Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Agustus 2012

Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid'ah

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ mendapat pertanyaan sebagai berikut,

“Kami sangat ingin Anda sekalian menjelaskan mana sajakah tabarruk (ngalap berkah) yang terlarang (alias bid’ah), kapan tabarruk semacam itu digolongkan syirik akbar dan kapan digolongkan syirik ashgor? Mohon sertakan pula dengan contoh.”

Jawaban Al Lajnah Ad Daimah:
Tabarruk kepada makhluk ada dua macam:

Macam pertama: Termasuk Syirik Akbar
Tabarruk pada makhluk seperti pada kubur, pohon, batu, manusia yang masih hidup atau telah mati, di mana orang yang bertabarruk ingin mendapatkan barokah dari makhluk tersebut (bukan dari Allah), atau jika bertabarruk dengan makhluk tersebut dapat mendekatkan dirinya pada Allah Ta’ala, atau ingin mendapatkan syafa’at dari makhluk tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu, maka seperti ini termasuk syirik akbar. Karena kelakukan semacam ini adalah sejenis dengan perbuatan orang musyrik pada berhala atau sesembahan mereka. Mengenai hal ini terdapat dalam hadits Abu Waqid Al Laitsi yang mengisahkan tentang orang-orang musyrik yang menggantungkan senjata-senjata mereka[1] pada sebuah pohon. Perbuatan yang dilakukan oleh mereka ini dianggap oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syirik akbar. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyerupakan permintaan sebagian sahabat (yang baru saja masuk Islam) yang meminta dijadikan pohon sebagaimana orang-orang musyrik tadi, yaitu beliau serupakan dengan perkataan Bani Israel pada Musa,

اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آَلِهَةٌ
Buatlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan.” (QS. Al A’rof: 183)

Macam kedua: Termasuk Bid’ah
Tabarruk kepada makhluk dengan keyakinan bahwa tabarruk pada makhluk tersebut akan berbuahkan pahala karena telah mendekatkan pada Allah, namun keyakinannya bukanlah makhluk tersebut yang mendatangkan manfaat atau bahaya. Hal ini seperti tabarruk yang dilakukan orang jahil dengan mengusap-usap kain ka’bah, dengan menyentuh dinding ka’bah, dengan menyentuh maqom Ibrahim dan hujroh nabawiyah, atau dengan menyentuh tiang masjidi harom dan masjid nabawi; ini semua dilakukan dalam rangka meraih berkah dari Allah, tabarruk semacam ini adalah tabarruk yang bid’ah (tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam) dan termasuk wasilah (perantara) pada syirik akbar kecuali jika ada dalil khusus akan hal itu. Contoh khusus yang termasuk tabarruk yang dibolehkan adalah tabarruk dengan air zam-zam, tabarruk dengan keringat dan rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan tabarruk dengan jasad dan bekas wudhu beliau shalawaatullah wa salaamu ‘alaih. Contoh khusus yang disebutkan ini tidaklah terlarang karena ada dalil yang membolehkannya.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fatwa Al Lajnah Ad Daimah ini ditandatangani oleh:

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.

Reference: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 1/ 352-353, pertanyaan kedua dari fatwa no. 18511, terbitan Ar Ri-asah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan pertama, 1428 H

***

Mengapa mengusap dinding atau kain Ka’bah, begitu pula tiang masjidil Harom terlarang? Karena perlu dipahami bahwa berkah yang ada pada Ka’bah dan Masjidil Harom adalah berkah yang sifatnya ma’nawi. Artinya di antara berkahnya adalah dengan berlipatnya pahala ketika beribadah di sana. Dan berkah yang sifatnya ma’nawi tidak bisa berpindah secara zat. Berbeda halnya dengan berkah yang sifatnya dzatiyah, yang bisa berpindah seperti berkah dari keringat atau rambut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berkah yang bersifat dzat ini hanya dikhususkan pada para nabi saja. Sedangkan orang-orang selain itu tidak ada dalil yang menunjukkannya sehingga tidak tepat ada yang ngalap berkah dengan keringatnya “Pak Kyai”. Karena para sahabat saja sendiri tidak pernah ngalap berkah dengan dzat Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali. Padahal mereka adalah semulia-mulianya sahabat. Ngalap berkah dengan ulama atau kyai bukanlah dengan dzat, namun dengan ilmu dan dengan mempelajari akhlaq mereka. Jadi harus benar-benar dipahami beda antara tabarruk ma’nawiyah dan tabarruk dzatiyah.[2]

Rumaysho.com sebelumnya pernah membahas Cara Mudah Meraih Berkah dan Ngalap Berkah dari Sang Kyai.

Riyadh-KSA, 2 Safar 1432 H (06/01/2011)
www.rumaysho.com

Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah menjelaskan bahwa orang-orang musyrik menggantukan senjata mereka tersebut dalam rangka mearih berkah yaitu datangnya kekuatan.
[2] Ini faedah dari Durus “Kitab Tauhid”, Syaikh Hammad Al Hammad,  KSU, Riyadh, KSA.

Cara Mudah Meraih Berkah

Segala puji bagi Allah, Maha Pemberi Keberkahan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
 
Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini.

Makna Barokah

Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu.[1] Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”.

Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya[2]. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”.[3]

Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah

Kadang kita salah paham. Yang kita harap-harap adalah kebaikan dari orang lain, sampai-sampai hati pun bergantung padanya. Mestinya kita tahu bahwa seluruh kebaikan dan keberkahan asalnya dari Allah. Allah Ta’ala berfirman,
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah: "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26).

Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah.[4]

Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan,
وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ
Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771)

Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Dan nikmat ini sungguh teramat banyak, sangat mustahil seseorang menghitungnya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53).

قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ
Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73).

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18).

Kita telah mengetahui bahwa setiap kebaikan dan nikmat, itu berasal dari Allah. Inilah yang disebut dengan barokah. Maka ini menunjukkan bahwa seluruh barokah, berkah atau keberkahan berasal dari Allah semata.[5]

Berbagai Keberkahan yang Halal

Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah.

Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang sholih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak.[6]

Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah.[7]

Contoh Ngalap Berkah yang Halal

Kami contohkan misalnya keberkahan orang sholih, yaitu orang yang sholih secara lahir dan batin[8], selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang sholih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara[9]. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى
Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123).

Keberkahan orang sholih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang sholih yang berilmu sebagai pewaris para nabi.

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ
Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”.[10]

Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا
Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”.[11]

Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam,

يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah[12]

Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang.[13]

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.”[14]

Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta.[15]

Ngalap Berkah yang Keliru

Ngalap berkah yang keliru di sini karena tidak ada dasar pegangan dalil yang kuat di dalamnya. Di sini kami akan contohkan beberapa hal yang termasuk ngalap berkah yang keliru.

Pertama: Tabarruk dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat.

Di antara yang terlarang adalah tabaruk dengan kubur beliau. Bentuknya adalah seperti meminta do’a dan syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di sisi kubur beliau. Semisal seseorang mengatakan, “Wahai Rasul, ampunilah aku” atau “Wahai rasul, berdo’alah kepada Allah agar mengampuniku dan menunjuki jalan yang lurus”. Perbuatan semacam ini bahkan termasuk kesyirikan karena di dalamnya terdapat bentuk permintaan yang hanya Allah saja yang bisa mengabulkannya.[16]

Juga yang termasuk keliru adalah mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengambil berkah dari kuburnya dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa barangsiapa yang menziarahi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menziarahi kubur para nabi dan orang sholih lainnya, termasuk juga kubur para sahabat dan ahlul bait, ia tidak dianjurkan sama sekali untuk mengusap-usap atau mencium kubur tersebut.”[17] Imam Al Ghozali mengatakan, “Mengusap-usap dan mencium kuburan adalah adat Nashrani dan Yahudi”.[18]

Kedua: Tabarruk dengan orang sholih setelah wafatnya.

Jika terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak diperkenankan tabarruk dengan kubur beliau dengan mencium atau mengusap-usap kubur tersebut, maka lebih-lebih dengan kubur orang sholih, kubur para wali, kubur kyai, kubur para habib atau kubur lainnya. Tidak diperkenankan pula seseorang meminta dari orang sholih yang telah mati tersebut dengan do’a “wahai pak kyai, sembuhkanlah penyakitku ini”, “wahai Habib, mudahkanlah urusanku untuk terlepas dari lilitan hutang”, “wahai wali, lancarkanlah bisnisku”. Permintaan seperti ini hanya boleh ditujukan pada Allah karena hanya Allah yang bisa mengabulkan. Sehingga jika do’a semacam itu ditujukan pada selain Allah, berarti telah terjatuh pada kesyirikan.

Begitu pula yang keliru, jika tabarruk tersebut adalah tawassul, yaitu meminta orang sholih yang sudah tiada untuk berdo’a kepada Allah agar mendo’akan dirinya.

