Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Agustus 2012

10 Faedah Tentang Nikah

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawi

1. NIKAH DENGAN JIN

Syaikh Muhammad Amin asy-Syinqithi rahimahullah berkata: “Saya tidak mengetahui dalil yang tegas dalam al-Qur’an maupun hadits yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara jin dan manusia, bahkan zhohir ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan tidak bolehnya, seperti firman Alloh 'Azza wa jalla:

وَاللّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً

Alloh menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri…. (QS. an-Nahl [16]: 72)

Dalam ayat mulia ini terdapat kenikmatan Alloh kepada anak Adam bahwa pasangan mereka dari jenis mereka sendiri. Bisa dipahami dari situ bahwa Alloh tidak menjadikan bagi mereka pasangan yang berbeda jenisnya seperti perbedaan antara manusia dengan jin. Hal ini sangat jelas.” (Adhwa’ul Bayan 3/386) 

2. NIKAH BEDA AGAMA

“Nikah beda agama” dalam arti pernikahan antara seorang pria non-muslim dengan muslimah adalah terlarang, namun dibolehkan bagi pria muslim menikah dengan wanita ahli kitab dengan beberapa syarat.

Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang Yahudi kepada salah seorang ulama muslim: “Kenapa kalian membolehkan pria muslim menikah dengan wanita kami, tetapi melarang kami menikahi wanita kalian?!” Alim tersebut menjawab: “Karena kami beriman dengan nabi kalian (Nabi Musa 'Alaishissalam), tetapi kalian tidak beriman dengan nabi kami (Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam)!!” (Min Fawa’id Syaikhina Sami bin Muhammad ‘Ala Zadil Mustaqni’ oleh al-Hajjawi)

3. POLIGAMI

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah berkata: “Anehnya, para penentang poligami dari jenis pria dan wanita tersebut, mayoritas mereka tidak mengerti tatacara wudhu dan sholat yang benar, tetapi dalam masalah poligami mereka merasa sebagai ulama besar!!”

Kata beliau pula: “Ketahuilah bahwa setiap orang yang berusaha untuk mengharamkan poligami atau telah mengharamkannya atau mempersulitnya, sesungguhnya dia telah berdusta tentang Alloh.” (Umdah Tafsir 1/458-461)

Syaikh Musthofa as-Siba’i (!)* berkata: “Saya pernah mengunjungi salah satu yayasan di Irlandia tahun 1956 M, di sana terjadi dialog antara saya dengan ketua yayasannya, dia berkata: ‘Kami orang-orang barat tidak membolehkan poligami. Dan menurut kami, orang yang menikahi lebih dari satu istri adalah orang aneh atau kelebihan syahwat!’ Saya katakan padanya: ‘Apa pendapatmu tentang Dawud, Sulaiman, dan Nabi-nabi bani Isro’il yang mereka berpoligami semenjak Ibrohim?!’ Dia lalu diam dan tidak bisa menjawab!” (al-Mar’ah Baina Fiqh wal Qonun hal. 96)

Seorang wanita Inggris pernah berkata: “Betapa hati ini rasanya teriris-iris melihat para putri di negeri ini. Namun apalah artinya kesedihan dan rasa kasihanku? Tidak ada artinya kecuali kita berusaha mencari solusi yang dapat membendung kerusakan ini. Alangkah indahnya ucapan Thomas yang menjelaskan penyakit beserta obatnya yaitu ‘bolehnya poligami’. Dengan cara ini akan hilanglah kerusakan tersebut dan putri-putri kita akan menjadi ibu rumah tangga yang baik. Sumber kehancuran Eropa adalah undang-undang bahwa pria hanya boleh menikahi satu wanita. Kerusakan ini akan bertambah semakin besar lagi selagi poligami tidak diperbolehkan.” (Lihat Huquq Nisa’ fil Islam Muhammad Rosyid Ridho hal. 63)

4. UNTUK SIAPA PUTRIKU?!

Seseorang berkata kepada Hasan al-Bashri rahimahullah: “Saya memiliki seorang putri yang telah menginjak usia nikah, sudah banyak orang yang melamarnya, kepada siapakah saya harus menikahkannya?” Hasan menjawab: “Nikahkanlah dia dengan seorang yang takut kepada Alloh dan bertaqwa kepada-Nya, sebab kalau dia mencintainya maka dia akan memuliakannya (istri) dan apabila dia membencinya maka dia tidak akan menzholiminya.” (‘Uyunul Akhbar Ibnu Qutaibah 10/17)

Nuh bin Maryam -salah seorang hakim di kota Marwa- saat ingin menikahkan putrinya, terlebih dahulu dia bermusyawarah dengan seorang tetangganya, lalu kata tetangganya: “Subhanalloh!! Semua orang datang meminta fatwa kepadamu, tetapi engkau malah datang meminta fatwa kepadaku!!” Nuh menimpali: “Pokoknya, engkau harus memberikan pendapatmu!” Tetangganya lalu berkata: “Sesungguhnya pemimpin Persia memilih harta! Pemimpin Romawi memilih kecantikan! Pemimpin Arab memilih kehormatan! Nabi kalian Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam  memilih agama! Maka pilihlah sendiri, siapakah di antara mereka yang akan anda ikuti?!” (al-Mustathrof al-Absyihi 1/102)

5. PERWAKILAN NIKAH

Tidak ada perselisihan di kalangan para fuqoha bahwa pernikahan sebagaimana bisa dilakukan secara langsung bisa juga dengan perwakilan. (Badai’ Shanai’ 2/231, al-Mughni 7/352)

Dalil tentang bolehnya hal ini adalah kisah Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, dahulunya dia adalah istri Ubaidullah bin Jahsy yang meninggal dunia di kota Habasyah, lalu Najasyi menikahkannya dengan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan memberinya mahar empat ribu, kemudian mengirimnya kepada Rosululloh Shallallahu'alaihi wa sallam bersama Syurahbil bin Hasanah radhiyallahu ‘anhu. (HR. Abu Dawud: 2107, Nasa’i: 3350, dishohihkan al-Hakim 2/198 dan al-Albani. Ibnul Qoyyim berkata dalam Zadul Ma’ad 1/106: “Ini populer dan mutawatir menurut ahli sejarah.”)

Al-Kasani rahimahullah berkata: “Hal itu tidak luput bahwa perbuatannya tersebut berdasarkan perintah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam atau tidak, kalau dia melakukannya dengan perintah Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam berarti dia adalah wakil beliau, adapun jika tanpa perintahnya lalu beliau membolehkan akadnya, maka hal ini sama halnya dengan perwakilan.” (Badai’ Shanai’ 2/231, lihat al-Fiqh al-Muyassar 3/20)

6. JANGAN SALAH PILIH

Imron bin Khiththon dahulunya adalah seorang tokoh ulama Sunnah, namun akhirnya berubah menjadi gembong Khowarij tulen. Alkisah, dia punya sepupu (wanita) berpemahaman Khowarij bernama Hamnah. Karena kecantikannya, maka Imron pun jatuh cinta kepadanya dan hendak menikahinya. Tatkala ditegur oleh sebagian temannya, Imron menjawab: “Saya ingin menikahinya untuk mengentaskannya dari cengkeraman paham Khowarij!” Namun ternyata bukannya dia yang mengubah istrinya, tetapi malah dia yang diubah oleh istrinya sehingga menjadi Khowarij tulen!!

Menariknya, Imron adalah orang yang berkulit hitam sedang istrinya cantik jelita. Tatkala malam pertama, sang istri berkata kepadanya: “Aku dan kamu akan masuk surga.” Kata Imron: “Apa sebabnya?” Jawab istrinya: “Karena engkau mendapat kenikmatan (istri cantik) lalu kamu bersyukur, dan aku mendapat musibah (suami berkulit hitam) lalu aku sabar!!” (Siyar A’lam Nubala’ adz-Dzahabi 4/214, Mizanul I’tidal adz-Dzahabi 5/286, Tahdzib Tahdzib Ibnu Hajar 8/127-129)

Syaikh Bakar Abu Zaid rahimahullah berkomentar tentang kisah ini: “Dengan demikian, anda mengetahui bahaya bergaul dan menikah dengan para ahli bid’ah dan aliran-aliran sesat. Tidaklah perubahan drastis Iraq dari mayoritas Ahli Sunnah menjadi mayoritas Syi’ah melainkan karena Ahli Sunnah menikah dengan Syi’ah sebagaimana dalam al-Khuthuth al-’Aridhoh oleh Muhibbuddin al-Khothib.” (an-Nazho’ir hal. 90-91)

7. BILA ORTU MENYURUH

Ibnu Muflih rahimahullah berkata: “Apabila seorang ayah menyuruh anaknya agar menceraikan istrinya maka tidak wajib ditaati. Demikian pendapat mayoritas sahabat kami (Hanabilah, pen.).”

