Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Selasa, 03 Juli 2012

Kisah-Kisah Mencengangkan Para Ulama Menuntut Ilmu

[Bagian pertama]

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata,
«الحكايات عن العلماء ومجالستهم أحب إلي من كثير من الفقه؛ لأنها آداب القوم وأخلاقهم»
Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” [1]

Demikianlah para ulama menerangkan bahwa terkadang membaca kisah-kisah para nabi, orang shalih dan ulama lebih disukai daripada mempelajari teori, karena mereka adalah praktek nyata dari teori yang dipelajari. Kemudian jika kira merasa futur/sedang tidak semangat dalam beragama maka salah satu cara agar semangat lagi adalah dengan melihat dan membaca kembali kisah-kisah mereka.

‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib – Zainul ‘Abidin- berkata,
كنا نعلم مغازي النبي صلى الله عليه و سلم وسراياه كما نعلم السورة من القرآن
“Dulu kami diajarkan tentang (sejarah) peperangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana al-Qur’an diajarkan kepada kami”[2]

Allah Ta’ala berfirman,
لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَكِنْ تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُون
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka (para Nabi ‘alaihis salam dan umat mereka) itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal (sehat). al-Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, serta sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Yusuf:111)

Kemudian kami bawakan kisah-kisah para ulama, karena mereka adalah manusia biasa seperti kita untuk menghilangkan komentar yang terkadang terlintas di hati kita yang lemah seperti,
“Mereka kan nabi dan Rasul, pantesan bisa seperti itu”
berikut ringkasan kisah mereka, semoga bisa menambah semangat kita

Perjalanan jauh untuk ilmu

Seseorang jika ingin mendapatkan ilmu maka ia harus keluar dari rumahnya dan mencari ilmu. Imam Bukhari berkata dalam shahihnya,
باب الخروج في طلب العلم
“Bab keluar untuk menuntut ilmu”

Seorang tabi’in terkenal Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah berkata,
إن كنت لأسير الليالي والأيام في طلب الحديث الواحد
“Sesungguhnya aku berjalan berhari-hari dan bermalam-malam untuk mencari satu hadits.”[3]

Ibnul Jauziy berkata,
طاف الإمام أحمد بن حنبل الدنيا مرتين حتى جمعالمسند
“Imam Ahmad bin Hambal keliling dunia dua kali hingga dia bisa mengumpulkan musnad.”[4]

Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bercerita sendiri,
سَافَرت فى طلب الحَدِيث وَالسّنة إِلَى الثغور والشامات والسواحل وَالْمغْرب والجزائر وَمَكَّة وَالْمَدينَة والعراقين وَأَرْض حوران وَفَارِس وخراسان وَالْجِبَال والأطراف
“Aku mengembara mencari hadist dan sunnah ke Tsughur, wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Al-Jazair, Makkah, Madinah, Iraq, Wilayah Hawran, Persia, Khurasan, gunung-gunung dan penghujung dunia.”[5]

Dari Abdurrahman, aku mendengar Ubai berkata,
أول سنة خرجت في طلب الحديث أقمت سبع سنين أحصيت ما مشيت على قدمي زيادة على ألف فرسخ : لم أزل أحصى حتى لما زاد على ألف فرسخ تركته
“Tahun pertama mencari hadits, aku keluar mengembara mencari hadits selama 7 tahun, menurut perkiraanku aku telah berjalan kaki lebih dari seribu farsakh (+ 8 km). Aku terus terus menghitung hingga ketika telah lebih dari seribu farsakh, aku menghentikannya.”[6]

Ibnu mandah berkata,
طُفت الشَّرقَ وَالغربَ مرَّتين
“saya mengelilingi timur dan barat (untuk menuntut ilmu) sebanyak dua kali”[7]

Lombok, pulau seribu masjid
5 Sya’banl 1433 H, Bertepatan 25  Juni 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  I/509 no.819, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[2] “al-Jaami’ li akhlaaqir raawi 2/195, Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh, 1430 H, syamilah
[3] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  I/395 no.569, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[4] Shaidul Khatir hal.246, dikutip dari www.alhanabila.com
[5] Al-Maqshadul Arsyad 1/113-114, Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, cet.I, 1410 H, Syamilah
[6] Al-Jarh wa At-ta’dil 1/359,  Dar Ihya’ At-turats, Beirut, cet. I, 1427 H, Syamilah
[7] Siyar A’lam An-nubala 12/503 Darul Hadits, koiro, 1427 H, syamilah


[Bagian kedua]

Bersusah payah dan Berletih-letih menuntut ilmu

Para ulama sering menyebutkan hal ini salah satunya adalah Yahya bin Abi Katsir rahimahullah, beliau berkata,
ولا يستطاع العلم براحة الجسد
“Ilmu tidak akan diperoleh dengan tubuh yang santai (tidak bersungguh-sungguh)”[1]

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
لا يطلب هذا العلم من يطلبه بالتملل وغنى النفس فيفلح، ولكن من طلبه بذلة النفس، وضيق العيش، وخدمة العلم، أفلح
“Tidak mungkin menuntut ilmu orang yang pembosan, merasa puas jiwanya kemudian ia menjadi beruntung, akan tetapi ia harus menuntut ilmu dengan menahan diri, merasakan kesempitan hidup dan berkhidmat untuk ilmu, maka ia akan beruntung.”[2]

Abu ‘Amr bin Ash-Shalah menceritakan biografi Imam Muslim rahimahullah, beliau berkata,
وَكَانَ لمَوْته سَبَب غَرِيب نَشأ عَن غمرة فكرية علمية
“tentang sebab wafatnya (imam muslim) adalah suatu yang aneh, timbul karena kepedihan/kesusahan hidup dalam ilmu.”[3]

Yahya Abu zakaria berkata,
وذكر لي عمي عبيد الله قال: قفلت من خراسان ومعي عشرون وقرا من الكتب، فنزلت عند هذا البئر -يعني: بئر مجنة- فنزلت عنده اقتداء بالوالد
“Pamanku Ubaidillah bercerita kepadaku, “aku kembali dari Khurasan dan bersamaku ada 20 beban berat yang berisikan buku-buku. Aku singgah di sebuah sumur –yaitu sumur Majannah- aku lakukan karena mencontoh ayahku.”[4]

Imam Syafi’i rahimahullah berkata,
ما أفلح فى العلم إلا من طلبه فى القلة، ولقد كنت أطلب القرطاس فيعسر علىَّ. وقال: لا يطلب أحد هذا العلم بالملك وعز النفس فيفلح
“tidak akan beruntung orang yang menuntut ilmu, kecuali orang yang menuntutnya dalam keadaan serba kekurangan aku dahulu mencari sehelai kertaspun sangat sulit. Tidak mungkin seseorang menuntut ilmu dengan keadaan serba ada dan harga diri yang tinggi kemudian ia beruntung.”[5]

Maka bandingkanlah dengan upaya kita menuntut ilmu sekarang?

Menahan lapar 

Abdurrahman bin Abu Zur’ah berkata, saya mendengar ayahku berkata,
بقيت بالبصرة في سنة أربع عشرة ومائتين ثمانية أشهر وكان في نفسي أن أقيم سنة فانقطع نفقتي فجعلت أبيع ثياب بدني شيئا بعد شيء حتى بقيت بلا نفقة ومضيت أطوف مع صديق لي إلى المشيخة وأسمع منهم إلى المساء فانصرف رفيقي ورجعت إلى بيت خال فجعلت أشرب الماء من الجوع ثم أصبحت من الغد وغدا علي رفيقي فجعلت أطوف معه في سماع الحديث على جوع شديد فانصرف عني وانصرفت جائعا  فلما كان من الغد غدا علي فقال مر بنا إلى المشايخ   قلت أنا ضعيف لا يمكنني قال ما ضعفك قلت لا أكتمك أمري قد مضى يومان ما طعمت فيهما
“Aku menetap di Bashrah pada tahun 214 Hijriyah. Sebenarnya aku ingin menetap di sana selama setahun. Namun perbekalanku telah habis dan terpaksa aku menjual bajuku helai demi helai, sampai akhirnya aku tidak punya apa-apa lagi. Tapi aku terus pergi bersama teman-temanku kepada para syaikh dan aku belajar kepada mereka hingga sore hari. Ketika teman-temanku telah pulang, aku pulang ke rumahku dengan tangan hampa dan Cuma minum air untuk mengurangi rasa laparku. Keesokan harinya teman-temanku datang dan aku pergi belajar bersama mereka untuk mendengar hadits dengan menahan rasa lapar yang sangat. Keesokan harinya lagi mereka datang lagi dan mengajakku pergi. Aku berkata, “aku sangat lemah dan tidak bisa pergi”. Mereka berkata, “apa yang membuatmu lemah?”. Aku berkata, “tidak mungkin kau sembunyikan dari kalian, aku belum makan apa-apa sejak dua hari yang lalu.”.”[6]

Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah berkata,
وكنت أقتات بخرنوب الشوك، وقمامة البقل، وورق الخس من جانب النهر والشط، وبلغت الضائقة في غلاء نزل ببغداد إلى أن بقيت أياما لم آكل فيها طعاما، بل كنت أتتبع المنبوذات أطعمها، فخرجت يوما من شدة الجوع إلى الشط لعلي أجد ورق الخس أو البقل، أو غير ذلك فأتقوت به. فما ذهبت إلى موضع إلا وغيري قد سبقني إليه وإن وجدت أجد الفقراءيتزاحمون عليه فأتركه حبا
“Aku memunguti selada, sisa-sisa sayuran dan daun carob dari tepi kali dan sungai. Kesulitan yang menimpaku karena melambungnya harga yang terjadi di Baghdad membuatku tidak makan selama berhari-hari. Aku hanya bisa memunguti sisa-sisa makanan yang terbuang untuk ku makan. Suatu hari, karena saking laparnya, aku pergi ke sungai dengan harapan mendapatkan daun carob, sayuran, atau selainnya yang bisa ku makan. Tidaklah aku mendatangi suatu tempat melainkan ada orang lain yang telah mendahuluinya. Ketika aku mendapatkannya, maka aku melihat orang-orang miskin itu memperebutkannya. Maka, aku pun membiarkannya, karena mereka lebih membutuhkan.”[7]

Ibrahim bin Ya’qub berkata,
كان أَحْمَد بن حنبل يصلي بعبد الرزاق فسها يوما فِي صلاته فسأله عبد الرزاق فأخبره أنه لم يطعم شيئًا منذ ثلاث
“Imam Ahmad bin Hambal shalat bersama Abdurrazzaq. Suatu hari ia lupa dalam shalatnya. Maka Abdurrazzaq bertanya mengapa ia bisa lupa. Dia (Imam Ahmad) memberitahu bahwa ia belum makan apa-apa sejak tiga hari yang lalu.[8]

Sufyan bin ‘uyainah berkata,
جَاعَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ جُوعًا شَدِيدًا مَكَثَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ لَا يَأْكُلُ شَيْئًا فَمَرَّ بِدَارٍ فِيهَا عُرْسٌ فَدَعَتْهُ نَفْسُهُ إِلَى أَنْ يَدْخُلَ فَعَصَمَهُ اللهُ وَمَضَى إِلَى مَنْزِلِ ابْنَتِهِ فَأَتَتْهُ بِقُرْصٍ فَأَكَلَهُ وَشَرِبَ مَاءً فَتَجَشَّى
“Sufyan Ats-Tsauri pernah merasa sangat lapar. Sudah tiga hari ia tidak makan apapun. Ketika melewati sebuah rumah yang ada pesta di dalamnya. Dia terdorong ingin datang ke sana namun Allah menjaganya (karena haram hukumnya datang jika tidak diundang –pent), akhirnya ia menuju ke rumah putrinya. Putrinya menyuguhkan roti yang bulat pipih, kemudian ia memakannya dan meminum air hingga bersendahawa.”[9]

Lombok, pulau seribu masjid
5 Sya’banl 1433 H, Bertepatan 25  Juni 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  I/348 no.553, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[2] Tadribur Rawi 2/584, Darut Thayyibah, Syamilah
[3] Shiyanah Shahih Muslim hal. 62, darul Gharbil Islamiy, Beirut, cet.II, 1408 H, Syamilah
[4] [4] Siyar A’lam An-nubala 12/503 Darul Hadits, koiro, 1427 H, syamilah
[5] Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat  hal. 54, Darul Kutub ‘Ilmiyah, Beirut, Syamilah
[7] Dzail Thabaqat Hanabilah 2/203-204, Maktabah Abikan, Riyadh, 1425 H, Syamilah
[8] Thabaqat Al-Hanabilah hal. 99, Darul Ma’rifah, Beirut, Syamilah
[9] Hilyatul Aulia’ 6/373, Darul Kitab Al-‘Arabiy, Beirut, Syamilah


[Bagian ketiga]

Mengorbankan harta yang tidak sedikit


Pununtut ilmu agama harus siap jauh dari dunia dan ketenarannya, hidup sederhana dan bisa jadi mereka adalah orang yang miskin karena mengorbankan harta mereka.

Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,
لا يبلغ أحد من هذا العلم ما يريد حتى يضربه الفقر ويؤثره على كل شئ
“seseorang tidak akan mencapai ilmu ini sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga ia menjadi fakir dan berpengaruh kepada semuanya.”[1]

Yang cukup terkenal adalah kisah ulama menuntut ilmu sampai-sampai harus menjual atap rumah mereka.

Ibnu Al-Qasim berkata,
قال ابن القاسم: أفضى بمالك طلب العلم إلى أن نقض سقف بيته فباع خشبه، ثم مالت عليه الدنيا
“Mencari ilmu juga menyebabkan Imam Malik membongkar atap rumahnya dan menjual kayunya. Kemudian setelah itu dunia berdatangan kepadanya.”[2]

Al-Khatib al-Baghdadi membawakan riwayat,
أنفق ابن عائشة على إخوانه أربع مائة ألف دينار في الله، حتى التجأ إلى أن باع سقف بيته
“Ibnu Aisyah membelanjakan harta untuk saudara-saudaranya sebanyak empat ratus dinar, hingga ia menjual atap rumahnya.”[3]

Muhammad bin Salam berkata,
أنفقت في طلب العلم أربعين ألفا، وأنفقت في نشره أربعين ألفا، وليت ما أنفقت في طلبه كان في نشره
“Aku ketika menuntut ilmu menghabiskan 40.000 dan untuk menyebarkannya 40.000, sekiranya kuhabiskan ketika mencarinya, kuhabiskan ketika menyebarkannya.”[4]

Dan sebuah kisah nyata terkenal di mana Ibu dari Rabi’ah Ar-ra’yi guru Imam Malik menghabiskan 30.000 dinar untuk pendidikan anaknya, tatkala suaminya pulang dan menagih harta yang di titip terjadi perbincangan,
فقالت أمه: أيما أحب إليك ثلاثون ألف دينار، أَوْ هذا الَّذِي هو فيه من الجاه، قَالَ: لا وَالله إِلا هذا، قالت: فإني قد أنفقت المال كله عَلَيْهِ، قَالَ: فوالله ما ضيعته
“Ibu Rabi’ah berkata kepada suaminya, “mana yang engkau sukai antara 30.000 dinar atau kedudukan yang dia (anakmu) peroleh?”, suaminya berkata, “demi Allah aku lebih suka yang ini (kedudukan ilmu anaknya), Ibu rabi’ah berkata, “Saya telah menghabiskan seluruh harta tersebut untuk mendapatkan seperti sekarang ini”, suaminya berkata, “Demi Allah, engkau tidak menyia-nyiakannya.”[5]

Bangkrut (tidak punya harta lagi) karena menuntut ilmu

Para ulama mencurahkan segalanya begitu juga harta mereka, sampai-sampai ada ungkapan dari beberapa orang ulama salah satunya yaitu Syu’bah, beliau berkata,
مَنْ طَلَبَ الْحَدِيثَ أَفْلَسَ
“Barangsiapa yang menuntut ilmu hadist/belajar agama maka akan bangkrut[6]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
لَا يَصْلُحُ طَلَبُ الْعِلْمِ إِلَا لِمُفْلِس
“Tidak layak bagi orang yang menuntut ilmu kecuali orang yang siap miskin/bangkrut[7]

Ibnu Sa’ad berkata, aku mendengar Musa bin Dawud berkata,
أفلس الهيثم بن جميل في طلب الحديث مرتين
“Al-Haitsam bin Jamil bangkrut dua kali Ketika mencari hadits.”[8]

Ibnu ‘Adi berkata mengisahkan tentang Yahya Ibnu Ma’in,
كان معين على خراج الري، فمات، فخلف ليحيى ابنه ألف ألف درهم، فأنفقه كله على الحديث حتى لم يبق له نعل يلبسه.
“Ma’in [Ayah Yahya Ibnu Ma’in] terkena radang tenggorokan, kemudian meninggal, ia mewariskan untuk Yahya Ibnu Ma’in sebanyak 1.000.000 dirham, maka ia habiskan seluruhnya untuk mencari hadits sampai-sampai tidak ada yang tersisa kecuali sandal yang ia pakai.”[9]

Abdurrahman bin Abu Zur’ah berkata, saya mendengar ayahku berkata,
بقيت بالبصرة في سنة أربع عشرة ومائتين ثمانية أشهر وكان في نفسي أن أقيم سنة فانقطع نفقتي فجعلت أبيع ثياب بدني شيئا بعد شيء حتى بقيت بلا نفقة
“Aku menetap di Bashrah pada tahun 214 Hijriyah. Sebenarnya aku ingin menetap di sana selama setahun. Namun perbekalanku telah habis dan terpaksa aku menjual bajuku helai demi helai, sampai akhirnya aku tidak punya apa-apa lagi.”[10]


Lombok, pulau seribu masjid
5 Sya’banl 1433 H, Bertepatan 25  Juni 2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] Al-Majmu’ 1/35, Imam An-Nawawi, Syamilah
[2] Tartibul Madarik 1/31, Syamilah
[3] Tarikh Baghdadi 12/17, Darul Gharbil Islami, Beirut, cet.I, 1422 H, syamilah
[4] idem
[5] Tarikh Baghdad 9/414, Darul Gharbil Islami, Beirut, cet.I, 1420 H, Syamilah
[6] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  I/410 no.597, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[7] Al-Jami’ liakhlaqir rawi,  1/104 no.71, Maktabah Ma’arif, Riyadh, Syamilah
[8] Rihlah fi thalabil hadits hal. 205, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1395 H, Syamilah
[9] Siyar A’lam An-Nubala 21/85, Muassasah Risalah, syamilah
[10]Tarikh Baghdad 2/74-75, Syamilah


[Bagian keempat]

Berlajar kepada banyak guru
Kita selayaknya tidak mencukupkan diri dengan satu guru saja, karena ilmu itu sangat luas, sampai-sampai ulama berkata, salah satunya adalah Hammad bin Zaid rahimahullah berkata,
إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره
“sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain.[1]

Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,
وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار.
“saya mendengar ayahku berkata, “saya menulis/belajar dari 1.700 guru”. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, “saya tidak melihat seseorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, “berapa yang anda pelajari dari para syaikh?”. Beliau berkata, “lima ribu mann”. Azd-Dzahabi berkata, “ satu mann sama dengan 10 juz besar”.[2]

Ibnu An-Najjar berkata,
سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة
“saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.”[3]

Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,
قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة
“para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.”[4]

Belajar dengan waktu yang lama

Imam Syafi’i rahimahullahu, berkata,

أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ       سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ
ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌوَبُلْغَةٌ        وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانِ
Saudaraku, engkau tidak akan mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkara
Akan aku kabarkan padamu perinciannya degan jelas
Kecerdasan, kemauan keras, semangat, bekal cukup
Bimbingan ustadz dan waktu yang lama [Diwan Syafi’i]


Ibnul Mubarak pernah di tanya,
: قيل لابن المبارك، إلى متى تطلب العلم؟ قال: «حتى الممات إن شاء الله
“Sampai kapan engkau menuntut ilmu? Beliau berkata, “sampai mati insyaAllah”[5]

Abu ‘Amr Ibnul ‘Ala’ pernah ditanya,
سألت أبا عمرو بن العلاء حتى متى يحسن بالمرء أن يتعلم؟ فقال: «ما دام تحسن به الحياة»
“sampai kapan seseorang tekun menuntut ilmu? Beliau menjawab, “selama ia masih hidup.”[6]

Kemudian kisah Abu Zur’ah yang masih bergelut dengan ilmu sampai ketika dekat dengan kematian sakratul maut. Abu  Ja’far Muhammad bin Ali As- Saawi menceritakan,
حَضَرْتُ أَبَا زُرْعَةَ بِمَاشَهْرَانِ وَكَانَ فِي السَّوْقِ، وَعِنْدَهُ أَبُو حَاتِمٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ وَارَةَ، وَالْمُنْذِرُ بْنُ شَاذَانَ، وَجَمَاعَةٌ مِنَ الْعُلَمَاءِ فَذَكَرُوا قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ» , فَاسْتَحْيُوا مِنْ أَبِي زُرْعَةَ، وَقَالُوا: تَعَالَوْا نَذْكُرُ الْحَدِيثُ، فَقَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ وَارَةَ: حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ أَبُو عَاصِمٍ قَالَ: ثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ , عَنْ صَالِحٍ وَلَمْ يُجَاوِزْ وَالْبَاقُونَ سَكَتُوا، فَقَالَ أَبُو زُرْعَةَ وَهُوَ فِي السَّوْقِ:، ثنا بُنْدَارٌ، قَالَ: ثنا أَبُو عَاصِمٍ، قَالَ: ثنا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ , عَنْ صَالِحِ بْنِ أَبِي عَرِيبٍ , عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ» وَمَاتَ رَحِمَهُ اللَّهُ

“saya mendatangi Abu Zur’ah yang sedang dalam keadaan sakaratul maut, ada bersamanya abu hatim, Muhammad bin Muslim bin Warah, Al-Mundzir bin Syadzan dan sekelompok ulama lainnya. Kemudian mereka membicarakan hadits,
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Talqinkanlah kepada orang yang sedang menghadapi kematian diantara kalian kalimat ‘laa ilaaha illallahu’.”

Kemudian mereka merasa malu terhadap Abu Zur’ah. Lalu mereka berkata, “mari kita bicarakan hadits ini”.
Abdullah bin Warah berkata, “kami dapatkan hadits ini dari Adh-Dhahak bin Mukhlad Abu Ashim, dari Abdul Hamid bin Ja’far dari Shalih, namun dia tidak bisa meneruskan perawi selanjutnya. Sedangkan ulama yang lain terdiam.
Maka berkata Abu Zur’ah dan beliau dalam keadaan sakaratul maut , “Kami mendapati riwayat ini dari Bundaar dari Abu Ashim dari Abdul Hamid bin Ja’far dari Shalih bin Abi ‘Ariib dari Kutsair bin Murrah Al-Hadhrami dari Mu’adz bin Jabal berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
“Talqinkanlah kepada orang yang sedang menghadapi kematian diantara kalian kalimat ‘laa ilaaha illallahu’.”