Ketiga: Tabarruk dengan pohon, batu dan benda lainnya.

Ngalap berkah dengan benda-benda semacam ini, termasuk pula ngalap berkah dengan sesuatu yang tidak logis seperti dengan kotoran sapi (Kebo Kyai Slamet), termasuk hal yang terlarang, suatu bid’ah yang tercela dan sebab  terjadinya kesyirikan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Adapun pohon, bebatuan dan benda lainnya ... yang dinama dijadikan tabarruk atau diagungkan dengan shalat di sisinya, atau semacam itu, maka semua itu adalah perkara bid’ah yang mungkar dan perbuatan ahli jahiliyah serta sebab timbulnya kesyirikan.”[19]

Perbuatan-perbuatan di atas adalah termasuk perbuatan ghuluw terhadap orang sholih dan pada suatu benda. Sikap yang benar untuk meraih keberkahan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau wafat adalah dengan ittiba’ atau mengikuti setiap tuntunan beliau, sedangkan kepada orang sholih adalah dengan mengikuti ajaran kebaikan mereka dan mewarisi setiap ilmu mereka yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Inilah tabarruk yang benar.

Penutup

Dari penjelasan di atas, sebenarnya banyak sekali jalan untuk meraih keberkahan atau ngalap berkah yang dibenarkan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita mencukupkan dengan hal itu saja tanpa mencari berkah lewat jalan yang keliru, bid’ah atau bernilai kesyirikan. Carilah keberkahan dengan beriman dengan bertakwa pada Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96)

Semoga Allah senantiasa melimpahkan kita berbagai keberkahan. Amin Yaa Mujibbas Saailin.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Disusun di Panggang-GK, 27 Sya’ban 1431 H (7 Agustus 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

[1] Lihat Mu’jam Maqoyisil Lughoh, Ibnu Faris, 1/227-228 dan 1/230. Dinukil dari At Tabaruk, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman  bin Muhammad Al Judai’, Maktabah Ar Rusyd Riyadh, 1411 H, hal. 25-26.
[2] Demikian kesimpulan dari Dr. Nashir Al Judai’ dalam At Tabaruk, hal. 39.
[3] Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hal. 308.
[4] Jaami’ul Bayan fii Ta’wilil Qur’an, Muhammad bin Jarir Ath Thobari, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420, 6/301,
[5] Lihat At Tabarruk, hal. 15-17.
[6] Lihat At Tabarruk, hal. 44.
[7] Lihat At Tabarruk, hal. 44.
[8] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Al Maktab Al Islami, 2/127.
[9] Lihat perkataan Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan surat Thoha ayat 123 dalamm Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 9/376-377.
[10] HR. Abu Daud no. 3641, At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[11] HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532
[12] HR. Bukhari no. 1472.
[13] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379 H, 3/336.
[14] Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6/48.
[15] HR. Abu Daud no. 2606, At Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[16] Lihat At Tabaruk, hal. 325.
[17] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 27/79.
[18] Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al Ghozali, Mawqi’ Al Waroq, 1/282.
[19] Majmu’ Al Fatawa, 27/136-137.

Ngalap Berkah ala Jahiliyyah


Ngalap berkah alias mencari berkah ( التَّبَرُّكُ ) merupakan ibadah yang harus didasari keikhlasan dan ilmu, sebab sebagian orang salah dalam memahami makna ngalap berkah. Mestinya seseorang mencari berkah dari Allah -Ta’ala-, tapi mereka mencari berkah pada makhluk, dan tempat-tempat yang tidak dibenarkan oleh Allah -Azza wa Jalla-. Realita ngalap berkah yang salah dan batil seperti ini, amat banyak kita temukan di bawah kolong langit. Tidak usah jauh melihat, lirik saja pemandangan aneh di Solo dengan adanya sekelompok manusia yang ngalap berkah (mencari berkah) dari seekor kerbau bernama "Kiyai Slamet". Sedihnya, mereka berebutan kotoran si kerbau dengan anggapan bahwa kotoran itu memiliki berkah yang bisa mendatang kebaikan dan menolak bala’. Na’udzu billah minasy syirki wa ahlihi.

Toleh saja kepada sekelompok manusia yang mengaku muslim saat mereka mendatangi kuburan orang-orang yang dianggap sholeh alias wali-wali, seperti kuburan Wali Songo, kuburan Syaikh Yusuf (Gowa, Sulsel). Mereka mendatangi kuburan-kuburan itu dengan meyakini bahwa penghuni kuburan memiliki berkah yang layak dicari dan diminta dari mereka. Demi mendapatkan berkah ini, disana mereka melakukan berbagai macam ritual ibadah yang tak pernah Allah perintahkan untuk dilakukan, seperti menyirami kuburan "wali-wali" tersebut dengan wewangian bercampur air, menabur bunga di atasnya, mengusap nisannya, membaca Al-Qur’an dan lainnya, melaksanakan sholat sunnah, bernadzar, menyembelih hewan ternak, berdoa di sisinya, dan banyak lagi macam ibadah dilakukan disana. Semua ini mereka lakukan sebagai bentuk ngalap berkah ( التَّبَرُّكُ ) dari selain Allah -Ta’ala-. Allah tak pernah memerintahkan hal tersebut, sebab itu adalah kesyirikan yang dahulu dilakoni oleh kaum Quraisy.

Para pembaca yang budiman, BERKAH ( الْبَرَكَةُ ), bila ditilik maknanya, maka ia berarti banyaknya, tetapnya, dan kontinyunya sesuatu yang memiliki kebaikan. Dengan kata lain, berkah itu adalah kebaikan yang banyak dan kontinyu pada sesuatu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 160) oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz At-Tamimiy, dan Tahdzib Al-Lughoh (3/373)]

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menerangkan bahwa berkah hanyalah berasal dari Allah -Azza wa Jalla-. Dialah yang berhak memberikan berkah kepada sesuatu, bukan makhluk !!! Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

"Maha Berkah Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam".(QS. Al-Furqon : 1)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman tentang Nabi Ibrahim,
"Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata".(QS. Ash-Shooffat : 113)

Allah Robbul alamin berfirman,
"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup". (QS. Maryam : 31)

Tiga ayat di atas adalah dalil qoth’iy yang menunjukkan bahwa yang memberikan berkah (kebaikan yang banyak) kepada makhluk, hanyalah Allah -AzzawaJalla-, bukan makhluk. Ayat-ayat mulia ini merupakan bantahan keras atas para kiyai dan anre guru (sebutan kiyai di Sulsel) yang mengajarkan kepada para muridnya untuk mencari berkah dari sang kiyai saat mereka berjabat tangan dengan si kiyai atau menyentuh badannya.

Ketahuilah bahwa seseorang tak boleh menetapkan adanya berkah pada sesuatu, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun kiyai, maka tak ada dalil yang menunjukkan adanya berkah pada tangan dan tubuh mereka. Jika ada yang menetapkannya pada si kiyai, maka ia adalah seorang pendusta lagi menyalahi petunjuk wahyu.

Ngalap berkah dari sesuatu yang tidak diperintahkan dan tidak dibolehkan oleh Allah merupakan kebiasaan kaum musyrikin pada berhala-berhala mereka. Kaum musyrikin dahulu, mereka mencari berkah pada Laata, Uzza, Manaat, dan lainnya.

Allah -Ta’ala- berfirman menyinggung sembahan-sembahan batil yang biasa diharapkan berkahnya oleh orang-orang Quraisy,

Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Laata dan Uzza, serta Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka. Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka". (QS. An-Najm : 19-23)

Tahukah kalian siapakah ketiga sembahan-sembahan batil ini??! Silakan dengar jawabannya dari pemaparan Al-Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam Tafsir-nya,

"Laata adalah sebuah batu putih yang terukir. Di atasnya terdapat sebuah rumah (bangunan) yang memiliki kelambu dan penjaga (security). Di sekitarnya terdapat pekarangan yang diagungkan oleh penduduk Tha’if, yaitu suku Tsaqif, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka membangga-banggakan Laata atas suku lain di antara suku-suku Arab setelah Quraisy". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (7/455)]

Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa Laata adalah kuburan seorang laki-laki yang dahulu menumbuk gandum untuk para jama’ah haji di zaman jahiliyah. Ibnu Abbas -radhiyallahuanhuma- berkata,
كَانَ يَلُتّ السَّوِيق عَلَى الْحَجَر فَلَا يَشْرَب مِنْهُ أَحَد إِلَّا سَمِنَ ، فَعَبَدُوهُ
"Laata adalah seorang laki-laki yang biasa menumbuk gandum di atas batu. Tak ada seorang pun yang minum darinya, kecuali ia akan menjadi gemuk. Akhirnya, merekapun menyembah Laata". [HR. Ibnu Abi Hatim sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari (8/612)]

