Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Agustus 2012

Bolehkah Membatalkan Puasa Qadha?

Ingin Membatalkan Qadha Puasa  

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustadz, bolehkah membatalkan puasa qadha?
Dari: Nuke

Jawaban:

Wa’alaikumussalam
Alhamdulillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, 

Pertanyaan yang sama pernah disampaikan ke lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih. Jawaban yang diberikan:

Jika seorang muslim telah melakukan puasa wajib, seperti qadha Ramadhan, puasa nadzar, atau puasa kaffarah, yang bisa disimpulkan bahwa dia tidak boleh membatalkan puasanya tanpa udzur/alasan yang syar’i. Jika dia membatalkan puasa qadhanya, maka dia berdosa karena memutus ibadah wajib yang dia lakukan dan mempermainkannya. Hal ini juga dikuatkan denagn sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu Hani’ radhiallahu ‘anha, yang ketika itu dia sedang puasa kemudian membatalkannya. Beliau bersabda:

أكنت تقضين شيئاً
“Apakah kamu akan mengqadhanya?”
Ummu Hani menjawab: ‘Tidak’

Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:
فلا يضرك إن كان تطوعاً
“Tidak masalah, jika itu puasa sunah.” (HR. Said bin Manshur dalam sunannya)

Keterangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak masalah, jika itu puasa sunah.”

Menunjukkan bahwa jika itu puasa wajib, kemudian dibatalkan tanpa udzur maka itu akan menjadi masalah baginya, yang artinya itu berdosa.

Adapun udzur yang membolehkan seseorang membatalkan puasa qadhanya sama denagn udzur yang membolehkan untuk membatalkan puasa Ramadhan, di antaranya:
  1. Sakit keras, yang bisa bertambah parah jika digunakan untuk puasa atau tertunda penyembuhannya.
  2. Safar yang membolehkan seseorang mengqashar shalatnya.
  3. Hamil atau menyusui.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits 
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Jumat, 17 Agustus 2012

Selamat Jalan Ramadhan

Satu hal yang mesti direnungkan di akhir Ramadhan ini mengenai amalan yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan. Benarkan amalan tersebut diterima di sisi Allah? Perlu diketahui bahwa kebiasaan para ulama salaf, mereka serius dalam beramal, namun setelah beramal, mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Di akhir bahasan terdapat kata-kata indah dari Ibnu Rajab mengenai perpisahan dengan bulan Ramadhan.

Renungan di Akhir Ramadhan

Ibnu Rajab berkata, “Para ulama salafush sholih biasa bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan amal dan bersungguh-sungguh ketika mengerjakannya. Setelah itu, mereka sangat berharap amalan tersebut diterima dan khawatir bila tertolak. Merekalah yang disebutkan dalam ayat,

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang penuh khawatir, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka” (QS. Al Mu’minun: 60).”[1]

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Mereka para salaf begitu berharap agar amalan-amalan mereka diterima daripada banyak beramal. Bukankah engkau mendengar firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)”

Dari Fadholah bin ‘Ubaid, beliau mengatakan, “Seandainya aku mengetahui bahwa Allah menerima dariku satu amalan kebaikanku sekecil biji saja, maka itu lebih kusukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma-idah: 27)”

Malik bin Diinar mengatakan, “Tidak diterimanya amalan lebih kukhawatirkan daripada banyak beramal.”

Abdul Aziz bin Abi Rowwad berkata, “Saya menemukan para salaf begitu semangat untuk melakukan amalan sholih. Apabila telah melakukannya, mereka merasa khawatir apakah amalan mereka diterima ataukah tidak.”

‘Umar bin ‘Abdul Aziz berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian salaf malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.”[2]

Adakah yang yakin amalannya di bulan ini diterima …
Shalat tarawih yang dilakukan setiap malam, yakinkah diterima?
Tilawah Al Qur’an setiap malamnya, yakinkah diterima?
Sedekah dan buka puasa, yakinkah diterima?

Kita hanya bisa berharap dan perbanyak do’a, moga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan memperjumpakan kita kembali dengan bulan penuh barokah ini.

Sebagian ulama salaf ada yang berkata, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.”

Selamat Jalan Ramadhan

Rangkaian kata-kata perpisahan dengan Ramadhan dari Ibnu Rajab:

Wahai hamba Allah, bulan Ramadhan telah bersiap-siap untuk berangkat.
Tidak ada lagi yang tersisa kecuali saat-saat yang singkat.
Barangsiapa yang telah melakukan kebaikan selama ini, hendaklah ia menyempurnakannya.
Barangsiapa yang malah sebaliknya, hendaklah ia memperbaikinya dalam waktu yang masih tersisa. Karena ingatlah amalan itu dinilai dari akhirnya.
Manfaatkanlah malam-malam dan hari-hari Ramadhan yang masih tersisa,
Serta titipkanlah amalan sholih yang dapat memberi kesaksian kepadamu nantinya di hadapan Al Malikul ‘Alam (Sang Penguasa Hari Pembalasan).

Lepaskanlah kepergian (bulan Ramadhan) dengan ucapan salam yang terbaik:

"Salam dari Ar-Rahman (Allah) pada setiap zaman.
Atas sebaik-baik bulan yang hendak berlalu.
Salam atas bulan di mana puasa dilakukan.
Sungguh ia adalah bulan yang penuh rasa aman dari Ar-Rahman.
Jika hari-hari berlalu tak terasakan.
Sungguh kesedihan hati untuk tak pernah hilang."

Ibnu Rajab berkata pula:

Di mana kepedihan (dan kesedihan) orang-orang yang bersungguh-sungguh di siang hari Ramadhan? Di manakah duka orang-orang yang shalat pada waktu malam?

Jika demikian keadaan orang-orang yang telah mendapatkan keuntungan selama Ramadhan, bagaimanakah keadaan orang-orang yang telah merugi pada siang dan malam?

Apakah manfaat tangisan mereka yang melalaikan bulan Ramadhan ini, sementara musibah yang akan menimpanya demikian besar?

Betapa banyak nasihat telah diberikan kepada orang yang malang, namun tidak juga memberikan manfaat untuknya.

Betapa banyak ia telah diajak untuk melakukan perbaikan, namun ia tidak juga menyambutnya.

Betapa sering ia menyaksikan orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya, namun ia sendiri malah semakin jauh dari-Nya.

Alangkah seringnya berlalu dihadapannya rombongan orang-orang yang menuju kepada-Nya, sedangkan dia hanya duduk berpangku tangan (malas beribadah).

Hingga setelah waktu menyempit dan kemurkaan-Nya telah membayang,

Ia pun menyesali kelalaiannya pada saat penyesalan tidak lagi bermanfaat dan kesempatan untuk memperbaiki keadaan telah menghilang.

Beliau kembali berkata pula:

Wahai bulan Ramadhan.

Berikanlah belas kasihmu, sementara air mata para pencinta mengalir dengan deras.

Hati mereka (gundah) akibat kepedihan perpisahan terbuai,

semoga detik-detik perpisahan akan memadamkan api kerinduan yang membara.

Semoga saat-saat taubat akan melengkapi kekurangan puasa yang dilakukan.

Semoga pula orang-orang yang telah ketinggalan segera menyusul dan bersama.

Semoga para tawanan dosa segera dilepaskan,

Dan semoga orang (Islam) yang telah dinyatakan masuk Neraka segera dibebaskan.[3]


Selamat jalan Ramadhan.

Semoga Allah memudahkan kita bersua kembali dan moga amalan kita pun diterima di sisi Allah. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Panggang-Gunung Kidul, 29 Ramadhan 1433 H

www.rumaysho.com

[1] Lathoif Al Ma’arif, hal. 368.

[2] Lathoif Al Ma’arif, hal. 368-370.

[3] Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 380-382.

Selasa, 14 Agustus 2012

Zakat Dalam Islam Kedudukan Dan Tujuan-Tujuan Syar'inya

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini. Kedudukan zakat dalam Islam sudah banyak diketahui oleh kaum Muslimin secara garis besarnya, namun untuk menegaskan pentingnya masalah zakat ini perlu dirinci kembali permasalahan ini dalam bentuk yang lebih jelas dan gamblang. 

