Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Quburiyyun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Quburiyyun. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Agustus 2012

Ngalap Berkah ala Jahiliyyah


Ngalap berkah alias mencari berkah ( التَّبَرُّكُ ) merupakan ibadah yang harus didasari keikhlasan dan ilmu, sebab sebagian orang salah dalam memahami makna ngalap berkah. Mestinya seseorang mencari berkah dari Allah -Ta’ala-, tapi mereka mencari berkah pada makhluk, dan tempat-tempat yang tidak dibenarkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Realita ngalap berkah yang salah dan batil seperti ini, amat banyak kita temukan di bawah kolong langit. Tidak usah jauh melihat, lirik saja pemandangan aneh di Solo dengan adanya sekelompok manusia yang ngalap berkah (mencari berkah) dari seekor kerbau bernama "Kiyai Slamet". Sedihnya, mereka berebutan kotoran si kerbau dengan anggapan bahwa kotoran itu memiliki berkah yang bisa mendatang kebaikan dan menolak bala’. Na’udzu billah minasy syirki wa ahlihi.

Toleh saja kepada sekelompok manusia yang mengaku muslim saat mereka mendatangi kuburan orang-orang yang dianggap sholeh alias wali-wali, seperti kuburan Wali Songo, kuburan Syaikh Yusuf (Gowa, Sulsel). Mereka mendatangi kuburan-kuburan itu dengan meyakini bahwa penghuni kuburan memiliki berkah yang layak dicari dan diminta dari mereka. Demi mendapatkan berkah ini, disana mereka melakukan berbagai macam ritual ibadah yang tak pernah Allah perintahkan untuk dilakukan, seperti menyirami kuburan "wali-wali" tersebut dengan wewangian bercampur air, menabur bunga di atasnya, mengusap nisannya, membaca Al-Qur’an dan lainnya, melaksanakan sholat sunnah, bernadzar, menyembelih hewan ternak, berdoa di sisinya, dan banyak lagi macam ibadah dilakukan disana. Semua ini mereka lakukan sebagai bentuk ngalap berkah ( التَّبَرُّكُ ) dari selain Allah -Ta’ala-. Allah tak pernah memerintahkan hal tersebut, sebab itu adalah kesyirikan yang dahulu dilakoni oleh kaum Quraisy.

Para pembaca yang budiman, BERKAH ( الْبَرَكَةُ ), bila ditilik maknanya, maka ia berarti banyaknya, tetapnya, dan kontinyunya sesuatu yang memiliki kebaikan. Dengan kata lain, berkah itu adalah kebaikan yang banyak dan kontinyu pada sesuatu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 160) oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz At-Tamimiy, dan Tahdzib Al-Lughoh (3/373)]

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menerangkan bahwa berkah hanyalah berasal dari Allah -Azza wa Jalla-. Dialah yang berhak memberikan berkah kepada sesuatu, bukan makhluk !!! Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

"Maha Berkah Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam".(QS. Al-Furqon : 1)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman tentang Nabi Ibrahim,
"Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata".(QS. Ash-Shooffat : 113)

Allah Robbul alamin berfirman,
"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup". (QS. Maryam : 31)

Tiga ayat di atas adalah dalil qoth’iy yang menunjukkan bahwa yang memberikan berkah (kebaikan yang banyak) kepada makhluk, hanyalah Allah -AzzawaJalla-, bukan makhluk. Ayat-ayat mulia ini merupakan bantahan keras atas para kiyai dan anre guru (sebutan kiyai di Sulsel) yang mengajarkan kepada para muridnya untuk mencari berkah dari sang kiyai saat mereka berjabat tangan dengan si kiyai atau menyentuh badannya.

Ketahuilah bahwa seseorang tak boleh menetapkan adanya berkah pada sesuatu, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun kiyai, maka tak ada dalil yang menunjukkan adanya berkah pada tangan dan tubuh mereka. Jika ada yang menetapkannya pada si kiyai, maka ia adalah seorang pendusta lagi menyalahi petunjuk wahyu.

Ngalap berkah dari sesuatu yang tidak diperintahkan dan tidak dibolehkan oleh Allah merupakan kebiasaan kaum musyrikin pada berhala-berhala mereka. Kaum musyrikin dahulu, mereka mencari berkah pada Laata, Uzza, Manaat, dan lainnya.

Allah -Ta’ala- berfirman menyinggung sembahan-sembahan batil yang biasa diharapkan berkahnya oleh orang-orang Quraisy,

Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Laata dan Uzza, serta Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka. Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka". (QS. An-Najm : 19-23)

Tahukah kalian siapakah ketiga sembahan-sembahan batil ini??! Silakan dengar jawabannya dari pemaparan Al-Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam Tafsir-nya,

"Laata adalah sebuah batu putih yang terukir. Di atasnya terdapat sebuah rumah (bangunan) yang memiliki kelambu dan penjaga (security). Di sekitarnya terdapat pekarangan yang diagungkan oleh penduduk Tha’if, yaitu suku Tsaqif, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka membangga-banggakan Laata atas suku lain di antara suku-suku Arab setelah Quraisy". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (7/455)]

Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa Laata adalah kuburan seorang laki-laki yang dahulu menumbuk gandum untuk para jama’ah haji di zaman jahiliyah. Ibnu Abbas -radhiyallahuanhuma- berkata,
كَانَ يَلُتّ السَّوِيق عَلَى الْحَجَر فَلَا يَشْرَب مِنْهُ أَحَد إِلَّا سَمِنَ ، فَعَبَدُوهُ
"Laata adalah seorang laki-laki yang biasa menumbuk gandum di atas batu. Tak ada seorang pun yang minum darinya, kecuali ia akan menjadi gemuk. Akhirnya, merekapun menyembah Laata". [HR. Ibnu Abi Hatim sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari (8/612)]

Dua pendapat ini tidaklah bertentangan, sebab orang yang menyatakan bahwa Laata adalah sebuah batu putih tidaklah menyelisihi orang yang menyatakan Laata adalah kubur atau penghuninya. Boleh jadi, batu itu adalah batu nisan yang diletakkan di atas kubur sehingga jika seseorang mengagungkan batu itu, maka secara tak langsung ia telah mengagungkan penghuninya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 137) oleh Syaikh Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy, cet. Alam Al-Kutub, dengan tahqiq Muhammad Aiman bin Abdillah As-Salafiy, 1419 H]

Sedang Manat adalah sebuah arca milik suku Hudzail dan Khuza’ah di daerah Qudaid yang terletak antara Makkah dan Madinah [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (4/808) oleh Ibnul Al-Atsir]

Adapun Uzza, kata Ibnu Jarir -rahimahullah-, "Uzza adalah sebuah pohon. Di atasnya terdapat bangunan dan kelambu yang terletak di daerah Nakhlah antara Makkah, dan Tha’if . Dahulu orang-orang Quraisy mengagungkannya". [Lihat Jami' Al-Bayan fi Tafsir Ayil Qur'an ()]

Pohon sembahan inilah yang telah ditebas oleh Panglima Islam, Kholid bin Al-Walid atas perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

Dari Abu Ath-Thufail, ia berkata,

لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نَخْلَةَ وَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلاَثِ سَمُرَاتٍ, فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِيْ كَانَ عَلَيْهَا, ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: اِرْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا, فَرَجَعَ خَالِدٌ, فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السَّدَنَةُ وَهُمْ حَجَبَتُهَا أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ: يَا عُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ, فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ نَاشِرَةٌ شَعْرَهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا, فَعَمَّمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا, ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: تِلْكَ الْعُزَّى

"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah merebut kota Makkah, maka beliau mengutus Kholid bin Al-Walid ke daerah Nakhlah, sedang di sana terdapat Uzza. Kholid pun mendatanginya, dan Uzza berupa tiga pohon berduri. Kemudian Kholid menebas pohon-pohon tersebut, dan merobohkan bangunan yang terdapat di atasnya. Lalu ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu kepada beliau. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Kembalilah, karena engkau belum berbuat apa-apa". Kholid pun kembali. Tatkala ia dilihat para security (para penjaga) Uzza, maka mereka mengintai di atas gunung seraya mereka berkata, "Wahai Uzza". Kemudian Kholid mendatangi Uzza, tiba-tiba ada seorang wanita telanjang yang mengurai rambutnya sambil menaburkan debu di atas kepalanya. Akhirnya Kholid menebas wanita itu dengan pedang sehingga ia membunuhnya. Beliaupun kembali ke Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Itulah Uzza". [HR. An-Nasa'iy dalam As-Sunan Al-Kubro (6/474/no. 11547), dan Abu Ya'laa Al-Maushiliy dalam Al-Musnad (no. 902). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Ali bin Sinan dalam Takhrij Fath Al-Majid (no. 103)]

Hadits ini merupakan dalil bahwa jika ada sebuah pohon yang dikeramatkan, disembah, dan diharapkan berkah atau kebaikannya, maka diwajibkan bagi penguasa muslim untuk menebangnya demi menutup pintu kesyirikan. Karena mengagungkan suatu pohon dan mengkeramatkannya sehingga diharapkan berkahnya merupakan kebiasaan jahiliyyah yang telah lama dilakukan orang-orang Yahudi, dan kaum paganisme alias penyembah berhala.