Kemudian beliau rahimahullahu meninggal dunia[7]

Penutup

Dan masih sangat banyak kisah para ulama yang mencengangkan dan seakan-akan adalah dongeng, akan tetapi inilah kenyataannya. Kisah lainnya semisal:
  • Ibnu Thahir al-Maqdisy yang dua kali kencing darah dalam menuntut ilmu hadits, sekali di Baghdad dan sekali di Mekkah. 
  • Al-Imam anNawawy setiap hari membaca 12 jenis ilmu yang berbeda
  • Ibnul Jahm membaca kitab jika beliau mengantuk, pada saat yang bukan semestinya. Sehingga beliau bisa segar kembali.
  • Majduddin Ibn Taimiyyah (Kakek Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah) jika akan masuk kamar mandi berkata kepada orang yang ada di sekitarnya: Bacalah kitab ini dengan suara keras agar aku bisa mendengarnya di kamar mandi.
  • Al-Hasan alLu’lu-i selama 40 tahun tidaklah tidur kecuali kitab berada di atas dadanya.
  • Al-Hafidz alKhathib tidaklah berjalan kecuali bersamanya kitab yang dibaca, demikian juga Abu Nu’aim al Asbahaany (penulis kitab Hilyatul Awliyaa’)
  • Al-Hafidz Abul ‘Alaa a-Hamadzaaniy menjual rumahnya seharga 60 dinar untuk membeli kitab-kitab Ibnul Jawaaliiqy
  • Ibnul Jauzy  sepanjang hidupnya telah membaca lebih dari 20.000 jilid kitab
  • Al-Khothib al-Baghdady membaca Shahih al-Bukhari dalam 3 majelis ( 3 malam), setiap malam mulai ba’da Maghrib hingga Subuh (jeda sholat)
  • Al-Hafidz Zainuddin al-Iraqy membaca Musnad Ahmad dalam 30 majelis (pertemuan)
  • Al-‘Izz bin Abdissalaam membaca kitab Nihaayatul Mathlab 40 jilid dalam tiga hari (Rabu, Kamis, dan Jumat) di masjid.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rata-rata menghabiskan waktu selama 12 jam sehari untuk membaca buku-buku hadits di perpustakaan.
  • Gholib bin Abdirrahman bin Gholib al-Muhaariby telah membaca Shahih alBukhari sebanyak 700 kali.
  • Ismail bin Zaid dalam semalam menulis 90 kertas dengan tulisan yang rapi.
  • Ahmad bin Abdid Da-im al-Maqdisiy telah menulis / menyalin lebih dari 2000 jilid kitab-kitab. Jika senggang, dalam sehari bisa menyelesaikan salinan 9 buku. Jika sibuk dalam sehari menyalin 2 buku.
  • Ibnu Thahir berkata: saya menyalin Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan Abi Dawud 7 kali dengan upah, dan Sunan Ibn Majah 10 kali
  • Ibnul Jauzy dalam setahun rata-rata menyalin 50-60 jilid buku
Semoga kita bisa sedikit meneladani mereka rahimahumullah. amin


Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid
13 Sya’ban 1433 H, Bertepatan 3 Juli2012
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


[1] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  I/414 no.607, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[2] Tadzkiratul Huffaz 3/159, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1419 H, Syamilah
[3] Tadzkiratul Huffaz 4/75, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet.I, 1419 H, Syamilah
[4] Siyar A’lam An-Nubala 16/356, Muassasah Risalah, syamilah
[5] Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  no.586, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[6] aami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi  no.587, Darul Ibnu Jauzi, cet.I, 1414 H, syamilah
[7] Ma’rifah ‘ulum Al-Hadits hal. 76, Dar Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. II, 1397 H, Asy-Syamilah


[Bagian Lima - Tambahan]

Baqi bin Mikhlad Al Andalusy -rahimahullah- yang pernah berkeliling ke berbagai negara di dunia dengan hanya berjalan kaki !!!, Beliau berkata,”Sungguh , saya mengetahui seseorang yang ketika menuntut ilmu lewat berhari-hari tidak memiliki makanan, kecuali daun kubis yang sudah terbuang.” [ lihat Tadzkiratul Huffadzh, Imam Adz Dzahabi -rahimahullah- 2/630]

Ibnu Kharras -rahimahullah- berkata, ”Saya minum kencing saya sendiri ketika saya dalam perjalanan menuntut ilmu, hal ini terjadi lima kali !! (seseorang tidak akan meminum kencingnya sendiri kecuali dalam keadaan sangat haus yang haus ini dapat mengakibatkan kematian)”. [lihat Al Ibar Khoiri Man Ghabar, Imam Adz Dzahabi -rahimahullah- 2/70].

Abu Ali Al Hasan bin Ali Al Balkhi -rahimahullah- berkata, ”Aku pernah tinggal di Asqolan untuk belajar dari Ibnu Mushahhih -rahimahullah- dan lainnya. Bekal nafkah saya semakin menipis hingga beberapa hari saya tidak bisa makan. Saya ingin menulis pelajaran, namun tidak bisa (karena perut sangat lapar). Saya kemudian pergi ke toko roti dan duduk di dekat roti tersebut hingga mencium aromanya agar saya punya tenaga. Kemudian Alloh Azza wa Jalla membantu saya.” [lihat Tadzkiratul Huffadzh, Imam Adz Dzahabi -rahimahullah- 4/1173]

Penuturan dari Imam Muhammad bin Thahir Al Maqdisi -rahimahullah- , yang menceritakan tentang perjalanan menuntut ilmu dan kesulitan yang beliau alami, beliau berkata,” Saya tinggal di Tunis bersama Abu Muhammad bin Al Haddad -rahimahullah- , bekal saya semakin menipis hingga tersisa hanya satu dirham. Saat itu saya butuh roti dan kertas untuk menulis pelajaran. Jika dipakai beli kertas maka saya tidak akan makan roti. Kebingungan ini berlanjut hingga tiga hari (beli roti atau beli kertas –red), selama itu pula Saya tidak merasakan makanan sama sekali. Pada hari keempat, dalam hati saya berkata,”Kalau saya punya kertas, maka saya tidak akan bisa menulis karena sangat lapar. Saya taruh uang satu dirham tersebut di mulut dan saya putuskan untuk keluar dan membeli roti. Tiba-tiba tanpa terasa uang satu dirham tersebut tertelan oleh mulut ke dalam perut, kemudian saya tertawa. Abu Thahir -rahimahullah- mendatangi saya dan bertanya,”Apa yang membuatmu tertawa? Saya menjawab,”Khoir (sesuatu yang baik).” Beliau meminta saya untuk menceritakannya , namun saya tolak. Ia terus memaksa sehingga saya ceritakan kejadiannya, lalu Beliau mengajak saya ke rumahnya dan memberi saya makanan.” [lihat Tadzkiratul Huffadh, Imam Adz Dzahabi -rahimahullah- 4/1246]

Imam Al Bukhori -rahimahullah- berkata,”Saya menemui Adam bin Abi Iyyas di Asqolan untuk belajar darinya. Bekal saya semakin berkurang hingga saya makan rerumputan.”

Inilah Produktifitas Ulama Salaf

Imam Ibnu Rajab Al Hambali -rahimahullah- ketika menulis biografi Ibnu Uqoil berkata, ”Ibnu Uqail memilki banyak karya tulis dalam berbagai disiplin ilmu. lebih dari 20 karya tulis. Karyanya yang paling besar adalah kitab “ Al Funun” yaitu kitab yang besar sekali.” Al Hafidz Adz Dzahabi -rahimahullah- berkata,” Tidak pernah ditulis di dunia ini yang lebih besar dari kitab “Al Funun”, Saya diberitahu oleh orang yang pernah melihatnya milik seseorang, kitab ini lebih dari 400 jilid !!..” Ibnu Rajab -rahimahullah- menambahkan,” Sebagian orang menyebutkan kitab Al Funun terdiri dari 800 jilid !!

Al Khatib Al Baghdadi -rahimahullah- berkata, ”Saya mendengar As Samsami menceritakan bahwa Imam Ibnu Jarir At Thabari -rahimahullah- tinggal selama 40 tahun dan setiap harinya menulis 40 lembar. Muridnya, Abu Muhammad Al Farghani -rahimahullah- bercerita bahwa beberapa murid Ibnu Jarir menghitung hari-hari dari hidup beliau semenjak baligh hingga wafat dalam usia 86 tahun. Kemudian mereka membagi karyanya dengan usianya, hingga berjumlah 14 lembar setiap hari. Ini sesuatu yang tidak akan mungkin dilakukan oleh seseorang makhluk tanpa bimbingan yang baik dari Alloh Azza wa Jalla .” [lihat : Tarikh Baghdad, Al Baghdadi 2/162]

Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah- berkata, ”Saya telah menulis dengan tangan saya ini 2000 jilid kitab. Dan orang-orang yang bertaubat melalui tangan saya ini mencapai 100.000 orang." [lihat: Tadzkiratul Huffadh, Adz Dzahabi -rahimahullah- 4/1242]

Angka yang fantastis !! ini berarti kita memperkirakan jumlah lembaran setiap jilidnya ada 100 lembar. Dengan demikian jika diperkirakan  jumlah yang ditulisnya sendiri sekitar 200.000 lembar atau sama dengan 400.000 halaman karena setiap lembar terdiri atas 2 halaman..

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata, ”Syaikh Abul Faraj (yakni Imam Ibnul Jauzi ) seorang mufti yang banyak menulis. Beliau memiliki karya tulis dalam tema-tema beragam. Saya mencoba menghitungnya dan saya melihatnya lebih dari 1.000 karya tulis.”[lihat : Tadzkiratul Huffadzh, Adz Dzahabi -rahimahullah- 1/415]

Imam Ibnu Rajab Al Hambali ketika menulis biografi Imam Ibnul Jauzi -rahimahullah- berkata, ”Tidak ada disiplin ilmu yang ada kecuali beliau memiliki karangan seputarnya. beliau (Ibnul Jauzi) ditanya tentang jumlah karangannya, beliau menjawabnya lebih dari 340 Kitab .”

Al Muwaffaq Abdul latif -rahimahullah- berkata “Ibnul Jauzi tidak pernah menyia-nyiakan waktunya sedikitpun, Beliau menulis dalam sehari empat buah buku tulis, dan setiap tahunnya karya tulis beliau dicetak 50-60 Jilid.”

