Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Bantahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantahan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Mei 2012

Hadits Dhoif dan Bid’ah dalam Kitab al-Ma’tsurat Karya Hasan al-Banna

Oleh : Ustadz Abu Ahmad

Kitab Al-Ma'tsurot oleh Hasan Al-Banna adalah kitab yang sangat populer di kalangan kaum muslimin di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Bahkan wirid-wirid yang terkandung di dalamnya dijadikan sebagai amalan harian wajib bagi para pengikut kelompok Ikhwanul Muslimin dan kebanyakan para aktivis pergerakan Islam di Indonesia.

Beberapa bulan yang lalu telah masuk kepada kami pertanyaan dari sebagian pembaca tentang kitab Al-Ma'tsurot ini, apakah kitab ini layak untuk diamalkan kandungannya, karena banyak dari kaum muslimin di daerahnya yang mengamalkan wirid-wirid dalam kitab ini.

Maka dengan memohon pertolongan kepada Alloh dalam pembahasan kali ini akan kami paparkan studi kelayakan kitab Al-Ma'tsurot ini untuk dipakai dan diamalkan kandungannya.

PENULIS KITAB “AL-MA’TSUROT”

Penulisnya adalah Syaikh Hasan bin Ahmad bin Abdurrohman Al-Banna, pendiri jama'ah Ikhwanul Muslimin. Ia dilahirkan pada tahun 1906M di Mahmudiyyah Buhairah Mesir, dan meninggal di Kairo Mesir tanggal12 Februari 1949 M.

Hasan Al-Banna adalah pengikut tarikat shufiyyah Hashshofiyyah sejak usia muda. Dia mengenal tarikat Hashshofiyyah semenjak duduk di Madrasah Mu'allimin UIa di Damanhur. Dia kemudian berbai'at di hadapan Mursyid Tarikat Hashshofiyyah, Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashshofi, dan kemudian aktif dalam kepengurusan Jam'iyyah Hashshofiyyah Al-Khoiriyyah.

Semasa hidupnya, Hasan Al-Banna selalu mengamalkan ritual-ritual tarikat Hashshofiyyah tersebut seperti Wadhifah (wirid) Rozuqiyyah tiap pagi dan petang. Nampaknya Wadhifah Rozuqiyyah ini adalah asal dari Wadhifah Kubro (nama lain dari Al-Ma'tsurot sebagaimana tertera dalam judul cetakannya).

Hasan Al-Banna tidak hanya mengamalkan Wadhifah Rozuqiyyah saja, bahkan dia juga mengikuti ritual Hashshofiyyah di kuburan-kuburan dengan cara menghadap kepada sebuah kuburan yang terbuka dengan tujuan untuk mengingat kematian, kemudian ritual Hadhroh setelah sholat Jum'at, dan ritual Maulid Nabi.

Abul Hasan An-Nadwi berkata: "Hasan Al-Banna selalu mengamalkan wirid-wirid dan ritual-ritual ini hingga akhir hayatnya." (Tafsir Siyasi lil Islam hal. 83).

Adapun dalam segi aqidahnya, Hasan Al-Banna adalah Asy'ari Mufawwidhoh sebagaimana nampak dalam kitabnya, Aqo'id. (Lihat Mudzakkirot Da'wah wa Da'iyyah, Nazhorot fi Manhaj Ikhwanul Muslimin dan Thoriqoh Hasan Al-Hanna wa Ashumul Waritsin )

WIRID-WIRID ‘AL-MA’TSUROT” YANG LEMAH ATAU TIDAK ADA ASALNYA

Tidak diragukan lagi bahwa dzikir dan do'a termasuk di antara ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah wajib dilandaskan atas dalil yang tsabit (kuat) dan tidak boleh menetapkan suatu ibadah tanpa dalil atau dengan dalil yang dho'if (lemah). Maka tidak boleh seorang muslim mengamalkan suatu dzikir tertentu kecuali setelah meyakini bahwa dzikir tersebut dinukil dengan dalil yang tsabit dari Al-Qur'an dan as-Sunnah (Lihat bahasan Hadits Dho'if Dalam Fadho'il A'mal dalam Majalah Al-Furqon Edisi Spesial Ramadhan-Syawwal Tahun 6).

Setelah kami meneliti do'a-do'a dan dzikir-dzikir dalam kitab Al-Ma'tsurot ini ternyata ada beberapa dzikir yang lemah dalilnya atau bahkan tidak ada asalnya sama sekali, di antara do'a-doa dan dzikir-dzikir tersebut ialah:

[1]. Wirid Pertama
“Ashbahnaa wa asbaha al-mulku lillahi laa syariikalahu wa alhamdu kulluhu lillahi laa syarikalahu laa ilaha illa allahu wa ilaihi an-nusyuur”
"Artinya : Sesungguhnya kami terjaga di pagi hari dengan (kesadaran bahwa) / kerajaan (bumi dan segala isinya) ini seluruhnya adalah milik Alloh. Dan segala puji bagi Alloh, tiada sekutu bagi-Nya, tiada Robb selain Dia dan kepada-Nya kami akan dibangkitkan."

Wirid ini datang dalam hadits Abu Huroiroh Radhiyallahu'anhu yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam Adabul Mufrod 1/211 no. 604 dan, Ibnu Sunni dalam Amal Yaum wa Lailah hal. 74 dari jalan Abu Awanah dari Umar bin Abi Salamah dari bapaknya dari Abu Huroiroh Radhiyallahu'anhu.

Riwayat ini dikatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullahu : "Dho'if dengan lafazh ini, di dalam sanadnya terdapat Umar bin Abi Salamah Az-Zuhri Al-Qodhi, fihi dho'fun (padanya terdapat kelemahan)," ( Dho'if Adabul Mutrod hal. 60)

[2]. Wirid Kedua
“Allahumma ma ashbaha bii min ni’mati faminka wahdaka laa syariika laka falaka alhamdu walaka asy-sukru”
"Artinya : Ya Alloh nikmat apapun yang kuperoleh dan diperoleh seseorang di antara makhluk-Mu adalah dari-Mu, yang Esa dan tak bersekutu, maka bagi-Mu segala puji dan syukur."

Wirid ini terdapat dalam hadits Abdulloh bin Ghonam Al-Bayadhi yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya 4/318, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya 3/143, Nasa'i dalam Sunan Kubro 6/5, Abu Bakar Asy-Syaibani dalam Ahad wal Matsani 4/183, dan Baihaqi dalam Syu'abul Iman 4/89 dari jalan Rabi'ah bin Abi Abdirrohman dari Abdulloh bin Anbasah dari Abdulloh bin Ghonam Al-Bayadhi.
Abdulloh bin Anbasah dikatakan oleh Adz-Dzahabi rahimahullahu : hampir-hampir tidak dikenal)."
Riwayat ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Takhrij Kalimu Thoyyib hal. 73 dan Dho'if Jami' Shoghir: 5730.

[3]. Wirid Ketiga
“Yaa rabbi laka alhamdu kamaa yanbagii lijalaali wajhika wali’adhiimi sulthoonika”

Wirid ini terdapat dalam hadits Abdulloh bin Umar Radhiyallahu'anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya 2/1249, Thobroni dalam Mu'jam Ausath 9/101 dan Mu'jam Kabir 12/343, dan Baihaqi dalam Syu'abul Iman 4/94 dari jalan Shodaqoh bin Basyir dari Qudamah bin Ibrohim Al-Jumahi dari Abdulloh bin Umar Radhiyallahu'anhu.
AI-Bushiri rahimahullahu berkata: "Sanad ini, terdapat kritikan padanya." (Mishbahu Zujajah 4/130)
Shodaqoh bin Basyir dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Taqrib: "Maqbul (yaitu diterima haditsnya jika ada penguatnya, kalau tidak ada penguatnya maka haditsnya lemah)."
Qudamah bin Ibrohim dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Taqrib: "Maqbul."

Riwayat ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dho'if Sunan Ibnu Majah hal. 308 dan Dho'if Jami' Shoghir: 1877.

[4]. Wirid Keempat
“Allahumma sholli ‘alaa muhammadin ‘abdika wanabiyyika warosuulika an-nabiyyi al-ummii wa ‘alaa aalihi washohbihi wasallim tatsliimaa ‘adada ma ahaatho bihi ‘ilmuka wakhoththo bihi qolamuka wa ahshoohu kitaabuka…”

"Artinya : Ya Alloh limpahkanlah sholawat atas junjungan kami Muhammad hamba-Mu, nabi-Mu, dan rosul-Mu, nabi yang ummi, dan atas keluarganya; dan limpahkanlah salam sebanyak yang diliput oleh ilmu-Mu dan dituliskan oleh pena-Mu, dan dirangkum oleh kitab-Mu "

Sholawat ini adalah sholawat yang bid'ah yang tidak ada asalnya, tidak ada di dalam kitab-kitab hadits yang mu'tabar sepanjang penelitian kami.

Wirid-wirid di atas (1 s/d 4) adalah yang lemah atau tidak ada asalnya. Di samping itu, di dalam kitab Al-Ma'tsurot ini banyak wirid-wirid lain yang shohih lafazhnya tetapi bid'ah dari segi kaifiyyat (tatacara)nya karena memberikan bilangan bacaan-bacaannya yang tidak pernah ada tuntunannya dari Rosululloh Shollallahu 'alaihi wa sallam .

DO’A ROBITHOH” YANG BID’AH

Pada akhir kitab Al-Ma'tsurot ini tercantum Do'a Robithoh yang berbunyi:
“Allahumma innaka ta’lamu anna hadihi al-quluuba qodijtama’at ‘alaa mahabbatika waltaqot ‘alaa thoo ‘atika watawahhadat ‘alaa da’watika wa ta’aahadat ‘alaa nushroti syarii’atika fawassiq allahumma roobithhaa wa adim wuddahaa”
"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan mahabbah (kecintaan) hanya kepada-Mu, bertemu untuk taat kepada-Mu, bersatu dalam rangka menyeru di (jalan)-Mu, dan berjanji setia untuk membela syari'at-Mu, maka kuatkanlah ikatan pertaliannya Ya Alloh, abadikan kasih sayangnya…"

Syaikh Ihsan bin Ayisy Al-Utaibi rahimahullahu berkata: "Di akhir Al-Ma'tsurot terdapat wirid robithoh, ini adalah bid'ah shufiyyah yang diambil oleh Hasan Al-Banna dari tarikatnya, Hashshofiyyah." .(Kitab TarbiyatuI Aulad fil Islam Ii Abdulloh Ulwan fi Mizani Naqd Ilmi hal. 126)

HUKUM WIRID-WIRID BID’AH 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: "Tidak diragukan lagi bahwa dzikir dan do'a termasuk di antara ibadah-ibadah yang paling afdhol (utama), dan ibadah dilandaskan alas tauqif dan ittiba', bukan atas hawa nafsu dan ibtida ', Maka do'a-do'a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam adalah yang paling utama untuk diamalkan oleh seorang yang hendak berdzikir dan berdo'a. Orang yang mengamalkan do'a-do'a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang berada di jalan yang aman dan selamat. Faedah dari hasil yang didapatkan dari mengamalkan do'a-do'a dan dzikir-dzikir Nabi Shollallahu 'Alaihi wa sallam begitu banyak sehingga tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata, Adapun dzikir-dzikir dari selain Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam, kadang-kadang diharomkan, kadang-kadang makruh, dan kadang-kadang di dalamnya terdapat kesyirikan yang kebanyakan orang tidak mengetahuinya. Tidak diperkenankan bagi seorang pun membuat bagi manusia dzikir-dzikir dan do'a-do'a yang tidak disunnahkan, serta menjadikan dzikir-dzikir tersebut sebagi ibadah rutin seperti sholat lima waktu, bahkan ini termasuk agama bid'ah yang tidak diizinkan oleh Allah. Adapun menjadikan wirid yang tidak syar'I maka ini adalah hal yang terlarang, bersamaan dengan ini dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang syar'I sudah memenuhi puncak dan akhir dari tujuan yang mulia, tidak ada seorang pun yang berpaling dari dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang syar'i menuju kepada dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang bid'ah melainkan (dialah) seorang yang jahil atau sembrono atau melampaui batas." (Majmu' Fatawa 22/510-511).