Inilah yang pernah diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsiy -radhiyallahu anhu-,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- keluar menuju Hunain, maka beliau melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut dengan "Dzatu Anwath (Yang memiliki gantungan)". Mereka menggantungkan padanya senjata-senjata mereka. Mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath". Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Subhanallah, Ini bagaikan sesuatu yang pernah diucapkan kaumnya Musa, "Buatlah untuk kami sebuah Tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)". (QS. Al-A’raaf : 138) Demi (Allah)Yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidupnya orang-orang sebelum kalian". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2180), Ahmad dalam Al-Musnad (5/218), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah (hal. 202)]

Seorang ulama Andalusia, Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Al-Fihriy (wft 530 H) yang dikenal dengan "Ath-Thurthusiy" -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, "Perhatikanlah –semoga Allah merahmati kalian-, dimanapun kalian temukan sebuah pohon bidara atau pohon apa saja yang didatangi oleh manusia, dan mereka mengagungkan keberadaan pohon itu, mengharapkan kesembuhan darinya, mereka menggantungkan padanya paku-paku dan kain-kain, maka pohon itu adalah Dzatu Anwath. Karena itu, tebanglah pohon itu". [Lihat Kitab Al-Hawadits wa Al-Bida' (hal. 38-39) oleh Ath-Thurthusiy, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1419 H]

Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim An-Numairiy -rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mendatangi suatu tempat sedang ia mengharapkan kebaikannya dengan mendatanginya, tapi syari’at tidak menganjurkannya hal itu, maka hal itu termasuk kemungkaran. Sebagiannya lebih parah dari yang lainnya, sama saja apakah tempat itu berupa pohon atau mata air, saluran air, gunung, atau gua; sama saja apakah ia mendatanginya untuk sholat di sisinya, berdoa di sisinya, atau membaca Al-Qur’an di sisinya, berdzikir kepada Allah di sisinya, beribadah (tirakatan) di sisinya, dimana ia telah mengkhususkan tempat itu dengan sejenis ibadah yang tempat itu tak pernah disyari’atkan untuk dikhususkan dengan suatu ibadah, baik tempat itu sendiri atau sejenisnya". [Lihat Iqtidho Ash-Shiroth Al-Mustaqim (2/118)]

Jadi, mendatangi suatu tempat, baik itu berupa pohon, kuburan, bangunan, dan lainnya dengan niat mencari berkah dan kebaikan merupakan kebiasaan jahiliyah yang harus ditinggalkan seorang muslim, yakni seorang muslim yang mau menapaki jalan dan petunjuk Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 128 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Sumber: http://almakassari.com/

Membangun Kubur adalah Larangan Nabi, Bukan Larangan Wahabi

Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 970, Abu Daawud no. 3225, At-Tirmidziy no. 1052, An-Nasaa’iy no. 2027-2028 dan dalam Al-Kubraa 2/463 no. 2166, ‘Abdurrazzaaq 3/504 no. 6488, Ahmad 3/295, ‘Abd bin Humaid 2/161 no. 1073, Ibnu Maajah no. 1562, Ibnu Hibbaan no. 3163-3165, Al-Haakim 1/370, Abu Nu’aim dalam Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘alaa Shahiih Muslim no. 2173-2174, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 3/410 & 4/4, Ath-Thayaalisiy 3/341 no. 1905, Ath-Thabaraaniy dalam Asy-Syaamiyyiin 3/191 no. 2057 dan dalam Al-Ausath 6/121 no. 5983 & 8/207 8413, Abu Bakr Asy-Syaafi’iy dalam Al-Fawaaaid no. 860, Abu Bakr Al-‘Anbariy dalam Hadiits-nya no. 68, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 1/515-516 no. 2945-2946, dan yang lainnya.

Asal dari larangan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan keharaman sebagaimana telah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh. Bahkan ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu – nenek moyang para habaaib – adalah salah seorang shahabat yang sangat bersemangat melaksanakan perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut sebagaimana terdapat dalam riwayat :
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: " أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ، وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ "
Dari Abul-Hayyaaj Al-Asadiy, ia berkata : ‘Aliy bin Abi Thaalib pernah berkata kepadaku : “Maukah engkau aku utus sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengutusku ? Hendaklah engkau tidak meninggalkan gambar-gambar kecuali engkau hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu ratakan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 969, Abu Daawud no. 3218, At-Tirmidziy no. 1049, An-Nasaa’iy no. 2031, dan yang lainnya].
Larangan membangun kubur ini kemudian diteruskan oleh para ulama madzhab.

Madzhab Syaafi’iyyah, maka Muhammad bin Idriis Asy-Syaafi’iy rahimahullah berkata :
وأحب أن لا يبنى ولا يجصص فإن ذلك يشبه الزينة والخيلاء وليس الموت موضع واحد منهما ولم أر قبور المهاجرين والانصار مجصصة ...... وقد رأيت من الولاة من يهدم بمكة ما يبنى فيها فلم أر الفقهاء يعيبون ذلك
“Dan aku senang jika kubur tidak dibangun dan tidak dikapur/disemen, karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan. Orang yang mati bukanlah tempat untuk salah satu di antara keduanya. Dan aku pun tidak pernah melihat kubur orang-orang Muhaajiriin dan Anshaar dikapur..... Dan aku telah melihat sebagian penguasa meruntuhkan bangunan yang dibangunan di atas kubur di Makkah, dan aku tidak melihat para fuqahaa’ mencela perbuatan tersebut” [Al-Umm, 1/316 – via Syamilah].
An-Nawawiy rahimahullah ketika mengomentari riwayat ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu di atas berkata :
فيه أن السنة أن القبر لا يرفع على الأرض رفعاً كثيراً ولا يسنم بل يرفع نحو شبر ويسطح وهذا مذهب الشافعي ومن وافقه،
“Pada hadits tersebut terdapat keterangan bahwa yang disunnahkan kubur tidak terlalu ditinggikan di atas permukaan tanah dan tidak dibentuk seperti punuk onta, akan tetapi hanya ditinggikan seukuran sejengkal dan meratakannya. Ini adalah madzhab Asy-Syaafi’iy dan orang-orang yang sepakat dengan beliau” [Syarh An-Nawawiy ‘alaa Shahih Muslim, 3/36].
Di tempat lain ia berkata :
وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى كَرَاهَةِ بِنَاءِ مَسْجِدٍ عَلَى الْقَبْرِ سَوَاءٌ كَانَ الْمَيِّتُ مَشْهُورًا بِالصَّلَاحِ أَوْ غَيْرِهِ لِعُمُومِ الْأَحَادِيثِ
“Nash-nash dari Asy-Syaafi’iy dan para shahabatnya telah sepakat tentang dibencinya membangun masjid di atas kubur. Sama saja, apakah si mayit masyhur dengan keshalihannya ataupun tidak berdasarkan keumuman hadits-haditsnya” [Al-Majmuu’, 5/316]. 
Adapun madzhab Hanafiyyah, berikut perkataan Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah :
أَخْبَرَنَا أَبُو حَنِيفَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا شَيْخٌ لَنَا يَرْفَعُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ تَرْبِيعِ الْقُبُورِ، وَتَجْصِيصِهَا ". قَالَ مُحَمَّدٌ: وَبِهِ نَأْخُذُ، وَهُوَ قَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Haniifah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami seorang syaikh kami yang memarfu’kan riwayat sampai pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau melarang untuk membangun dan mengapur/menyemen kubur. Muhammad (bin Al-Hasan) berkata : Dengannya kami berpendapat, dan ia juga merupakan pendapat Abu Haniifah” [Al-Aatsaar no. 257].
Juga Ibnu ‘Aabidiin Al-Hanafiy rahimahullah yang berkata :
وَأَمَّا الْبِنَاءُ عَلَيْهِ فَلَمْ أَرَ مَنْ اخْتَارَ جَوَازَهُ.... وَعَنْ أَبِي حَنِيفَةَ : يُكْرَهُ أَنْ يَبْنِيَ عَلَيْهِ بِنَاءً مِنْ بَيْتٍ أَوْ قُبَّةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ
“Adapun membangun di atas kubur, maka aku tidak melihat ada ulama yang memilih pendapat membolehkannya..... Dan dari Abu Haniifah : Dibenci membangun bangunan di atas kubur, baik berupa rumah, kubah, atau yang lainnya” [Raddul-Mukhtaar, 6/380 – via Syamilah].
Madzhab Maalikiyyah, maka Maalik bin Anas rahimahullah berkata :
أَكْرَهُ تَجْصِيصَ الْقُبُورِ وَالْبِنَاءَ عَلَيْهَا
“Aku membenci mengapur/menyemen kubur dan bangunan yang ada di atasnya” [Al-Mudawwanah, 1/189].
Juga Al-Qurthubiy rahimahullah yang berkata :
فاتخاذ المساجد على القبور والصلاة فيها والبناء عليها، إلى غير ذلك مما تضمنته السنة من النهي عنه ممنوع لا يجوز
“Membangun masjid-masjid di atas kubur, shalat di atasnya, membangun bangunan di atasnya, dan yang lainnya termasuk larangan dari sunnah, tidak diperbolehkan” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 10-379].
Madzhab Hanaabilah, maka Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :
ويكره البناء على القبر وتجصيصه والكتابة عليه لما روى مسلم في صحيحه قال : [ نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يجصص القبر وأن يبنى عليه وأن يقعد عليه ] - زاد الترمذي - [ وأن يكتب عليه ] وقال : هذا حديث حسن صحيح ولأن ذلك من زينة الدنيا فلا حاجة بالميت إليه
“Dan dibenci bangunan yang ada di atas kubur, mengkapurnya, dan menulis tulisan di atasnya, berdasarkan riwayat Muslim dalam Shahiih-nya : ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya’. At-Tirmidziy menambahkan : ‘Dan menulis di atasnya’, dan ia berkata : ‘Hadits hasan shahih’. Karena itu semua merupakan perhiasan dunia yang tidak diperlukan oleh si mayit” [Al-Mughniy, 2/382].
Juga Al-Bahuutiy Al-Hanbaliy rahimahullah yang berkata :
ويحرم اتخاذ المسجد عليها أي: القبور وبينها لحديث أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لعن الله اليهود اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد. متفق عليه 
“Dan diharamkan menjadikan masjid di atas kubur, dan membangunnya berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Allah melaknat orang Yahudi yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid-masjid’. Muttafaqun ‘alaih” [Kasysyaaful-Qinaa’, 3/774].
Juga Al-Mardawiy rahimahullah yang berkata :
وَأَمَّا الْبِنَاءُ عَلَيْهِ : فَمَكْرُوهٌ ، عَلَى الصَّحِيحِ مِنْ الْمَذْهَبِ ، سَوَاءٌ لَاصَقَ الْبِنَاءُ الْأَرْضَ أَمْ لَا ، وَعَلَيْهِ أَكْثَرُ الْأَصْحَابِ قَالَ فِي الْفُرُوعِ : أَطْلَقَهُ أَحْمَدُ ، وَالْأَصْحَابُ
“Adapun bangunan di atas kubur, hukumnya makruh berdasarkan pendapat yang shahih dari madzhab (Hanaabilah), sama saja, apakah bangunan itu menempel tanah ataukah tidak. Pendapat itulah yang dipegang kebanyakan shahabat Ahmad. Dalam kitab Al-Furuu’ dinyatakan : Ahmad dan shahabat-shahabatnya memutlakkan (kemakruhan)-nya” [Al-Inshaaf, 2/549].
Madzhab Dhaahiriyyah, maka Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
مَسْأَلَةٌ: وَلاَ يَحِلُّ أَنْ يُبْنَى الْقَبْرُ, وَلاَ أَنْ يُجَصَّصَ, وَلاَ أَنْ يُزَادَ عَلَى تُرَابِهِ شَيْءٌ, وَيُهْدَمُ كُلُّ ذَلِكَ
“Permasalahan : Dan tidak dihalalkan kubur untuk dibangun, dikapur/disemen, dan ditambahi sesuatu pada tanahnya. Dan semuanya itu (bangunan, semenan, dan tanah tambahan) mesti dirobohkan” [Al-Muhallaa, 5/133].
Tepatkah kemudian jika ada orang yang mengatakan larangan membangun kubur merupakan buatan orang-orang Wahabiy ?. Atau, mungkin mulai sekarang orang tersebut harus menyangka bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aliy bin Abi Thaalib, Abu Haniifah, Maalik bin Anas, Asy-Syaafi’iy, dan Ahmad bin Hanbal rahimahumullah telah ‘bermadzhab’ dengan madzhabnya orang-orang Wahabiy ? (tentu saja tidak demikian, karena orang-orang Wahabiy justru bermadzhab dengan madzhab mereka)..... Sungguh bahagia orang-orang Wahabiy itu.....
Bandingkan dengan amalan orang-orang non-Wahabiy yang melestarikan beberapa situs berikut :