KEDUDUKAN ZAKAT DALAM ISLAM

Kedudukan dan arti penting zakat dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

1. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

2. Allâh Azza wa Jalla menyandingkan perintah menunaikan zakat dengan perintah melaksanakan shalat di dua puluh delapan tempat dalam al-Qur`ân.[1] Ini menunjukkan betapa urgen dan tinggi kedudukannya dalam Islam. Kemudian penyebutan kata shalat dalam banyak ayat di al-Qur`ân terkadang disandingkan dengan iman dan terkadang dengan zakat. Terkadang ketiga-tiganya disandingkan dengan amal shalih adalah urutan yang logis. Iman yang merupakan perbuatan hati adalah dasar, sedangkan amal shalih yang merupakan amal perbuatan anggota tubuh menjadi bukti kebenaran iman. Amal perbuatan pertama yang dituntut dari seorang mukmin adalah shalat yang merupakan ibadah badaniyah (ibadah dengan gerakan badan) kemudian zakat yang merupakan ibadah harta. Oleh karena itu, setelah ajakan kepada iman didahulukan ajakan shalat dan zakat sebelum rukun-rukun Islam lainnya. Ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz Radhiyallahu anhu ke Yaman, beliau bersabda kepadanya:

إِنَّكَ تَأتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ فاَدْعُهُمْ إِلىَ شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلواتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَليَلْةٍ فإَِنْ هُمْ أَطاَعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِياَئِهِمْ فَتُرَدُّ عَلىَ فُقَرَائِهِمْ

Sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab, ajaklah mereka kepada syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa aku adalah utusan Allâh, bila mereka mematuhi ajakanmu, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, bila mereka mematuhi ajakanmu maka katakan kepada mereka bahwa Allâh mewajibkan sedekah yang diambil dari orang-orang kaya dari mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka [2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan shalat dan zakat (dalam hadits di atas) karena besarnya perhatian terhadap keduanya dan keduanya didahulukan sbelumnya selainnya dalam berdakwah kepada Islam. Juga dalam rangka mengikuti prinsip at-tadarruj (bertahap fase demi fase) dalam menjelaskan kewajiban-kewajiban Islam.[3]

Dan masih banyak lagi dalil-dalil dari al-Qur’an maupun al-hadits yang menunjukkan kedudukan zakat yang tinggi dalam Islam.

TUJUAN-TUJUAN SYAR’I DI BALIK KEWAJIBAN ZAKAT[4]

Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar'i (maqâshid syari’at) yang agung yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin. Di antara tujuan-tujuan tersebut adalah :

1. Membuktikan penghambaan diri kepada kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya.

Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, diantaranya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” [al-Baqarah/2:43]

Allâh Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa menunaikan zakat merupakan sifat kaum Mukminin yang taat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allâh ialah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allâh, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. [at-Taubah/9:18]

Seorang mukmin menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya melalui pelaksanaan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan syari’at.

Zakat bukan pajak. Zakat adalah ketaatan dan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla yang dilakukan oleh seorang Mukmin demi meraih pahala dan balasan di sisi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal shalih, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. [al-Baqarah/2:277].

Juga firman-Nya dalam al-Qur’an, surat an-Nisa’ ayat ke-162, yang artinya, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang Mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (al-Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allâh dan hari Kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” [an-Nisa`/4:162]

2. Mensyukuri nikmat Allâh dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh Azza wa Jalla limpahkan sebagai karunia kepada manusia.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." [Ibrâhim/14:7]

Mensyukuri nikmat adalah kewajiban seorang muslim, dengannya nikmat akan langgeng dan bertambah.

Imam as-Subki rahimahullah mengatakan, “Diantara makna yang terkandung dalam zakat adalah mensyukuri nikmat Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ini berlaku umum pada seluruh taklief (beban) agama, baik yang berkaitan dengan harta maupun badan, karena Allâh Azza wa Jalla telah memberikan nikmat kepada manusia pada badan dan harta. Mereka wajib mensyukuri nikmat-nikmat tersebut, mensyukuri nikmat badan dan nikmat harta. Hanya saja, meski sudah kita tahu itu merupakan wujud syukur atas nikmat badan atau nikmat harta, namun terkadang kita masih bimbang. Zakat masuk kategori ini.” [5]

Membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allâh, mensyukuri-Nya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .

3.Menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [at-Taubah/9:103].

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kewajiban membayar zakat dalam ayat di atas berkaitan dengan hikmah pembersihan dari dosa-dosa.”[6]

Ada juga hadits yang menegaskan makna di atas, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئ ُالمَاءُ النَّارَ

Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan (dosa) sebagaimana air memadamkan api.”[HR. Ahmad 5/231 dan at-tirmidzi no. 2616 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi]

Ayat di atas mengumpulkan banyak tujuan dan hikmah syar'i yang terkandung dalam kewajiban zakat. Tujuan-tujuan dan hikmah-hikmah itu terangkum dalam dua kata yang muhkam yaitu, “Dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”

4. Membersihkan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil. 

al-Kâsâni rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya zakat membersihkan jiwa orang yang menunaikannya dari kotoran dosa dan menghiasi akhlaknya dengan sifat dermawan dan pemurah. Juga membuang kekikiran dan kebakhilan, karena tabiat jiwa sangat menyukai harta benda. Zakat dapat membiasakan orang menjadi pemurah, melatih menunaikan amanat dan menyampaikan hak-hak kepada pemiliknya. Semua itu terkandung dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. [7]

Kikir adalah penyakit yang dibenci dan tercela. Sifat ini menjadikan manusia berupaya untuk selalu mewujudkan ambisinya, egois, cinta hidup di dunia dan suka menumpuk harta. Sifat ini akan menumbuhkan sikap monopoli terhadap semua. Tentang hakikat ini, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَكَانَ الْإِنْسَانُ قَتُورًا

Dan manusia itu sangat kikir. [al-Isrâ`/17:100]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

Walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. [an-Nisâ`/4:128]

Sifat kikir ini merupakan faktor terbesar yang menyebabkan manusia sangat tergantung kepada dunia dan berpaling dari akhirat. Sifat ini menjadi sebab kesengsaraan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِوَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الخَمِيْصَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وَإِذَا شِيْكَ فَلاَ اْنَتقَشَ

Sengsara hamba dinar, sengsara hamba dirham, sengsara hamba khamishah ! Bila dia diberi maka dia rela, bila tidak maka dia murka, sengsara dan tersungkurlah dia, bila dia tertusuk duri maka dia tidak akan mencabutnya. [8]

Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat kikir maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [al-Hasyr/59:9]

Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang yang kikir lagi bakhil,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allâh berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. [Ali Imrân/3:180]

al-Fakhrurrazi rahimahullah berkata, “Kecintaan mendalam terhadap harta bisa melalaikan jiwa dari kecintaan kepada Allâh dan persiapan menghadapi kehidupan akhirat. Hikmah Allâh Azza wa Jalla menuntut agar pemilik harta mengeluarkan sebagian harta yang dipegangnya; Agar apa yang dikeluarkan itu menjadi alat penghancur ketamakan terhadap harta, pencegah agar jiwa tidak berpaling kepada harta secara total dan sebagai pengingat agar jiwa sadar bahwa kebahagiaan manusia tidak bisa tercapai dengan sibuk menumpuk harta. Akan tetapi kebahagian itu akan terwujud dengan menginfakkan harta untuk mencari ridha Allâh Azza wa Jalla . Kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati. Allâh Azza wa Jalla mewajibkan zakat untuk hikmah mulia ini. Inilah yang dimaksud oleh firman-Nya, yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” Yakni membersihkan dan mensucikan mereka dari sikap berlebih-lebihan dalam menuntut dunia.” [9]

5. Membersihkan harta yang dizakati. 

Karena harta yang masih ada keterkaitan dengan hak orang lain berarti masih kotor dan keruh. Jika hak-hak orang itu sudah ditunaikan berarti harta itu telah dibersihkan. Permasalahan ini diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau menjelaskan alasan kenapa zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Yaitu karena zakat adalah kotoran harta manusia.

6. Membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya. 

Bila orang fakir melihat orang disekitarnya hidup senang dengan harta yang melimpah sementara dia sendiri harus memikul derita kemiskinan, bisa jadi kondisi ini menjadi sebab timbulnya rasa hasad, dengki, permusuhan dan kebencian dalam hati orang miskin kepada orang kaya. Rasa-rasa ini tentu melemahkan hubungan antar sesama Muslim, bahkan berpotensi memutus tali persaudaraan.

Hasad, dengki dan kebencian adalah penyakit berbahaya yang mengancam masyarakat dan mengguncang pondasinya. Islam berupaya untuk mengatasinya dengan menjelaskan bahayanya dan dengan pensyariatan kewajiban zakat. Ini adalah metode praktis yang efektif untuk mengatasi penyakit-penyakit tersebut dan untuk menyebarkan rasa cinta dan belas kasih di antara anggota masyarakat. [10]

Orang yang menunaikannya akan dilipatgandakan kebaikannya dan ditinggikan derajatnya. Ini termasuk tujuan syar'i yang penting. Allâh berfirman, yang artinya, "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allâh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allâh melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allâh Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” [al-Baqarah/2:261]

7. Menghibur dan membantu orang miskin. 

Al-Kâsâni rahimahullah berkata, “Pembayaran zakat termasuk bantuan kepada orang lemah dan pertolongan kepada orang yang membutuhkan. Zakat membuat orang lemah menjadi mampu dan kuat untuk melaksanakan tauhid dan ibadah yang Allâh wajibkan, sementara sarana menuju pelaksanaan kewajiban adalah wajib.” [11]

8. Pertumbuhan harta yang dizakati. 

Telah diketahui bersama bahwa di antara makna zakat dalam bahasa Arab adalah pertumbuhan. Kemudian syariat telah menetapkan makna ini dan menetapkannya pada kewajiban zakat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allâh memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (al-Baqarah/2:276).

Yakni menumbuhkan dan memperbanyak. [12]

Juga firman-Nya, yang artinya, "Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allâh akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (Saba`/34:39).

