Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Sabtu, 30 Juni 2012

Awas ! Pacaran = Mendekati Zina

Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed

Janganlah Mendekati ZINA !!

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله e وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا وبعد،،

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Sesungguhnya sudah jelas firman Allah dalam Kitab-Nya dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dalam Sunnahnya serta Ijma’ para Ulama tentang haramnya zina dan bahwasanya dia termasuk kekejian dan dosa besar.

Tapi…, kita mendapati banyak kaum muslimin yang terjerumus ke-dalam jurang kekejian ini, mereka mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka, lupa kepada Allah dan laranganNya, lupa kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dan sabdanya lupa kepada para Ulama dan nasihat-nasihatnya.. Sebagian mereka berusaha untuk menghalalkan zina dengan ta’wil-ta’wil yang bathil bahwa zina adalah perkosaan, sedangkan jika berdasarkan ‘suka sama suka’ maka tidak mengapa…

Sebagian mereka bahkan berusaha untuk menipu Allah- dan sesungguhnya mereka tidak menipu kecuali diri mereka sendiri- dengan berpura-pura menikah dan berperan seakan-akan suami-istri, padahal si-wanita sudah punya suami di negerinya atau di tempat lain, dan yang pria hanya berniat memuaskan nafsunya untuk sementara waktu -naudzu billah-. Atau…, mereka berdalil dengan ucapan orang-orang Syiah yang bathil tentang kawin mut’ah yang mana tidak lain adalah penghalalan zina dengan berkedok agama !!!.

Sungguh benar ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. :

(ليكونن في أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف) صحيح الجامع 5466

“Pasti akan ada dari ummatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik!.” (H.R. Bukhari.)

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Tidakkah anda ingat ucapan Allah Ta’ala dalam KitabNya yang mulya :

]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً سورة الإسراء [ (سورة الإسراء 32)

Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek" (Al Qur’an Surat Al Isra 32)

Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'di berkata : "Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya,”

Maka bisa saya katakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!.

Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah Fahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman pula dalam tafsirnya : "Al Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari'at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumahtangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan.”

Dan sering sekali fahisyah di dalam Al-Qur'an ataupun Al-Hadits dimaksudkan dengan zina.

Demi Allah sesungguhnya zina adalah dosa besar... dan bukan masalah kecil. Ibnu Mas'ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Aku berkata : 

"Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?
Beliau bersabda : "Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu."
Dia (Ibnu Mas'ud) berkata : "Kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu."
Dia berkata :"kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau berzina dengan istri tetanggamu."

Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. membacakan ayat (tentang sifat-sifat Hamba-hamba Allah Ar-Rahman) diantaranya Allah mengatakan:

]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا*يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ ( الفرقان : 68-69)

Artinya : "Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipat gandakan adzabnya pada hari kiamat dan kekal di dalamnya dengan terhina." Al Qur’an Surat Al Furqan 68 - 69.

Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengatakan bahwa yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan farji (kemaluan). Beliau bersabda :

(أكثر ما يدخل الناس النار الفم والفرج) رواه الترمذي وابن حبان في صحيحه

"Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan." (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

Maka pantaslah kalau tentang hal ini Imam Ahmad mengatakan: "Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa dari pada zina,”

Dan Ibnu Mas'ud berkata : "Tidaklah muncul riba dan zina pada suatu daerah kecuali Allah akan mengizinkan kehancurannya."

Maka jelaslah masalah buruknya zina, Allah mengatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk, Rasulullah bersabda bahwa zina adalah dosa besar yang banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka, demikian pula para Ulama. 

Sedangkan akal sehat dan fitrah bisa kita tanyakan pada diri kita sendiri..........
Bagaimana jika istri kita sendiri yang dizinai...?
Atau Ibu kita? atau anak perempuan kita? Atau kakak dan adik perempuan kita?

Demikianlah cara berfikir yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika datang kepadanya seorang pemuda dan berkata:
"Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. izinkanlah aku untuk berzina !"
Maka para sahabat segera melarangnya dengan marah.
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. bersabda : "Mendekatlah!" Maka dia mendekat kepadanya. Kemudian bersabda: "Duduklah!" Maka dia duduk. Kemudian Beliau bersabda: "Sukakah kalau itu terjadi pada ibumu?"
Dia menjawab : "Tidak. Demi Allah, aku sebagai jaminan untukmu."
Beliau bersabda : "Demikian pula manusia seluruhnya tidak suka zina itu terjadi pada ibu-ibu mereka."
Kemudian Beliau bertanya lagi : "Sukakah kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?"
Dan pemuda itu menjawab seperti tadi.
Demikianlah selanjutnya Beliau bertanya jika itu terjadi pada saudara perempuannya, bibinya dst. Atau sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya.

Dan cukup untuk mencontohkan marahnya seseorang karena cemburu, apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Ubadah Radiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: "Kalau aku melihat seorang laki-laki bersama istriku akan aku pukul dengan pedangku tanpa aku ma'afkan."

Bagaimana pendapat anda dengan kecemburuan Sa'ad bin Ubadah? Jangan kalian anggap ini berlebihan ! Ketahuilah bahwa inilah yang hak, bahkan kalau ada seorang yang tidak marah ketika melihat istrinya bersama laki-laki lain maka inilah yang disebut oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dengan "Dayyuts" yang tidak akan masuk surga. Dengarlah apa kata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika mendengar ucapan Sa'ad Radiyallahu ‘anhu :

(أتعجبون من غيرة سعد؟ والله لأنا أغير منه، والله أغير مني، ومن أجل غيرة الله حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن ) رواه البخاري (7416)، ومسلم(1499) (17) متفق عليه.

"Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa'ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku. Dan karena kecemburuan itulah Allah mengharamkan seluruh fahisyah yang lahir ataupun yang bathin." (H. R. Bukhari dan Muslim).

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Hati-hatilah terhadap perbuatan zina! Dan janganlah masuk ke-dalam jalan-jalan yang mendekati zina. Sesungguhnya sabar untuk tidak masuk ke jalan-jalan tersebut lebih mudah daripada sabar untuk tidak berzina ketika sudah ada di dalam jalannya.