Dua pendapat ini tidaklah bertentangan, sebab orang yang menyatakan bahwa Laata adalah sebuah batu putih tidaklah menyelisihi orang yang menyatakan Laata adalah kubur atau penghuninya. Boleh jadi, batu itu adalah batu nisan yang diletakkan di atas kubur sehingga jika seseorang mengagungkan batu itu, maka secara tak langsung ia telah mengagungkan penghuninya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 137) oleh Syaikh Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy, cet. Alam Al-Kutub, dengan tahqiq Muhammad Aiman bin Abdillah As-Salafiy, 1419 H]

Sedang Manat adalah sebuah arca milik suku Hudzail dan Khuza’ah di daerah Qudaid yang terletak antara Makkah dan Madinah [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (4/808) oleh Ibnul Al-Atsir]

Adapun Uzza, kata Ibnu Jarir -rahimahullah-, "Uzza adalah sebuah pohon. Di atasnya terdapat bangunan dan kelambu yang terletak di daerah Nakhlah antara Makkah, dan Tha’if . Dahulu orang-orang Quraisy mengagungkannya". [Lihat Jami' Al-Bayan fi Tafsir Ayil Qur'an ()]

Pohon sembahan inilah yang telah ditebas oleh Panglima Islam, Kholid bin Al-Walid atas perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,

Dari Abu Ath-Thufail, ia berkata,

لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نَخْلَةَ وَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلاَثِ سَمُرَاتٍ, فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِيْ كَانَ عَلَيْهَا, ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: اِرْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا, فَرَجَعَ خَالِدٌ, فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السَّدَنَةُ وَهُمْ حَجَبَتُهَا أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ: يَا عُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ, فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ نَاشِرَةٌ شَعْرَهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا, فَعَمَّمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا, ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: تِلْكَ الْعُزَّى

"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah merebut kota Makkah, maka beliau mengutus Kholid bin Al-Walid ke daerah Nakhlah, sedang di sana terdapat Uzza. Kholid pun mendatanginya, dan Uzza berupa tiga pohon berduri. Kemudian Kholid menebas pohon-pohon tersebut, dan merobohkan bangunan yang terdapat di atasnya. Lalu ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu kepada beliau. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Kembalilah, karena engkau belum berbuat apa-apa". Kholid pun kembali. Tatkala ia dilihat para security (para penjaga) Uzza, maka mereka mengintai di atas gunung seraya mereka berkata, "Wahai Uzza". Kemudian Kholid mendatangi Uzza, tiba-tiba ada seorang wanita telanjang yang mengurai rambutnya sambil menaburkan debu di atas kepalanya. Akhirnya Kholid menebas wanita itu dengan pedang sehingga ia membunuhnya. Beliaupun kembali ke Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Itulah Uzza". [HR. An-Nasa'iy dalam As-Sunan Al-Kubro (6/474/no. 11547), dan Abu Ya'laa Al-Maushiliy dalam Al-Musnad (no. 902). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Ali bin Sinan dalam Takhrij Fath Al-Majid (no. 103)]

Hadits ini merupakan dalil bahwa jika ada sebuah pohon yang dikeramatkan, disembah, dan diharapkan berkah atau kebaikannya, maka diwajibkan bagi penguasa muslim untuk menebangnya demi menutup pintu kesyirikan. Karena mengagungkan suatu pohon dan mengkeramatkannya sehingga diharapkan berkahnya merupakan kebiasaan jahiliyyah yang telah lama dilakukan orang-orang Yahudi, dan kaum paganisme alias penyembah berhala.

Inilah yang pernah diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsiy -radhiyallahu anhu-,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

"Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- keluar menuju Hunain, maka beliau melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut dengan "Dzatu Anwath (Yang memiliki gantungan)". Mereka menggantungkan padanya senjata-senjata mereka. Mereka pun berkata, "Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath". Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Subhanallah, Ini bagaikan sesuatu yang pernah diucapkan kaumnya Musa, "Buatlah untuk kami sebuah Tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)". (QS. Al-A’raaf : 138) Demi (Allah)Yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidupnya orang-orang sebelum kalian". [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2180), Ahmad dalam Al-Musnad (5/218), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah (hal. 202)]

Seorang ulama Andalusia, Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Al-Fihriy (wft 530 H) yang dikenal dengan "Ath-Thurthusiy" -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, "Perhatikanlah –semoga Allah merahmati kalian-, dimanapun kalian temukan sebuah pohon bidara atau pohon apa saja yang didatangi oleh manusia, dan mereka mengagungkan keberadaan pohon itu, mengharapkan kesembuhan darinya, mereka menggantungkan padanya paku-paku dan kain-kain, maka pohon itu adalah Dzatu Anwath. Karena itu, tebanglah pohon itu". [Lihat Kitab Al-Hawadits wa Al-Bida' (hal. 38-39) oleh Ath-Thurthusiy, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1419 H]

Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim An-Numairiy -rahimahullah- berkata, "Barangsiapa yang mendatangi suatu tempat sedang ia mengharapkan kebaikannya dengan mendatanginya, tapi syari’at tidak menganjurkannya hal itu, maka hal itu termasuk kemungkaran. Sebagiannya lebih parah dari yang lainnya, sama saja apakah tempat itu berupa pohon atau mata air, saluran air, gunung, atau gua; sama saja apakah ia mendatanginya untuk sholat di sisinya, berdoa di sisinya, atau membaca Al-Qur’an di sisinya, berdzikir kepada Allah di sisinya, beribadah (tirakatan) di sisinya, dimana ia telah mengkhususkan tempat itu dengan sejenis ibadah yang tempat itu tak pernah disyari’atkan untuk dikhususkan dengan suatu ibadah, baik tempat itu sendiri atau sejenisnya". [Lihat Iqtidho Ash-Shiroth Al-Mustaqim (2/118)]

Jadi, mendatangi suatu tempat, baik itu berupa pohon, kuburan, bangunan, dan lainnya dengan niat mencari berkah dan kebaikan merupakan kebiasaan jahiliyah yang harus ditinggalkan seorang muslim, yakni seorang muslim yang mau menapaki jalan dan petunjuk Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 128 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Sumber: http://almakassari.com/

Sembelihanku Hanya untuk Allah


Sering kita dapati dalam masyarakat, sebagian kaum muslimin yang melakukan penyembelihan untuk ditujukan kepada selain Allah. Seperti misalnya menyembelih untuk ditujukan kepada jin penunggu Gunung Merapai, sembelihan untuk tolak bala, sembelihan untuk sedekah laut, dan yang semisalnya. Padahal sembelihan merupakan salah satu jenis ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah dia telah berbuat syirik kepada-Nya.

Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah menyebutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya

Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].

Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).

Dalam hadist di atas Allah melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Ancaman ini menunjukkan perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Allah adalah dijauhkan dari rahmat-Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Allah sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.

Penyebutan golongan pertama yang dilaknat Allah adalah orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah. Laknat inilah yang dimulai karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik kepada Allah, dosa yang paling besar yang tidak diampuni Allah.  Jika Allah menyebut tentang hak-hak-Nya, maka Dia memulai dengan penyebutan hak yang terbesar yaitu tauhid, karena hak Allah-lah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ً

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orangtua” (An Nisaa’:36)

Sedangkan jika menyebutkan larangan dan hukuman, maka dimulai dengan penyebutan yang berkaitan dengan syirik, karena itulah dosa yang paling besar.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Al Israa’:23) [Faedah dari  Al Qaulul Mufiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid I/142, Syaikh ‘Utsaimin].

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dosa menyembelih untuk selain Allah lebih besar daripada dosa durhaka kepada orang tua.

Dua Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Menyembelih

Dalam ibadah menyembelih, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu tasmiyah dan al qasdu.  

Tasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah), menyebut nama Syaikh Abdulqadir Jailani,  atau menyebut nama yang lainnya. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut.

Sedangkan yang dimaksud dengan al qasdu adalah maksud/tujuan dari menyembelih tersebut.  Tujuan sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah.

Berdasarkan keterangan di atas, maka hukum penyembelihan dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Menyembelih dengan menyebut nama Allah dan ditujukan kepada Allah. Inilah tauhid dan nilah sembelihan yang benar.
  2. Menyembelih dengan menyebut nama Allah namun ditujukan kepada selain Allah. Ini termasuk perbuatan syirik karena menujukan ibadah kepada selian Allah.
  3. Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah dan ditujukan kepada selain Allah. Ini temasuk perbuatan syirik dalam hal isti’anah (meminta pertolongan) dan sekaligus syirik dalam tujuan ibadah.
  4. Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah namun ditujukan kepada Allah. Ini termasuk perbuatan syirik rububiyah karena meminta pertolongan kepada selain Allah. [Lihat penjelasan lebih lengkap dalam At Tamhiid 138-141]

Jenis-Jenis Sembelihan

Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa sembelihan ada beberapa macam :

1.  Sembelihan Ibadah
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih al hadyu saat haji dan mneyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.

2.  Sembelihan Syirik
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan.  Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar,dll. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dll.