Yakni Allâh menggantinya di dunia dengan yang semisalnya dan di akhirat dengan pahala dan balasan. [13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ إِلاَّ وَمَلكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اَللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقاً خَلَفاً وَيَقُولُ الآخَرُ اللهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفاً

Tidak ada satu hari di mana manusia mendapatkan waktu pagi kecuali ada dua malaikat turun, salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah pengganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan yang lainnya berkata, ‘Ya Allâh berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidak mengurangi harta. [HR Muslim]

9. Mewujudkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial. 

Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya yang ditetapkan dalam Islam.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ المُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ الوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الجَسَدِ باِلسَهْرِ وَالحُمَّى

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam. [HR Muslim]

10. Menumbuhkan perekonomian Islam. 

Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja.

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukumanNya.” [al-Hasyr/59:7]

Keberadaan uang di tangan kebanyakan anggota masyarakat mendorong pemiliknya untuk membeli keperluan hidup, sehingga daya beli terhadap barang meningkat. Keadaan ini dapat meningkatkan produksi yang menyerap tenaga kerja dan membunuh pengangguran. [14]

11. Dakwah kepada Allâh Azza wa Jalla . 

Di antara tujuan mendasar zakat adalah berdakwah kepada Allâh dan menyebarkan agama serta menutup hajat fakir-miskin. Semua ini mendorong mereka untuk lebih lapang dada dalam menerima agama dan menaati Allâh Azza wa Jalla .

Demikian banyaknya faedah dan hikmah pensyariatan zakat lainnya yang belum disampaikan, namun semua yang telah disampaikan diatas sudah cukup menunjukkan betapa penting dan bergunanya zakat dalam kehidupan individu dan masyarakat Islam.

Semoga ini bisa lebih memotivasi kita untuk menunaikannya. Apalagi bila melihat kepada manfaat yang akan muncul dari pensyariatan zakat ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] Artikel: http://almanhaj.or.id/
_______
Footnote

[1]. Lihat al-Mu’jam al-Mufahras li Alfâzhil Qur`ân al-Karîm , Muhammad Fuâd ‘Abdul Bâqi hlm. 421
[2]. HR. al-Bukhâri no. 4347 dan Muslim no. 130.
[3]. Lihat Nailul Authâr 2/479
[4]. Maksud dari tujuan syar'i adalah makna-makna dan hikmah-hikmah serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam sesuatu yang disyariatkan oleh peletak syariat. Lihat Maqashid asy-Syari’ah al-Islamiyyah karya Thahir Asyur 2/51 dan Qawaid al-Wasail karya Mushthafa Karamatullah Makhdum hal. 34.
[5]. Fatawa al-Imam as-Subki 1/198.
[6]. Al-Majmu’ 5/197.
[7]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[8]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari adari Abu Hurairah Kitab al-Jihad Bab al-Hirasah fil Ghazwi fi Sabilillah no. 2886.
[9]. At-Tafsir al-Kabir 16/81.
[10]. Lihat Fiqhuz Zakah 2/930.
[11]. Bada`i’ ash-Shana`i’ wa Tartib asy-Syara`i’ 2/7.
[12]. Tafsir Ibnu Katsir 1/311.
[13]. Tafsir Ibnu Katsir 3/519.
[14]. Lihat Atsaru az-Zakah ala Tasyghil al-mawarid al-Iqtishadiyah hal 145, Khuthuth Raisah fil Iqtishad al-Islami hal. 15-16 dan az-Zakah wa Tathbiqatuha al-Muashirah hal. 23.

Diarsipkan: www.faisalchoir.blogspot.com

Seputar ‘Idul Fithri

Sebagai penutup ibadah puasa, Allah ta’ala mensyariatkan hamba-Nya untuk melakukan sholat ‘Idul Fithri sebagai rasa syukur atas telah ditunaikannya puasa Romadhon sebagaimana Allah ta’ala mensyariatkan sholat ‘Idul Adhha sebagai rasa syukur telah dilaksanakannya ibadah haji.

Makna Idul Fithri 
 ‘Idul Fithri maknanya adalah kembali berbuka. Pengertian ini diambil dari sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam: “Bulan puasa adalah hari dimana kalian berpuasa, al-fithri adalah hari dimana kalian berbuka dan al-Adhha adalah hari dimana kalian menyembelih.” [1] 

Bukanlah ‘Idul Fithri berarti “kembali suci” sebagaimana yang sering kita dengar karena pengertian yang salah ini akan berkonsekwensi kepada diremehkannya dosa-dosa kecil seorang hamba selama dosa-dosa besar dijauhi. Allah ta’ala berfirman:

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) 

Hukum Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri hukumnya wajib berdasarkan pendapat yang paling kuat. Dari Ummi’Athiyyah ia berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita mengeluarkan pada ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adhha gadis-gadis remaja, wanita yang sedang haid dan gadis-gadis pingitan. Adapun wanita yang sedang haid mereka menjauh dari tempat sholat dan menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, salah seorang kami tidak mempunyai jilbab’. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata: ‘Hendaknya saudarinya yang lain memakaikan ia jilbabnya’”. (HR. al-Bukhori 981, Muslim 890) 

Dimanakah Sholat ‘Idul Fithri ?
Yang sunnah adalah mengerjakan sholat ‘Id di lapangan atau tanah lapang yang luas sebagai syi’ar kaum muslimin kecuali di Makkah dikerjakan di dalam masjidil harom. Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu’anhu berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar (sholat) pada hari Fithri dan Adhha menuju tanah lapang”. (HR. al-Bukhori 956) 

Adab-Adab Menuju Tempat Sholat ‘Id

1. Berhias bagi laki-laki dan mengenakan pakaian paling bagus.
’Umar radliyallahu’anhu pernah membeli jubah yang dijual di pasar kemudian ia mendatangi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam seraya berkata: ”Wahai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam belilah jubah ini dan pakailah untuk ’Id (lebaran) dan menerima tamu Negara”. (HR. Al-Bukhori 886, Muslim 2068) 

2. Mandi dan makan pagi sebelum berangkat
Dari ’Anas bin Malik radliyallahu’anhu ia berkata: ”Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah berangkat pada hari ’Idul Fithri sebelum memakan beberapa biji kurma….Beliau memakainya dengan jumlah ganjil”. (HR. Al-Bukhori 953)

Sa’id bin Musayyib radliyallahu’anhu berkata: ”Sunnah ’Idul Fithri ada tiga: berjalan ke tanah lapang, makan sebelum keluar dan mandi” [2]
 

3. Bertakbir sejak keluar rumah[3]
Bertakbir adalah ibadah yang sangat mulia khususnya di hari lebaran. Namun apakah disyariatkan bertakbir mulai malam lebaran ?

Dari Zuhri radliyallahu’anhu: ”Bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam keluar pada hari ’Idul Fithri lalu bertakbir sampai mendatangi tanah lapang dan sampai menunaikan sholat. Setelah selesai sholat beliau menghentikan takbir.”[4]

Adapun lafadz-lafadz takbir diantaranya[5]:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selai Allah dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan bagi Allah segala pujian.”[6]

اَللهُ أَكْبَرُ ،اَللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ ،وَلِلَّهِ الْحَمْدُ ، اَللهُ أَكْبَرُ وَ أَجَلَّ اللهِ أَكْبَرُعَلَى مَاهَدَانَا

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, bagi Allah segala pujian, Allah Maha Besar, pengagungan untuk Allah yang Maha Besar atas hidayah uang diberikan kepada kita”.[7]

Yang sunnah adalah bertakbir dengan sendiri-sendiri tanpa dikomandoi (satu suara). 

4. Berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang.
Dari Jabir radliyallahu’anhu ia berkata: ”Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pada hari ’Id berlainan jalan tatkala berangkat dan pulang”. (HR. Al-Bukhori 986) 

5. Tidak ada sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat ’Id
Dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu’anhu ia berkata: “Bahwasanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sholat ‘Idul fithri dua rokaat, beliau tidak sholat sebelum dan sesudahnya”. (HR. al-Bukhori 964, at-Tirmidzi 537) 

6. Tidak ada adzan maupun iqomah
Dari Jabir bin Samuroh radliyallahu’anhu ia berkata: “Aku pernah sholat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dua ‘Id (‘Idul Fithri dan ‘Idul Adhha) tidak hanya sekali dua kali tanpa adzan dan iqomah. (HR. Muslim 887).

Berkata Ibnul Qayyim: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam jika telah sampai di tanah lapang beliau langsung sholat tanpa adzan, iqomah dan tidak pula ucapan “as-sholatul jaami’ah”. Yang sunnah adalah tidak mengucapkan demikian itu’. (Zadul Ma’ad 1/442) 

7. Waktu Sholat ‘Idul Fithri
Sholat ‘Idul Fithri dikerjakan setelah matahari meninggi seukuran tombak. Dari Abdullah bin busyrin salah seorang sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwasanya ia keluar melaksanakan sholat ‘Idul Fithri atau ‘Idul Adhha maka ia mengingkari lambatnya imam. Ia berkata: “Sesungguhnya kami dahulu telah selesai (sholat) pada waktu ini” waktu itu telah masuk waktu sholat sunnah (dhuha). (HR. Abu Dawud 1135, Ibnu Majah 1317)

Berkata Ibnul Qoyyim al-Jauziyah rahimahullah: “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melambatkan sholat ‘Idul Fithri dan menyegerakan sholat ‘Idul Adhha dan Ibnu ‘Umar yang terkenal dengan semangatnya menjalankan sunnah tidak keluar sampai terbitnya matahari’. (Zadul Ma’ad 1/442)

Syaikh Abu Bakr al-Jazairi berkata: “Yang lebih utama adalah menyegerakan sholat ‘Idul Adhha di awal waktu agar manusia bisa segera menyembelih sesembelihannya dan mengakhirkan sholat ‘Idul Fithri agar orang-orang bisa leluasa mengeluarkan zakat Fithrinya” (Minhajul Muslim 278) 

8. Tata Cara Sholat ‘Id

a. Dikerjakan dua raka’at. ‘Umar radliyallahu’anhu berkata: “Sholat al-Fithri adalah dua raka’at” (HR. Ahmad 1/37, an-Nasa’i 3/183 dengan sanad yang shahih)

b. Memulai raka’at pertama dengan takbiratul ihrom dan bertakbir 7 takbir di raka’at pertama dan 5 takbir di raka’at kedua selain takbir intiqol (takbir perpindahan gerak dari sujud ke berdiri atau berdiri ke rukuk).

