Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adab. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Agustus 2012

Renungan Kejujuran

Berikut ini beberapa renungan seputar kejujuran, kami memandang penting untuk disampaikan agar ia menjadi jalan hidup orang-orang yang jujur dan perilaku orang-orang beriman. Betapa butuhnya kita untuk merenungkan aib diri kita, serta kekurangan kita dalam hal kejujuran ini. Sisi kejujuran yang begitu penting telah menjadi fenomena kelemahan manusia di masa ini, sehingga telah tersebar di kalangan mereka lawan dari sikap jujur (dusta). Maka saya (penulis) dengan rasa senang hati menyusun tulisan ini -atas izin Allah - agar menjadi bahan renungan untuk kita semua.

Alangkah bagusnya ungkapan yang menggambarkan tentang kejujuran, sebagaimana bait berikut: 
Kejujuran adalah satu keharusan atasmu
Walaupun dirimu terbakar oleh panasnya janji
Carilah olehmu keridhaan al-Maula
Celakalah orang yang membuat murka Allah dan mencari ridho manusia

Definisi Jujur

Kejujuran adalah lawan dari dusta dan ia memiliki arti kecocokan sesuatu sebagaimana dengan fakta. Di antaranya yaitu kata "rajulun shaduq (sangat jujur)", yang lebih mendalam maknanya daripada shadiq (jujur). Al-mushaddiq yakni orang yang membenarkan setiap ucapanmu, sedang ash-shiddiq ialah orang yang terus menerus membenarkan ucapan orang, dan bisa juga orang yang selalu membuktikan ucapannya dengan perbuatan. Di dalam al-Qur'an disebutkan (tentang ibu Nabi Isa),   

"Dan ibunya adalah seorang”shiddiqah." (Al-Maidah: 75).
Maksudnya ialah orang yang selalu berbuat jujur. (Lisanul Arab 10/193-194)

Kejujuran merupakan simbol Islam dan neraca keimanan, pondasi agama, dan menjadi tanda kesempurnaan orang yang memiliki sifat ini. Ia menempati kedudukan yang tinggi di dalam agama dan dalam urusan dunia. Dengan kejujuran akan terpilah orang yang beriman dan orang munafik, terpilih penghuni surga dari penduduk neraka. Dengannya seorang hamba akan dapat meraih kedudukan al-Abrar (orang baik), dan dengannya akan mendapatkan keselamatan dari api neraka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disifati dengan ash-shadiqul amin (jujur dan terpercaya) , dan sifat ini telah diketahui oleh orang Quraisy sebelum beliau diutus menjadi rasul. Demikian pula Nabi Yusuf ’alaihis salam juga disifati dengannya, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,

"(Setelah pelayan itu berjumpa dengan Yusuf dia berseru),"Yusuf, hai orang yang amat dipercaya." (QS.Yusuf:46)

Khalifah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu juga mendapatkan julukan ini (ash-shiddiq). Ini semua menunjukkan hawa kejujuran merupakan salah satu perilaku kehidupan terpenting para rasul dan pengikut mereka. Dan kedudukan tertinggi sifat jujur adalah "ash-shiddiqiyah" Yakni tunduk terhadap rasul secara utuh (lahir batin) dan diiringi keikhlasan secara sempurna kepada Pengutus-Nya (Allah subhanahu wata’ala).

Imam Ibnu Katsir berkata, "Jujur merupakan karakter yang sangat terpuji, oleh karena itu sebagian besar shahabat tidak pernah coba-coba melakukan kedustaan baik pada masa jahiliyah maupun setelah masuk Islam. Kejujuran merupakan ciri keimanan, sebagaimana pula dusta adalah ciri kemunafikan, maka barang siapa jujur dia akan beruntung". (Tafsir Ibnu Katsir 3/643)

Al-Qur'an dan Kejujuran

Al-Qur'an menyebutkan sifat jujur dalam banyak ayat serta menganjurkan kepada kejujuran, dan bahwa ia merupakan buah dari ikhlas dan takwa. Di antara ayat-ayat tersebut adalah:

1. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,  
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah:119)

Maksudnya ialah; "Jadilah kalian semua bersama dengan orang-orang yang jujur dalam ucapan mereka, dalam perbuatan dan segala keadaan mereka. Mereka adalah orang-orang yang ucapannya jujur, perbuatannya dan keadaannya tiada lain kecuali kejujuran semata, bebas dari kemalasan, kebosanan, selamat dari tujuan-tujuan yang buruk, dan selalu memuat keikhlasan dan niat yang baik. (Tafsir Ibnu Sa’di hal 355)

2. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,  
"Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya." (QS. al-Ahzab:24)

Yakni mereka memperoleh semua itu dengan sebab kejujuran mereka dalam ucapan, keadaan dan interaksi mereka dengan Allah subhanahu wata’ala, serta kesesuaian mereka antara lahir dengan batinnya. (Tafsir Ibnu Sa’di hal 661)

3. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, 
"Allah berfirman, "Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka." (QS. al-Maidah:119)

Kejujuran mereka ketika di dunia akan memberikan manfaat kepada mereka di hari Kiamat. Dan tidak ada sesuatu yang bermanfaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat serta tidak ada yang menyelamatkannya dari adzab Allah kecuali kejujuran.

4. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,   
"Dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi (qadama shidqin) di sisi Rabb mereka." (QS.Yunus:2)

Maksudnya yaitu keimanan yang benar (jujur), bahwasannya mereka kelak akan mendapatkan "qadama shidqin" yakni balasan yang tak terhingga, pahala yang amat banyak di sisi Rabb mereka dengan sebab apa yang dulu pernah mereka lakukan berupa amal shalih dan kebenaran (jujur). (Tafsir Ibnu Sa’di hal 661)

Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu berkata, "Qadama shiqin" maknanya adalah rumah kejujuran (di surga, red)," dan diriwayatkan darinya juga, "Pahala yang baik karena perbuatan mereka dahulu (di dunia) yang baik." (Al-Jami’ Liahkamil Qur’an 8/306)

5. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,   
"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Az-Zumar:33)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Kejujuran saja belum cukup bagimu, bahkan merupakan keharusan untuk membenarkan (mempercayai) orang-orang yang jujur. Amat banyak manusia yang jujur namun dia menolak untuk membenarkan (mempercayai) orang lain yang jujur, entah karena sombong atau karena hasad atau selain keduanya." (Madarij as-Salikin 1/306)

6. Allah subhanahu wata’ala menyifati Diri-Nya dengan kejujuran dan kebenaran, sebagaimana firman-Nya artinya,   
"Katakanlah, "Benarlah (apa yang difirmankan) Allah". (QS. Ali Imran:95).
"Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah." (QS. An-Nisa':87)

7. Allah subhanahu wata’ala menyebutkan tentang "qadama shidqin", "lisana shidiqin", "maq'ada shidqin" dan juga "mudkhala/mukhraja shidqin". Penjelasannya adalah sebagai berikut,

a. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,   
"Dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi (qadama shidqin) di sisi Rabb mereka". (QS.Yunus:2)

Ibnu Abbas berkata radhiyallahu ‘anhu (sebagai-mana tersebut di atas), "Makna qadama shidqin ialah rumah kejujuran, disebabkan oleh perbuatan mereka yang telah lalu (di dunia)."

b. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,   
"Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi (lisana shidqin)." (QS. Maryam:50)

Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa makna firman Allah "lisana shidqin" adalah pujian-pujian yang baik.

c. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya,   
"Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi (maq'adi shidqin) di sisi (Rabb) Yang Maha Berkuasa.” (QS. 54:54-55)

Makna "maq'adi shidqin" yaitu majlis (tempat duduk) yang haq yang tidak ada kesia-siaan dan ucapan kotor di dalamnya yakni surga. (Al-Jami’liahkam Al-Qur’an 17/150)

d. Firman Allah subhanahu wata’ala artinya, 
"Dan katakanlah, "Ya Rabb-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar." (QS. Al-Israa': 80)

Artinya adalah: "Jadikan permulaan (mulai) dan pengakhiran (selesai) dari segala sesuatu adalah dalam rangka ketaatan kepada-Mu, dan dalam keridhaan-Mu." Ini disebabkan karena memuat keikhlasan dan kesesuaian dengan apa yang diperintahkan. (Tafsir Ibnu Sa’di hal 465)

Imam Ibnul Qayyim berkata: "Kelima macam ini (yang tersebut di atas, red) merupakan hakikat kejujuran, yaitu kebenaran yang berkesinambungan, terhubung dengan Allah subhanahu wata’ala dan sampai kepada-Nya, yaitu segala sesuatu yang sesuai dengan perintah Allah dan dilakukan karena-Nya berupa ucapan dan perbuatan.” Maka balasan dari semua itu di dunia dan di akhirat adalah (taufik untuk) masuk (mulai) perbuatan dengan benar dan keluar (selesai) darinya dengan benar, yaitu dari awal hingga akhirnya adalah haq, eksist, dan dengan petunjuk Allah serta dalam rangka mencari keridhaan-Nya. (Madarij as-Salikin 2/270). Wallahu a'lam.

Penjelasan As-Sunnah

Banyak sekali hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membicarakan keutamaan jujur, di antaranya adalah:

1. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
"Wajib atas kalian semua untuk jujur, karena jujur akan membimbing kepada kebaikan, dan kebaikan akan membimbing ke surga. Seseorang senantiasa berbuat jujur dan memilih kejujuran sehingga dia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian dusta, karena dusta akan membawa kepada keburukan, dan keburukan akan menyeret ke neraka. Seorang hamba senantiasa berdusta, dan dia memilih kedustaan, sehingga ditulis di sisi Allah sebagi pendusta." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Al Munawi rahimahullah tatkala menjelaskan hadits di atas mengatakan: 

(Wajib atas kalian jujur), yaitu ucapan yang benar (haq), dan kadang pula mencakup pada perbuatan anggota badan, misalnya jika seseorang yang jujur dalam berperang, maka tentu dia akan menunaikan hak-haknya. 

(Sesungguhnya kejujuran akan membimbing kepada kabaikan), yaitu kepada amal shalih yang murni, sedang al-birr maknanya adalah sebuah sebutan untuk sesuatu yang mencakup segala macam kebaikan. 