Gambar 1. Makam Siti Jenar di Tuban, Jawa Timur.

Gambar 2. Makam Habib ‘Aliy Kwitang

Gambar 3. Makam Habib Husain Al-Qadriy di Kalimantan Barat.

Gambar 4. Makam Pangeran Syarif di Lubang Buaya, Jakarta.

Gambar 5. Makam Mbah Priok di Jakarta.

Wallaahul-musta’aan.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – ciper, ciapus, ciomas, bogor].

Sumber: http://abul-jauzaa.blogspot.sg/2012/02/membangun-kubur-adalah-larangan-nabi.html

Senin, 13 Agustus 2012

Bid'ah-Bid'ah di Kuburan


Berkata Imam an-Nawawi asy-Syafi’i rahimahullah dalam al Majmû’ (V/311) :

“Berkata Imam Abul Hasan Muhammad ibnu Marzuq az-Za’farani, dan beliau adalah termasuk ahli fiqh yang sangat jenius dalam kitabnya al Janâ-iz : ’Tidak boleh dia menyentuh kubur dengan tangannya dan tidak boleh pula menciumnya. Itulah sunnah yang telah berlaku’.

Berkata Abul Hasan : ’Mengusap kuburan dan menciumnya seperti yang dilakukan orang-orang awam pada saat ini adalah termasuk perkara-perkara bid’ah yang mungkar dalam pandangan Syariat. Sepantasnya untuk dijauhi perbuatan tersebut dan dilarang pelakunya’.

Berkata Abu Musa : ’Berkata para fuqaha’ Khurasan : Yang disunnahkan dalam ziarah kubur adalah seseorang membelakangi kiblat dan menghadap ke arah wajah mayit, memberi salam tanpa mengusap-usap kubur, mencium atau menyentuhnya. Karena yang demikian itu adalah kebiasaan orang-orang Nasrani’.”

Berkata Imam ‘Izzuddin ibnu Jama’ah al-Kinani asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Hidâyah as-Sâlik hal. 1390-1391 :

“Sebagian ulama memandang bahwa termasuk bid’ah membungkuk kehadapan kuburan yang diagungkan saat memberi salam. Ia berkata : Orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa perbuatan itu termasuk dalam simbol-simbol penghormatan. Yang lebih buruk dari itu adalah mencium tanah kuburan. (Perbuatan yang) tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Segala kebaikan ada dalam mengikuti mereka, semoga Allah merahmati mereka dan memberi manfaat kepada kita dengan ilmu mereka. Siapa yang terlintas dalam pikirannya bahwa mencium tanah kuburan lebih sempurna dalam mencari keberkahan, maka itu termasuk dalam kebodohan dan kelalaiannya. Karena keberkahan itu hanya ada pada apa yang sesuai dengan Syariat, perkataan dan amalan para Salaf.

Saya tidak heran dengan orang jahil yang melakukan hal tersebut. Akan tetapi saya sangat heran dengan orang yang berfatwa tentang baiknya perbuatan tersebut dengan pengetahuan dia akan keburukan perbuatan itu dan menyelisihi amalan para Salaf, lalu ia berdalil dengan syair.

Kami memohon kepada Allah dengan karunia dan kebaikan-Nya untuk memberikan taufiq kepada kita dalam ucapan dan perbuatan, memelihara kita dari hawa nafsu dan ketergelinciran”


Berkata Imam Muhammad bin Ali asy-Syaukani dalam risalahnya “Syarh ash-Shudur bi Tahrim Raf’il Qubur” hal. 17 :

“Ketahuilah bahwa manusia telah sepakat, yang terdahulu maupun yang belakangan, yang awal dan yang akhir, sejak masa Sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai saat ini, bahwa meninggikan kuburan dan membuat bangunan diatasnya adalah termasuk bid’ah-bid’ah yang telah pasti larangannya dan sangat keras ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bagi pelakunya –sebagaimana yang akan datang penjelasannya-, dan tidak ada yang menyelisihi perkara ini seorang pun dari seluruh kaum muslimin.”

Berkata Imam al-Hafidz as-Suyuthi asy-Syafi’i rahimahullah dalam “al-Amru bil Ittiba’” hal. 59-60 :

“Adapun membangun masjid diatas kuburan, menyalakan lampu, lilin ataupun pelita, maka seluruh ulama-ulama mazhab dengan sangat jelas telah menyebutkan pelarangannya, dan tidak diragukan lagi akan keharamannya.”

Berkata Imam Ibnu Abidin al-Hanafy dalam “Hasyiyah”nya (I/601) :

“Adapun mendirikan bangunan diatas kubur, maka saya tidak pernah mendapatkan orang yang memilih (pendapat) tentang kebolehannya.”

Berkata Imam al-Qurthubi al-Maliki dalam tafsir ayat Surat al-Kahfi : 12 (X/379-380):

“Berkata ulama-ulama (mazhab) kami : Ini mengharamkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan kuburan para nabi dan para ulama sebagai masjid.”

(Sumber : Tahdzib Tashil al-Aqidah al-Islamiyyah oleh Dr. Abdullah ibnu Abdul Aziz al-Jibrien)


Berkata Imam al Hafidz as Suyuthi asy Syafi’i rahimahullah (w. 911 H.) dalam “Al Amr bi al Ittiba’” hal. 61 :

“Masjid-masjid ini yang dibangun diatas kuburan wajib dihancurkan. Ini adalah perkara yang tidak ada khilaf di kalangan ulama-ulama terkenal. Dan dibenci shalat didalamnya tanpa ada perselisihan”

Berkata Syaikh Ahmad ar Ruumi al Hanafi rahimahullah (w. 1043 H) dalam kitab “Al Majalis al Arba’ah min Majalis al Abrar” hal. 366 :

“Masjid-masjid yang dibangun diatas kuburan, maka hukum Islam tentangnya adalah dihancurkan seluruhnya hingga rata dengan tanah. Demikian pula kubah-kubah yang dibangun diatas kubur wajib dihancurkan. Karena itu dibangun diatas pondasi pembangkangan dan penyelisihan terhadap Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam”

Berkata Imam an Nawawi asy Syafi'i rahimahullah dalam “Syarh Shahih Muslim”, VII/ 37-38 :

“Berkata Imam Asy Syafi’i dalam Kitab Al Umm : Dan aku melihat para penguasa di Mekkah memerintahkan untuk menghancurkan apa-apa yang dibangun diatasnya (yaitu kuburan). Dan penghancuran ini dikuatkan dengan sabdanya –yaitu dalam hadits : Dan tidak juga kubur yang tinggi, melainkan engkau ratakan!...”