Maka janganlah mendekati zina dan janganlah masuk ke dalam jalan-jalan yang mendekatinya. Dan diantara jalan-jalan tersebut adalah:

Pertama : Memandang wanita dan auratnya termasuk wajahnya. 

Ini sangat erat sekali hubungannya dengan zina, hingga Allah berfirman:

} قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ { سورة النور الآية :30

Artinya : "Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."(An-nur : 30)

Demikian pula Allah memerintahkan kepada wanita agar menahan pandangannya terhadap laki-laki dan menjaga kemaluannya. Allah berfirman :

]وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ [سورة النور – 31

Artinya : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS An Nuur 31)

Dan karena menutup jalan menuju zina pula Allah memerintahkan para wanita mu’minah agar menutup auratnya. Allah berfirman selanjutnya :

}وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ { سورة النور 31

Artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya.” (An-Nur : 31)

Jadi jelas menyaksikan TV atau Video (terlebih film/video/vcd/dvd porno, red), dimana tampil wanita-wanita dengan membuka aurat dan berhias (Tabarruj) termasuk jalan kepada zina yang diharamkan oleh Allah. Demikian pula majalah-majalah, atau gambar-gambar (termasuk gambar cabul, gambar porno, majalah porno yang tersebar baik di media cetak maupun Internet, red).

Kedua : Pendengaran.

Pendengaranpun bisa menjadi jalan mendekati zina, bila mendengarkan nyanyian-nyanyian wanita yang bukan muhrimnya, apalagi dengan diiringi musik, dan isinya tentang cumbu dan rayu atau cinta dan kasih dll.

Oleh karena itu Allah berfirman kepada para istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam,yang mereka itu adalah contoh teladan bagi seluruh kaum wanita muslimah:

} فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ { (سورة الأحزاب – 32)

Artinya: “Maka janganlah kalian tunduk (lemah) dalam pembicaraan sehingga menimbulkan keinginan pada orang-orang yang dihatinya ada penyakit…)” Q.S. Al Ahzab 32.

Ketiga : Ikhtilath (percampuran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita).

Ini adalah jalan yang paling banyak menjerumuskan manusia kepada zina. Betapa banyak perzinahan terjadi yang penyebabnya adalah perkenalan mereka di kantor, atau keakraban mereka di sekolah, kampus, atau perjumpaan mereka di kendaraan umum, dll.

Allah Taala berfirman:

}وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ سورة الأحزاب{ (سورة الأحزاب – 53)

Artinya : “Kalau kamu meminta kepada mereka sesuatu kebutuhan, mintalah dari balik hijab (tabir), yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” Q.S. Al Ahzab 53.

Keempat : Khalwat (berduaan) dengan seorang wanita yang bukan mahramnya.

Ini lebih bahaya dari yang ketiga. Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya kecuali yang ketiganya adalah syaithon. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. bersabda:

(لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Janganlah sekali-kali seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya (H.R Bukhari dan Muslim).

Dan Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda :

(إياكم والدخول على النساء) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Janganlah sekali-kali kalian masuk ke (tempat) wanita.” Maka berkatalah seorang dari kalangan Anshor : Bagaimana pendapatmu kalau wanita tersebut adalah ipar (saudara istri)?
Maka Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. menjawab :

(الحمو الموت ) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Ipar adalah maut.” (H. R. Bukhari dan Muslim.)

Maka termasuk jalan mendekati zina, perginya seorang perempuan dengan sopirnya, tinggalnya seorang laki-laki di rumah bersama pembantu perempuannya atau lainnya dari bentuk-bentuk khalwat walaupun asalnya berniat baik, seperti mengantarkan seorang wanita ke tempat tertentu.

Demikianlah wahai kaum muslimin, seluruh jalan-jalan kepada zina sudah Allah tutup. Dan semua itu sudah Allah haramkan dalam satu ayat:

} ولا تقربوا الزنى{. الإسراء 32


Dan Rasulullah telah mengatakan dalam satu haditsnya :

(كتب على ابن آدم نصيبه من الزنا فهو مدرك ذلك لا محالة: العينان زناهما النظر والرجل زناهما الخطى ، والقلب يهوى ويتمنى، ويصدق ذلك الفرج أو يكذبه ) رواه البخاري ومسلم وأبو داود والنسائي

Dari Abi Hurairah Radiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam. bahwa Beliau bersabda: “Telah ditulis atas anak adam nasibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan,” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i).

Dan dalam riwayat lain Beliau bersabda:

(….واليدان تزنيان فزناهما البطش، والرجلان تزنيان فزناهما المشي والفم تزني فزناه القبل ) رواه مسلم وأبو داود

“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud).

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah, sesungguhnya Allah telah memerintahkan dengan wasiat -sedangkan wasiat lebih dari sekedar perintah agar menjauhi seluruh fahisyah (perbuatan keji):

}ولا تقربوا الفواحش ما ظهر منها وما بطن، ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق، ذلكم وصاكم به لعلكم تعقلون{ سورة الانعام 151

Artinya : “…Dan janganlah kamu mendekati fahisyah yang tampak atau yang tersembunyi, dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak. Demikian itu yang diwasiatkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami.” (Al Qur’an Surat Al An’am 151)

Dan juga Allah mengatakan bahwa diantara sifat-sifat orang mu’min yang akan beruntung adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari zina,:

}والذين هم لفروجهم حافظون إلا على أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم فإنهم غير ملومين فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون{ ( سورة المؤمنون 5-7)

Artinya :”…Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri mereka atau perempuan-perempuan yang mereka miliki maka mereka tidak tercela. Barang siapa mencari selain itu maka merekalah orang-orang yang melampaui batas..” Q.S. Al Mu’minun 5-7

Maka kembalilah kepada Allah., sesungguhnya Allah akan membalas mereka yang berbuat ihsan dengan ihsan, yaitu orang orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah:

}وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاؤُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى * الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى{ (سورة النجم 31-32)

Artinya: “Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk Allah balas orang-orang yang berbuat kejelekan atas apa-apa yang mereka kerjakan, dan Allah balas orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan) dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah kecuali dosa-dosa kecil, sesungguhnya Allah Maha luas ampunan-Nya.” (Q.S. An Najm 31-32).

Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mempersiapkan kenikmatan-kenikmatan dan kelezatan-kelezatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Allah serta menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah Ta’ala:

}فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُون{ ( سورة الشورى 36-37)

Artinya: “Dan suatu apapun yang di berikan kepada kalian itu hanyalah kenikmatan hidup didunia, dan apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal, untuk orang-orang yang beriman dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal. dan (bagi) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji (fahisyah) dan apabila mereka marah mereka memaafkan.” Q.S. Asy Syura 36-37.

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah… dan bertaubatlah kepada-Nya…. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه وسلم

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا اله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك.

(Ditulis oleh al Ustadz Muhammad Umar as Sewed dengan judul لا تقربوا الزناJANGANLAH MENDEKATI ZINA, di Islamic Center Unaizah, King of Saudi Arabia, saat beliau belajar pada syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah.)

5 Pelanggaran dalam Pacaran

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di remajaislam.com, pernah kami bahas masalah hukum pacaran. Untuk menguatkan artikel sebelumnya, berikut kami rinci beberapa pelanggaran pacaran dan materi ini baru saja kami sampaikan di pesantren kami "Pesantren Darush Sholihin" yang mayoritas santrinya adalah para remaja.

Pelanggaran-pelanggaran dalam pacaran adalah:

1. Melakukan berbagai hal pendahuluan zina.

Padahal segala perantara menuju zina itu dilarang, baik dengan memandang lawan jenis dengan syahwat (nafsu), meraba atau menyentuh, berdua-duaan, apalagi sampai berciuman meskipun hal-hal tersebut tidak sampai zina. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Kata Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, "Jika mendekati zina dengan melakukan berbagai hal sebagai pendahuluan zina itu terlarang, maka zina sendiri jelas terlarang. Karena sesuatu itu haram, maka segala perantara menuju sesuatu tersebut jelas haram. Inilah yang dimaksud dalam konteks kalimat."

Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina."

2. Berduaan dengan lawan jenis.

Ini juga pelanggaran yang tidak bisa dipungkiri. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

3. Tidak menundukkan pandangan.

Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin 'Abdillah,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

4. Tidak menjaga aurat.

Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta'ala,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59).

Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?

5. Bersentuhan dengan lawan jenis.

Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.

Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)

Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan.

Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)

So ... stop pacaran! Tempuh jalan yang halal. Cukup ta'aruf (perkenalan dalam waktu singkat) ketika ingin serius nikah, lantas datang ke rumah ortu untuk lamaran, dan langsungkanlah segera pernikahan, jangan tunda-tunda. Lebih cepat, lebih baik!

Semoga Allah beri taufik pada para remaja sekalian untuk mengenal ajaran Nabinya dan semoga mereka pun semakin bertakwa dan takut akan siksa-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, pagi hari penuh berkah - 8 Syawal 1432 H (07/09/2011)
www.remajaislam.com

Pacaran Dalam Kacamata Islam

Sebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita. Apalagi sebagian besar stasiun televisi banyak menayangkan sinetron tentang pacaran di sekolah maupun di kantor. Tentu hal ini sangat merusak moral kaum muslimin. Namun, anehnya, orang tua merasa bangga kalau anak perempuannya memiliki seorang pacar yang sering mengajak kencan. Ada juga yang melakukan pacaran beralasan untuk ta’aruf (berkenalan). Padahal perbuatan ini merupakan dosa dan amat buruk akibatnya. Oleh sebab itu, mengingat perbuatan haram ini sudah begitu memasyarakat, kami memandang perlu untuk membahasnya pada kesempatan ini.

Pacaran dari Sudut Pandang Islam

Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati —sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina. Perhatikanlah sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:

“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243)

Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata: “Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)

Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!

Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?

Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.

Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.

Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam: “Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)

Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar seorang wanita, seorang laki-laki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bercakap-cakap apa saja dengan wanita tersebut.

Adakah Pacaran Islami?

Ada lagi pemuda-pemudi aktivis organisasi Islam —yang katanya punya semangat terhadap Islam— disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaran-pacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang-pegangan. Masing-masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh Ta'ala serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!

Ketahuilah, pacaran yang diembel-embeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau laki-laki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh

“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)

Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)

Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu

Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. 

Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhori: 5066)

Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)

Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.

Nasihat

Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab[1] atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Perhatikanlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala:

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. alAhzab [33]: 59)

Wallohu A’lam.

Oleh Muklis Abu Dzar hafizhahullah
Sumber: buletin al-Furqon Tahun 3, Vol. 9 no. 3 Bulan Muharram 1430 H

FootNote

[1] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka, dan dada.

Rayuan Setan Dalam Pacaran


Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:

1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)

2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.

Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32).

Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….

Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82).

Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.

Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

***
Penulis: Ibnu Sutopo Yuono
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Rayuan Setan Dalam Pacaran — Muslim.Or.Id

WASPADALAH…Inilah Yayasan Agama Syiah Yang Ada di Indonesia


Bagi Anda yang ingin mengetahui tentang kesesatan agama Syi’ah, silakan kunjungi website berikut: HAKEKAT.COM dan GENSYIAH.COM
 