Syaikh Al Qummi -rahimahullah- menyebutkan bahwa serbuk pena Imam Ibnul jauzi” (yakni apa yang jatuh dari pensil ketika di raut digunakan untuk menulis hadits, dikumpulkan hingga banyak sekali. Ibnu jauzi mewasiatkan agar digunakan untuk memanasi air yang akan dipakai kelak untuk memandikan mayatnya. Kemudian wasiat itu ditunaikan dan cukup (untuk memanaskan air) dan masih ada yang tersisa darinya.” [lihat : Dzail Thabaqotil Hanabilah , Imam Ibnu rajab -rahimahullah- 1/412]

Imam Yahya bin Ma’in -rahimahullah- berkata, ”Saya telah menulis dengan tangan saya ini satu juta hadits,” kemudian Adz Dzahabi mengomentari dan berkata,” yaitu jumlah ini untuk satu hadits.” [lihat Al Kuna Wal Qaab, Al Qummy 1/242]

Al Kautsari berkata,” Tafsir Abu Yusuf Al Qozwaini yang berjudul “ Hadaaiq Dzaata bahjah” dikatakan paling kurang ada 300 jilid. Al hafidz Ibnu Syahin juga memilki tafsir sebanyak 1.000 Jilid. Al Qadli Abu Bakar Ibnul Arabi -rahimahullah-  (catatan: Beliau bukanlah Ibnu Arabi –sufi sesat- red ) memiliki kitab Anwaarul Fajr dalam bidang tafisr sebanyak 80.000 lembar, dan Ibnu An Nuqaib Al Maqdisi memiliki tafsir sekitar 100 Jilid.” [lihat : Maqalatul Kautsari]

Profesor Muhammad Al hajawi berkata, ”Imam Abid Dunya -rahimahullah-  meninggalkan 1.000 Kitab, Imam Ibnu Asakir -rahimahullah-  menuliskan kitabnya’ Tarikh Al Dimasqi” dalam 80 Jilid. Imam Abu Abdillah Al Hakam Al Naisaburi -rahimahullah- menulis 1.500 juz. Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- menulis 300 Kitab dalam berbagai disiplin ilmu yang dimuat dalam 500 Jilid. Muridnya yaitu Imam Ibnul Qoyyim Al Jauziyah -rahimahullah- menulis 500 Kitab, Imam Al Baihaqi -rahimahullah- menulis 1.000 Jilid hadits , Imam Abu bakar Ibnul Arabi Al maliki -rahimahullah-  menulis tafsirnya yang besar dalam 80 Juz. Imam Abu Ja’far Ath Thahawi -rahimahullah- menulis 1.000 lembar hanya membahas satu masalah yaitu apakah Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam melaksanakan haji Qiran, Tamattu atau Ifrad ?, kemudian Imam Abdul malik bin Habib -rahimahullah- seorang ulama Andalusia memiliki karangan 1.000 Kitab .” [Lihat : Al Fikrus Sami’ fi Tarikhil Fiqhil Islamy oleh Muhammad Al Hajwi].
___________

Disalin dari sebagian artikel:  Nasehat Bagi Penuntut Ilmu Dari http://al-aisar.com/

Dialog Dengan Quburiyyun (Seputar Syubhat Tawassul)



Itu kuburan mirip kamar penganten? Kamar penganten ana dulu gak sebagus itu. Apa yang mati masih penganten baru?

Dipakein kelambu lagi (banyak nyamuknya ya?)
Pake lilin & lampu remang2 (wah tambah romantis banget)
Pake wangi2an & kembang 7 rupa (bikin syahdu)
Plus makanan & buah2an (pengen punya kamar penganten kayak gini..mengkhayal) …Tapi sayang..knp?

Sayang kuburannya gak di cat warna pink, jadi kurang romantis.
Sekalian aja sesajennya diganti sama cokelat atau permen, biar happy valentine,,,

Ahsan bikin komunitas sendiri ‘KUBURAN FANS MANIA CLUB’.
Lambangnya Love sama Tengkorak… Gokil !

Klo kuburannya dilengkapi AC, sekalian aja dilengkapi Warnet, dijamin bakalan rame! Entar ngalap berkahnya atau tawasulan skalian fesbukan atau maen pointblank, sbelahnya Rental PS 3, dibagian belakang Studio Band, ditingkat atasnya Warteg. Manteb bukan? Bisa masuk MURI, Kuburan terlengkap di dunia.

Kite gak menolak dan tdk meniadakean ziarah kubur. Bahkan kite nmdukung disyariatkannya ziarah kubur, tapi itu ada adab2nya. Ada ziarah yg disyariatkan dan ada jg yg dilarang. Perlu perincian githu..

DIALOG DENGAN QUBURIYYUN (SEPUTAR SYUBHAT TAWASSUL)

Suatu malam di kuburan…

Ikhwan : “Lho…koq kita malah kemari?”

Quburiyyun : “Iya…mampir sebentar. Ada sedikit keperluan?”

Ikhwan : “Ada keperluan apa di kuburan malam2 begini?…”

Quburiyyun : “Besok kita kan mau pergi safar mendaki gunung, jadi kita perlu ziarah kemari.”

Ikhwan : “Memang apa hubungannya pergi safar dengan ziarah kubur?”

Quburiyyun : “Ya ada. Supaya kepergian kita nanti lebih selamat dan dimudahkan Allah.”

Ikhwan : “Wah tidak boleh itu. Kalau ingin selamat dan dimudahkan kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah? Kenapa harus ada acara ziarah kubur?”

Quburiyyun : “Ziarah kubur itu dianjurkan dalam Islam, banyak dalilnya. Jangan seperti Wahhabi yang melarang ziarah kubur.”

Ikhwan : “Memang ziarah kubur dianjurkan dalam Islam dan banyak dalilnya. Lagipula Wahhabi tidak mutlak melarang ziarah kubur. Yang dilarang adalah ziarah kubur yang menyelisihi syariat.”

Quburiyyun : “Seperti apa ziarah kubur yang syar’i?”

Ikhwan : “Kita sebatas mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakannya, selain itu untuk mengingatkan kita kepada kematian.”

Quburiyyun : “Nah…saya juga seperti itu ziarah kuburnya. Jadi ziarah saya ini sesuai syar’i. Jadi kenapa kamu melarang?”

Ikhwan : “Bukankah kamu tadi mengatakan bahwa niatmu ziarah kubur disini supaya kepergian kita besok bisa lebih selamat dan dimudahkan Allah?”

Quburiyyun : “Iya, bukankah itu termasuk dari mendoakan juga? apa yang salah?”

Ikhwan : “Berarti kamu meminta keselamatan dan kemudahan kepada orang yang sudah mati atau penghuni kubur ini. Perbuatan seperti itu adalah perbuatan syirik, karena meminta keselamatan dan kemudahan kepada selain Allah. Bukankah yang bisa memberikan keselamatan dan kemudahan hanyalah Allah?”

Quburiyyun : “Saya tidak meminta keselamatan dan kemudahan kepada penghuni kubur ini. Saya juga tahu bahwasanya hanya Allah yang mampu memberikan keselamatan dan kemudahan.”

Ikhwan : “Kalau kamu mengetahuinya, lantas kenapa harus mendatangi kuburan ini? Kenapa tidak berdoa langsung kepada Allah di rumah atau di masjid?”

Quburiyyun : “Saya hanya bertawassul (menjadikan wasilah/perantara) kepada penghuni kuburan ini. Karena pemiliki kuburan ini adalah orang shalih atau wali Allah. Saya meminta kepada penghuni kubur ini agar mendoakan saya kepada Allah. Saya tidak meminta langsung kepada penghuni kubur ini, tapi hanya menjadikan dia sebagai perantara saja.”

Ikhwan : “Kenapa kamu menjadikan orang yang sudah mati sebagai perantara? Bukankah dia tidak bisa berbuat apa2 lagi sekarang? Ketika orang ini masih hidup, dia tidak mampu memberi kamu keselamatan, apalagi ketika dia telah meninggal? Lebih tidak mampu lagi. Hanya Allah yang mampu memberi keselamatan dan atas izin-Nya.”

Quburiyyun : “Kamu jangan berkata seperti itu, penghuni kubur ini adalah orang shalih, nanti kamu bisa kualat jika berkata seperti itu! Wali Allah itu tidak sama dengan orang biasa.”

Ikhwan : “Berdoalah kepada Allah secara langsung tanpa melalui perantara kepada orang yang sudah mati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Dan Rabbmu berfirman: ”Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu.’ (QS. Al-Mukmin : 60)”

Quburiyyun : “Kamu telah keliru dalam memahami makna tawassul. Sesungguhnya bila ada salah seorang diantara kita mempunyai urusan dengan seorang Raja atau Penguasa atau Menteri yang memiliki kedudukan yang sangat besar, maka ia tidak mungkin menghadap kepadanya secara langsung, karena ia merasa tidak akan diperhatikan nantinya. Makanya kita mencari seorang yang dikenal oleh Raja tersebut, yang dekat dengannya, yang didengar olehnya, lalu kita jadikan dia sebagai perantara antara kita dengan Raja atau Penguasa itu. Dengan begitu, niscaya urusan kita akan diperhatikan oleh Raja. Begitu juga halnya antara saya dengan orang shalih tersebut, yang mana orang shalih itu adalah perantara saya dalam meminta kepada Allah.”

Ikhwan : “Astaghfirullah…Tidakkah kamu tahu? Bahwa sesungguhnya kamu baru saja menyamakan Allah dengan makhluk-Nya! Bahkan menyamakan Allah dengan makhluk-Nya yang zhalim dan keji! Wal iyadzubillah…”

Quburiyyun : “Maksudnya? Saya tidak ada menyamakan Allah dengan makhluk-Nya?! Saya hanya mengambil qiyas agar kamu bisa paham maksud saya.”

Ikhwan : “Yang kamu qiyaskan adalah sama saja dengan menyamakan atau menyerupakan Allah, Dzat Yang Maha Mengurus langit dan bumi, Hakim Yang Maha Adil dan Bijaksana, dan Rabb Yang Maha Penyantun dan Penyanyang, disamakan dengan Raja atau Penguasa yang zhalim, diktator, sewenang2, dan tidak memperhatikan kemaslahatan rakyatnya, yang mana mereka telah menjadikan antara dirinya dan rakyatnya dengan tirai pemisah dan pengawal, sehingga rakyatnya tidak mungkin menghadap Rajanya kecuali dengan perantara atau sarana, bahkan sering didapati dengan suap menyuap!

Sekiranya seseorang menghadap seorang penguasa secara langsung, berbicara dengannya tanpa perantara atau pengawal, apakah hal itu menjadi sikap yang lebih sempurna dan lebih terpuji baginya, ataukah ketika ia menghadapnya dengan cara perantara yang kemungkinan butuh waktu yang terkadang panjang dan terkadang pendek?”

Quburiyyun : (diam sambil nelan ludah)

Ikhwan : “Kamu bangga dengan Khalifah Umar bin Al Khaththab bukan? Salah satu kebanggaan kalian adalah beliau sangat dekat dengan rakyatnya, sehingga orang yang miskin atau lemah, bahkan yang ndeso sekalipun mampu bertemu secara langsung dan bercakap2 dengan beliau, tanpa harus ada perantara atau pengawal. Maka perhatikanlah, apakah penguasa yang seperti ini lebih baik dan lebih utama ataukah penguasa yang menjadi acuan qiyas kamu terhadap Allah yang harus melalui perantara? Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya yaitu Penguasa yang adil saja sangat dilarang, apalagi menyerupakan Allah dengan Penguasa yang zhalim, jahat atau buruk?!”

Quburiyyun : “Bukankah tidak ada dalil yang melarang bertawassul kepada orang yang sudah mati? Jika hal itu dilarang, mana dalilnya?”

Ikhwan : “Tawassul merupakan bentuk ibadah, jadi segala macam bentuk ibadah itu harus disertai dalil. Ada kaidah yang menjelaskan bahwa hukum asal ibadah itu terlarang, sampai ada dalil yang memerintahkannya. Seperti halnya shalat zhuhur 5 rakaat, apakah ada dalil yang melarang shalat zhuhur 5 rakaat? Jika tidak ada, apakah boleh shalat zhuhur sebanyak 5 rakaat?”

Quburiyyun : “Baiklah…tapi dengarkan…Sudah banyak kejadian, dan ini nyata, tidak dusta! Yaitu banyak orang yang datang ke kuburan ini kemudian bertawassul kepada penghuni kubur ini, lalu tidak lama kemudian doanya dikabulkan oleh Allah. Dan ini benar2 terjadi! Sehingga semakin banyak orang yang mendatangi kuburan ini kemudian doa2 mereka banyak yang terkabul. Seandainya tawassul seperti itu salah, lantas kenapa Allah mengabulkan doa2 mereka?”

Ikhwan : “Terkabulnya doa seperti itu adalah ujian dari Allah untuk orang tersebut, dan bukan berarti perbuatan tersebut merupakan tolak ukur kebenaran, apalagi jika orang2 menyangka ini semua karena sebab penghuni kubur ini yang memiliki keutamaan dan karamah. Tidak seperti itu…itu adalah pemahaman yang keliru!

Yang perlu kamu ketahui juga, bahwa Allah juga memberikan ujian kepada hamba-Nya dengan cara memudahkan kemaksiatan untuknya. Dan ini adalah suatu perkara yang terjadi pada umat2 terdahulu dan juga pada umat ini.”