Sanadi berkata: Ada seorang lelaki pernah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah) seraya mengatakan: “Sesungguhnya ayahku menyuruhku agar menceraikan istriku.” Beliau menjawab: “Jangan engkau menceraikannya.” Lelaki itu berkata lagi: “Bukankah Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh anaknya (Abdulloh bin Umar radhiyallahu 'anhuma) agar menceraikan istrinya?” Kata Imam Ahmad rahimahullah: “Benar, kalau memang ayahmu seperti Umar.” (Yakni dalam keadilan dan tidak mengikuti hawa nafsu seperti dalam masalah ini). (al-Adab Syar’iyyah 2/77-78)

8. SIFAT UMUMNYA WANITA

Ada sebuah syair yang konon dinilai banyak penyair sebagai “syair terindah tentang sifat umumnya wanita”. Ialah syair Alqomah bin Abdah at-Tamimi sebagai berikut:

فَإِنْ تَسْــــــــــــــــأَلُونِـيْ بِـــالــــــــــــــنِّسَـــــــــــــــاءِ فَــــــــإِنَّنِــــي

بَــــــــصِيْـــــــــــــــــرٌ بِــــــــــأَدْوَاءِ الــــــــــــــــــنِّسَـــــــــــــــاءِ طَبِــــــــــــــــــــــيْـــــــــــــــــــــبُ

إِذَ شَــــــــــــابَ رَأْسُ الْـــــــــــــــــــــــــــمَرْءِ أَوْ قَلَّ مَـــالُـــــــــــــــــــــهُ

فَلَــــــــــــــــــــــيْــــــــــــــــــــــسَ لَـــــــــــــــــــهُ فِــيْ وُدِّهِــــــــــــــنَّ نَضِـــــــــــــــــــــــــــــــــبُ

يُـــــــــــــــــــــــرِدْنَ ثَـرَاءَ الْـــــــــــــــــــمَالِ حَـــيْــــــــــــــــــثُ عَلِــــــــــــــــــمْنَهُ

وَشَـــــــــــــــــــــــــــرْخُ الــــــــــــــــــــــشَّــــــــــــبَابِ عِنْدَهُنَّ عَجِـــــــــــــــــيْــــــــــــــــبُ

Apabila kalian bertanya kepadaku soal wanita
Akulah orang yang mengerti tentang penyakit mereka dan akulah dokter mereka
Jika rambut seorang pria telah beruban atau sedikit hartanya
Maka dia tidak lagi dicintai oleh wanita
Para wanita sangat menginginkan kekayaan harta
Dan awal kepemudaan dalam hati mereka, sungguh sangat luar biasa.[1] 

9. MELIHAT SEBELUM MENIKAH

Sebelum menikah, dianjurkan bagi seorang lelaki untuk melihat (nazhor) calon istrinya terlebih dahulu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam kepada seseorang yang ingin menikah:

اِذْهَبْ فَانْظُرْ اِلَيْهَا فَاِنَّهُ اَحْرٰى اَنْ يُؤْدِمَ بَيْنَكُمَا

“Pergi dan lihatlah calon istrimu karena hal itu akan lebih melanggengkan rumah tangga kalian berdua.” (HR. Ibnu Majah: 1865, Ibnu Hibban: 4043, lihat ash-Shohihah al-Albani: 96)

Namun hal itu dengan ketentuan beberapa syarat sebagai berikut:
  1. Tidak hanya berdua-duaan karena ketiganya adalah setan.
  2. Pandangannya tanpa syahwat karena tujuan melihat di sini adalah untuk mengetahui saja bukan untuk kelezatan.
  3. Ada kemungkinan besar untuk diterima. Artinya, kalau dia seorang miskin tapi berkeinginan untuk melamar putri pejabat tinggi misalnya, di sini kemungkinan besar dia tidak diterima, maka tidak boleh.
  4. Melihat anggota badan yang biasa nampak seperti wajah, telapak tangan, kaki dan sejenisnya.
  5. Betul-betul berkeinginan untuk nikah bukan hanya mencoba-coba dan berkeliling kepada wanita.
  6. Wanita tidak bersolek dan berdandan seronok sehingga menimbulkan fitnah, (lihat Syarhul Mumti’ Ibnu Utsaimin 12/22).

10. CANDA ULAMA

Kebiasaan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah setelah Isya’ adalah mengundang orang untuk makan malam, kalau ada seorang yang udzur, beliau berkata kepadanya: “Kamu ini takut kepada istrimu, kalau kamu tidak takut, maka duduk dan makan malamlah bersama kami, tapi kalau takut kepadanya, pergilah.” Akhirnya orang itu terdesak untuk duduk.

Suatu saat, beliau berkata kepada salah seorang penuntut ilmu: “Kenapa kamu tidak poligami?” Jawabnya: “Ya Syaikh, saya muwahhid.” Kata Syaikh: “Miskin, itu tauhidnya para penakut!!” (Imam Ibnu Baz Durusun wa ‘Ibar Abdul Aziz as-Sadhan hal. 49)

Dalam pelajaran fiqih, ketika membahas tentang cacat dalam pernikahan, seorang murid bertanya kepada Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: “Wahai Syaikh -semoga Alloh memberkahi anda- bagaimana seandainya ada seorang lelaki menikah, ternyata setelah itu ketahuan istrinya tidak punya gigi, bolehkah dia mencerainya?!!” Syaikh menjawab: “Itu istri yang sangat istimewa!! Karena dia tidak mungkin dapat menggigitmu!!”

Sumber: Majalah Al-Furqon Gresik, Edisi 7 Tahun 6_1428 H yang tulisannya disalin dari
e-Book ini didownload dari www.ibnumajjah.wordpress.com



* Dia adalah seorang pemimpin umum Ikhwanul Muslimin di Syiria. Dikenali sebagai seorang yang berakidah sufi sebagaimana mursyidnya Hasan al-Banna. Beliau sering melakukan acara-acara bid’ah yang diamalkan oleh penganut sufi yang diwarisi dari mursyidnya atau dari kalangan syeikh-syeikh tariqat kesufian. Antara petanda bahwa Mustafa as-Siba’i seorang sufi yang menghidupkan amalan kuburi ialah apabila tersingkap kata-kata syirik di dalam syairnya:

يَاسَيِّدِيْ يَاحَبِيْبَ اللهِ جِئْتُ إِلَى * أَعْتَابِ بَابِكَ أَشْكُوْ الْبِرْحَ مِنْ سَقَمِيْ

“Wahai tuanku, wahai kekasih Allah, aku telah datang di hadapan *
Ambang pintumu, aku mengadukan penderitaanku yang dari berpunca penyakitku”.
[Lihat: Majalah “Hadharatul Islam”. Edisi 4 dan 5. Jamadil Akhir dan Sya’ban]

Jelas dari syair tersebut bahwa Mustafa as-Siba’i telah beristighasah (meminta pertolongan) kepada orang yang sudah wafat (mati). Perbuatan seperti ini hendaklah dijauhi kerana telah disepakati oleh Imam as-Syafie, Maliki, Hambali, Hanafi, Ibnu Taimiyah, Ibn Qaiyim dan para barisan ulama Salaf as-Soleh tentang haram dan syiriknya perbuatan beristighasah kepada kuburan sekalipun kubur para wali, nabi atau rasul.

Mungkin ada yang menyangka bahwa Mustafa as-Syiba’i melakukannya di awal gerakannya tetapi sebenarnya dia beristighasah di ujung hayatnya dan berterusan sampai beliau meninggal dunia. Semoga Allah melapangkan kuburnya, mengampuni setiap dosa kesalahannya serta merahamatinya.
Di dalam buku yang dipenuhi pembohongan, putar balik, kecurangan ilmu dan khianat ilmiyah (Al-Ikhwnul Muslimun Anugerah Allah Terzalimi), [Lihat: Al-Ikhwanul Muslimun Anugerah Allah Yang Terzalimi. Hlm. 154-155. Farid Nu’man] terisi hujah-hujuh tumpul bertujuan mempertahankan Ikhwanul Muslimin dan para tokohnya, yang mana penulis cuba mempertahankan bahwa tawassul adalah bukan persoalan akidah tetapi persoalan fiqhiyah.

Tidak dibawakan walau sepotong ayat al-Quran, hanya dibawakan hadis sahih tetapi amat disesalkan beliau menyalah-gunakan hadis ketika mempertahankan tawassulnya Hasan al-Banna serta tokoh-tokoh dalam jamaahnya, karena sahabat yang bertawassul dengan Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa-sallam mereka bertawassul diketika Nabi masih hidup atau bertawassul dengan sahabat sebagaimana Umar bin al-Khattab radiallahu ‘anhu bertawassul kepada Abbas radiallahu ‘anhu yang Abbas juga masih hidup.

Dibawakan juga oleh penulis pendapat para ulama yang tidak ditunjukkan rujukannya kecuali merujuk kepada tokoh Ikhwanul Muslim antaranya Yusuf al-Qaradhawi seorang anak murid Hasan al-Banna yang pasti hanya mempertahankan syeikhnya. Malah jika dibaca dan diteliti tulisannya menunjukkan Si Penulis masih jahil dalam persoalan tawassul. Contohnya dibawakan fatwa Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah: “Tidak apa-apa bertawassul dengan orang-orang soleh”.[Lihat: Al-Ikhwanul Muslimun Anugerah Allah Yang Terzalimi. Hlm. 154-155. Farid Nu’man.] Walaupun disebutkan nama kitabnya, malangnya tidak disebutkan halamannya (muka suratnya). Jika penulis jujur dan mampu membaca keseluruhan fatwa Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, pasti penulis menolak amalan tawassul gaya Hasan al-Banna dan para tokoh jamaahnya, karena Muhammad bin Abdul Wahhab hanya membolehkan bertawassul kepada orang yang masih hidup, beliau mengharamkan bertawassul kepada orang yang telah mati, sama saja orang yang mati tersebut para nabi, rasul, wali atau orang-orang soleh.