3.  Sembelihan Bid’ah
Yakni sembelihan yang tidak ada dasar syariatnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dll.

4.  Sembelihan Mubah
Yakni sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya, untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. [Lihat Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim]

Daging Sembelihan yang Haram Dimakan

Daging hewan sembelihan yang dilakukan dalam rangka syirik kepada Allah hukumnya haram untuk dimakan, baik itu syirik dalam hal isti’anah karena tidak menyebut nama Allah dalam menyembelih,  maupun syirik dalam bentuk ibadah karena menujukannya kepada selain Allah.

1.  Sembelihan yang tidak disebut Nama Allah
Daging sembelihan dari hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah (baik tidak menyebut nama siapapun atau menyebut nama selain Allah) hukumnya haram untuk dimakan. Allah Ta’ala berfirman

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah “ (Al Maidah:3).

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya . Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” ( Al An;am :121)

Oleh karena itu tidak boleh memakan sembelihan orang-orang musyrik atau majusi atau orang-orang yang telah murtad. Adapun sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani maka boleh memakannya selama tidak diketahui bahwasanya mereka menyebut nama selain Allah, karena Allah berfirman :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu” (Al Maidah:5). Ibnu ‘Abbas mengatakan : “Yang dimaksud makanan mereka adalah sembelihan mereka”, [Shahih Fiqh Sunnah II/339, Syaikh Abu Malik]

2.  Sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah.
Termasuk juga daging sembelihan yang haram dimakan adalah sembelihan  yang ditujukan kepada selain Allah (meskipun pada saat menyembelih menyebut nama Allah) . Allah Ta’ala berfirman

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah:3). [Shahih Fiqh Sunnah II/341]. Hal ini berlaku umum untuk setiap jenis sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah, baik itu untuk kuburan wali, jin, berhala, bahkan malaikat dan nabi sekalipun. Daging sembelihan semacam itu haram untuk dimakan.

Larangan Memberikan Sesaji 

Perbuatan yang hampir serupa dengan menyembelih untuk selain Allah adalah memberikan sesaji. Misalnya sesaji yang dipersembahkan kepada Nyi Roro Kidul dalam acara sedekah laut di Pantai Selatan, atau sesaji untuk tolak bala yang dtujukan kepada “Mbah Petruk” penunggu Gunung Merapi. Perbuatan ini juga termasuk kesyirikan karena pemberian sesaji tersebut adalah dalam rangka mendekatkan diri dan bentuk pengagungan kepada selain Allah. Hukumnya sama dengan menyembelih untuk selian Allah, yakni merupakan perbuatan syrik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah kisah tentang orang yang berkorban (baca: memberikan sesaji) berupa seekor lalat kepada berhala. Kisah ini ada dalam hadist Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berikut :

وعن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة) [رواه أحمد].

Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati daerah suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji)  sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Maka dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Maka mereka mengatakan, “berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Maka dia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah dia masuk neraka. Dan mereka juga mengatakan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Dia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Maka mereka pun memenggal lehernya, dan karena itulah dia masuk surga.” (HR. Ahmad. Hadist ini sahahih mauquf dari Salman. Diriwayatkan Ahmad dalam Az Zuhud 15, Ibnu Abi Syaibah, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dari jalur Thariq bin Syihab, dari Slaman secara mauquf.- lihat catatan kaki pada Al Qaulul Mufiid I/141)

Hadist ini menunjukkan bahwa taqarrub kepada berhala (dengan menyembelih hewan,  memeberikan sesaji, atau yang lainnya) merupakan sebab masuk ke dalam neraka. Yang tampak dari kisah di atas  bahwa orang yang disebutkan dalam hadis tersebut awalnya adalah seorang muslim. Dia masuk neraka disebabkan karena perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwasanya bertaqarrub kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar, karena hukuman masuk neraka yang dimaksud dalam hadits ini adalah hukuman kekal di neraka. Pelajaran lain dari hadist di atas, bahwa walaupun yang dijadikan bentuk taqarrub adalah sesuatu yang tidak bernilai, yakni hanya seekor lalat,  bisa menyebabkan seseorang kekal masuk neraka. Maka ini menunjukkan barang siapa yang bertaqarrub dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih berharga dari lalat, maka merupakan sebab yang lebih besar untuk masuk ke dalam nerakan. (Lihat At Tamhiid 147)

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Wa shalallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki
Artikel www.muslim.or.id

Kenapa Orang Islam Tidak Perlu Syahadat?

Tanya: 

assalamua’alaikum…. asatidzah yang saya hormati..
ada sedikit kebingungan yang saya temui.. apakah jika orang keluar dari islam atau bisa juga yang non muslim kemudian ingin masuk islam kembali.. apakah harus mengucapkan 2 kalimat syahadat khusus?? bukankah didalam sholat sudah ada 2 kalimat syahadat?? dan untuk yang muslim bukankah tidak pernah mengucapkan 2 kalimat syahadat secara khusus.. bagaimana ketentuan ini.. klo ada dalil mohon disertakan dalilnya..

syukron katsiron.. jajakallahu khoeron katsiro.
kangmas” mazhari@kemenanganjaya.com

Jawab:

Iya, setiap orang kafir -baik kafir asli maupun kafir murtad- yang ingin masuk Islam maka dia wajib untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Berdasarkan keumuman hadits Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan sudah dimaklumi bahwa sebelum dia mengerjakan shalat maka dia harus masuk Islam dulu, karena jika tidak maka walaupun dia shalat maka shalatnya tidak syah.

Adapun anak yang asalnya memang sudah muslim -karena sudah keturunan (orang tuanya muslim) misalnya-, maka ketika dia baligh tidak perlu bagi dia untuk mengucapkan syahadatain. Hal itu karena fitrahnya adalah Islam dan fitrahnya itu tidak mengalami perubahan karena kedua orang tuanya muslim.

Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Setiap anak yang wafat wajib dishalatkan sekalipun anak hasil zina karena dia dilahirkan dalam keadaan fithrah Islam, jika kedua orangnya mengaku beragama Islam atau hanya bapaknya yang mengaku beragama Islam meskipun ibunya tidak beragama Islam selama anak itu ketika dilahirkan mengeluarkan suara (menangis) dan tidak dishalatkan bila ketika dilahirkan anak itu tidak sempat mengeluarkan suara (menangis) karena dianggap keguguran sebelum sempurna, berdasarkan perkataan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tidak ada seorang anakpun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1270)

Sumber: http://al-atsariyyah.com/kenapa-orang-islam-tidak-perlu-syahadat.html

Rabu, 29 Agustus 2012

Syirik Menurut Ulama Syafi’iyyah


Menarik untuk mengkaji terminologi “syirik” dari kacamata para ulama Madzhab Syafi’i. Selain pandangan-pandangan Syafi’iyyah sangat dominan dan populer di Indonesia, juga dikarenakan para pembesar ulama Syafi’i ternyata mewariskan kepada kita karya-karya fenomenal bagi khasanah keilmuan Islam, khususnya di bidang aqidah, salah satu cabang ilmu yang fundamental bagi kaum muslimin. Di sisi yang lain, ternyata fakta di lapangan seolah menunjukkan adanya tali penghubung yang terputus antara konsep ulama Syafi’iyyah dalam memahami terminologi syirik dengan praktik kebanyakan kaum muslimin tanah air.

Melalui artikel singkat ini, kami akan suguhkan beberapa nukilan dari Imam-Imam Madzhab Syafi’i rahimallaahul jamii’ ketika mereka berbicara tentang “syirik”. Namun sebelum itu, perlu kami tegaskan bahwa syirik yang dimaksud dalam tulisan ini adalah syirik besar, yang bisa mengeluarkan seseorang dari koridor Islam, dan pelakunya tidak akan diampuni (kelak di akhirat) jika belum sempat bertaubat di dunia.

Definisi Syirik Secara Harfiah (Bahasa)

Kata “syirik” berasal dari akar kata syaroka (شرك) yang berarti: sekutu, sejawat (partner). Ibnu Faaris rahimahullaah (wafat: 395-H) dalam Maqooyiisi al-Lughoh (3/265, cet. Daarul Fikr, 1399-H) mengatakan:

“(kata syirik) menunjukkan makna muqooronah (berbanding atau bersamaan dalam sesuatu) dan khilaaf infirood (lawan dari kesendirian)...yaitu manakala sesuatu dimiliki berdua, tidak dimiliki sendiri.”

Ibnu Manzhuur rahimahullaah (wafat: 711-H) berkata dalam kitabnya Lisaanul ‘Arob (10/449, cet.-3, Daar Shoodir, 1414-H):

Berbuat syirik pada Allah: yaitu menjadikan adanya sekutu atau partner bagi Allah dalam hal kepemilikan alam semesta. Mahatinggi Allah dari hal tersebut.”