Dari ’Aisyah radliyallahu’anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bertakbir pada ’Idul Fithri dan ’Idul Adhha di raka’at pertama 7 takbir dan diraka’at kedua 5 takbir. (HR. Abu Dawud 1150, Ibnu Majah 1280)

Tidak ada keterangan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengangkat tangan di tiap-tiap takbir. Namun Ibnu ’Umar –salah seorang sahabat yang sangat semangat mengamalkan sunnah mengangkat tangan di tiap tiap takbir sehingga ini pun bisa dipakai karena tidak mungkin beliau melakukannya kecuali ada contoh dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak ada sahabat yang mengingkarinya.

c. Setelah selesai takbir membaca al-Fatihah lalu membaca surat Qof di raka’at pertama dan al-Qomar di raka’at kedua. (HR. Muslim 891) atau al-A’la di raka’at pertama dan al-Ghasyiah di raka’at kedua (HR. Muslim 878, at-Tirmidzi 533)

d. Kemudian rukuk dan seterusnya seperti sholat-sholat yang biasa.

e. Khutbah setelah sholat ’Id. Ibnu ’Abbas radliyallahu’anhuma berkata: ”Aku mengikuti shalat ’Id bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman radliyallahu’anhum, mereka semua sholat ’Id sebelum khutbah. (HR. Al-Bukhori 962, Muslim 884)

f. Berkata syaikhul Islam: ’Ucapan selamat pada hari ’Id jika bertamu setelah sholat ’Id dengan mengucapkan:

تَقَبَّلْ اللهُ مِنَّاوَمِنْكُمْ

”Semoga Allah menerima amalan kami dan kalian”.
Telah diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwasanya mereka mengucapkannya. (Majmu’ Fatawa 24/253, al-Mughni 2/259)

Maka sebaiknya do’a itu yang kita ucapkan karena lebih baik dari ucapan sebagian orang,

مِنَ اْلعَائِدِ يْنَ وَالْفَائِزِيْنَ


Sumber: 30 Tema Pilihan Kultum Romadhon Berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah oleh Abu Bakr Muhammad Lalu al-Atsari, hal. 187-193 dengan penambahan beberapa footenote dari admin.

Footnote

[1] HR. at-Tirmidzi 701, Abu Dawud 2326, Silsilah as-Shohihah 1/389 no. 224
[2] Dikeluarkan oleh al-Firyabi 127/1, 2 dalam Fawaid dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil 2/104
[3] Sebagian Ulama berpendapat dibolehkannya memulai takbir setelah matahari terbenam setelah berbuka puasa di puasa hari terakhir. Sehingga kita hendaknya berlapang dada dalam masalah ini. Hanya saja yang menjadi permasalahan adalah tata cara yang dilakukan kaum muslimin secara berlebihan yaitu dengan menghidupkan malam takbiran dengan keliling atau bahkan menabuh bedug atau musik, yang ini semua tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam terlebih lagi hukumnya (gendang/ alat musik) yang haram. (admin)
[4] Hadits Mursal diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah 1/487 namun memiliki beberapa penguat dan dishohihkan syaikh al-Albani dalam silsilah as-Shohihah 170.
[5] Yang sunnah adalah mengucapkan lafadz takbir yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, seperti sebagiannya yang disampaikan diatas, adapun takbir-takbir yang panjang dan kebanyakan diamalkan oleh sebagian kaum muslimin dengan tambahan lafadz “Allahu Akbar Kabiro, Wal hamdulillahi katsiro, Wa Subhanallahi Bukratan Wa Ashila, Laa Ilaaha Illallahu La Na`budu Illaa Iyyah, Muhklishina Lahud-din, Walau Karihal Kafirun., Laa Ilaaha Illallahu wahdah, Shadaqo Wa`dah, Wa Nashara `Abdah, Wa A`azza Jundahu Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah., Laa Ilaaha Illallahu Wallahu akbar, Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd…..” dan lainnya, ini semuanya tidak ada dalilnya dari perkataan Nabi ataupun para Sahabat sehingga hendaknya ditinggalkan. (admin)
[6] HR. Ibnu Syaibah. (2/168) Dishohihkan syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil. (3/125)
[7] HR. al-Baihaqi. (3/315) dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil (3/125) no.654

Minggu, 12 Agustus 2012

6 Kelompok Manusia Dibulan Ramadhan

Ada 6 Kelompok Manusia dibulan Ramadhan, dan kita termasuk kelompok yang mana?

Syaikh DR.Abdul Aziz As-Sadhan hafizhahullah menjelaskan dalam kitab beliau Mukhalafat Ramadhan, kata beliau :"Terkait dengan bulan Ramadhan, maka manusia terbagi menjadi beberapa macam :

KELOMPOK PERTAMA :

 Kelompok yang menunggu kedatangan bulan ini dengan penuh kesabaran. Ia bertambah gembira dengan kedatangan nya, hingga ia pun menyingsingkan lengan dan bersungguh - sungguh mengerjakan segala macam bentuk ibadah, seperti puasa, shalat, sedekah dan lain. Ini merupakan kelompok (golongan manusia) yang terbaik.

Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma menceritakan : "Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam adalah orang yang paling darmawan. Namun beliau lebih darmawan lagi pada bulan Ramadhan, ketika beliau selalu ditemui Jibril. Setiap malam pada bulan Ramadhan, Jibril menemui beliau hingga akhir bulan. Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam membacakan al-Quran kepada nya. Bila beliau bertemu Jibril, beliau lebih darmawan daripada angin yang bertiup." [Diriwayatkan oleh Bukhari]

KELOMPOK KEDUA :

Kelompok yang sejak bulan Ramadhan datang sampai berlalu, keadaan mereka tetap saja seperti sebelum Ramadhan. Mereka tidak terpengaruh oleh bulan puasa ini, serta tidak bertambah senang atau bersegera dalam melakukan kebaikan. Kelompok ini adalah orang - orang yang menyia - nyiakan keuntungan besar (kesempatan yang baik) yang nilainya tidak bisa diukur dengan apapun. Sebab seorang muslim akan bertambah semangatnya pada waktu - waktu yang banyak terdapat kebaikan dan pahala didalamnya.

KELOMPOK KETIGA :

Kelompok yang tidak mengenal Allah, kecuali pada bulan Ramadhan saja. Bila bulan Ramadhan datang anda dapat melihat mereka ikut rukuk dan sujud dalam shalat. Tetapi bila Ramadhan berakhir, mereka kembali berbuat maksiat seperti semula. Mereka adalah kaum yang disebut kepada Imam Ahmad dan Fudhail bin Iyadh dan keduanya : "Mereka adalah seburuk - buruk kaum lantaran tidak mengenal Allah kecuali pada bulan Ramadhan."

Karena itu, setiap orang yang termasuk dalam kelompok ini semestinya tahu bahwa ia telah menipu dirinya sendiri dengan perbuatan nya tersebut. Setan pun juga memperoleh keuntungan besar darinya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "Setan menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan - angan mereka." [al-Quran surat Muhammad ayat 25]

Sebagai bentuk ajakan dan peringatan untuk kelompok seperti mereka, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dengan sebenar - benarnya taubat. Kami menghimbau agar mereka memanfaatkan bulan ini untuk kembali dan tunduk kepada Allah serta meminta ampunan dan meninggalkan perbuatan buruk yang telah lalu.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
وأنّى لغفّار لّمن تاب وءامن عمل صىلحا ثمّ اهتدى
"Dan sesungguhnya, Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar." [al-Quran surat Thaha ayat 82]

Juga firman-Nya :
إلّا من تاب وءامن وعمل عملا صىلحا فأولئك يبدّل الله سيّئاتهم حسنت , وكان الله غفورا رّحيما
"Kecuali orang - orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [al-Quran surat al-Furqan ayat 70]

Bila Allah telah mengetahui ada ketulusan dan keikhlasan dalam hati mereka, maka Dia akan memaafkan mereka sebagaimana yang Dia janjikan. Karena, Allah tidak akan mengingkari janji-Nya. Namun, bila mereka tetap saja berbuat maksiat, maka kita harus mengingatkan perbuatan mereka, dan menyampaikan bahwa mereka dalam bahaya besar. Bahaya macam apalagi yang lebih besar daripada meremehkan kewajiban, batasan - batasan agama, perintah dan larangan Allah Subhanahu wa ta'ala.

