Test Footer 2

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Rabu, 11 Januari 2012

Mengaku Mengetahui Ilmu Ghaib Dengan Membaca Telapak Tangan, Cangkir atau Lainnya

Yang dimaksud "ghaib" adalah apa yang tersembunyi dari manusia tentang perkara-perkara yang akan datang atau yang telah lalu dan apa yang tidak mereka lihat. Ilmu ghaib ini khusus milik Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Artinya: "Katakanlah, 'Tidak seorang pun di langit dan bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (An-Naml: 65).

Maka, tak seorang pun mengetahui yang ghaib kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, namun terkadang Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan apa yang dikehendakiNya dari yang ghaib kepada rasul-rasul Nya untuk suatu hikmah dan kemaslahatan. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
Artinya: "(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhaiNya." (Al-jin : 26-27).

Artinya, Allah Subhanahu waTa’ala tidak memperlihatkan sesuatu pun dari masalah ghaib kecuali kepada orang yang dipilihNya untuk mengemban risalahNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan kepadanya apa yang dikehendakiNya dari masalah ghaib. Karena bukti kenabiannya adalah mukjizat, dan di antara mukjizat itu adalah mengabarkan tentang masalah ghaib yang diperlihatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya. Dan hal ini berlaku umum bagi rasul (utusan Allah), baik dari jenis malaikat maupun dari jenis manusia. Dan selain mereka tidak diperlihatkan masalah ghaib, berdasarkan dalil yang membatasinya. Maka barangsiapa mengaku mengetahui ilmu ghaib, dengan cara apapun, padahal ia bukan orang yang dipilih Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Rasul, maka ia adalah pendusta dan kafir, baik ia mengakunya melalui membaca telapak tangan atau cangkir atau perdukunan, sihir, ilmu nujum atau lainnya. Inilah yang terjadi dari sebagian ahli sihir dan para dajjal yang mengabarkan keadaan barang-barang yang hilang dan raib serta sebab-sebab sebagian penyakit. Misalnya dia mengatakan, fulan melakukan ini dan itu terhadapmu, sehingga kamu sakit karenanya. Padahal sesungguhnya itu terjadi karena pekerjaan jin dan setan, tetapi mereka menampakkan kepada manusia bahwa hal itu terjadi karena pekerjaan-pekerjaan tersebut, untuk menipu dan mengaburkan pandangan manusia.

Terkadang, mereka mengabarkan hal tersebut melalui ilmu astrologi / perbintangan (nujum), yaitu menjadikan letak bintang-bintang sebagai bukti akan terjadinya berbagai peristiwa di bumi. Misalnya mereka mengatakan, barangsiapa menikah dengan orang yang berbintang ini dan itu maka akan terjadi padanya begini dan begitu. Atau mengatakan, barangsiapa melakukan perjalanan dengan orang yang berbintang ini, maka akan terjadi padanya sesuatu ini, atau barangsiapa dilahirkan dengan bintang ini dan itu, maka akan terjadi padanya kebahagiaan atau kesengsaraan ini. Demikian seperti yang dimuat pada sebagian majalah murahan dari berbagai bentuk takhayul dan dongeng seputar bintang-bintang dan nasib yang terjadi karenanya.

Sebagian orang-orang bodoh dan yang lemah iman malahan terkadang pergi kepada ahli nujum dan bertanya kepada mereka tentang masa depannya, apa yang bakal menimpanya, tentang pernikahannya dan sebagainya. Padahal barangsiapa mengaku mengetahui ilmu ghaib atau membenarkan / percaya kepada orang yang mengaku hal tersebut, maka dia adalah musyrik dan kafir, sebab dia mengaku bersekutu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal yang merupakan kekhususan bagiNya. Dan bintang-bintang itu adalah mahluk yang tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak memiliki sesuatu urusan apa pun. Ia tidak menunjukkan kesengsaraan atau kebahagiaan dan kematian atau kehidupan. Tetapi, semuanya itu hanyalah pekerjaan setan yang mencuri dengar tentang ketentuan (takdir) Allah Subhanahu wa Ta’ala
____________
Sumber: http://alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatkajian&parent_id=2374&parent_section=kj076&idjudul=1


Hukum Orang Yang Mengaku Mengetahui Yang Ghaib

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum orang yang mengaku mengetahui yang ghaib ?

Jawaban
Hukum orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghaib adalah kafir, karena ia mendustakan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia berfirman.

“Artinya : Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” [An-Naml : 65]

Allah memerintahkan kepada NabiNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan kepada manusia bahwa tidak ada seorangpun di bumi maupun di langit yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghaib, maka ia telah mendustakan Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang khabar ini. Kita tanyakan kepada mereka : Bagaimana mungkin kalian mengetahui yang ghaib, sedangkan Nabi saja tidak mengetahui ? Apakah kalian lebih mulia daripada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Jika mereka menjawab : “Kami lebih mulia daripada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka telah kafir karena ucapan itu. Jika mereka mengatakan : Bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia, maka kami katakan : Kenapa Rasul tidak mengetahui yang ghaib, sedangkan kalian mengetahui ? Allah berfirman.

“Artinya : (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridahiNya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan belakangnya” [Al-Jin : 26-27]

Ini adalah ayat kedua yang menunjukkan atas kafirnya orang yang mengetahui ilmu ghaib. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengabarkan kepada manusia dengan firmanNya.

“Artinya : Katakanlah : “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” [Al-An’am : 50]

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah] 
____________
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/1676/slash/0

0 komentar:

Posting Komentar