Beliau juga berkata: "Seseorang yang berpaling dari do'a yang syar'i kepada yang lainnya -walaupun itu adalah hizb-hizb- (wirid-wirid) sebagian masyayikh (para syaikh)- maka yang paling bagus baginya adalah hendaknya tidak meluputkan bagi dirinya do'a yang lebih afdhol dan yang lebih sempurna, yaitu do'a-do'a Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam, karena dia yang lebih afdhol dan lebih sempurna dari do'a-do'a yang lainnya dengan kesepakatan kaum muslimin, meskipun do'a-do'a yang lain tersebut diucapkan oleh sebagian masyayikh, apalagi jika do'a-do'a tersebut di dalamnya terdapat kesalahan atau dosa atau yang lainnya?

Di antara orang-orang yang paling tercela adalah orang yang menjadikan hizb (wirid) yang tidak ma'tsur (dinukil) dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam -walaupun itu adalah hizb-hizb sebagian masyayikh dan meninggalkan hizb-hizb Nabawiyyah yang diucapkan oleh Penghulu Bani Adam, Imam para makhluk, dan hujjah Alloh atas para hamba-Nya," (Majmu'Fatawa 22/525)

BADAL (PENGGANTI) KITAB INI
Setelah melihat banyaknya hal-hal yang bid'ah dalam kitab Al-Ma'tsurot ini, kami memandang bahwa kitab ini tidak layak dijadikan pegangan di dalam wirid-wirid keseharian seorang muslim. Kami menganjurkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin memilih kitab-kitab dzikir lainnya yang mengacu kepada do'a dan dzikir yang shohih dari Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam, di antara kitab-kitab yang kami anjurkan untuk dipakai adalah:

1. Al-Adzkar oleh AI-Imam, An-Nawawi bersama penjelasan derajat haditsnya dalam kitab Shohih wa Dho'if AI-Adzkar oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilali.
2. Al-Kalimu Thoyyib oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan takhrij Syaikh Al-Albani.
3. Tuhfatul Akhyar oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
4. Shohih Kalimu Thoyyib oleh Syaikh Al-Albani.
5. Hishnul Muslim oleh Syaikh Sa'id bin Ali bin Wahf Al-Qohthoni, telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
6. Doa dan Wirid berdasarkan Al Qur-an dan As sunnah yang shahih, oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 06 Tahun VI/Robi’ul Awwal 1428H [Februari 2007], Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]

Sumber: http://abuayaz.blogspot.com/2010/05/al-matsurat-hasan-al-bana-hadits-dhoif.html

Minggu, 08 April 2012

Membongkar Paham-paham Menyimpang Dari Islam

(disampaikan dalam kajian bulanan di Masjid Jami’ al-Sofwa Lenteng Agung Barat Jakarta, Ahad 12 Jakarta 2011)

الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و بعد :
(( افترقت اليهود على إحدى أو اثنتين وسبعين فرقة ، وتفرقت النصارى على إحدى أو اثنتين وسبعين فرقة ، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة))
رواه أبو داود (4596) عن أبي هريرة ، وصححه شيخنا الألباني في صحيح أبي داود(3842 .
rوصح عنه تعيين هذه الطائفة تعييناً لا يدع مجالاً للبس ، بقوله لما سئل عنها : (( هي ما أنا عليه وأصحابي )) [أخرجه الطبراني في المعجم الصغير (724)عن أنس بن مالك ، وصححه لغيره شيخنا الألباني في الصحيحة (204)] .
وقال العلامة الألباني:( فقد تبين بوضوح أن الحديث ثابت لا شك فيه, و لذلك تتابع العلماء خلفا عن سلف على الاحتجاج به حتى قال الحاكم في أول كتابه ” المستدرك ” : ” إنه حديث كبير في الأصول ” و لا أعلم أحدا قد طعن فيه، إلا بعض من لا يعتد بتفرده و شذوذه،أمثال الكوثري

Kajian ini bisa juga diberi judul Membongkar Faham Dan Aliran-Aliran Sesat Di Indonesia. Saat ini aliran-aliran serta paham-paham sesat dan menyimpang sedang tumbuh subur dan berkembang di Indonesia. Belum selesai masalah satu aliran sudah aliran yang baru. Dalam tempo singkat, dari tahun 2001 hingga 2007 telah tercatat ada 250 aliran sesat, dan yang 50 muncul di Jawa Barat, menurut KH Hasyim Muzadi, Ketua Umum NU (Nahdlatul Ulama, waktu itu) (info dari Acara Mata Rantai di ANTV pada pekan awal November 2007, pukul 23.00 WIB, seperti dikutip Majalah Qiblati, edisi 03 tahun III, Desember 2007/ Dzulqa’dah 1428H halaman 11).

A. Bahaya Aliran Sesat
Selain merusak akidah, memecah belah Agama, dan mengundang murka Allah di dunia dan akhirat, aliran-aliran ini merusak tatanan sosial, merusak hubungan keluarga, merusak persatuan umat, merusak cara berpikir masyarakat dan prilaku masyarakat. Bahkan ada yang membahayakan Negara.
Para ulama umumnya dan MUI khususnya telah banyak menghabiskan tenaga, waktu, pikiran, dan bahkan dana untuk meluruskan dan mengatasi masalah ini. Sehubungan dengan mudarat yang ditimbulkan aliran dan paham sesat ini, pemerintah umumnya, dan Presiden SBY khususnya telah menyatakan dukungannya terhadap fatwa-fatwa MUI dan menyatakan bahwa fatwa Agama hanya bisa dikeluarkan oleh MUI[1]. Karena itu, tanggung jawab MUI khususnya dan tanggung jawab para ulama dan dai umumnya semakin besar dalam masalah ini. Jika selama ini, MUI dan para ulama mengurusi dan mengeluarkan fatwa terhadap berbagai aliran sesat berdasarkan tanggung jawab sebagai ulama memelihara dan menjaga kesucian agama serta memelihara akidah umat, maka ke depan, MUI dan para ulama mengurusi aliran dan paham sesat juga menjadi tanggung jawab membangun bangsa dan menindaklanjuti harapan pemerintah.

Kepedulian pemerintah terhadap masalah Agama ini –yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya du dunia dan akhirat- harus disambut dengan sungguh-sungguh karena menyangkut pemeliharaan Agama. Diharapkan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Kejaksaan yang sudah lama kurang aktif dapat diberdayakan bekerja sama dengan MUI dan Kepolisian. Dalam upaya meredam, membendung, dan mengantisipasi muncul dan berkembangnya aliran dan paham sesat, masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kriterianya, indikasi awal yang mencurigakan dan langkah-langkah membendungnya.

B. Akar Aliran Sesat

Syekh Shaleh al-Fauzan menjelaskan[2] akar aliran sesat secara berurutan adalah

1. Qadariyyah (nufat)
  • Ingkat taqdir rukun iman ke-6 (berhadapan dengan Jabariyyah: hamba itu majbur dalam perbuatannya tanpa ada ikhtiyar)
  • Qadariyyah pecah menjadi banyak
2. Khawarij
  • Khuruj ‘ala ulil amri adalah agama
  • Takfir sahabat
  • Takfir pelaku dosa besar
  • Pelaku dosa besar kekal di neraka
  • Khawarij pecah menjadi banyak (Haruriyyah, Azariqah, Ibadhiyyah, Najdat, Shafaroyyah dll)
  • Ali washi dan khalifah Rasulillah
  • Khulafa` rasyidin zhalim mengghashab khilafah
  • Ghuluw dalam imam ahlul bait hingga diberi hak tasyri’ dan menasakh hukum
  • Membangun kuburan imam dan melakukan thawaf serta nadzar dan istighatsah kepada yang dikubur disana
  • Meyakini mushhaf Usman ini qur`ab yang muharraf
  • Pecah menjadi banyak (Zaidiyyah, Rafidhah, Ismailiyyah, Fathimiyyash, qaramithah dll)
فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ.

4. Jahmiyyah[3]
  • Jahm ibn Shafwan, dari Ja’d, dari, Thaluth, dari Labid Ibn al-a’sham al-Yahudi)
  • Mengingkari nama dan sifat Allah, karena jika menetapkan maka itu syirik, berarti tuhan itu banyak (tajahhum dalam asma sifat).
فلا يلزم من تعدد الأسماء والصفات تعدد الآلهة ، ولهذا لما قال المشركون من قبل لما سمعوا النبي – صلى الله عليه وسلم – يقول : ( يا رحمن ، يا رحيم ) . قالوا : هذا يزعم أنه يعبد إلهًا واحدًا ، وهو يدعو آلهةً متعددةً ، فأنزل الله – سبحانه وتعالى – قوله : ( قُلِ ادْعُوا اللهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى ) . [ الإسراء : 110 .

  • Jabr dalam takdir
  • Irja` dalam iman
  • Ditambah: Khalqul qur`an
قال ابن القيم : ( جِيْمٌ وجِيْمٌ ثُمَّ جِيْمٌ مَعْهُمَا ... مَقْرُونَةً مَعْ أَحْرُفٍ بِوِزَانِ ... جَبْرٌ وإِرْجَاءٌ وَجِيْمُ تَجَهُّمٍ ... فَتَأَمَّلِ المجمُوعَ في الْمِيْزَانِ ... فَاحْكُمْ بِطالِعِها لِمَنْ حَصُلَتْ ... بخلاصِـهِ مِنْ رِبْقَةِ الإيمانِ.

- Maka Syekh Fauzan berkata:
يعني : جمعوا بين " جبر " و " تجهُّم " و " إِرجاءٍ " ، ثلاث جيمات ، والجيم الرابعة جيم جهنم .


  • Kemudian muncul dari padanya Mu'tazilah, lalu Asy'ariyyah dan Maturidiyyah.


5. Mu'tazilah
  • Menetapkan nama Allah mengingkari sifat Allah
  • Pelaku dosa besar tidak mukmin tidak kafir
يا سبحان الله ! هل يعقل أن الإنسان لا يكون مؤمنًا ولا كافرًا !؟
والله - تعالى - يقول : ( هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ ) . ما قال : ومنكم من هو بالمنزلة بين المنزلتين . لكن هل هؤلاء يفقهون !؟


  • Pelaku dosa besar kekal di neraka

6. Asya'irah
  • Nisbat kepada imam Abul Hasan al-Asy'ari yang tadinya mu'tazilah, kemudian taubat mengikuti kepada sunnah mengikuti jejak Abdullah ibn Said ibn Kullab (Kullabiyah) yaitu menetapkan 7 sifat saja dan menolak yang lain karena akal tidak menunjukkan kepadanya:
"العلم"، و "القدرة"، و "الإرادة"، و"الحياة"، و"السمع"، و"البصر"،و"الكلام -
  • Kemudian Imam abul Hasan dikaruniai hidayah oleh Allah untuk mengikuti Imam Ahmad Radhiallahu ‘Anhu (madzhab ahli hadits). Dia berkata (dalam al-Ibanah 'an Ushul al-Diyanah dan Maqalat al-Islamiyyin wakhtilaf al-Mushallin) bahwa dia mengikuti Imam Ahmad dan ahli hadits meskipun masih ada sisa mukhalafat[4]. Dia berkata:
( أنا أقول بما يقول به إمام أهلِ السنة والجماعة أحمد بن حنبل : إن الله استوى على العرش ، وإن له يدًا ، وإن له وجهًا )
  • Akan tetapi banyak pengikutnya masih mengikuti madzhab Kullabiyyah; madzhab awal imam Asy’ari yang sangat terkenal. Adapun setelah rujuknya imam Asy’ari ke ahlussunnah ahli hadits maka menisbatkan madzhab ini ke beliau adalah satu kezhaliman.
    Oleh karena itu saya menulis buku: abul Hasan al-Asy’ari imam yang terzhalimi.



هذه – تقريبًا – أصول الفرق على الترتيب :
أولاً :”القدرية ثم :”الشيعةثم:”الخوارجثم : “الجهمية .
هذه أصول الفرق . وتفرقت بعدها فرق كثيرة لا يحصيها إلا الله ، وصنفت في هذا كتب ، منها :
كتاب : ” الفَرْق بين الفِرَق ” للبغدادي .
كتاب : ” المِلل والنِّحَل ” لمحمد بن عبد الكريم الشهرستاني .
كتاب : ” الفِصَل في المِلل والنِّحَل ” لابن حزم .
كتاب : ” مقالات الإسلاميين واختلاف المصلين ” لأبي الحسن الأشعري .