(Kebaikan akan membimbing ke surga), yakni akan mengantarkan masuk ke dalam surga.

Ibnul Arabi rahimahullah berkata,

"Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa kejujuran adalah pangkal segala macam kebaikan. Karena seseorang jika telah menjatuhkan pilihan pada kejujuran maka dia tidak akan bermaksiat kepada Allah. Sebab -misalnya- dia ingin meminum khamer, atau berzina, atau menyakiti orang maka dia akan takut dicap sebagai peminum atau pezina. Sebab jika dia ditanya tentang perbuatan itu, maka kalau diam berarti dia dalam keraguan, jika menjawab tidak maka dia berdusta, dan kalau dia jujur menjawab ya, maka jatuhlah kehormatan dan harga dirinya. Dan akhirnya dia pun memilih untuk menjauhi perbuatan itu.

(Seseorang senantiasa jujur), maksudnya jujur dalam ucapannya.

(Memilih kejujuran), yakni berusaha maksimal dalam melaksanakan kejujuran itu.

(Sehingga ditulis disisi Allah sebagai orang jujur), yakni dia dihukumi dengan kejujuran itu dan berhak menyandang predikat sebagai orang yang jujur.

(Jauhilah dusta), yaitu berhati-hatilah darinya.

(Karena dusta akan mengantarkan kepada keburukan), yakni dia akan mengajak untuk condong dari jalan yang lurus serta akan membangkitkan kemaksiatan.

(Dan dusta akan mengantarkan ke neraka), yakni menjadikan pelakunya terjerumus di dalamnya.

(Seseorang selalu berusta dan memilih dusta sehingga ditulis di sisi Allah sebagai pendusta), yakni dia dihukumi sebagai orang pendusta, dan berhak mendapatkan julukan tersebut berikut berbagai konsekuensinya.

Diriwayatkan dari Ubadah Ibnu ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Berilah aku jaminan dengan enam perkara, maka aku akan menjamin untuk kalian dengan surga. (Yaitu) jujurlah kamu jika berbicara, tepatilah jika kamu berjanji, tunaikanlah amanat jika engkau diberi kepercayaan, jagalah kemaluan kalian, tundukkan pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian (jangan mengganggu atau menyakiti)." (HR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Aku memberikan jaminan dengan sebuah rumah di dalam surga bagi orang yang meninggalkan dusta, meskipun hanya senda gurau." (HR. al-Baihaqi)

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, "Seorang mukmin dikenali dengan sikap rendah hatinya, kelembutan ucapannya dan kejujuran ucapannya."

Bersama Para Salaf

Terdapat banyak ungkapan tentang kejujuran dan hakikatnya yang disampaikan oleh para salaf, di antaranya sebagai berikut:

1. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, "Kalian wajib untuk jujur, meskipun membawamu kepada kematian."

2. Dan perkataan beliau yang lainnya, "Kejujuran yang membuatku menjadi terhina lebih aku sukai daripada kedustaan yang mengangkat kedudukanku."

3. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, "Jika engkau ingin menjadi orang-orang yang benar (jujur) maka wajib atasmu sikap zuhud dalam urusan dunia dan menahan diri dari menyakiti ahlul millah (sesama muslim)."

4. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, "Seandainya kejujuran diletakkan pada luka, maka tentu luka itu akan sembuh."

5. Abu Sa'id al Qurasyi rahimahullah berkata, "Orang jujur adalah orang yang siap menghadapi kematian dan dia tidak malu terhadap keburukan dirinya seandainya tersingkap, sebagaimana firman Allah, "Katakanlah, "Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar." (QS. Al-Baqarah:94)

6. Abdul Wahid bin Zaid rahimahullah berkata, "Jujur adalah menepati janji terhadap Allah dengan beramal."

7. Bisyar al-Haafi rahimahullah mengatakan, "Barang siapa yang bermuamalah dengan Allah Subhanahu wa ta'ala secara jujur maka dia akan merasa sepi dari manusia. Dan juga dikatakan, "Jujur adalah kesesuaian antara yang tersembunyi dengan yang terucap."

8. Dikatakan juga bahwa jujur adalah kesamaan antara yang disembunyikan dengan yang tampak. Artinya bahwa orang yang berdusta adalah orang yang menampakkan kebaikan tetapi batinnya menyembunyikan keburukan seperti halnya orang munafik yang secara lahir adalah seperti orang yang baik padahal batinnya tidak demikian.

9. Ada sebagian yang mengatatakan, "Kejujuran adalah mengucapkan kebenaran dalam kondisi yang membahayakan."

10. Ada pula yang lain mengatakan, "Jujur adalah berkata benar di hadapan orang yang kau takuti dan kau harapkan."

11. Ada pula seseorang yang berkata, "Barang siapa yang tidak melakukan kewajiban yang kontinyu, maka tidak akan dapat melaksanakan kewajiban yang temporer. Ditanyakan, "Apakah kewajiban yang kontinyu itu? Lalu dijawab, "Jujur."

12. Dikatakan pula, "Barang siapa yang mencari keridhaan Allah dengan jujur maka Allah akan memberikan kepadanya cermin yang dengannya dia bisa melihat yang haq dan yang batil".

13. Juga dikatakan, "Wajib atasmu berlaku jujur meskipun engkau khawatir bahwa jujur itu akan memberikan madharat kepadamu, padahal sesungguhnya dia akan memberikan manfaat kepadamu. Dan tinggalkan dusta meskipun engkau melihat bahwa dusta itu memberimu manfaat, sebab ia jutru akan mendatangkan madharat kepadamu".

Macam dan Buah Kejujuran

Kejujuran ada bermacam-macam dan bukan hanya satu macam saja. Oleh karena itu merupakan kekeliruan jika ada orang yang berkeyakinan bahwa jujur itu hanya terbatas pada lisan saja. Yang benar adalah kejujuran itu ada dalam ucapan, perbuatan dan segenap keadaan. Imam Ibnul Qayyim berkata, "Orang yang jujur adalah orang yang segala urusannya adalah kejujuran, baik dalam ucapan, perbuatan dan keadaannya.”

Penjelasan secara global dari tiga macam kejujuran ini yaitu:
  1. Jujur dalam ucapan ialah lurusnya lisan di dalam berbicara sebagaimana sesuainya ranting dengan batang pohon.
  2. Jujur dalam perbuatan yaitu kesesuaian perbuatan dengan perintah dan mutaba'ah (selaras) sebagaimana kesesuaian kepala dengan badan.
  3.  Jujur dalam keadaan yaitu kesesuaian perbuatan hati dan anggota badan dengan keikhlasan, dengan memanfaatkan kesempatan dan mencurahkan kemampuan secara maksimal.
Dengan ini semua maka seorang hamba akan tergolong sebagai hamba yang jujur dengan sebenarnya. Dengan melaksanakan segala macam kejujuran tersebut secara utuh dan terus menegakkannya, maka akan diperoleh predikat "shiddiqiyyah". Oleh karena itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mendapat gelar as-Shiddiq secara mutlak dan beliau telah meraih puncak kejujuran (shiddiqiyyah) yang tertinggi. (Madarij as-Salikin 2/270).

Ke tiga macam kejujuran di atas dapat dijelaskan secara lebih terinci sebagai berikut:

Jujur Dalam Ucapan

Yaitu wajib bagi setiap muslim untuk menjaga lisannya, dan tidak berbicara kecuali dengan jujur dan benar. Karena Allah subhanahu wata’ala akan meminta pertanggung-jawaban atas ucapan lisan, sebagaimana firman-Nya, artinya: 

"Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS.An-Nur:24)

Dan selayaknya seorang muslim menjauhi kata-kata kiasan atau sindiran kecuali dalam kondisi diperlukan dan akan mendatangkan maslahat (manfaat). Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, "Sesungguhnya dalam kalimat kiasan tidak terdapat unsur dusta." (Az-Zuhd, Hinad bin As-Sirri 2/636)

Masuk kategori jujur dalam ucapan adalah jujur dalam menyampaikan berita, dan termasuk juga menepati janji yang diucapkan.

Jujur Dalam Perbuatan

Yaitu kesesuaian antara yang terlihat dan yang tersembunyi, atau lahirnya tidak ada perbedaan dengan batinnya.

Abdul Wahid bin Zaid al-Bashri berkata, "Hasan al-Bashri apabila beliau memerintahkan manusia dengan sesuatu, maka dia adalah orang yang paling giat dalam melaksanakannya. Dan apabila beliau melarang manusia dari sesuatu, maka dia adalah orang yang paling menjauhinya. Dan aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sama antara yang tersembunyi dengan yang tampak melebihi dia."

Dan berkata Mutharrif, "Apabila seorang hamba sesuai antara yang tersembunyi dengan yang tampak, maka Allah subhanahu wata’ala akan berkata, "Ini adalah hamba-Ku yang sebenarnya."

Jujur dalam Segala Keadaan

Ini adalah tingkatan jujur yang tertinggi, seperti jujur dalam niat yang ikhlas dan dalam rasa takut, dalam bertaubat, pengharapan, zuhud, cinta, tawakkal dan selainnya. Oleh karena itu segala amalan hati pada dasarnya bermuara dalam kejujuran, sehingga kapan saja seorang hamba jujur dalam seluruh kondisi tersebut, maka dia akan terangkat dan tinggi kedudukannya di sisi Allah. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya: 

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah mereka itulah orang-orang yang benar." (QS. Al-Hujurat:15)

Al Imam Ibnul Qayyim berkata, "Abu bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu telah mencapai puncak kejujuran (shiddiqiyyah), dan beliau disebut sebagai ash-Shiddiq secara mutlak, yang maknanya lebih mendalam daripada ash-Shaduq, ash-Shuduq atau ash-Shaadiq. Maka puncak tertinggi sifat jujur adalah ash-shiddiqiyyah yaitu ketundukan yang sempurna terhadap utusan Allah subhanahu wata’ala (rasul) disertai sempurnanya keikhlasan terhadap Pengutusnya. (Madarij as-Salikin 2/270))

Buah Kejujuran

1. Masuk Surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang amal yang dapat memasukkan ke dalam surga, maka beliau menjawab, "Kejujuran." (HR. Ahmad).