Berkata Imam Ibnu Hajar al Haitami asy Syafi’i dalam “Syarh al Minhaj” sebagaimana dinukil dalam “Ruh al Ma’ani”, VIII/ 226 :

“Sekelompok ulama telah berfatwa  untuk menghancurkan seluruh bangunan-bangunan (kuburan) yang ada di Qarafa, Mesir, demikian pula dengan kubah Imam Syafi’i yang dibangun oleh sebagian raja. Selayaknya bagi setiap orang untuk menghancurkan yang seperti itu selama tidak dikhawatirkan mafsadat (keburukan)nya. Maka wajib menyampaikan urusan ini kepada penguasa…”

Catatan : Perbuatan diatas wajib memperhatikan kaedah-kaedah dalam mengingkari kemungkaran dengan memperhatikan maslahat-mafsadat dan mengikut sertakan penguasa.

Oleh Belajar Manhaj Salafy

Kamis, 19 Juli 2012

Dakwah Kubur Perusak Umat

Oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak
Majalah AsySyariah Edisi 063

Dakwah para rasul adalah dakwah kepada tauhid, menyeru umat untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan melarang mereka dari kesyirikan. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu.” (an-Nahl: 36)

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya, “Tidak ada sesembahan yang haq melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian.” (al-Anbiya: 25)

Inilah manhaj para rasul, mengajak untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan peribadatan kepada selain Allah 'Azza wa jalla.

Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam telah menjaga umatnya dari kesyirikan dengan berbagai upaya yang beliau lakukan. Buktinya adalah firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
“Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (at-Taubah: 128)

Beliau menyeru umatnya untuk meninggalkan dan menjauhi kesyirikan. Bahkan, beliau Shallallahu'alaihi wa sallam menghancurkan patung-patung ketika Fathu Makkah dan mengutus para sahabatnya untuk menghancurkan berhala-berhala yang dijadikan sesembahan selain Allah Subhanahu wa ta'ala. Di antara hal yang juga beliau ingatkan untuk dijauhi oleh umatnya adalah ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap orang saleh dan mengagungkan kubur mereka.

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menyatakan bahwa para penyembah kuburan adalah orang-orang terjelek. Ketika Ummu Salamah radhiyallahu'anha menceritakan perbuatan kaum Nasrani yang beliau lihat di Habasyah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:

أُولَئِكَ قَوْمٌ إِذَا مَاتَ فِيهِمُ الْعَبْدُ الصَّالِحُ أَوِ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ، أُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
“Mereka itu, jika ada orang saleh (meninggal) di antara mereka, mereka membangun masjid di atas kuburnya dan membuat gambarnya. Mereka adalah orang-orang terjelek di sisi Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan,
“Maksud ucapan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam ini adalah peringatan agar perbuatan mereka tidak diikuti. Namun, ada dari umat ini yang terjatuh dalam perbuatan tersebut. Yang paling banyak melakukannya adalah Syiah Rafidhah yang ghuluw terhadap ahlul bait.” (Syarah Kitabut Tauhid, hlm. 105)

Lima hari menjelang wafat, beliau Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ، أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
“Ketahuilah, orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan pra nabi dan orang saleh sebagai masjid. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid karena aku melarang dari hal tersebut.” (HR. Muslim)

Bahkan, ketika sedang sakaratul maut, beliau Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ؛ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
“Laknat Allah atas Yahudi dan Nasrani karena mereka telah menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid. Beliau memperingatkan (agar jangan sampai meniru) perbuatan mereka….” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Haram Menjadikan Kuburan sebagai Masjid

Dari penjelasan di atas bisa kita simpulkan bahwa menjadikan kuburan sebagai masjid adalah haram. Asy-Syaikh Muhammad al-Imam mengatakan, “Dalil-dalil masalah ini banyak dan kami cukup menyebutkan sebagiannya. Nash-nash tersebut mengandung banyak hal penting:
  1. Menjadikan kuburan nabi dan orang saleh adalah tuntunan/perbuatan Yahudi dan Nasrani. Barang siapa melakukannya berarti dia telah menghidupkan perbuatan mereka.
  2. Orang yang menjadikan kuburan para nabi dan orang saleh sebagai masjid telah terjatuh ke dalam laknat, padahal Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman: “Barang siapa yang dilaknat (dikutuki) Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya.” (an-Nisa: 52)
  3. Orang yang menjadikan kuburan para nabi dan orang saleh sebagai masjid tergolong orang-orang terjelek di dunia dan akhirat.

Makna menjadikan kuburan sebagai masjid adalah:
  1. Membangun bangunan masjid di atasnya.
  2. Melakukan shalat dan ibadah lainnya di kuburan walaupun tidak membangun bangunan masjid di atasnya.
  3. Memasukkan kuburan ke dalam bangunan masjid. 
(Lihat Tahdzirul Muslimin minal ghuluw fi Qubur ash-Shalihin, hlm. 61—65)

Ghuluw terhadap Kuburan Orang Saleh adalah Pangkal Kesyirikan

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan bahwa kesyirikan bani Adam kebanyakan muncul dari dua hal pokok. Yang pertama adalah mengagungkan kuburan orang saleh, membuat gambar dan patung mereka untuk tabaruk (mencari barakah). Inilah sebab pertama yang dengannya manusia melakukan kebid’ahan dan ini adalah syirik kaum Nuh 'Alaihissalam.

Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan, “Adalah sangat penting agar seorang muslim mengetahui bagaimana awal munculnya kesyirikan pada kaum mukminin setelah mereka menjadi muwahidin.”

Telah teriwayatkan dari sejumlah salaf riwayat yang banyak dari tafsir firman Allah Subhanahu wa ta'ala:
Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.” (Nuh: 23)

Kelima nama tersebut adalah hamba-hamba yang saleh. Ketika mereka meninggal, setan pun memberikan wangsit kepada kaum mereka untuk beri’tikaf di kubur-kubur mereka. Kemudian setan memberikan wangsit kepada generasi setelah mereka untuk membuat patungnya. Lalu setan memberikan wangsit kepada generasi ketiga untuk menyembah mereka. (Disarikan dari Tahdzirus Sajid hlm. 150)

Asy-Syaikh Muhammad al-Imam rahimahullah mengatakan,
“Penetapan bahwa pangkal kesyirikan adalah penyembahan kubur tidak diperselisihkan. Seseorang yang menelaah sejarah manusia sejak peristiwa penyembahan kubur yang dilakukan kaum Nuh 'Alaihissalam hingga diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, akan mendapati bahwa penyembahan kubur adalah dasar kesyirikan. Inilah sejarah singkat penyembahan kubur yang dilakukan manusia setelah kaum Nuh 'Alaihissalam.

1. Falasifah (ahli filsafat)
Ar-Razi menyatakan, jika murid-murid Aristoteles tertimpa musibah, mereka mendatangi kuburnya untuk meminta “bantuan”.

2. Hindu
Mereka mengklaim bahwa di India ada kubur Adam, istri dan ibu Adam. Semua kuburan tersebut disembah dengan dilakukan thawaf di sana dan diusap-usap. Alangkah bodohnya mereka. Dari mana datangnya ibu Adam?

3. Orang-orang Budha
Mereka menyembah Budha. Makna Budha menurut mereka adalah orang alim.

4. Yahudi dan Nasrani
Banyak hadits Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.

5. Bangsa Arab
Orang Arab di masa jahiliah menyembah patung. Ini adalah kenyataan yang sudah diketahui. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa mereka menyembah kubur adalah hadits Buraidah dalam Shahih Muslim, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dulu aku melarang kalian berziarah kubur sekarang berziarahlah kalian.”

Para ulama memberikan alasan bahwa larangan berziarah kubur di awal-awal Islam karena dikhawatirkan kaum muslimin akan terpengaruh dengan kebiasaan jahiliah menyembah kubur dan untuk menutup jalan kejelekan. Ketika disyariatkan ziarah kubur, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:
وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
“Dan janganlah kalian berkata hujra.”

Yakni, jangan kalian mengucapkan ucapan kotor/keji, dan ucapan yang paling keji adalah ucapan syirik kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

Asy-Syaikh Muhammad al-Imam berkata,
“Para penyembah kubur di tengah-tengah kaum muslimin adalah pewaris agama-agama terdahulu yang telah disebutkan. Inilah balasan bagi orang yang tidak mengambil bimbingan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam.” (Disadur dari Tahdzirul Muslimin hlm. 14-15)

Kelompok Pertama dalam Islam yang Menyeru kepada Penyembahan Kubur

Islam adalah agama yang memerangi segala bentuk kesyirikan dan penyembahan berhala. Tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam meninggal melainkan setelah menyampaikan semua risalah dan menunaikan amanah serta memerangi kesyirikan. Sampai-sampai beliau berkata:
إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya setan telah putus asa untuk disembah oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab. Akan tetapi, dia bersemangat dalam memecah-belah (mengadu domba) di antara kalian.” (HR. Muslim dari sahabat Jabir radhiyallahu'anhu)

Sepeninggal beliau Shallallahu'alaihi wa sallam, umat Islam selamat dari kesyirikan. Zaman salaf (sahabat, tabi’in, dan tabiut tabi’in) adalah masa yang paling bersih dari kesyirikan. Mereka adalah generasi yang paling bertakwa.