C. Kriteria Sesat
Dalam rangka upaya menangkal dan menghentikan aliran sesat serta menyadarkan para pengikutnya agar kembali ke jalan yang benar, maka para ulama menetapkan kriteria kapan seseorang atau faham atau kelompok disebut sesat keluar dari Firqah Najiyah menjadi Firqah Nariyyah. Antara lain:
Imam Syathibi[5]:

-إما أن تفارق أهل السنة في أصل كبير، كالقدر أو الإيمان أو الإمامة أو غيرها من الأصول الكبرى[6].
- أو تفارقهم في فروع كثيرة، بحيث تعد خارجة عن جادة السلف في تلك الفروع[7]


Imam Ibn Taimiyyah[8]:
- من وقع في إحدى البدع الكبرى الخمس فهو خارج عن دائرة أهل السنة والجماعة،
- من خالف الكتاب المستبين والسنة المستفيضة أو ما أجمع عليه سلف الأمة خلافا لا يعذر فيه فهذا يعامل بما يعامل به أهل البدع
- وكذلك من وقع في خطأ صغير لكنه والى وعادى عليه ( أي تحزب عليه ) فهذا أيضا يخرج عن دائرة أهل السنة والجماعة .



Majelis Ulama Indonesia
Adapun MUI Pusat maka menetapkan dan mengumumkan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat pada tanggal 6 Nopember 2007.


Dalam pedoman ini dinyatakan: Suatu faham atau aliran dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dan kriteria berikut[9]:
  1. Mengingkari salah satu rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-Rasul-Nya, kepada hari Akhirat, kepada Qadla dan Qadar, dan rukun Islam yang 5 (lima) yakni mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
  2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur`an dan as-Sunnah),
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran,
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran,
  5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaedah-kaedah tafsir,
  6. Mengingkari kedudukan Hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam,
  7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul,
  8. Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai Nabi dan Rasul terakhir,
  9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardu tidak lima waktu,
  10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengakafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya[10].
Begitu jelasnya kriteria ini, namun masih ada saja yang berusaha memanfaatkan kebodohan masyarakat dengan mengaburkannya dan mengganti kriteria ini dengan kriteria yang justru malah sesat. Misalnya ada yang mengatakan kepada masyarakat bahkan di forum ilmiah bahwa kriteria faham dan aliran sesat atau sempalan adalah faham atau aliran yang menyimpang dari ordo-ordo keagamaan yang ada di masyarakat. Jika MUI menjadikan Islam (al-Qur`an dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) sebagai mainstream dan yang menyimpang disebut sesat, maka orang ini menjadikan tradisi keagamaan masyarakat sebagai ukuran sesat dan tidaknya. Oleh karena itu harus waspada dari orang yang jahil atau yang ingin merusak.

Di antara kriteria sesat yang sempat menggegerkan adalah pengakuan menjadi nabi, menerima wahyu, dan kedatangan Malaikat Jibril. Lia Eden di Jakarta, Ahmad Mushaddeq di Bogor, Jawa Barat, dan seorang oknum kepala SD di Kabupaten Bungo, Jambi semuanya mengaku nabi. Bahkan di awal September 2007, Madiun digegerkan dengan munculnya seorang “nabi” baru, Rusmiyati binti Sawabi Sastrawiharja (51), yang mengaku sebagai nabi, ratu adil, juru selamat dan wanita yang mendapat petunjuk dari langit.

Ahmad Moshaddeq dari Betawi (Jakarta) yang mengaku dirinya nabi dan mengganti Syahadat Rasul menjadi “wa asyhadu anna al-Masih al-maw’ud rasulullah”, dan aku bersaksi bahwa al-Masih yang dijanjikan adalah Rasul Allah. Pengikut nabi palsu itu diklaim sebanyak 41.000 orang di berbagai kota, terutama mahasiswa dan anak-anak muda. Padahal aliran itu baru mulai sejak 1999, dan mengaku nabi itu baru sejak 2006, secara sembunyi-sembunyi, kemudian pertengahan tahun 2007 secara terang-terangan.

Nabi palsu ini tidak mewajibkan shalat 5 waktu[11], hanya menyuruh shalat malam saja. Alasannya karena masih periode Makkah, jadi belum wajib shalat 5 waktu. Karuan saja orang yang tadinya ogah-ogahan shalat merasa mendapatkan tempat, bagai pucuk dicinta ulam tiba. Maka tak mengherankan, ketika Sang Nabi Palsu itu menyatakan taubat 9 November 2007, justru sebagian pengikutnya menyatakan tetap tidak mau bertaubat.

D. Pembela Faham Dan Aliran Sesat
Sudah menjadi sunnatullah, dan bagian dari fitnah, setiap ada kesesatan ada saja yang mengikuti dan membela. Dalam islam pembela kesesatan dosanya dengan pelaku kesesatan. Di Indonesia pendukung aliran-aliran sesat itu selalu ditengarahi sebagai orang yang berfaham liberalis dan pluralis[12].

Namun ada yang aneh, tidak semua aliran sesat mereka bela, yaitu aliran yang masih dianggap membawa semangat Islam atau yang mereka sebut kaum radikal seperti Khawarij dan NII. Akan tetapi jika aliran sesat itu tidak mengusung semangat islam seperti Ahmadiyyah, kaum sekularis dan Nabi Palsu Ahmad Mushadiq maka mereka membelanya. Dan lebih aneh lagi para pendukung (bukan pengikut) nabi palsu itu masih saja mendukung nabi palsu, untuk meneruskan “perjuangannya” sebagai nabi palsu walau Sang Nabi Palsu sendiri telah bertaubat.

Menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Keanehan itu sampai kadang tak masuk akal. Misalnya, Abdul Moqsith Ghazali, dari UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta yang dikenal sebagai tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) ketika berdialog dengan Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) Dr Anwar Ibrahim di Metro TV 29 November 2007 malam, Moqsith bilang mengakui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam nabi terakhir. Tetapi Moqsith menolak bila Ahmad Moshaddeq yang mengaku sebagai nabi baru lagi itu difatwakan oleh MUI sebagai sesat. Dan Moqsith menolak pula ketika hari itu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq untuk wilayah DKI Jakarta. Sikap Moqsith Ghazali ini sangat tak masuk akal yang waras. Kecuali kalau memang dia tidak percaya bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam nabi terakhir; maka penolakannya terhadap Fatwa MUI dan keputusan pelarangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu baru masuk akal, karena untuk membela keyakinan batilnya yang jelas-jelas melawan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang telah menegaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam penutup para nabi (QS. Al-Ahzab [33] : 40), tidak ada sama sekali nabi sesudahnya.

E. Indikasi Awal Aliran Sesat
Sebagai indikasi awal yang selayaknya menimbulkan kecurigaan terhadap satu paham atau pengajian bisa melalui tanda-tanda berikut :
  • Pengajian dilaksanakan secara rahasia-rahasia, tertutup kepada selain jamaahnya. Sebagiannya melakukan pengajian tengah malam sampai subuh dan tempatnya pun sangat terisolir.
قال عمر بن عبد العزيز ( إذا رأيت قوما يتناجون في دينهم بشيء دون العامة فاعلم أنهم على تأسيس ضلالة )
  • Gurunya tidak dikenal sebagai ahli Agama, tidak pernah menekuni ilmu agama, dan tidak dikenal sebagai orang yang rajin beribadah, tetapi tiba-tiba menjadi pengajar Agama.
  • Adanya bai’at atau mitsaq untuk taat pada guru atau pimpinan pengajian. Bahkan, ada janji yang harus ditandatangani oleh anggota pengajian tersebut.
  • Cara ibadah yang diajarkan aneh dan tidak lazim.
  • Adanya tebusan dosa dengan sejumlah uang yang diserahkan kepada guru atau pimpinan jamaah. Kadang-kadang, pengajian sesat ini mengharuskan adanya sedekah lebih dahulu sebelum berkonsukltasi dengannya.
  • Adanya penyerahan sejumlah uang, seperti Rp 300.000, dan orang yang menyerahkannya pasti masuk sorga. Adanya sumbangan yang tidak lazim sebagaimana layaknya sumbangan sebuah pengajian. Misalnya, 10% atau 5% dari penghasilan harus diserahkan kepada guru atau pimpinan pengajian.
  • Pengajiannya tidak mempunyai rujukan yang jelas, hanya penafsiran-penafsiran gurunya saja.
  • Pengajiannya tidak memakai Hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sumber ajaran hanya Al-Quran dengan penafsiran dan pemahaman guru yang ditetapkan oleh pengajian dan tidak boleh belajar kepada ustadz lain.

F. Faktor-faktor Menjadi Sesat dan menyuburkan faham dan aliran sesat
  • Kelainan jiwa atau stress merupakan salah satu faktor yang membawa seseorang mengaku berhubungan dengan Jibril, Tuhan, makhluk dan alam gaib. Faktor materi telah membuat banyak orang sesat. Dengan berpura-pura bermaksud untuk memperbaiki keadaan serta memolesnya dengan bahasa Agama, seperti menawarkan pentingnya jihad dan pengorbanan material untuk merealisasikan cita-cita ideal, atau menawarkan kesembuhan, kesaktian, kekayaan dan keselamatan seorang bisa mendapat simpati dan dukungan dari orang yang memang merindukannya.
    Semakin banyak yang tertarik dan mendukungnya, ia pun terus mengembangkan konsep-konsepnya. Setelah pendukungnya sampai mengkultuskannya, ia pun menklaim macam-macam, termasuk klaim mendapat wahyu dan bahkan klaim diangkat Tuhan menjadi nabi. Kelangkaan ulama panutan dan berwibawa yang benar-benar ahli Agama, pengamal Agama, dan pembela Agama merupakan faktor lain menyebabkan pikiran orang yang lemah iman menjadi liar.
  • Intervensi dari luar pun tidak mustahil untuk untuk tujuan mendangkalkan akidah umat, mengaburkan ajaran Agama, dan memecah belah umat Islam. Seperti komunis tetap merupakan bahaya laten yang pada saat tertentu menyusup ke dalam masyarakat dengan baju agama. Demikian juga pihak-pihak yang tidak menginginkan Islam dan bangsa ini bersatu dan kuat.
  • Kebodohan terhadap ajaran Islam adalah faktor dominan membuat orang bisa masuk dan mengikuti aliran sesat.
  • Dari sisi lain, faktor ekonomi juga telah berhasil membuat orang berpindah agama, apalagi sekadar mengikuti paham yang menyimpang.
  • Di antara yang menambah kesuburan tanah nusantara bagi pertumbuhan aliran sesat –menurut Ustadz Hartono Ahmad Jaiz- adalah kondusifnya keadaan negeri ini bagi aliran sesat[13], terutama adalah karena sikap para pemimpin sudah diketahui secara umum bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak konsisten, tidak istiqomah, atau bahasa kasarnya plintat-plintut . Mari kita ambil contoh:
1. Para pemimpin di pemerintahan tampak tidak konsisten dalam menangani aliran sesat. Kenyataannya, aliran sesat Islam Jama’ah telah dilarang oleh Kejaksaan Agung tahun 1971, dan disebut, Islam Jama’ah dan dengan nama apapun yang serupa, dilarang di seluruh wilayah Indonesia. Namun kenyataannya, menurut penelitian Badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Departemen Agama, bahwa Islam Jama’ah itu kemudian berganti nama menjadi Lemkari, kemudian ganti nama lagi menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), namun justru berkembang dan dibiarkan saja oleh pemerintah. (Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII, terbitan LPPI Jaklarta). Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/beradjaran serupa. Menetapkan:
  • Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional ( JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia.
  • Kedua: Melarang semua adjaran aliran- aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan / menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
2. Pembiaran itu bukan hanya terhadap aliran sesat yang sudah pernah dilarang. Aliran sesat yang sudah difatwakan sesatnya oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) bahkan fatwanya sudah sampai dua kali, seperti Ahmadiyah (difatwakan sesat menyesatkan oleh MUI sampai dua kali yaitu tahun 1980 dan tahun 2005), namun pihak pemerintah masih diam saja. Tidak ada larangan secara nasional, walau kasus bentrokan antara umat Islam dengan orang Ahmadiyah sudah terjadi berkali-kali dan di mana-mana. Sikap pemerintah yang diam saja[14] seperti ini mengakibatkan aneka keresahan bagi umat Islam, tetapi sebaliknya, merupakan angin baik bagi aliran-aliran sesat ataupun orang-orang yang ingin memunculkan aliran sesat.