Kemudian Ibnu Manzhuur rahimahullaah menukil ucapan Abul ‘Abbas ketika mengomentari firman Allah:

“Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” [QS. an-Nahl: 100]

“Maknanya adalah; orang-orang yang menjadi musyrik karena mentaati syaitan. Bukanlah yang dimaksud mempersekutukan di sini, bahwa mereka beriman kepada Allah lantas mempersekutukan syaitan. Akan tetapi (maknanya adalah), mereka beribadah pada Allah bersamaan dengan itu pula mereka beribadah kepada syaitan. Maka jadilah mereka orang yang berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan syaitan).” [Lisaanul ‘Arob: 10/449]

Syirik Menurut Imam Abu Manshur al-Azhariy rahimahullaah

Beliau adalah salah satu ulama besar Syafi’iyyah yang terdahulu, wafat pada tahun 370-H. Karya tulis beliau yang terkenal adalah Tahdziibul Lughoh. Ibnu Manzhuur rahimahullaah mengatakan tentang karya tulis beliau ini:

“Saya belum pernah menemukan dalam buku-buku bahasa, sesuatu yang lebih bagus daripada Tahdziibul Lughoh karya al-Azhary.”

Beliau berkata dalam Tahdziibul Lughoh (10/hal. 12, Cet.-1, Daar Ihyaaut Turots) ketika mendefinisikan syirik:

والشرك: أَن تجْعَل لله شَرِيكا فِي رُبُوبيَّته، تَعَالَى الله عَن الشُّركاءِ والأنْدَادِ

“Syirik adalah; (tatkala) engkau menjadikan sekutu (atau tandingan) bagi Allah dalam Rububiyyah-Nya, Mahatinggi Allah dari berbagai macam sekutu dan tandingan.”

Termasuk dalam lingkup Rububiyyah Allah adalah; pengetahuan tentang yang ghaib, menciptakan dan memilihara alam semesta, menghidupkan dan mematikan makhluk, menurunkan penyakit dan menyembuhkan, membagi rizki makhluk, dsb. Ketika seseorang meyakini ada selain Allah yang memiliki kekuasaan atau kekuatan mandiri dalam Rububiyyah, maka saat itu ia telah berbuat syirik pada Allah.

Syirik Menurut Imam as-Sam’aaniy rahimahullaah

Beliau adalah ulama besar Syafi’iyyah abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar dalam ilmu tafsir dan periwayatan. Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir as-Sam’aaniy, al-Intishoor Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’ di bidang ushul fiqh.

Beliau berkata dalam tafsirnya (Tafsir as-Sam’aaniy: 2/121, Cet.-1, Daarul Wathon – Riyadh, 1418-H) ketika menafsirkan ayat ke-81 dari Surat al-An’am:

الْإِشْرَاك: هُوَ الْجمع بَين الشَّيْئَيْنِ فِي مَعْنًى؛ فَالإشْرَاكُ بِاللَّهِ: هُوَ أَن يُجْمَعَ مَعَ اللهِ غَيْرُ اللهِ فِيمَا لَا يجوز إِلَّا لِلَّهِ.

“Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua hal dalam satu makna. Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”

Mari mengambil contoh sederhana; ibadah. Kita sepakat bahwa ibadah hanya boleh diperuntukkan bagi Allah semata. Nah, tatkala ibadah tersebut diselewengkan kepada selain Allah (walaupun di saat yang sama pelakunya masih beribadah kepada Allah), maka saat itu sang pelaku dikatakan telah berbuat syirik pada Allah. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, sang pelaku telah “menduakan” Allah dalam ibadahnya. Inilah hakikat syirik menurut Imam as-Sam’aaniy.

Kata kuncinya ada pada ungkapan beliau “...dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.” Banyak hal bisa ditimbang dengan kata kunci tersebut, termasuk perkara-perkara yang terkait dengan Rububiyyah Allah seperti; pengetahuan tentang hal ghaib, penciptaan makhluk, pembagian rizki makhluk, menyembuhkan, mematikan, dsb.

Syirik Menurut Imam an-Nawawi rahimahullaah

Beliau wafat tahun 676-H. Merupakan salah satu ulama Syafi’iyyah yang terbesar dan paling tersohor hingga hari ini. Karya tulis beliau yang paling fenomenal adalah al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, penjelasan kandungan Shahih Muslim.

Beliau mengatakan dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (2/71, cet.-2 Daar Ihyaa’ at-Turaats, 1392-H) ketika berbicara tentang definisi kufur dan syirik:

الشِّرْكُ وَالْكُفْرُ قَدْ يُطْلَقَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ وَهُوَ الْكُفْرُ بِاللهِ تَعَالَى، وَقَدْ يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَيُخَصُّ الشِّرْكُ بِعِبَدَةِ الْأَوْثَانِ وَغَيْرِهَا مِنَ الْمَخْلُوْقَاتِ مَعَ اعْتِرَافِهِمْ بِاللهِ تَعَالَى ككفار قريش فيكون الكفر أعم من الشرك

“Syirik dan kufur terkadang dimutlakkan penyebutan keduanya pada satu makna, yaitu al-Kufru (kekufuran) pada Allah ta’aala. Dan terkadang keduanya dibedakan, sehingga istilah syirik secara khusus mengandung makna: peribadatan kepada autsaan (patung-patung) atau selainnya dari kalangan makhluk, sekaligus mengakui Allah sebagai Tuhan. (Syirik model ini) persis seperti kesyirikan kaum kafir Quraisy. Dengan demikian, isitilah kufur punya pengertian yang lebih umum (luas) dibanding syirik.”

Berdasarkan definisi tersebut, ada kesimpulan penting yang bisa dirumuskan terkait pemahaman Imam Nawawi rahimahullaah tentang syirik:

“Bahwa syirik adalah beribadah kepada makhluk di samping juga beribadah kepada Allah. Dan bahwasanya kaum kafir Quraisy beriman kepada Allah akan tetapi mereka memperuntukkan sebagian ibadah mereka kepada selain Allah.

Syirik Menurut Imam Ibnu Katsiir rahimahullaah

Seorang ahli tafsir dan sejarawan besar Islam, yang juga terhitung salah satu pembesar Syafi’iyyah. Beliau wafat tahun 774-H. Dalam bidang tafsir, tentunya tidak ada penggelut ilmu tafsir yang tidak mengenal karya beliau Tafsiirul Qur-aanil ‘Azhiim. Dalam bidang sejarah, beliau punya karya yang melegenda berjudul al-Bidaayah wan-Nihaayah.

Beliau menegaskan bahwa orang-orang musyrik di masa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam sebenarnya mengakui Rububiyyah Allah, namun mereka tetap dikatakan berbuat syirik karena beribadah kepada selain Allah (berhala orang shalih) dengan dalih; berhala-berhala tersebut bisa mendekatkan mereka kepada Allah.

Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS. al-Mu’minun ayat 84 sampai 89, beliau menegaskan:

قَالَ لِرَسُولِهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقُولَ لِلْمُشْرِكِينَ الْعَابِدِينَ مَعَهُ غَيْرَهُ، الْمُعْتَرِفِينَ لَهُ بِالرُّبُوبِيَّةِ، وَأَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِيهَا، وَمَعَ هَذَا فَقَدَ أَشْرَكُوا مَعَهُ في الْإِلَهِيَّةِ، فَعَبَدُوا غَيْرَهُ مَعَهُ، مَعَ اعْتِرَافِهِمْ أَنَّ الَّذِينَ عَبَدُوهُمْ لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا، وَلَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا، وَلَا يَسْتَبِدُّونَ بِشَيْءٍ، بَلِ اعْتَقَدُوا أَنَّهُمْ يُقَرِّبُونَهُمْ إِلَيْهِ زُلْفَى: {مَا (1) نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى} [الزُّمَرِ: 3]

“Allah berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam agar berkata (melemparkan argumen) kepada orang-orang musyrik yang beribadah kepada selain Allah di samping juga beribadah kepada-Nya, orang-orang musyrik yang (sebenarnya) mengakui Rububiyyah (Allah) dan bahwasanya Dia tidak punya sekutu/tandingan dalam Rububiyyah tersebut. Namun begitu, mereka tetap berbuat syirik dalam Uluhiyyah, (yaitu dengan) beribadah kepada selain-Nya di samping beribadah kepada-Nya, disertai pengakuan bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka itu tidak mampu menciptakan suatu apapun, tidak memiliki secuil apapun, dan tidak menguasai sedikitpun, tetapi mereka (orang-orang musyrik) berkeyakinan bahwa sesembahan-sesembahan itu mampu mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya (sebagaimana firman Allah dalam QS. az-Zumar: 3 yang artinya[1]): “Tidaklah kami mengibadahi mereka (di samping kami beribadah kepada Allah), melainkan supaya mereka sudi memberi kami syafa’at dan mendekatkan kedudukan kami di sisi Allah.”