Beberapa saat setelah habisnya masa salafus shalih, muncul para dai khurafat dan mengikuti prasangka. Yang pertama kali mencetuskan peribadatan kubur adalah kaum Bathiniah ketika menguasai negeri Mesir. Mereka juga yang pertama kali membuat pusara al-Husain di Mesir. Padahal ini jelas merupakan kedustaan karena al-Husain meninggal di Karbala dan tidak ada dalil yang menunjukkan dipindahkannya makam beliau. (Tahdzirul Muslimin hlm.16)

Syiah dan Sufi Menyebarkan Dakwah Kubur

Syiah dan Shufiyah (Sufi) mempunyai andil besar dalam menyebarkan dakwah peribadatan kubur. Ketika berdiri daulah Syiah di Irak dan Iran, pemimpin mereka, Ahmad bin Bawaeh, menyeru semua laki-laki dan perempuan untuk memakai pakaian berkabung, menutup pasar dan toko-toko, serta mengharamkan jual-beli. Semuanya meratap menuju kubur al-Husain bin Ali. Bahkan, sebagian mereka meyakini bahwa kubur al-Husain lebih tinggi kedudukannya daripada Ka’bah.

Tatkala Syiah membangun kubah-kubah, monumen-monumen, serta masjid di atas kuburan, kaum sufi pun mengikuti mereka. Satu contoh, yakni kubur Ma’ruf al-Karkhi yang dinamai oleh para penyembah kubur, khususnya dari kalangan shufiyah, at-Tiryaq al-Mujarrab… Para penyembah kubur menjadikan kubur al-Karkhi ini sebagai sumber untuk melakukan bid’ah dan khurafat, membangun masjid-masjid di atas kuburan, serta memilih tempat ibadah di sisi kubur. (Lihat Tahdzirul Muslimin hlm. 25-27)

Musuh-Musuh Islam Bersemangat Menyebarkan Dakwah Kuburiyah

Asy-Syaikh Muhammad al-Imam mengatakan,
“Ketika telah kokoh kekuatan komunis di Yaman Selatan, mereka pun memerangi para penyembah kubur. Akan tetapi, kami kaget dengan dibiarkannya orang-orang penyembah kubur melakukan kesyirikan dan khurafat di kemudian hari. Kami mendapat berita bahwa tokoh-tokoh Rusia telah mencerca kalangan komunis di Yaman yang telah memerangi para penyembah kubur karena mereka tidaklah membahayakan. Bahkan mereka menyibukkan manusia dengan maulid-maulid sehingga tidak berpikir untuk menghadapi musuh atau memperbaiki keadaan muslimin.”

Penulis al-Uluhiyah fi Aqa’idi asy-Syi’ah mengatakan, “Oleh karena itu, kita jangan merasa heran ketika para penjajah memberikan kedudukan dan meteri yang banyak kepada shufiyah….” (Lihat Tahdzirul Muslimin hlm. 17)

Menutup Semua Celah yang Menggiring kepada Kesyirikan

Ketika kita telah mengetahui dahsyatnya gelombang dakwah kepada kesyirikan —terutama pengagungan kepada kubur— dan banyaknya faktor yang menjerumuskan orang kepada kesyirikan, yang harus dilakukan untuk menyelamatkan diri dan masyarakat adalah menutup segala celah yang akan menggiring kepada perbuatan syirik. Di antara celah (jalan) kesyirikan yang harus kita jauhi adalah sebagai berikut.

1. Ghuluw kepada orang saleh
Ghuluw kepada orang saleh adalah sarana kesyirikan yang paling besar sebagaimana telah dijelaskan di atas. Ibnu Abdil Hadi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya, lembah kesyirikan yang paling luas adalah pengultusan individu.”

2. Melakukan ziarah kubur yang tidak sesuai dengan cara yang dituntunkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam.
Ziarah yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat seringkali mengandung banyak kemaksiatan, kebid’ahan, dan kesyirikan.

3. Menjadikan sebagian kubur sebagai ied.
Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam telah berkata:
اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ
“Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah.” (HR. Ahmad)

4. Shalat menghadap kubur atau shalat di atasnya.
Ini adalah lorong yang mengantarkan kepada kebid’ahan dan kesyirikan.

5. Memilih berdoa di sisi kubur
Ini juga salah satu sarana yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.

6. Menjadikan kubur sebagai masjid.

7. Membangun bangunan di atas kubur.

8. Memberatkan diri/bersusah payah melakukan safar ke tempat-tempat peninggalan (petilasan, red.) orang saleh.
Melakukan safar untuk mengunjungi kuburan orang-orang saleh adalah adat kebiasaan jahiliah. Syariat menetapkan tidak boleh mengkhususkan bepergian melainkan menuju ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.

9. Mencari barakah di tempat-tempat yang tidak disyariatkan.

10. Beribadah di tempat orang musyrikin berbuat syirik
Melakukan ibadah di tempat tersebut akan menghidupkan kembali kesyirikan.

11. Membaca buku-buku yang menganjurkan beribadah kepada kuburan.

12. Belajar kepada dai-dai kuburi (penyeru penyembahan kepada kubur).

13. Meniru orang-orang kafir dalam masalah akidah dan ibadah mereka.
Inilah beberapa hal yang harus kita jauhi karena semua ini adalah jalan yang akan mengantarkan seseorang kepada kesyirikan. (Lihat Tahdzirul Muslimin hlm. 69-72)

Kemudian, kita juga harus berlepas diri dan memusuhi orang-orang yang berbuat syirik, terutama para dai yang mengajak kepada kesyirikan. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman tentang Nabi Ibrahim 'Alaihissalam:
Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.(al-Mumtahanah: 4 )

Kita harus membekali diri dengan ilmu. Para penyeru kepada kesyirikan terus menyebarkan syubhat-syubhat mereka untuk mengajak orang menyembah dan mengagungkan kuburan-kuburan tertentu. Dan ilmulah yang menjadi senjata seorang yang bertauhid dalam menghadapi mereka.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan,
“Seorang awam yang bertauhid bisa mengalahkan seribu ulama musyirikin. Namun, yang dikhawatirkan adalah seorang muwahid yang berjalan dalam keadaan tidak memiliki senjata (yakni ilmu).” (Lihat Kasyfus Syubhat)

Seorang muslim tidak boleh berbasa-basi dalam masalah agamanya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
Katakanlah, “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah sesembahan yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah sesembahan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku.” (al-Kafirun: 1-6)

Ketahuilah, tidaklah seorang teranggap sebagai bertauhid hingga dia mengingkari sesembahan selain Allah Subhanahu wa ta'ala yang disembah oleh orang musyrikin. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ
“Barang siapa mengucapkan Laa ilaha illallah dan mengingkari sesembahan selain Allah, telah terjaga harta dan darahnya. Adapun hisabnya diserahkan kepada Allah.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah menyatakan,
“Seseorang tidak cukup sekadar mengucapkan laa ilaha illallah. Ia harus mengucapkannya, mengetahui maknanya, meyakininya, hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dan mengingkari sesembahan selain Allah Subhanahu wa ta'ala.” (Lihat Kitabut Tauhid)

Beliau berkata tentang definisi Islam,
“Berserah diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan mentauhidkan-Nya, tunduk patuh menaati-Nya, serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orang yang berbuat syirik.” (Lihat Ushuluts Tsalatsah)

Jangan Hinakan Kuburan Muslimin

Ketika syariat melarang pengagungan kuburan tidak berarti boleh menghinakan kuburan muslimin. Kedua hal ini sama-sama terlarang. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh, salah seorang kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya sampai menembus kulitnya lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan.” (HR. Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Sesungguhnya kuburan muslimin memiliki kehormatan sebagaimana disebutkan dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam karena kuburan adalah rumah orang yang telah meninggal. Tidak boleh dibiarkan ada najis di atasnya, menurut kesepakatan ulama. Tidak boleh pula diinjak atau menjadikannya tempat bertelekan, menurut pendapat kami dan pendapat jumhur (mayoritas) ulama.”

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata,
“Kuburan teranggap rumah orang-orang yang telah meninggal. Tidak boleh seorang pun duduk di atasnya atau menjadikannya tempat lalu lalang kendaraan….”

Asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi mengatakan,
“Pemerintah hendaknya mencegah orang-orang zalim yang menjadikan kuburan-kuburan sebagai jalan, pasar, dan tempat duduk-duduk mereka.” (Lihat al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid hlm. 195-196)

Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan ucapan asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berikut ini.

Kubur (seorang muslim) mempunyai dua hak atas kita.
  1. Kita tidak boleh meremehkan kewajiban menghormatinya, yakni tidak boleh menghinakannya, tidak boleh pula duduk di atasnya.
  2. Kita tidak ghuluw terhadapnya … 
(Lihat al-Qaulul Mufid Syarah Kitabut Tauhid, 1/260)

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta'alal menjauhkan kita dan anak keturunan kita dari kesyirikan. Kita berdoa seperti ucapan Nabi Ibrahim 'Alaihissalam: “(Wahai Rabbku), jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35)

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa ta'ala memberikan khusnul khatimah kepada kita.
Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
______________

Sumber: http://asysyariah.com/dakwah-kubur-perusak-umat.html

Selasa, 03 Juli 2012

Dialog Dengan Quburiyyun (Seputar Syubhat Tawassul)



Itu kuburan mirip kamar penganten? Kamar penganten ana dulu gak sebagus itu. Apa yang mati masih penganten baru?

Dipakein kelambu lagi (banyak nyamuknya ya?)
Pake lilin & lampu remang2 (wah tambah romantis banget)
Pake wangi2an & kembang 7 rupa (bikin syahdu)
Plus makanan & buah2an (pengen punya kamar penganten kayak gini..mengkhayal) …Tapi sayang..knp?