Lambannya pemerintah dalam menangani aliran sesat itu, berakibat buruk lagi ketika justru berbalik mempersoalkan dampak. Misalnya, ketika sejumlah umat Islam mempersoalkan tempat-tempat ibadah orang Ahmadiyah di Kuningan Jawa Barat yang sudah disegel Pemda setempat kemudian ternyata tetap dipakai oleh orang Ahmadiyah, maka umat Islam beraksi, diantaranya mengakibatkan sebagian kaca bangunan dan sebagainya rusak. Bentrokan itu terjadi Selasa (18/12 2007) antara seribuan massa Gabungan Umat Islam Indonesia (GUII) dengan warga Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Kampung Manis Lor memang merupakan basis pengikut aliran Ahmadiyah di kawasan Kuningan Jawa Barat. Jumlah mereka sampai ribuan orang.[15] Buru-buru orang-orang yang tak bertanggung jawab secara agama malah mempersoalkan keras tentang tindakan umat Islam yang hanya merupakan dampak kecil dari semangat mempertahankan Islam yang sudah diacak-acak oleh Ahmadiyah dengan nabi palsu mereka.[16]

Namun di sini (Indonesia), justru yang hanya merusak kaca dan hanya sebagai akibat mempertahankan Islam dari perusakan yang jelas dilakukan Ahmadiyah, malah yang bereaksi itu yang dipermasalahkan. Gus Dur –waktu masih hidup dulu- dengan anak buahnya pun mengerahkan pembelaan terhadap Ahmadiyah pengacak-acak Islam itu. Ini aneh. Dia dikenal sebagai tokoh Ormas Islam namun lebih rela mengerahkan wadyabala untuk menegakkan kekafiran dan melawan Islam.
Maka MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun bertandang ke Kejaksaan Agung, Jum’at (28/12 2007), dengan membawa fatwa tentang sesatnya Ahmadiyah dan bukti-buktinya, bahkan bukti secara internasional.

Sementara itu pihak Kejaksaan Agung berjanji akan menentukan sikap tentang status Ahmadiyah pada Januari 2008, setelah sebelumnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Nabi Palsu Ahmad Moshaddeq dilarang secara nasional di seluruh Indonesia oleh Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kejaksaan Agung 11 November 2007. Pelarangan itu menyusul keputusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan DIY (Yogyakarta) yang sebelumnya juga telah mengeluarkan pelarangan. Al-Qiyadah resmi dinyatakan sesat karena mengaku Islam tapi tidak mengakui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul terakhir. (Republika, Ahad 30 Desember 2007, halaman B12/ B1).

Pelarangan itu di antaranya setelah keluarnya Fatwa MUI 3 Oktober 2007 tentang sesatnya Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin Ahmad Moshaddeq yang mengaku dirinya nabi. Dalam jangka sebulan setelah keluarnya fatwa MUI, ternyata sudah ada larangan-larangan secara local maupun kemudian secara nasional terhadap Al-Qiyadah. Ini membuktikan, sebenarnya penguasa itu bisa dan mampu melarang aliran sesat yang sudah difatwakan oleh MUI.

Namun anehnya, sejumlah aliran yang telah difatwakan sesat oleh MUI, bahkan fatwanya itu bukan hanya oleh MUI Pusat secara dalam acara Munasnya atau bahkan Musyawarah Ulama Nasional, atau bahkan seperti Ahmadiyah itu difatwakan sesatnya oleh MUI sudah dua kali, tahun 1980 dan 2005, namun pihak pemerintah ataupun penguasa masih mendenges saja dalam arti belum juga mengeluarkan larangan. Bahkan ada yang lebih ironis lagi, aliran sesat yang sudah dilarang yaitu Islam Jama’ah kemudian dipelihara dan dipersilakan ganti-ganti baju atau ganti nama. Maka keluar pula rekomendasi MUI. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat.

3. “Hal-hal yang dipelihara” itu bukan hanya aliran sesat, tetapi ada juga yang lain-lain. Di antaranya perjudian, pelacuran, pornografi dan semacamnya. Sebenarnya pemerintah atau penguasa kalau mau memberantasnya, hal-hal itu, sampai aliran-aliran sesat pun bisa diberantas. Sedangkan PKI yang jelas-jelas merupakan partai yang besar, termasuk 4 besar dalam pemilu pertama 1955 pun bisa diberantas sejak 1966, apalagi yang hanya aliran sesat, perjudian, pelacuran, pornografi dan sebagainya. Tetapi masalahnya, kalau itu semua diberantas, lantas apa yang jadi bahan “mendiamkan” umat Islam bila ada gesekan antara penguasa ataupun pemerintah dengan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk ini?

Ketika aliran sesat, pelacuran, perjudian, dan pornografi itu dipelihara, kan nantinya ketika mau merayu umat Islam, apalagi kalau ada gesekan, untuk dijinakkannya umat Islam ini kan sangat mudah bila dengan pura-pura menggebug aliran sesat, menggebug perjudian, pelacuran, pornografi dan semacamnya. Umat Islam secara serempak mendukung pemerintah atau penguasa, dan tercapailah apa yang dimaksud oleh penguasa dan pemerintah, tanpa menghabiskan energi, bagai memberi permen kepada anak kecil sudah cukup.

4. Sebagian tokoh Islam justru memberi peluang kepada kesesatan. Kadang bahkan dukungan terhadap kesesatan itu secara organisatoris, sedang organisasinya cukup besar. Di saat Ahmadiyah difatwakan oleh MUI bahwa sesat menyesatkan, di luar Islam, dan pengikutnya itu murtad; maka sejumlah orang yang mengaku dirinya Muslim, bahkan tokoh, ternyata bangkit untuk membela Ahmadiyah, LDII, Sepilis (Sekulerisme, Pluralisme Agama, dan Liberalisme) dengan cara membantah fatwa MUI.

G. Daftar aliran sesat / sempalan di indonesia.
Berikut ini aliran sesat, 14 yang pertama adalah putusan Mui sejak 1971 hingga 2007, kemudian kita lengkapi dengan tulisan bapak Amin Djamaluddin ketua LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) yang juga anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan di MUI (Majelis Ulama Indonesia) hingga no. 25, selebihnya adalah dari sumber lain..
  1. Syiah
    Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 merekomendasikan tentang faham Syi’ ah
    sebagai berikut :
    Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu diantaranya:
    • Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
    • Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
    • Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
    • Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan ummat.
    • Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
    • Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (Pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada ummat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.[17]
     
  2. Ahmadiyyah Qadyaniyyah
    • Pendiri : Mirza Ghulam Ahmad
    • Aktif : Sejak 1889 di Pakistan, masuk Indonesia 1924.
    • Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.
    • Ditetapkan sebagai Jama’ah di luar Islam dalam Munas II 1980, Munas VII 2005
     
  3. Islam Jamaah
    • Pendiri : Nur Hasan Ubaidah
    • Aktif : 1970-an
    • Dilarang pemerintah pada 1971
    • Aliran ini berubah nama menjadi Lemkari dan Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) pada 1991
    • Menganggap musyrik umat di luar Islam Jamaah
    • Pakaian dan tubuh yang tersentuh umat lain harus disucikan.
    • Tidak mau shalat bersama umat di luar kelompok
     
  4. Darul Arqam
    Fatwa MUI tahun 1994 mendukung sepenuhnya Keputusan MUI Daerah Istimewa Aceh, MUI tingkat I Sumsel, MUI tingkat I Riau diperkuat dalam silaturrahim Nasional di Pekan Baru 1994 yang intinya Darul Arqam adalah ajaran yang menyimpang dari aqidah Islam.
  5. Aliran Yang Menolak Sunnah / Hadits Rasul
    Fatwa tahun 1983 menyatakan aliran ini adalah sesat dan menyesatkan dan berada di luar Agama Islam.
  6. Jama’ah Khalifah Dan Baiat
    Fatwa 1987 menyatakan bahwa di kalangan umat Islam ada keyakinan dan pemahaman agak menyimpang, seperti wajib hukumnya baiat kepada Imam Jamaah Muslimin Hizbullah.
  7. Pendangkalan Agama Dan Penyalahguanaan Dalil
    Fatwa tahun 1980, setiap usaha pendangkalan agama dan penyalahgunaan dalil-dalil adalah merusak kemurnian dan kemantapan hidup beragama. Oleh akrena itu MUI bertekad menanganinya secara serius dan terus menerus.
  8. Malaikat Jibril Mendampingi Manusia
    Fatwa tahun 1997 : MEMUTUSKAN
    Memfatwakan :

    Doa Keyakinan atau akidah tentang malaikat, termasuk malaikat Jibril, baik mengenai sifat dan tugasnya harus didasarkan pada BIDANG AQIDAH DAN ALIRAN KEAGAMAAN HIMPUNAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA 75 keterangan atau penjelasan dari wahyu (Al-Qur’an dan Hadis). Tidak ada satupun ayat maupun hadis yang menyatakan bahwa malaikat Jibril masih diberi tugas oleh Allah untuk menurunkan ajaran kepada umat manusia, baik ajaran baru atau ajaran yang bersifat penjelasan terhadap ajaran agama yang telah ada. Hal ini karena ajaran Allah telah sempurna. Pengakuan seseorang bahwa dirinya didampingi dan mendapat ajaran keagamaan dari malaiakt Jibril bertentangan dengan Al-Qur’an. Oleh karena itu, pengakuan itu dipandang sesat dan menyesatkan.
    Menghimbau kepada :
    1. Ibu Lia Aminudin (dan jama’ahnya), dan orang lain yang memiliki keyakinan serupa, yakni keyakinan bahwa dirinya mendapat ajaran agama dari malaikat Jibril, agar kembali dan mendalami ajaran Islam, terutama dalam bidang akidah, dengan memahami dan mempelajari al-Qur’an dan hadis kepada ulama, dan menurut kaidah-kaidah yang telah dirumuskan dan diakui kebenarannya oleh para ulama sebagai pedoman dalam mempelajari Al-Qur’an dan hadis.
    2. Masyarakat umat Islam agar berhati-hati dan tidak mengikuti akidah yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits.
    3. Majelis Ulama Indonesia bersedia memberikan bimbingan dan pengarahan kepada Ibu Lia Aminudin dan jama’ahnya, serta orang lain yang memiliki keyakinan serupa.
    4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya[18].
  9. Al-Qiyadah Al-Islamiyah
    • Pemimpin : Ahmad Mushaddeq
    • Aktif: Sejak 2001
    • Fatwa sesat MUI: 2007
    • Tidak menjalankan rukun Islam: salat sekali sehari hanya malam hari, tidak wajib puasa, zakat, haji
    • Menganggap musyrik orang di luar Al-Qiyadah
    • Punya rasul baru : Ahmad Mushaddeq bergelar Almasih Almaw’ud
    • Syahadat baru : Ashadu ala Illa Ha Ilallah, Wa asyhadu anna Almasih Almaw’ud Rasulullah
  10. Shalawat Wahidiyyah
    Fatwa MUI Kab. Tasikmalaya, Jabar 2007 menyatakan bahwa paham yang mengkultuskan secara bewrlebihan pendiri shalawat Wahidiyyah sehingga merusak aqidah[19]. “Hasil pembahasan serta kajian yang dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI
    Kab. Tasikmalaya, menyatakan aliran atau paham Wahidiyah, adalah sesat
    serta menyesatkan,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kab. Tasikmalaya,
    K.H. Dudung Abd. Salam, kepada pers, Rabu (30/5), di kantor MUI
    Tasikmalaya.
  11. Tarekat Babur Ridha
    Fatwa MUI Sumut 2007 menfatwakan sesatnya tarekat Babur Ridho pimpinan Hirzi Nuzlan yang mengaku menerima bisikan Jibril.
  12. Lembaga a Soul Training
    Fatwa MUI Sumut 2007 menilai sesat paham LST karena hanya menerima Al-Qur`an dan mencaci maki ulama sebagai penyebab kerusakan umat.
  13. Tarekat Tajul Khalwatiyyah Wassamaniyyah
    Fatwa MUI Manggarai NTT 2007 menilai tarekat ini sesat menyesatkan karena menyimpang dari Al-Quran dan sunnah seperti umur bisa dipanjangkan oleh tuan guru, yang tidak ikut kelompok mereka kafir dan teman setan, malaikat tidak mampu mencabut nyawa mereka.
  14. Pengajian Al-Haq
    Fatwa MUI Pematang Siantar mengelompkkan pengajian ini ke dalam golongan inkar sunnah Rasul.
  15. Ajaran Teguh Esa
  16. Aliran Pembaru Isa Bugis
  17. Gerakan Lembaga Kerasulan
  18. Tarekat Naqsyabandiyyah Prof Kadirun Yahya
  19. Salamullah (Komunitas Lia Eden)
    • Pemimpin : Lia Aminudin
    • Aktif: Sejak 1995
    • Fatwa sesat MUI: 1997
    • Lia mengaku bertemu Jibril, kemudian sebagai Bunda Maria, dan akhirnya sebagai Jibril
    • Mengangkat anaknya, Ahmad Mukti, sebagai Nabi Isa
    • Mempunyai kitab suci sendiri
  20. NII Ma’had Zaetun
  21. Ajaran Bijak Bestari
  22. Ajaran Faham Bahai
  23. Agama Millah ibrahim
  24. Tarekat Naqsyabandi Haqqani
  25. Sekularisme Pluralisme Dan Liberalisme
  26. Jemaah Ngaji Lelaku
    • Pemimpin : Yusman Roy
    • Aktif: Sejak 2005
    • Fatwa sesat MUI: 2005
    • Shalat dalam dua bahasa
  27. Negara Islam Indonesia
    • Fatwa sesat MUI: 2003
    • Mengganti shalat wajib dengan mencari anggota baru
    • Menghalalkan segala cara untuk bisa berinfak ke organisasi
    • Mengancam anggota yang mundur
  28. Al-Quran Suci
    • Fatwa sesat MUI: belum ada
    • Tidak mengakui Hadis
    • Tidak melakukan kewajiban dalam rukun Islam
    • Memisahkan jemaah dari keluarganya
  29. Ahmad Sayuti Sang Nabi Baru asal Bandung
  30. Ahmad Mushaddeq
  31. Jamaah An Nadzir
  32. Islam-Sejati