Quburiyyun : “Maksudnya? saya belum paham…”

Ikhwan : “Saya kasih contoh…Salah satu ujian dari Allah dengan cara memberikan kemudahan dalam bermaksiat adalah seperti kisahnya Bani Israil yang melanggar aturan pada hari Sabtu (lihat surah Al A’raf: 163). Allah mengharamkan Bani Israil untuk memancing ikan pada hari Sabtu, dan mereka tetap dalam kondisi seperti itu beberapa waktu lamanya. Kemudian Allah menguji mereka dengan adanya ikan2 besar pada hari Sabtu, ikan2 besar itu muncul dengan sangat banyak kepermukaan laut pada hari Sabtu, sedangkan di hari lainnya tidak mereka dapati. Maka Bani Israil membuat tipu daya dan strategi. Mereka kemudian meletakkan jala dan memasangnya pada hari jumat, lalu jika ikan2 itu muncul pada hari Sabtu pastilah ikan2 itu akan terperangkap dan mereka tidak akan bisa keluar dari jala itu. Dan bila hari Ahad tiba, maka mereka pergi mengambil jala tersebut dan mendapatkan banyak ikan di dalamnya. Dengan tipu daya mereka akhirnya Allah mengadzab mereka dengan merubahnya menjadi kera. Begitu halnya dengan doa2 mereka yang dikabulkan oleh Allah karena tawassulnya kepada orang yang sudah mati. Allah sengaja memberikan ujian kepada mereka dengan memberikan kemudahan dalam bermaksiat, hingga tiba waktunya datang adzab dari Allah. Wallahul musta’an.”

Quburiyyun : “Astaghfirullah…Lantas bagaimana halnya dengan dalil2 yang menyebutkan tentang bolehnya tawassul kepada orang yang sudah mati? Banyak sekali dalilnya bukan?”

Ikhwan : “Ada waktu tersendiri untuk membahas dalil2 tersebut, dan itu butuh waktu yang luang dan panjang. Intinya, seluruh dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
a) Dalil itu lemah, atau
b) Dalil itu shahih, tetapi difahami dengan keliru.

Tiba-tiba ada yang ikut bergabung dengan mereka…

Penghuni kubur : “Hihihi…!
Kenapa kalian meminta doa kepadaku? Padahal aku ini sudah tidak mampu berbuat apa2 lagi. Semua amalan2ku telah terputus, kecuali 3 yaitu anak shalih yang mendoakan, ilmu yang bermanfaat dan shadaqah jariyah.

Seharusnya kalian yang mendoakan aku agar aku selamat dari adzab kubur dan api neraka, bukannya kalian yang meminta aku untuk mendoakan kalian? terbalik itu! Aku sangat membutuhkan doa dari kalian, karena kalian tidak tahu apa yang aku alami di dalam kubur ini.

Dari ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, “Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila selesai menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda, “Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu dan mintalah keteguhan, sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya.” (HR. Abu Dawud dan Hakim).

Lagi pula aku tidak bisa mendengar perkataan kalian. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
‘Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.’ (Qs. Fathir: 22).

Hihihi….”

Quburiyyun : “Kabuuurrr…” (takut sama hantu).

(Ket: Dialog diatas adalah rekaan/fiksi)

Oleh Abu Fahd Negara Tauhid

Sumber: http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/06/dialog-dengan-quburiyyun-seputar-syubhat-tawassul/

Senin, 02 Juli 2012

Mengenal Seluk Beluk Iman

A. Hakikat Iman

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan, bahwa iman merupakan sebuah hakikat syar’iyah. Sebab menurut para pakar ilmu ushul, hakikat terbagi menjadi tiga: hakikat syar’iyah, hakikat ‘urfiyah, dan hakikat lughowiyah. Ini artinya, pengertian iman di sini adalah dari sisi hakikat syar’iyah (keagamaan), bukan hakikat ‘urfiyah (kebiasaan) ataupun hakikat lughowiyah (kebahasaan).

Beliau mencontohkan dengan sholat. Secara bahasa, sholat pada hakikatnya adalah doa. Semata-mata berdoa sudah disebut sebagai sholat secara bahasa. Akan tetapi dalam syari’at, hakikat sholat lebih luas daripada itu. Secara syari’at yang dimaksud dengan hakikat sholat adalah perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Sehingga sholat terdiri dari ucapan dan perbuatan, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Itulah hakikat sholat dalam pandangan syari’at.

Demikian pula halnya dengan istilah puasa, zakat, dan haji. Ini semuanya adalah hakikat syar’iyah. Maka iman adalah suatu hakikat syar’iyah. Ia mencakup ucapan dengan lisan; yaitu dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan berdzikir, termasuk di dalamnya adalah mengucapkan tasbih dan tahlil. Kemudian, iman juga meliputi pembenaran dengan hati terhadap apa yang diucapkan oleh lisanmu. Iman juga mencakup amalan dengan anggota badan, yaitu dengan engkau menggerakkan anggota tubuhmu dalam rangka melakukan ibadah dan ketaatan, serta untuk meninggalkan kemaksiatan dan menahan diri dari berbagai perbuatan maksiat.

Ini artinya, iman bukan sekedar ucapan dengan lisan semata. Ia juga bukan semata-mata keyakinan di dalam hati. Iman juga bukan semata-mata amalan tanpa dilandasi keyakinan dan tanpa ucapan. Akan tetapi ketiga hal ini harus terwujud dan saling berkaitan erat satu sama lain. Iman itu akan meningkat dengan sebab melakukan ketaatan; setiap kali seseorang melakukan ketaatan maka bertambahlah imannya. Dan ia akan menurun dengan sebab kemaksiatan, sehingga setiap kali muncul perbuatan maksiat dari seseorang maka seketika itulah berkurang pula imannya (lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan ini dalam Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 174-175)

B. Ucapan, Keyakinan, dan Amalan

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa iman itu mencakup ucapan, keyakinan dan amalan ialah firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan kepada-Nya agama secara lurus, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus.” (QS. al-Bayyinah: 5)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa iman itu adalah ucapan, perbuatan, dan keyakinan. Karena Allah menamakan perkara-perkara ini sebagai agama yang lurus. Istilah agama dan iman adalah semakna. Yang dimaksud dengan agama yang lurus adalah millah/ajaran yang benar.” (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 181)

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Yang tertinggi adalah ucapan laa ilaha illallah dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Bahkan, rasa malu juga merupakan salah satu cabang keimanan.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35). 

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Beliau menjadikan perkara-perkara ini semuanya sebagai bagian dari iman. Yaitu ucapan laa ilaha illallah, ini adalah ucapan. Menyingkirkan gangguan dari jalan, ini adalah amalan. Dan rasa malu sebagai cabang keimanan, maka ini adalah keyakinan…” (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 181)

Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah berkata, “Iman harus mencakup ketiga perkara ini; keyakinan, ucapan, dan amalan. Tidak cukup hanya dengan keyakinan dan ucapan apabila tidak disertai dengan amalan. Dan setiap ucapan dan amalan pun harus dilandasi dengan niat. Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadits, “Sesungguhnya setiap amalan itu dinilai dengan niatnya. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Begitu pula, bersatunya ucapan, amalan, dan niat tidaklah bermanfaat kecuali apabila berada di atas pijakan Sunnah. Karena sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya maka pasti tertolak.” (Muttafaq ‘alaih). Dalam lafal Muslim disebutkan juga, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang bukan dari tuntunan kami maka dia pasti tertolak.” (lihat Qathfu al-Jana ad-Dani Syarh Muqaddimah Ibnu Abi Zaid al-Qairawani, hal. 145)

C. Pasang Surut Keimanan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Salah satu pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah bahwasanya iman bertambah dan berkurang. Hal itu ditopang oleh dalil dari al-Kitab maupun as-Sunnah.” (lihat Fathu Rabb al-Bariyyah bi Talkhish al-Hamawiyyah, hal. 102)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu ialah yang apabila disebutkan nama Allah maka bergetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya mereka maka bertambahlah keimanan mereka, dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.” (QS. al-Anfal: 2).

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa iman itu bertambah. Apabila seorang insan mendengar al-Qur’an maka bertambahlah imannya. Dan apabila dia jauh dari al-Qur’an maka berkuranglah imannya.” (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 175)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah juga memaparkan, bahwasanya keimanan umat manusia tidaklah berada dalam derajat yang sama. Iman Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu -misalnya- bisa menyamai keimanan segenap umat ini. Sehingga tidaklah sama antara keimanan Abu Bakar dengan iman yang ada pada kaum muslimin yang fasik. Ini adalah perkara yang sudah jelas. Adapun orang yang mengatakan bahwa iman itu sekedar pembenaran di dalam hati, dan bahwasanya ia tidak bettingkat-tingkat, maka ini adalah perkataan kaum Murji’ah. Menurut pandangan mereka iman Abu Bakar dengan iman orang yang paling fasik adalah sama. Jelas ini adalah kekeliruan yang sangat fatal (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad, hal. 178)

Abdullah -putra Imam Ahmad bin Hanbal- pernah mendengar ada yang bertanya kepada ayahnya mengenai paham Murji’ah, maka beliau menjawab, “Adapun kami -Ahlus Sunnah- mengatakan bahwa iman itu ucapan dan amalan, ia bertambah dan berkurang. Apabila seorang berzina dan meminum khamr maka berkuranglah iman orang tersebut.” (lihat as-Sunnah [1/307])

Abdullah juga menuturkan: Ayahku menuturkan kepadaku. Dia berkata: Abu Nu’aim menuturkan kepada kami. Dia berkata: Aku mendengar Sufyan -yaitu ats-Tsauri- berkata, “Iman itu bertambah dan berkurang.” (lihat as-Sunnah [1/310])

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah memaparkan, “Dalam kaitannya dengan pokok ini, ada dua kelompok yang menyimpang dari kebenaran. Pertama; sekte Murji’ah tulen yang mengatakan bahwa iman adalah semata-mata pengakuan hati dan menurut mereka pengakuan hati itu tidak bertingkat-tingkat, sehingga orang fasik dan orang yang adil/soleh menurut mereka adalah setara dalam hal iman. Kedua; sekte Wa’idiyah yaitu kalangan Mu’tazilah dan Khawarij, mereka mengeluarkan pelaku dosa besar dari lingkaran iman. Menurut mereka, iman itu kalau ada maka adanya secara total atau kalau tidak ada maka lenyapnya juga secara total. Menurut mereka, iman itu tidak bertingkat-tingkat.” (lihat Fathu Rabb al-Bariyyah bi Talkhish al-Hamawiyyah, hal. 103)

Secara global, ada empat sebab pokok bertambahnya iman, yaitu: 1. Mengenali nama-nama dan sifat-sifat Allah, 2. Memperhatikan ayat-ayat kauniyah maupun ayat-ayat syar’iyah, 3. Melakukan ketaatan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, 4. Meninggalkan kemaksiatan karena takut kepada Allah. Adapun sebab-sebab utama berkurangnya iman adalah kebalikan atau lawan dari hal-hal tersebut (lihat Fathu Rabb al-Bariyyah, hal. 104-106) 

D. Empat Pandangan Sekte Murji’ah 

Kaum Murji’ah memiliki empat pendapat dalam hal iman: 

Pertama, mereka mengatakan bahwa iman adalah ma’rifah/pengakuan di dalam hati. Apabila seorang sudah mengakui Rabbnya maka dia sudah dikatakan beriman. Ini adalah pandangan kaum Jahmiyah. Konsekuensi pendapat mereka ini adalah bahwasanya Iblis juga beriman. Iblis mengatakan, “Wahai Rabbku, karena Engkau telah memutuskan aku sesat.” (QS. al-Hijr: 39). Bahkan, Fir’aun dan semua orang kafir juga beriman. Karena mereka semuanya mengakui Allah sebagai Rabb mereka. Sehingga artinya, tidak ada seorang pun yang kafir di atas muka bumi ini. Ini adalah pendapat yang paling keji.