=====
DAFTAR YAYASAN AGAMA SYI’AH DI NUSANTARA

Yayasan Fatimah
JL. Batu Ampar III No.14 Condet Jakarta Timur, 13520
Tazkia SejatiPatra Kuningan IX No.6 Kuningan Jakarta Selatan
Yayasan Al MahdiJakarta Utara
Yayasan Al MuntazarKomp Taman Kota Blok E7/43 Kembangan Utara, Jakarta Barat
Yayasan Madina IlmuSawangan, Parung, Depok
Shaf Muslimin Indonesia Cawang
IPABIBogor
Yayasan Insan Cita PrakarsaJl Lontar 4 No.9 Menteng Atas Jaksel
Islamic Center Jakarta Al HudaJl Tebet Barat II No 8, Tebet,Jaksel, Indonesia 12810
Yayasan AsshodiqJl Penggilingan No 16 A, RT01/07 Jakarta Timur
Pengajian Ummu Abiha (HJ Andriyanti)Jl Pondok Hijau VI No.26 Pondok Indah Jakarta Selatan 12310
Pengajian Al Bathul (Farida Assegaf)Jl Clilitan Kecil, Jaksel
Yayasan Babul IlmiJl Taman Karmila, Blok F3/15 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede
Pengajian HaurahJl Kampus I Sawangan Depok
MPIIJl Condet Raya 14 condet Jaktim 13520
FAHMI (Forum Alumni HMI) Depok Jl. Fatimah 323 Depok
Yayasan AzzahraJl. Dewi Sartika Gg.Hj.M.Zen No 17, RT.007/05,Cawang 3, Jakarta Timur
Yaysan Al JawadGegerkalong Girang, No 92 Bandung 40015
Yayasan MuttahhariJl Kampus II No 32 Kebaktian Kiaracondong 40282
Majlis Taklim Al IdrusRt 04/01 Cipaisan, Purwakarta
Yayasan FatimahJl Kartini Raya No 11/13, Cirebon 45123
Yayasan Al Kadzim
Yayasan Al Baro’ahGg Lenggang IV-66 Blok H, Bumi Resik Panglayungan, Tasikmalaya 46134 Jabar
Yayasan 10 MuharromJL Chincona 7 Pangalengan Bandung
Majlis Ta’lim AnnurJl Otista No 21 Tangerang Jabar
Yayasan As ShodiqJl Plesiran 44 Bandung 40132
IPABIPO BOX 509 Bogor Jabar
Yayasan As SalamJl Raya Maja Utama 25 Majalengka Jabar
YAYASAN Al MukarromahJl Cimuncang No 79 Bandung JabarJl Kebun Gedang 80 Bandung 40274 Jabar
MT Al JawadJl Raya Timur No 321 Singaparna Tasikmalaya Jabar
Yayasan al Mujtaba Jl Walangi No 82 Kaum Purwakarta Jabar
Yayasan SaifikJl Setiabudi Blok 110 No 11A/166 D Bandung, Jawa Barat
Yayasan Al IshlahDRS Ahmad M.Ag
Jl Pasar Kramat No 242 Ps Minggu Cirebon, Jabar
Yayasan Al-AqilahJl. Eksekusi EV No. 8 Komp. Pengayoman, Tangerang 15118
Banten – Indonesia
Yayasan Dar TaqribJl KH Yasin 31A PO BOX 218 Jepara Jawa Tengah
Al HadiPekalongan 51123 , PO BOX 88,
Yayasan Al Amin Giri Mukti Timur II/1003/20, Semarang Jawa Tengah
Yayasan Al KhoiratJl Pramuka 45, RT 05/06 Bangsri Jepara Demak Jateng Desa Prampelan, Rt 02/04 No 50 Kec Sayung, Jateng
Yayasan Al Wahdah Metrodanan, 1/1 no 81 Ps Kliwon, Solo Jateng
Yayasan Rausan Fikr (Safwan)Jl Kaliurang Km 6, Gg Pandega Reksa No 1B Yogyakarta
Yayasan Al MawaddahJl Baru I Panaruban, Rt 02/03 Weleri, Kendal Jateng
Yayasan Al Mujtaba (BP Arman)Jl Pasar I/59, Wonosobo Jateng
Yayasan SafinatunnajahJl Pahlawan, Wiropati 261, Desa Pancur wening Wonosobo Jateng
Yayasan Al MahdiJl. Jambu No.10, Balung, Jember Jawa Timur 68161
Majlis T’lim Al AlawiJl Cokroaminoto III/254, Probolinggo Jawa Timur
Yayasan Al MuhibbiinJl. Kh Hasan No.8, Probolinggo, Jawa Timur
Yayasan AttaqiKedai Hijau, Jl. RA Kartini No.7 Pandaan Pasuruan Jatim
Yayasan AzzhraSidomulyo II No 38, Bululawang Malang Jawa Timur
Yayasan Ja’far AsshodiqJl KH Asy’ari II/1003/20 Bondowoso Jawa Timur 68217
Yayasan Al YasinJl. Wonokusumo Kulon GG 1/No.2 Surabaya
Yayasan ItrahPO BOX 2112, Jember Jawa Timur
YapismaJl. Pulusari I/30, Blimbing, Malang Jawa Timur
Yayasan Al HujjahJalan Sriwijaya XXX/5 JemberJawa Timur
Yayasan Al KautsarJl.Arif Margono 23 A, Malang Jawa Timur
YAPIJl Pandaan Bangil, Kenep Beji, Pasuruan Jatim
Yayasan AL HasyimJl Menur III/25A Surabaya
Yayasan Al QoimJl Sermah Abdurrahman No 43, Probolinggo Jawa Timur
FAJAR
Al-IffahJl. Trunojoyo IX / 17 Jember
Yayasan BabIlm Jl. KH. Wahid Hasyim 55 Jember 68137. Jawa – Timur Telpon : 0331-483147 PO. BOX : 232
Yayasan al-Kisa’Jl. Taeuku Umar Gg. Sesapi No. 1 Denpasar Bali
Al-HasyimiToko al-Kaf Nawir Jl. Selaparang 86 Cakranegara Lombok
Yayasan Al IslahKopm Panakkukang Mas II Bloc C1/1 Makasar 90324
Yayasan ParadigmaJl Sultan Alaudin no 4/lr 6
Yayasan Fikratul HikmahJl Sukaria I No 4 Makasar 90222
Yayasan SadraMakasar
Yayasan PinisiJL Pontiku, Makassar, Sulsel
Yayasan LSIIJL Veteran Selatan, Lorong 40 No 60 Makasar
Yayasan LenteraJl. InspeksiPam No. 15 Makassar
Yayasan NurtsaqolainJl Jendral Sudirman No 36APalopo Sulsel Belakang Hotel Buana
Yas ShibtainJl Rumah Sakit no 7 Tanjung Pinang Kep Riau
Yayasan Al HakimPusat Perbelanjaan Prinsewu, Bolk B Lt2, Lampung Selatan 35373
Yayasan Pintu IlmuJl Kenten Permai, Ruko Kentan Permai No.7 Palembang 30114
Yayasan Al BayanJl Dr. M. Isa 132/795 Rt 22/8 Ilir Palembang
Yayasan Ulul AlbabJl Air Bersih 24 D Kutabelang Loksumawe Aceh
Yayasan AmaliJl. Rajawali. Komp. Rajawali I No. 7 Medan 20122
KumailJl. Punai 2 No. 26 Kuto Batu Palembang
Yayasan Al MuntadzarJl Al Kahoi II no 80, Samarinda Kalimantan Selatan
Yayasan ArridhoJl A Yani KM 6-7 No 59 Banjarmasin Kalimantan Selatan
Us Ali Ridho AlatasJl. Sungai Ampal No.10 Rt43/15 Sumberjo, Balikpapan, Kalimantan Timur
Madrasah Nurul ImanSelat Segawin, remu Selatan No 2 Sorong Irian Jaya
Sumber: Yayasan Fatimah