Maraji’:
Mengawal Aqidah Umat, Fatwa MUI Tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia, Oleh MUI, terbitan Sekretaris MUI Jkt.
Majalah Mimbar Ulama, edisi 341 R. Awal 1429.
Bunga Rampai Kajian Islam, KH. Abdusshomad buchori (Ketua MUI Jatim), MUI Jatim, I/2009.
Kriteria Aliran Sesat dan Antisipasinya, Oleh DR.H. Ramli Abdul Wahid, MA (Ketua Komisi Dikbud dan Anggota Komisi Fatwa MUI Tk. I Sumut.)
Makalah Suburnya Aliran Sesat di Indonesia, Hartono Ahmad Jaiz
Nabi-Nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta 2008).
Capita Selekta; Aliran-aliran sempalan di Indonesia (1980-2010), M. Amin JDjamaluddin, LPPI, cet. 3. 2010.
The Wahid Institut, Edisi III/Thn. I/Oktober 2007.
http://www.mui.or.id
Dll.

Daftar Aliran Sesat yang Dilarang di Aceh

Banda Aceh : Inilah daftar sementara Aliran/Ajaran Sesat yang Dilarang di Aceh yang ditetapkan oleh Muspida Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Rabu (6/4) :

1. Ajaran Milata Abraham (Lokasi di Bireuen)
2. Darul Arqam (Banda Aceh)
3. Ajaran Kebatinan Abidin (Sabang)
4. Aliran Syiah (Aceh)
5. Ajaran Muhammad Ilyas bin M Yusuf (Aceh)
6. Tarikat Haji Ibrahim Bonjol (Aceh Tengah)
7. Kelompok Jamaah Qur’an Hadist (Aceh Utara)
8. Ajaran Ahmadyah Qadiyan (Aceh)
9. Pengajian Abdul Majid Abdullah (Aceh Timur)
10. Ajaran Ilman Lubis (Suak Lamatan, Kecamatan Teupah Sel, Simeulue
11. Tarikat Mufarridiyah (Aceh)
12. Ajaran Ahmad Arifin (Aceh Tenggara)
13. Ajaran Makrifatullah (Banda Aceh)
14. Pengajian Al’Quran dan Hadist (Kecamatan Simpang Ulim dan Madat, Aceh Timur)

Aliran Ajaran yang Diduga Sesat/Sempalan
1. Ajaran Salik Budha (Kecamatan Tangan-Tangan dan Kuala Bataee, Abdya
2. Ajaran Sukardi (Gampong Teungoh, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar)
3. Mukmin Mubalik (Banda Aceh dan Aceh Besar)
4. Dugaan Pendangkalan Aqidah (Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue)

Sumber: Pemerintah Aceh dan Polda Aceh, aceh.tribunnews.com

Selain aliran yang bergerak di level nasional, lanjut Ihwan, masih banyak yang bergerak di tingkat lokal.

(http://majalah.tempointeraktif.com/)

[2] Dalam risalah Lamhah ‘Anil Firaq al-Dhallah.
[3] الوا لاقدرة للعبد أصلا، لامؤثرة ولا كاسبة، بل هو بمنزلة الجمادات. والجنة والنار تفنيان بعد دخول أهلهما، حتى لا يبقى موجود سوى الله.
[4] Seperti ucapannya
: ( إنه المعنى النفسي القائم بالذات، والقرآن حكاية – أو عبارة – عن كلام الله، لا أنه كلام الله)
[6] قال: المسألة الخامسة : وذلك أن هذه الفرق إنما تصير فرقاً بخلافها للفرقة الناجية في معنىً كلي في الدين وقاعدة من قواعد الشريعة لا في جزئي من الجزئيات إذ الجزئي والفرع الشاذ لا ينشأ عنه مخالفة يقع بسببها التفرق شيعاً و إنما ينشأ التفرق عند وقوع المخالفة في الأمور الكلية لأن الكليات تقتضي عدداً من الجزئيات غير قليل و شأنها في الغالب أن لا يختص بمحل دون محل ولا باب دون باب ” انتهى
[7] ويجرى مجرى القاعدة الكلية كثرة الجزئيات فإن المبتدع إذا أكثر من إنشاء الفروع المخترعة عاد ذلك على كثير من الشريعة بالمعارضة كما تصير القاعدة الكلية معارضة ايضا
وقال الشيخ الألباني رحمه الله (.. المبتدع هو الذي من عادته الابتداع في الدين وليس الذي يَبتدع بدعة ولو كان هو فعلاً ليس عن اجتهاد وإنما عن هوى مع هذا لا يسمى مبتدعاً … فيشترط إذن في المبتدع شرطان : (1) أن لا يكون مجتهداً وإنما يكون متبعاً للهوى . (2) يكون ذلك من عادته ومن ديدنه) . سلسلة الهدى والنور رقم (785) الوجه الثاني .
[9] Dimuat di majlah Mimbar Ulama, no. 341 R. Awal 1429, hal. 8.; buku Mengawal Aqidah Umat: Fatwa MUI tentang Aliran-Aliran Sesat di Indonesia, penerbit, Sekretariat MUI, Jkt, hal. 7-8.
[10] MPU Aceh merincinya menjadi 13 Kriteria: yaitu Mengingkari salah satu rukun Islam disendirikan dan ditambah dengan 2 kriteria lain yaitu:.
  1. Melakukan pensyarahan terhadap hadis tidak berdasarkan kaidah ilmu mushthalah hadist.
  2. Menghina dan melecehkan para sahabat nabi Muhammad saw.

[11] Kelompok NII (Negara Islam Indonesia) juga mendoktrin tidak adanya kewajiban shalat 5 waktu karena dianggap masih periode Makkah, belum periode Madinah, kata M Amin Djamaluddin.
[12] Baca misalnya makalah Telaah Kriti Kondisi Umat Islam Indonesia saat ini dalam buku Bunga Rampai Kajian Islam, KH. Abdusshomad Buchori, tepatnya hal. 75-77. Makalah itu disampaikan bersama saya dalam acara Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) DMI se-Jatim 27 Agustus 2005 di Hotel Surya Indah Batu Malang; Monthly Report on Religious Issues yang dikeluarkkan oleh The Wahid Institut, Edisi III/Thn. I/Oktober 2007.

[13] Bisa jadi mereka memanfaatkan Jaminan hukum dan undang-undang : Pasal 28 (e) ayat 1 dan 2 UUD 1945 (hasil amandemen) yang menyebutkan bahwa: 1) “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali;” 2) “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.” Hal ini masih diperkuat lagi oleh Pasal 29 yang berbunyi: 1) “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;” 2) “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
[14] Akhirnya ada 4 Pemerintah Propinsi yang berani dengan tegas melarang aktifitas Ahmadiyyah di wilayah masing-masing: Jatim (H Soekarwo), Jabar (Ahmad Heryawan), Banten (Ratu Atut Chosiyah) dan Sumatera Barat (Irwan Prayitno).

Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/94 KPTS/13/2011 tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mencantumkan empat butir pelarangan, yakni:
  1. Dilarang menyebarkan ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik;
  2. Dilarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum;
  3. Dilarang memasang papan nama di masjid, musala, lembaga pendidikan dengan identitas JAI; dan
  4. Dilarang menggunakan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan segala bentuknya.
[15] Sabili, No 13, Th XV, 3 Muharram 1429H/ 10 Januari 2008M, halaman 22
[16] Mestinya hukuman bagi pengikut nabi palsu itu adalah diserang, bila disuruh taubat tidak mau, maka harus dibunuh. Itu jelas, dengan bukti Khalifah Abu Bakar Shiddiq mengerahkan 10.000 Muslimin untuk menyerang nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan pengikutnya. Hingga 10.000 pengikut nabi palsu itu mati dibunuh dalam keadaan murtad (dari jumlah 40 000 pengikut nabi palsu).
[17] Sumber :mui.or.id, Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M
[18] www.mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=doc…28
[19] www.wahidinstitute.org/files/_docs/03.MonthlyReport-III.pdf

Sumber: http://qiblati.com/membongkar-paham-paham-menyimpang-dari-islam.html

Rabu, 22 Februari 2012

Keyakinan Nur Muhammad, Cikal Bakal Keyakinan Wihdatul Wujud

Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam… Beliau merupakan hamba Allah sekaligus utusan-Nya. Allah telah memilihnya sebagai hamba-Nya yang paling mulia dan sebagai pengemban risalah bagi seluruh jin dan manusia. Selain itu, Allah juga telah memuliakan beliau dengan beberapa keutamaan yang tidak dimiliki oleh makhluk selainnya.

Keyakinan Nur Muhammad
Di antara keyakinan tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak tersebar di Indonesia, khususnya bagi mereka yang biasa bergelut dengan dunia ke-sufi-an, adalah keyakinan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di ciptakan dari cahaya Allah; dan seluruh alam semesta diciptakan dari cahayanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benarkah pemahaman ini?

Syubhat Mereka
Yang menjadi dasar atas keyakinan tersebut adalah sebuah hadits yang terdapat banyak dalam kitab-kitab sufi. Hadits tersebut adalah sebagai berikut:

`Abdurrazzaq meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada shahabat Jabir bin `Abdilla al-Anshariy radhiyallahu `anhu, dia mengatakan: “Saya bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Demi bapak dan ibu saya sebagai tebusan bagimu, kabarkan kepada saya tentang makhluk yang pertama Allah ciptakan sebelum Dia menciptakan selainnya.’ Beliau menjawab: ‘Wahai Jabir, makhluk yang pertama Allah ciptakan adalah cahaya Nabimu yang Dia ciptakan dari cahaya-Nya. Kemudian Dia menjadikan cahaya tersebut berputar dengan kuat sesuai dengan kehendak-Nya. Belum ada saat itu lembaran, pena, surga, neraka, malaikat, nabi, langit, bumi, matahari, bulan, jin, dan juga manusia. Ketika Allah hendak menciptakan, Dia membagi cahaya tersebut menjadi 4 bagian. Kemudian, Allah menciptakan pena dari bagian cahaya yang pertama; lembaran dari bagian cahaya yang kedua; dan `Arsy dari bagian cahaya yang ketiga. Selanjutnya, Allah membagi bagian cahaya yang keempat menjadi 4 bagian lagi. Lalu, Allah menciptakan (malaikat) penopang `Arsy dari bagian cahaya yang pertama; Kursi dari bagian cahaya yang kedua; dan malaikat yang lainnya dari bagian cahaya yang ketiga. …[di akhir hadits beliau mengatakan] Beginilah permulaan penciptaan Nabimu, ya Jabir.”


Derajat Hadits Nur Muhammad
Wahai saudaraku, semoga Allah menunjuki kita ke jalan-Nya, ketahuilah bahwasanya sanad (silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadits) merupakan bagian dari agama kita, yang dengannya Allah menjaga agama ini. `Abdullah bin Mubarak mengatakan: “Sanad merupakan bagian dari agama. Kalau tidak ada sanad, tentu orang akan seenaknya berkata (tentang agama ini).”

Syaikh Dr. Shadiq Muhammad Ibrahim (salah seorang yang telah melakukan penelitian terhadap hadits ini) mengatakan: “Semua kitab-kitab sufi yang terdapat di dalamnya hadits ini, tidak ada yang menyebutkan sanad dari hadits tersebut. Mereka hanya menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh `Aburrazzaq. Saya telah mencari hadits tersebut dalam kitab-kitab yang ditulis oleh `Abdurrazzaq dan saya tidak menemukan hadits tersebut.”