Kedua, mereka mengatakan bahwa iman adalah tashdiq/pembenaran di dalam hati. Mereka memandang bahwa pengakuan semata belum cukup, tapi harus disertai dengan pembenaran. Ini merupakan pendapat kaum Asya’irah, dan ini adalah pendapat yang salah. Orang-orang kafir pun pada dasarnya telah membenarkan dengan hati mereka. Allah ta’ala berfirman tentang Fir’aun dan para pengikutnya, “Dan mereka menentangnya, padahal mereka telah meyakininya di dalam hatinya, itu dikarenakan sikap aniaya dan ingin menyombongkan diri.” (QS. an-Naml: 14). Banyak orang kafir yang membenarkan kenabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi mereka tidak mau mengikutinya karena sombong dan fanatisme terhadap ajaran nenek moyang mereka. Seperti halnya apa yang menimpa kepada Abu Thalib, paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Ketiga, mereka mengatakan bahwa iman adalah pembenaran dengan hati dan diucapkan dengan lisan. Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Murji’ah Fuqoha. Diantara panganut paham ini adalah kalangan Hanafiyah (pengikut Imam Abu Hanifah). Mereka mengatakan bahwa iman adalah pembenaran hati dan pengucapan lisan. Mereka tidak memasukkan amal dalam hakikat iman. 

Keempat, mereka yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan. Ini merupakan pendapat kaum Karramiyah. Konsekuensi dari pendapat ini adalah kaum munafik juga termasuk orang beriman, sebab mereka juga mengucapkan dua kalimat syahadat.

Inilah keempat pendapat kaum Murji’ah. Semua pendapat ini adalah keliru dan menyesatkan. Adapun pendapat yang benar adalah apa yang dianut oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwasanya iman itu mencakup ucapan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan amalan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan sebab ketaatan, dan berkurang dengan sebab kemaksiatan (lihat Syarh Lum’at al-I’tiqad karya Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah, hal. 178-181)
________

Tarian Sufi Di Bawah Naungan Syari’at

Tarian, selain merupakan budaya orang Keraton, juga merupakan budaya orang-orang Shufiy[1]. Dalam hal taste seni geraknya, orang-orang Shufiy tidak kalah dengan para maestro tari Indonesia seperti : Didik Nini Thowok, Enoch Atmadibrata, Mimi Rasinah, Indrawati Lukman, Gusmiati Suid, dan yang lainnya. Meski mempunyai beberapa kesamaan, tentu saja ada perbedaannya. Bagi Didik Nini Thowok cs., menari dan menciptakan tari mereka lakukan dengan alasan hobi, menjaga warisan budaya, dan pekerjaan; sedangkan orang Shufiy melakukannya dengan alasan ibadah. Dikarenakan alasan tersebut, tentu orang-orang Shufiy punya dalil yang tersimpan di saku mereka, satu hal yang tidak dipunyai Didik Nini Thowok cs. ‘Sayangnya’, ketika hari Tari Sedunia tanggal 29 April 2012 tempo hari, orang-orang Shufiy tidak bergabung dengan orang-orang ISI (Institut Seni Indonesia) di Solo untuk unjuk kebolehan di depan publik.

Anyway,.... artikel kecil ini tidak akan membahas lebih lanjut tentang tarian, karena saya pribadi (sangat) tidak suka dan tidak pandai untuk menari. Artikel ini hanyalah akan menyinggung dalil orang Shufiy yang katanya bisa dipakai sebagai dasar legalisasi praktek tarian mereka. Katanya, ada dua riwayat dalam hal ini, yaitu (sekaligus akan saya berikan komentar singkat tentangnya) :

1.     Hadits Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu.

Al-Imaam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَتْ الْحَبَشَةُ يَزْفِنُونَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَرْقُصُونَ، وَيَقُولُونَ: مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا يَقُولُونَ؟ " قَالُوا: يَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdush-Shamad, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hammaad (bin Salamah), dari Tsaabit (Al-Bunaaniy), dari Anas, ia berkata : “Orang-orang Habasyah bermain-main dan menari-nari di hadapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata : “Muhammad adalah hamba yang shaalih”. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apa yang mereka katakan ?”. Mereka (para shahabat) berkata : “Orang-orang Habasyah berkata : ‘Muhammad adalah hamba yang shaalih” [Diriwayatkan oleh Ahmad, 3/152].

Al-Arna’uth berkata : “Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” [20/17].

Komentar :


Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Adl-Dliyaa’ dalam Al-Mukhtarah no. 1680 dari jalan Ahmad bin Hanbal.

‘Abdush-Shamad mempunyai mutaba’ah dari :
a. Hudbah bin Khaalid; sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 5780 dengan sanad shahih.
b. Abu Salamah (Manshuur bin Salamah Al-Khuzaa’iy); sebagaimana diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaaq As-Sarraaj dalam Hadiits-nya no. 1765, dan dari jalannya Adl-Dliyaa’ dalam Al-Mukhtarah no. 1681, dengan sanad shahih.

As-Sindiy rahimahullah mengatakan bahwa makna yazfinuun (يَزْفِنُونَ) adalah :
كيضرب، أي: يرقصون بالسلاح
“Seperti menghentakkan (mengacung-acungkan), yaitu menari/melompat-lompat dengan senjata” [Ta’liiq Al-Arna’uth terhadap Musnad Al-Imaam Ahmad, 20/17].

Hudbah (tsiqah) dan Abu Salamah (tsiqah, tsabt, lagi haafidh) membawakan dengan lafadh :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ الْحَبَشَةَ كَانُوا يَزْفِنُونَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَتَكَلَّمُونَ بِكَلامٍ لا يَفْهَمْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا يَقُولُونَ "؟ قَالُوا: مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ

Dari Anas bin Maalik : Bahwasannya orang-orang Habasyah bermain-main/menari di hadapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan perkataan yang tidak beliau pahami. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apa yang mereka katakan”. Mereka (para shahabat) menjawab : “Muhammad adalah hamba yang shaalih” [lafadh milik Ibnu Hibbaan].

Apakah riwayat di atas pas dijadikan dalil orang-orang Shufiy untuk melegalkan tarian mereka ?
Tentu saja tidak.

Untuk memperoleh gambaran apa yang dilakukan oleh orang Habasyah tadi, kita perlu melihat riwayat-riwayat lain yang berkenaan dengan peristiwa tersebut.

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: " جَاءَ حَبَشٌ يَزْفِنُونَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فِي الْمَسْجِدِ، فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَضَعْتُ رَأْسِي عَلَى مَنْكِبِهِ، فَجَعَلْتُ أَنْظُرُ إِلَى لَعِبِهِمْ، حَتَّى كُنْتُ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ "

Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb : Telah menceritakan kepada kami Jariir,dari Hisyaam, dari ayahnya, dari ‘Aaisyah, ia berkata : “Orang-orang Habasyah sedang bermain-main/menari-nari (yazfinuun) pada hari ‘Ied di masjid. Lalu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam memanggilku, lalu aku letakkan kepalaku di atas pundak beliau untuk melihat permainan mereka, hingga aku sendiri yang berhenti dan berpaling melihat mereka” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 892].

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: " كَانَ الْحَبَشُ يَلْعَبُونَ بِحِرَابِهِمْ، فَسَتَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَنْظُرُ، فَمَا زِلْتُ أَنْظُرُ ......

Telah menceritakan kepada ‘Abdullah bin Muhammad : Telah menceritakan kepada kami Hisyaam : Telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Az-Zuhriy, dari ‘Urwah, dari ‘Aaisyah, ia berkata : “Orang-orang Haabsyah pernah bermain-main dengan tombak mereka. Lalu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menutupiku agar aku dapat melihat mereka.....” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5190].

Jadi, kita ketahui bahwa yang dilakukan oleh orang-orang Habasyah itu adalah bermain perang-perangan dengan senjata mereka di masjid. Dari sini An-Nawawiy rahimahullah berkata :

فِيهِ جَوَاز اللَّعِب بِالسِّلَاحِ وَنَحْوه مِنْ آلَات الْحَرْب فِي الْمَسْجِد , وَيَلْتَحِق بِهِ فِي مَا مَعْنَاهُ مِنْ الْأَسْبَاب الْمُعِينَة عَلَى الْجِهَاد وَأَنْوَاع الْبِرّ

“Dan hadits tersebut terdapat dalil bolehnya permainan dengan senjata atau yang semisalnya dari alat-alat peperangan di masjid. Dan melekat padanya apa-apa yang terdapat dalam maknanya dari segala sebab yang membantu pelaksanaan jihad dan berbegai jenis kebaikan” [Syarh Shahiih Muslim – lihat : http://www.iid-alraid.de/Hadeethlib/Books/22/sharh109.htm].

Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

وَاسْتَدَلَّ قَوْم مِنْ الصُّوفِيَّة بِحَدِيثِ الْبَاب عَلَى جَوَاز الرَّقْص وَسَمَاع آلَات الْمَلَاهِي ، وَطَعَنَ فِيهِ الْجُمْهُور بِاخْتِلَافِ  الْمَقْصِدَيْنِ ، فَإِنَّ لَعِب الْحَبَشَة بِحِرَابِهِمْ كَانَ لِلتَّمْرِينِ عَلَى الْحَرْب فَلَا يُحْتَجّ بِهِ لِلرَّقْصِ فِي اللَّهْو ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.

“Sekelompok orang dari kalangan shufiyyah berdalil dengan hadits dalam bab ini (yaitu hadits tentang orang-orang Habasyah) atas bolehnya menari/berjoget dan mendengarkan alat musik. Dan jumhur ulama mencelanya karena itu adalah dua hal tersebut berbeda tujuannya. Permainan orang-orang Habasyah dengan tombak mereka adalah untuk latihan/persiapan perang, tanpa bertujuan dengannya bermain menari-nari/berjoget” [Fathul-Baariy, 6/553].

Intinya, di situ tidak ada dalil atau pentunjuk legalitas tarian Shufiy.

2.     Hadits ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu.

Al-Imaam Ahmad rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا أَسْوَدُ يَعْنِي ابْنَ عَامِرٍ، أخبرنا إِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ هَانِئِ بْنِ هَانِئٍ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنا، وَجَعْفَرٌ، وَزَيْدٌ، قَالَ: فَقَالَ لِزَيْدٍ: " أَنْتَ مَوْلَايَ "، فَحَجَلَ، قَالَ: وَقَالَ لِجَعْفَرٍ: " أَنْتَ أَشْبَهْتَ خَلْقِي وَخُلُقِي "، قَالَ: فَحَجَلَ وَرَاءَ زَيْدٍ، قَالَ: وَقَالَ لِي: " أَنْتَ مِنِّي، وَأَنَا مِنْكَ "، قَالَ: فَحَجَلْتُ وَرَاءَ جَعْفَرٍ

Telah menceritakan kepada kami Aswad bin ‘Aamir : Telah mengkhabarkan kepada kami Israaiil, dari Abu Ishaaq, dari Haani’ bin Haani’, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku, Ja’far, dan Zaid mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Zaid : “Engkau adalah maulaku”. Lalu Zaid pun melompat-lompat karena gembira. Beliau berkata kepada Ja’far : “Engkau mirip denganku dan akhlaqku”. Maka ia (Ja’far) pun melompat-lompat di belakang Zaid. Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : “Engkau bagian dariku dan aku bagian darimu”. Lalu akupun melompat-lompat di belakang Ja’far [Diriwayatkan oleh Ahmad, 1/108].