Begitu juga jika diteliti dan disemak semua kitab-kitab tulisan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan Syeikh Muhammad Nasruddin al-Albani rahimahullah yang dijadikan hujah oleh penulis untuk menghalalkan bertawassul, ternyata mereka semua memasukkan persoalan tawassul ke dalam bab akidah dan hanya membolehkan bertawassul dengan nama-nama Allah yang husna, amal soleh, kepada orang Islam yang masih hidup atau melalui doa orang-orang soleh, tetapi mereka semua mengharamkan bertawassul dengan orang yang telah mati sebagaimana fatwanya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Sumber tambahan ini admin dapat dari sini dengan penyesuaian bahasa.
[1] Al-Bayan wa Tabyin al-Jahizh 3/329 dan asy-Syi’ru wa as-Syu’ara Ibnu Qutaibah 1/225, lihat Mausu’ah Syi’riyyah Badr an-Mashir hal 476

Sumber: http://maktabahabiyahya.wordpress.com/

Minggu, 05 Agustus 2012

Faedah Menikah di Usia Muda

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Menikah di usia muda, siapa takut?
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).

Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak

Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta'ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)

Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.

Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له

“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”1

Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.

Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini

Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة

“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.

Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.

Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا

“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta'ala berfirman,

نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An'am: 151)

Oleh karenanya, yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.

-Demikian penjelasan dari Syaikh Sholih Al Fauzan-

Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.

Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com

Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.

Footnote:

1 HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah.
2 Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.

Minggu, 29 Juli 2012

Wanita Penghuni Surga

Penulis: Ummu Rumman Siti Fatimah
Muraja’ah: ustadz Abu Salman

Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas berkata padaku,

“Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”
Aku menjawab, “Ya”

Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’ 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’ 

Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’
Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Betapa rindunya hati ini kepada surga-Nya yang begitu indah. Yang luasnya seluas langit dan bumi. Betapa besarnya harapan ini untuk menjadi salah satu penghuni surga-Nya. Dan subhanallah! Ada seorang wanita yang berhasil meraih kedudukan mulia tersebut. Bahkan ia dipersaksikan sebagai salah seorang penghuni surga di kala nafasnya masih dihembuskan. Sedangkan jantungnya masih berdetak. Kakinya pun masih menapak di permukaan bumi.

Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada muridnya, Atha bin Abi Rabah, “Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Wanita hitam itulah….dst”

Wahai saudariku, tidakkah engkau iri dengan kedudukan mulia yang berhasil diraih wanita itu? Dan tidakkah engkau ingin tahu, apakah gerangan amal yang mengantarkannya menjadi seorang wanita penghuni surga?

Apakah karena ia adalah wanita yang cantik jelita dan berparas elok? Ataukah karena ia wanita yang berkulit putih bak batu pualam?

Tidak. Bahkan Ibnu Abbas menyebutnya sebagai wanita yang berkulit hitam.

Wanita hitam itu, yang mungkin tidak ada harganya dalam pandangan masyarakat. Akan tetapi ia memiliki kedudukan mulia menurut pandangan Allah dan Rasul-nya. Inilah bukti bahwa kecantikan fisik bukanlah tolak ukur kemuliaan seorang wanita. Kecuali kecantikan fisik yang digunakan dalam koridor yang syar’i. Yaitu yang hanya diperlihatkan kepada suaminya dan orang-orang yang halal baginya.

Kecantikan iman yang terpancar dari hatinyalah yang mengantarkan seorang wanita ke kedudukan yang mulia. Dengan ketaqwaannya, keimanannya, keindahan akhlaqnya, amalan-amalan shalihnya, seorang wanita yang buruk rupa di mata manusia pun akan menjelma menjadi secantik bidadari surga.

Bagaimanakah dengan wanita zaman sekarang yang sibuk memakai kosmetik ini-itu demi mendapatkan kulit yang putih tetapi enggan memutihkan hatinya? Mereka begitu khawatir akan segala hal yang bisa merusak kecantikkannya, tetapi tak khawatir bila iman dan hatinya yang bersih ternoda oleh noda-noda hitam kemaksiatan –semoga Allah Memberi mereka petunjuk -.

Kecantikan fisik bukanlah segalanya. Betapa banyak kecantikan fisik yang justru mengantarkan pemiliknya pada kemudahan dalam bermaksiat. Maka saudariku, seperti apapun rupamu, seperti apapun fisikmu, janganlah engkau merasa rendah diri. Syukurilah sebagai nikmat Allah yang sangat berharga. Cantikkanlah imanmu. Cantikkanlah hati dan akhlakmu.

Wahai saudariku, wanita hitam itu menderita penyakit ayan sehingga ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya. Seorang muslim boleh berusaha demi kesembuhan dari penyakit yang dideritanya. Asalkan cara yang dilakukannya tidak melanggar syariat. Salah satunya adalah dengan doa. Baik doa yang dipanjatkan sendiri, maupun meminta didoakan orang shalih yang masih hidup. Dan dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan berupa doa-doanya yang dikabulkan oleh Allah.
Wanita itu berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.”

Saudariku, penyakit ayan bukanlah penyakit yang ringan. Terlebih penyakit itu diderita oleh seorang wanita. Betapa besar rasa malu yang sering ditanggung para penderita penyakit ayan karena banyak anggota masyarakat yang masih menganggap penyakit ini sebagai penyakit yang menjijikkan.

Tapi, lihatlah perkataannya. Apakah engkau lihat satu kata saja yang menunjukkan bahwa ia benci terhadap takdir yang menimpanya? Apakah ia mengeluhkan betapa menderitanya ia? Betapa malunya ia karena menderita penyakit ayan? Tidak, bukan itu yang ia keluhkan. Justru ia mengeluhkan auratnya yang tersingkap saat penyakitnya kambuh.

Subhanallah. Ia adalah seorang wanita yang sangat khawatir bila auratnya tersingkap. Ia tahu betul akan kewajiban seorang wanita menutup auratnya dan ia berusaha melaksanakannya meski dalam keadaan sakit. Inilah salah satu ciri wanita shalihah, calon penghuni surga. Yaitu mempunyai sifat malu dan senantiasa berusaha menjaga kehormatannya dengan menutup auratnya. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang di saat sehat pun dengan rela hati membuka auratnya???

Saudariku, dalam hadits di atas terdapat pula dalil atas keutamaan sabar. Dan kesabaran merupakan salah satu sebab seseorang masuk ke dalam surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.” Wanita itu menjawab, “Aku pilih bersabar.”

Wanita itu lebih memilih bersabar walaupun harus menderita penyakit ayan agar bisa menjadi penghuni surga. Salah satu ciri wanita shalihah yang ditunjukkan oleh wanita itu lagi, bersabar menghadapi cobaan dengan kesabaran yang baik.

Saudariku, terkadang seorang hamba tidak mampu mencapai kedudukan kedudukan mulia di sisi Allah dengan seluruh amalan perbuatannya. Maka, Allah akan terus memberikan cobaan kepada hamba tersebut dengan suatu hal yang tidak disukainya. Kemudian Allah Memberi kesabaran kepadanya untuk menghadapi cobaan tersebut. Sehingga, dengan kesabarannya dalam menghadapi cobaan, sang hamba mencapai kedudukan mulia yang sebelumnya ia tidak dapat mencapainya dengan amalannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang suatu kedudukan mulia dari Allah untuk seorang hamba yang mana ia belum mencapainya dengan amalannya, maka Allah akan memberinya musibah pada tubuhnya atau hartanya atau anaknya, lalu Allah akan menyabarkannya hingga mencapai kedudukan mulia yang datang kepadanya.” (HR. Imam Ahmad. Dan hadits ini terdapat dalam silsilah Al-Haadits Ash-shahihah 2599)

Maka, saat cobaan menimpa, berusahalah untuk bersabar. Kita berharap, dengan kesabaran kita dalam menghadapi cobaan Allah akan Mengampuni dosa-dosa kita dan mengangkat kita ke kedudukan mulia di sisi-Nya.

Lalu wanita itu melanjutkan perkataannya, “Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah agar auratnya tidak tersingkap. Wanita itu tetap menderita ayan akan tetapi auratnya tidak tersingkap.

Wahai saudariku, seorang wanita yang ingatannya sedang dalam keadaan tidak sadar, kemudian auratnya tak sengaja terbuka, maka tak ada dosa baginya. Karena hal ini di luar kemampuannya. Akan tetapi, lihatlah wanita tersebut. Bahkan di saat sakitnya, ia ingin auratnya tetap tertutup. Di saat ia sedang tak sadar disebabkan penyakitnya, ia ingin kehormatannya sebagai muslimah tetap terjaga. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang secara sadar justru membuka auratnya dan sama sekali tak merasa malu bila ada lelaki yang melihatnya? Maka, masihkah tersisa kehormatannya sebagai seorang muslimah?

Saudariku, semoga kita bisa belajar dan mengambil manfaat dari wanita penghuni surga tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

Marji’:
Syarah Riyadhush Shalihin (terj). Jilid 1. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Cetakan ke-3. Penerbit Darul Falah. 2007 M.

***
 

Jumat, 27 Juli 2012

Ciri-ciri Wanita Penghuni Neraka

Oleh Ust. Dr. Muhammad Nur Ikhsan, Lc. MA 

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين، أما بعد :

Suatu hal yang pasti bahwa surga dan neraka adalah dua makhluk yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan. Surga diciptakan-Nya sebagai tempat tinggal yang abadi bagi kaum Mukminin dan neraka sebagai tempat tinggal bagi kaum kafirin dan pelaku dosa. 

(أما الذين آمنوا وعملوا الصالحات فلهم جنات المأوى نزلا بما كانوا يعملون، وأما الذين فسقوا فمأواهم النار، كلما أرادوا أن يخرجوا منها أعيدوا فيها وقيل لهم ذوقوا عذاب النار الذي كنتم به تكذبون) السجدة: 19-20

"Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang mereka kerjakan. Dan adapun orang-orang yang fasik (kafir) maka tempat mereka adalah jahannam. Setiap kali mereka hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: "Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya".