`Abdullah al-Ghamariy (seorang pakar hadits) mengatakan: “Hadits tersebut merupakan hadits maudhu` (palsu). … Bersamaan dengan itu, hadits tersebut juga tidak terdapat dalam kitab Mushannaf `Abdurrazzaq, Tafsir-nya, dan tidak juga dalam Jami`-nya. … Maka shahabat Jabir bin `Abdullah radhiyallahu `anhu (perawi hadits menurut mereka) berlepas diri dari menyampaikan hadits tersebut. Demikian juga `Abdurrazzaq, dia tidak pernah menulis hadits tersebut (dalam kitabnya). Orang yang pertama menyampaikan hadits ini adalah Ibnu Arabi. Saya tidak tahu dari mana dia mendapatkannya.”

Konsekuensi yang Sesat dan Menyesatkan
Keyakinan sesat yang timbul sebagai konsekuensi dari hadits di atas adalah sebagai berikut:
  • Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam diciptakan dari cahaya
    Keyakinan ini tentu saja merupakan bentuk pengingkaran terhadap al-Qur`an yang dengan jelas menyatakan tentang kemanusiaan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam.
    Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Katakanlah: ‘Maha Suci Tuhanku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” (QS. Al-Israa`: 93) Dan manusia diciptakan dari tanah, bukan dari cahaya. Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan kalian dari tanah. Kemudian tiba-tiba kalian (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS. Ar-Ruum: 20)
  • Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam berasal dari cahaya Allah
    Ini merupakan perkataan tentang Allah tanpa dasar ilmu. Kita tidak bisa berbicara tentang Allah, kecuali melalui kabar dari-Nya, baik yang terdapat dalam al-Qur`an, maupun hadits yang sah dari Rasulullah shallallahu `alahi wa sallam. Allah Ta`ala berfirman yang artinya: “Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu: ‘Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita mengatakannya, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), Ini adalah dusta yang besar.” (QS. An-Nuur: 16)
Keyakinan Ini Tidak Lebih Baik Dari Keyakinan Nashrani
Puncak dari keyakinan sesat yang timbul sebagai konsekuensi dari hadits tersebut adalah keyakinan wihdatul wujud, yaitu keyakinan bahwasanya Dzat Allah bersatu dengan semua makhluk-Nya. Mereka mengatakan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diciptakan dari cahaya Allah, kemudian dari cahayanya shallallahu `alaihi wa sallam diciptakanlah seluruh makhluk selainnya. Jadi, semua makhluk pada hakikatnya adalah berasal dari cahaya Allah Ta’ala. Keyakinan ini (wihdatul wujud) sangat jelas kebatilannya. Bahkan, para ulama menyebutkan bahwa keyakinan orang Nashrani tentang tuhannya lebih baik dari keyakinan tersebut, karena Nashrani hanya mengatakan bahwa Dzat Allah menyatu dengan Isa `alaihis salam. Maha Suci Allah dari apa-apa yang mereka katakan. (lihat Muasuu`atur radd `ala shufiyyah)

Vonis dari Para Ulama
Ibnu `Arabi… Nama tersebut tidak asing lagi ditelinga kita. Siapakah dia? Dia merupakan salah satu tokoh sufi yang gencar dalam mempopulerkan keyakinan ini. Karena keyakinannya ini (wihdatul wujud) para ulama telah mengkafirkannya, mulai dari ulama yang sejaman dengannya, hingga ulama yang hidup saat ini. Di antara ulama-ulama besar yang mengkafirkannya adalah Ibnu Hajar al-`Atsqalany, Ibnu Katsir, Ibnu Shalah, dan al-Qasthalany, semoga Allah merahmati mereka semua. (lihat Muasuu`atur radd `ala shufiyyah)

Allah di atas Seluruh Makhluk-Nya
Di antara keyakinan Ahlus Sunnah adalah bahwasanya Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman yang artinya: “Dan Dia-lah yang Mahakuasa, yang berada di atas hamba-hamba-Nya” (QS. Al-An`am: 18)

Imam Syafi`i rahimahullah berdalil dalam menetapkan ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya, dengan hadits dari Mu`awiyah bin Hakam (yang diriwayatkan oleh Imam Muslim). Ketika itu dia ingin memerdekakan budak perempuannya. Maka Rasulullah menguji budak perempuan tersebut – apakah dia termasuk  orang beriman atau tidak – dengan bertanya: “Di mana Allah?” Kemudian budak perempuan memberikan isyarat ke arah atas. Lalu Rasulullah bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tadi menjawab, “(Engkau adalah) utusan Allah.” Kemudian Beliau bersabda: “Bebaskan budak tersebut karena dia adalah orang yang beriman.” (Manhaj Imam Syafi`i fi Itsbail `Aqidah, hal. 355)

Semoga Allah menunjukkan kepada kita jalannya yang lurus dan melindungi hati kita dari keyakinan-keyakinan batil tersebut. Amin.

Penulis : Abu Ka’ab Prasetyo
Artikel Muslim.Or.Id

Rabu, 15 Februari 2012

DIALOG ASWAJA - SYIAH vs WAHABI tentang BID'AH HASANAH

Aswaja : Hari ini 12 rabiul awwal sungguh aku sangat bahagia loh….

Syiah
: Emang lu kenape?, kemarin-kemarin kurang bahagia?

Aswaja : Kagak gitu bro, hari ini gua ngerayain hari maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Gua sangat gembira dengan hari lahirnya nabi

Syi’ah
: Kalau gua …..gua sangat sedih pas hari 10 Muharram lalu….hik hik hik…jadi nangis gua ngingatnya…hik

Aswaja : Emang kenapa lu nangis??!

Syi’ah
: Soalnya hari itu hari terbunuhnya Husain bin Ali bin Abi Tholib, kami kerukunan warga syi’ah memperingati hari tersebut dengan hari ratapan. Bahkan sebagian kami sampai memukulkan pedang di tubuh kami sehingga mengeluarkan darah.

Aswaja : Loh…lu lu kok pada ngeri buanget sih…sampai acara melukai tubuh segala. Emang itu disyari’atkan?, setahu ku aswaja tidak melakukannya

Syi’ah : Jelas sangat disyari’atkan…., bukankah kalian keluarga aswaja juga sangat cinta kepada Husain?, apakah kalian tidak bersedih dengan terbunuhnya Husain secara tragis pada tanggal 10 Muharrom?

Aswaja : Iya ….kami jelas sangat cinta pada Husain…tapikan acara seperti yang kalian lakukan itu tidak ada syari’atnya??

Syi’ah : Justru sangat disyari’atkan sebagai bentuk bela sungkawa dan turut berduka cita atas kematian Husain. Sekali lagi…kalau kalian mengaku cinta kepada Husain mestinya lu lu pade semuanya juga ikut berpartisipasi meramaikan acara kami. Kalau kalian tidak ikut berpartisipasi maka pengakuan kalian mencintai Husain hanyalah OMONG KOSONG BELAKA !!!!

Aswaja : Kok bisa begitu???, Kan Para sahabat tidak pernah melakukannya?, kan Nabi tidak pernah menganjurkannya??, kan tidak pernah dilakukan oleh orang-orang sholeh terdahulu !!!

Syi’ah : Meskipun tidak pernah dicontohkan Nabi tapi kan yang penting baik?? Bisa menambah kecintaan kita kepada cucu Nabi yaitu Husain !!!. Loh kalian juga kenapa ngadain acara mauludan? Wong Nabi juga tidak pernah ngadain mauludan?

Aswaja : Memang sih…tapi kan itu baik sekali?, acara mauludan kan bisa menambahkan kecintaan kepada Nabi?

Syi’ah : Lah sama saja dengan kita-kita dong….wong kita juga ngadain acara ratapan pada 10 Muharrom kan juga menambahkan rasa cinta kepada Husain

Aswaja : Tapi cara kalian buruk, pake acara mukul-mukul badan segala?, sampai darah lagi?

Syi’ah : loh…buruk itu menurut lu…menurut gua sangat baik…justru dengan seperti itu semakin mendalam kecintaan kami kepada Husain…semakin kami merasakan derita yang dirasakan Husain dan keluarganya.

Loh kalian juga merayakan maulud Nabi, kan itu buruk, karena harus mengeluarkan biaya, kadang campur laki-laki perempuan, dll?

Aswaja : loh itu buruk menurut lu pade, tapi menurut kami justru itu sebagai indikasi dan barometer rasa kecintaan kepada kanjeng Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Syi’ah : Wah kita kagak usah ribut deh…kita ternyata sama loh….

Aswaja : Sama apaan?

Syi’ah : Banyak kesamaan kita :

-         Pertama : Acara mauludan dan acara ratapan 10 Muharam sama-sama tidak ada contohnya dari Nabi.

-         Kedua : Acara perayaan ini sama-sama dibangun karena rasa cinta kepada Nabi atau kepada Husain.

-         Ketiga : acara ini sama-sama mendatangkan kebaikan, meskipun kebaikannya sih bersifat relatif. Yang penting sih baik menurut masing-masing yang merayakannya.

Aswaja : Betul betul betul…tapi….tuh orang-orang wahabi ngatain acara-acara kita ini acara bid’ah??

Syi’ah
: Biarin aja mereka-mereka kaum wahabi…toh bid’ah kita kan bid’ah hasanah

Aswaja : Betul…betul…betul…ternyata kita sepakat dalam perkara yang sangat penting, yaitu semua perkara yang kita anggap baik (meskipun dianggap jelek oleh orang/pihak) lain, serta meskipun tidak pernah dilakukan dan dianjurkan oleh Nabi maka itu adalah bid’ah hasanah sangat dianjurkan.



WAHABI : Wahai akhi aswaja…tidakkah lu tahu bahwasanya mauludan itu mengakibatkan banyak kemudhorotan??!, diantaranya :

-         Pertama : Tanggal kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masih diperselisihkan, akan tetapi hampir merupakan kesepakatan para ulama bahwasanya Nabi meninggal pada tanggal 12 Rabi'ul awwal. Oleh karenanya pada hekekatnya perayaan dan bersenang-senang pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal merupakan perayaan dan bersenang-senang dengan kematian Nabi

-         Kedua : Acara perayaan kelahiran Nabi pada hakekatnya tasyabbuh (meniru-niru) perayaan hari kelahiran Nabi Isa yang dilakukan oleh kaum Nashrani. Padahal Nabi bersabda مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ "Barangsiapa yang meniru-niru suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut"

-         Ketiga : Kelaziman dari diperbolehkannya merayakan hari kelahiran Nabi adalah diperbolehkan pula merayakan hari kelahiran Nabi-Nabi yang lain, diantaranya merayakan hari kelahiran Nabi Isa. Jika perkaranya demikian maka sangat dianjurkan bahkan disunnahkan bagi kaum muslimin untuk turut merayakan hari natal bersama kaum Nashrani

-         Keempat : Bukankah dalam perayaan maulid Nabi terkadang terdapat kemungkaran, seperti ikhtilat antara para wanita dan lelaki?, bahkan di sebagian Negara dilaksanakan acara joget dengan menggunakan music?, bahkan juga dalam sebagian acara maulid ada nilai khurofatnya dimana sebagian orang meyakini bahwa Nabi ikut hadir dalam acara tersebut, sehingga ada acara berdiri menyambut kedatangan Nabi. Bahkan dalam sebagian acara maulid dilantunkan syai'ir-sya'ir pujian kepada Nabi yang terkadang berlebih-lebihan dan mengandung unsur kesyirikan

-         Kelima : Acara perayaan maulid Nabi ini dijadikan sarana oleh para pelaku maksiat untuk menunjukkan kecintaan mereka kepada Nabi. Sehingga tidak jarang acara perayaan maulid Nabi didukung oleh para artis –yang suka membuka aurot mereka-, dan juga dihadiri oleh para pelaku maksiat. Karena mereka menemukan sarana untuk menunjukkan rasa cinta mereka kepada Nabi yang sesuai dengan selera mereka. Akhirnya sunnah-sunnah Nabi yang asli yang prakteknya merupakan bukti kecintaan yang hakiki kepada Nabipun ditinggalkan oleh mereka. Jika diadakan perayaan maulid Nabi di malam hari maka pada pagi harinya tatkala sholat subuh maka mesjidpun sepi. Hal ini mirip dengan perayaan isroo mi'rooj yang dilakukan dalam rangka mengingat kembali hikmah dari isroo mi'rooj Nabi adalah untuk menerima perintah sholat lima waktu. Akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang melaksanakan perayaan isroo' mi'rooj yang tidak mengagungkan sholat lima waktu, bahkan tidak sholat sama sekali. Demikian juga perayaan nuzuulul qur'an adalah untuk memperingati hari turunnya Al-Qur'aan akan tetapi kenyataannya betapa banyak orang yang semangat melakukan acara nuzulul qur'an ternyata tidak perhatian dengan Al-Qur'an, tidak berusaha menghapal Al-Qur'an, bahkan yang dihafalkan adalah lagu-lagu dan musik-musik yang merupakan seruling syaitan

-         Keenam : Kelaziman dari dibolehkannya perayaan maulid Nabi maka berarti dibolehkan juga perayaan-perayaan yang lain seperti perayaan isroo' mi'rooj, perayaan nuzuulul qur'aan dan yang lainnya. Dan hal ini tentu akan membuka peluang untuk merayakan acara-acara yang lain, seperti perayaan hari perang badr, acara memperingati hari perang Uhud, perang Khondaq, acara memperingati Hijrohnya Nabi, acara memperingati hari Fathu Mekah, acara memperingati hari dibangunnya mesjid Quba, dan acara-acara peringatan yang lainnya. Hal ini tentu akan sangat menyibukkan kaum muslimin. (lihat kembali : http://firanda.com/index.php/artikel/manhaj/92-semua-bidah-adalah-kesesatan)

Adapun anda akhi syi’ah tahukah anda bahwa perbuatan anda meratapi hari kematian Husain itu mengandung kemudhorotan, diantaranya :

-         Pertama : Hal ini bertentangan dengan al-quran dan hadits-hadits Nabi yang memerintahkan kita untuk bersabar tatkala menghadapi musibah dan menyerahkan semuanya kepada Allah.