Komentar :

Hadits itu juga diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Al-Bahr no. 744, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 10/226 dan dalam Al-Aadaab no. 921 dari jalan Israaiil.

Al-Arna’uth berkata :

إسناده ضعيف هانئ بن هانئ تقدم الكلام فيه رقم ٧٦٩ ومثله لا يحتمل التفرد ولفظ الحجل في الحديث منكر غريب

“Sanadnya lemah. Haani’ bin Haani’, telah berlalu pembicaraan tentangnya di hadits no. 769. Perawi semisal dirinya tidak diterima tafarrud-nya. Dan lafadh al-hajl (melompat) dalam hadits ini munkar ghariib” [2/213-214].

Ketika memberikan catatan kaki untuk hadits no. 769, Al-Arna’uth menjelaskan komentar para ulama tentang Haani’ bin Haani’. Berikut akan saya tuliskan keterangan tentangnya :

An-Nasaa’iy berkata : “Tidak mengapa dengannya”. Ibnu Hibbaan menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat. Ibnu Sa’d berkata : “Ia bertasyayyu’, munkarul-hadiits”. Ibnul-Madiiniy berkata : “Majhuul”. Asy-Syaafi’iy berkata : “Haani’ bin Haani’, tidak diketahui. Para ahli hadits tidak memakai haditsnya karena jahaalatul-haal-nya dirinya”. Al-Baihaqiy berkata : “Haani’ bin Haani’ sangat tidak dikenal”. Al-‘Ijliy berkata : “Tsiqah” [lihat : Tahdziibul-Kamaal, 30/145 dengan catatan muhaqqiq-nya; dan Ma’rifatuts-Tsiqaat 2/325 no. 1883].

Tautsiq An-Nasaa’iy, Ibnu Hibbaan, dan ‘Ijliy belum kuat untuk mengangkat haditsnya, karena keberadaan jarh Ibnu Sa’d, Ibnul-Madiiniy, dan Asy-Syaafi’iy. Ia hanya diketahui meriwayatkan hadits dari ‘Aliy, dan darinya Abu Ishaaq As-Sabii’iy.

Al-Bazzaar rahimahullah berkata :

وَهَذَا الْحَدِيثُ لا نَعْلَمُ أَحَدًا رَوَاهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَذَا الإِسْنَاد

“Hadits ini tidak aku ketahui seorang pun yang meriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kecuali ‘Aliy bin Abi Thaalib dengan sanad ini” [Al-Bahr, no. 744].

Al-Baihaqiy rahimahullah telah mengisyaratkan ketidakvalidan riwayat ini dengan perkataannya :

هَانِئُ بْنُ هَانِئٍ لَيْسَ بِالْمَعْرُوفِ جِدًّا، وَفِي هَذَا إِنْ صَحَّ دَلالَةٌ عَلَى جَوَازِ الْحَجْلِ، وَهُوَ أَنْ يَرْفَعَ رِجْلا، وَيَقْفِزَ عَلَى الأُخْرَى مِنَ الْفَرَحِ، فَالرَّقْصُ الَّذِي يَكُونُ عَلَى مِثَالِهِ يَكُونُ مِثْلَهُ فِي الْجَوَازِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ

“Haani' bin Haani' sangatlah tidak dikenal. Dalam hadits ini, seandainya shahih[2], terdapat dalil diperbolehkannya Hajl, yaitu mengangkat kaki dan melompati kaki yang lain karena gembira. Dan raqsh dan yang semisalnya juga diperbolehkan. Wallaahu a'lam” [selesai].

Ada jalan riwayat lain yang dibawakan Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqaat (4/336) dengan sanad :

أَخْبَرَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ،

Telah mengkhabarkan kepada kami Al-Fadhl bin Dukain, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyaats, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya (Muhammad bin ‘Aliy bin Al-Husain bin ‘Aliy bin Abi Thaalib) : “.... (al-hadits)....”. [selesai].

Para perawinya tsiqaat, hanya saja mursal. Muhammad bin ‘Aliy bin Al-Husain bin ‘Aliy bin Abi Thaalib tidak pernah bertemu dengan kakeknya (‘Aliy bin Abi Thaalib).

Ada jalan riwayat lain yang panjang dibawakan Al-Baihaqiy dalam Dalaailun-Nubuwwah (4/339) dengan sanad sebagai berikut :

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ، قَالَ: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِسْحَاقَ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْجَهْمِ بْنِ مَصْعَلَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْفَرَجِ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْوَاقِدِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي حَبِيبَةَ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ،

Telah mengkhabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Haafidh, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ishaaq, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Al-Jahm bin Mashla’ah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Al-Farj, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Waaqidiy, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Habiibah, dari Daawud bin Hushain, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbaas : .....(al-hadits).... [selesai].

Ibnu Sa’d juga meriwayatkan dari jalan Al-Waaqidiy [Ath-Thabaqaat, 8/326].

Riwayat ini sangat lemah terutama dengan sebab Al-Husain bin Farj dan Al-Waaqidiy. Keduanya adalah perawi matruuk.

Ada juga riwayat lain yang panjang dibawakan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa (8/6) dengan sanad :

أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ بْنُ بِشْرَانَ الْعَدْلُ، بِبَغْدَادَ، أنبأ أَبُو الْحَسَنِ عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمِصْرِيُّ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، ثنا أَسَدُ بْنُ مُوسَى، ثنا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، حدَّثَنِي أَبِي، وَغَيْرُهُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ, قَالَ أَبُو إِسْحَاقَ: وَحَدَّثَنِي هَانِئُ بْنُ هَانِئٍ، وَهُبَيْرَةُ بْنُ يَرِيمَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.......

Telah mengkhabarkan kepada kami Abul-Husain bin Bisyraan Al-‘Adl di Baghdaad : Telah memberitakan kepada kami Abul-Hasan ‘Aliy bin Muhammad Al-Mishriy : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Maryam : Telah menceritakan kepada kami Asad bin Muusaa : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa bin Zakariyyaa bin Abi Zaaidah : Telah menceritakan kepadaku ayahku dan yang lainnya, dari Abu Ishaaq; telah berkata Abu Ishaaq : Dan telah menceritakan kepadaku Haani’ bin Haani’ dan Hubairah bin Yariim, dari ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu : “....(al-hadits)...” [selesai].

Riwayat ini sangat lemah, terutama disebabkan oleh ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Maryam. Ibnu ‘Adiy rahimahullah berkata :

حدث عن الفريابي وغيره بالبواطيل ، له حديث ليس بمحفوظ فهو إما أن يكون مغفلا لا يدري ما يخرج من رأسه ، أو يتعمد فإني رأيت له غير حديث غير محفوظ

“ia meriwayatkan dari Al-Firyaabiy dan yang lainnya hadits-hadits bathil. Ia mempunyai hadits yang tidak mahfuudh. Hal itu bisa jadi disebabkan karena kelalaiannya sehingga tidak tahu apa yang keluar dari kepalanya, atau ia sengaja melakukannya. Sesungguhnya aku melihat ia mempunyai selain hadits itu, hadits-hadits yang tidak mahfuudh” [Al-Kaamil, 4/1568].

Abu Ya’laa dalam Al-Musnad (no. 526 & 554) dan Ibnu Sa’d (3/25)  dengan sanad hasan dari Abi Ishaaq, dari Haani’ bin Haani’ dan Hubairah, dari ‘Aliy; tanpa lafadh al-hajl.

Pertanyaannya : Apakah riwayat Haani’ bin Haani’ dan riwayat mursal Muhammad bin ‘Aliy bin Al-Husain dapat mengangkatnya menjadi hasan lighairihi ?.

Akan tetapi sebelum itu, maka perlu saya sebutkan bahwa Haani’ bin Haani’ serta mursal Muhammad bin ‘Aliy telah menyelisihi banyak perawi yang meriwayatkan hadits tersebut tanpa tambahan lafadh al-hajl (melompat). Di antaranya :
a. Naafi’ bin ‘Ujair, dari ayahnya, dari ‘Aliy.
b. Abu Ishaaq dari Al-Barraa’ bin ‘Aazib.
c. Al-Miqsam bin ‘Abbaas dari Ibnu ‘Abbaas.
d. Dan yang lainnya.

Karena penyelisihihan ini, tambahan dari dua jalan lemah di atas tidak diterima. Tidak pula bisa menjadi hasan lighairihi dan dijadikan bagian ziyaadah lafadh. Oleh karena itu, tambahan lafadh/keterangan al-hajl di atas adalah munkar sebagaimana dikatakan Al-Arna’uth. Begitu pula yang dikatakan oleh Dr. ‘Aliy Ridlaa ketika membahas hadits di atas.

Seandainya shahih, maka itu pun tidak bisa dijadikan dalil.

Kenapa ?. Karena loncat-loncatnya ‘Aliy, Ja’far, dan Zaid radliyallaahu ‘anhum adalah karena kegembiraan mereka. Tergambar jelas dalam riwayat. Sangat manusiawi, sama halnya ketika kita sangat gembira mendengar satu khabar, lalu kita meloncat-loncat kegirangan. Bisakah hal itu menjadi dalil (baca : dalih) yang jelas keabsahan tarian orang-orang Shufiy ?.[3]

Ibnul-Jauziy rahimahullah berkata :

فالجواب أما الحجل فهو نوع من المشي يفعل عند الفرح فأين هو من الرقص

“Jawabnya adalah : Adapun al-hajl, maka ia adalah salah satu jenis dari (cara) berjalan, yang dilakukan ketika gembira. Lantas dimana hubungannya dengan ar-raqsh (tarian/joget) ?” [Talbiis Ibliis, hal. 230].

Lagi pula,.... seandainya pun dua hadits di atas dhahirnya menunjukkan bahwa para shahabat menari-nari seperti tari Serimpi – dan itu salah besar - , apakah bisa dikatakan bahwa taqriir Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas perbuatan mereka dijadikan sarana ibadah seperti orang Shufiy ?. Taqriir Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada sesuatu itu pada asalnya hanya menunjukkan perkara mubah saja. Ia menjadi dianjurkan atau masuk dalam lingkup ibadah yang dianjurkan/disunnahkan jika ada keterangan (baca : dalil) tambahan yang menunjukkannya. Dan untuk kasus di atas, tidak ada.

Dan sekali lagi, silakan perhatikan tarian Shufiy berikut :





Yang seperti inikah yang akan diqiyaskan dengan mainan perang-perangan orang-orang Habasyah dan loncatan shahabat saat diberi kabar gembira oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ?.


Jaka sembung naik ojek, gak nyambung jek !

Wallaahu a’lam.
Ini saja yang dapat saya tuliskan. Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – ngaglik, sardonoharjo, sleman, yogyakarta, maghrib, 24062012].
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/06/tarian-sufi-di-bawah-naungan-syariat.html
______________________

[1] Baca juga : Salah Satu Ritual Ibadah yang Dibenci Imam Syafi’iy.

[2] Ada seorang fanatikus Shuufiy yang dikarenakan keinginannya membuat legalitas amalan ulamanya, atau ustadznya, atau rekannya; maka ia pun menyunat (memotong) kata-kata yang dibold (yaitu : ‘seandainya shahih’), baik dalam nukilan bahasa ‘Arabnya maupun terjemahannya. Anda dapat tebak motif penyunatan kata ini. Seandainya ia tampilkan, tentu akan merugikan pendapatnya, sehingga tulisannya menjadi hambar.

[3] Logika sederhananya :
Ada seorang kakek, ayah, dan cucu (anak si ayah). Ketika si kakek memberi kabar gembira buat si ayah karena ia diangkat menjadi pewaris kerajaan atau pewaris harta; maka si ayah pun meloncat-loncat karena saking gembiranya. Apa yang dilakukan oleh si ayah ternyata dilihat oleh anaknya (cucu). Lalu anaknya yang cerdas itu berpikiran : “Wah, ayah kok loncat-loncat seperti itu. Berarti boleh dong kalau aku ikut les Break Dance di sekolah”.