KELOMPOK KEEMPAT :

Kelompok yang hanya perutnya saja yang puasa dari segala macam makan dan minuman, namun tidak menahan diri dari selain itu. Anda akan melihatnya sebagai orang yang paling tidak berselera terhadap makanan dan minum. Akan tetapi, mereka mendengar kemungkaran, ghibah, adu domba, penghinaan dan semisalnya. Bahkan ini kebiasaan nya pada bulan Ramadhan dan bulan - bulan lain nya.

Kepada orang - orang seperti ini, perlu kita sampaikan bahwa kemaksiatan pada bulan Ramadhan dan bulan lain nya itu diharamkan, tetapi lebih diharamkan lagi pada bulan Ramadhan ini, menurut pendapat sebagian Ulama. Dengan kemaksiatan tersebut berarti mereka telah menodai puasa dan menyia - nyiakan pahala yang banyak.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu, ia berkata : "Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda :
من لم يدع قول الزّور والعمل به , فليس لله حاجة في أنّ يدع طعامه وشرابه
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka tidak ada kebutuhan bagi Allah dalam diri orang yang meninggalkan makanan dan minuman nya." [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Daud]

Juga Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam :
ليس الصّيام من الأكل والشّرب , إنّما الصّيام من اللّغو والرّفث
"Puasa itu bukan sekedar menahan makan dan minum, tetapi puasa itu adalah meninggalkan perbuatan sia - sia dan perkataan keji." [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban]

KELOMPOK KELIMA :

Kelompok yang menjadikan siang hari untuk tidur, sedangkan malam harinya untuk begadang dan main - main belaka. Mereka tidak memanfaatkan siangnya untuk berdzikir dan berbuat kebaikan (beramal) dan tidak pula membersihkan malam nya dari hal - hal yang diharamkan.

Kepada orang - orang seperti ini, perlu kita sampaikan agar mereka takutlah kepada Allah berkenan dengan diri mereka. Janganlah menyia - nyiakan kebaikan yang datang kepada mereka. Mereka telah hidup sejahtera dan makmur. Hendaklah mereka bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenarnya (nasuha) dan bergembira dengan berita dari Allah yang menyangkan (berupa balasan surga).

KELOMPOK KEENAM :

Kelompok yang tidak mengenal Allah pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lain nya. Mereka adalah kelompok yang paling buruk dan berbahaya. Anda akan melihat mereka tidak memperhatikan shalat atau puasa. Mereka meninggalkan kewajiban itu secara sengaja, padahal kondisinya sehat dan segar bugar. Setelah itu mereka mengaku sebagai orang Islam. Padahal, Islam sangat jauh dari mereka, bagaikan jauhnya Barat dan Timur. Orang - orang Islam pun berlepas diri dari mereka.

Kepada orang - orang semacam ini perlu dikatakan : "Segeralah bertaubat dan kembalilah kepada agama kalian. Lipatlah lembaran hitam hidup kalian. Sesungguhnya, Rabb kalian Maha Penyayang kepada siapa saja yang mentaati-Nya dan sangat keras siksaan nya kepada orang yang mendurhakai-Nya."

[Mukhalafat Ramadhan, Syaikh DR.Abdul Aziz bin Muhammad as-Sadhan. Diterj dengan judul Jangan Biarkan Puasa Anda Sia - Sia hal 25-29. cet Qiblatuna. Dengan sedikit pengeditan dan penambahan yang bermanfaat insya'Allah]

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :
نبّئ عبادى أنّى أنا الغفور الرّحيم . وأنّ عذابى هو العذاب الأ ليم
"Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. " [al-Quran surat al-Hijr ayat 49-50]

Demikianlah, klasifikasi manusia secara umum berkaitan dengan bulan Ramadhan. Semoga kita termasuk kelompok pertama, dan berusaha untuk menjadi bagian dari kelompok pertama.

Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau dan sahabat – sahabat beliau.

سبحانك اللهم وبحمدك , اشهد أن لا إله إلا أنت , أستغفرك وأتوب إليك

Oleh Prima Ibnu Firdaus Al-Mirluny

Kenangan Indah Ibadah Puasa

Segala puji bagi Allah subhanahu wata’ala, selawat dalam salam buat Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ibadah puasa adalah ibadah yang sangat agung, ibadah yang penuh dengan berbagai kesan dan pesan serta memiliki banyak hikmah yang dapat dikenang oleh seorang muslim saat melakukannya. Maka tidak diragukan lagi kenapa Allah mensyari’atkan puasa kepada umat-umat sebelum kita. Karena puasa memiliki keutamaan yang begitu banyak dan memiliki pengaruh yang begitu besar dalam memperbaiki kwalitas ketaqwaan seseorang. Pada bahasan kali ini kita ingin menyebutkan sebagian kecil dari pesan dan kesan yang dapat kita kenang dari ibadah puasa.

Kenangan Pertama: Ibadah puasa mendidik seorang muslim untuk selalu ikhlas pada Allah dalam segala ibabadahnya. 

Banyak sekali ayat Al Qur’an maupun hadits-hadits nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mewajibkan kita untuk semata-mata beribadah kepada Allah. Akan tetapi ibadah puasa memiliki kekhususan tersendiri dalam menanamkan nilai ikhlas tersebut dalam diri kita. Maka oleh sebab itu Allah menyediakan balasan secara khusus pula terhadap ibadah puasa.

( قال الله كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به) متفق عليه.

Segala amalan anak adam adalah untunya kecuali puasa. Sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang membalasnya”.

Sesungguhnya Ibadah puasa amat sulit bila dilakukan tanpa motifasi ikhlas. Karena ibadah puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah. Amat jarang kita temukan orang berpuasa untuk berhala, atau sebagai persembahan kepada tuhan-tuhan selain Allah. Demikian pula amat sedikit orang yang berpuasa dengan tujuan riya’. Karena ibadah puasa tidak dapat diketahui atau dilihat oleh orang banyak dengan kasat mata melalui kondisi fisik seseorang, kecuali bila seseorang memberitahukan kepada orang lain bahwa ia sedang berpuasa.

Jika ketika berpuasa kita ikhlas kepada Allah, kenapa dalam ibadah-ibadah lain kita tidak ikhlas, karena setiap ibadah yang tidak dilakukan dengan ikhlas tidak akan diterima Allah.

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ [الزمر/65]

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.

Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

« قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ ». رواه مسلم

“Allah berkata: Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu, barangsiapa melakukan amal dengan mensekutukan bersamaku selain aku! Aku tinggalkan ia dan kesyirikannya”.

Suatu kekliruan yang nyata jika ada diantara kita yang berpuasa masih meminta-minta kekuburan orang shaleh, atau mengagap keramat benda mati seperti bebatuan, pepohonan, atau tempat-tempat tertentu, ini semua merupakan kesyirikan yang bertentangan dengan ikhlas kepada Allah. Begitu pula mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal, perbuatan ini adalah dosa yang paling besar, tidak mendapat ampunan dari Allah jika pelakunya tidak bertobat sebalum mati, tempat para pelakunya adalah neraka Jahanam mereka kekal dalamnya.

Sebagaimana firman Allah:

{إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا}

Sesungguhnya Allah tidak mengapuni dosa orang berbuat syirik kepadaNya, dan mengapuni dosa-dosa selain syirik, bagi siapa yang dikehendakiNya, dan barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah maka sesungguhnya ia telah melakukan dosa yang amat besar”. (An Nisaa’: 48).

Dalam firman Allah lagi:

 {إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ}

Sesungguhnya orang yang berbuat syirik kepada Allah, maka sesungguhnya Allah telah mengharamkan surga atasnya, dan tempatnya adalah neraka, dan orang-orang yang zalim tidak memiliki seorang penolongpun”. (Al Maidah: 72).

Termasuk hal yang merusak nilai ikhlas kepada Allah adalah melakukan suatu system ibadah yang dibikin-bikin dalam agama yaitu bid’ah. Menyelisihi cara yang ditentukan Allah dan Rasul-Nya.
Allah katakan dalam firmanNya:

    {أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ}

“Apakah mereka memiliki tandingan-tangdingan yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizin Allah”. (As Syura: 21).

Pencetus bid’ah adalah pembuat syariat baru dalam agama, maka ia telah menandingi Allah dalam mensyari’atkan agama. Atau ia telah menandingi Rasul-rasul Allah dalam menetapkan syari’at. 

Kenangan Kedua: Ibadah puasa mengantarkan kita kepada tingkat Ihsan (pengawasan Allah yang mutlak terhadap segala aktifitas kita).

Dalam suasana puasa Ramadhan kita selalu merasa dalam pengawasan dan penglihatan Allah sehingga hal tersebut membuat kita untuk tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa kita sekalipun tidak ada orang yang melihat kita. Jika rasa pengawasan yang tinggi ini selalu tumbuh dalam diri kita niscaya tingkat kemaksiatan dan kemungkaran di masyarakat akan turun drastis dalam tatanan kehidupan kita sehari-hari. Baik dalam tingkat keluarga, masyarakat kecil maupun dalam tingkat kehidupan bernegara. Perbuatan-perbuatan yang tak terpuji akan berkurang. Mari kita menerapkan nilai-nilai Ramadhan dalam kehidupan kita. Dianataranya menerapkan perasaan ihsan, seolah-olah kita selalu melihat Allah, jika tidak mampu maka yakinlah bahwa Allah selalu melihat gerak-gerik kita, kapan dan dimanapun kita berada. Semoga sikap ini selalu tumbuh dan berkembang dalam diri kita tentu kita.