Kesimpulan

Menurut Imam-Imam Syafi’iyyah (yang juga Imam kaum muslimin) di atas, kesyirikan adalah; menyekutukan Allah dalam Rububiyyah dan ‘Uluhiyyah-Nya. Kebanyakan jenis syirik adalah syirik dalam hal Uluhiyyah, yaitu beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya, atau memalingkan sesuatu yang menjadi hak Allah berupa peribadatan kepada selain-Nya, seperti menyembelih kurban sebagai bentuk pengabdian kepada selain Allah (baca: sesajen), dsb.
__________

[1] Disadur maknanya dari at-Tafsiir al-Muyassar, yang disusun bersama oleh pakar-pakar tafsir, Cet.-2, Majma’ul Malik Fahd, KSA, 1430-H:

قالوا: ما نعبد تلك الآلهة مع الله إلا لتشفع لنا عند الله، وتقربنا عنده منزلة، فكفروا بذلك؛ لأن العبادة والشفاعة لله وحده

Sumber: http://alhujjah.com/index.php/aqidah/81-syirik-menurut-ulama-syafiiyyah

Kesalahan dalam memahami syirik:
  1. Syirik dianggap hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala. Sedangkan bentuk beribadah pada wali, orang sholih atau pada kuburan, maka bukanlah syirik. Bentuk peribadahan yang ada hanyalah tawassul, meminta syafa’at atau semacam itu. Sehingga syirik hanyalah bentuk peribadahan pada berhala.
  2. Yang dianggap syirik adalah jika meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, ada yang memberi rizki selain Allah dan ada yang mengatur alam semesta selain Allah. Jadi dianggap seseorang disebut bertauhid jika meyakini bahwa tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah.
  3. Yang disebut syirik adalah dalam tauhid hakimiyah yaitu ketika tidak berhukum dengan hukum Allah.  

Seseorang tidak akan paham tentang Tauhid apabila tidak mengetahui lawan dari Tauhid yaitu Syirik

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata:
"Lawan dari sesuatu akan membuat sesuatu tampak keindahannya. Hanya dengan (mengetahui) lawannya maka hakikat sesuatu tersingkap sebenar-benarnya." (Mukaddimah Masaa-ilul Jahiliyah)
Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Tauhid apabila tidak mengetahui lawan dari Tauhid, yaitu Syirik.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Sunnah apabila tidak mengetahui lawan dari Sunnah, yaitu Bid'ah.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Kebenaran apabila tidak mengetahui lawan dari Kebenaran, yaitu Kebathilan (kesesatan).

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Kebaikan apabila tidak mengetahui lawan dari Kebaikan, yaitu Keburukan.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Ilmu apabila belum mengetahui lawan dari Ilmu, yaitu Jahil (kebodohan).

Karena itulah Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu pernah berkata:

“Dahulu orang-orang (para Sahabat) bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan. Sementara aku menanyakan kepada beliau tentang keburukan, karena khawatir terjerumus ke dalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata:

“Sesungguhnya simpul Islam itu akan terurai satu per satu apabila seseorang itu tumbuh besar dalam Islam sedangkan ia tidak mengetahui arti jahiliyah.” [Al-Fawa'id, hal. 109 dan al-Jawab al-Kafi, hal. 152]

Hal ini selaras dengan ucapan penyair,

عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ

وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ

Aku mengetahui keburukan bukan untuk keburukan,
namun untuk menjaga diri darinya.
Karena barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan,
niscaya ia akan terjatuh ke dalamnya. 
[Lihat Miftah Dar as-Sa'adah (I/296)]

Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:

"Jika manusia tidak lagi mengetahui perkara jahiliyah, tentu ia akan LEBIH MUDAH terjerumus ke dalamnya. Karena syaitan tidak akan pernah melupakannya, tidak pula berhenti mengajak manusia untuk melakukannya (perkara jahiliyah).

Syaitan dan bala tentaranya dari para penyeru kesesatan akan selalu mengajak kepada perkara jahiliyah, untuk menghidupkan perkara-perkara jahiliyah beserta kemusyrikan, kebid'ahan dan khurafat, di samping melestarikan sisa-sisa kejahiliyahan yang ada.

Semua tujuan tersebut bertujuan untuk menghancurkan Islam, mengajak umat manusia kepada kejahiliyahan. Oleh sebab itu, kita HARUS MEMPELAJARI (untuk mengetahui) perkara-perkara jahiliyah agar dapat menghindari dan menjauhinya."

(Syarh Masaa-ilil Jahiliyah, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, edisi Indonesia: Syarah 128 Tabi'at dan Perangai Jahiliyah, penerbit Pustaka at-Tibyan, Solo, cet. pertama Pebruari 2003)

Oleh: Abu Muhammad Herman

Selasa, 28 Agustus 2012

Salah Dalam Memahami Syirik

Syirik sudah kita pahami bersama adalah sejelek-jeleknya dosa. Namun sebagian orang keliru dalam memahami syirik, dikira syirik hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala atau meyakini ada pencipta selain Allah. Padahal syirik tidak terbatas pada itu saja. Dan sekali lagi syirik yang kita bahas bukanlah yang artinya ‘meri’ dalam bahasa Jawa atau artinya iri. Namun yang dibahas, syirik adalah bentuk peribadahan pada selain Allah.

Beberapa kekeliruan dalam memahami syirik:

1- Syirik dianggap hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala. Sedangkan bentuk beribadah pada wali, orang sholih atau pada kuburan, maka bukanlah syirik. Bentuk peribadahan yang ada hanyalah tawassul, meminta syafa’at atau semacam itu. Sehingga syirik hanyalah bentuk peribadahan pada berhala.

Bantahan: Bentuk peribadahan kepada berhala adalah di antara jenis syirik. Syirik adalah meminta pada selain Allah baik dari berhala maupun selainnya. Dan sesembahan orang musyrik bermacam-macam, tidak hanya berhala. Sesembahan mereka ada berupa berhala. Ada yang berupa matahari dan rembulan. Ada yang berupa setan, juga ada yang berupa pohon dan batu. Ada pula yang menyembah malaikat. Ada pula yang menyembah wali dan orang sholih. Jadi sekali lagi bukan hanya terbatas pada penyembahan pada berhala saja.

Dalil bahwasanya sesembahan orang musyrik bukan hanya berhala namun beraneka ragam, sebagaimana dalil berikut.

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan.” (QS. Fushshilat: 37). Ini menunjukkan bahwa ada orang musyrik yang menyembah matahari dan rembulan.

وَلَا يَأْمُرَكُمْ أَنْ تَتَّخِذُوا الْمَلَائِكَةَ وَالنَّبِيِّينَ أَرْبَابًا
Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai tuhan.” (QS. Ali Imran: 80). Dalil yang disebut di sini menunjukkan bahwa ada orang musyrik yang menyembah malaikat dan nabi.

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّي إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib".”(QS. Al Maidah: 116). Ini juga dalil bahwa Nabi juga ada yang disembah.

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمْ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya.” (QS. Al Isro’: 57). Orang sholih pun ada yang disembah dan ini termasuk kesyirikan.

أَفَرَأَيْتُمْ اللَّاتَ وَالْعُزَّى وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَى
Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap al Lata dan al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)” (QS. An Najm: 19-20). Dalil ini juga menunjukkan pohon dan batu ada yang disembah.

2- Yang dianggap syirik adalah jika meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, ada yang memberi rizki selain Allah dan ada yang mengatur alam semesta selain Allah. Jadi dianggap seseorang disebut bertauhid jika meyakini bahwa tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah.

Bantahan: Keyakinan seperti ini benar. Namun seseorang disebut musyrik (berbuat syirik) di masa silam bukanlah karena keyakinan di atas. Mereka tidak disebut musyrik karena tidak meyakini perkara rububiyah di atas. Mereka sama sekali tidak meyakini bahwa berhala itu dapat mencipta, memberi rizki, dapat menghidupkan atau mematikan. Berhala-berhala tadi hanya dijadikan perantara dalam beribadah kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah".” (QS. Yunus: 18).

Orang-orang musyrik tidaklah mengatakan bahwa berhala-berhala tadi menciptakan mereka atau memberi rizki pada mereka, namun yang mereka yakini, berhala-berhala tersebut bisa memberikan syafa’at kepada mereka di sisi Allah dan menjadi perantara pada Allah. Ini adalah keyakinan sesat, yaitu hanya membatasi syirik pada tauhid rububiyah saja ketika tidak meyakini Allah sebagai pencipta dan pemberi rizki. Bahkan sejelek-jelek syirik adalah syirik dalam hal uluhiyah yaitu memalingkan satu jenis ibadah kepada selain Allah. Inilah syirik yang telah diperingatkan dengan keras dan menjadi misi utama para rasul diutus, serta menjadi sebab disyari’atkannya jihad. Sedangkan keyakinan bahwa berhala itu bisa mencipta dan memberi rizki hampir-hampir jarang ditemui, yang diyakini adalah berhala-berhala tadi dijadikan perantara dan pemberi syafa’at di sisi Allah.