Sayang kuburannya gak di cat warna pink, jadi kurang romantis.
Sekalian aja sesajennya diganti sama cokelat atau permen, biar happy valentine,,,

Ahsan bikin komunitas sendiri ‘KUBURAN FANS MANIA CLUB’.
Lambangnya Love sama Tengkorak… Gokil !

Klo kuburannya dilengkapi AC, sekalian aja dilengkapi Warnet, dijamin bakalan rame! Entar ngalap berkahnya atau tawasulan skalian fesbukan atau maen pointblank, sbelahnya Rental PS 3, dibagian belakang Studio Band, ditingkat atasnya Warteg. Manteb bukan? Bisa masuk MURI, Kuburan terlengkap di dunia.

Kite gak menolak dan tdk meniadakean ziarah kubur. Bahkan kite nmdukung disyariatkannya ziarah kubur, tapi itu ada adab2nya. Ada ziarah yg disyariatkan dan ada jg yg dilarang. Perlu perincian githu..

DIALOG DENGAN QUBURIYYUN (SEPUTAR SYUBHAT TAWASSUL)

Suatu malam di kuburan…

Ikhwan : “Lho…koq kita malah kemari?”

Quburiyyun : “Iya…mampir sebentar. Ada sedikit keperluan?”

Ikhwan : “Ada keperluan apa di kuburan malam2 begini?…”

Quburiyyun : “Besok kita kan mau pergi safar mendaki gunung, jadi kita perlu ziarah kemari.”

Ikhwan : “Memang apa hubungannya pergi safar dengan ziarah kubur?”

Quburiyyun : “Ya ada. Supaya kepergian kita nanti lebih selamat dan dimudahkan Allah.”

Ikhwan : “Wah tidak boleh itu. Kalau ingin selamat dan dimudahkan kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah? Kenapa harus ada acara ziarah kubur?”

Quburiyyun : “Ziarah kubur itu dianjurkan dalam Islam, banyak dalilnya. Jangan seperti Wahhabi yang melarang ziarah kubur.”

Ikhwan : “Memang ziarah kubur dianjurkan dalam Islam dan banyak dalilnya. Lagipula Wahhabi tidak mutlak melarang ziarah kubur. Yang dilarang adalah ziarah kubur yang menyelisihi syariat.”

Quburiyyun : “Seperti apa ziarah kubur yang syar’i?”

Ikhwan : “Kita sebatas mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakannya, selain itu untuk mengingatkan kita kepada kematian.”

Quburiyyun : “Nah…saya juga seperti itu ziarah kuburnya. Jadi ziarah saya ini sesuai syar’i. Jadi kenapa kamu melarang?”

Ikhwan : “Bukankah kamu tadi mengatakan bahwa niatmu ziarah kubur disini supaya kepergian kita besok bisa lebih selamat dan dimudahkan Allah?”

Quburiyyun : “Iya, bukankah itu termasuk dari mendoakan juga? apa yang salah?”

Ikhwan : “Berarti kamu meminta keselamatan dan kemudahan kepada orang yang sudah mati atau penghuni kubur ini. Perbuatan seperti itu adalah perbuatan syirik, karena meminta keselamatan dan kemudahan kepada selain Allah. Bukankah yang bisa memberikan keselamatan dan kemudahan hanyalah Allah?”

Quburiyyun : “Saya tidak meminta keselamatan dan kemudahan kepada penghuni kubur ini. Saya juga tahu bahwasanya hanya Allah yang mampu memberikan keselamatan dan kemudahan.”

Ikhwan : “Kalau kamu mengetahuinya, lantas kenapa harus mendatangi kuburan ini? Kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah di rumah atau di masjid?”

Quburiyyun : “Saya hanya bertawassul (menjadikan wasilah/perantara) kepada penghuni kuburan ini. Karena pemiliki kuburan ini adalah orang shalih atau wali Allah. Saya meminta kepada penghuni kubur ini agar mendoakan saya kepada Allah. Saya tidak meminta langsung kepada penghuni kubur ini, tapi hanya menjadikan dia sebagai perantara saja.”

Ikhwan : “Kenapa kamu menjadikan orang yang sudah mati sebagai perantara? Bukankah dia tidak bisa berbuat apa2 lagi sekarang? Ketika orang ini masih hidup, dia tidak mampu memberi kamu keselamatan, apalagi ketika dia telah meninggal? Lebih tidak mampu lagi. Hanya Allah yang mampu memberi keselamatan dan atas izin-Nya.”

Quburiyyun : “Kamu jangan berkata seperti itu, penghuni kubur ini adalah orang shalih, nanti kamu bisa kualat jika berkata seperti itu! Wali Allah itu tidak sama dengan orang biasa.”

Ikhwan : “Berdoalah kepada Allah secara langsung tanpa melalui perantara kepada orang yang sudah mati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Dan Rabbmu berfirman: ”Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu.’ (QS. Al-Mukmin : 60)”

Quburiyyun : “Kamu telah keliru dalam memahami makna tawassul. Sesungguhnya bila ada salah seorang diantara kita mempunyai urusan dengan seorang Raja atau Penguasa atau Menteri yang memiliki kedudukan yang sangat besar, maka ia tidak mungkin menghadap kepadanya secara langsung, karena ia merasa tidak akan diperhatikan nantinya. Makanya kita mencari seorang yang dikenal oleh Raja tersebut, yang dekat dengannya, yang didengar olehnya, lalu kita jadikan dia sebagai perantara antara kita dengan Raja atau Penguasa itu. Dengan begitu, niscaya urusan kita akan diperhatikan oleh Raja. Begitu juga halnya antara saya dengan orang shalih tersebut, yang mana orang shalih itu adalah perantara saya dalam meminta kepada Allah.”

Ikhwan : “Astaghfirullah…Tidakkah kamu tahu? Bahwa sesungguhnya kamu baru saja menyamakan Allah dengan makhluk-Nya! Bahkan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya yang zhalim dan keji! Wal iyadzubillah…”

Quburiyyun : “Maksudnya? Saya tidak ada menyamakan Allah dengan makhluk-Nya?! Saya hanya mengambil qiyas agar kamu bisa paham maksud saya.”

Ikhwan : “Yang kamu qiyaskan adalah sama saja dengan menyamakan atau menyerupakan Allah, Dzat Yang Maha Mengurus langit dan bumi, Hakim Yang Maha Adil dan Bijaksana, dan Rabb Yang Maha Penyantun dan Penyanyang, disamakan dengan Raja atau Penguasa yang zhalim, diktator, sewenang2, dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyatnya, yang mana mereka telah menjadikan antara dirinya dan rakyatnya dengan tirai pemisah dan pengawal, sehingga rakyatnya tidak mungkin menghadap Rajanya kecuali dengan perantara atau sarana, bahkan sering didapati dengan suap menyuap!

Sekiranya seseorang menghadap seorang penguasa secara langsung, berbicara dengannya tanpa perantara atau pengawal, apakah hal itu menjadi sikap yang lebih sempurna dan lebih terpuji baginya, ataukah ketika ia menghadapnya dengan cara perantara yang kemungkinan butuh waktu yang terkadang panjang dan terkadang pendek?”

Quburiyyun : (diam sambil nelan ludah)

Ikhwan : “Kamu bangga dengan Khalifah Umar bin Al Khaththab bukan? Salah satu kebanggaan kalian adalah beliau sangat dekat dengan rakyatnya, sehingga orang yang miskin atau lemah, bahkan yang ndeso sekalipun mampu bertemu secara langsung dan bercakap2 dengan beliau, tanpa harus ada perantara atau pengawal. Maka perhatikanlah, apakah penguasa yang seperti ini lebih baik dan lebih utama ataukah penguasa yang menjadi acuan qiyas kamu terhadap Allah yang harus melalui perantara? Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya yaitu Penguasa yang adil saja sangat dilarang, apalagi menyerupakan Allah dengan Penguasa yang zhalim, jahat atau buruk?!”

Quburiyyun : “Bukankah tidak ada dalil yang melarang bertawassul kepada orang yang sudah mati? Jika hal itu dilarang, mana dalilnya?”

Ikhwan : “Tawassul merupakan bentuk ibadah, jadi segala macam bentuk ibadah itu harus disertai dalil. Ada kaidah yang menjelaskan bahwa hukum asal ibadah itu terlarang, sampai ada dalil yang memerintahkannya. Seperti halnya shalat zhuhur 5 rakaat, apakah ada dalil yang melarang shalat zhuhur 5 rakaat? Jika tidak ada, apakah boleh shalat zhuhur sebanyak 5 rakaat?”

Quburiyyun : “Baiklah…tapi dengarkan…Sudah banyak kejadian, dan ini nyata, tidak dusta! Yaitu banyak orang yang datang ke kuburan ini kemudian bertawassul kepada penghuni kubur ini, lalu tidak lama kemudian doanya dikabulkan oleh Allah. Dan ini benar2 terjadi! Sehingga semakin banyak orang yang mendatangi kuburan ini kemudian doa2 mereka banyak yang terkabul. Seandainya tawassul seperti itu salah, lantas kenapa Allah mengabulkan doa2 mereka?”

Ikhwan : “Terkabulnya doa seperti itu adalah ujian dari Allah untuk orang tersebut, dan bukan berarti perbuatan tersebut merupakan tolak ukur kebenaran, apalagi jika orang2 menyangka ini semua karena sebab penghuni kubur ini yang memiliki keutamaan dan karamah. Tidak seperti itu…itu adalah pemahaman yang keliru!