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ [الحديد/4]

“Dan Dia bersama kamu di mama saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.

Sesungguhnya Allah senantiasa bersama kita dengan ilmu, pendengaran dan penglihatan-Nya. Maka tidak ada sedikitpun dari gerak-gerik kita yang tersembunyi di hadapan Allah. Baik pedagang di pasar, pegawai di kantor, petani di sawah serta siapapun dan dimanapun ia berada, Allah melihat dan mendengar serta mengetahui segala perbuatan dan gerak-geriknya. Jika perasaan selalu diawasi Allah tumbuh dalam diri setiap muslim niscaya penipuan dan korupsi serta kejahatan lainnya akan berkurang di tengah-tengah kehidupan kita. 

Kenangan Ketiga: Ibadah puasa melatih kita untuk bersifat sabar.

Berpuasa di bulan suci Ramadhan banyak sekali mengandung hikmah dan makna, yang dapat diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari, berpuasa mendidik kita untuk memiliki sifat sabar, sabar terbagi kepada tiga macam; sabar dalam menjalankan perintah Allah, sabar dari meninggalkan larang-larang Allah, serta sabar dalam menerima cobaan dari Allah. Ketiga bentuk sabar ini terdapat dalam ibadah puasa. Dalam berpuasa kita diuji Allah dengan lapar dan haus. Dalam berpuasa kita tetap melaksanakan segala bentuk ibadah kepada Allah. Dalam berpuasa kita mengendalikan diri dari berbuat dosa kepada Allah.

Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:

(وإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يَرفُث ولا يَصخَب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني امرؤ صائم). متفق عليه.

“Dan Apapbila dihari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan bertengkar. Jika seseorang mencacinya dan memukulnya, maka hendaklah ia berkata: sesungguhnya aku sedang berpuasa”.

Mari kita jauhi sifat suka balas dendam, sebaliknya mari kita tumbuhkan sifat sabar dan pemaaf dalam diri kita. Pahala dan balasan orang yang memiliki sifat sabar, adalah balasan yang tak ada batasnya, sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya:

    {إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ}

“Sesungguhnya orang-orang yang sabar akan dicukupkan pahala mereka tampa batas”.  (Az  Zumar: 10).

Kenangan Keempat: Ibadah puasa mendidik seorang muslim untuk bersikap jujur.

Diantara pelajaran yang amat penting dari berpuasa adalah menanamkan sikap jujur pada diri seorang muslim, jika ia berbohong dalam berpuasa maka yang dibohonginya adalah dirinya sendiri, oleh sebab itu puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah. mudahan-mudahan sikap jujur ini tetap bertahan dalam prilaku kita sehari-hari, sehingga pringkat yang hendak dicapai dari berpuasa itu sendiri dapat kita miliki yaitu pringkat taqwa.

Telah bersabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:

( من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه) رواه البخاري

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong maka Allah tidak butuh dalam ia meninggalakan makan dan minum”. (H.R. Bukhari).

Pada sa’at ini kejujuran sesuatu yang amat mahal dan bagaikan barang langka ditengah-tengah kehidupan kita. Baik ditingkat masyarakat umum maupun ditingkat golongan terpelajar. Ketika kejujuran telah diperjual belikan sa’at itu pula kehancuran menimpa kihidupan kita. Sikap suka berbohong dan dusta telah merusak segala lini jaring-jaring kehidupan kita. Semoga Ramadhan tahun ini dapat mengembalikan kita kepada kejujuran. Jujur dalam berkata, jujur dalam berbuat, jujur dalam segala hal.

Sebagaimana Allah tegaskan dalam firman-Nya:

 {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَكُونُواْ مَعَ الصَّادِقِينَ}

“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan jadilah kamu bersama orang-orang yang jujur”. (At Taubah: 119).

Kenangan Kelima: Ibadah puasa mendidik seorang muslim untuk mensyukuri nikmat Allah kepadanya.

Dengan berpuasa pada bulan suci Ramdhan kita akan kembali merasakan betapa besarnya nikmat Allah kepada kita, oleh sebab itu dalam ayat puasa ditutup dengan firman Allah:

 {وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ}

“Dan supaya kamu mengangungkan Allah atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu, dan agar kamu bersyukur”. (Al Baqarah: 185).

sa’at air membasahi tengorokan kita setelah sehari kita merasakan kehausan dan dahaga yang sangat dalam. Sadarkah kita ketika itu bahwa air itu suatu nikmat yang sangat besar diberikan Allah kepada kita. Begitu pula makanan yang mengenyangi perut kita setelah sehari kita kerocongan. Banyak lagi nikmat Allah yang tidak mungkin kita hitung satu persatu. Namun yang harus menjadi perhatian kita. Pantaskah nikmat yang begitu besar dan banyak, kita balas dengan kedurhakaan kepada Allah? Lalu sampai dimana kita mensyukuri nikmat-nikmat Allah tersebut?

Semoga Ramadhan tahun ini benar-benar memberi bekas dalam sanubari kita untuk bersyukur kepada Allah dengan menjalankan segala perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Kenangan Keenam: Ibadah puasa mendidik seorang muslim untuk mendahulukan keredhaan Allah di atas segala kebutuhan biologis.

Seseorang yang berpuasa rela meninggalkan segala apa yang menjadi kebutuhannya disiang hari sebagai ibadah dan keta’atan kepada Allah, karena ia yakin  bahwa kebahagian dan ketentraman jiwa hanyalah dengan mengikuti perintah sang khaliknya, jika hal ini telah tertanam dalam jiwa seorang mukmin, maka ia akan selalu berbuat ta’at dalam segala kondisi dan situasi, ia akan mencari kepuasan jiwanya dengan berbuat ta’at kepada Allah bukan dengan dengan menuruti kemauan hawa nafsu, segala tindakannya akan mengutamakan keridhaan Sang Penciptanya diatas segala keridhaan makhluk sekalipun ia akan menanggung resiko kelaparan dan kehausan.

Sebagaimana sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berbunyi:

(إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ)

Sesungguhnya engkau tidak meninggalkan sesuatu karena Allah, melainkan Allah akan memberimu sesuatu yang lebih baik darinya”. (H.R. Ahmad).

Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam serta para sahabat diawal-awal penyebaran Islam, mereka dikucilkan dan diusir bahkan ada yang dibunuh, semua itu tidak menggoyahkan iman mereka, lain halnya dengan keadaan kita pada saat ini, sedikit kekurangan saja diantara kita ada yang rela menjual kehormatan diri, merampok, membunuh dan sebagainya. Kemana nilai Ramadhan kita? Dalam puasa Ramadhan kita mampu menahan nafsu kita dari hal yang dihalalkan, tetapi di luar Ramadhan kita tidak mampu menahan nafsu kita dari hal yang diharamkan.

Kenangan Ketujuh: Ibadah puasa mendidik seorang muslim untuk mengutamakan kesenangan ukhrawi diatas kesenangan duniawi.

Di sa’at berpuasa kita merasakan kehausan dan kelaparan, namun pernahkah terlintas dalam ingatan kita hari yang lebih dahsyat dari hari ini, yaitu hari padang mahsyar, pada hari itu manusia kepanasan dimana kehausan tidak bisa dihilangkan dengan seteguk air, keringat manusia mengalir berkucuran, diantara manusia ada yang ditenggelamkan keringatnya sendiri. Tiada naungan kecuali naungan Robu’alamin, yang menjadi pertanyaan apakah kita termasuk orang-orang yang mendapat naungan pada hari itu?

Kemudian juga termasuk dari orang-orang yang diberi minum dari telaga nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan memasuki pintu surga “Ar Rayyaan”, tempat yang penuh kenikmatan. Atau sebaliknya kita termasuk orang yang diberi minum dari cairan tembaga panas dan timah yang mendidih, makanan dari pohon zaqqum, pohon yang berduri, menghancurkan segala isi perut. kita berlindung pada Allah dari hal tersebut, yang menjawab pertanyaan tersebut adalah amalan kita, sampai dimana kita mengaplikasikan nilai-nilai Ramdhan dalam aktifitas kita sehari-hari.

Allah telah menyebutkan dalam firmannnya:

 {بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا {16} وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى}

 Akan tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia, sedangkan kehidupat akhirat adalah lebih baik dan kekal”. (Al A’la: 16-17).

Biarlah kita menahan lapar dan haus di dunia ini, asalkan di akhirat kelak kita tidak termasuk orang-orang yang kelaparan dan kehausan.

Kenangan Kedelapan: Ibadah puasa mendidik kita untuk mengendalikan hawa nafsu.

Selama berpuasa kita dituntut untuk mengendalikan hawa nafsu kita, baik kebutuhan nafsu biologis dari makan dan minum. Maupun nafsu seksual berkumpul dengan istri. Sesuatu yang halal kita dituntut untuk meninggalkannya saat kita berpuasa. Tentu terhadap sesuatu yang haram akan lebih mudah kita meninggalkannya. Sifat ini akan mendidik kita di luar Ramadhan untuk selalu mengontrol hawa nafsu kita. Sering dalam kehidupan sehari-hari kita lihat banyak orang sudah memiliki gaji yang cukup namun masih melakukan korupsi. Sudah mempunyai istri yang cantik namun masih senang  berzina. Orang seperti ini nafsunya telah mengalahkan akal dan imannya. Ia telah diperbudak hawa nafsunya.

Orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya Allah telah menjanjikan untuknya tempat yang penuh nikmat yaitu surga yang amat indah dan luas.

Sebagaimana firman Allah:

{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى  -  فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}

“Dan adapun orang yang takut akan kebesaran Tuhanya, dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya)”.

Kenangan Kesembilan: Ibadah puasa menanamkan rasa sosial dalam diri kita terhadap fakir-miskin.

Rasa lapar dan haus yang kita tahan sehari penuh akan mengingatkan kita akan sebagian saudara kita yang diuji oleh Allah dengan kemiskinan. Walaupun kita merasa lapar dan haus akan tetapi makanan sudah tersedia di hadapan kita. Namun mereka para fakir-miskin menahan lapar dan haus belum tau apa yang akan mereka makan pada saat berbuka tiba. Atau mungkin harus membanting tulang ditengah terik matahari demi untuk mendapatkan sesuap nasi untuk berbuka. Mereka merasakan lapar berbulan-bulan, atau mungkin bertahun-tahun. Dengan ibadah puasa kita dapat merasakan segelintir penderitaan mereka, serta menumbuhkan rasa iba dan santun terhadap mereka yang berkekurangan dari sisi materi. Kita menyadari bahwa Allah telah menitipkan rezki mereka pada kita.

Oleh sebab itu Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam semakin tinggi tingkat kepemurahan beliau di bulan Ramdhan dibandingkan di luar Ramadhan. Sekalipun beliau amat pemurah dalam sepanjang hidupnya.

عن جابر رضي الله عنه قال: ((ما سئل النبي صلى الله عليه و سلم عن شئ قط فقال لا)). متفق عليه.

Jabir radhiallahu 'anhu berkata: “Tidak pernah Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam diminta sesuatu sekalipun, ia mengatakan: tidak”.

Ibnu Abas radhiallahu 'anhu berkata:

(( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -r- أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ)).

“Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah manusia yang amat pemurah dengan kebaikan, dan lebih pemurah lagi pada bulan Ramadhan”.

Semoga kenangan-kenangan Ramadhan tahun ini tetap dapat kita kenang dalam sepanjang hidup kita. Sehingga kita benar-benar mendapat predikat yang dijanjikan Allah sebagai tujuan dari ibadah puasa yaitu menjadi orang-orang yang bertaqwa.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Keutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal


Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti puasa setahun penuh.”[1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh tanpa adanya kesulitan yang berarti[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
  1. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriyah)[3].
  2. Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan) Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal[4].
  3. Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa Ramadhan[5].
  4. Lebih utama jika puasa enam hari ini dilakukan berturut-turut, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, meskipun dibolehkan tidak berturut-turut.[6]
  5. Lebih utama jika puasa ini dilakukan segera setelah hari raya Idhul Fithri, karena termasuk bersegera dalam kebaikan, menunjukkan kecintaan kepada ibadah puasa serta tidak bosan mengerjakannya, dan supaya nantinya tidak timbul halangan untuk mengerjakannya jika ditunda[7].
  6. Melakukan puasa Syawwal menunjukkan kecintaan seorang muslim kepada ibadah puasa dan bahwa ibadah ini tidak memberatkan dan membosankan, dan ini merupakan pertanda kesempurnaan imannya[8].
  7. Ibadah-ibadah sunnah merupakan penyempurna kekurangan ibadah-ibadah yang wajib, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih[9].
  8. Tanda diterimanya suatu amal ibadah oleh Allah, adalah dengan giat melakukan amal ibadah lain setelahnya[10].

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Footnote:

[1] HSR Muslim (no. 1164).
[2] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 157).
[3] Lihat kitab Bahjatun Naazhirin (2/385).
[4] Pendapat ini dikuatkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam asy Syarhul Mumti’ (3/100), juga syaikh Sulaiman ar-Ruhaili dan para ulama lainnya.
[5] Lihat keterangan syaikh Abdullah al-Fauzan dalam kitab “Ahaadiitsush shiyaam” (hal. 159).
[6] Lihat kitab asy Syarhul Mumti’ (3/100) dan Ahaadiitsush Shiyaam (hal. 158).
[7] Lihat kitab Ahaadiitsush Shiyaam, Ahkaamun wa Aadaab (hal. 158).
[8] Ibid (hal. 157).
[9] Ibid (hal. 158).
[10] Ibid (hal. 157).


Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa-puasa sunnah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam: “Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan?; Puasa adalah perisai, …” (Hadits hasan shohih, riwayat Tirmidzi). Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Dalam sebuah hadits Qudsi disebutkan, “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhori: 6502) 

Puasa Seperti Setahun Penuh 
Salah satu puasa yang dianjurkan/disunnahkan setelah berpuasa di bulan Romadhon adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rosululloh bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Romadhon kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Dari Tsauban, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Iedul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh lipatnya.” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil).

Imam Nawawi rohimahulloh mengatakan dalam Syarh Shohih Muslim 8/138, “Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas bagi madzhab Syafi’i, Ahmad, Dawud beserta ulama yang sependapat dengannya yaitu puasa enam hari di bulan Syawal adalah suatu hal yang dianjurkan.”

Dilakukan Setelah Iedul Fithri
Puasa Syawal dilakukan setelah Iedul Fithri, tidak boleh dilakukan di hari raya Iedul Fithri. Hal ini berdasarkan larangan Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Umar bin Khothob, beliau berkata, “Ini adalah dua hari raya yang Rosululloh melarang berpuasa di hari tersebut: Hari raya Iedul Fithri setelah kalian berpuasa dan hari lainnya tatkala kalian makan daging korban kalian (Iedul Adha).” (Muttafaq ‘alaih)

Apakah Harus Berurutan ?
Imam Nawawi rohimahulloh menjawab dalam Syarh Shohih Muslim 8/328: “Afdholnya (lebih utama) adalah berpuasa enam hari berturut-turut langsung setelah Iedul Fithri. Namun jika ada orang yang berpuasa Syawal dengan tidak berturut-turut atau berpuasa di akhir-akhir bulan, maka dia masih mendapatkan keuatamaan puasa Syawal berdasarkan konteks hadits ini”.

Inilah pendapat yang benar. Jadi, boleh berpuasa secara berturut-turut atau tidak, baik di awal, di tengah, maupun di akhir bulan Syawal. Sekalipun yang lebih utama adalah bersegera melakukannya berdasarkan dalil-dalil yang berisi tentang anjuran bersegera dalam beramal sholih. Sebagaimana Allah berfirman, “Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (Al Maidah: 48). Dan juga dalam hadits tersebut terdapat lafadz ba’da fithri (setelah hari raya Iedul Fithri), yang menunjukkan selang waktu yang tidak lama.

Mendahulukan Puasa Qodho’
Apabila seseorang mempunyai tanggungan puasa (qodho’) sedangkan ia ingin berpuasa Syawal juga, manakah yang didahulukan? Pendapat yang benar adalah mendahulukan puasa qodho’. Sebab mendahulukan sesuatu yang wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban.

Ibnu Rojab rohimahulloh berkata dalam Lathiiful Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan puasa Romadhon, hendaklah ia mendahulukan qodho’nya terlebih dahulu karena hal tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qodho’) lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”.

Pendapat ini juga disetujui oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’. Pendapat ini sesuai dengan makna eksplisit hadits Abu Ayyub di atas.

Semoga kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi Muhammad Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Wallohu a’lam bish showab.

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

5 Faedah Puasa Syawal


Alhamdulillah, kita saat ini telah berada di bulan Syawal. Kita juga sudah mengetahui ada amalan utama di bulan ini yaitu puasa enam hari di bulan Syawal. Apa saja faedah melaksanakan puasa tersebut? Itulah yang akan kami hadirkan ke tengah-tengah pembaca pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat.

Faedah pertama: Puasa syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”[1]

Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh, -pen) sama dengan (berpuasa) selama sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari = 2 bulan).[2] Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan puasa setahun penuh. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal][3].”[4]

Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal.[5] Inilah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan pada umat Islam.

Cara melaksanakan puasa Syawal adalah:
  1. Puasanya dilakukan selama enam hari.
  2. Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
  3. Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
  4. Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh. Dan ingatlah puasa Syawal adalah puasa sunnah sedangkan qodho’ Ramadhan adalah wajib. Sudah semestinya ibadah wajib lebih didahulukan daripada yang sunnah.

Faedah kedua: Puasa syawal seperti halnya shalat sunnah rawatib yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.

Yang dimaksudkan di sini bahwa puasa syawal akan menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada pada puasa wajib di bulan Ramadhan sebagaimana shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan ibadah wajib. Amalan sunnah seperti puasa Syawal nantinya akan menyempurnakan puasa Ramadhan yang seringkali ada kekurangan di sana-sini. Inilah yang dialami setiap orang dalam puasa Ramadhan, pasti ada kekurangan yang mesti disempurnakan dengan amalan sunnah.[6]

Faedah ketiga: Melakukan puasa syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan.

Jika Allah subhanahu wa ta’ala menerima amalan seorang hamba, maka Dia akan menunjuki pada amalan sholih selanjutnya. Jika Allah menerima amalan puasa Ramadhan, maka Dia akan tunjuki untuk melakukan amalan sholih lainnya, di antaranya puasa enam hari di bulan Syawal.[7] Hal ini diambil dari perkataan sebagian salaf,

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”[8]

Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan perkataan salaf lainnya, “Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”[9]

Renungkanlah! Bagaimana lagi jika seseorang hanya rajin shalat di bulan Ramadhan (rajin shalat musiman), namun setelah Ramadhan shalat lima waktu begitu dilalaikan? Pantaskah amalan orang tersebut di bulan Ramadhan diterima?!

Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (komisi fatwa Saudi Arabia) mengatakan, “Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Ramadhan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah. (Sebagian salaf mengatakan), “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.” Oleh karena itu, tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan shalat di luar bulan Ramadhan. Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat. Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat.”[10] Hanya Allah yang memberi taufik.

Faedah keempat: Melaksanakan puasa syawal adalah sebagai bentuk syukur pada Allah.

Nikmat apakah yang disyukuri? Yaitu nikmat ampunan dosa yang begitu banyak di bulan Ramadhan. Bukankah kita telah ketahui bahwa melalui amalan puasa dan shalat malam selama sebulan penuh adalah sebab datangnya ampunan Allah, begitu pula dengan amalan menghidupkan malam lailatul qadr di akhir-akhir bulan Ramadhan?!

Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak ada nikmat yang lebih besar dari pengampunan dosa yang Allah anugerahkan.”[11]

Sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun yang telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan akan datang banyak melakukan shalat malam. Ini semua beliau lakukan dalam rangka bersyukur atas nikmat pengampunan dosa yang Allah berikan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh istri tercinta beliau yaitu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengenai shalat malam yang banyak beliau lakukan, beliau pun mengatakan,

أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُونَ عَبْدًا شَكُورًا

“Tidakkah aku senang menjadi hamba yang bersyukur?”[12]

Begitu pula di antara bentuk syukur karena banyaknya ampunan di bulan Ramadhan, di penghujung Ramadhan (di hari Idul fithri), kita dianjurkan untuk banyak berdzikir dengan mengangungkan Allah melalu bacaan takbir “Allahu Akbar”. Ini juga di antara bentuk syukur sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu bertakwa pada Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185)

Begitu pula para salaf seringkali melakukan puasa di siang hari setelah di waktu malam mereka diberi taufik oleh Allah untuk melaksanakan shalat tahajud.

Ingatlah bahwa rasa syukur haruslah diwujudkan setiap saat dan bukan hanya sekali saja ketika mendapatkan nikmat. Namun setelah mendapatkan satu nikmat, kita butuh pada bentuk syukur yang selanjutnya.

Ada ba’it sya’ir yang cukup bagus: “Jika syukurku pada nikmat Allah adalah suatu nikmat, maka untuk nikmat tersebut diharuskan untuk bersyukur dengan nikmat yang semisalnya”.

Ibnu Rajab Al Hambali menjelaskan, “Setiap nikmat Allah berupa nikmat agama maupun nikmat dunia pada seorang hamba, semua itu patutlah disyukuri. Kemudian taufik untuk bersyukur tersebut juga adalah suatu nikmat yang juga patut disyukuri dengan bentuk syukur yang kedua. Kemudian taufik dari bentuk syukur yang kedua adalah suatu nikmat yang juga patut disyukuri dengan syukur lainnya. Jadi, rasa syukur akan ada terus sehingga seorang hamba merasa tidak mampu untuk mensyukuri setiap nikmat. Ingatlah, syukur yang sebenarnya adalah apabila seseorang mengetahui bahwa dirinya tidak mampu untuk bersyukur (secara sempurna).”[13]

Faedah kelima: Melaksanakan puasa syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu dan bukan musiman saja. [14]

Amalan yang seseorang lakukan di bulan Ramadhan tidaklah berhenti setelah Ramadhan itu berakhir. Amalan tersebut seharusnya berlangsung terus selama seorang hamba masih menarik nafas kehidupan.

Sebagian manusia begitu bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan karena mereka merasa berat ketika berpuasa dan merasa bosan ketika menjalaninya. Siapa yang memiliki perasaan semacam ini, maka dia terlihat tidak akan bersegera melaksanakan puasa lagi setelah Ramadhan karena kepenatan yang ia alami. Jadi, apabila seseorang segera melaksanakan puasa setelah hari ‘ied, maka itu merupakan tanda bahwa ia begitu semangat untuk melaksanakan puasa, tidak merasa berat dan tidak ada rasa benci.

Ada sebagian orang yang hanya rajin ibadah dan shalat malam di bulan Ramadhan saja, lantas dikatakan kepada mereka,

بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها

“Sejelek-jelek orang adalah yang hanya rajin ibadah di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya orang yang sholih adalah orang yang rajin ibadah dan rajin shalat malam sepanjang tahun.”

Ibadah bukan hanya di bulan Ramadhan, Rajab atau Sya’ban saja.

Asy Syibliy pernah ditanya, “Bulan manakah yang lebih utama, Rajab ataukah Sya’ban?” Beliau pun menjawab, “Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Sya’baniyyin.” Maksudnya adalah jadilah hamba Rabbaniy yang rajin ibadah di setiap bulan sepanjang tahun dan bukan hanya di bulan Sya’ban saja. Kami juga dapat mengatakan, “Jadilah Rabbaniyyin dan janganlah menjadi Romadhoniyyin.” Maksudnya, beribadahlah secara kontinu (ajeg) sepanjang tahun dan jangan hanya di bulan Ramadhan saja. Semoga Allah memberi taufik.

‘Alqomah pernah bertanya pada Ummul Mukminin ‘Aisyah mengenai amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah beliau mengkhususkan hari-hari tertentu untuk beramal?” ‘Aisyah menjawab,

لاَ. كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً

“Beliau tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk beramal. Amalan beliau adalah amalan yang kontinu (ajeg).”[15]

Amalan seorang mukmin barulah berakhir ketika ajal menjemput. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah menjadikan ajal (waktu akhir) untuk amalan seorang mukmin selain kematian.” Lalu Al Hasan membaca firman Allah,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal).” (QS. Al Hijr: 99).[16]

Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan mayoritas ulama mengatakan bahwa “al yaqin” adalah kematian. Dinamakan demikian karena kematian itu sesuatu yang diyakini pasti terjadi. Az Zujaaj mengatakan bahwa makna ayat ini adalah sembahlah Allah selamanya. Ahli tafsir lainnya mengatakan, makna ayat tersebut adalah perintah untuk beribadah kepada Allah selamanya, sepanjang hidup.[17]

Sebagai penutup, perhatikanlah perkataan Ibnu Rajab berikut, “Barangsiapa melakukan dan menyelesaikan suatu ketaaatan, maka di antara tanda diterimanya amalan tersebut adalah dimudahkan untuk melakukan amalan ketaatan lainnya. Dan di antara tanda tertolaknya suatu amalan adalah melakukan kemaksiatan setelah melakukan amalan ketaatan. Jika seseorang melakukan ketaatan setelah sebelumnya melakukan kejelekan, maka kebaikan ini akan menghapuskan kejelekan tersebut. Yang sangat bagus adalah mengikutkan ketaatan setelah melakukan ketaatan sebelumnya. Sedangkan yang paling jelek adalah melakukan kejelekan setelah sebelumnya melakukan amalan ketaatan. Ingatlah bahwa satu dosa yang dilakukan setelah bertaubat lebih jelek dari 70 dosa yang dilakukan sebelum bertaubat. … Mintalah pada Allah agar diteguhkan dalam ketaatan hingga kematian menjemput. Dan mintalah perlindungan pada Allah dari hati yang terombang-ambing.”[18]

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk istiqomah dalam ketaatan hingga maut menjemput. Hanya Allah yang memberi taufik. Semoga Allah menerima amalan kita semua di bulan Ramadhan dan memudahkan kita untuk menyempurnakannya dengan melakukan puasa Syawal.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di Batu Merah, kota Ambon, 4 Syawal 1430 H

***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Footnote:
[1] HR. Muslim no. 1164, dari Abu Ayyub Al Anshori
[2] Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah.
[3] QS. Al An’am ayat 160.
[4] HR. Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dari Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1007.
[5] Lihat Fathul Qodir, Asy Syaukani, 3/6, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah dan Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 282, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H.
[6] Lihat Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 394, Daar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H [Tahqiq: Yasin Muhammad As Sawaas]
[7] -idem-
[8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/417, Daar Thoyyibah, cetakan kedua, 1420 H [Tafsir Surat Al Lail]
[9] Latho-if Al Ma’arif, hal. 394.
[10] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141
[11] Latho-if Al Ma’arif, hal. 394.
[12] HR. Bukhari no. 4837 dan Muslim no. 2820.
[13] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 394-395.
[14] Pembahasan berikut kami olah dari Latho-if Al Ma’arif, hal. 396-400
[15] HR. Bukhari no. 1987 dan Muslim no. 783
[16] Latho-if Al Ma’arif, hal. 398.
[17] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 4/79, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah
[18] Latho-if Al Ma’arif, hal. 399.