-         Kedua : Juga bertentangan dengan hadits-hadits yang melarang merobek-robek baju dan menampar-nampar pipi tatkala terjadi musibah

-         Ketiga : Acara seperti ini bertentangan dengan sunnah Nabi yang menganjurkan kita untuk berpuasa pada tanggal 10 muharrom

-         Keempat : Metode seperti ini menjadikan kaum non muslim semakin benci dan antipati kepada Islam jika Islam modelnya seperti ini



Syi’ah & Aswaja (kompak) : Waaah itu buruk menurut kamu wahai bang wahabi…menurut kami kerukunan warga aswaja mauludan itu baik dan menurut syi’ah acara 10 muharrom itu baik

Wahabi : Kalau begitu yang menjadikan patokan untuk menentukan baik buruknya perkara siapa dong?. Bukankah aswaja memandang acara memukul-mukul tubuh pada 10 muharrom itu merupakan perkara yang buruk.

Syi’ah
: Yaaa… masing-masing berjalan menurut perasaannya !!!

Wahabi : Kalau tidak ada yang menjadi patokan untuk menentukan kebaikan maka seluruh kelompok sesat dalam barisan kaum muslimin harus kita terima, karena setiap kelompok memandang baik bid’ah yang mereka ada-adakan. Thoriqoh At-Tijaaniyah, memandang thoriqoh merekalah yang terbaik…, toriqoh As-Syadziliyah Al-Qoodiriyah yang beribadah sambil joget juga memandang bid'ah mereka yang terbaik? (lihat : http://www.youtube.com/watch?v=E0nKMIHA0kA&feature=player_embedded), wihdatul wujud memandang aqidah merekalah yang terbaik…, bahkan Ahmadiah memandang bid’ah mereka di atas kebaikan.

Terus kaum wahabi yang kalian anggap sesat juga memandang apa yang mereka dakwahkan (mengembalikan kaum muslimin kepada pemahaman para sahabat) adalah yang terbaik. Jika masing berhak menentukan penilaian baik maka semua kelompok dan sekte agama adalah baik. Padahal kelompok-kelompok tersebut saling berseteru. Maka membenarkan semua bid'ah hasanah mereka melazimkan berkumpulnya dua hal yang saling bertentangan…. Seperti berkumpulnya timur dan barat, utara dan selatan !!.

Bukankah Aswaja menganggap sikap syi'ah yang mengkafirkan para sahabat merupakan bid'ah yang buruk??!!

Aswaja : Yaa itu benar…mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan para sahabat adalah bid'ah yang buruk dan tercela..

Syi'ah
: Tunggu dulu akhi aswaja…itu sih menurutmu, adapun menurut kami kerukunan warga Syi'ah maka mengkafirkan para sahabat merupakan bid'ah hasanah, karena mengkafirkan para sahabat Nabi merupakan bentuk pembelaan dan kecintaan kepada Ahlul Bait, pembelaan kepada Ali bin Abi Tholib dan keturunannya yang berhak memegang tampuk kepemimpinan. Hanya saja Abu Bakar dan Umar tamak dan rakus terhadap kepemimpinan dan telah berkhianat terhadap washiat Rasulullah !!!.

Syi'ah : akhi aswaja…saya harap anda menghormati pendapat dan aqidah kami kerukunan warga syi'ah yang mengkafirkan para sahabat. Bukankah para pimpinan kalian juga toleransi dengan aqidah kami ini??. Jangankan toleransi terhadap kami warga syi'ah…bukankah para pemimpin kalian juga toleransi terhadap kaum nasharani yang merayakan hari kelahiran Tuhan mereka??, jangan lupa ini akhi aswaja !!!

Aswaja : iya..iyaa..betul..betul…hampir-hampir aku terhasut oleh tipuan si bang wahabi !!! salam sejahtera wahai akhi syi'ah.

Wahabi : Akhi aswaja…jangan lupa mereka warga syi'ah juga memiliki perayaan-perayaan yang lain, mereka juga merayakan hari meninggalnya ibu kita Aisyah radhiallahu 'anhaa dengan menyatakan bahwa Aisyah seorang pezina…Aisyah masuk neraka…?? (lihat : http://www.youtube.com/watch?v=yRyqscRd6aY&feature=related), apakah engkau tidak marah dengan sikap mereka itu??. Jangan lupa juga akhi aswaja…mereka kaum syiah juga merayakan hari meninggalnya Umar bin Al-Khottoob radhiallahu 'anhu, mereka gembira dengan wafatnya Umar, bahkan mereka memuja-muja Abu Lu'lu' yang telah membunuh Umar? (lihat : http://www.alserdaab.org/articles.aspx?article_no=732), apakah engkau sebagai anggota kerukunan warga aswaja masih menghormati pendapat syi'ah??

Aswaja : Wah…gua bingung jadinya…

Syi'ah
: Akhi Aswaja…jangan kau terpedaya dengan igauan bang wahabi…, perayaan-perayaan tersebut menurut kami adalah bid'ah hasanah. Ingatlah kesamaan kita banyak…ingat kita harus toleransi…ingat bahwa wahabi adalah musuh kita bersama !!!!

Aswaja : Ya..ya.. akhi syi'ah..bagaimanapun kita sama…dan banyak samanya…terutama dalam masalah bid'ah hasanah…. Syukron atas peringatannya….kita harus bersepakat untuk memusuhi wahabi…sekali lagi kita harus bersepakat. Jangan sampai kita termakan hasutan para wahabi !!!

Wahabi : Yaa sudah kalau begitu….semoga Allah memberi hidayah kepada kalian suatu hari. Aaamiiin

______________
Sumber: http://www.firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/264-dialog-aswaja-syiah-vs-wahabi-tentang-bidah-hasanah

Senin, 13 Februari 2012

ASWAJA SUFI MENIRU-NIRU SYIAH..?? ATAUKAH SEBALIKNYA..??!!

ASWAJA SUFI MENIRU-NIRU SYIAH..?? ATAUKAH SEBALIKNYA..??!!

(studi banding antara aqidah tokoh syi'ah :Al-Khumaini dan aqidah kaum sufi : At-Tijaani, Alwi Al-Maaliki, Habib Al-Jufri, dan Habib Munzir)

Sungguh kita menemukan permusuhan yang sangat sengit dari kaum syi'ah dan aswaja imitasi (baca : sufi) terhadap aswaja asli (baca : salafy atau yang dinamakan oleh kaum sufi sebagai wahabi). Seakan-akan musuh mereka hanyalah kaum wahabi. Ada apa gerangan antara Syi'ah dan Aswaja, kenapa sama-sama bersepakat memusuhi kaum wahabi..??!!

Rahasianya adalah adanya kesamaan antara dua kelompok ini, terutama dalam peribadatan kepada penghuni kuburan dan para wali !!!

Tidak heran jika SYI'AH & ASWAJA SUFI :

-         Sama-sama hobi meninggikan kuburan…??!!

-         Sama-sama hobi beribadah di kuburan…??!!

-         Sama-sama hobi meminta dan beristighotsah kepada penghuni kuburan..??!!

-         Sama-sama hobi mencari barokah dari pasir yang ada dikuburan para wali??

-         Sama-sama berlindung dibalik topeng "cinta kepada Ahlul Bait…", atau "Demi menghormati Ahlul Bait", seakan-akan kecintaan kepada Ahlul Bait dan kesyirikan adalah dua perkara yang saling melazimkan !!!

Entah…apakah kaum aswaja sufi yang ikut-ikutan taqlid buta kepada kaum syi'ah??, ataukah sebaliknya??!!

Seharusnya kepanjangan ASWAJA (Ahlus Sunnah…. = Pelaku sunnah….) menunjukkan tidak mungkinnya bersatu atau bersepakat antara Aswaja dan Syi'ah, karena syi'ah adalah lawan dari sunnah. Akan tetapi kenyataan yang terjadi justru Aswaja dekat dengan Syi'ah dan sama-sama memusuhi wahabi. Rahasianya… karena Aswaja ternyata tidak menjalankan sunnah-sunnah Nabi, bahkan ibadah-ibadah yang mereka lakukan adalah kreasi-kreasi ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya.

Bukankah sunnah adalah perkara-perkara yang disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?, lantas kenapa Aswaja doyan mepraktekan kreasi-kreasi ibadah yang sama sekali tidak pernah dikerjakan oleh Nabi??...Bahkan aswaja menjadikan ibadah-ibadah hasil kreasi tersebut sebagai tolak ukur kecintaan kepada Nabi??, bahkan memusuhi orang-orang yang berpegang teguh dan tidak mau beribadah kecuali dengan sunnah Nabi??!!

Karenanya bagaimana mungkin aswaja bisa membantah syi'ah jika mereka sendiri menjauhkan diri dari sunnah??!!

Terlebih lagi ternyata…..kesyirikan yang diperjuangkan oleh kaum syi'ah sama dengan kesyirikan yang diperjuangkan oleh sebagian kaum aswaja sufiyah.

KESYIRIKAN MENURUT AL-KHUMAINI…

Kesyirikan adalah menyerahkan ibadah kepada selain Allah (Silahkan kembali baca http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/128-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-7-qperkataan-abu-salafy-berdoa-kepada-selain-allah-tidak-mengapa-selama-tidak-syirik-dalam-tauhid-rububiyahq, juga tentang hakekat kesyirikan kafir Quraisy di http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/126-bantahan-terhadap-abu-salafy-seri-5-hakikat-kesyirikan-kaum-muysrikin-arab)    

Adapun Kesyirikan menurut Al-Khumaini hanyalah jika seseorang meyakini adanya Rob (Tuhan/Pencipta) selain Allah, adapun jika seseorang sujud dan berdoa kepada makhluk –selama tanpa disertai keyakinan bahwa makhluk tersebut adalah Rob Pencipta- maka hal ini bukanlah kesyirikan !!!

Atas dasar definisi kesyirikan ala Al-Khumaini ini maka melazimkan bahwa kaum musyrikin Quraisy dahulu tidaklah terjatuh dalam kesyirikan, karena mereka mengakui bahwasanya Pencipta hanya satu yaitu Allah. (lihat kembali http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)


Perhatikanlah pernyataan-pernyataan Al-Khumaini berikut ini :

PERTAMA : Meminta kepada makhluk bukanlah kesyirikan selama meyakini bahwa makhluk tersebut bukanlah Tuhan Pencipta, akan tetapi telah diberi kekuatan oleh Allah

"Karenanya jika seseorang meminta kepada seseorang selain Allah suatu amal yang penting baik amalan kecil dengan menjadikan orang tersebut sebagai Rob maka ia adalah seorang musyrik berdasarkan hukum akal dan Al-Qur'an. Adapaun jika ia meminta kepadanya dengan dasar bahwa Rob Pencipta alam telah memberikan kepadanya kekuatan dan ia butuh kepada Allah serta tidak independent dalam amalan ini maka ini bukanlah amal ketuhanan, dan meminta dipenuhinya hajat darinya tatkala itu bukanlah keysirikan" (Kasyful Asroor hal 54-55)

KEDUA : Meminta kepada mayat bukanlah kesyirikan. Bahkan meminta kepada BATU bukanlah kesyirikan!!!