Setiap Muslim yang mengerti keadaan Surga dan neraka tentunya sangat berharap untuk dapat menjadi penghuni Surga dan terhindar jauh dari neraka, inilah fitrah.

Pada kajian kali ini, kita akan membahas tentang wanita wanita penghuni neraka. Sebelumnya alangkah baiknya jika kita menoleh kepada peringatan-peringatan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an tentang neraka dan adzab yang tersedia di dalamnya dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

(يا أيها الذين آمنوا قوا أنفسكم وأهليكم نارا وقودها الناس والحجارة عليها ملائكة غلاظ شداد لا يعصون الله ما أمرهم ويفعلون ما يؤمرون) التحرم: 6

“Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At Tahrim :6).

Imam Ath Thabari rahimahullah menyatakan di dalam tafsirnya : “Ajarkanlah kepada keluargamu amalan ketaatan yang dapat menjaga diri mereka dari neraka.”

Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu juga mengomentari ayat ini : “Beramallah kalian dengan ketaatan kepada Allah, takutlah kalian untuk bermaksiat kepada-Nya dan perintahkan keluarga kalian untuk berdzikir, niscaya Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”

Dan masih banyak tafsir para shahabat dan ulama lainnya yang menganjurkan kita untuk menjaga diri dan keluarga dari neraka dengan mengerjakan amalan shalih dan menjauhi maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 Di dalam surat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

(فاتقوا النار التي وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين ) البقرة: 24.

 “Maka takutlah kamu kepada api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah : 24)

Begitu pula dengan ayat-ayat lainnya yang juga menjelaskan keadaan neraka dan perintah untuk menjaga diri daripadanya.

Kedahsyatan dan kengerian neraka juga dinyatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam di dalam hadits yang shahih dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwasanya beliau bersabda :

«نَارُكُمْ هَذِهِ الَّتِى يُوقِدُ ابْنُ آدَمَ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ حَرِّ جَهَنَّمَ ». قَالُوا وَاللَّهِ إِنْ كَانَتْ لَكَافِيَةً يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « فَإِنَّهَا فُضِّلَتْ عَلَيْهَا بِتِسْعَةٍ وَسِتِّينَ جُزْءًا كُلُّهَا مِثْلُ حَرِّهَا ». مسلم (7344).

“Api kalian yang dinyalakan oleh anak cucu Adam ini hanyalah satu bagian dari 70 bagian neraka Jahanam. Mereka berkata: demi Allah, (sungguh) ia telah cukup (untuk membakar orang orang yang kafir dan berdosa) wahai Rasulullah, beliau bersabda: sungguh ia telah dilipat kalikan atasnya sebanyak 69 bagian, semuanya seperti panasnya (api dunia) ” (H. R Muslim no. 7344)

Jikalau api dunia saja dapat menghanguskan tubuh kita, bagaimana dengan api neraka yang panasnya 69 kali lipat dibanding panas api dunia? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari neraka. Aamiin.

Wanita adalah kebanyakkan penghuni neraka:

Tentang hal ini, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

« اطَّلَعْتُ فِى الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ وَاطَّلَعْتُ فِى النَّارِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ ».

“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari, no. 3069 dan Muslim no.7114, dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)

Dari Usamah Bin Zaid –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah –shalallahu 'alaihi wasallam- bersabda:

«قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِينُ، وَإِذَا أَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوسُونَ إِلاَّ أَصْحَابَ النَّارِ فَقَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ وَقُمْتُ عَلَى بَابِ النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ». رواه مسلم (رقم:7113).

"Aku berdiri di depan pintu syurga, lalu (kulihat) kebanyakkan orang yang masuk kedalamnya adalah orang orang miskin, dan orang orang yang kaya di tahan kecuali penghuni neraka mereka di suruh untuk masuk keneraka, dan aku berdiri di depan pintu neraka maka (kulihat) kebanyakkan yang masuk kedalamnya adalah wanita". (H. R Muslim, no. 7113). 

Dari Imran bin Husain dia berkata, Nabi -Shalallahu ‘alaihi wassalam- bersabda :

( إن أقل ساكني الجنة النساء ). رواه مسلم (7118).

 “Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim, no. 7118).

Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari hadits di atas seraya berkata:

(قال علماؤنا: إنما كان النساء أقل ساكني الجنة لما يغلب عليهن من الهوى و الميل إلى عاجل زينة الدنيا لنقصان عقولهن أن تنقدن بصائرها إلى الأخرى فيضعفن عن عمل الآخرة والتأهب لها ولميلهن إلى الدنيا والتزين بها و لها ثم مع ذلك هن أقوى أسباب الدنيا التي تصرف الرجال عن الأخرى لما لهم فيهن من الهوى والميل لهن فأكثرهن معرضات عن الآخرة بأنفسهن صارفات عنها لغيرهن سريعات الانخداع لداعيهن من المعرضين عن الدين عسيرات الاستجابة لمن يدعوهن إلى الأخرى و أعمالها من المقتين). التذكرة

“Penyebab sedikitnya kaum wanita yang masuk Surga adalah hawa nafsu yang mendominasi pada diri mereka, kecondongan mereka kepada kesenangan-kesenangan dunia, dan berpaling dari akhirat karena kurangnya akal mereka dan mudahnya mereka untuk tertipu dengan kesenangan-kesenangan dunia yang menyebabkan mereka lemah untuk beramal. Kemudian mereka juga sebab yang paling kuat untuk memalingkan kaum pria dari akhirat dikarenakan adanya hawa nafsu dalam diri mereka, kebanyakan dari mereka memalingkan diri-diri mereka dan selain mereka dari akhirat, cepat tertipu jika diajak kepada penyelewengan terhadap agama dan sulit menerima jika diajak kepada akhirat.” (Jahannam Ahwaluha wa Ahluha halaman 29-30 dan At Tadzkirah halaman 369)

Hadits hadits diatas menjelaskan kepada kita apa yang disaksikan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang penduduk Surga yang mayoritasnya adalah fuqara (para fakir miskin) dan neraka yang mayoritas penduduknya adalah wanita. Tetapi hadits ini tidak menjelaskan sebab-sebab yang mengantarkan mereka ke dalam neraka dan menjadi mayoritas penduduknya, namun disebutkan dalam hadits lainnya.

Ciri ciri wanita penghuni neraka:

Jika kita membaca hadits Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam tentang penghuni neraka, niscaya kita akan dapati beberapa sebab yang menjerumuskan kaum wanita ke dalam neraka bahkan menjadi mayoritas penduduknya dan yang menyebabkan mereka menjadi golongan minoritas dari penghuni Surga, diantaranya:

1. Kufur Terhadap Suami dan Kebaikan-Kebaikannya

Di dalam kisah gerhana matahari yang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya melakukan shalat gerhana padanya dengan shalat yang panjang, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam melihat Surga dan neraka, seraya bersabda:

((...ورأيت النار فلم أر منظرا كاليوم قط ورأيت أكثر أهلها النساء قالوا: بم يا رسول الله ؟ قال بكفرهن قيل أيكفرن بالله ؟ قال: يكفرن العشير ويكفرن الإحسان لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله ثم رأت منك ما تكره قالت ما رأيت منك خيرا قط )) رواه البخاري.

 “ … Dan aku melihat neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita. Shahabat pun bertanya :“Mengapa (demikian) wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab : “Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi : “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab :“Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Kalaulah engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : ‘Aku tidak pernah melihat sedikitpun kebaikan pada dirimu.’ ” (HR. Bukhari, no. 1053, dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma)

Kekufuran model ini terlalu banyak kita dapati di tengah keluarga kaum Muslimin, yakni seorang istri yang mengingkari kebaikan-kebaikan suaminya selama sekian waktu yang panjang hanya dengan sikap suami yang tidak cocok dengan kehendak sang istri sebagaimana kata pepatah, panas setahun dihapus oleh hujan sehari. Padahal yang harus dilakukan oleh seorang istri ialah bersyukur terhadap apa yang diberikan suaminya, janganlah ia mengkufuri kebaikan-kebaikan sang suami karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat istri model begini sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :

(لاَ يَنْظُرُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ). رواه النسائي في السنن الكبرى (رقم:9086) والبزار في مسنده (2349). وصححه الشيخ الألباني في الصحيحة (رقم: 289).

 “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri suaminya sedang ia selalu membutuhkannya.” (HR. Nasa’i di dalam Al Kubra (9086) dan Al Bazzar dalam musnadnya (2349) dari Abdullah bin ‘Amr). Di shohihkan oleh syekh Al Bani (no. 289).

Hadits di atas adalah peringatan keras bagi para wanita Mukminah yang menginginkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga-Nya. Maka tidak sepantasnya bagi wanita yang mengharapkan akhirat untuk mengkufuri kebaikan-kebaikan suaminya dan nikmat-nikmat yang diberikannya atau meminta dan banyak mengadukan hal-hal sepele yang tidak pantas untuk dibesar-besarkan.

Jika demikian keadaannya maka sungguh sangat cocok sekali jika wanita yang kufur terhadap suaminya serta kebaikan-kebaikannya dikatakan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai mayoritas kaum yang masuk ke dalam neraka walaupun mereka tidak kekal di dalamnya.