Dan juga pada hari Kiamat tidak ada yang dapat memberikan manfaat dan menyelamatkan dari adzab selain kejujuran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya, "Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadap-nya. Itulah keberuntungan yang paling besar". (QS. Al-Maidah:119)

2. Mendapatkan Taufik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berkata kepada Ka'ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, salah seorang yang tidak ikut berperang dalam Perang Tabuk yang secara jujur mengakui kesalahannya dan tidak membuat alasan dusta, "Adapun dia, maka sungguh telah berlaku jujur." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Sehingga turun ayat pengampunan untuknya.

3. Memperoleh Keselamatan

Kejujuran akan mendatangkan keselamatan, melepaskan dari kesempitan dan bencana, sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari tentang sekelompok orang yang terjebak dalam gua yang pintunya tertutup oleh batu besar. Salah satu dari mereka berkata, "Tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian selain kejujuran, maka hendaklah masing-masing berdo’a dangan suatu amalan yang diketahui bahwa dia telah jujur dalam amalan tersebut." (HR. Al-Bukhari)

4. Baiknya Batin

Barang siapa yang jujur dalam amalan yang lahir dan tampak maka itu menunjukkan bahwa batinnya adalah baik.

5. Memperoleh Maslahat

Kejujuran akan mendatangkan manfaat dan maslahat di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat al-Maidah 119 di atas.

6. Mendatangkan Ketenangan

Kejujuran akan mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Kejujuran adalah ketenangan sedangkan dusta adalah kegelisahan dan keraguan." (HR. At-Tirmidzi, dan berkata hadits hasan shahih)

7. Ketegaran

Seorang yang jujur akan selalu tegar dan tidak goyah di dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

8. Jujur Pangkal Kebaikan

Pokok seluruh kebaikan adalah kejujuran dan sebaliknya pangkal seluruh keburukan adalah dusta, sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam awal pembahasan dari bab ini.

9. Terlepas Dari Kemunafikan

Seorang yang selalu jujur, maka akan terbebas dari sifat kemunafikan, sebagaimana disebutkan di dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tiga perkara yang jika terdapat pada seseorang maka dia adalah seorang munafik. (Yaitu); Apabila berbicara dusta; Apabila berjanji menyelisihi; Dan apabila dipercaya berkhianat."

10. Turunnya Malaikat

Malaikat turun kepada orang yang jujur sedangkan syetan turun kepada orang yang dusta. Allah subhanahu wata’ala berfirman, "Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa." (QS. Asy-Syu'ara': 221-222)

11. Orang yang jujur akan diberikan firasat yang benar.

12. Orang yang jujur dalam mengemukakan pendapat akan menang hujjahnya

Sebab Allah subhanahu wata’ala akan meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dan kuat di dunia dan di akhirat.

13. Orang yang jujur berhak mendapatkan pujian dari manusia.

Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala ketika menyebutkan para nabi, artinya, "Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi.” (QS. Maryam:55)

14. Jujur dalam mu'amalah dan jual beli akan mendatangkan keberkahan, sedangkan dusta dan menyembunyikan cacat akan menghalangi barakah. 

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” (HR Ibnu Majah no. 2139, al-Hakim no. 2142 dan HR at-Tirmidzi no. 1209)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kalau keduanya (pedagang dan pembeli) bersifat jujur dan menjelaskan (keadaan barang dagangan atau uang pembayaran), maka Allah akan memberkahi keduanya dalam jual beli tersebut. Akan tetapi kalau kaduanya berdusta dan menyembunyikan (hal tersebut), maka akan hilang keberkahan jual beli tersebut." (HR. Bukhari no. 1973 dan Muslim no. 1532) 

Kisah Teladan dan Fenomena Hilangnya Kejujuran

Kisah Ke Satu

Bilal radhiyallahu ‘anhu meminangkan seorang wanita bangsa Quraisy untuk saudaranya, maka dia berkata kepada keluarga wanita tersebut, "Kami adalah orang yang telah anda ketahui dan anda kenal, dahulu kami adalah budak, lalu Allah subhanahu wata’ala memerdekakan kami, dahulu kami orang yang sesat, lalu Allah subhanahu wata’ala memberikan petunjuk dan kami dahulu adalah orang yang fakir, lalu Allah subhanahu wata’ala memberikan kami kecukupan. Maka aku meminang kepada anda si Fulanah untuk saudaraku ini, jika kalian mau menikahkan, maka segala puji hanya milik Allah dan jika kalian menolak, maka Allah Maha Besar.

Maka sebagian mereka saling melihat kepada sebagian yang lain, kemudian salah seorang dari mereka berkata, "Bilal adalah orang yang telah kalian ketahui latar belakangnya, kedekatan dan kedudukannya di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka nikahkanlah saudaranya itu. Maka mereka pun akhirnya menerima lamaran itu dan menikahkan saudara Bilal dengan wanita tersebut. Ketika seluruh urusan sudah selesai, berkatalah saudara Bilal kepadanya, "Semoga Allah mengampunimu, adapun engkau maka engkau hanya menyebutkan latar belakangmu dan kebersamaanmu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak menyebutkan selainnya. Maka Bilal radhiyallahu ‘anhu berkata, "Oh iya, engkau benar, maka sekarang aku nikahkan kamu dengan kejujuran." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ke Dua

Diriwayatkan dari Sahl bin Aqil rahimahullah dia berkata, "Suatu ketika Ismail ’alaihis salam membuat janji untuk datang ke rumah seseorang. Maka datanglah Ismail, tetapi orang tersebut lupa. Maka beliau pun menunggu dan bermalam di tempat itu sehingga datang orang tersebut dari kepergiannya kemarin.” Oleh karena itu di dalam al-Qur'an beliau disebut sebagai "shadiqul wa'di" (orang yang menepati janji), sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wata’ala, artinya:

“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam al-Qur'an. Sesungguh-nya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi.” (QS. Maryam: 54)

Kisah Ke Tiga

As'ad bin Ubaidillah al-Makhzumi rahimahullah berkata, "Abdul Malik bin Marwan rahimahullah memerintahkan aku agar mengajari anak-anaknya kejujuran, sebagaimana aku mengajari mereka al-Qur'an."

Kisah Ke Empat

Ismail bin Ubaidillah rahimahullah berkata, "Ketika ayahku sudah dekat ajalnya, dia mengumpulkan seluruh anak-anaknya lalu berkata kepada mereka," Wahai anak-anakku! Wajib atas kalian semua taqwa kepada Allah, membaca al-Qur'an dan merutinkannya. Dan wajib atas kalian untuk jujur walaupun jika salah seorang dari kalian membunuh seseorang lalu ada salah satu kerabatnya yang bertanya. Demi Allah aku tidak pernah berdusta sama sekali semenjak aku membaca al-Qur'an."

Kisah Ke Lima

Ja'far bin Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau lebih dikenal dengan Ja'far ash-Shadiq rahimahullah karena kejujurannya di dalam berbicara.

Fenomena Hilangnya kejujuran

Orang yang memperhatikan kondisi manusia di masa ini, maka akan mendapati betapa telah terabaikannya sisi kejujuran ini. Di antara sebabnya adalah karena lemahnya keimanan di dalam hati kaum muslimin, tersebarnya kemaksiatan di setiap tempat serta berlebihan di dalam mencintai kehidupan dunia. Maka rasa takut terhadap sesama manusia telah mendominasi sehingga menyebabkan hilangnya kejujuran dalam ucapan, perbuatan dan segala kondisi mereka.

Dalam hadits disebutkan bahwa kejujuran merupakan ketenangan, maka jika kejujuran telah hilang akan hilang pula ketenangan dalam kehidupan dan pergaulan antar sesama. Sehingga yang tersebar adalah rasa gelisah dan saling curiga sebagai ganti dari rasa tenang.

Di antara fenomena yang tersebar di tengah masyarakat yang mengindikasikan lemahnya kejujuran adalah sebagai berikut:

1. Tersebarnya Ucapan Dusta

Bahkan bukan hanya ucapan dusta, tetapi termasuk juga amalan dan segala kondisi, padahal ia merupakan salah satu dosa besar. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya:
"Kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS. Ali Imran:61)

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tiga hal, barang siapa yang pada dirinya terdapat ketiganya maka dia adalah orang munafik. Yaitu jika berbicara dusta, jika berjanji menyelisihi dan jika dipercaya berkhianat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Fenomena Ingkar Janji

Ingkar janji sebagaimana disebutkan di dalam hadits di atas merupakan salah satu ciri kemunafikan. Kini ingkar janji telah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian orang, bahkan di antara mereka ada yang dikenal dengan manusia ingkar janji.

Di antara bentuk ingkar janji yang sering dianggap remeh oleh kebanyakan manusia adalah:
Terlambat atau mengundur kedatangan dengan tanpa ada alasan, seperti seseorang yang berjanji akan datang jam delapan tetapi dia baru datang jam sembilan, dengan tanpa alasan yang dibenarkan. Termasuk juga orang tua yang mengingkari janji terhadap anak-anaknya untuk membelikan sesuatu atau memberinya sesuatu.

Abdullah Ibnu Mas'ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dusta itu tidak layak baik dalam bergurau atau sungguh-sungguh, dan janganlah seseorang di antara kalian berjanji terhadap anaknya dengan sesuatu lalu tidak melaksanakannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

3. Mengkhianati Amanah

Amat banyak manusia yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, misalnya seorang pegawai tidak melakukan hal-hal atau pekerjaan yang seharusnya dituntut dan menjadi tugasnya. Di antara contohnya adalah terlambat datang di tempat kerja, dan jika datang bukannya melaksanakan pekerjaan dan tugasnya tetapi menelpon ke sana-sini bukan untuk urusan kerja, membaca majalah atau koran dalam jam kerja, atau nonton acara televisi dan lain sebagianya.

Demikian juga mengambil cuti sakit padahal tidak sakit, dan dia lupa bahwa dirinya dengan demikian telah memakan harta orang lain dengan tanpa bekerja. Apa hak dia mengambil upah secara utuh sementara hari kerja yang seharusnya dia masuk bekerja dikurangi dengan tanpa alasan yang dibenarkan?