Yang perlu kamu ketahui juga, bahwa Allah juga memberikan ujian kepada hamba-Nya dengan cara memudahkan kemaksiatan untuknya. Dan ini adalah suatu perkara yang terjadi pada umat2 terdahulu dan juga pada umat ini.”

Quburiyyun : “Maksudnya? saya belum paham…”

Ikhwan : “Saya kasih contoh…Salah satu ujian dari Allah dengan cara memberikan kemudahan dalam bermaksiat adalah seperti kisahnya Bani Israil yang melanggar aturan pada hari Sabtu (lihat surah Al A’raf: 163). Allah mengharamkan Bani Israil untuk memancing ikan pada hari Sabtu, dan mereka tetap dalam kondisi seperti itu beberapa waktu lamanya. Kemudian Allah menguji mereka dengan adanya ikan2 besar pada hari Sabtu, ikan2 besar itu muncul dengan sangat banyak kepermukaan laut pada hari Sabtu, sedangkan di hari lainnya tidak mereka dapati. Maka Bani Israil membuat tipu daya dan strategi. Mereka kemudian meletakkan jala dan memasangnya pada hari jumat, lalu jika ikan2 itu muncul pada hari Sabtu pastilah ikan2 itu akan terperangkap dan mereka tidak akan bisa keluar dari jala itu. Dan bila hari Ahad tiba, maka mereka pergi mengambil jala tersebut dan mendapatkan banyak ikan di dalamnya. Dengan tipu daya mereka akhirnya Allah mengadzab mereka dengan merubahnya menjadi kera. Begitu halnya dengan doa2 mereka yang dikabulkan oleh Allah karena tawassulnya kepada orang yang sudah mati. Allah sengaja memberikan ujian kepada mereka dengan memberikan kemudahan dalam bermaksiat, hingga tiba waktunya datang adzab dari Allah. Wallahul musta’an.”

Quburiyyun : “Astaghfirullah…Lantas bagaimana halnya dengan dalil2 yang menyebutkan tentang bolehnya tawassul kepada orang yang sudah mati? Banyak sekali dalilnya bukan?”

Ikhwan : “Ada waktu tersendiri untuk membahas dalil2 tersebut, dan itu butuh waktu yang luang dan panjang. Intinya, seluruh dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
a) Dalil itu lemah, atau
b) Dalil itu shahih, tetapi difahami dengan keliru.

Tiba-tiba ada yang ikut bergabung dengan mereka…

Penghuni kubur : “Hihihi…!
Kenapa kalian meminta doa kepadaku? Padahal aku ini sudah tidak mampu berbuat apa2 lagi. Semua amalan2ku telah terputus, kecuali 3 yaitu anak shalih yang mendoakan, ilmu yang bermanfaat dan shadaqah jariyah.

Seharusnya kalian yang mendoakan aku agar aku selamat dari adzab kubur dan api neraka, bukannya kalian yang meminta aku untuk mendoakan kalian? terbalik itu! Aku sangat membutuhkan doa dari kalian, karena kalian tidak tahu apa yang aku alami di dalam kubur ini.

Dari ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, “Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda, “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah keteguhan, sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya.” (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Lagi pula aku tidak bisa mendengar perkataan kalian. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
‘Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.’ (Qs. Fathir: 22).

Hihihi….”

Quburiyyun : “Kabuuurrr…” (takut sama hantu).

(Ket: Dialog diatas adalah rekaan/fiksi)

Oleh Abu Fahd Negara Tauhid

Sumber: http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/06/dialog-dengan-quburiyyun-seputar-syubhat-tawassul/

Selasa, 19 Juni 2012

Kuburan-Kuburan Tokoh Ternama di Dunia, Bandingkan !!!

Kuburan Bruce Lee



Kuburan Putri Diana




Kuburan Elvis Presley



Kuburan Michael Jackson



Kuburan Khomeini (Imam Agama Syiah)



Kuburan Soekarno



Kuburan Soeharto



Kuburan Gus Dur



Kuburan Salah Satu Orang Kaya



dan….

Kuburan Raja Fahd (Raja Saudi Arabia)






Usai Menyaksikan Jenazah Raja Fahd, Seorang Pendeta Italia Masuk Islam

Hidayah Allah datangnya tidak bisa diraba-raba. Apabila Allah menghendaki maka ia akan mendatangi hamba yang berbahagia itu. Demikianlah kisah seorang pendeta asal Italia.

Seorang pendeta terkenal di Italia mengumumkan masuk Islam setelah menyaksikan jenazah raja Arab Saudi, Fahd bin Abdul Aziz, untuk kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal itu terjadi setelah ia melihat betapa sederhananya prosesi pemakaman jenazah yang jauh dari pengeluaran biaya yang mahal dan berlebihan.

Sang mantan pendeta telah mengikuti secara seksama prosesi pemakaman sang Raja yang bersamaan waktunya dengan jenazah yang lain. Ia melihat tidak ada perbedaan sama sekali antara kedua jenazah tersebut. Keduanya sama-sama dishalatkan dalam waktu yang bersamaan.

Pemandangan ini meninggalkan kesan mendalam tersendiri pada dirinya sehingga gambaran persamaan di dalam Islam dan betapa sederhananya prosesi pemakaman yang disaksikan oleh seluruh dunia di pekuburan ‘el-oud’ itu membuatnya masuk Islam dan merubah kehidupannya. Tidak ada perbedaan sama sekali antara kuburan seorang raja dan penguasa besar dengan kuburan rakyat jelata. Karena itulah, ia langsung mengumumkan masuk Islam.

Salah seorang pengamat masalah dakwah Islam mengatakan, kisah masuk Islamnya sang pendeta tersebut setelah sekian lama perjalanan yang ditempuh mengingatkan pada upaya besar yang telah dikerahkan di dalam mengenalkan Islam kepada sebagian orang-orang Barat. Ada seorang Da’i yang terus berusaha sepanjang 15 tahun untuk berdiskusi dengan pendeta ini dan mengajaknya masuk Islam. Tetapi usaha itu tidak membuahkan hasil hingga ia sendiri menyaksikan prosesi pemakaman Raja Fahd yang merupakan pemimpin yang dikagumi dan brilian. Baru setelah itu, sang pendeta masuk Islam.

Sang Muslim baru yang mengumumkan keislamannya itu pada hari prosesi pemakaman jenazah pernah berkata kepada Dr al-Malik, “Buku-buku yang kalian tulis, surat-surat kalian serta diskusi dan debat yang kalian gelar tidak bisa mengguncangkanku seperti pemandangan yang aku lihat pada pemakaman jenazah raja Fahd yang demikian sederhana dan penuh toleransi ini.”

Ia menambahkan, “Pemandangan para hari Selasa itu akan membekas pada jiwa banyak orang yang mengikuti prosesi itu dari awal seperti saya ini.”

Ia meminta agar kaum Muslimin antusias untuk menyebarkan lebih banyak lagi gambaran toleransi Islam dan keadilannya agar dapat membekas pada jiwa orang lain. Ia menegaskan, dirinya telah berjanji akan mengerahkan segenap daya dan upaya dari sisa usianya yang 62 tahun in untuk menyebarkan gambaran Islam yang begitu ideal. Semoga Allah menjadikan keislamannya berkah bagi alam semesta.(istod/AH). (Sumber: http://www.alsofwah.or.id)

Bonus: Kuburan-kuburan Aneh


















Oleh Abu Fahd Negara Tauhid.

Sumber: http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/18/kuburan-kuburan-tokoh-ternama-dunia-bandingkan-pics/

Baca juga:
BEGINI GAN KUBURAN YANG NYUNNAH DAN SYAR’I (PICS)

Kamis, 07 Juni 2012

Apabila Hanya Allah yang di Seru, Kesallah Hati Mereka!

Allah berfirman:
وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ
Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, KESALLAH HATI orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat;
وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِن دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati. (Az-Zumar: 45)

Makna umum ayat

Orang musyrikin mekkah BENCI kalau berdoa, yang disebut-sebut dalam doa tersebut, hanya nama Allah saja TANPA MENYERTAKAN sesembahan-sesembahan mereka. sebaliknya, mereka SENANG, apabila sesembahan-sesembahan mereka disebut…

Oleh karenanya Allah berfirman (tentang mereka):
أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَٰهًا وَاحِدًا إِنَّ هَٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
Mengapa ia (hendak) menjadikan sesembahan-sesembahan (yang banyak, yang biasa kita seru), (hanya menjadi) Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. (Shaad: 5)

Maknanya, mereka ini MENYERU ALLAH, tapi juga MENYERU SELAIN ALLAH. Sehingga mereka tidak mau, apabila sesembahan yang biasa mereka seru selain Allah, tidak disebut dalam doa.

Maka dalam ayat ini Allah berfirman:
وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ
Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, KESALLAH HATI orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat

Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam diutus Allah kepada mereka agar mereka meninggalkan seruan-seruan kepada sesembahan mereka tersebut! Yang mana INTI DAKWAH beliau selama di mekkah adalah menyeru kalimat “Laa ilaaha illalllah” yaitu tiada sesembahan sesuatu apapun, yang berhak disembah selain Allah.

Musyrikin mekkah yang paham akan kalimat ini marah. Kok sesembahan-sesembahan yang mereka sering ucapkan ketika berdoa ditinggalkan!? “aneh?!” begitu kata mereka..