Menangis dan Tertawa Menurut Sunnah

Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron

Pengantar Redaksi

Isak tangis orang dewasa tidaklah sama dengan tangisan anak kecil. Menangis bukanlah aib, bukan pula pintu kesengsaraan. Terkadang tangisan dapat menghidupkan hati, menghapus kesalahan dan mendatangkan ampunan ar-Rohman. Dan jangan dikira tertawa atau menertawakan sesuatu adalah hal yang sepele. Apalagi yang menjadi bahan lelucon adalah syari’at Islam yang mulia. Dalam Islam, tertawa dan menangis ada rambu-rambu syar’inya, namun masih banyak saudara kita belum mengetahuinya. Benarlah bahwa hal-hal yang dianggap remeh oleh sebagian kalangan ternyata jika dikaji secara rinci merupakan hal yang perlu diwaspadai.

“Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mener­tawakan dan tidak menangis. Sedangkan kamu melalaikannya? Maka bersujud lah kepada Alloh dan sembahlah (Dia).” (QS. an-Najm 1531: 59-62)

Makna Ayat Secara Umum

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, ketika menafsirkan ayat ini berkata :
“Ayat ini ditujukan kepada para pendusta Ro­sululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam. Pertanyaan pada ayat ini menun­jukkan ingkar dan heran, mengapa mereka mendustakan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang membawa ayat dan bukti yang benar. Bukankah Rosu­lulloh Shallallahu ‘alaihi wasallam, pemberi peringatan seperti para utusan sebelumnya. Mengapa mereka tidak khawatir disiksa se­perti disiksanya pendusta risalah para utusan sebelumnya. Oleh sebab itu Alloh Ta’ala berkata : “Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini wahai pendusta Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam? Sehingga kamu menertawakan pemberi­taan berupa al-Qur’an ini ?

Kamu menertawakan hukum-hukumnya, me­nertawakan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam, menertawakan ibadahnya dan menghinanya. Kalian merasa heran dan menertawakan dia Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Mengapa kamu tidak menangis ketika mende­ngar al-Qur’an karena rasa takut kepada Alloh Ta’ala dan tidak mau kembali kepada yang haq? Akan tetapi hatimu bertambah keras? – maka kami berlindung kepada. Alloh Ta’ala dari hati yang keras ini- dan mengapa kamu menjadi orang yang melupakan al-Qur’an dengan sen­da guraumu dan nyanyianmu? Sebagian kamu bila mendengar ayat Alloh, kamu menyanyi, bukankah itu sifat orang kafir, Alloh ‘Azza wa jalla berfirman : “Dan orang-orang yang kafir berkata : “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al-Quran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” (QS. Fushshilat 1411: 26) [1]

Mengapa Bayi Lahir Menangis

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu Rosululloh Shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :
“Tidak seorang bayi pun yang dilahirkan kecuali telah disentuh oleh setan sehingga ia menangis, kecuali Maryam dan putranya.” [2]

Oleh karena itu orang tua sebaiknya segera memohon perlindungan kepada Alloh Ta’ala untuk anak dan keturunannya yang sedang lahir dari godaan setan yang terlaknat. Silakan membaca surat Ali Imron ayat 31.

Bila Menangis Membawa Petaka

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak menyiksa karena air mata atau karena kesedih­an hati. Tetapi Dia menyiksa atau mengasihi sebab ini, -beliau menunjuk ke lidah beliau-.” [3]. Maksudnya Alloh Ta’ala menyiksa karena ratapan yang diucapkan lidah ketika menolak takdir Alloh Ta’ala atas si mayit.

Meratapi orang mati adalah hal yang tercela karena menunjukkan pelakunya tidak beriman kepada takdir Alloh Ta’ala atau tidak ridho ketentuan Alloh Ta’ala.

Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengambil bai’at (janji setia) pada kami agar tidak meratapi kematian.” [4].

Tatkala suami Ummu Salamah radhiyallahu anha meninggal dunia, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha hendak menangis bersama wanita yang datang di rumahnya, lalu Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Apakah kamu akan memasukkan setan di rumah yang Alloh Ta’ala telah mengusirnya.” Beliau mengulangi dua kali. Lalu Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha diam dan tidak menangis lagi. [5]

Ibnul Mubarok rahimahullah, berkata : jeritan tangisan akan berbahaya kepada si mayit apabila sebelum meninggal dunia si mayit tidak melarang keluarganya dari meratap. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ber­sabda :“Sesungguhnya mayat disiksa lantaran tangisan keluarganya.” [6]

Inilah salah satu contoh menangis yang berbahaya. Demikian juga tangisan ketika dirinya atau keluarganya terkena musibah. Manusia memang boleh bersedih tetapi tidak boleh menangis  dengan mengeraskan suara.

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mua’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu: “Barangkali kami akan melewati masjidku dan kuburanku.” Lalu Mua’adz menangis karena sedih. Lantas Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Jangan menangis wahai Mu’adz, sungguh menangis dengan keras adalah perbuatan setan.” [7]

Keutamaan Menangis Karena Takut Kepada Allah Ta'ala

Menangis pada umumnya karena sedih, sakit atau tertimpa musibah. Akan tetapi terkadang karena rasa gembira dan haru, semuanya itu hu­kumnya boleh asal tidak seperti tangisan jahiliyah.

Menangis terkadang mendapat pahala bila di­karenakan takut siksaan Alloh, seperti orang yang berbuat maksiat lalu dia sadar dan istighfar, atau menangis karena mengingat kebesaran kekuasaan-Nya atau berharap rohmat dan surga-Nya. Menangislah karena takut kepada Alloh Ta’ala.

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda :
“Tidaklah masuk neraka orang yang menangis karena takut kepada Alloh.” [8]

Ibnu ‘Ajlan rahimahullah berkata : “Setiap tetesan air mata yang mengalir karena membaca al-Qur’an maka dia dirohmati oleh Alloh Ta’ala.” [9]

Adapun di antara contoh menangis karena ta­kut kepada Alloh Ta’ala adalah : 

1. Menangis ketika sedang sholat
Dari Muthorrif dari ayahnya, dia berkata : “Aku. melihat Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sholat, dan di dada­nya ada suara seperti suara air yang mendidih karena menangis.”[10]
 
2. Menangis tatkala membaca al-Qur’an atau membaca Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Apabila dibacakan ayat-ayat Alloh Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam [19]:58)

Ibnu Umar  radhiyallahu ‘anhu, ketika membaca Surat al-Hadid ayat 16 (yang artinya): “Belum datangkah waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Alloh.” beliau radhiyallahu ‘anhu menangis se­hingga membasahi jenggotnya dan berkata : “Wa­hai Alloh.” [11]
 
3. Menangis pada saat berdzikir dan berdo’a ke­pada Alloh Ta’ala.
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Ada tujuh orang yang akan mendapat naungan pada hari kiamat, tidak ada naungan kecuali naungan-Nya …
“…Dan orang yang berdzikir kepada Alloh dengan bersepi lalu menetes air kedua matanya… “ [12]
 
4. Menangis saat melintasi daerah yang berge­limang kemaksiatan.
Abdulloh bin Umar radhiyallahu ‘anhu, berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata kepada Ashabul Hijr : ‘janganlah kalian memasuki daerah suatu kaum yang telah disik­sa, kecuali dengan menangis. Kalau kamu tidak menangis, janganlah memasuki daerah mereka agar kalian tidak tertimpa apa yang menimpa me­reka.” [13]
 
5. Menangis apabila keluarga dan masyarakat meninggalkan sholat atau berbuat maksiat.
Az-Zuhri rahimahullah, berkata : “Saya datang kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di Damaskus dan ia sedang menangis. Lalu saya bertanya : ‘Mengapa engkau menangis?’ Ia menjawab : ‘Saya tidak tahu lagi amal yang aku dapati di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masih dipedulikan orang sekarang, selain sholat, itu pun sudah disia-siakan.” [14]
 
6. Menangis ketika mendengar khutbah atau ceramah.
Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, berkata : “pada suatu hari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berada di atas mimbar lalu bersabda : ‘Ada seorang hamba yang diberi pilihan Alloh Ta’ala antara diberi kemewahan dunia atau di­beri sesuatu yang ada di sisi-Nya. Ternyata hamba itu memilih sesuatu yang ada di sisi-Nya.’ Setelah itu Abu Bakr  radhiyallahu ‘anhu, tampak menangis.” [15]
 
7. Menangis bila menjumpai ulama sunnah sakit mendekati ajalnya.
Said bin Jubair, berkata : “Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu; pernah bertanya : ‘Apakah hari Kamis itu?’ lalu be­liau menangis hingga air matanya membasahi ba­tu-batu kerikil. Aku bertanya : ‘Wahai Ibnu Abbas, ada apa dengan hari Kamis?’ Beliau menjawab : ‘Pada hari itu penyakit Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertambah parah kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Kemarilah, aku akan menyampaikan untukmu suatu wasiat sehingga kamu tidak akan tersesat setelahku…’.” [16]
 
8. Menangis karena mengingat dosa
Tholhah Ibnu Mushorif rahimahullah berkata : “Ada orang yang berbuat dosa, maka setiap dosa yang dia ingat dia menangis.” [17]
 
9. Menangis ketika mendengar adzan
Al-Qodhi Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menangis di masjid ketika mendengar adzan hingga pasir di hadapannya basah olehnya. [18]

10. Menangis ketika berkhutbah
Abu Zaid rahimahullah berkata : “Saya melihat Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, menangis di atas mimbar, tidak mampu bicara karena tangisannya sangat kuat.” [19]

Bahaya Sering Tertawa

Tertawa dapat mengeluarkan seseorang dari iman dan Islam. Tertawa yang tidak terkendali bisa berdampak buruk bagi diri dan orang lain. Sering kita jumpai awalnya orang senda gurau lalu berakhir dengan kebencian dan pertengkaran.

Imam Ibnu Hibban rahimahullah berkata : “Banyak dalil yang menjelaskan larangan tertawa yang berlebih­-lebihan, karena sering tertawa pasti berdampak ti­dak baik.” Kemudian beliau membacakan hadits Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak mena­ngis.” [20]

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Tidak ada hari yang lebih menyedihkan bagi para sahabat dari pada hari itu.” Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata lagi : “Me­reka menutupi kepala mereka sambil terdengar isak tangis mereka.” [21]

Bahkan orang yang sering tertawa akan me­nerima dampak yang buruk. Di antara dampak itu adalah :

1. Mendapat hukuman dari Alloh Ta’ala
“Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan ba­nyak menangis, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.”

2. Hati sulit mengingat Alloh Ta’ala
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguh­nya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” [22]
 
3. Tertawa membatalkan sholat.
Jabir bin Abdulloh radhiyallahu ‘anhu berkata : “Apabila se­seorang tertawa di dalam sholat maka ia ha­rus mengulangi sholatnya dan tidak mengulangi wudhunya.” [23]
 
4. Terkadang tertawa merupakan bentuk ejekan kepada orang, lantas bagaimana jika yang diejek adalah ahli ibadah?
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata : “Ketika Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di dekat Ka’bah ada Abu jahl beserta kawan- kawannya sedang duduk-duduk di situ. Sehari sebelumnya ada unta korban disembelih. Abu jahl berkata: ‘Siapakah di antara kalian yang mau mengambil kotoran unta di Banifulan lalu meletakkannya di atas kedua pundak Muhammad sewaktu ia sujud? Bangkitlah seorang yang paling jahat di antara mereka dan segera mengambil kotoran itu. Di saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, ia letakkan kotoran itu di atas kedua pundak beliau. Lalu mereka pun tertawa terpingkal-pingkal sambil saling melirik, sedangkan aku berdiri menyaksikan kejadian itu. Seandainya aku mempunyai kekuatan, niscaya akan aku buang kotoran itu dari punggung Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap saja bersujud, tidak mengangkat kepalanya hingga seseorang mengabarkan kepada Fathimah. Kemudian Fatimah yang saat itu masih gadis kecil datang membuang kotoran dari tubuh ayah-nya. “ [24]
 
5. Orang yang suka mengundang tawa biasanya berbohong untuk membuat orang lain tertawa.
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Celakalah orang yang berbicara padahal ia berbohong, hanya sekadar untuk membuat orang-orang lain tertawa. Celakalah dia, dan celakalah dia.” [25]

Hadits ini merupakan peringatan bagi para pelawak dan da’i yang ceramahnya mengundang tawa hadirin. 

6. Menertawakan Alloh Ta’ala, ayat-ayat-Nya dan Rosul-Nya akan menyebabkan jatuh kepada perbuatan kufur.
Bacalah surat at-Taubah ayat 65-66, dan bacalah firman-Nya : “Maka tatkala dia datang kepada mereka dengan membawa mukjizat-mukjizat Kami dengan serta merta mereka menertawakannya.” (QS. az-Zukhruf [43]: 47) 

7. Menertawakan orang-orang yang mengamalkan Sunnah.
Mereka dihukum Alloh  Ta’ala dengan dilupakan dari mengingat Alloh Ta’ala. “Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat Aku, dan adalah kamu selalu mener­tawakan mereka.” (QS. al-Mu’minun [231: :110) 

8. Orang yang suka menertawakan urusan agama adalah pendusta wahyu dan utusan Alloh Ta’ala.
Baca surat az-Zukhruf [43]: 47, surat an-Ni­sa’[4]:140, al-An’am [6]: 5 dan 10, at-Taubah [9]: 64 dan 65, ar-Ro’du [13]: 32, al-Hijr [15]: 11, al-Kahfi [18]: 56 dan 106, al-Anbiya’ [21]: 36 dan 41, al-­Furqon [25]:41, ar-Rum [30]: 10, dan surat lainnya.

Waspadalah Dengan Tangisanmu

Suatu ketika orang-orang munafik merasa gembira karena tidak ikut berperang bersama Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengacau orang yang hendak berperang, maka Alloh Ta’ala mengi­ngatkan dengan ayat-Nya : “Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis, sebagai pembalasan dari apa yang selalu me­reka kerjakan.” (QS. at-Taubah [9]: 82)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menerangkan ayat ini : “Dunia ini hanya sebentar, silahkan tertawa wahai orang yang suka tertawa. Jika anda meninggalkan dunia dan mengahadap Alloh Ta’ala, kalian akan menangis sepanjang masa.”

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata : “Ayat di atas menunjukkan ancaman bagi orang yang sering tertawa atau menertawakan orang. Dan bukan berarti kita disuruh menertawakan orang.”[26]

Penyanyi Adalah Penertawa Al-Qur'an

Janganlah kita membenarkan adanya dakwah yang diiringi dengan lagu, nasyid, rebana dan semisalnya.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat pemba­hasan kita ini berkata : “Maksud ayat, “Sedang kamu melengahkannya” mereka itu adalah penyanyi ketika mendengar ayat al-Qur’an dan berlagak sombong.

Ibnul Qoyyim al-Jauzi rahimahullah berkata : “Jika ayat ini dipahami nyanyian maka itu pemahaman yang benar, karena nyanyian mengakibatkan orang benci mendengarkan al-Qur’an, dan orang yang menyanyi suka Benda gurau, melupakan al-Qur’an, berpaling dan berlagak sombong. Ini semua membuat orang lupa ibadah. [27].

Dalam kitabnya Adabul Qodho’, Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Orang yang sering mendengarkan nyanyian tidak boleh menjadi saksi dan kesaksiannya batal.” Lalu beliau rahimahullah membacakan surat an‑ Najm [53] ayat 59-61 dan surat Luqman [31] ayat 6

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya “Sesung­guhnya Alloh melarang dua suaranya orang yang bodoh: berdendang riang pada saat mendapat nikmat dan suara tangisan pada saat terkena musibah (mer­atapi kematian).” [28]

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, berkata : “Nyanyian adalah awal mula zina.” Makhul berkata : “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati. [29]

Kapan Penertawa Akan Ditertawakan?

Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebelum menyeru umat agar beribadah kepada Alloh Ta’ala dan tidak menyekutu­kan dengan lainnya, beliau diberi gelar al-Amin (orang yang dapat dipercaya). Tetapi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru manusia agar beribadah kepada Alloh Ta’ala saja, gelar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diganti dengan sya’ir majnun (penyair gila)[30] kahin (dukun dan para normal)[31].

Setiap utusan Alloh Ta’ala sebelum Rosululloh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan sahirun/majnun (tukang sihir atau gila)[32].

Begitu pula pada zaman sekarang ketika dak­wah salafus sholih menyebar di masyarakat, para da’inya dicela, orang berjenggot dan bercelana di atas mata kaki dicaci dan dihina, padahal mereka mengamalkan Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Alloh Ta’ala mengingatkan kaum muslimin, se­benarnya siapa pelaku pencela Sunnah Rosu­lulloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam? “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah me­reka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (QS. al-Muthoffifin [83]: 29)

Mereka melirikkan mata ketika bertemu de­ngan orang yang beriman, orang beriman dicap orang tersesat. Walaupun demikian kaum mus­limin hendaknya bersabar dan tetap istiqomah di atas yang benar sebagaimana istiqomahnya para utusan Alloh Ta’ala dan para sahabatnya. Kelak pada hari kiamat orang mukmin akan menertawakan mereka.