4. Menipu Dalam Jual Beli

Di antara bentuknya adalah dengan menyembunyikan cacat barang dagangan, padahal si penjual ini mengetahui bahwa dagangannya cacat, tetapi dia tidak memberitahukan kepada si pembeli. Dia beralasan bahwa itu salah pembeli sendiri mengapa tidak meneliti dahulu barang yang akan dia beli. Menyembunyikan aib barang dagangan merupakan sebab hilangnya barakah, sebagaimana diriwayatkan dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

"Penjual dan pembeli melakukan khiyar (pilih barang dan tawar menawar) selagi mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (cacat) maka diberkahi keduanya dan jika keduanya menyembunyikan cacat dan berdusta maka dihapus keberkahannya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

5. Berpura-pura Fakir

Yaitu mengaku dirinya orang miskin dan butuh bantuan padahal sebenarnya kecukupan, dan dia meminta bantuan hanya sekedar untuk memperbanyak atau menumpuk harta benda. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barang-siapa yang meminta-minta harta benda kepada orang lain untuk memperbanyak kepemilikannya, maka sesungguhnya dia sedang meminta bara api." (Tarikh Dimasyq 14/373, Al-Mustathraf 2/15)

6. Menyembunyikan Aib Pelamar atau Wanita yang Dilamar

Yakni masing-masing dari pelamar atau wanita yang sedang dilamar menutup-nutupi kekurangannya baik dalam masalah fisik atau akhlaknya. Masing-masing hanya menonjolkan kebaikan dan kelebihannya saja, serta berlebih-lebihan di dalam memberi pujian, padahal ini dapat menghilangkan berkah pernikahan.

[Sumber: Majalah “Al Jundi Al Muslim” No.121 Ramadhan 1426, oleh Syaikh Sulthan Fuad Al-Thubaisyi.].

Sumber: http://www.alsofwah.or.id/

Kamis, 23 Agustus 2012

Berlaku Jujurlah

Perilaku jujur adalah perilaku yang teramat mulia. Namun di zaman sekarang ini, perilaku ini amat sulit kita temukan. Lihat saja bagaimana kita jumpai di kantoran, di pasaran, di berbagai lingkungan kerja, perilaku jujur ini hampir saja usang. Lihatlah di negeri ini pengurusan birokrasi yang seringkali dipersulit dengan kedustaan sana-sini, yang ujung-ujungnya bisa mudah jika ada uang pelicin. Lihat pula bagaimana di pasaran, para pedagang banyak bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dengan promosi yang penuh kebohongan. Pentingnya berlaku jujur, itulah yang akan penulis utarakan dalam tulisan sederhana ini.
Jujur berarti berkata yang benar yang bersesuaian antara lisan dan apa yang ada dalam hati. Jujur juga secara bahasa dapat berarti perkataan yang sesuai dengan realita dan hakikat sebenarnya. Kebalikan jujur itulah yang disebut dusta.

Perintah untuk Berlaku Jujur
Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119).

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman,
فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Dalam hadits dari sahabat 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.[1]

Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.[2]

Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.

Perintah Jujur bagi Para Pelaku Bisnis
Terkhusus lagi, terdapat perintah khusus untuk jujur bagi para pelaku bisnis karena memang kebiasaan mereka adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.

Dari Rifa'ah, ia mengatakan bahwa ia pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke tanah lapang dan melihat manusia sedang melakukan transaksi jual beli. Beliau lalu menyeru, “Wahai para pedagang!” Orang-orang pun memperhatikan seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil menengadahkan leher dan pandangan mereka pada beliau. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ
Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.[3]

Begitu sering kita melihat para pedagang berkata, “Barang ini dijamin paling murah. Jika tidak percaya, silakan bandingkan dengan yang lainnya.” Padahal sebenarnya, di toko lain masih lebih murah dagangannya dari pedagang tersebut. Cobalah lihat ketidakjujuran kebanyakan pedagang saat ini. Tidak mau berterus terang apa adanya.

Keberkahan dari Sikap Jujur
Jika kita merenungkan, perilaku jujur sebenarnya mudah menuai berbagai keberkahan. Yang dimaksud keberkahan adalah tetap dan bertambahnya kebaikan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا - أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا - فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu.[4]

Di antara keberkahan sikap jujur ini akan memudahkan kita mendapatkan berbagai jalan keluar dan kelapangan. Coba perhatikan baik-baik perkataan Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan surat At Taubah ayat 119. Beliau mengatakan, “Berlaku jujurlah dan terus berpeganglah dengan sikap jujur. Bersungguh-sungguhlah kalian menjadi orang yang jujur. Jauhilah perilaku dusta yang dapat mengantarkan pada kebinasaan. Moga-moga kalian mendapati kelapangan dan jalan keluar atas perilaku jujur tersebut.”[5]

Akibat Berperilaku Dusta
Dusta adalah dosa dan ‘aib yang amat buruk. Di samping berbagai dalil dari Al Qur’an dan dan berbagai hadits, umat Islam bersepakat bahwa berdusta itu haram. Di antara dalil tegas yang menunjukkan haramnya dusta adalah hadits berikut ini,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
Tanda orang munafik itu ada tiga, dusta dalam perkataan, menyelisihi janji jika membuat janji dan khinat terhadap amanah.[6]

Dari berbagai hadits terlihat jelas bahwa sikap jujur dapat membawa pada keselamatan, sedangkan sikap dusta membawa pada jurang kehancuran. Di antara kehancuran yang diperoleh adalah ketika di akhirat kelak. Kita dapat menyaksikan pada hadits berikut,
ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : الْمَنَّانُ, الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلَفِ الْكَاذِبِ
“Tiga (golongan) yang Allah tidak berbicara kepada mereka pada hari Kiamat, tidak melihat kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih, yaitu: orang yang sering mengungkit pemberiannya kepada orang, orang yang menurunkan celananya melebihi mata kaki dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah dusta.”[7]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu mencela orang yang tidak transparan dengan menyembunyikan ‘aib barang dagangan ketika berdagang. Coba perhatikan kisah dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, "Apa ini wahai pemilik makanan?" Sang pemiliknya menjawab, "Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami."[8] Jika dikatakan bukan termasuk golongan kami, berarti dosa menipu bukanlah dosa yang biasa-biasa saja.

Jujur Sama Sekali Tidak Membuat Rugi
Inilah pentingnya berlaku jujur dalam segala hal, terkhusus lagi dalam hal muamalah atau berbisnis. Dalam berbisnis hal ini begitu urgent. Karena begitu banyak orang yang loyal pada suatu penjual karena sikapnya yang jujur. Namun sikap jujur ini seakan-akan mulai punah. Padahal sudah sering kita dengar perilaku jujur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan ulama salafush sholeh lainnya. Mereka semua begitu semangat dalam memelihara akhlak yang mulia ini. Walaupun ujung-ujungnya, bisa jadi mereka merugi karena begitu terus terang dan terlalu jujur.

Bandingkan dengan perangai jelek sebagian pelaku bisnis saat ini. Coba saja lihat secara sederhana pada penjual dan pembeli yang melakukan transaksi. “Mas, HP yang saya jual ini masih awet lima tahun lagi,” ucapan seseorang ketika menawarkan HP pada saudaranya. Padahal yang sebenarnya, HP tersebut sudah jatuh sampai sepuluh kali dan seringkali diservis. Perilaku tidak jujur ini pula seringkali kita saksikan dalam transaksi online (semacam pada toko online). Awalnya barang yang dipajang di situs, sungguh menawan dan membuat orang interest, tertarik untuk membelinya. Tak tahunya, apa yang dipajang berbeda jauh dengan apa yang sampai di tangan pembeli.

Pahamilah wahai saudaraku! Jika pelaku bisnis mau berlaku jujur ketika berbisnis, mau menerangkan ‘aib barang yang dijual, tidak sengaja menyembunyikannya, sungguh keberkahan akan selalu hadir. Walaupun mungkin keuntungan secara material tidak diperoleh karena saking jujurnya, namun keuntungan secara non material itu akan diperoleh. Karena jujur, sungguh akan membuahkan pahala begitu besar. Yakinlah bahwa keuntungan tidak semata-mata berupa uang atau material. Pahala besar di sisi Allah, itu pun suatu keuntungan. Bahkan pahala di sisi-Nya, inilah keuntungan yang luar biasa. Sungguh, nikmat dunia dibanding dengan nikmat akhirat berupa pahala di sisi Allah amat jauh sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَوْضِعُ سَوْطٍ فِى الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Satu bagian kecil nikmat di surga lebih baik dari dunia dan seisinya.”[9]
 
Ya Allah, mudahkanlah hamba-Mu untuk selalu memiliki akhlak yang mulia ini, selalu berlaku jujur dalam segala hal. Hanya Allah yang beri taufik.

Selesai disusun ba’da Maghrib, 12 Syawal 1431 H (20/09/2010) di Panggang-Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com


[1] HR. Muslim no. 2607.
[2] HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[3] HR. Tirmidzi no. 1210 dan Ibnu Majah no. 2146. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib 1785 mengatakan bahwa hadits tersebut shahih lighoirihi (shahih dilihat dari jalur lainnya).
[4] HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
[5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Al Qurthubah, 7/313
[6] HR Bukhari no. 2682 dan Muslim no. 59, dari Abu Hurairah.
[7] HR. Muslim no. 106, dari Abu Dzar.
[8] HR. Muslim no. 102.
[9] HR. Bukhari no. 3250, dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi.

Kamis, 26 Juli 2012

Meraup Pahala Dengan Niat

Oleh: Ustadz Abu Rufaid Agus Suseno, Lc

Bangun tidur, pergi ke kantor mencari nafkah bagi keluarga, beribadah kepada Allah dengan shalat, baca Al Quran, puasa, zakat, dan seabrek ibadah-ibadah lainnya seolah telah tercetak sebagai rutinitas seorang pemimpin keluarga dalam kesehariannya. Demikian pula seorang istri yang menjalankan pekerjaan-pekerjaan rumah dan mendidik anak, dari pagi hingga pagi berikutnya telah menjadi rutinitas kesehariannya.

Hal ini menyebabkan seseorang lupa akan hal paling urgen dalam mengerjakan kegiatan-kegiatan di atas agar berbuahkan pahala dan diterima oleh Allah yaitu niat. 

Urgensi Niat 

Seorang muslim dituntut untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Pelaksanaan perintah maupun menjauhi larangan tidak mungkin terlaksana dengan sempurna kecuali jika melandaskan perbuatannya menurut sunah, dan ini juga tidak cukup kecuali dengan niat yang benar karena niat adalah faktor utama berpahala tidaknya perbuatan yang kita lakukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya sah tidaknya amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai niatnya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Ibnu Rajab menjelaskan makna hadits ini: syariat menjelaskan, pahala seseorang tergantung pada niat, jika niat benar, niscaya amalannya benar dan mendapatkan pahala, dan jika niat salah, maka amalannya salah bahkan ia mendapatkan dosa.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal: 61)

Selain itu, niat juga sebagai faktor utama besar kecilnya pahala amalan yang kita kerjakan, Ibnul Mubarak menegaskan: betapa banyak amalan kecil menjadi besar pahalanya karena niat dan amalan besar menjadi kecil pahalanya karena niat.” (Jami’ul Ulum wal hikam, hal: 69) 

Hakikat Niat

Niat adalah kehendak hati dan keinginan sesorang. Jadi, tempat niat ada di hati, bukan di lisan maupun anggota tubuh. Adapun hakikat niat adalah tekad hati dalam menjalankan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, yaitu dengan memurnikan tujuan ibadahnya hanya untuk Allah tanpa selain-Nya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal: 69)

Dari definisi tersebut bisa ditarik kesimpulan, niat ada dua macam, yaitu niat yang berkaitan dengan ibadah itu sendiri dan niat yang berkaitan dengan yang diibadahi. Niat yang berkaitan dengan ibadah adalah niat yang membedakan antara satu macam ibadah dengan ibadah lainnya. Adapun niat yang berkaitan dengan yang diibadahi adalah ikhlas, yaitu hanya mengharapkan keridhaan dan pahala dari Allah semata. Niat lebih umum daripada ikhlas.

Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Amalan yang dikerjakan dengan penuh keikhlasan namun tidak benar, maka belum diterima, demikian pula amalan yang dikerjakan tanpa keikhlasan meskipun benar tetap tidak diterima, hingga amalan tersebut benar dan ikhlas. Ikhlas adalah  beramal karena Allah ta’ala dan benar adalah sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal: 71)

Oleh karena itu, seseorang dikatakan niatnya benar jika ia betul-betul dengan penuh kesadaran memahami dan menyadari amalan yang akan ia kerjakan dan ia juga ikhlas mengharap pahala dari Allah semata. Misalnya, shalat Zhuhur, seseorang dikatakan niatnya benar dalam mengerjakan shalat Zhuhur, jika ia betul-betul menyengaja mengerjakan shalat Zhuhur dan betul-betul hanya mengharapkan keridhaan-Nya saat melaksanakannya. 

Semua Perbuatan Harus Ada Niat? 

Semua keyakinan, perkataan, dan perbuatan seorang hamba, jika ingin berpahala maka haruslah diiringi niat yang benar. Yaitu niat yang berkaitan dengan ibadah itu sendiri maupun niat yang berkaitan dengan yang diibadahi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seluruh perbuatan itu tergantung niatnya”, maksudnya sah tidaknya seluruh perbuatan, benar tidaknya, dan berpahala tidaknya perbuatan tersebut tergantung pada niat.”

Ibnu ‘Ajlan menegaskan, “Suatu amalan tidak menjadi shalih kecuali dengan tiga perkara, yaitu takwa kepada Allah, niat yang benar, dan sesuai dengan sunah.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal: 69)

Ibnu Mas’ud berkata, “Sebuah perkataan tidak bermanfaat kecuali dengan perbuatan. Perkataan dan perbuatan tidak bermanfaat kecuali jika diiringi niat. Perkataan, perbuatan dan niat tidak bermanfaat kecuali jika sesuai dengan sunah.”

Dari beberapa keterangan di atas, telah jelas bagi kita bahwa seluruh amalan membutuhkan niat jika ingin mendapatkan pahala, bahkan dalam beberapa perkara yang pada asalnya mubah, bisa berpahala di sisi Allah jika diiringi dengan niat yang benar. Hal ini telah ditegaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan diperjelas oleh para ulama, di antara lain:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kamu menafkahkan hartamu karena Allah ta’ala kecuali Allah akan memberimu pahala, bahkan sampai sesuap nasi yang kamu berikan kepada istrimu.” (Diriwayatkan oleh Bukhari 1/127)

Zubaid al Yami berkata, “Aku sangat suka mengiringi seluruh amalanku dengan niat, bahkan sampai saat makan dan minum sekalipun aku niatkan untuk Allah.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal: 68) 

Bagaimana Jika Suatu Perbuatan Diiringi Oleh Niat Duniawi

Perbuatan yang tercampuri oleh niat duniawi tidak lepas dari dua keadaan, yaitu:
a) Jika seseorang sejak awal sudah berniat ingin mendapatkan pujian atau niat duniawi lainnya, padahal ia belum menjalankan ibadah tersebut, maka ibadahnya batil dan tidak berpahala sama sekali.
b) Adapun seseorang yang sedang menjalankan sebuah ibadah, lalu datanglah niat duniawi merasuki hatinya, maka hal ini juga memerlukan perincian sebagai berikut:
  1. Jika niat duniawinya mengalahkan niatnya yang pertama, maka ibadahnya juga batil dan tidak berpahala.
  2. Jika niat duniawi tidak mengalahkan niat ikhlasnya, namun niat duniawi ini mendorong dia untuk melakukan tambahan-tambahan dalam ibadahnya. Sebagai contoh adalah orang yang memperpanjang bacaan shalatnya karena ingin dilihat orang lain, atau karena ada pemimpin suatu kaum yang melihatnya. Yang biasanya dia membaca tasbih tiga kali, karena dilihat orang lain maka iapun memperpanjang rukuknya lebih dari biasanya. Niat yang seperti ini membatalkan pahala tambahan-tambahan yang ia lakukan dalam asli ibadah yang pertama. Namun tidak sampai membatalkan pahala shalatnya secara keseluruhan. Meskipun begitu, ia telah berbuat syirik kecil yaitu riya’.
  3. Dan jika seseorang telah selesai menjalankan suatu ibadah, kemudian datang kepadanya pujian dari orang lain, maka pujian ini juga tidak membatalkan pahala ibadah yang telah ia kerjakan.
Beberapa kaidah ini berlaku pada mayoritas ibadah-ibadah yang Allah syariatkan, yaitu ibadah yang harus ditujukan hanya kepada Allah. Adapun beberapa ibadah yang syariat juga menyiapkan pahala di dunia ini, maka jika seseorang mengharapkan balasan di dunia ini tanpa meniadakan keikhlasannya, maka niat duniawi ini tidak  menghanguskan pahala ibadahnya. Sebagai contoh adalah menjalin tali silaturahmi, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa senang diperpanjang umurnya, dan diperluas rezekinya hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”

Jika sesorang menyambung tali silaturahmi ikhlas karena Allah dan ia juga ingin diperluas rezekinya maka niat duniawinya ini tidak menafikan pahala ibadah menyambung tali silaturahmi. 

Beratnya Ikhlas 

Ikhlas dalam beribadah adalah hanya beribadah karena Allah tidak mengharapkan balasan selain dari Allah. Imam al-Izz bin Abdussalam menegaskan, “Ikhlas adalah melakukan ketaatan kepada Allah hanya untuk mengharap wajah Allah dan tidak  mengharapkan selain Allah.” Dalam kesempatan yang lain beliau menegaskan, “Ikhlas adalah kamu melakukan ketaatan kepada Allah karena takut, mengharap, mencinta, malu, dan mengagungkan Allah.” (Hakikatul Ikhlas hal: 23)

Allah berfirman,”Agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalannya.” (Hudd: 7)

Fudhail menjelaskan ayat ini, “Yang paling baik amalannya adalah yang paling ikhlas dan benar, sebuah amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak diterima, dan jika benar  namun tidak ikhlas maka juga tidak diterima, hingga amalan tersebut ikhlas dan benar, amalan dikatakan ikhlas jika dikerjakan hanya karena Allah dan amalan itu benar jika dikerjakan sesuai sunah.” (Jami’ul Ulum Wal Hikam: 70)

Ikhlas dalam beribadah bukanlah perkara gampang, membutuhkan upaya yang gigih untuk menghadirkan  keikhlasan dalam beribadah.

Sufyan ats-Tsauri berkata, “Tidak ada perkara yang lebih sulit untuk dikendalikan daripada niat -baca ikhlas-, karena niat itu gampang sekali berubah-ubah.” (Hilyah: 5/7)

Karena mengendalikan niat itu sulit, maka derajat seseorang pun bertingkat-tingkat. Demikian, semoga Allah menganugerahkan niat yang lurus dalam beramal. (***) 

Majalah Sakinah Vol. 11, No. 1 Jumadil Awal – Jumadil Akhir 1433

Minggu, 22 Juli 2012

10 Faedah Tentang Canda

Canda seperti garam, apabila terlalu banyak maka dia akan merusak. Dan Apabila dia terlalu sedikit atau tidak ada, maka akan kekurangan rasa. Bagaimana Islam mengatur tentang canda, berikut ulasan. Semoga bermanfaat. 

FAIDAH 1 : DEFINISI CANDA

Canda menurut bahasa Arab disebut al-Mazhu (المزح). Disebutkan dalam Qamus al-Muhkam : “Makna al-Mazhu adalah lawan dari makna al-Jidd (الجد yang berarti Serius)

Pensyarah kitab al-Qaamuus menyebutkan bahwa lafazh المزاح (Al-Mizaahu) yaitu salah satu bentuk turunan dari lafazh المزح  (Al-Mazhu) artinya “Membuat orang lain merasa senang dengan cara yang santun, penuh simpatik dan tidak menyakiti. Jadi, ia harus bersih dari unsur – unsur pelecehan dan penghinaan terhadap sesuatu.

Adapun menurut istilah syari’at, al-Mazhu (canda) adalah bermakna menyenangkan perasaan orang lain dengan cara yang santun, penuh simpatik, dan tidak menyakiti. [Al-Mausu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah hal 13571]


FAIDAH 2 : PEMBAGIAN CANDA

Menurut Imam Ibnu Hibban rahimahullah, canda itu ada dua macam : Ada canda yang terpuji dan ada canda yang tercela.

1. Canda yang terpuji adalah canda yang tidak dikotori oleh hal – hal yang dibenci Allah Subhanahu wa ta’ala, tidak mengarah kepada dosa, dan tidak menyebabkan terputusnya silaturrahim.

2. Canda yang tercela adalah canda yang dapat mengakibatkan permusuhan, menghilangkan kewibawaan, memutuskan persahabatan, serta membuat orang biasa bersikap lancang dan dengki kepada orang yang mulia. [Raudhah al-‘Uqalaa’ hal 77 dengan sedikit penyuntingan]


FAIDAH 3 : HUKUM CANDA

Hukum bercanda terbagi kedalam 4 (empat) hukum :

1. Canda yang Mustahab (Dianjurkan atau Disunnahkan)
Canda yang dianjurkan yaitu apabila suatu canda terkandung maslahat (manfaat) dalam canda tersebut, seperti untuk menyenangkan orang yang diajak bicara dan mengakrabkan hubungan silaturrahim dengan nya.

2. Canda yang Mubah (Boleh)
Canda yang dibolehkan yaitu apabila suatu canda tidak mengandung manfaat (maslahat), tetapi pada waktu yang sama, canda itu bersih dari unsur – unsur yang diharamkan atau dimakruhkan, maka canda hukumnya mubah hukumnya.

3. Canda yang Makruh (Dibenci)
Canda yang dibenci, yaitu canda dalam perkara yang hukum nya mubah (boleh) tetapi dilakukan dengan sering sekali dan berulang – ulang kali.

4. Canda yang Haram (Dilarang)
Canda yang dilarang, yaitu canda yang mengandung unsur pelecehan terhadap agama.


FAIDAH 4 : TUJUAN CANDA

Imam al-Mawardi rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang berakal cerdas hanya akan bercanda untuk dua hal yang bermanfaat.

1. Untuk menghibur teman bicaranya atau menarik simpati darinya. Diantara caranya adalah bertutur kata yang baik dan berbuat kebaikan. Hal ini sebagaimana nasihat seorang bijak kepada anaknya :
“Hai anak ku, tempatkanlah candamu secara propesional. Sebab canda yang berlebihan dapat menodai kehormatan diri dan menjadikan orang yang kurang beretika bersikap lancang kepadamu. Camkanlah juga sedikit sekali bercanda merupakan kekurangan dalam pergaulan dan dapat menghalangi keakraban.”

2. Untuk menghilangkan kesedihan orang lain.
Ada pepatah yang berbunyi : “Orang yang merasakan sakit didada harus mengeluarkan penyebab sakitnya.”

Kedua hal yang bermanfaat ini harus diperhatikan, karena canda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tidak keluar dari kedua konteks (tujuan ini).” [Faidhul Qadir III/13]


FAIDAH 5 : CANDA YANG DIHARAMKAN (DILARANG)

Hukum asal canda adalah Mubah (boleh), akan tetapi dia bisa berubah menjadi haram apabila melanggar syari’at. Berikut beberapa bentuk canda yang diharamkan :

1. Canda dalam Masalah Agama.
Maksudnya syari’at tidak boleh dijadikan objek canda, baik itu terkait dengan hak – hak Allah atau yang lain nya yang berhubungan dengan agama ini. Allah Subhanahu wa ta’a berfirman :
ولا تتّخذوا ءايت الله هزوا
“…Dan janganlah kamu menjadikan ayat – ayat Allah sebagai bahan ejekan…” [al-Quran al-Baqarah ayat 231]

2. Canda yang mengandung unsur Dusta.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
يأيّها الذين ءامنو اتّقوا الله وكونوامع الصّدقين
“Wahai orang – orang beriman. Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang – orang yang benar.” [al-Quran at-Taubat ayat 119]

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhuma menuturkan : “Sungguh, tidak boleh berdusta baik secara serius maupun bercanda. Bacalah firman-Nya : “Wahai orang-orang beriman. Bertakwalah kepada Allah, dan termasuk kamu dengan orang-orang yang benar.” Lantas, masihkah kalian mempunyai alasan yang membolehkan kedustaan!”

3. Canda dengan mengambil milik orang lain.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
لا يأخذنّ أحدكم متاع أخيه لا عبا ولا جادّا , ومن أخذ عصا أخيه فليردّها عليه
“Janganlah salah seorang diantara kalian mengambil harta orang lain, baik secara bercanda maupun serius. Barangsiapa yang mengambil tongkat milik orang lain, hendaklah dia mengembalikan tongkat itu kepadanya.” [Shahih : Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/221), Abu Dawud (no 5003), Tirmidzi (no 2160) dan yang lain nya]

4. Canda dengan Menakut – nakuti sesama Muslim.
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
لايحل لمسلم أن يروّع مسلما
“Tidak halal bagi seorang Muslim menakut – nakuti sesama Muslim.” [Shahih : Diriwayatkan oleh Abu Dawud no 5004, Ahmad V/362 dan lain nya]

5. Canda dengan Menggunakan Senjata.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
لا يشير أحدكم على أخيه بالسّلاح , فأنّه لا يدري لعلّ الشّطان ينزع في يده , فيقع في حفرة من النّار
“Janganlah salah seorang dari kalian mengarahkan senjata nya kepada saudaranya. Sunnguh, dia tidak mengetahui karena bisa saja (boleh jadi) syaitan mencabutnya (senjata tadi) dari tangan nya (sehingga mengenai saudaranya itu), yang mengakibatkan dirinya terjungkal ke dalam lubang Neraka.” [Shahih : Diriwayatkan oleh Bukhari no 7072 dan Muslim no 2617]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata : “Hadits ini merupakan dalil larangan terhadap berbuat apa saja yang dapat membawa dampak yang membahayakan sesama, meskipun dampai itu tidak terjadi. Baik hal itu dilakukan secara serius maupun canda.” [Fathul Baari XIII/28]

6. Canda kepada yang Bukan Mahram.
Canda yang dilarang (haram) selanjutnya adalah canda laki – laki kepada wanita yang bukan mahramnya atau sebaliknya. Sebab canda seperti ini dapat menimbulkan penyakit hati kepada lawan jenis serta bisa membuka pintu fitnah.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirma :
...فلا تخضعن بالقول فيطمع الّذى في قلبه مرض وقلن قولا مّعروفا
“…Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suaramu) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [al-Quran Surat al-Ahzaab ayat 32]


FAIDAH 6 : KEBURUKAN AKIBAT CANDA YANG TERLARANG / TERCELA

Keburukan akibat canda yang tercela atau terlarang adalah :
  1. Bisa merampas kehormatan dan merusaknya.
  2. Bisa memutuskan persahabatan.
  3. Bisa memunculkan hasad dan dengki.
  4. Bisa menumbukan perbedatan antara sesama.
  5. Bisa mengundang dosa.
  6. Bisa menimbulkan kemarahan orang yang dicandai.
  7. Bisa melalaikan hati dari perkara – perkara yang lebih penting bagi dunia dan akhirat.
  8. Bisa menumpahkan darah sesama muslim.


FAIDAH 7 : DAMPAK BERCANDA 

Secara sepintas canda terkesan ringan, namun apabila canda ditempatkan secara salah, akibatnya bisa jauh dari yang dibayangkan, apalagi menyangkut hukum Syari’at dan kesucian nya. Karena canda, seorang Muslim bisa saja terjerumus ke dalam kemurtadan. Karena canda pula, seorang suami bisa kehilangan isterinya. Berikut dampak akibat salah didalam bercanda :

1.Kufur dan Murtad dari Islam
Sadar atau tidak, canda bisa menjerumuskan seseorang kepada kekufuran.
Imam Ibnu Qudamah rahimahulah menjelaskan dalam al-Mughni, kata beliau :
“Siapa saja yang mencerca dan mencela Allah Subhanahu wa ta’ala, maka dia telah kafir, baik perbuatan itu dilakukan dalam konteks canda atau serius. Begitu juga, siapa saja yang mengolok  olok Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Rasul-Nya ataupun Kitab – Kitab-Nya maka dia telah kafir.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
ولىن سألتهم ليقولنّ إنّماكنّانخوض ونلعب , قل أبالله وءايته ورسوله كنتم تستهزءون . لا تعتذرواقدكفرتم بعد إيمنكم , إن نّعف عن طآىقة منكم نعذب طآىفة بأنّهم كانوا مجرمين
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab : “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah : “Mengapa kepada Allah dan ayat – ayat Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok – olok? Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertaubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang – orang yang (selalu) berbuat dosa.” [al-Quran At-Taubah ayat 65 – 66] [Lihat, Al-Mughni X/103. Dengan ringkas]

2. Berlakunya Ketetapan Hukum Syari’at
Para Ulama rahimahumullah berpendapat bahwa ucapan canda terkait akad nikah, talak, dan rujuk (pada talak satu dan dua) berdampak pada keabsahan (ke sah-an) ketiga hal tersebut. Maksudnya meskipun seseorang mengucapkan nya dalam kontek bercanda, hukum berikut segala konsekuensinya akan tetap berlaku menurut syariat.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Jika seorang suami mengucapkan lafazh talak kepada isterinya, maka talaknya jatuh. Baik dia memang meniatkan nya atau tidak meniatkan nya. Kami juga telah menjelaskan bahwa berlakunya hukum talak tidak memerlukan niat, jadi hukumnya tetap berlaku meskipun seseorang tidak meniatkan nya. Para ulama tidak berbeda pendapat mengenai hukum tersebut. Sebab menurut kaidah, suatu hukum yang berlaku sekedar dengan ucapan tidak membutuhkan niat selama diungkapkan dengan lafazh yang jelas dan tidak banyak tafsir. Baik maksudnya bercanda atau serius seperti halnya hukum pada akan jual beli.” [al-Mughni VIII/280]

3. Berlakunya Beberapa Jenis Akad
Imam asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan : “Perlu dijelaskan perihal seseorang yang mengakui mempunyai utang kepada rekan nya kemudian dia berkata : “Aku Cuma Bercanda” jika rekan nya membenarkan canda orang itu, maka tidak halal baginya meminta pembayaran utang tersebut. Akan tetapi, jika orang itu serius dan pengakuan nya benar, maka rekan nya boleh mengambil piutan tersebut. Namun jika orang itu ragu, menurut ku sebaiknya dia tidak mengambil piutan tersebut hingga yakin terhadapnya.” [lihat al-Umm VII/41]


FAIDAH 8 : MANFAAT DARI CANDA YANG TERPUJI

Adapun manfaat canda yang terpuji adalah sebagai berikut :
  1. Dapat menghibur kegalauan jiwa.
  2. Dapat memperbaiki hubungan persahabatan.
  3. Dapat menghidupkan hati nurani.
  4. Dapat mengusir kejengahan hidup.
  5. Dapat membantu meringankan dan memecahkan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, seperti merendam marah suami atau isteri.
  6. Dapat membantuk efektifitas sejumlah profesi, seperti meringankan beban pasien.
  7. Dapat melunakan dan menarik simpati orang lain.
  8. Dapat mempertajam kepekaan hati dan kecerdasan otak.
  9. Dapat mendatangkan pahala jika canda nya mengandung manfaat.


FAIDAH 9 : KAIDAH-KAIDAH DAN ADAB DALAM BERCANDA

Dalam bercanda untuk mendapatkan manfaat nya dan menjauhi mudaratnya, maka berikut kaidah-kaidah yang harus dipahami seseorang sebelum dia bercanda.

  1. Canda harus mengandung kebenaran. Canda harus selalu mengandung kebenaran. Ketentuan ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu yakni bahwa beliau bertanya : “Wahai Rasulullah, (mengapa) engkau bercanda kepada kami?” Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab : “Sesungguhnya yang aku katakan tidak lain adalah kebenaran.”
  2. Tidak bercanda dalam perkara agama.
  3. Tidak bercanda secara berlebih-lebihan dan terus menerus.
  4. Memilih waktu dan tempat yang sesuai untuk bercanda.
  5. Tidak keluar dari batasan canda yang dianjurkan dan dibolehkan.
  6. Memahami benar tujuan canda. Yakni untuk menghibur teman berbicara nya atau menarik simpati darinya dan untuk menghilangkan kesedihan orang lain.
  7. Tidak menyakiti orang lain dengan canda.
  8. Canda harus jauh dari unsur ejekan. Yakni seorang muslim harus menjauhkan canda atau senda gurau dari ejekan atau pelecehan teradap kehormatan seseorang, juga dari penghinaan, atau ghibah dengan menyebutkan salah satu kekurangan orang dan aib orang.
  9. Bercanda hanya kepada orang yang sederajat. Yakni canda harus dilihat kepada siapa kita bercanda, jangan bercanda kepada orang yang lebih tua karena dapat menimbulkan kedengkian dan merusak kehormatan nya. Jangan bercanda kepada orang yang bodoh, dungu atau yang tidak dikenalnya dan jangan bercanda dengan orang yang sedang tidak menginginkan untuk dicandai.
  10. Tidak menjadikan canda sebagai profesi (pekerjaan).
  11. Menunjukkan kasih sayang kepada orang yang diajak bercanda.
  12. Tidak mencandai musuh secara panjang lebar, karena bisa saja tanpa disadari dia membeberkan kekurangan nya sendiri dan memberikan kesempatan menang kepada musuh.
  13. Canda tidak boleh asusila (sesuatu yang cabul tercela dalam Islam).
  14. Canda tidak mengandung Ghibah.
  15. Ulama tidak bercanda dengan orang awam karena khawatir akan terjadi kesalah pahaman, hendak juga tidak bercanda diatas mimbar atau dipasar – pasar dan tempat umum. Hal itu demi menjaga kehormatan ilmu mereka serta kemuliaan diri dan kedudukan mereka.


FAIDAH 10 : MENGOBATI PENYAKIT SUKA BERCANDA 

Suka bercanda adalah penyakit yang bisa membawa keburukan dan dampak buruk bagi diri seseorang maupun yang lain. Berikut ini adalah cara mengobati penyakit suka bercanda :
  1. Berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar Allah menyelamatkan dan memperbaiki keadaan nya sebaik mungkin.
  2. Memperbanyak istighfar agar Allah melimpahkan taufik-Nya dan membantunya hingga terbebas dari penyakit ini.
  3. Menyibukkan diri dengan hal – hal yang bermanfaat bagi dunia nya dan akhirat nya, seperti sibuk menuntut ilmu agama, atau giat mempelajari al-Quran dan as-Sunnah atau menghadiri majelis – majelis ilmu, bisa juga dengan memperbanyak amalan sunnah seperti shalat sunnah, berdzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan lain nya.
  4. Memilih teman yang shalih dan bermajelis dengan ulama, karena duduk dengan mereka bisa menimbulkan rasa malu untuk bercanda, sehingga jiwa akan dipaksa untuk tidak bercanda hingga akhirnya terbiasa dengan canda yang sekedarnya saja.
  5. Memahami petunjuk Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dalam bercanda.
  6. Memikirkan akibat canda didunia dengan memikirkan dampak canda, “Apakah ia berdampak baik atau justru buruk bagi kita dan orang lain.?”
  7. Merenungi segala yang menunggunya setelah kematian menjemput seperti merenungi adanya timbangan amal, ada nya lembaran – lembaran amal dan surga dan neraka, sehingga renungan ini membuahkan kesadaran bagi dirinya dan dia bisa menahan lisan nya dari keburukan mengarahkan nya kepada kebaikan.
  8. Memperhatikan waktu bercanda yakni memikirkan apakah waktunya sesuai atau tidak untuk bercanda. Karena ada waktu – waktu yang kita dituntut untuk serius dan ada juga waktu – waktu yang kita dituntut untuk tidak serius.
  9. Memahami kedudukan oranglain karena ada orang yang tidak menerima atau tidak suka dicandai dan ada orang yang bisa menerima canda kita.

[Diringkas dan disarikan dari kitab Al-Mizaah Adabu wa Ahkamu karya as-Sayyid bin Ahmad Hamudah. Diterjemahkan dengan judul “Canda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dan Orang – Orang Shaleh” oleh Pustaka Imam Syafi’i]

Sumber:  Prima Ibnu Firdaus ar-Roni al-Mirluny

Rabu, 18 Juli 2012

Adab Bertetangga Dalam Islam

Penulis: Al-Ustadz Abu Ahmad Kediri hafizhahullah

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk Jannah orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no. 73) 

Derajat Hadits

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya pada Kitabul Iman bab Penjelasan tentang dilarangnya mengganggu tetangga 

Kedudukan Tetangga 

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, sesungguhnya jeleknya hubungan bertetangga merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan tegak hari kiamat hingga tampak perzinaan, perbuatan-perbuatan keji, pemutusan silaturahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga.”(HR. Ahmad, al-Hakim, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu).

Siapakah yang dimaksud dengan tetangga? Tetangga adalah orang yang terdekat dalam kehidupan, tidaklah seseorang keluar dari rumah melainkan dia melewati rumah tetangganya. Di saat dirinya membutuhkan bantuan baik moril maupun materiil, tetangga lah orang pertama yang dia ketuk pintunya. Bahkan di saat dia meninggal bukan kerabat jauh yang diharapkan mengurus dirinya, tetapi tetangga lah yang dengan tulus bersegera menyelenggarakan pengurusan jenazahnya.

Sehingga dengan begitu mulia dan besar kedudukan tetangga, Allah subhanahu wa ta’ala memasukkannya di dalam 10 hak yang harus dipenuhi oleh seorang hamba sebagaimana firman-Nya subhanahu wa ta’ala (artinya): “Beribadahlah hanya kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa`: 36)

Demikian pula hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung kita untuk senantiasa memperhatikan hak-hak tetangga, di antaranya sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai aku beranggapan bahwa tetangga akan mewarisi.”(HR. al-Bukhari no. 6014, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan kesempurnaan keimanan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir dengan sikap memuliakan tetangga, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya.” (HR. al-Bukhari no. 6019, dari sahabat Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu) 

Batasan Tetangga 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah bahwa tetangga itu semua yang teranggap sebagai tetangga secara adat kebiasaan di suatu tempat atau kondisi terkini, tidak dibatasi dengan jumlah atau batasan tertentu dalam syariat” (Fathu Dzil Jalali Wal Ikram syarh Bulughil Maram) 

Makna Hadits

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, hadits di atas berisi ancaman tidak akan masuk Jannah bagi seorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya. Mungkin ada yang bertanya, apa maksud dari “Tidak akan masuk Jannah…” pada hadits di atas? Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa maknanya ada dua:
  • Yang pertama, bila meyakini halalnya perbuatan mengganggu tetangga dalam kondisi dia mengetahui larangannya, maka pelakunya tidak akan masuk Jannah selama-lamanya.
  • Yang kedua, tidak akan masuk pada awal kali dibukanya pintu Jannah, bahkan diakhirkan, kemudian dibalas setimpal dengan perbuatannya atau bisa jadi Allah memberikan ampunan baginya sehingga termasuk yang memasuki Jannah secara langsung tanpa disiksa terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim 2/17)
Sehingga dipahami dari hadits ini bahwa perbuatan mengganggu tetangga masuk dalam kategori dosa besar yang pelakunya berada di bawah kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak maka akan diadzab terlebih dahulu atau jika Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak pula dia bisa diampuni, akan tetapi tidak mengeluarkan dia dari keislaman.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala. Islam sangat memperhatikan adab dan aturan hidup bertetangga. Tidak ada adab atau aturan hidup bertetangga yang lebih sempurna dari apa yang terdapat dalam agama Islam. Dengan mengikuti adab atau aturan bertetangga ala Islam pasti akan terwujud lingkungan yang tenang, tidak ada gangguan, sejahtera, dan penuh kebahagiaan.

Di antara bentuk pengaturan Islam dalam kehidupan bertetangga adalah hak masing-masing tetangga sesuai dengan kedudukannya, sebagaimana berikut:
  1. Tetangga muslim dan sekaligus saudara kerabatnya, maka dia mendapatkan tiga hak, yaitu hak seorang muslim, hak saudara, dan hak tetangga.
  2. Tetangga muslim dan tidak mempunyai ikatan kekerabatan, maka dia mempunyai dua hak, yaitu hak muslim dan hak tetangga.
  3. Tetangga non muslim, maka dia hanya mendapatkan satu hak, yaitu hak tetangga.

Mengenali Hak-hak Tetangga 

Di  antara hak tetangga yang harus diperhatikan adalah:

1. Tidak mengganggunya dengan lisan dan anggota badan. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Suatu hari disampaikan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seorang wanita yang dia sering berpuasa, bersedekah, banyak beribadah, shalat malam dan berbagai kebaikan yang lain, akan tetapi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Dia di neraka,” karena tetangganya tidak selamat dari gangguan lisannya. (HR. Ahmad dalam al-Musnad 2/440, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 119)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat dalil akan haramnya berbuat zalim kepada tetangga, baik dalam bentuk perkataan atau perbuatan. Di antara kezaliman dalam bentuk perkataan adalah memperdengarkan kepada tetangga suara yang mengganggu, seperti radio, televisi, atau suara lain yang mengganggu. Hal semacam ini sungguh tidak halal, meskipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Qur`an, (selama itu) mengganggu tetangga berarti dia telah berbuat zalim. Maka tidak halal baginya untuk melakukannya. Adapun (kezaliman dalam bentuk) perbuatan, seperti membuang sampah di sekitar pintu tetangga, mempersempit pintu masuknya, atau perbuatan semisalnya yang merugikan tetangga. Termasuk dalam hal ini, jika seseorang memiliki pohon kurma atau pohon lain di sekitar tembok tetangga ketika dia menyirami, (airnya berlebih hingga) melampaui tetangganya. Ini pun sesungguhnya termasuk kezaliman yang tidak halal baginya.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 2/178)

2. Mudah dalam memberikan bantuan, menziarahinya, menjenguknya di kala sakit, dan berbagai bentuk kebaikan walaupun hanya sekedar menampakkan wajah yang berseri-seri kepadanya

 Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah engkau meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walaupun sekedar menampakkan wajah yang berseri-seri ketika bertemu saudaramu.”(HR. Muslim no. 2626, dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu)

3. Memberikan hadiah, karena hal ini dapat menumbuhkan kecintaan. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 594, dihasankan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. al-Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 2376, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menyatakan bahwa hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan isyarat ditekankannya memberikan hadiah walaupun dengan sesuatu yang sedikit/kecil, dan ditekankannya menerima pemberian/hadiah walaupun sedikit/tidak berarti. (Fathul Bari 5/244, 245)

Hadiah dapat memberikan pengaruh secara maknawi, bukan materi semata. Sungguh yang namanya hadiah walaupun kecil/sedikit akan dapat menumbuhkan cinta dan menghilangkan kedengkian. 

Penutup 

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, menjalani kehidupan bertetangga dengan baik dan saling menunaikan hak masing-masing merupakan suatu kebahagiaan dan tanda kebaikan sebuah masyarakat. 

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan; tetangga yang jelek, istri yang jahat (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban, hadits ini dishahihkan asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab beliau ash-Shahihul Musnad Mimma Laysa fish- Shahihain 1/277)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang terbaik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada tetangganya.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darimi, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma)

Demikianlah kajian tentang adab bertetangga, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Amin ya Rabbal ‘alamin.

Berbuat Baik Kepada Tetangga

Memberi Hadiah Kepada Tetangga

Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat.

48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57

[77/104]
Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه
“Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.”

(Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141]

[78/105]
Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya,

“Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.”

(Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar]

49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58

[79/107]
Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam,
يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟
”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?”
Beliau menjawab,
إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً
“Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.”

(Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab]

50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59

[80/109]
Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab,
أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ
“(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.”

(Hasan secara sanad)


Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H
www.rumaysho.com

Berbuat Baik Kepada Tetangga

Berbagai hadits telah mengajak bagaimanakah agar kita berakhlak yang baik, terutama terhadap orang-orang di sekitar kita yaitu tetangga. Itulah ajaran Islam yang mulia yang selalu mengajak kepada kebaikan dan berbuat baik terhadap sesama. Berikut beberapa hadits yang dibawakan oleh Al Imam Al Bukhari dalam kitab adabnya, Adabul Mufrod tentang berbuat baik kepada tetangga. Semoga semakin memperbaiki akhlak kita setelah mengetahui hal ini.

58- Bab Seseorang Jangan Meremehkan Tetangganya Meskipun [pemberiannya] Hanya Berupa Kuku Kambing -67
[90/122]
Dari ‘Amru bin Muadz Al Asyhali berkata, neneknya berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku,
ياَ نِسَاءَ الْمُؤْمِنَاتِ! لاَ تُحْقِرَنَّ امْرَأةٌ مِنْكُنَّ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحْرَقٌ
“Wahai para wanita yang beriman janganlah salah seorang wanita dari kalian meremehkan (pemberian) tetangganya walaupun hanya berupa betis kambing yang dibakar.” (Shahih karena dikuatkan oleh hadits sesudahnya)

[91/123]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ! يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ!لاَ تُحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شاةٍ
“Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang di antara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90]

59- Bab Keluhan Tetangga -68
[92/124]
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seorang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا رَسُولَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَاراً يُؤْذِيْنِي
“Wahai Rasulullah saya punya tetangga yang menggangguku.”
Rasulullah lalu berkata padanya,
اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ
“Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu ke jalan.”
Orang itu lalu pulang dan mengeluarkan barang miliknya ke jalan. Maka orang-orang berkumpul padanya dan bertanya,
مَا شَأْنُكَ؟
“Apa yang terjadi padamu?”
Orang itu menjawab,
لِي جَارٌ يُؤْذِيْنِي، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلىّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” اِنْطَلِقْ. فَأُخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيْقِ
“Tetanggaku mengganguku, lalu kuceritakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berkata, “Pulanglah dan keluarkanlah barang milikmu.”
Orang – orang lalu berkata,
اللَّهُمَّ! اِلْعَنْهُ، الَّلهُمَّ! أَخْزِهُ
“Ya Allah laknat dan hinakanlah dia”
Rupanya hal itu terdengar oleh tetangganya. Maka berangkatlah ia untuk menemuinya dan berkata,
اِرْجِعْ إِلىَ مَنْزِلِكَ، فَوَاللهِ ! لاَ أُوْذِيْكَ
“Kembalilah ke rumahmu, demi Allah saya tidak akan mengganggumu lagi.” (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fii Haqqil Jaar]
[93/125]

Dari Abu Juhainah, ia berkata, “Ada seseorang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tetangganya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda,
اِحْمِلْ مَتَاعَكَ، فَضَعْهُ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَمَنْ مَرَّ بِهِ يَلْعَنُهُ
“Bawalah hartamu dan letakkanlah di jalan sehingga orang yang lewat akan melaknatnya.”
Maka orang yang lewat di tempat itu melaknat tetangganya. Tetangganya tersebut lalu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau berkata padanya,
ماَ لَقِيْتَ مِنَ النَّاسِ؟
”Apa yang engkau dapatkan dari orang-orang?”
Orang itu berkata,
إَنَّ لَعْنَةَ اللهِ فَوْقَ لَعْنَتِهِمْ
”Sesungguhnya laknat Allah berada di atas laknat mereka.”
Lalu dia berkata pada orang yang mengadu tadi,
كُفِيْتَ
“Sudah cukup bagimu” atau semacam itu yang dia ucapkan. (Hasan Shahih) Lihat At Ta’liq Ar Raghib (3/235)

60- Bab 0rang yang Menganggu Tetangganya Sampai Keluar -69
[94/127]
Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata,
ماَ مِنْ رَجُلَيْنِ يَتَصَارَمَانِ فَوْقَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ، فَيَهْلُكُ أَحَدُهُمَا، فَمَاتَا وَهُمَا عَلىَ ذَلِكَ مِنَ الْمُصَارَمَةِ، إِلاَّ هَلَكاَ جَمِيْعاً، وَمَا مِنْ جَارٍ يُظْلِمُ جَارَهُ وَيَقْهَرُهُ، حَتىَّ يَحْمِلَهُ ذَلِكَ عَلىَ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، إِلاَّ هَلَكَ
”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorang pun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad)

61- Bab Tetangga Yahudi -70
[95/128]
Mujahid berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah ibnu ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata,
ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي
”Wahai pembantu! Jika anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.”
Lalu ada salah seorang yang berkata,
آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!
“(Engkau memberikan sesuatu) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.”
‘Abdullah bin ’Amru lalu berkata,
إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ
‘Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Dawud: 40-Kitab Al Adab, 123-Fii Haqqil Jiwar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fii Haqqil Jiwaar]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H
www.rumaysho.com

Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik.

Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini.

51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60.
[81/111]
Dari lbnu Umar, ia berkata,
لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ
“Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim.
Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ!
“Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah]

52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61
[82/112]
Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ
’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149)

53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62
[83/113]
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu,
اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ
”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah).

Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh,
ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ
“Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239]

54- Bab Tetangga Terbaik -63
[84/115]
Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,
خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
“Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar]

55- Bab Tetangga yang Shalih -64
[85/116]
Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ
“Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282)

56- Bab Tetangga yang Jelek -65
[86/117]
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,
اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ
’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’]

[87/118]
Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه
”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185)

57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66
[88/119]
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟
’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.”
Para sahabat lalu berkata,
وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟
“Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.”
Beliau bersabda,
هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
“Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190)

[89/121]
Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
“Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H
www.rumaysho.com