3- Yang disebut syirik adalah dalam tauhid hakimiyah yaitu ketika tidak berhukum dengan hukum Allah.

Bantahan: Ini memang di antara jenis syirik karena pensyariatan hukum hanya menjadi wewenang Allah. Namun syirik bukan hanya dibatasi dalam hal ini. Bahkan syirik lebih umum dari itu. Syirik terdapat dalam do’a, tumbal sembelihan pada selain Allah, nadzar pada selain Allah, dan istighotsah pada selain Allah. Jika dikhususkan pada tauhid hakimiyah saja, maka itu keliru.

Jadi, Syirik adalah …

Jika kita merenungkan Al Qur’an yang disebut syirik adalah memalingkan ibadah pada selain Allah. Dalilnya sebagaimana dalam beberapa ayat berikut,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ
Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah".” (QS. Yunus: 18).

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ
Katakanlah: " Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi” (QS. Saba’: 22). Dalil ini menunjukkan syirik dalam do’a karena dipalingkannya do’a pada selain Allah.

Dalil berikut pula menunjukkan bahwa tumbal sembelihan hanya boleh untuk Allah,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".” (QS. Al An’am: 162-163). Sembelihan dan shalat kepada selain Allah termasuk syirik dan syirik itu sendiri beraneka ragam macamnya.

Kaedah yang benar dalam memahami syirik: 
Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik.
Wallahu waliyyut taufiq.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 41-43.

@ Diselesaikan sebagai bahan Khutbah Jumat, di Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunung Kidul, 6 Syawal 1433 H
www.rumaysho.com

Senin, 27 Agustus 2012

Pandangan Syaikhul Islam dalam Masalah Uluhiyah

Ibadah merupakan hikmah diciptakannya jin dan manusia. Allah ‘azza wa jalla berfirman:

“Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Karena demikian pentingnya masalah ini maka dakwah semua rasul adalah dakwah kepada tauhid uluhiyah menyeru manusia untuk beribadah hanya kepada Allah ‘azza wa jalla dan mengingkari sesembahan yang lain. Allah ‘azza wa jalla berfirman:

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)

Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Tidaklah Kami utus seorang rasulpun sebelum engkau kecuali Kami wahyukan kepada-Nya bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku maka beribadahlah kalian kepada-Ku.” (Al-Anbiya’: 25)

Asy-Syaikh Sulaiman berkata: “Tauhid uluhiyah adalah kewajiban yang pertama dan terakhir dalam agama ini, batin dan lahirnya. Tauhid uluhiyah[1] adalah awal dakwah para rasul.” (lihat Taisirul ‘Azizil Hamid, hal. 22)

Karena masalah uluhiyah ini adalah permasalahan yang paling penting maka para ulama Ahlus Sunnah banyak membahas permasalahan ini. Bahkan merupakan satu ciri dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah kepada tauhid uluhiyah.

Di antara sekian ulama Ahlus Sunnah yang banyak membahas permasalahan ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Dalam tulisan ini kami akan sebutkan sebagian kecil pandangan-pandangan Beliau rahimahullahu ta’aala tentang masalah uluhiyah.

Allah ‘azza wa jalla Menciptakan Kita untuk Beribadah kepada-Nya
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menciptakan kita untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana Allah ‘azza wa jalla berfirman:
‘Dan Aku tidaklah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku’.” (Adz-Dzariyat: 56) [Lihat Majmu’ Fatawa, 1/4] 

Ibadah adalah Hak Allah ‘azza wajalla atas Hamba-Nya
Syaikhul Islam rahimahullahu mengatakan: “Ketahuilah bahwasanya ini adalah hak Allah ‘azza wa jalla atas hamba-Nya, yaitu hanya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan Mu’adz radhiyallahu’anhu dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (yang maknanya):

“Apakah engkau tahu apa hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak hamba atas Allah?” Aku berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau berkata: “Hak Allah atas hamba-Nya adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Apakah kau tahu apa hak hamba atas Allah jika mengamalkannya?” Aku katakan: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau berkata: “Hak mereka tidak akan disiksa.” (Majmu’ Fatawa, 1/23) 

Pengertian Ibadah
Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Ibadah adalah satu nama yang mencakup semua perkara yang Allah ‘azza wa jalla cintai dan Allah ‘azza wa jalla ridhai baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Majmu’ Fatawa, 10/149)

Beliau rahimahullahu juga berkata: “Ibadah adalah taat kepada Allah ‘azza wa jalla dengan melaksanakan perintah-Nya yang disampaikan melalui para Rasul-Nya.” 

Syarat Diterimanya Ibadah
Beliau rahimahullahu berkata: “Ibadah dibangun di atas syariat dan ittiba’, bukan dengan hawa nafsu dan kebid’ahan. Karena Islam dibangun di atas dua perkara:
  1. Kita beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla saja tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
  2. Kita beribadah kepada-Nya dengan syariat yang disyariatkan melalui lisan Rasulullah Shallallzhu’alaihi wa sallam, bukan dengan hawa nafsu dan kebid’ahan.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu). Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat sedikitpun mengindarkan kamu dari siksaan Allah.” (Al-Jatsiyah: 18-19)

Allah ‘azza wa jalla berfirman:
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura: 21)

Tidak boleh seorangpun beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali dengan apa yang disyariatkan Rasul-Nya, baik perkara yang wajib atau sunnah. Tidak boleh kita beribadah kepada-Nya dengan perkara-perkara bid’ah.” (Majmu’ Fatawa, 1/80)

Beliau rahimahullahu berkata: “Agama Islam dibangun di atas dua ushul (pokok): Beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla saja tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun; dan beribadah kepada-Nya dengan apa yang telah disyariatkan melalui lisan Nabi-Nya.” (Majmu’ Fatawa, 1/365) 

Ibadah Badan yang Paling Afdhal adalah Shalat
Beliau rahimahullahu berkata: “Ibadah badan yang paling mulia adalah shalat, sedangkan ibadah harta yang paling mulia adalah berkurban. Apa yang terkumpul bagi seorang hamba dalam shalat tidak terkumpul pada selainnya. Dan apa yang terkumpul baginya dalam menyembelih kurban –jika disertai iman dan keikhlasan– karena keyakinan kuat dan baik sangka merupakan perkara menakjubkan. Oleh karena itu beliau (yakni Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, red.) adalah seorang yang banyak shalat dan banyak berkurban.” (Lihat Fathul Majid hal. 126) 

Siapakah Muwahhid?
Beliau rahimahullahu berkata: “Yang dimaksud dengan tauhid bukanlah semata tauhid rububiyah, yaitu meyakini bahwa Allah ‘azza wa jalla saja yang menciptakan alam, sebagaimana sangkaan ahlul kalam dan orang sufi. Di mana mereka menyangka barangsiapa bisa menetapkan rububiyah dengan dalil maka telah menetapkan puncak tauhid. Kalau mereka telah bersaksi dengan tauhid ini dan mencurahkan segala upaya berarti dia telah mengorbankan dirinya dalam puncak tauhid!

Karena, walaupun seseorang telah meyakini apa yang merupakan hak Allah ‘azza wa jalla berupa sifat-sifat-Nya dan menyucikannya dari yang disucikan dari-Nya serta meyakini bahwa Allah ‘azza wa jalla pencipta segala sesuatu, dia belumlah dianggap sebagai muwahhid hingga bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, meyakini bahwa Allah ‘azzan wa jalla satu-satunya yang berhak diibadahi, serta senantiasa beribadah hanya kepada Allah ‘azza wa jalla. (Lihat Fathul Majid hal. 15-16) 

Kewajiban Pertama
Beliau rahimahullahu ta’ala berkata: “Telah diketahui dengan pasti dalam agama rasul dan telah disepakati oleh umat, bahwa pokok Islam dan perkara pertama yang seorang diperintah dengannya adalah bersaksi tidak ada sesembahan yang haq selain Allah ‘azza wa jalla dan Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam adalah utusan-Nya. Dengan inilah seorang yang kafir menjadi muslim, musuh menjadi teman, orang yang halal darah dan hartanya menjadi terjaga….” (Lihat Fathul Majid hal. 73) 

Macam-Macam Syirik
Beliau rahimahullahu berkata: “Syirik ada dua macam: syirik besar dan kecil. Barangsiapa bersih dari keduanya, maka wajib untuknya surga. Barangsiapa mati dengan membawa syirik besar (tidak bertaubat darinya, pent.) pasti masuk neraka.” (Lihat Taisir Al-’Azizil Hamid hal. 72) 