Firman-Nya : “Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menerta­wakan orang-orang kafir.” (QS.al-Muthofifin [83]: 34)

Kapan Kita Boleh Tertawa ?
 
1. Saat hati gembira atau ada sebab lain yang dibenarkan syar’i.
Tertawa yang diperbolehkan adalah tertawa yang tidak mengeraskan suara seperti kebiasaan orang jahiliyah, akan tetapi cukup senyum dan boleh menampakkan gigi seri
“Sesungguhnya aku dilarang meratap. Dilarang dua su­ara yang jahat: mengeraskan suara ketika tertawa pada saat mendapatkan nikmat, bermain-main, senda gurau dan terompet setan, dan dari suara jeritan menangis pada saat kena musibah, menggaruk wajah, menyobek saku dan teriakan setan.” [33]

2. Saat memberi sesuatu kepada orang lain
Anas bin Malik berkata radhiyallahu ‘anhu: “Aku pernah berjalan bersama Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengenakan selendang dari Najran yang pinggirnya kasar. Tiba-tiba seorang badui berpapasan dengan beliau, lalu menarik selendang beliau dengan kuat. Ketika aku memandang ke leher Rosululloh, ternyata pinggiran selendang telah membekas di lehernya karena kuatnya tarikan. Orang itu kemudian berkata : “Hai Muhammad, berikan aku sebagian dari harta Alloh Ta’ala yang ada padamu. Rosululloh, berpaling kepadanya, lalu tertawa dan memberikan suatu pemberian kepadanya.” [34]
 
3. Saat bergembira ketika mendapatkan nikmat terutama nikmat iman dan Islam
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : “Ketika Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kami, tiba-tiba beliau terlena sesaat, kemudian beliau mengangkat kepala sambil tersenyum. Kami bertanya : ‘Wahai Rosululloh, apa yang membuat Anda tertawa?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : ‘Baru saja satu surat diturunkan kepadaku, yaitu surat al-Kautsar.” (Shohih Muslim 607) 

4. Senyum bila menjumpai saudara yang beriman.
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jangan meremehkan kebaikan, walaupun hanya sedikit semisal berwajah ceria (senyum) ketika bertemu dengan teman.” [35]

Senyum seperti ini sungguh sangat baik, karena menunjukkan lapang dada. Tetapi harus benar dalam penempatannya. Di antara senyuman yang dianjurkan adalah senyumnya istri kepada suami, orang tua kepada anaknya atau sebaliknya, tuan rumah kepada tamunya, dan kepada manusia secara umum walaupun kepada orang yang hati kita kurang senang kepadanya.

Do'a Menghilangkan Dosa Tertawa

Terkadang manusia lalai atau lupa sehingga salah dalam berbicara bahkan kadang tanpa disadari telah menyakitkan hati orang lain. Sebaiknya orang yang suka tertawa atau bergurau segera istighfar dan banyak berdo’a.

Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu berkata : “Saya mendengar Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a : “Ya Alloh, ampunilah dosaku, kebodohanku, kebo­rosanku dalam urusanku, dan apa-apa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada diriku. Ya Alloh am­punilah diriku, kesalahanku, kesengajaanku, kebodohanku, senda gurauku dan semuanya yang ada padaku. Ya Alloh, ampunilah diriku dari dosa yang aku lakukan, apa yang aku sembunyikan, apa yang aku tampakkan. Engkau yang memajukan, Engkau yang mengundurkan, dan Engkau berkuasa atas segala sesuatu.” [36]
 
Akhirnya semoga semua amal kita senantiasa sesuai dengan Sunnah Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tangisan dan tawa yang diridhoi oleh Alloh Ta’ala.

Sumber: Majalah Al-Furqon, edisi: 12 thn ke 9 Rojab 1431.H, Juni/Juli 2010.M

Catatan Kaki:

[1] Tafsir al-Quran al-Karim, Ibnu Utsaimin rahimahullah 11/40 [2] Shohih Bukhori 4/199
[3] Shohih Muslim 1532
[4] HR. Bukhori 2/106
[5] HR. Muslim 3/39
[6] HR. Bukhori 2/101
[7] HR. Ahmad. Dishohihkan Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Shohihah 5/665
[8] HR. Tirmidzi dishohihkan oleh al-Albani rahimahullah dalam al-Misykah 3828
[9] ar-Riqqotu wal-Buka’ 1/83
[10] Dikeluarkan oleh Imam Lima Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shohih at-Targhib 3/162
[11] ar-Riqqotu wal-Buka’ 1/81
[12] HR. Bu­khori 1/168
[13] Shohih Muslim 5292
[14] HR. Muslim 3089
[15] Shohih Mus­lim 4390
[16] Shohih Muslim No.3089
[17] ar-Riqqotu wal-Buka’ 1/183
[18] ar-Riqqotu wal-Buka’ 1/153
[19] Ar-Riqqotu wal-Buka’ 1/111
[20] Shohih Bukhori 8/217
[21] Shohih Muslim 4351
[22] HR. Tirmidzi 2/50. Dishohihkan Syaikh al-Alba­ni, Silsilah Shohihah 3/4
[23] Diriwayatkan oleh Said bin Man­shur dan ad-Daruquthni
[24] Shohih Muslim 3349
[25] Hadits hasan riwayat Abu Dawud 4/454, Baca Shohihul jami’ 7136
[26] Tafsir al-Qurthubi 8/217
[27] Badaai’ut Tafsir oleh Ibnul Qoyyim al-Jauzi rahimahullah 4/312
[28] HR. Tirmidzi 1005
[29] Rowaiut Tafsir oleh Ibnu Rajjab 2/320
[30] Baca surat al-Shofat [37] : 36,
[31] Baca surat ath-Thur [52] : 29
[32] Baca surat al-Dzariyat [51] : 52
[33] HR. Tirmidzi 4/226
[34] Shohih Muslim 1749
[35] HR. Muslim 8/37
[36] Shohih Bukhori 5/2350