Cukup kiranya istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabiyah sebagai suri tauladan bagi istri-istri kaum Mukminin dalam mensyukuri kebaikan-kebaikan yang diberikan suaminya kepadanya, agar mereka tergolong kedalam orang orang yang mensyukuri Allah Ta'ala, sebagaimana yang di jelaskan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam dalam sabda beliau:

(( لا يشكر الله من لا يشكر الناس )). أبو داود (رقم: 4813).

"Tidaklah bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia"

2. Durhaka Terhadap Suami (النشوز)

Kedurhakaan yang dilakukan seorang istri terhadap suaminya pada umumnya berupa tiga bentuk kedurhakaan yang sering kita jumpai pada kehidupan masyarakat kaum Muslimin.

Tiga bentuk kedurhakaan itu adalah :
  1. Durhaka dengan ucapan.
  2. Durhaka dengan perbuatan.
  3. Durhaka dengan ucapan dan perbuatan.
Bentuk pertama ialah seorang istri yang biasanya berucap dan bersikap baik kepada suaminya serta segera memenuhi panggilannya, tiba-tiba berubah sikap dengan berbicara kasar dan tidak segera memenuhi panggilan suaminya. Atau ia memenuhinya tetapi dengan wajah yang menunjukkan rasa tidak senang atau lambat mendatangi suaminya. Kedurhakaan seperti ini sering dilakukan seorang istri ketika ia lupa atau memang sengaja melupakan ancaman-ancaman Allah terhadap sikap ini.

Termasuk bentuk kedurhakaan ini ialah apabila seorang istri membicarakan perbuatan suami yang tidak ia sukai kepada teman-teman atau keluarganya tanpa sebab yang diperbolehkan syar’i. Atau ia menuduh suaminya dengan tuduhan-tuduhan dengan maksud untuk menjelekkannya dan merusak kehormatannya sehingga nama suaminya jelek di mata orang lain. Bentuk serupa adalah apabila seorang istri meminta di thalaq atau di khulu’ (dicerai) tanpa sebab syar’i. Atau ia mengaku-aku telah dianiaya atau didhalimi suaminya atau yang semisal dengan itu.

Permintaan cerai biasanya diawali dengan pertengkaran antara suami dan istri karena ketidakpuasan sang istri terhadap kebaikan dan usaha sang suami. Atau yang lebih menyedihkan lagi bila hal itu dilakukannya karena suaminya berusaha mengamalkan syari’at-syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah-sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Sungguh jelek apa yang dilakukan istri seperti ini terhadap suaminya.

Ingatlah sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :

« أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ ».

“Wanita mana saja yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i, pent.) maka haram baginya wangi Surga.” (HR. Abu Daud, no. 2228, dan Ibnu Majah, no. 2055). Di shohihkan oleh syekh Al Bani dalam "shohih sunan abu daud" (no. 1928).

Bentuk kedurhakaan kedua yang dilakukan para istri terjadi dalam hal perbuatan yaitu ketika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seksual suaminya atau bermuka masam ketika melayaninya atau menghindari suami ketika hendak disentuh dan dicium atau menutup pintu ketika suami hendak mendatanginya dan yang semisal dengan itu.

Dalam hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

(إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأت لعنتها الملائكة حتى تصبح) وفي لفظ (فبات و هو عليها غضبان لعنتها الملائكة حتى تصبح). ولفظ الصحيحين أيضا: (إذا باتت المرأة هاجرة فراش زوجها فتأبى عليه إلا كان الذي في السماء ساخطا عليها حتى يرضى عنها زوجها).

"Apabila suami mengajak istri keranjangnya (untuk jima') lalu ia tidak memenuhi maka ia dilaknat oleh para malaikat sampai subuh". Dalam riwayat : "lalu ia tidur malam sedang suaminya murka maka para malaikat akan melaknatnya sampai subuh". Dalam riwayat lain: "Apabila istri diwaktu malam meninggalkan ranjang suaminya, ia enggan mendatanginya, maka yang di langit (Allah) akan murka kepadanya sampai ia minta keridhaan suaminya".

Termasuk dari bentuk ini ialah apabila seorang istri keluar rumah tanpa izin suaminya walaupun hanya untuk mengunjungi kedua orang tuanya. Yang demikian seakan-akan seorang istri lari dari rumah suaminya tanpa sebab syar’i. Demikian pula jika sang istri enggan untuk bersafar (melakukan perjalanan) bersama suaminya, mengkhianati suami dan hartanya, membuka dan menampakkan apa yang seharusnya ditutupi dari anggota tubuhnya, berjalan di tempat umum dan pasar-pasar tanpa mahram, bersenda gurau atau berbicara lemah-lembut penuh mesra kepada lelaki yang bukan mahramnya dan yang semisal dengan itu.

Bentuk lain adalah apabila seorang istri tidak mau berdandan atau mempercantik diri untuk suaminya padahal suaminya menginginkan hal itu, melakukan puasa sunnah tanpa izin suaminya, meninggalkan hak-hak Allah seperti shalat, mandi janabat, atau puasa Ramadlan.

Dalam hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

((لا يحل لامرأة تؤمن بالله و اليوم الآخر أن تصوم وزوجها شاهد إلا بإذنه ولا تأذن في بيته إلا بإذنه)) أخرجه البخاري.

"Tidak boleh bagi perempuan yang beriman dengan Allah dan hari akhirat berpuasa (sunat) sedang suminya bersamanya kecuali dengan izinnya, dan tidak mengizinkan (seseorangpun) masuk kedalam rumahnya kecuali dengan izinnya".

Maka setiap istri yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti tersebut adalah istri yang durhaka terhadap suami dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jika kedua bentuk kedurhakaan ini dilakukan sekaligus oleh seorang istri maka ia dikatakan sebagai istri yang durhaka dengan ucapan dan perbuatannya. (Dinukil dari kitab An Nusyuz karya Dr. Shaleh bin Ghanim As Sadlan halaman 23-25 dengan beberapa tambahan).

Sungguh merugi wanita yang melakukan kedurhakaan ini. Mereka lebih memilih jalan ke neraka daripada jalan ke Surga karena memang biasanya wanita yang melakukan kedurhakaan-kedurhakaan ini tergoda oleh angan-angan dan kesenangan dunia yang menipu.

Ketahuilah wahai saudariku Muslimah, jalan menuju Surga tidaklah dihiasi dengan bunga-bunga nan indah, melainkan dipenuhi dengan rintangan-rintangan yang berat untuk dilalui oleh manusia kecuali orang-orang yang diberi ketegaran iman oleh Allah. Tetapi ingatlah di ujung jalan ini ada Surga yang Allah sediakan untuk hamba-hamba-Nya yang sabar menempuhnya. Ketahuilah pula bahwa jalan menuju neraka memang indah, penuh dengan syahwat dan kesenangan dunia yang setiap manusia tertarik untuk menjalaninya.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

«حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ». رواه مسلم (7308).

"(Jalan ke) Syurga dipenuhi dengan rintangan rintangan dan (jalan ke) neraka di penuhi dengan syahawat". (H. R Muslim, no. 7308, dari Anas Bin Malik –radhiyallahu 'anhu-).

Dan ketahuilah bahwa suamimu wahai saudariku Muslimah adalah syurgamu atau nerakamu, jika kamu mentaatinya balasanmu adalah syurga, akan tetapi sebaliknya jika kamu mendurhakainya maka nerakalah balasannya, sebagaimana dalam hadits:

(أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ مِحْصَنٍ أَخْبَرَ عَنْ عَمَّةٍ لَهُ أَنَّهَا دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَعْضِ الْحَاجَةِ فَقَضَى حَاجَتَهَا فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ ؟ قَالَتْ: نَعَمْ قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ ؟ قَالَتْ: مَا آلُوهُ، إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : انْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ). رواه النسائي في السنن الكبرى (رقم:8913) وأحمد في المسند (رقم:27352) وصححه الألباني في الصحيحة (رقم:2612).

"Abdullah Bin Mihshan mengabarkan dari bibinya, bahwasanya ia masuk menemui Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam, lalu Rasulullah berdiri (pergi) untuk sebagian keperluannya, lalu ia memenuhi kebutuhannya, dan beliau bertanya kepadanya: apakah kamu mempunyai suami? Ia menjawab: Ya, beliau bertanya: bagaimana (sikap/layanan) kamu kepadanya, ia menjawab: Saya tidak membiarkannya (selalu memperhatikannya) kecuali jika saya tidak mampu, maka Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: "perhatikanlah sikapmu (layananmu) kepadanya, sesungguh ia adalah syurgamu dan nerakamu").

Maksudnya adalah: ia (suami) adalah penyebab istri masuk syurga dengan keridhaannya, dan juga penyebab istri masuk neraka dengan kemurkaannya, maka hendaklah para istri bermu'amalah baik dan memberikan layanan yang terbaik dan tidak menyelisihi perintahnya selagi dalam keta'atan kepada Allah.

Dalam hadits Rasulullah –shalallahu'alahi wasallam- bersabda:

(لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها). رواه الترمذي.

"Jika aku menyuruh seorang sujud kepda seseorang tentu akan akau suruh istri sujud kepada suaminya".

Hanya wanita yang bijaksanalah yang mau bertaubat kepada Allah dan meminta maaf kepada suaminya dari kedurhakaan-kedurhakaan yang pernah ia lakukan. Ia akan kembali berusaha mencintai suaminya dan sabar dalam mentaati perintahnya. Ia mengerti nasib di akhirat dan bukan kesengsaraan di dunia yang ia takuti dan tangisi.