Sebagaimana firmanNya:
أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَٰهًا وَاحِدًا إِنَّ هَٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
Mengapa ia (hendak) menjadikan sesembahan-sesembahan (kita yang banyak, yang sering kita seru), (hanya menjadi) Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. (Shaad: 5)

Artinya: Mengapa Muhammad menyuruh kita untuk meninggalkan seluruh sesembahan yang kita biasa seru selain Allah, dan hanya menjadikan satu sesembahan saja?!

Maka Allah menjelaskan puncak kekufuran mereka dalam firmanNya;
وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ
dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” (ash Shaaffaat: 36)

Itulah sebabnya mereka kelak diakhirat, diazab kekal dalam neraka, sebagaimana firmanNya
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ
“Sesungguhnya mereka dahulu di dunia apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri” (ash Shaaaffaat: 35)

Menyombongkan diri, dengan menolak kebenaran serta tidak mau meninggalkan sesembahan selain Allah yang mereka seru, dan tidak mau menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan mereka; yang tiada sesuatu apapun yang berhak disembah selain Dia.

Bandingkanlah dengan fenomena ini dengan yang terjadi pada sebagian KAUM MUSLIMIIN

Kita dapat melihat orang-orang yang NGEFANS dengan TAWASSUL (yang syirik)…yang “kurang enak” apabila ia mendengar doa temannya atau muridnya (jika ia seorang guru) yang berdoa:
“Ya Allah, berilah aku rezeki…”
Mungkin ia malah akan berkata kepada muridnya:
“Kamu ini… kamu kira doa kamu itu diterima! kamu tuh banyak dosanya.. tawassul tuh sama syaikh abdul qadir jailani.. biar nanti doa kamu melalui perantara beliau disampaikan kepada Allah.. sehingga kemungkinan terkabulnya lebih besar…”

Jawaban
1. Ya subhanallah! Apakah sang ustadz atau sang kyai ini AKAN MENYAMAKAN ALLAH DENGAN MAKHLUQ? karena mengira Allah membutuhkan perantara sebagaimana raja membutuhkan menteri?!!!

dalam asma’ wash shifat, mereka sering membawakan ayat:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat. (Asy-Syura: 11)

dan ternyata DALAM BAB ini, mereka pun terjatuh dalam TASYBIH (penyerupaan) Allah dengan makhluk!!!

2. Allah MENYURUH hambaNya berdoa langsung kepadaNya! Dan ia TIDAK BUTUH perantara-perantara makhluk dalam berdoa.. Karena Dia Maha Mendengar Doa lagi Maha Mengabulkan Doa hamba-hambaNya.. bahkan kepada hambaNya yang PALING KAFIR sekalipun..

Tidakkah engkau membaca firmanNya:
قَالَ رَبِّ فَأَنظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan”.
قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنظَرِينَ
Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh”
(QS Shaad: 79-80)

Lihatlah bagaimaan IBLIS berdoa KEPADA ALLAH.. dan ALLAH MENGABULKAN DOA IBLIS TERSEBUT!!

kita tanyakan kepada pak kyai atau pak ustadz.. lebih banyak dosa mana? murid-muridmu/orang awwam tersebut? ataukah iblis?! pastilah engkau akan katakan : “jelas IBLIS”

MAKA AKU KATAKAN: “IBLIS -YANG BEGITU BESAR KEKUFURANNYA- KETIKA BERDOA LANGSUNG DIKABULKAN ALLAH.. MAKA MENGAPA ENGKAU MERAGUKAN ALLAH UNTUK MENGABULKAN DOA ORANG YANG JAUH JAUH JAUH LEBIH KECIL DOSANYA DIBANDINGKAN IBLIS?!!”

3. Lantas bukankah tawassul disyari’atkan?
Benar! Kalaupun bertawassul, silahkan.. tidak ada yang melarang.. hanya saja.. ber-tawasul-lah dengan tawassul yang DIBENARKAN/DISYARI’ATKAN bukan dengan TAWASSUL BID’AH apalagi TAWASSUL SYIRIK sebagaimana kaum musyrikin mekkah!!

Para ulama menjelaskan tawassul ada tiga cara untuk melakukan tawassul yang syar’iy:
(1) Bertawassul dengan NAMA-NAMA dan SIFAT-SIFAT ALLAH
(2) Bertawassul dengan amalan shalih,
(3) Bertawassul dengan memintakan doa orang-orang shalih yang masih hidup dan hadir (berada dihadapan kita)

Adapun bertawassul dengan nama-nama dan sifat Allah, dalilnya:

Allah berfirman:
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا
Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu (al A’raaf: 180)

Rasulullah berdoa:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ،
yaa hayyu yaa qåyyuum, bi råhmatika astaghiits
Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan.
أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ
ash-lihliy sya’niy kullah, wa laa takilniy ila nafsiy thårfata ‘ayn
“perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekalipun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).”
[Hasan – Diriwayatkan oleh Al-Haakim (1/545) dan Ibnus-Sunniy (no. 48); dari Anas bin Malik radliyallaahu ‘anhu. Al-Haakim berkata : “Shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim”. Dan disepakati oleh Adz-Dzahabiy. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Naashir dalam Shahih At-Targhiib wat-Tarhiib (1/417/661)]

Adapun bertawassul dengan amalan shalih

Ayat diatas (QS al Maa-idah 35), ditafsirkan oleh Qatadah: ”Mendekatlah kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amalan yang di ridhoi-Nya.” (Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari IV/567 dan Tafsir Ibnu Katsir III/103)

Allah berfirman:
رَّبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ
Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Rabbmu”, MAKA KAMI PUN BERIMAN. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. (Aali Imraan: 193)

Dalam ayat tersebut Allah memfirmankan doa-doa orang yang beriman, yang dalam doanya mereka bertawassul dengan keimanan mereka, sebelum mereka menyebutkan hajat mereka.
(Lihat penjelasan syaikh Muhammad Jamil Zainu dalam firqatun najiyah)

Dalilnya dalam sunnah yaitu hadits tentang tiga orang yang terperangkap dalam gua, yang mereka memohon kepada Allah dengan perantara amal mereka. (Lihat HR. Bukhori: 5517)

Adapun bertawassul dengan perantara orang-orang shalih (yang ia MASIH HIDUP dan BERADA DIHADAPAN KITA)

Yaitu firmanNya:
قَالُوا يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ
Mereka (saudara-saudara yusuf) berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)”. (Yusuf: 97)

Dan juga hadits Ukasyah tentang golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab, dimana Ukasyah berkata: Ukasyah berkata; “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian mereka. Lalu beliau mendoakannya, kemudian yang lain berdiri seraya berkata; Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bersama mereka.” (HR. Bukhariy dan Muslim)

Adapun berdoa DISISI KUBURAN, maka ini BID’AH, karena tidak ada PARA SHAHABAT yang berdoa disisi kuburan nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Adapun PERKATAAN ulama, yang “menganjurkan” hal ini, maka tidak perlu digubris, karena tidak ada dalilnya sama sekali.

Adapun berdoa dengan perantara KEDUDUDKAN NABI, maka inipun BID’AH. hadits-hadits yang mereka jadikan dalil dalam hal ini adalah DHA’IIF.

Adapun berdoa melalui perantara kepada orang yang sudah mati (baik itu NABI atau wali atau bahkan melalui perantara malaikat sekalipun), maka ini KESYIRIKAN yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama Islaam (syirik akbar)!

Demikian pula dengan orang-orang yang berdoa melalui perantara orang-orang yang TIDAK ADA DIHADAPANNYA (walaupun masih hidup) tanpa sepengetahuannya, maka inipun SYIRIK AKBAR!

Apalagi jika permintaannya tersebut adalah permintaan yang HANYA ALLAH yang mampu mengambulkannya (seperti meminta dimudahkan jodoh, dilapangkan rezeki, dsb)! Maka kalaupun dimintai kepada orang yang masih hidup, dan berada dihadapannya, maka inipun syirik akbar!
Mereka ini tidak ada ubahnya dengan kaum musyrikin mekkah, yang mana difirmankan Allah:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى، إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka (sembahan-sembahan kami), melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang pendusta dan SANGAT BESAR KEKAFIRANNYA” (QS az-Zumar:3)

Allah berfirman tentang mereka yang mati dalam kesyirikan seperti ini dihari kiamat:
فَلَوْلَا نَصَرَهُمُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِ اللَّهِ قُرْبَانًا آلِهَةً بَلْ ضَلُّوا عَنْهُمْ وَذَٰلِكَ إِفْكُهُمْ وَمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
Maka mengapa yang mereka sembah selain Allah sebagai sesembahan (mereka) untuk mendekatkan diri (kepada Allah) tidak dapat menolong mereka?! Bahkan sesembahan-sesembahan itu telah lenyap dari mereka! Itulah akibat kebohongan mereka dan apa yang dahulu mereka ada-adakan. (Al-Ahqaf: 28)

Allah berfirman:
إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari KEMUSYRIKANMU dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (Faatir: 14)
________________________

Baca juga: Diantara kesyirikan dan kekufuran yang wajib untuk kita ketahui, jauhi serta waspadai!

Maka jangan sampai kita TERJERUMUS DALAM SYIRIK AKBAR hanya karena merasa PESIMISTIS doa kita tidak dikabulkanNya.. Ketahuilah doa kita kepada Allah, maka Allah MENDEGARNYA! Silahkan simak ADAB-ADAB DALAM BERDOA sehingga semoga doa kita diijabahnya aamiin.

***
Sumber: http://abuzuhriy.com/?p=3042