Tidak Boleh Meminta Pertolongan kepada Selain Allah ‘azza wa jalla
Para imam telah menegaskan –seperti Ahmad dan lainnya– bahwasanya tidak boleh meminta perlindungan kepada makhluk. Ini di antara perkara yang mereka jadikan dalil bahwa Al-Qur’an bukanlah makhluk. Mereka berkata: “Telah shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau minta perlindungan dengan kalimatullah dan beliau Shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya….” (Lihat Fathul Majid hal. 147) 

Bahaya Sikap Ghuluw (Berlebihan dalam Mengagungkan)
Beliau rahimahullahu ta’ala berkata: “Jika di zaman Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam ada orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam namun lepas darinya padahal telah melakukan ibadah yang besar, ketahuilah di zaman inipun ada orang yang menisbatkan dirinya kepada Islam dan As-Sunnah namun lepas dari Islam karena beberapa sebab. Di antaranya, ghuluw terhadap sebagian tokoh mereka. Bahkan ghuluw terhadap Ali bin Abu Thalib, bahkan kepada Al-Masih ‘Isa ‘alaihissallam. Semua yang berbuat ghuluw kepada nabi atau orang shalih serta mempersembahkan kepadanya satu macam ibadah, seperti berkata: “Wahai sayidku fulan tolonglah aku”, “Hilangkanlah kesusahanku”, “Berilah rizki kepadaku”, atau “Aku dalam jaminanmu”, dan semisalnya, semua ini adalah kesyirikan dan kesesatan. Pelakunya diminta bertaubat. Jika tidak bertaubat maka dibunuh (oleh pemerintah muslim karena telah terjatuh dalam kemurtadan, pent.).” (Lihat Taisir Al-’Azizil Hamid hal. 182, Majmu’ Fatawa, 3/383) 

Hukum Membangun Masjid di atas Kuburan
Beliau rahimahullahu berkata: “Adapun membangun masjid di atas kuburan, semua kelompok telah menegaskan larangannya dengan merujuk hadits-hadits yang shahih. Ulama mazhab Hambali dan selain mereka dari murid-murid Al-Imam Malik dan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah juga menegaskan keharamannya.”

Kemudian beliau berkata: “Masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan para nabi dan orang shalih atau para raja dan selainnya harus dibersihkan dengan merobohkannya atau dengan cara lainnya. Ini, yang saya tahu, termasuk perkara yang tidak diperselisihkan kalangan para ulama yang terkenal.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim)

Mazhab Al-Imam Asy-Syafi’i  rahimahullahu dalam masalah ini: “Aku lebih cenderung kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (dicat).” Kemudian beliau membawakan hadits: “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam melarang kuburan dibangun atau dicat.”

Beliau  rahimahullahu berkata: “Aku telah menyaksikan pemerintah menghancurkan bangunan yang dibangun di atas kuburan dan perbuatan tersebut tidak dicela para fuqaha ketika itu.” (Lihat Al-Umm)

Ibnu Hajar Al-Haitami  rahimahullahu berkata –beliau adalah seorang ulama mazhab Syafi’i–: “Wajib bersegera menghancurkan kuburan-kuburan yang dibangun dan dijadikan masjid serta menghancurkan kubah-kubah yang berada di atas kubur, karena hal itu lebih mengandung mudarat dari masjid dhirar. Karena hal itu dibangun di atas maksiat kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, di mana Beliau telah melarangnya dan memerintahkan menghancurkan kuburan-kuburan yang ditinggikan.” (Lihat Mukhalafah Ash-Shufiyah lil Imam Asy-Syafi’i hal. 67-70)

Ibnul Qayyim  rahimahullahu  berkata: “Wajib merobohkan kubah-kubah yang dibangun di atas kuburan, karena telah dibangun di atas maksiat kepada Allah ‘azza wa jalla.” (Lihat Fathul Majid hal. 214) 

Hukum Sembelihan untuk Selain Allah ‘azzawajalla
Ketika menjelaskan ayat Allah ‘azza wa jalla: “Apa yang disembelih untuk selain nama Allah.” (Al-Baqarah: 173)

Syaikhul Islam rahimahullahu  berkata: “Yang tampak dari ayat di atas, apa yang disembelih untuk selain Allah ‘azza wa jalla seperti dikatakan: sembelihan ini untuk ini. Jika ini yang dimaksudkan maka hukumnya sama saja baik dia lafadzkan atau tidak. Haramnya sembelihan seperti ini lebih jelas dari keharaman sembelihan untuk dimakan dan diucapkan ketika menyembelihnya dengan nama Al-Masih atau lainnya.” (Fathul Majid, hal. 127-128) 

Doa Ada Dua Macam: Doa Ibadah dan Doa Mas’alah (Permohonan)
Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Semua doa ibadah mengharuskan adanya doa permohonan, dan semua doa permohonan mengandung doa ibadah.” (Fathul Majid hal. 150)

Asy-Syaikh Sulaiman Alu Syaikh menerangkan: “Doa permohonan adalah meminta sesuatu yang bermanfaat bagi yang berdoa, baik untuk mendapatkan satu manfaat yang diinginkan atau untuk dihilangkan darinya kesusahan. Adapun doa ibadah adalah beribadah kepada Allah ‘azza wa jalla dengan berbagai macam ibadah seperti shalat, sembelihan, nadzar, puasa, haji, dan lainnya dengan rasa takut dan harap, mengharap rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya, walaupun tidak ada bentuk permintaan di dalamnya. Namun seseorang yang beribadah (tentunya) menginginkan surga dan dijauhkan dari neraka, sehingga hakikatnya dia seorang yang menginginkan sesuatu dan menjauhkan diri dari sesuatu. Jika telah jelas hal tersebut, maka ketahuilah para ulama telah ijma’ bahwa barangsiapa memalingkan sesuatu dari dua macam doa ini kepada selain Allah ‘azza wa jalla, maka dia adalah seorang yang musyrik.” (Taisir Al-’Azizil Hamid dengan ringkas, hal. 170 dan 181) 

Hukum Menetapkan Perantara dengan Bertaqarub kepada-Nya
Syaikhul Islam rahimahullahu ta’ala berkata: “Barangsiapa membuat perantara antara dirinya dengan Allah ‘azza wa jalla sehingga bertawakal dan berdoa serta memohon kepada perantara tersebut, maka dia telah kafir berdasarkan ijma’. Dinukil ijma’ ini oleh banyak ulama, di antara mereka Ibnu Muflih dalam Al-Furu’, penulis Al-Inshaf, penulis Al-Ghayah dan Al-Iqna’, serta pensyarah selain mereka.” (Taisir Al-’Azizil Hamid hal. 182-183, lihat Fatawa Kubra)

Asy-Syaikh Sulaiman berkata: “Itu adalah ijma’ yang shahih dan diketahui dalam syariat dengan pasti. Para ulama mazhab yang empat menegaskan dalam hukum murtad bahwa barangsiapa yang berbuat syirik berarti dia telah kafir.” (Taisir Al-’Azizil Hamid hal. 183) 

Mencium Tanah dan Membungkuk
Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Adapun mencium tanah, mengangkat kepala dan sejenisnya, layaknya gerakan sujud yang dilakukan di hadapan sebagian tokoh dan pemimpin, tidaklah diperbolehkan (dalam syariat, pent.). Bahkan tidak boleh membungkuk seperti keadaan ruku’. Sebagian sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam: “Seorang bertemu dengan temannya, apakah (perlu) membungkuk kepadanya?” Beliau berkata: “Jangan.” (Majmu’ Fatawa, 1/372)

Beliau berkata juga: “Membungkuk ketika memberi penghormatan kepada orang lain termasuk hal yang dilarang. Sebagaimana dalam riwayat At-Tirmidzi dari Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, mereka berkata kepada beliau Shallallahu’alaihi wa sallam: “Seseorang bertemu dengan temannya, apakah (perlu) membungkuk kepadanya?” Beliau berkata: “Jangan.”

Juga karena ruku’ dan sujud tidak boleh dilakukan kecuali untuk Allah ‘azza wa jalla, walaupun dalam syariat selain kita adalah bentuk penghormatan, sebagaimana dalam kisah Yusuf ‘alaihissallam:
“Merekapun merebahkan diri seraya sujud kepadanya dan berkata: ‘Wahai bapakku, ini adalah takwil mimpiku dulu’.” (Yusuf: 100)
Akan tetapi dalam syariat kita tidak dibolehkan sujud kecuali kepada Allah ‘azza wa jalla….” (Majmu’ Fatawa, 1/377)

Demikianlah sekelumit pandangan-pandangan seorang alim Ahlus Sunnah, yang kemudian ucapan-ucapan beliau ini dijabarkan oleh para ulama Ahlus Sunnah setelah Beliau rahimahullahu ta’ala. Semoga apa yang kami paparkan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
______________________________________________________________________
[1] Tauhid uluhiyah adalah menujukan segala macam ibadah hanya untuk Allah ‘azza wa jalla.

Sumber: Majalah As-syariah Edisi 45