3. Tabarruj

Yang dimaksud dengan tabarruj ialah seorang wanita yang menampakkan perhiasannya dan keindahan tubuhnya serta apa-apa yang seharusnya wajib untuk ditutupi dari hal-hal yang dapat menarik syahwat lelaki. (Jilbab Al Mar’atil Muslimah halaman 120)

Hal ini kita dapati pada sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam tentang wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang dikarenakan minimnya pakaian mereka dan tipisnya bahan kain yang dipakainya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

« صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا ». رواه مسلم (رقم: 5704).

“Dua golongan dari penghuni nereka yang tidak (pernah) aku lihat: suatu kaum yang memiliki cambuk (cemeti) seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka (karena sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya), kepala mereka seakan-akan seperti punuk onta. Mereka tidak masuk Surga dan tidak mendapatkan wanginya Surga padahal wanginya bisa didapati dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 5704 ).

Ibnul ‘Abdil Barr rahimahullah mengomentari hadits diatas seraya berkata: “Wanita-wanita yang dimaksudkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah yang memakai pakaian yang tipis yang membentuk tubuhnya dan tidak menutupinya, maka mereka adalah wanita-wanita yang berpakaian pada dhahirnya dan telanjang pada hakikatnya … .” (Dinukil oleh Suyuthi di dalam Tanwirul Hawalik 3/103 )

Mereka adalah wanita-wanita yang hobi menampakkan perhiasan mereka, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang hal ini dalam firman-Nya :

(ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها ) النور: 31

 “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan-perhiasan mereka kecuali yang tampak darinya.” (An Nur : 31)

Imam Adz Dzahabi rahimahullah menyatakan di dalam kitab Al Kabair halaman 131 : “Termasuk dari perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka dilaknat ialah menampakkan hiasan emas dan permata yang ada di dalam niqab (tutup muka/kerudung) mereka, memakai minyak wangi dengan misik dan yang semisalnya jika mereka keluar rumah … .”

Dan ini adalah termasuk dosa besar sebagaiamana yang di sebutkan oleh Ibnu Hajar AL Haitami dalam kitabnya (Az zawajir 'anil iqtiraafil kabaair), dosa besar no. 108.

Dengan perbuatan seperti ini berarti mereka secara tidak langsung menyeret kaum pria ke dalam neraka, karena pada diri kaum wanita terdapat daya tarik syahwat yang sangat kuat yang dapat menggoyahkan keimanan yang kokoh sekalipun. Terlebih bagi iman yang lemah yang tidak dibentengi dengan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sendiri menyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa fitnah yang paling besar yang paling ditakutkan atas kaum pria adalah fitnahnya wanita.

Sejarah sudah berbicara bahwa betapa banyak tokoh-tokoh legendaris dunia yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hancur karirnya hanya disebabkan bujuk rayu wanita.

Dan berapa banyak persaudaraan di antara kaum Mukminin terputus hanya dikarenakan wanita. Berapa banyak seorang anak tega dan menelantarkan ibunya demi mencari cinta seorang wanita, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang dapat membuktikan bahwa wanita model mereka ini memang pantas untuk tidak mendapatkan wanginya Surga.

Hanya dengan ucapan dan rayuan seorang wanita mampu menjerumuskan kaum pria ke dalam lembah dosa dan hina terlebih lagi jika mereka bersolek dan menampakkan di hadapan kaum pria. Tidak mengherankan lagi jika di sana-sini terjadi pelecehan terhadap kaum wanita, karena yang demikian adalah hasil perbuatan mereka sendiri. Oleh karenanya Allah menyuruh mereka untuk menetap dirumah dan melarang bertabarruj, sebagaimana dalam firman-Nya:

(وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى) الأحزاب: 33

 “Dan tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dengan tabarrujnya orang-orang jahiliyyah pertama dahulu.” (Al Ahzab : 33)

Masih banyak sebab-sebab lainnya yang mengantarkan wanita menjadi mayoritas penduduk neraka. Tetapi kami hanya mencukupkan tiga sebab ini saja karena memang tiga model inilah yang sering kita dapati di dalam kehidupan masyarakat negeri kita ini.

Sebagian amalan yang menyelamatkan dari nereka:

Dari salah satu hadits diatas kita dapatkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menuntunkan satu amalan yang dapat menyelamatkan kaum wanita dari adzab neraka. Ketika beliau selesai khutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan anjuran untuk mentaati-Nya. Beliau pun bangkit mendatangi kaum wanita, beliau menasehati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian beliau bersabda :
Bershadaqahlah kalian! Karena kebanyakan kalian adalah kayu bakarnya Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, iapun bertanya : “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Karena kalian banyak mengeluh dan kalian kufur terhadap suami!” (HR. Bukhari)
Ukhti muslimah !!

Bershadaqahlah! Karena shadaqah adalah satu jalan untuk menyelamatkan kalian dari adzab neraka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita semua dari adzabnya. Amin.

Wallahu A’lam bish Shawwab.

[Disampaikan oleh Penulis pada kajian Akhwat di Islamic Center Al-Hunafa' Masjid 'Aisyah Lawata Mataram pada tanggal 03/02/2011]

Sumber: http://www.alhujjah.com Diarsipkan: FaisalChoir.Blogspot.Com


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca : Kewajiban Istri 

Nasehat Dalam Photo


 Jika dikatakan 'setengah telanjang' itu modern, 
maka Hewan adalah makhluk paling moderen di muka bumi..



Engkau adalah wanita istimewa, maka janganlah merasa minder, berkecil hati ataupun bersedih. Berbahagialah karena dirimu...


Bukankah ini untuk kemuliaanmu, kebaikanmu serta keselamatan dunia akheratmu ?!

Senin, 09 Juli 2012

Karena Engkau Begitu Berharga ...

KARENA ENGKAU BEGITU BERHARGA...

Seorang dokter bercerita :

Saya pernah belajar di Inggris. Tetangga sebelah rumah kami adalah seorang nenek tua yang berumur lebih dari 70 tahun. Keadaannya membuat sedih setiap orang yang melihatnya. Punggungnya telah membungkuk, tulangnya telah lemah dan kulitnya telah keriput. Walaupun demikian, ternyata dia tinggal sendirian dalam dinding-dinding rumahnya. Masuk dan keluar rumah, tanpa ada seorang pun yang bersamanya; anak maupun suami… Dia memasak sendiri makanannya. Mencuci pakaiannya. Rumahnya seakan-akan sebuah kuburan. Tidak ada yang tinggal di dalamnya selain dia, dan tidak juga seorang pun mengetuk pintu rumahnya.

Suatu hari, istriku mengundangnya ke rumah kami. Istriku menceritakan padanya bahwa Islam telah menjadikan laki-laki sebagai penanggung jawab bagi istrinya. Dia bekerja untuk istrinya, membelikan makanan dan pakaiannya, mengobatinya jika sakit, membantunya jika ada keluhan, sementara dia sebagai istri berdiam dalam rumahnya. Wajib bagi suami menafkahi istri dan mengayominya, bahkan wajib baginya melindungi kehormatan istri dan jiwanya…

Jika wanita tersebut dianugerahi anak, maka wajib bagi anak-anaknya untuk berbakti kepadanya dan tunduk kepadanya. Siapa yang durhaka kepadanya, maka manusia akan mencampakkannya sampai dia mau kembali berbakti kepada ibunya.

Jika wanita tersebut belum bersuami, maka wajib bagi ayah, saudara atau walinya untuk mengayomi dan melindunginya…

Nenek itu dengan penuh perhatian mendengarkan cerita istriku,, dengan penuh kekaguman dan keheranan.. Bibirnya bergetar saat menyebut tentang anak-anak dan cucu-cucunya yang tidak pernah lagi dilihatnya semenjak beberapa tahun lalu… Tidak ada seorang pun dari mereka yang mengunjunginya… Bahkan dia tidak tahu di mana mereka berada… Bisa saja dia meninggal, dikuburkan, terpanggang api, dan mereka sama sekali tidak mengetahui tentang keadaannya, karena dia tidak lagi berharga di mata mereka…

Istriku menyelesaikan ceritanya. Nenek itu pun berdiam sejenak dan kemudian dia berkata, “Hakikatnya,,, Wanita di negeri-negeri kalian adalah RATU,,, ya, Demi Tuhan…”.

Saudari yang Berbahagia…

Engkau di sisi kami adalah RATU…
Ratu yang untuknya darah ditumpahkan... Dan siapa yang terbunuh demi mempertahankan kehormatannya, maka dia adalah syahid… Untukmu nyawa ini dipersembahkan dengan murah, dan untukmu jua harta diinfakkan…

Karena engkau adalah Ratu yang suci dan mulia, maka seluruh laki-laki yang ada di sekelilingmu diperintahkan untuk menjagamu…

@ Dr. Muhammad al ‘Arifi dalam “Innahâ Malikah”
Sumber: Belajar Manhaj Salafy Diarsipkan:  www.faisalchoir.blogspot.com

Kamis, 05 Juli 2012

Shalat Tarawih bagi Wanita

Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat tarawih di masjid ataukah di rumah?Terlebih dahulu kita lihat bersama penjelasan para ulama mengenai shalat tarawih bagi wanita.

Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Saudi Arabia

Soal: Apakah boleh bagi seseorang melaksanakan shalat tarawih sendirian jika dia luput dari shalat berjama’ah? Dan apakah shalat tarawih untuk wanita lebih baik di rumah ataukah di masjid?

Jawab: Disyariatkan untuk laki-laki –apabila luput dari shalat jama’ah tarawih-, maka dia menunaikannya sendirian. Adapun shalat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid. Wa billahi taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam.

Yang menandatangani fatwa ini: Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai Ketua. [1]

Penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy

Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى
مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. … Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [2]

Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” [3]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ
“Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” [4].

Inilah penjelasan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohullah yang penulis sarikan. [5]

Menarik Pelajaran

Dari penjelasan para ulama di atas dapat kita simpulkan bahwa shalat tarawih untuk wanita lebih baik adalah di rumahnya apalagi jika dapat menimbulkan fitnah atau godaan. Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih mengatakan bahwa shalat bagi wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjidnya yaitu Masjid Nabawi. Padahal kita telah mengetahui bahwa pahala yang diperoleh akan berlipat-lipat apabila seseorang melaksanakan shalat di masjid beliau yaitu Masjid Nabawi.

Namun apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah:

Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah sebagaimana perintah Allah agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan.

Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ إِلَى الْمَسَاجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ
“Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.” (HR. Muslim).  An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Keluarnya wanita ke masjid, jika tidak menimbulkan fitnah dan selama tidak menggunakan harum-haruman.”

Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ
“Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim)

Zainab -istri ‘Abdullah- mengatakan bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada para wanita,
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا
“Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim)

Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid.

Dalilnya adalah hadits dari Ummu Salamah:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salam dan ketika itu para wanita pun berdiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tetap berada di tempatnya beberapa saat sebelum dia berdiri. Kami menilai –wallahu a’lam- bahwa hal ini dilakukan agar wanita terlebih dahulu meninggalkan masjid supaya tidak berpapasan dengan kaum pria.” (HR. Bukhari)

Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian.

***
Selesai disusun 8 Ramadhan 1430 H di Panggang, Gunung Kidul
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Minggu, 01 Juli 2012

Pacaran..?? Ceweklah yang dirugikan !!!

O

Saat ini sulit mencari wanita yang di usia pubertasnya tidak memiliki pasangan alias pacar. Nampaknya, wanita kita sekarang ini sudah terjangkit budaya impor barat dan hampir tidak memiliki jati diri lagi. Sangat disayangkan sekali, sebab betapa Islam begitu menjaga kehormatan wanita.

Dulu di masa Jahiliyyah, wanita adalah aib bagi keluarga keluarga yang melahirkannya segera menguburkannya hidup-hidup karena takut malu. Seorang isteri jadi warisan anak-anaknya sepeninggal sang ayah; mau dijadikan isteri atau dibuang saja. Wanita hanyalah sebagai pelepas dahaga seksualitas laki-laki saja.

Setelah Islam datang, wanita demikian dimuliakan dan disanjung, ia dijadikan tempat berbakti utama bahkan di atas sang ayah, ia dijadikan nama surat dalam al-Qur'an, ia bisa menjadi tiket masuk surga bilamana sang ayah berhasil mendidiknya dengan baik....dan banyak lagi.

Namun, setelah pengangkatan dan penghormatan yang tidak pernah diberikan oleh agama manapun, nampaknya wanita-wanita muslimah sudah lupa diri, tidak mau mensyukuri nikmat yang diberikan Allah tersebut. Mereka nampaknya ingin kembali ke dunia hina seperti dulu masa Jahiliyyah, na'udzubillah...

Lihatlah pergaulan wanita kita sekarang ini yang sangat jauh dari prilaku orang beragama. Wanita dieksploitasi sedemikian rupa untuk kepentingan-kepentingan sesaat dan pelampiasan hawa nafsu dan materialistik belaka. Hampir di setiap tempat, wanita selalu ditemukan dalam lingkaran 'bupati' (buka paha tinggi-tinggi) atau paling tidak setingkat 'sekwilda' (sekitar wilayah dada).

Misi musuh-musuh Islam untuk menyeret umat ini ke jurang kehancuran tidak pernah berhenti dan salah satu sasaran pentingnya adalah para remaja muslimah sebab merekalah nantinya yang akan menjadi ibu-ibu rumah tangga dan pendidik bagi generasi Islam selanjutnya...Bilamana mereka ini berhasil diorbitkan sesuai selera mereka, maka tidak mustahil Islam di negeri ini hanya tinggal nama saja.

Kondisi memperihatinkan seputar pergaulan remaja sudah nampak sejak dari SD. Murid-murid SD sekarang tidak sama dengan murid-murid SD sekitar puluhan tahun lalu. Di samping, perkembangan postur tubuh yang lebih besar, perkembangan corak berpikir pun semakin bertambah. Kalau dulu, murid-murid SD tidak kenal apa itu 'cinta' tetapi sekarang bukan saja kenal artinya tetapi sudah melakoninya, salah satu indikatornya, apa yang terjadi terhadap seorang anak SD yang memperkosa anak SD perempuan. Nah, kalau demikian yang terjadi dengan murid SD saja, maka tentunya jangan ditanya apa yang terhadap anak SLTP, SLTA apalagi perguruan tinggi ???

Cinta, Pacaran; itulah kata yang lebih dikenal oleh para remaja kita sekarang ini ketimbang kata-kata yang menjadi bagian dari ajaran agama mereka. Dua kata tersebut seakan sudah menjadi sarapan mereka di sekolah-sekolah melebihi mata pelajaran yang seyogyanya mereka timba.

Kondisi ini tentunya tidak datang begitu saja, ada proses di balik itu sebab tidak mungkin ada api kalau tidak ada asapnya. Kalau sepuluh tahun lalu, misalnya, musuh-musuh Islam melakukan proyek-proyek pengrusakan (dekonstruktif) secara diam-diam dan bergerilya, maka sekarang ini mereka tidak lagi demikian. Berbagai media mereka kuasai untuk menghancurkan moral generasi muda kita, termasuklah dengan menyeponsori hal-hal yang berbau 'cinta' 'asmara' 'pacaran' dan semisalnya, mulai dari tayangan di televisi, radio ataupu koran-koran. Tanpa disadari, akibat pondasi 'aqidah remaja kita yang amat lemah dan kurangnya bimbingan agama oleh para orangtua mereka, mereka hanyut dengan permainan musuh-musuh Islam tersebut. Maka, cinta dan pacaran sudah tidak menjadi tabu lagi bahkan yang tabu adalah bila ada cewek atau cowok yang tidak suka pacaran dan tidak kenal cinta. Memang dunia sudah terbalik...

Ternyata, benar apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah terhadap umat ini, yaitu bencana yang namanya 'wanita.' Beliau menyatakan bahwa tiada bencanan yang beliau tinggalkan lebih dahsyat daripada fitnah wanita. Dan, setelah sekian hampir 15 abad, apa yang beliau khawatirkan itu sudah menjadi kenyataan. Tak heran, bilamana kata 'az-Zaaniyah' (wanita pezina) didahulukan penyebutannya atas kata 'az-Zaani' (laki-laki pezina), karena pada asalnya, sumbernya adalah wanita sekalipun laki-laki juga punya peran.

Sebab, andaikata wanita mau mena'ati ajaran agamanya dengan berdiam di rumah dan tidak keluar kecuali untuk hal-hal yang memang diperlukan dan tidak dapat harus dilakukannya; tentu akan lain ceritanya. Wanita-wanita akan begitu terhormat di masyarakat bukan lagi sebagai pajangan murahan yang berseliweran di sana-sini; pabrik-pabrik, otomotif, jamu, modeling, resepsionis, kantor-kantor gede...

Kembali ke masalah pacaran; sebenarnya apa untungnya hal itu bagi wanita? saya tidak menanyakannya kepada laki-laki sebab ia lebih sebagai konsumen belaka. Apakah laki-laki diuntungkan? Tentu, hitungan untung rugi tidak dapat kita takar dengan enak atau tidak enak, tetapi takaran untuk hal ini adalah dosa dan semua yang terlibat dalam pacaran adalah mendapatkan jatah dosa.

Tetapi masalahnya, karena takaran untung rugi itu selalu dipakai, maka dapat dikatakan bahwa yang rugi itu hanya kaum wanita...[titik]

Dia yang begitu suci, belum terjamah, badannya yang halus selalu dirawat dengan baik, suaranya yang merdu dan gaya berjalan yang begitu anggun, matanya belum melihat kepada hal yang diharamkan...Seharusnya, ini sudah lebih dari cukup baginya untuk menjadi incaran dan rebutan lawan jenisnya.. Betapa tidak, barang 'yang tersimpan' dengan baik itu pastilah 'orisinil' dan itu adalah paling berharga bagi laki-laki yang baik, bahkan laki-laki buruk juga menginginkan itu...

Lalu, karena godaan nafsu; uang, jabatan, harta, reputasi, cita-cita, dia yang suci itu rela sedikit demi sedikit melepaskan kesuciannya; mulai dari kerudung hingga kepada yang paling berharga, mahkotanya 'keperawanan.'

Dia serahkan bukan pada sang kekasih yang sudah menjadi suaminya yang sah, tetapi kepada orang yang tidak tahu juntrungannya....Karena sedikit godaan; ganteng, berduit, dsb, tergodalah dan dengan mudah mau dipegangi, lalu dipeluk, lalu di....dan seterusnya meneteskan air mata tak berharga karena sudah 'direnggut.' Katanya, ingin minta pertanggungjawaban, tapi pertanggungjawaban apa? apakah laki-laki itu sudah menjadi suaminya sehingga harus bertanggungjawab?

Konyolnya lagi, laki-laki itu bukan hanya 'merenggut' dirinya tetapi yang lain dan yang lain.... bunga-bunga lugu yang kini layu...
Lalu siapa yang berhak dipertanggungjawabi olehnya? A,B,C,D?

Akhirnya, setelah itu semua terjadi, tinggallah dua pilihan; daripada tanggung-tanggung dan sudah basah, lebih baik mencebur sekalian atau frustasi dan bunuh diri...Pilihan ketiga, hanya faktor hidayah ketika dia kembali kepada-Nya...

Setelah hilangnya 'mahkota' dia menjadi liar dan sebaliknya bukan dicari tetapi mencari.....Dia hanya mau mempermainkan setelah dipermainkan dan tidak berani serius lagi sebab tidak akan ada yang mau kecuali....

Menyesal....Itulah kata akhir yang akan menemani hidupnya......
Semoga hal ini menjadi pelajaran.....

Apalagi sekarang ini amat gencar sekali acara-acara semacam itu ditelevisi ataupun di radio. Di TV, ada acara-acara seperti H2C, dan sebagainya yang sangat memuakkan. Tentunya, yang menjadi sasarannya adalah pemuda dan pemudi, khususnya kaum muslimin.

Yakin Mau Pacaran?


Karena Engkau yang Paling Dirugikan

Masa raemaja adalah masa yang penuh gemerlapan, segalanyapun bagi makhluk yang baru gede ini. Tak dapat di pungkiri lagi bahwa manyoritas remaja hanya dalam kesenangan-kesenagan duniawi yang bersifat semu alias sementara aja. Apa lagi membahas tentang pacaran, tema yang membuat sebagian remaja putri tersenyum dengan pipi bersemu merah karena merasa sudah ada yang punya, tambatan hati yang selalu ada disetiap geraknya, mau makan walaupun gak ada “si dia” di sampingnya tetep aja ada bayangnnya, karena memang hanya si dialah yang ada dipikiranya. Lain halnya kalau yang belum pernah “mencicipi” pacaran dengan hati penasaran, namun juga kesal kok gak ada ya yang naksir aku ya ?....

Don’t worry atau gak usah khawatir bagi ukhti sekalian yang belum pernah pacaran, karena ternyata islam tidak mengenal ataupun mengizinkan hambanya untuk berpacaran. Sebagai mana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al – Isra : 32)

Tentunya ukhti berada di pihat yang benar karena belum perah berpacaran. Kenapa? Islam adalah adalah agama yang sempurna, segala aturan di dalamnya sangatlah detail untuk kemaslahatan uamtnya, termasuk dilarangnya berpacaran.

Banyak remaja putri yang terpedaya dalam buaian syetan yang akan membawanya kedalam lembah dosa besar ini. Jangankan zinanya, mendekatinya saja sudah dilarang, yang sekarang diistilahkan dengan berpacaran. Ya, mula-mula Cuma cinta-cintaan atau yang dikenal dengan istilah “cinta monyet”

Kemudian saliang janji untuk ketemuan, berdua-duaan di tempat yang sepi, saling pandang-memandang, perlahan syetan akan mebisikan dengan senang lelaki untuk memegang tanganya, dan anehnya sang wanita tidak merasa risih namuan menyambutnya dengan senyuman, yang membuat sang lelaki semakin berani untuk melakukan yang selebihnya. Disini peran syetan begitu besar, semaksimal mungkin berusaha untuk menjerumuskan kedua insan tanpa ikatan apa-apa ini melakukan perbuatan keji.

Ukhti, tahukah kamu bahwa hal tersebut bahwa benar-benar telah diingatkan oleh Nabi kita Sholallahu ‘alaihi wasallam. Dari jabir bin samurah, dari Rosululah bahwa beliau bersabda : “janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya” (H.R. Tirmidzi)

Ketahuilah saudariku, bahwa islam memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan, akan dikatakan wanita salihah jika bisa menjaga dirinya dari perbuatan keji. Kalaulah mau dikaji lagi sesungguhnya kaum wanitalah yang akan banyak menerima kerugian dari berpacaran. Kerugian yang paling kecil saja waktu yang terbuang begitu saja hanya untuk memikirkan si dia, ini tentu bagi yang berpacaran masih dalam taraf smsan or curhat-curhatan. belum tentu itu jodoh yang ditakdirkan Allah untuknya. Iya toh?

Canon Gelar MBA

MBA (Married By Accident) itu adalah gelar untuk yang sudah kebablasan pacarnnya (sampai hamil). Ya, mereka menggukan cara instan untuk menutupi aibnya. Ya, dinikahkan saja cara praktis dan menegakkan, oleh karenanya banyak remaja yang ikut-ikutan pakek gelar ini. Padahal islam sudah punya aturan untuk mengtasi kasus seperti ini. Dikisahkan bahwa ada seorang wanita hamil setelah berzina, ia mendatangi Rosulullah meminta untuk di rajam, tetapi Rosulullah menyuruhnya untuk pulang dan kembali lagi setelah anaknya lahir. Sembilan bulan waniata itu menunggu dengan perasaan suka cita karena berharap dosa-dosanya akan segera dihapuskan setelah menjalani hukuman rajam pasca kelahiran anaknya. Dan anaknya pun lahir, bergegaslah wanita itu menemui Rosulullah dan meminta hukumannya, namun Rosulullah menyuruhnya pulang, dan kembali lagi menemui Beliau setelah ia menyapih anaknya. Meskipun kecewa, tetapi wanita itu tetep menjalankan perintah Rosulullah sampai dua tahun kemudian iapun kembali mendatangi Rosulullah dan meminta kembali hukumannya. Maka setelah itupun rosulullah menjalankan hukumanya itu karena melihat kesungguhan wanita itu.

Bekas Yang Tak Terlupakan

Namun sayang seribu sayang banyak wanita yeng terdapat di zaman ini, tanpa malu lagi berbuat mesum didepan kamera dan menjadi tontonan bagi wanita lainnya. Para artis tanpa rasa malu memamerkan aibya dengan linangan air mata untuk mencari simpati. Na’udzubillah... jadilah para remaja putri yang tidak mengikuti trend tersebut, wanita yang masih belia harus membawa beban kehamilan, bukan kehamilanya yang salah tapi sebabnyalah yang akan terus memberikan bekas stempel negatif.

Maka sudah saatnya bagi ukhti yang masih terbuai dengan rayuan gombal si srigalau berbulu domba, dan segera kembali ke jalan yang diperintahkan oleh Allah. Ketahuilah sodariku, bahwa rayuan-rayuan mereka itu adalah omong kosong karena mereka hanyalah ingin memperdaya kalian. Begitu banyak fakta yang mengungkap wanita yang melakukan aborsi, bahkan membuang bayi yang tak berdosa lantaran malu menanggung kehamilan yang tana ada lelaki yang mau bertangung jawab atasnya. Tanpa ia sadari dosa nya akan berlipat-lipat karena perbuatanya, kecualia ia mau bertobat kepada Allah.

Ternyata Ukhti Yang Paling Dirugikan

 Jelas sekali bahwa wanitalah pihak yang dirugikan dari berpacaran, lalu mengapa kita ragu untuk meninggalkanya? Atau ada yang berkilah “kita kita masih dalam taraf wajar kok pacaranya...” larangan Allah sudah jelas, mendekati saja tidak boleh alias berpacaran. “congratulations to you” alias selamat buat kalian yang belum pernah mencicipi pacaran, kalian harus bangga karena sudah bisa menjaga kehormatan kalian, jangan khawatir dicap “gak laku” karena memang kebaikan itu selalu dihiasi keburukan oleh syetan, dan yang sudah terlanjur nyelup, alias masuk kedalam kubungan cinta palsu, meka bergegaslah untuk menarik dari ‘peredaran’ nafsu syahwat dan jangan sekali-kali dirimu tergoda atau sekedar tengok-tengok, karena engkaulah yang akan mendapat kerugiannya.

Bisa jadi prilaku buruk yang kita lakukan akan makin jauh dari jodoh yang kita idam-idamkan, seorang pendamping yang memiliki akhlak yang baik dan penuh tanggung jawab, malah sebaliknya, kita didekatkan dengan seorang jodoh yang buruk perangainya, yang tak mampu menghadirkan ketentraman hati. Yang ada adalah keresahan, gundah-gulana, kekhawatiran dan ketakutan karena cinta yang kita bangun tidak dilandasi rasa saling percaya dan tidak dilandasi keimanan kepada Allah dah hari akhir. Maukah kita memiliki masa depan yang suram seperti itu...? Perbaiki diri, lalu memohon kepada Allah agar iman kita dikuatkan oleh-Nya. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk kita semua. Amiin...

“Dikutip dari sebuah majalah islami”
 Sumber Disini.

Mungkin ada diantara kita yang Orangtuanya bangga anak perempuannya pacaran. Mungkin mereka belum sadar, bahwa ketika pacaran, sebenarnya anak perempuannya sedang “Dipinjam"

Naaah, maukah orangtua meminjamkan anaknya yang akan dipulangkan dalam keadaan hancur, Orangtua mana yang tidak akan Hancur hatinya ? Maaf Pak Bu, kalau sudah begini, masih bangga kalau anaknya jadi ”  Barang Pinjaman ” ?

Semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran...


Inilah Salah Satu Akibat dari di legalkannya Pacaran !


Lihat, Inilah proses aborsi sebenarnya ... betapa kejinya... BERFIKIRLAH wahai Manusia !!!



 Pakailah Jilbab karena lebih menjaga dirimu dan perintahkan kepada putri-putrimu..

 Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)



Jadi Stop Pacaran, atau anda akan menyesal !!!
Pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!