Al-Khumainy berkata :

"Bisa jadi dikatakan bahwasanya kesyirikan adalah meminta mayat-mayat untuk menunaikan hajat, karena mayat tidak memberi manfaat dan mudhorot, baik mayat seorang nabi maupun seorang imam, karena mayat-mayat seperti benda-benda mati.

Jawaban atas persangkaan ini :

Pertama : Kalian tidak menjelaskan kepada kami makna kesyirikan dan kekufuran hingga kalian menganggap semua yang kami inginkan merupakan kesyirikan–berdasarkan pendapat kalian-. Dan setelah jelas bahwasanya kesyirikan adalah meminta sesuatu kepada seseorang selain Allah atas dasar ia adalah Rob (Tuhan/Pencipta), adapun selain ini maka bukanlah kesyirikan. Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara yang hidup dan yang mati. Bahkan meminta dipenuhi hajat dari batu dan tanah maka bukanlah kesyirikan, meskipun hal ini adalah perbuatan yang sia-sia dan batil" (Kasyful Asroor hal 56)

Subhaanallah…meminta kepada batu bukanlah kesyirikan ?? inilah hakekat agama syi'ah !!!

KETIGA : Ruh seseorang setelah mati maka semakin hebat dan semakin diberi kekuatan oleh Allah dan semakin tinggi kedudukannya.

Al-Khumaini berkata "

"Kami meminta bantuan dari ruh-ruh para nabi dan ruh-ruh para imam yang suci yang telah dianugerahi qudroh (kemampuan/kekuatan) oleh Allah. Dan telah ditetapkan dengan dalil-dalil yang qot'i (pasti) serta dalil-dalil akal yang jelas dalam falsafat yang tinggi bahwasanya ruh itu tetap ada setelah kematian dan kemampuan ruh-ruh untuk meliputi alam ini secara sempurna setelah kematian lebih tinggi. Dan para ahli filsafat meyakini mustahil rusaknya ruh, dan hal ini merupakan perkara filsafat yang –sejak awal munculnya filsafat- jelas diterima oleh para ulama serta para pembesar ahli filsafat sebelum Islam dan sesudah Islam. Kemudian perkara ini jelas diterima oleh seluruh agama, baik kaum yahudi, kaum nasrani, maupun kaum muslimin, dan mereka menganggap perkara ini merupakan doruuri dan badihi (perkara pokok/mendasar/yang harus ada) dalam agama mereka" (Kasyful Asroor hal 56)

Lihatlah bagaimana aqidah Khumaini, untuk melegalkan kesyirikan meminta kepada mayat-mayat. Justru ia meyakini bahwa setelah kematian mayat-mayat lebih hebat karena telah diberi kemampuan oleh Allah untuk memenuhi kebutuhan manusia, bahkan untuk meliputi alam secara sempurna???

Dalilnya apa ..??!! tidak satu ayatpun…apalagi hadits…, yang ada hanyalah keyakinan kaum ahli filsafat yunani yang tidak beragama, bukan yahudi dan juga bukan nasoro. Itulah landasan pijakan Khumaini !!!

Bandingkanlah aqidah Al-Khumaini ini dengan aqidah kaum sufi. Dimana sebagian kaum sufi melegalkan untuk berdoa kepada wali (bahkan kepada wali yang sudah meninggal) dengan dalih bahwasanya wali telah diberi kekuasaan dengan izin Allah. Seorang tokoh sufi besar yang bernama At-Tijaani memperkuat keyakinan ini.  Berkata penulis kitab Jawaahirul Ma'aani fi Faydi Sayyidi Abil 'Abaas At-Tiijaani (Ali Al-Faasi) :

Adapun perkataan penanya : Apa makna perkataan Syaikh Abdul Qodir Al-Jailaani radhiallahu 'anhu : "Dan perintahku dengan perintah Allah, jika aku berkata kun (jadi) makan  (yakun) terjadilah" …dan juga perkataan sebagian mereka : "Wahai angin tenanglah terhadap mereka dengan izinku" dan perkataan-perkataan para pembesar yang lain radhiallahu 'anhum yang semisal ini, maka berkata (At-Tijaani) radhiallahu 'anhu : "Maknanya adalah Allah memberikan kepada mereka Khilaafah Al-'Udzma (kerajaan besar) dan Allah menjadikan mereka khalifah atas kerajaan Allah dengan penyerahan kekuasaan secara umum, agar mereka bisa melakukan di kerajaan Allah apa saja yang mereka kehendaki. Dan Allah memberikan mereka kuasa kalimat "kun", kapan saja mereka berkata kepada sesuatu "kun" (jadilah) maka terjadilah tatkala itu" (Jawaahirul Ma'aani wa Buluug Al-Amaani 2/62)
Hal ini juga dikatakan oleh tojoh sufi zaman kita yang bernama Habib Ali Al-Jufri, ia berkata bahwasanya wali bisa menciptakan bayi di rahim seorang wanita tanpa seorang ayah dengan izin Allah (silahkan lihat http://www.youtube.com/watch?v=kDPMBJ7kvfI)

Bandingkan pula aqidah Al-Khumaini ini dengan tokoh sufi zaman sekarang yang sangat digandrungi oleh aswaja Indonesia. Yaitu Muhammad Alwi Al-Maliki, ia berkata di kitabnya mafaahiim yajibu an tushohhah :

فَالْمُتَصَرِّفُ فِي الْكَوْنِ هُوَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَلاَ يَمْلِكُ أَحَدٌ شَيْئاً إِلاَّ إِذَا مَلَّكَهُ اللهُ ذَلِكَ وَأَذِنَ لَهُ فِي التَّصَرُّفِ فِيْهِ

"Maka yang mengatur di alam semeseta adalah Allah subhaanahu wa ta'aala, dan tidak seorangpun memiliki sesuatupun kecuali jika Allah menjadikannya memilikinya dan mengizinkannya untuk mengaturnya"

Ia juga berkata tentang kondisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafatnya Nabi :

فَإِنَّهُ حَيِّيُ الدَّارَيْنِ دَائِمُ الْعِنَايَةِ بِأُمَّتِهِ، مُتَصَرِّفٌ بِإِذْنِ اللهِ فِي شُؤُوْنِهَا خَبِيْرٌ بِأَحْوَالِهَا

"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hidup di dunia dan akhirat, senantiasa memperhatikan umatnya, mengatur urusan umatnya dengan izin Allah dan mengetahui keadaan umatnya"

Bandingkan pula aqidah Al-Khumaini dengan perkataan Habib Munzir berikut ini :

"Istighatsah adalah memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya, untuk sebagian kelompok muslimin hal ini langsung di vonis syirik, namun vonis mereka itu hanyalah karena kedangkalan pemahamannya terhadap syariah islam, pada hakekatnya memanggil nama seseorang untuk meminta pertolongannya adalah hal yg diperbolehkan selama ia seorang Muslim, Mukmin, Shalih dan diyakini mempunyai manzilah di sisi Allah swt, tak pula terikat ia masih hidup atau telah wafat, karena bila seseorang mengatakan ada perbedaan dalam kehidupan dan kematian atas manfaat dan mudharrat maka justru dirisaukan ia dalam kemusyrikan yang nyata, karena seluruh manfaat dan mudharrat berasal dari Allah swt, maka kehidupan dan kematian tak bisa membuat batas dari manfaat dan mudharrat kecuali dengan izin Allah swt, ketika seseorang berkata bahwa orang mati tak bisa memberi manfaat, dan orang hidup bisa memberi manfaat, maka ia dirisaukan telah jatuh dalam kekufuran karena menganggap kehidupan adalah sumber manfaat dan kematian adalah mustahilnya manfaat, padahal manfaat dan mudharrat itu dari Allah, dan kekuasaan Allah tidak bisa dibatasi dengan kehidupan atau kematian" (Kenalilah Aqidahmu 2 hal 75-76)

KEEMPAT : Meminta kesembuhan dari tanah bukanlah kesyirikan

Al-Khumaini berkata :

"Diantara pertanyaan mereka adalah, apakah meminta kesembuhan dari tanah merupakan keysirikan atau tidak?

Jawabannya telah jelas setelah memperhatikan makna syirik. Kesyirikan –sebagaimana yang kalian ketahui- adalah keyakinan bahwasanya seseorang adalah Rob (Tuhan/Pencipta) atau ia diibadahi atas dasar ia adalah Rob, atau meminta dipenuhinya hajat kepada seseorang atas dasar keyakinan bahwa ia independent dalam memberikan pengaruh…

Jika seseorang meminta kesembuhan dari tanah atau dari apapun dengan dasar ia adalah Rob atau Syarikat Allah atau Rob lain yang berlawanan dengan Allah yang independent dalam memberi pengaruh atau atas dasar keyakinan bahwasanya penghuni kuburan adalah Rob maka ini merupakan kesyirikan, bahkan kegilaan. Adapun jika karena meyakini bahwasanya Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan telah menjadikan kesembuhan pada semangkuk pasir untuk memuliakan orang yang mati syahid yang telah mengorbankan kehidupannya untuk di jalan Allah, maka hal ini sama sekali tidak melazimkan adanya kesyirikan dan kekufuran" (Kasyful Asroor hal 65)

Karenanya kita tidak heran jika melihat kaum syi'ah berebutan mengambil pasir yang ada di kuburan ahlul bait di Baqii' di kota Madinah.

Khumaini berdalil sesukanya…, tidak ada seorangpun yang meragukan kekuasaan Allah. Jangankan pasir…bahkan jika Allah berkehendak tentunya Allah mampu menjadikan apapun sebagai obat –bahkan kotoran-!!. Akan tetapi mana dalilnya…?, mana ayatnya…?, mana haditsnya…?, mana amal perbuatan/perkataan sahabat…?, mana perbuatan tabi'in…?, mana perbuatan/perkataan 4 imam madzhab…?, yang menunjukkan bahwa Allah telah menjadikan pasir di kuburan orang sholeh sebagai obat??

Ternyata : aqidah ini juga tersebar di kalangan sebagian aswaja yang berebut-rebutan mengambili pasir dari kuburan Gus….!!!!

KELIMA : Aqidah Syia'h : meminta syafaat kepada mayat

Al-Khumaini berkata :

"Meminta syafaat kepada mayat adalah kesyirikan"

Jawabannya sebagaimana telah lalu secara terperinci bahwasanya para pemberi syafaat setelah meninggalkan dunia ini mereka bukanlah mayat. Bahkan –sebagaimana telah kami jelaskan- akan hidupnya ruh-ruh mereka dan abadinya ruh-ruh tersebut di alam serta meliputinya ruh-ruh tersebut terhadap alam ini merupakan perkara yang jelas diterima dalam filsafat kuno dan filsafat eropa ar-ruhiyah.

Kalaulah seandainya Nabi dan Imam setelah meninggal menjadi kayu dan batu dan benda mati lainnya –sebagaimana ungkapan mereka (*yaitu kaum wahabi)-, maka lantas kenapa meminta syafaat menjadi kesyirikan?, paling parah ini hanyalah merupakan perbuatan yang tidak ada faedahnya" (Kasyful Asroor hal 93)

Perhatikanlah para pembaca, Al-Khumaini menegaskan kembali bahwasanya meminta syafaat kepada kayu, batu, dan benda-benda mati bukanlah kesyirikan, akan tetapi hanya sekedar perbuatan yang tidak berfaedah. Hanya menjadi kesyirikan menurut Al-Khumaini jika meyakini bahwa batu tersebut adalah Rob/pencipta.

Dari pernyataan Al-Khumaini ini jelas bagi kita bahwa meminta syafaat kepada mayat merupakan aqidah orang syi'ah…. Ternyata aqidah ini sangat laris di kalangan kaum sufi !!!

KEENAM : Berdoa kepada Nabi atau Imam agar Allah mengampuni dosa merupakan aqidah Syi'ah

Al-Khumaini berkata ;

"Jawabannya, sesungguhnya syafaat bukanlah amalan ilahiyah (ketuhanan), karena pada hakekatnya adalah berdoa kepada Nabi dan Imam agar Allah mengampuni dosa orang ini. Dan ini adalah perbuatan seorang hamba dan bukan perbuatan Allah" (Kasyful Asroor hal 93).

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 21-03-1433 H / 13 Februari 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja