Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Zina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zina. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Agustus 2012

Cinta Terlarang, Sebab, Akibat dan Terapinya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

DIAGNOSA DOKTER:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

جُرْحٌ مَسْمُومٌ

“Luka yang beracun.” [Majmu’ Al-Fatawa, 5/32]

Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,

هَذَا مَرَضٌ مِنْ أَمْرَاضِ الْقَلْبِ

“Ini termasuk salah satu penyakit hati.” [Zadul Ma’ad, 4/274]

NAMA PENYAKIT:
  • Mabuk Kepayang (‘isyq)
  • Kasmaran
  • Kangen
  • Virus merah jambu
  • Tergila-gila
  • Dll (Silakan tambah sendiri)
EFEK NEGATIF:
  • Mengarah kepada syirik dalam mahabbah (cinta), termasuk syirik apabila seseorang mencintai makhluk dengan kadar yang sama dengan cintanya kepada Allah ta’ala, apalagi jika cintanya kepada makhluk melebihi cintanya kepada Allah ta’ala, dan lebih parah lagi jika dia hanya mencintai makhluk dan tidak mencintai Allah ta’ala sama sekali
  • Selalu ingat si dia (sedikit mengingat Allah ta’ala bahkan tidak sama sekali)
  • Batin tersiksa apabila tidak bertemu atau tidak berhubungan
  • Mengantarkan kepada zina, baik zina mata, hati, lisan, tangan, kaki dan kemaluan
  • Bila cinta ditolak dukun bertindak (termasuk syirik)
  • Boros harta untuk menyenangkan si dia atau sekedar mau pamer harta
  • Menyia-nyiakan waktu
  • Menghalangi masuknya ilmu dalam diri
  • Merusak rumah tangga, baik rumah tangga orang maupun rumah tangganya sendiri
  • Dll (Silakan tambah sendiri)

SEBAB MUNCULNYA PENYAKIT:
  • Terkena PANAH SETAN, yaitu melihat lawan jenis yang tidak halal baginya dan meneruskan pandangan pertama yang tidak disengaja
  • Ikhtilat, campur baur dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita, baik di tempat kerja, sekolah, majelis ta’lim, organisasi maupun di rumah
  • Melihat sesama jenis yang dapat menggoda syahwat, seperti memandang pemuda tampan yang belum tumbuh jenggotnya (membawa kepada penyakit homoseks)
  • Berhubungan dengan lawan jenis tanpa ada suatu kebutuhan yang mendesak dan atau tanpa adab-adab islami, baik secara langsung maupun melalui media internet seperti FB, YM, Email dan lain-lain

TERAPINYA:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya,

مَسْأَلَةٌ: فِيمَنْ أَصَابَهُ سِهَامُ إبْلِيسَ الْمَسْمُومَةُ؟

Pertanyaan: Bagaimana mengatasi apabila seorang terkena panah iblis yang beracun itu?

 الْجَوَابُ: مَنْ أَصَابَهُ جُرْحٌ مَسْمُومٌ فَعَلَيْهِ مِمَّا يُخْرِجُ السُّمَّ وَيُبْرِئُ الْجُرْحَ بِالتِّرْيَاقِ وَالْمَرْهَمِ وَذَلِكَ بِأُمُورٍ مِنْهَا

Jawaban: Barangsiapa yang menderita luka beracun maka WAJIB atasnya mengeluarkan racun dan mengobati luka tersebut dengan pencegahan dan obatnya, yaitu dengan beberapa perkara berikut ini: 

PERTAMA:

أَنْ يَتَزَوَّجَ أَوْ يَتَسَرَّى، فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {إذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إلَى مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّمَا مَعَهَا مِثْلُ مَا مَعَهَا}. وَهَذَا مِمَّا يُنْقِصُ الشَّهْوَةَ وَيُضْعِفُ الْعِشْقَ

“Hendaklah dia MENIKAH atau memiliki hamba sahaya (yang didapatkan dari medan jihad, pen), karena Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, 
“Apabila seseorang melihat kecantikan seorang wanita hendaklah dia segera mendatangi istrinya, karena apa yang ada pada wanita itu sama saja dengan yang ada pada istrinya.” 
Maka obat ini akan mengurangi syahwat dan melemahkan penyakit mabuk cinta.” 

KEDUA:

الثَّانِي: أَنْ يُدَاوِمَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَالدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَقْتَ السَّحَرِ وَتَكُونُ صَلَاتُهُ بِحُضُورِ قَلْبٍ وَخُشُوعٍ وَلْيُكْثِرْ مِنْ الدُّعَاءِ بِقَوْلِهِ: يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِك. يَا مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قَلْبِي إلَى طَاعَتِك وَطَاعَةِ رَسُولِك، فَإِنَّهُ مَتَى أَدْمَنَ الدُّعَاءَ وَالتَّضَرُّعَ لِلَّهِ صُرِفَ قَلْبُهُ عَنْ ذَلِكَ كَمَا قَالَ تَعَالَى: كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Hendaklah dia menjaga shalat lima waktu dan senantiasa berdoa, merendahkan diri kepada Allah ta’ala (bersungguh-sungguh berdoa) di waktu sahur. Dan hendaklah shalatnya dengan kehadiran hati dan khusyu’ serta memperbanyak doa:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِك. يَا مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قَلْبِي إلَى طَاعَتِك وَطَاعَةِ رَسُولِك

“Wahai Zat yang membolak-balikan hati tetapkanlah hatiku dalam agama-Mu, wahai Zat yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku kepada ketaatan kepada-Mu dan Rasul-Mu.”

Karena sesungguhnya, jika seseorang selalu berdoa dan merendah kepada Allah ta’ala maka hatinya akan dipalingkan dari penyakit tersebut, sebagaimana firman Allah ta’ala,

 كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya NABI YUSUF termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” [Yusuf: 24] 

KETIGA:

الثَّالِثُ: أَنْ يَبْعُدَ عَنْ سَكَنِ هَذَا الشَّخْصِ، وَالِاجْتِمَاعِ بِمَنْ يَجْتَمِعُ بِهِ، بِحَيْثُ لَا يَسْمَعُ لَهُ خَبَرًا وَلَا يَقَعُ لَهُ عَلَى عَيْنٍ وَلَا أَثَرٍ، فَإِنَّ الْبُعْدَ جَفَى. وَمَتَى قَلَّ الذِّكْرُ ضَعُفَ الْأَثَرُ فِي الْقَلْبِ، فَيَفْعَلُ هَذِهِ الْأُمُورَ وَلْيُطَالِعْ بِمَا تَجَدَّدَ لَهُ مِنْ الْأَحْوَالِ وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ أَعْلَمُ

“Menjauhi tempat tinggal lawan jenis tersebut, dan jangan bergaul dengan orang-orang yang mengenalnya, sehingga dia tidak lagi mendengarkan tentang kebaikannya (ketampanannya, kecantikannya, kekayaannya, dll), serta tidak lagi melihatnya dan merasakannya. Karena dengan berjauhan akan melupakannya, dan apabila sedikit penyebutan tentangnya maka melemah pula pengaruhnya di dalam jiwa, maka hendaklah dia lakukan perkara-perkara ini dan berusaha melihat hal-hal yang baru baginya (yang dapat melupakan si dia). Wallahu subhaanahu A’lam.
[Majmu’ Al-Fatawa, 5/32] 

TERAPI TAMBAHAN DARI DOKTER LAIN, AL-‘ALLAMAH IBNUL QOYYYIM RAHIMAHULLAH: 

Beliau rahimahullah berkata,

وَعِشْقُ الصّوَرِ إنّمَا تُبْتَلَى بِهِ الْقُلُوبُ الْفَارِغَةُ مِنْ مَحَبّةِ اللّهِ تَعَالَى الْمُعْرِضَةُ عَنْهُ الْمُتَعَوّضَةُ بِغَيْرِهِ عَنْهُ فَإِذَا امْتَلَأَ الْقَلْبُ مِنْ مَحَبّةِ اللّهِ وَالشّوْقِ إلَى لِقَائِهِ دَفَعَ ذَلِكَ عَنْهُ مَرَضَ عِشْقِ الصّوَرِ وَلِهَذَا قَالَ تَعَالَى فِي حَقّ يُوسُفَ { كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ } [ يُوسُفَ 24 ] فَدَلّ عَلَى أَنّ الْإِخْلَاصَ سَبَبٌ لِدَفْعِ الْعِشْقِ وَمَا يَتَرَتّبُ عَلَيْهِ مِنْ السّوءِ وَالْفَحْشَاءِ الّتِي هِيَ ثَمَرَتُهُ وَنَتِيجَتُهُ

“Mabuk cinta terhadap sosok-sosok hanyalah tertimpa kepada orang yang hatinya kosong dari kecintaan kepada Allah, hati yang berpaling darinya dan mengganti-Nya dengan yang lain. Maka apabila hati telah dipenuhi dengan cinta kepada Allah ta’ala dan kerinduan untuk berjumpa dengan-Nya maka hal itu akan menghilangkan penyakit mabuk cinta terhadap sosok-sosok ini. Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman,

كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

“Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya NABI YUSUF termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” [Yusuf: 24]

Maka hal ini menunjukkan bahwa memurnikan cinta kepada Allah ta’ala merupakan sebab yang dapat menghilangkan penyakit mabuk cinta dan menghilangkan kejelekan dan kekejian (perzinahan) yang merupakan buah dan hasil dari mabuk cinta.”

Maka inilah ringkasan dan sedikit penjelasan terapinya:
  • MENIKAH, jika memungkinkan untuk menikahi lawan jenis yang telah membuatnya tergila-gila.
  • Jika tidak memungkinkan, misalkan si wanita telah memiliki suami, atau seorang gelandangan mau menikahi anak raja, maka hendaklah BERPUTUS ASA dari menikahi wanita tersebut, sebab orang yang sudah berputus asa dari sesuatu dia tidak akan lagi berusaha mengejarnya dan memikirkannya.
  • Jika ternyata penyakit ini belum juga hilang dengan “BERPUTUS ASA” maka sungguh tabiatnya telah menyimpang jauh, maka akalnya harus diobati sebab hal ini termasuk jenis penyakit GILA, yaitu keterkaitan hati dengan sesuatu yang tidak mungkin dia raih, bagaikan seorang yang menggapai matahari sementara dia sadar bahwa dia tidak mampu melakukannya.
  • Jika pengobatan terhadap penyakit gila ini belum juga bermanfaat maka hendaklah dia melihat dampak-dampak negatif penyakit ini dan kebaikan-kebaikan yang hilang karenanya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
  • Jika penyakitnya belum sembuh juga hendaklah dia mengingat kejelekan-kejelakan lawan jenis tersebut, mungkin dengan menanyakan kejelekan-kejelekannya kepada orang-orang yang mengenalnya.
  • Jika ternyata seluruh terapi di atas juga belum bisa menghilangkan penyakit ini maka tidak ada lagi obatnya selain memohon pertolongan kepada Allah jalla wa ‘ala.
  • Perhatian: Jika dia telah me‏ndapatkan taufiq untuk mengobati penyakit ini janganlah dia menyebarkan aib-aib lawan jenisnya tersebut.
[Diringkas dari Zadul Ma’ad, 2/265-274]

Minggu, 01 Juli 2012

Pacaran..?? Ceweklah yang dirugikan !!!

O

Saat ini sulit mencari wanita yang di usia pubertasnya tidak memiliki pasangan alias pacar. Nampaknya, wanita kita sekarang ini sudah terjangkit budaya impor barat dan hampir tidak memiliki jati diri lagi. Sangat disayangkan sekali, sebab betapa Islam begitu menjaga kehormatan wanita.

Dulu di masa Jahiliyyah, wanita adalah aib bagi keluarga keluarga yang melahirkannya segera menguburkannya hidup-hidup karena takut malu. Seorang isteri jadi warisan anak-anaknya sepeninggal sang ayah; mau dijadikan isteri atau dibuang saja. Wanita hanyalah sebagai pelepas dahaga seksualitas laki-laki saja.

Setelah Islam datang, wanita demikian dimuliakan dan disanjung, ia dijadikan tempat berbakti utama bahkan di atas sang ayah, ia dijadikan nama surat dalam al-Qur'an, ia bisa menjadi tiket masuk surga bilamana sang ayah berhasil mendidiknya dengan baik....dan banyak lagi.

Namun, setelah pengangkatan dan penghormatan yang tidak pernah diberikan oleh agama manapun, nampaknya wanita-wanita muslimah sudah lupa diri, tidak mau mensyukuri nikmat yang diberikan Allah tersebut. Mereka nampaknya ingin kembali ke dunia hina seperti dulu masa Jahiliyyah, na'udzubillah...

Lihatlah pergaulan wanita kita sekarang ini yang sangat jauh dari prilaku orang beragama. Wanita dieksploitasi sedemikian rupa untuk kepentingan-kepentingan sesaat dan pelampiasan hawa nafsu dan materialistik belaka. Hampir di setiap tempat, wanita selalu ditemukan dalam lingkaran 'bupati' (buka paha tinggi-tinggi) atau paling tidak setingkat 'sekwilda' (sekitar wilayah dada).

Misi musuh-musuh Islam untuk menyeret umat ini ke jurang kehancuran tidak pernah berhenti dan salah satu sasaran pentingnya adalah para remaja muslimah sebab merekalah nantinya yang akan menjadi ibu-ibu rumah tangga dan pendidik bagi generasi Islam selanjutnya...Bilamana mereka ini berhasil diorbitkan sesuai selera mereka, maka tidak mustahil Islam di negeri ini hanya tinggal nama saja.

Kondisi memperihatinkan seputar pergaulan remaja sudah nampak sejak dari SD. Murid-murid SD sekarang tidak sama dengan murid-murid SD sekitar puluhan tahun lalu. Di samping, perkembangan postur tubuh yang lebih besar, perkembangan corak berpikir pun semakin bertambah. Kalau dulu, murid-murid SD tidak kenal apa itu 'cinta' tetapi sekarang bukan saja kenal artinya tetapi sudah melakoninya, salah satu indikatornya, apa yang terjadi terhadap seorang anak SD yang memperkosa anak SD perempuan. Nah, kalau demikian yang terjadi dengan murid SD saja, maka tentunya jangan ditanya apa yang terhadap anak SLTP, SLTA apalagi perguruan tinggi ???

Cinta, Pacaran; itulah kata yang lebih dikenal oleh para remaja kita sekarang ini ketimbang kata-kata yang menjadi bagian dari ajaran agama mereka. Dua kata tersebut seakan sudah menjadi sarapan mereka di sekolah-sekolah melebihi mata pelajaran yang seyogyanya mereka timba.

Kondisi ini tentunya tidak datang begitu saja, ada proses di balik itu sebab tidak mungkin ada api kalau tidak ada asapnya. Kalau sepuluh tahun lalu, misalnya, musuh-musuh Islam melakukan proyek-proyek pengrusakan (dekonstruktif) secara diam-diam dan bergerilya, maka sekarang ini mereka tidak lagi demikian. Berbagai media mereka kuasai untuk menghancurkan moral generasi muda kita, termasuklah dengan menyeponsori hal-hal yang berbau 'cinta' 'asmara' 'pacaran' dan semisalnya, mulai dari tayangan di televisi, radio ataupu koran-koran. Tanpa disadari, akibat pondasi 'aqidah remaja kita yang amat lemah dan kurangnya bimbingan agama oleh para orangtua mereka, mereka hanyut dengan permainan musuh-musuh Islam tersebut. Maka, cinta dan pacaran sudah tidak menjadi tabu lagi bahkan yang tabu adalah bila ada cewek atau cowok yang tidak suka pacaran dan tidak kenal cinta. Memang dunia sudah terbalik...

Ternyata, benar apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah terhadap umat ini, yaitu bencana yang namanya 'wanita.' Beliau menyatakan bahwa tiada bencanan yang beliau tinggalkan lebih dahsyat daripada fitnah wanita. Dan, setelah sekian hampir 15 abad, apa yang beliau khawatirkan itu sudah menjadi kenyataan. Tak heran, bilamana kata 'az-Zaaniyah' (wanita pezina) didahulukan penyebutannya atas kata 'az-Zaani' (laki-laki pezina), karena pada asalnya, sumbernya adalah wanita sekalipun laki-laki juga punya peran.

Sebab, andaikata wanita mau mena'ati ajaran agamanya dengan berdiam di rumah dan tidak keluar kecuali untuk hal-hal yang memang diperlukan dan tidak dapat harus dilakukannya; tentu akan lain ceritanya. Wanita-wanita akan begitu terhormat di masyarakat bukan lagi sebagai pajangan murahan yang berseliweran di sana-sini; pabrik-pabrik, otomotif, jamu, modeling, resepsionis, kantor-kantor gede...

Kembali ke masalah pacaran; sebenarnya apa untungnya hal itu bagi wanita? saya tidak menanyakannya kepada laki-laki sebab ia lebih sebagai konsumen belaka. Apakah laki-laki diuntungkan? Tentu, hitungan untung rugi tidak dapat kita takar dengan enak atau tidak enak, tetapi takaran untuk hal ini adalah dosa dan semua yang terlibat dalam pacaran adalah mendapatkan jatah dosa.

Tetapi masalahnya, karena takaran untung rugi itu selalu dipakai, maka dapat dikatakan bahwa yang rugi itu hanya kaum wanita...[titik]

Dia yang begitu suci, belum terjamah, badannya yang halus selalu dirawat dengan baik, suaranya yang merdu dan gaya berjalan yang begitu anggun, matanya belum melihat kepada hal yang diharamkan...Seharusnya, ini sudah lebih dari cukup baginya untuk menjadi incaran dan rebutan lawan jenisnya.. Betapa tidak, barang 'yang tersimpan' dengan baik itu pastilah 'orisinil' dan itu adalah paling berharga bagi laki-laki yang baik, bahkan laki-laki buruk juga menginginkan itu...

Lalu, karena godaan nafsu; uang, jabatan, harta, reputasi, cita-cita, dia yang suci itu rela sedikit demi sedikit melepaskan kesuciannya; mulai dari kerudung hingga kepada yang paling berharga, mahkotanya 'keperawanan.'

Dia serahkan bukan pada sang kekasih yang sudah menjadi suaminya yang sah, tetapi kepada orang yang tidak tahu juntrungannya....Karena sedikit godaan; ganteng, berduit, dsb, tergodalah dan dengan mudah mau dipegangi, lalu dipeluk, lalu di....dan seterusnya meneteskan air mata tak berharga karena sudah 'direnggut.' Katanya, ingin minta pertanggungjawaban, tapi pertanggungjawaban apa? apakah laki-laki itu sudah menjadi suaminya sehingga harus bertanggungjawab?

Konyolnya lagi, laki-laki itu bukan hanya 'merenggut' dirinya tetapi yang lain dan yang lain.... bunga-bunga lugu yang kini layu...
Lalu siapa yang berhak dipertanggungjawabi olehnya? A,B,C,D?

Akhirnya, setelah itu semua terjadi, tinggallah dua pilihan; daripada tanggung-tanggung dan sudah basah, lebih baik mencebur sekalian atau frustasi dan bunuh diri...Pilihan ketiga, hanya faktor hidayah ketika dia kembali kepada-Nya...

Setelah hilangnya 'mahkota' dia menjadi liar dan sebaliknya bukan dicari tetapi mencari.....Dia hanya mau mempermainkan setelah dipermainkan dan tidak berani serius lagi sebab tidak akan ada yang mau kecuali....

Menyesal....Itulah kata akhir yang akan menemani hidupnya......
Semoga hal ini menjadi pelajaran.....

Apalagi sekarang ini amat gencar sekali acara-acara semacam itu ditelevisi ataupun di radio. Di TV, ada acara-acara seperti H2C, dan sebagainya yang sangat memuakkan. Tentunya, yang menjadi sasarannya adalah pemuda dan pemudi, khususnya kaum muslimin.

Yakin Mau Pacaran?


Karena Engkau yang Paling Dirugikan

Masa raemaja adalah masa yang penuh gemerlapan, segalanyapun bagi makhluk yang baru gede ini. Tak dapat di pungkiri lagi bahwa manyoritas remaja hanya dalam kesenangan-kesenagan duniawi yang bersifat semu alias sementara aja. Apa lagi membahas tentang pacaran, tema yang membuat sebagian remaja putri tersenyum dengan pipi bersemu merah karena merasa sudah ada yang punya, tambatan hati yang selalu ada disetiap geraknya, mau makan walaupun gak ada “si dia” di sampingnya tetep aja ada bayangnnya, karena memang hanya si dialah yang ada dipikiranya. Lain halnya kalau yang belum pernah “mencicipi” pacaran dengan hati penasaran, namun juga kesal kok gak ada ya yang naksir aku ya ?....

Don’t worry atau gak usah khawatir bagi ukhti sekalian yang belum pernah pacaran, karena ternyata islam tidak mengenal ataupun mengizinkan hambanya untuk berpacaran. Sebagai mana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al – Isra : 32)

Tentunya ukhti berada di pihat yang benar karena belum perah berpacaran. Kenapa? Islam adalah adalah agama yang sempurna, segala aturan di dalamnya sangatlah detail untuk kemaslahatan uamtnya, termasuk dilarangnya berpacaran.

Banyak remaja putri yang terpedaya dalam buaian syetan yang akan membawanya kedalam lembah dosa besar ini. Jangankan zinanya, mendekatinya saja sudah dilarang, yang sekarang diistilahkan dengan berpacaran. Ya, mula-mula Cuma cinta-cintaan atau yang dikenal dengan istilah “cinta monyet”

Kemudian saliang janji untuk ketemuan, berdua-duaan di tempat yang sepi, saling pandang-memandang, perlahan syetan akan mebisikan dengan senang lelaki untuk memegang tanganya, dan anehnya sang wanita tidak merasa risih namuan menyambutnya dengan senyuman, yang membuat sang lelaki semakin berani untuk melakukan yang selebihnya. Disini peran syetan begitu besar, semaksimal mungkin berusaha untuk menjerumuskan kedua insan tanpa ikatan apa-apa ini melakukan perbuatan keji.

Ukhti, tahukah kamu bahwa hal tersebut bahwa benar-benar telah diingatkan oleh Nabi kita Sholallahu ‘alaihi wasallam. Dari jabir bin samurah, dari Rosululah bahwa beliau bersabda : “janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya” (H.R. Tirmidzi)

Ketahuilah saudariku, bahwa islam memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan, akan dikatakan wanita salihah jika bisa menjaga dirinya dari perbuatan keji. Kalaulah mau dikaji lagi sesungguhnya kaum wanitalah yang akan banyak menerima kerugian dari berpacaran. Kerugian yang paling kecil saja waktu yang terbuang begitu saja hanya untuk memikirkan si dia, ini tentu bagi yang berpacaran masih dalam taraf smsan or curhat-curhatan. belum tentu itu jodoh yang ditakdirkan Allah untuknya. Iya toh?

Canon Gelar MBA

MBA (Married By Accident) itu adalah gelar untuk yang sudah kebablasan pacarnnya (sampai hamil). Ya, mereka menggukan cara instan untuk menutupi aibnya. Ya, dinikahkan saja cara praktis dan menegakkan, oleh karenanya banyak remaja yang ikut-ikutan pakek gelar ini. Padahal islam sudah punya aturan untuk mengtasi kasus seperti ini. Dikisahkan bahwa ada seorang wanita hamil setelah berzina, ia mendatangi Rosulullah meminta untuk di rajam, tetapi Rosulullah menyuruhnya untuk pulang dan kembali lagi setelah anaknya lahir. Sembilan bulan waniata itu menunggu dengan perasaan suka cita karena berharap dosa-dosanya akan segera dihapuskan setelah menjalani hukuman rajam pasca kelahiran anaknya. Dan anaknya pun lahir, bergegaslah wanita itu menemui Rosulullah dan meminta hukumannya, namun Rosulullah menyuruhnya pulang, dan kembali lagi menemui Beliau setelah ia menyapih anaknya. Meskipun kecewa, tetapi wanita itu tetep menjalankan perintah Rosulullah sampai dua tahun kemudian iapun kembali mendatangi Rosulullah dan meminta kembali hukumannya. Maka setelah itupun rosulullah menjalankan hukumanya itu karena melihat kesungguhan wanita itu.

Bekas Yang Tak Terlupakan

Namun sayang seribu sayang banyak wanita yeng terdapat di zaman ini, tanpa malu lagi berbuat mesum didepan kamera dan menjadi tontonan bagi wanita lainnya. Para artis tanpa rasa malu memamerkan aibya dengan linangan air mata untuk mencari simpati. Na’udzubillah... jadilah para remaja putri yang tidak mengikuti trend tersebut, wanita yang masih belia harus membawa beban kehamilan, bukan kehamilanya yang salah tapi sebabnyalah yang akan terus memberikan bekas stempel negatif.

Maka sudah saatnya bagi ukhti yang masih terbuai dengan rayuan gombal si srigalau berbulu domba, dan segera kembali ke jalan yang diperintahkan oleh Allah. Ketahuilah sodariku, bahwa rayuan-rayuan mereka itu adalah omong kosong karena mereka hanyalah ingin memperdaya kalian. Begitu banyak fakta yang mengungkap wanita yang melakukan aborsi, bahkan membuang bayi yang tak berdosa lantaran malu menanggung kehamilan yang tana ada lelaki yang mau bertangung jawab atasnya. Tanpa ia sadari dosa nya akan berlipat-lipat karena perbuatanya, kecualia ia mau bertobat kepada Allah.

Ternyata Ukhti Yang Paling Dirugikan

 Jelas sekali bahwa wanitalah pihak yang dirugikan dari berpacaran, lalu mengapa kita ragu untuk meninggalkanya? Atau ada yang berkilah “kita kita masih dalam taraf wajar kok pacaranya...” larangan Allah sudah jelas, mendekati saja tidak boleh alias berpacaran. “congratulations to you” alias selamat buat kalian yang belum pernah mencicipi pacaran, kalian harus bangga karena sudah bisa menjaga kehormatan kalian, jangan khawatir dicap “gak laku” karena memang kebaikan itu selalu dihiasi keburukan oleh syetan, dan yang sudah terlanjur nyelup, alias masuk kedalam kubungan cinta palsu, meka bergegaslah untuk menarik dari ‘peredaran’ nafsu syahwat dan jangan sekali-kali dirimu tergoda atau sekedar tengok-tengok, karena engkaulah yang akan mendapat kerugiannya.

Bisa jadi prilaku buruk yang kita lakukan akan makin jauh dari jodoh yang kita idam-idamkan, seorang pendamping yang memiliki akhlak yang baik dan penuh tanggung jawab, malah sebaliknya, kita didekatkan dengan seorang jodoh yang buruk perangainya, yang tak mampu menghadirkan ketentraman hati. Yang ada adalah keresahan, gundah-gulana, kekhawatiran dan ketakutan karena cinta yang kita bangun tidak dilandasi rasa saling percaya dan tidak dilandasi keimanan kepada Allah dah hari akhir. Maukah kita memiliki masa depan yang suram seperti itu...? Perbaiki diri, lalu memohon kepada Allah agar iman kita dikuatkan oleh-Nya. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk kita semua. Amiin...

“Dikutip dari sebuah majalah islami”
 Sumber Disini.

Mungkin ada diantara kita yang Orangtuanya bangga anak perempuannya pacaran. Mungkin mereka belum sadar, bahwa ketika pacaran, sebenarnya anak perempuannya sedang “Dipinjam"

Naaah, maukah orangtua meminjamkan anaknya yang akan dipulangkan dalam keadaan hancur, Orangtua mana yang tidak akan Hancur hatinya ? Maaf Pak Bu, kalau sudah begini, masih bangga kalau anaknya jadi ”  Barang Pinjaman ” ?

Semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran...


Inilah Salah Satu Akibat dari di legalkannya Pacaran !


Lihat, Inilah proses aborsi sebenarnya ... betapa kejinya... BERFIKIRLAH wahai Manusia !!!



 Pakailah Jilbab karena lebih menjaga dirimu dan perintahkan kepada putri-putrimu..

 Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)



Jadi Stop Pacaran, atau anda akan menyesal !!!
Pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!


Sabtu, 30 Juni 2012

Awas ! Pacaran = Mendekati Zina

Penulis: Al Ustadz Muhammad Umar as Sewed

Janganlah Mendekati ZINA !!

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله e وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا وبعد،،

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Sesungguhnya sudah jelas firman Allah dalam Kitab-Nya dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dalam Sunnahnya serta Ijma’ para Ulama tentang haramnya zina dan bahwasanya dia termasuk kekejian dan dosa besar.

Tapi…, kita mendapati banyak kaum muslimin yang terjerumus ke-dalam jurang kekejian ini, mereka mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka, lupa kepada Allah dan laranganNya, lupa kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dan sabdanya lupa kepada para Ulama dan nasihat-nasihatnya.. Sebagian mereka berusaha untuk menghalalkan zina dengan ta’wil-ta’wil yang bathil bahwa zina adalah perkosaan, sedangkan jika berdasarkan ‘suka sama suka’ maka tidak mengapa…

Sebagian mereka bahkan berusaha untuk menipu Allah- dan sesungguhnya mereka tidak menipu kecuali diri mereka sendiri- dengan berpura-pura menikah dan berperan seakan-akan suami-istri, padahal si-wanita sudah punya suami di negerinya atau di tempat lain, dan yang pria hanya berniat memuaskan nafsunya untuk sementara waktu -naudzu billah-. Atau…, mereka berdalil dengan ucapan orang-orang Syiah yang bathil tentang kawin mut’ah yang mana tidak lain adalah penghalalan zina dengan berkedok agama !!!.

Sungguh benar ucapan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. :

(ليكونن في أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف) صحيح الجامع 5466

“Pasti akan ada dari ummatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik!.” (H.R. Bukhari.)

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Tidakkah anda ingat ucapan Allah Ta’ala dalam KitabNya yang mulya :

]وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً سورة الإسراء [ (سورة الإسراء 32)

Artinya : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek" (Al Qur’an Surat Al Isra 32)

Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'di berkata : "Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya,”

Maka bisa saya katakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!.

Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah Fahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman pula dalam tafsirnya : "Al Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari'at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengandung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumahtangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan.”

Dan sering sekali fahisyah di dalam Al-Qur'an ataupun Al-Hadits dimaksudkan dengan zina.

Demi Allah sesungguhnya zina adalah dosa besar... dan bukan masalah kecil. Ibnu Mas'ud pernah bertanya tentang dosa-dosa besar kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam : Aku berkata : 

"Wahai Rasulullah.., dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?
Beliau bersabda : "Engkau menjadikan bersama Allah sekutu yang lain, padahal Dia menciptakan kamu."
Dia (Ibnu Mas'ud) berkata : "Kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau membunuh anak kamu karena khawatir dia makan bersama kamu."
Dia berkata :"kemudian apa?"
Beliau bersabda : "Engkau berzina dengan istri tetanggamu."

Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. membacakan ayat (tentang sifat-sifat Hamba-hamba Allah Ar-Rahman) diantaranya Allah mengatakan:

]وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا*يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا [ ( الفرقان : 68-69)

Artinya : "Yaitu orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak dan tidak berzina. Dan barang siapa melakukan yang demikian akan mendapatkan dosa, akan dilipat gandakan adzabnya pada hari kiamat dan kekal di dalamnya dengan terhina." Al Qur’an Surat Al Furqan 68 - 69.

Demikianlah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengatakan bahwa yang paling banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan farji (kemaluan). Beliau bersabda :

(أكثر ما يدخل الناس النار الفم والفرج) رواه الترمذي وابن حبان في صحيحه

"Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan." (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

Maka pantaslah kalau tentang hal ini Imam Ahmad mengatakan: "Aku tidak tahu ada dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa dari pada zina,”

Dan Ibnu Mas'ud berkata : "Tidaklah muncul riba dan zina pada suatu daerah kecuali Allah akan mengizinkan kehancurannya."

Maka jelaslah masalah buruknya zina, Allah mengatakan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang sangat buruk, Rasulullah bersabda bahwa zina adalah dosa besar yang banyak menjerumuskan manusia ke dalam neraka, demikian pula para Ulama. 

Sedangkan akal sehat dan fitrah bisa kita tanyakan pada diri kita sendiri..........
Bagaimana jika istri kita sendiri yang dizinai...?
Atau Ibu kita? atau anak perempuan kita? Atau kakak dan adik perempuan kita?

Demikianlah cara berfikir yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika datang kepadanya seorang pemuda dan berkata:
"Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. izinkanlah aku untuk berzina !"
Maka para sahabat segera melarangnya dengan marah.
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. bersabda : "Mendekatlah!" Maka dia mendekat kepadanya. Kemudian bersabda: "Duduklah!" Maka dia duduk. Kemudian Beliau bersabda: "Sukakah kalau itu terjadi pada ibumu?"
Dia menjawab : "Tidak. Demi Allah, aku sebagai jaminan untukmu."
Beliau bersabda : "Demikian pula manusia seluruhnya tidak suka zina itu terjadi pada ibu-ibu mereka."
Kemudian Beliau bertanya lagi : "Sukakah kalau itu terjadi pada anak perempuanmu?"
Dan pemuda itu menjawab seperti tadi.
Demikianlah selanjutnya Beliau bertanya jika itu terjadi pada saudara perempuannya, bibinya dst. Atau sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya.

Dan cukup untuk mencontohkan marahnya seseorang karena cemburu, apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sa'ad bin Ubadah Radiyallahu ‘anhu bahwa dia berkata: "Kalau aku melihat seorang laki-laki bersama istriku akan aku pukul dengan pedangku tanpa aku ma'afkan."

Bagaimana pendapat anda dengan kecemburuan Sa'ad bin Ubadah? Jangan kalian anggap ini berlebihan ! Ketahuilah bahwa inilah yang hak, bahkan kalau ada seorang yang tidak marah ketika melihat istrinya bersama laki-laki lain maka inilah yang disebut oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. dengan "Dayyuts" yang tidak akan masuk surga. Dengarlah apa kata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika mendengar ucapan Sa'ad Radiyallahu ‘anhu :

(أتعجبون من غيرة سعد؟ والله لأنا أغير منه، والله أغير مني، ومن أجل غيرة الله حرم الفواحش ما ظهر منها وما بطن ) رواه البخاري (7416)، ومسلم(1499) (17) متفق عليه.

"Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa'ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari padanya, dan Allah lebih cemburu dari padaku. Dan karena kecemburuan itulah Allah mengharamkan seluruh fahisyah yang lahir ataupun yang bathin." (H. R. Bukhari dan Muslim).

Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Hati-hatilah terhadap perbuatan zina! Dan janganlah masuk ke-dalam jalan-jalan yang mendekati zina. Sesungguhnya sabar untuk tidak masuk ke jalan-jalan tersebut lebih mudah daripada sabar untuk tidak berzina ketika sudah ada di dalam jalannya.

Maka janganlah mendekati zina dan janganlah masuk ke dalam jalan-jalan yang mendekatinya. Dan diantara jalan-jalan tersebut adalah:

Pertama : Memandang wanita dan auratnya termasuk wajahnya. 

Ini sangat erat sekali hubungannya dengan zina, hingga Allah berfirman:

} قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ { سورة النور الآية :30

Artinya : "Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."(An-nur : 30)

Demikian pula Allah memerintahkan kepada wanita agar menahan pandangannya terhadap laki-laki dan menjaga kemaluannya. Allah berfirman :

]وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ [سورة النور – 31

Artinya : “Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS An Nuur 31)

Dan karena menutup jalan menuju zina pula Allah memerintahkan para wanita mu’minah agar menutup auratnya. Allah berfirman selanjutnya :

}وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ { سورة النور 31

Artinya: “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungnya ke dadanya.” (An-Nur : 31)

Jadi jelas menyaksikan TV atau Video (terlebih film/video/vcd/dvd porno, red), dimana tampil wanita-wanita dengan membuka aurat dan berhias (Tabarruj) termasuk jalan kepada zina yang diharamkan oleh Allah. Demikian pula majalah-majalah, atau gambar-gambar (termasuk gambar cabul, gambar porno, majalah porno yang tersebar baik di media cetak maupun Internet, red).

Kedua : Pendengaran.

Pendengaranpun bisa menjadi jalan mendekati zina, bila mendengarkan nyanyian-nyanyian wanita yang bukan muhrimnya, apalagi dengan diiringi musik, dan isinya tentang cumbu dan rayu atau cinta dan kasih dll.

Oleh karena itu Allah berfirman kepada para istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam,yang mereka itu adalah contoh teladan bagi seluruh kaum wanita muslimah:

} فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ { (سورة الأحزاب – 32)

Artinya: “Maka janganlah kalian tunduk (lemah) dalam pembicaraan sehingga menimbulkan keinginan pada orang-orang yang dihatinya ada penyakit…)” Q.S. Al Ahzab 32.

Ketiga : Ikhtilath (percampuran atau pergaulan bebas laki-laki dan wanita).

Ini adalah jalan yang paling banyak menjerumuskan manusia kepada zina. Betapa banyak perzinahan terjadi yang penyebabnya adalah perkenalan mereka di kantor, atau keakraban mereka di sekolah, kampus, atau perjumpaan mereka di kendaraan umum, dll.

Allah Taala berfirman:

}وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ سورة الأحزاب{ (سورة الأحزاب – 53)

Artinya : “Kalau kamu meminta kepada mereka sesuatu kebutuhan, mintalah dari balik hijab (tabir), yang demikian lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” Q.S. Al Ahzab 53.

Keempat : Khalwat (berduaan) dengan seorang wanita yang bukan mahramnya.

Ini lebih bahaya dari yang ketiga. Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahramnya kecuali yang ketiganya adalah syaithon. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. bersabda:

(لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Janganlah sekali-kali seorang (diantara kalian) berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahramnya (H.R Bukhari dan Muslim).

Dan Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda :

(إياكم والدخول على النساء) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Janganlah sekali-kali kalian masuk ke (tempat) wanita.” Maka berkatalah seorang dari kalangan Anshor : Bagaimana pendapatmu kalau wanita tersebut adalah ipar (saudara istri)?
Maka Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam. menjawab :

(الحمو الموت ) رواه البخاري ومسلم

Artinya : “Ipar adalah maut.” (H. R. Bukhari dan Muslim.)

Maka termasuk jalan mendekati zina, perginya seorang perempuan dengan sopirnya, tinggalnya seorang laki-laki di rumah bersama pembantu perempuannya atau lainnya dari bentuk-bentuk khalwat walaupun asalnya berniat baik, seperti mengantarkan seorang wanita ke tempat tertentu.

Demikianlah wahai kaum muslimin, seluruh jalan-jalan kepada zina sudah Allah tutup. Dan semua itu sudah Allah haramkan dalam satu ayat:

} ولا تقربوا الزنى{. الإسراء 32


Dan Rasulullah telah mengatakan dalam satu haditsnya :

(كتب على ابن آدم نصيبه من الزنا فهو مدرك ذلك لا محالة: العينان زناهما النظر والرجل زناهما الخطى ، والقلب يهوى ويتمنى، ويصدق ذلك الفرج أو يكذبه ) رواه البخاري ومسلم وأبو داود والنسائي

Dari Abi Hurairah Radiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam. bahwa Beliau bersabda: “Telah ditulis atas anak adam nasibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan,” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i).

Dan dalam riwayat lain Beliau bersabda:

(….واليدان تزنيان فزناهما البطش، والرجلان تزنيان فزناهما المشي والفم تزني فزناه القبل ) رواه مسلم وأبو داود

“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud).

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah, sesungguhnya Allah telah memerintahkan dengan wasiat -sedangkan wasiat lebih dari sekedar perintah agar menjauhi seluruh fahisyah (perbuatan keji):

}ولا تقربوا الفواحش ما ظهر منها وما بطن، ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق، ذلكم وصاكم به لعلكم تعقلون{ سورة الانعام 151

Artinya : “…Dan janganlah kamu mendekati fahisyah yang tampak atau yang tersembunyi, dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak. Demikian itu yang diwasiatkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami.” (Al Qur’an Surat Al An’am 151)

Dan juga Allah mengatakan bahwa diantara sifat-sifat orang mu’min yang akan beruntung adalah seorang yang menjaga kemaluannya dari zina,:

}والذين هم لفروجهم حافظون إلا على أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم فإنهم غير ملومين فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون{ ( سورة المؤمنون 5-7)

Artinya :”…Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri mereka atau perempuan-perempuan yang mereka miliki maka mereka tidak tercela. Barang siapa mencari selain itu maka merekalah orang-orang yang melampaui batas..” Q.S. Al Mu’minun 5-7

Maka kembalilah kepada Allah., sesungguhnya Allah akan membalas mereka yang berbuat ihsan dengan ihsan, yaitu orang orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah:

}وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاؤُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى * الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى{ (سورة النجم 31-32)

Artinya: “Dan hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk Allah balas orang-orang yang berbuat kejelekan atas apa-apa yang mereka kerjakan, dan Allah balas orang-orang yang berbuat ihsan (kebaikan) dengan ihsan, yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah kecuali dosa-dosa kecil, sesungguhnya Allah Maha luas ampunan-Nya.” (Q.S. An Najm 31-32).

Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah mempersiapkan kenikmatan-kenikmatan dan kelezatan-kelezatan disisiNya yang jauh lebih baik dan lebih kekal untuk orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Allah serta menjauhi dosa-dosa besar dan fahisyah.

Firman Allah Ta’ala:

}فَمَا أُوتِيتُم مِّن شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ وَأَبْقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُون{ ( سورة الشورى 36-37)

Artinya: “Dan suatu apapun yang di berikan kepada kalian itu hanyalah kenikmatan hidup didunia, dan apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal, untuk orang-orang yang beriman dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal. dan (bagi) mereka yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji (fahisyah) dan apabila mereka marah mereka memaafkan.” Q.S. Asy Syura 36-37.

Wahai kaum muslimin kembalilah kepada Allah… dan bertaubatlah kepada-Nya…. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه وسلم

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا اله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك.

(Ditulis oleh al Ustadz Muhammad Umar as Sewed dengan judul لا تقربوا الزناJANGANLAH MENDEKATI ZINA, di Islamic Center Unaizah, King of Saudi Arabia, saat beliau belajar pada syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin rahimahullah.)

5 Pelanggaran dalam Pacaran

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di remajaislam.com, pernah kami bahas masalah hukum pacaran. Untuk menguatkan artikel sebelumnya, berikut kami rinci beberapa pelanggaran pacaran dan materi ini baru saja kami sampaikan di pesantren kami "Pesantren Darush Sholihin" yang mayoritas santrinya adalah para remaja.

Pelanggaran-pelanggaran dalam pacaran adalah:

1. Melakukan berbagai hal pendahuluan zina.

Padahal segala perantara menuju zina itu dilarang, baik dengan memandang lawan jenis dengan syahwat (nafsu), meraba atau menyentuh, berdua-duaan, apalagi sampai berciuman meskipun hal-hal tersebut tidak sampai zina. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Kata Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, "Jika mendekati zina dengan melakukan berbagai hal sebagai pendahuluan zina itu terlarang, maka zina sendiri jelas terlarang. Karena sesuatu itu haram, maka segala perantara menuju sesuatu tersebut jelas haram. Inilah yang dimaksud dalam konteks kalimat."

Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina."

2. Berduaan dengan lawan jenis.

Ini juga pelanggaran yang tidak bisa dipungkiri. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

3. Tidak menundukkan pandangan.

Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin 'Abdillah,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

4. Tidak menjaga aurat.

Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta'ala,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59).

Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?

5. Bersentuhan dengan lawan jenis.

Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.

Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)

Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan.

Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)

So ... stop pacaran! Tempuh jalan yang halal. Cukup ta'aruf (perkenalan dalam waktu singkat) ketika ingin serius nikah, lantas datang ke rumah ortu untuk lamaran, dan langsungkanlah segera pernikahan, jangan tunda-tunda. Lebih cepat, lebih baik!

Semoga Allah beri taufik pada para remaja sekalian untuk mengenal ajaran Nabinya dan semoga mereka pun semakin bertakwa dan takut akan siksa-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, pagi hari penuh berkah - 8 Syawal 1432 H (07/09/2011)
www.remajaislam.com

Pacaran Dalam Kacamata Islam

Sebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya. Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita. Apalagi sebagian besar stasiun televisi banyak menayangkan sinetron tentang pacaran di sekolah maupun di kantor. Tentu hal ini sangat merusak moral kaum muslimin. Namun, anehnya, orang tua merasa bangga kalau anak perempuannya memiliki seorang pacar yang sering mengajak kencan. Ada juga yang melakukan pacaran beralasan untuk ta’aruf (berkenalan). Padahal perbuatan ini merupakan dosa dan amat buruk akibatnya. Oleh sebab itu, mengingat perbuatan haram ini sudah begitu memasyarakat, kami memandang perlu untuk membahasnya pada kesempatan ini.

Pacaran dari Sudut Pandang Islam

Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati —sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina. Perhatikanlah sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:

“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243)

Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata: “Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)

Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!

Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?

Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.

Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (laki-laki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.

Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam: “Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)

Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar seorang wanita, seorang laki-laki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bercakap-cakap apa saja dengan wanita tersebut.

Adakah Pacaran Islami?

Ada lagi pemuda-pemudi aktivis organisasi Islam —yang katanya punya semangat terhadap Islam— disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaran-pacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegang-pegangan. Masing-masing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh Ta'ala serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!

Ketahuilah, pacaran yang diembel-embeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau laki-laki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh

“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)

Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)

Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu

Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. 

Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhori: 5066)

Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)

Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.

Nasihat

Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab[1] atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Perhatikanlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala:

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. alAhzab [33]: 59)

Wallohu A’lam.

Oleh Muklis Abu Dzar hafizhahullah
Sumber: buletin al-Furqon Tahun 3, Vol. 9 no. 3 Bulan Muharram 1430 H

FootNote

[1] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka, dan dada.

Rayuan Setan Dalam Pacaran


Para pembaca yang budiman, ketika seseorang beranjak dewasa, muncullah benih di dalam jiwa untuk mencintai lawan jenisnya. Ini merupakan fitrah (insting) yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan terhadap perkara yang dinginkannya berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenagan hidup di dunia. Dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

Adab Bergaul Antara Lawan Jenis
Islam adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia, bagaimana pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:

1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendahlah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31)

2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

Jika memandang saja terlarang, tentu bersentuhan lebih terlarang karena godaannya tentu jauh lebih besar.

Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32).

Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….

Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82).

Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim).

Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.

Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.

***
Penulis: Ibnu Sutopo Yuono
Artikel www.muslim.or.id
Dari artikel Rayuan Setan Dalam Pacaran — Muslim.Or.Id

Jumat, 29 Juni 2012

Bahaya Ikhtilat, Campur Baur Pria Wanita

Sebatas pengetahuan saya sampai saat ini ulama yang paling terdahulu dalam membahas bahaya ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dengan perempuan adalah Ibnul Qoyyim dalam bukunya al Thuruq al Hukmiyyah fi al Siyasah al Syar’iyyah tepatnya pada hal 407-408, sebagaimana dalam terbitan Mathba’ah al Madani Kairo. Berikut ini adalah kutipan perkataan beliau di buku tersebut.

ولا ريب أن تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال أصل كل بلية وشر وهو من أعظم أسباب نزول العقوبات العامة كما أنه من أسباب فساد أمور العامة والخاصة
Ibnul Qayyim mengatakan, “Tidaklah diragukan bahwa memberi kesempatan kepada para perempuan untuk ikhtilat atau bercampur baur dengan para laki-laki adalah pangkal segala bala dan kejelekan. Ikhtilat itu termasuk sebab yang paling penting untuk turunnya hukuman Allah yang bersifat merata sebagaimana ikhtilat adalah di antara sebab kerusakan masyarakat dan individu.

واختلاط الرجال بالنساء سبب لكثرة الفواحش والزنا وهو من أسباب الموت العام والطواعين المتصلة
Ikhtilat para laki-laki dengan perempuan adalah sebab timbulnya berbagai tindakan keji dan perzinaan. Sedangkan zina adalah sebab banyaknya orang yang mati dan wabah penyakit yang silih berganti.

ولما اختلط البغايا بعسكر موسى وفشت فيهم الفاحشة أرسل الله عليهم الطاعون فمات في يوم واحد سبعون ألفا والقصة مشهورة في كتب التفاسير
Tatkala para pelacur bercampur baur dengan pasukan Nabi Musa sehingga maraklah perzinaan di tengah-tengah pasukan Musa maka Allah mengirimkan wabah penyakit yang menyebabkan dalam sehari terdapat tujuh puluh satu ribu orang yang meninggal dunia. Kisah ini sangat terkenal dalam berbagai buku tafsir.

فمن أعظم أسباب الموت العام كثرة الزنا بسبب تمكين النساء من اختلاطهن بالرجال والمشي بينهم متبرجات متجملات ولو علم أولياء الأمر ما في ذلك من فساد الدنيا والرعية قبل الدين لكانوا أشد شيء منعا لذلك
Di antara sebab terpenting banyaknya orang yang mati adalah merebaknya perzinaan. Sedangkan merebaknya perzinaan itu disebabkan para wanita diberi kesempatan untuk ber-ikhtilat dengan para laki-laki dan berjalan di antara para laki-laki dalam keadaan berdandan dan ber-tabarruj. Andai para penguasa memahami bahwa ikhtilat laki-laki dengan perempuan itu menyebabkan kerusakan dunia dan hancurnya kehidupan rakyat sebelum rusaknya agama tentu mereka akan melarang ikhtilat dengan sangat keras.

قال عبد الله بن مسعود رضي الله عنه إذا ظهر الزنا في قرية أذن الله بهلاكها
Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika zina telah merebak di suatu daerah maka Allah telah mengizinkan untuk menghancurkan daerah tersebut”.

وقال ابن أبي الدنيا حدثنا إبراهيم بن الأشعث حدثنا عبد الرحمن بن زيد العمى عن أبيه عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ما طفف قوم كيلا ولا بخسوا ميزانا إلا منعهم الله عز و جل القطر ولا ظهر في قوم الزنا إلا ظهر فيهم الموت ولا ظهر في قوم عمل قوم لوط إلا ظهر فيهم الخسف وما ترك قوم الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر إلا لم ترفع أعمالهم ولم يسمع دعاؤهم
Ibnu Abi ad Dunya meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika banyak orang sudah curang dalam masalah takaran dan suka mengurangi timbangan maka Allah akan menahan hujan untuk mereka. Tidaklah zina merebak di suatu daerah kecuali di daerah tersebut akan banyak orang yang mati. Tidaklah homo marak di suatu tempat kecuali akan ada banyak orang yang Allah tenggelamkan ke dalam perut bumi. Jika orang-orang sudah tidak mau lagi melakukan amar ma’ruf nahi munkar maka amal shalih mereka tidak akan diangkat ke hadapan Allah dan doa mereka juga tidak akan di dengar”.

Artikel www.ustadzaris.com

Diantara Bahaya Ikhtilat

Imam al-Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dalam kedua kitab Shahih mereka dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pernah bersabda, "Janganlah salah seorang lelaki berduaan (berkhalwat) dengan seorang wanita kecuali apabila wanita tersebut didampingi oleh mahramnya".
 
Dr. Alex Carlyle berkata, "Pada saat hasrat seks mengalir dalam diri seorang manusia, tubuhnya akan mengeluarkan semacam zat yang menyerap dalam darah menuju otak dan (seolah-olah) membiusnya, sehingga ia tidak mampu lagi berfikir secara jernih".

Oleh sebab itu, para penyeru ikhtilat (campur baur antara pria dan wanita), mereka tidak lagi diarahkan oleh akal mereka, akan tetapi mereka diarahkan oleh syahwatnya.

Presiden Amerika yang telah mangkat (Kennedy) berkata, "Pada setiap tujuh pemuda yang mendaftarkan diri sebagai prajurit ditemukan enam orang diantara mereka yang tidak baik, dikarenakan syahwat telah merusak kelayakan kesehatan jasmani dan psikologi mereka".
(100 Mukjizat Islam, karya Yusuf Ali al-Jasir, Pustaka Darul Haq)

Jumat, 25 Mei 2012

Binatang Juga Mengutuk Perzinaan

Sesungguhnya kedudukan kitab Shohih Bukhori dan Muslim sangat tinggi dalam pandangan para ulama. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Para ulama —semoga Alloh merahmati mereka— bersepakat bahwa kitab yang paling shohih setelah al-Qur‘an adalah Shohih Bukhori dan Muslim.”[1]. Beliau juga berkata: “Umat telah bersepakat tentang keshohihan dua kitab ini dan wajibnya beramal dengan hadits-haditsnya.” [2] 

Namun anehnya, sebagian kalangan telah gegabah dalam melemahkan hadits-hadits Bukhori-Muslim dengan penuh kelancangan tanpa hujjah yang ilmiah. Sikap semacam itu, sembarangan tanpa hujjah dalam melemahkan hadits yang terdapat di dalamnya, adalah kebiasaan ahli bid’ah. Banyak sekali contoh-contohnya, namun pembahasan kali ini adalah salah satu di antaranya. Semoga Alloh menjadikan kita pejuang-pejuang sunnah dan pembela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Teks Hadits 

قَالَ الإِمَامُ الْبُخَارِيُّ : حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ حُصَيْنٍ ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ : رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا مَعَهُم. 

Imam Bukhori berkata: Menceritakan kepada kami Nu’aim bin Hammad, menceritakan kepada kami Husyaim dari Hushoin dari ’Amr bin Maimun, dia berkata: “Saya pernah melihat pada masa jahiliah ada seekor kera yang berzina, lalu beberapa kera berkumpul untuk merajamnya, lalu saya ikut merajam bersama mereka.” 

Takhrij Hadits 

SHOHIH. Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam Shohih-nya: 3849 dan Tarikh Kabir 6/367 dari Nu’aim bin Hammad: Menceritakan kepada kami Husyaim dari Hushoin dari ’Amr bin Maimun. Dan Ibnu Abdil Barr dalam al-Isti’ab 1/374 dari jalur Abbad bin Awwam dari Hushoin. Dan juga al-Isma’ili sebagaimana dalam Fathul Bari 7/201 dari jalur Isa bin Khithon dari ’Amr bin Maimun dalam kisah yang panjang. Dengan demikian maka hadits ini adalah shohih dan kuat.

Syubhat dan Bantahan
  • Sebagian kalangan mempermasalahkan hadits ini dari segi sanad dan matan-nya. Sebagai pembelaan terhadap hadits Bukhori ini, kita berusaha untuk menjelaskan duduk permasalahannya:

Syubhat Pertama: Dari segi sanad

Dipermasalahkan rowi Nu’aim bin Hammad dan Husyaim seorang yang mudallis, sedangkan dia meriwayatkan dengan lafazh ’an. 

Jawab:
  1. Nu’aim bin Hammad tidaklah sendirian, dia dikuatkan oleh Abbad bin Awwam —seorang rowi yang terpercaya— juga Isa bin Khithon sebagaimana dalam penjelasan takhrij di atas.
  2. Sekalipun Husyaim meriwayatkan dengan lafazh ’an (dari) dalam riwayat ini, tetapi dalam Tarikh Kabir dia meriwayatkan dengan lafazh haddatsana (menceritakan kepada kami) sehingga kekhawatiran tersebut hilang, bahkan Imam Bukhori mengiringkan bersama Hushoin rowi lain yang bernama Abu Malih.[3]
  3. Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa kisah ini bukanlah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sahabat, melainkan dari ’Amr bin Maimun rahimahullah dan beliau adalah seorang mukhodhrom yaitu tabi’in yang mendapati masa jahiliah dan memeluk agama Islam pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi tidak bertemu dengan beliau.[4]
  4. Tujuan inti Imam Bukhori menyebutkan kisah ini adalah untuk menjelaskan bahwa ’Amr bin Maimun mendapati masa jahiliah. Oleh karena itu, beliau mencantumkannya dalam Bab al-Qosamah fil Jahiliyyah.
  5. ’Amr bin Maimun menceritakan kisah tersebut karena adanya indikasi-indikasi kuat bahwa kera tersebut melakukan perzinaan. Ini hanyalah sekadar cerita yang diungkapkan berdasarkan praduga kuat, bukan berarti memastikan zina atau rajam betulan atau menganggap bahwa binatang adalah makhluk yang mukallaf. Namun, beliau menyebut demikian karena menyerupai perbuatan zina.

Syubhat Kedua: Dari segi Matan

Ada baiknya bila kami kutip kisah lengkap dan panjang yang diriwayatkan oleh al-Ismaili agar kita mengetahui jalur kisah ini secara lengkap. Kata ’Amr bin Maimun rahimahullah:

“Suatu saat ketika saya berada di Yaman menggembala kambing milik keluarga saya dan saya berada di tempat yang tinggi. Saya melihat ada seekor kera jantan bersama kera betina berdua-duan lalu mereka berdua tidur berpelukan. Tiba-tiba datang kera betina lain lebih kecil (muda) lalu menggoda kera betina. Kemudian kera betina secara pelan-pelan keluar dari pelukan jantannya kemudian pergi bersama kera muda tadi lalu keduanya berjima’ lalu dia kembali ke kepala jantannya dengan pelan-pelan. Tak lama, jantannya bangun kaget kemudian mencium dubur betina lalu berteriak sehingga berkumpullah kera-kera yang cukup banyak. Sang betina terus berteriak sembari mengisyaratkan tangannya ke betina. Kera-kera itu akhirnya pergi ke kanan dan ke kiri lalu mereka datang membawa kera muda yang aku kenal tadi. Setelah itu mereka membawa keduanya ke lubang kecil kemudian merajam keduanya. Sungguh aku telah melihat rajam pada selain anak adam.” [5] 

Mutiara Hadits 

Atsar ini mengandung beberapa pelajaran berharga, di antaranya: 

1.  Kejinya perbuatan zina
Zina adalah perbuatan seorang lelaki menggauli wanita di luar pernikahan yang sah atau perbudakan[6]. Zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan[7], sebagaimana ditegaskan dalam al-Qur‘an, hadits, ijma’, dan akal. Perhatikanlah firman Alloh:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. al-Isro‘ [17]: 32)

Perhatikanlah bagaimana Alloh menyifati perzinaan dengan perbuatan keji dan buruk karena memang dalam perzinaan terdapat beberapa dampak negatif yang banyak sekali seperti hancurnya keutuhan keluarga, bercampurnya nasab, merebaknya penyakit-penyakit berbahaya, menimbulkan permusuhan, kehinaan, keruwetan hati, dan sebagainya.[8]

Jika binatang saja merasa jijik dan mengutuk perbuatan zina dan pelakunya padahal mereka tiada berakal, lantas bagaimana dengan dirimu wahai manusia?! Sungguh menyedihkan hati kita maraknya perzinaan, pencabulan, perselingkuhan di negeri ini, banyaknya pos-pos perzinaan yang terlindungi, dan mesin-mesin pengantar menuju perzinaan dari gambar-gambar porno dan seronok yang meruyak di internet dan majalah, bahkan televisi!!

Maka melalui tulisan ini, kami menghimbau kepada pemerintah untuk menyikapi masalah ini secara tegas. Alangkah bagusnya ucapan Imam al-Mawardi rahimahullah: “Adapun mu’amalat yang mungkar seperti zina dan transaksi jual beli haram yang dilarang syari’at —sekalipun kedua belah pihak saling setuju— apabila hal itu telah disepakati keharamannya maka merupakan kewajiban bagi pemimpin untuk mengingkari dan melarangnya serta menghardiknya dengan hukuman yang sesuai dengan keadaan dan pelanggaran.” [9]

Lebih parah lagi dari semua tadi, apa yang dilakukan oleh kelompok Syi’ah tatkala menjadikan praktik perzinaan yang keji atas nama ibadah di balik kedok “nikah mut’ah”. Sungguh, ini adalah perzinaan yang lebih besar dosanya karena menjadikan kemaksiatan sebagai ibadah. Hanya kepada Alloh kita mengadukan kebodohan mereka. 

2.  Penegakan hukum rajam bagi pezina adalah haq
Kebenaran hukum rajam bagi pezina yang muhshon (sudah menikah) dalam syari’at ini ditetapkan berdasarkan Kitabulloh dan mutawatir sunnah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan kaum muslimin semenjak dahulu hingga sekarang. Tidak ada yang menyelisihinya kecuali Khowarij yang ucapan mereka tidak perlu dilirik.[10] 

Sekalipun demikian jelasnya hukum rajam dalam Islam[11], anehnya masih ada sekelompok orang dari para pemikir dan penulis masa kini[12] yang menggugat hukum ini hanya karena mengikuti arus hawa nafsu mereka, dan mengikuti langkah nenek moyang mereka dari kalangan Khowarij. Hanya kepada Alloh kita mengadukan semua ini.[13] 

Tidakkah orang-orang tersebut mengambil pelajaran dari kera-kera yang menegakkan hukum Alloh ketika anak adam tidak menegakkannya?!![14] 

Mirip dengan kisah ini, apa yang diceritakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata: “Sebagian syaikh terpercaya bercerita kepadaku bahwa dia melihat di masjid suatu jenis burung bertelur, lalu ada seorang mengambil telurnya dan menggantinya dengan telur jenis burung lainnya. Tatkala telur burung itu menetas, maka yang keluar adalah jenis lain. Serta merta mengetahui hal itu, maka sang jantan langsung memanggil kawan-kawannya sehingga mereka semua mengeroyok si betina sampai mati. Seperti ini sangatlah populer dalam kebiasaan binatang.” [15] 

3.  Belajar dari kecerdikan sebagian hewan[16]
Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Banyak manusia berakal yang belajar dari binatang beberapa perkara yang bermanfaat dalam mencari rezeki, akhlak, produksi, peperangan, kesabaran, dan sebagainya.” [17] 

Terlebih lagi kera, ia adalah binatang yang cukup cerdas. Oleh karenanya, al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Disebut secara khusus kera dalam hadits ini karena ia memiliki kecerdasan lebih dibandingkan dengan hewan lainnya dan cepat belajar menirukan, hal yang jarang dijumpai pada kebanyakan hewan lainnya.” [18] 

Di antara kecerdasan kera adalah apa yang diceritakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Dahulu ada seorang yang menjual khomer di kapal bersama kera. Apabila dia menjual khomer maka dia campuri dengan air. Maka kera mengambil kantong uang lalu naik di kayu (tiang) layar kapal seraya membagi uang, sebagian dinar ia lempar ke laut dan sebagian dinar ia lempar ke kapal.” (HR. Ahmad 2/306, an-Naqqosy dalam Funun Ajaib 78–79, Abu Syaikh dalam Thobaqot Muhadditsin 2/104, Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan 2/28 dengan sanad shohih)
  • Hadits ini menunjukkan kecerdikan sebagian hewan. Al-Munawi rahimahullah berkata dalam Faidhul Qodir 1/491: “Telah shohih bahwa sekelompok orang pernah melihat kera bisa menjahit dan kera yang digaji untuk menjaga sawah.” Lalu beliau berkata: “Cerita seperti ini banyak sekali.”
  • Adakah manusia yang dapat mengambil pelajaran dari semua ini?! Apakah mereka akan sombong dari menuntut ilmu sehingga kalah dengan hewan?!!
4.  Di Manakah Sifat Cemburu sekarang ini?[19]
Cemburu merupakan sifat yang mulia. Dengannya terjaga kehormatan seorang dan keluarganya. Adapun bila sifat cemburu telah hilang maka akan terkoyak pula kehormatan seorang dan keluarganya. Anehnya, sifat yang mulia ini sangat jarang kita jumpai pada zaman sekarang dengan alasan kebebasan dan perkembangan zaman. Orang yang cemburu dianggap kampungan, kolot, dan ketinggalan zaman!! Oleh karenanya, sering kita dengan dengar ucapan sebagian orang: “Ini zaman modern, bukan zaman Siti Nurbaya lagi”!!! 

Subhanalloh, apakah kita tidak mengambil pelajaran dari binatang yang masih memiliki kecemburuan?!! Imam Abu Ubaidah Ma’mar bin Mutsanna rahimahullah menyebutkan dalam Kitabul Khoil dari jalur al-Auza’i bahwa ada seekor kuda diperintah untuk menggauli ibunya maka dia enggan. Akhirnya, ibu kuda tadi dimasukkan ke rumah dan ditutupi kain lalu perintahkan kepada anaknya untuk menggaulinya. Karena dia tidak tahu, maka ia pun menggaulinya. Tatkala ia mencium aroma ibunya serta-merta ia menggigit dzakarnya sendiri dengan giginya sampai putus.” [20] 

Kisah yang mirip juga adalah kisah kecemburuan seekor sapi yang bunuh diri karena dia telah menggauli ibunya sendiri. Alkisah, sapi tersebut ditutup matanya lalu diseret ke ibunya agar menggaulinya. Setelah proses pengawinan selesai, dibukalah mata sapi tadi, dan ketika dia tahu bahwa yang ia gauli adalah ibunya sendiri maka serta-merta sapi tersebut langsung lari terbirit-birit menghantamkan kepalanya ke tembok sehingga berlumuran darah, lalu lari dengan gila menuju sungai kemudian menenggelamkan dirinya hingga mati!! Subhanalloh, jika binatang saja memiliki cemburu seperti itu, lantas bagaimana dengan dirimu wahai manusia?!!![21] 

5.  Inilah Makna “Jahiliyyah”
Jahiliyyah (jahiliah) adalah masa sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan. Jahiliah secara mutlak adalah masa sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Maka termasuk kesalahan apabila menyifati masa diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jahiliah secara mutlak.[22] Dari sini pula dapat kita ketahui kesalahan sebagian tokoh pergerakan yang mencuatkan sebuah istilah “Jahiliah Abad 20”.[23]

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

[1] Syarh Shohih Muslim 1/14
[2] Tahdzib al-Asma‘ wa Lughot 1/73
[3] Fathul Bari 7/201
[4] Lihat al-Ishobah 3/118, Siyar 4/158, Kasyful Musykil 4/175 Ibnul Jauzi, dan Tafsir al-Qurthubi 1/442.
[5] Lihat Fathul Bari 7/201–202, Ta‘wil Mukhtalifil Hadits hlm. 473–474 Ibnu Qutaibah.
[6] Bidayatul Mujtahid oleh Ibnu Rusyd 2/324
[7] Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Saya tidak mengetahui dosa yang lebih besar setelah pembunuhan daripada dosa zina.” (ad-Da‘ wa Dawa‘ oleh Ibnul Qoyyim hlm. 230)
[8] Lihat ad-Da‘ wa Dawa‘ Ibnul Qoyyim hlm. 250–251 dan at-Tadabir al-Waqiyah Mina Zina oleh Dr. Fadhl Ilahi.
[9] Al-Ahkam as-Sulthoniyyah hlm. 406
[10] Sailul Jarror 4/328 oleh asy-Syaukani
[11] Lihat masalah rajam secara luas dalam al-Maqoshid Syar’iyyah lil Uqubat Syar’iyyah oleh Dr. Rowiyah Ahmad Abdul Karim dan al-Hudud wa Ta’zirot oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.
[12] Seperti Hasan at-Turabi sebagaimana dalam Riyadhul Jannah fir Roddi ’ala Madrosah Aqliyah Dr. Sayyid Husain hlm. 74. Kalau di Indonesia, pengingkaran ini dimotori oleh JIL yang dikenal banyak menyebarkan pemikiran-pemikiran beracun. Maka waspadailah!!
[13] Al-Mulakhosh al-Fiqhi 2/445 Sholih al-Fauzan
[14] Syifa‘ul Alil 1/250 Ibnul Qoyyim
[15] Majmu’ Fatawa 15/147
[16] Lihat lebih lengkap dalam Kitab al-Hayawan oleh ad-Damiri dan Ghoroib wa Ajaib Makhluqotillah yang disusun oleh Abul Mundzir Kholil Amin.
[17] Syifa‘ul Alil 1/252
[18] Fathul Bari 7/202
[19] Al-Muru‘ah wa Khowarimuha hlm. 263 oleh Syaikhuna Masyhur bin Hasan Alu Salman
[20] Fathul Bari 7/203
[21] Hal Ataka Hadits Rofidhoh hlm. 125 — Maktabah Syamilah
[22] Lihat al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 149–150 oleh Syaikh Sholih bin Fauzan
[23] Lihat bantahannya dalam Hayah Albani 1/391–394 dan Mu’jam Manahi Lafzhiyyah hlm. 212–214 oleh Syaikh Bakr Abu Zaid.