Anda sebagai orang yang cerdas, dapatkah memahami kekeliruan pola pikir si anak bahwa ayahnya pasti mbolehin dirinya ikut les Break Dance hanya karena ia melihat ayahnya meloncat-loncat gembira karena dikasih kabar oleh si kakek ?.

Minggu, 01 Juli 2012

Pacaran..?? Ceweklah yang dirugikan !!!

O

Saat ini sulit mencari wanita yang di usia pubertasnya tidak memiliki pasangan alias pacar. Nampaknya, wanita kita sekarang ini sudah terjangkit budaya impor barat dan hampir tidak memiliki jati diri lagi. Sangat disayangkan sekali, sebab betapa Islam begitu menjaga kehormatan wanita.

Dulu di masa Jahiliyyah, wanita adalah aib bagi keluarga keluarga yang melahirkannya segera menguburkannya hidup-hidup karena takut malu. Seorang isteri jadi warisan anak-anaknya sepeninggal sang ayah; mau dijadikan isteri atau dibuang saja. Wanita hanyalah sebagai pelepas dahaga seksualitas laki-laki saja.

Setelah Islam datang, wanita demikian dimuliakan dan disanjung, ia dijadikan tempat berbakti utama bahkan di atas sang ayah, ia dijadikan nama surat dalam al-Qur'an, ia bisa menjadi tiket masuk surga bilamana sang ayah berhasil mendidiknya dengan baik....dan banyak lagi.

Namun, setelah pengangkatan dan penghormatan yang tidak pernah diberikan oleh agama manapun, nampaknya wanita-wanita muslimah sudah lupa diri, tidak mau mensyukuri nikmat yang diberikan Allah tersebut. Mereka nampaknya ingin kembali ke dunia hina seperti dulu masa Jahiliyyah, na'udzubillah...

Lihatlah pergaulan wanita kita sekarang ini yang sangat jauh dari prilaku orang beragama. Wanita dieksploitasi sedemikian rupa untuk kepentingan-kepentingan sesaat dan pelampiasan hawa nafsu dan materialistik belaka. Hampir di setiap tempat, wanita selalu ditemukan dalam lingkaran 'bupati' (buka paha tinggi-tinggi) atau paling tidak setingkat 'sekwilda' (sekitar wilayah dada).

Misi musuh-musuh Islam untuk menyeret umat ini ke jurang kehancuran tidak pernah berhenti dan salah satu sasaran pentingnya adalah para remaja muslimah sebab merekalah nantinya yang akan menjadi ibu-ibu rumah tangga dan pendidik bagi generasi Islam selanjutnya...Bilamana mereka ini berhasil diorbitkan sesuai selera mereka, maka tidak mustahil Islam di negeri ini hanya tinggal nama saja.

Kondisi memperihatinkan seputar pergaulan remaja sudah nampak sejak dari SD. Murid-murid SD sekarang tidak sama dengan murid-murid SD sekitar puluhan tahun lalu. Di samping, perkembangan postur tubuh yang lebih besar, perkembangan corak berpikir pun semakin bertambah. Kalau dulu, murid-murid SD tidak kenal apa itu 'cinta' tetapi sekarang bukan saja kenal artinya tetapi sudah melakoninya, salah satu indikatornya, apa yang terjadi terhadap seorang anak SD yang memperkosa anak SD perempuan. Nah, kalau demikian yang terjadi dengan murid SD saja, maka tentunya jangan ditanya apa yang terhadap anak SLTP, SLTA apalagi perguruan tinggi ???

Cinta, Pacaran; itulah kata yang lebih dikenal oleh para remaja kita sekarang ini ketimbang kata-kata yang menjadi bagian dari ajaran agama mereka. Dua kata tersebut seakan sudah menjadi sarapan mereka di sekolah-sekolah melebihi mata pelajaran yang seyogyanya mereka timba.

Kondisi ini tentunya tidak datang begitu saja, ada proses di balik itu sebab tidak mungkin ada api kalau tidak ada asapnya. Kalau sepuluh tahun lalu, misalnya, musuh-musuh Islam melakukan proyek-proyek pengrusakan (dekonstruktif) secara diam-diam dan bergerilya, maka sekarang ini mereka tidak lagi demikian. Berbagai media mereka kuasai untuk menghancurkan moral generasi muda kita, termasuklah dengan menyeponsori hal-hal yang berbau 'cinta' 'asmara' 'pacaran' dan semisalnya, mulai dari tayangan di televisi, radio ataupu koran-koran. Tanpa disadari, akibat pondasi 'aqidah remaja kita yang amat lemah dan kurangnya bimbingan agama oleh para orangtua mereka, mereka hanyut dengan permainan musuh-musuh Islam tersebut. Maka, cinta dan pacaran sudah tidak menjadi tabu lagi bahkan yang tabu adalah bila ada cewek atau cowok yang tidak suka pacaran dan tidak kenal cinta. Memang dunia sudah terbalik...

Ternyata, benar apa yang dikhawatirkan oleh Rasulullah terhadap umat ini, yaitu bencana yang namanya 'wanita.' Beliau menyatakan bahwa tiada bencanan yang beliau tinggalkan lebih dahsyat daripada fitnah wanita. Dan, setelah sekian hampir 15 abad, apa yang beliau khawatirkan itu sudah menjadi kenyataan. Tak heran, bilamana kata 'az-Zaaniyah' (wanita pezina) didahulukan penyebutannya atas kata 'az-Zaani' (laki-laki pezina), karena pada asalnya, sumbernya adalah wanita sekalipun laki-laki juga punya peran.

Sebab, andaikata wanita mau mena'ati ajaran agamanya dengan berdiam di rumah dan tidak keluar kecuali untuk hal-hal yang memang diperlukan dan tidak dapat harus dilakukannya; tentu akan lain ceritanya. Wanita-wanita akan begitu terhormat di masyarakat bukan lagi sebagai pajangan murahan yang berseliweran di sana-sini; pabrik-pabrik, otomotif, jamu, modeling, resepsionis, kantor-kantor gede...

Kembali ke masalah pacaran; sebenarnya apa untungnya hal itu bagi wanita? saya tidak menanyakannya kepada laki-laki sebab ia lebih sebagai konsumen belaka. Apakah laki-laki diuntungkan? Tentu, hitungan untung rugi tidak dapat kita takar dengan enak atau tidak enak, tetapi takaran untuk hal ini adalah dosa dan semua yang terlibat dalam pacaran adalah mendapatkan jatah dosa.

Tetapi masalahnya, karena takaran untung rugi itu selalu dipakai, maka dapat dikatakan bahwa yang rugi itu hanya kaum wanita...[titik]

Dia yang begitu suci, belum terjamah, badannya yang halus selalu dirawat dengan baik, suaranya yang merdu dan gaya berjalan yang begitu anggun, matanya belum melihat kepada hal yang diharamkan...Seharusnya, ini sudah lebih dari cukup baginya untuk menjadi incaran dan rebutan lawan jenisnya.. Betapa tidak, barang 'yang tersimpan' dengan baik itu pastilah 'orisinil' dan itu adalah paling berharga bagi laki-laki yang baik, bahkan laki-laki buruk juga menginginkan itu...

Lalu, karena godaan nafsu; uang, jabatan, harta, reputasi, cita-cita, dia yang suci itu rela sedikit demi sedikit melepaskan kesuciannya; mulai dari kerudung hingga kepada yang paling berharga, mahkotanya 'keperawanan.'

Dia serahkan bukan pada sang kekasih yang sudah menjadi suaminya yang sah, tetapi kepada orang yang tidak tahu juntrungannya....Karena sedikit godaan; ganteng, berduit, dsb, tergodalah dan dengan mudah mau dipegangi, lalu dipeluk, lalu di....dan seterusnya meneteskan air mata tak berharga karena sudah 'direnggut.' Katanya, ingin minta pertanggungjawaban, tapi pertanggungjawaban apa? apakah laki-laki itu sudah menjadi suaminya sehingga harus bertanggungjawab?

Konyolnya lagi, laki-laki itu bukan hanya 'merenggut' dirinya tetapi yang lain dan yang lain.... bunga-bunga lugu yang kini layu...
Lalu siapa yang berhak dipertanggungjawabi olehnya? A,B,C,D?

Akhirnya, setelah itu semua terjadi, tinggallah dua pilihan; daripada tanggung-tanggung dan sudah basah, lebih baik mencebur sekalian atau frustasi dan bunuh diri...Pilihan ketiga, hanya faktor hidayah ketika dia kembali kepada-Nya...

Setelah hilangnya 'mahkota' dia menjadi liar dan sebaliknya bukan dicari tetapi mencari.....Dia hanya mau mempermainkan setelah dipermainkan dan tidak berani serius lagi sebab tidak akan ada yang mau kecuali....

Menyesal....Itulah kata akhir yang akan menemani hidupnya......
Semoga hal ini menjadi pelajaran.....

Apalagi sekarang ini amat gencar sekali acara-acara semacam itu ditelevisi ataupun di radio. Di TV, ada acara-acara seperti H2C, dan sebagainya yang sangat memuakkan. Tentunya, yang menjadi sasarannya adalah pemuda dan pemudi, khususnya kaum muslimin.

Yakin Mau Pacaran?


Karena Engkau yang Paling Dirugikan

Masa raemaja adalah masa yang penuh gemerlapan, segalanyapun bagi makhluk yang baru gede ini. Tak dapat di pungkiri lagi bahwa manyoritas remaja hanya dalam kesenangan-kesenagan duniawi yang bersifat semu alias sementara aja. Apa lagi membahas tentang pacaran, tema yang membuat sebagian remaja putri tersenyum dengan pipi bersemu merah karena merasa sudah ada yang punya, tambatan hati yang selalu ada disetiap geraknya, mau makan walaupun gak ada “si dia” di sampingnya tetep aja ada bayangnnya, karena memang hanya si dialah yang ada dipikiranya. Lain halnya kalau yang belum pernah “mencicipi” pacaran dengan hati penasaran, namun juga kesal kok gak ada ya yang naksir aku ya ?....

Don’t worry atau gak usah khawatir bagi ukhti sekalian yang belum pernah pacaran, karena ternyata islam tidak mengenal ataupun mengizinkan hambanya untuk berpacaran. Sebagai mana Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman : "dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al – Isra : 32)

Tentunya ukhti berada di pihat yang benar karena belum perah berpacaran. Kenapa? Islam adalah adalah agama yang sempurna, segala aturan di dalamnya sangatlah detail untuk kemaslahatan uamtnya, termasuk dilarangnya berpacaran.

Banyak remaja putri yang terpedaya dalam buaian syetan yang akan membawanya kedalam lembah dosa besar ini. Jangankan zinanya, mendekatinya saja sudah dilarang, yang sekarang diistilahkan dengan berpacaran. Ya, mula-mula Cuma cinta-cintaan atau yang dikenal dengan istilah “cinta monyet”

Kemudian saliang janji untuk ketemuan, berdua-duaan di tempat yang sepi, saling pandang-memandang, perlahan syetan akan mebisikan dengan senang lelaki untuk memegang tanganya, dan anehnya sang wanita tidak merasa risih namuan menyambutnya dengan senyuman, yang membuat sang lelaki semakin berani untuk melakukan yang selebihnya. Disini peran syetan begitu besar, semaksimal mungkin berusaha untuk menjerumuskan kedua insan tanpa ikatan apa-apa ini melakukan perbuatan keji.

Ukhti, tahukah kamu bahwa hal tersebut bahwa benar-benar telah diingatkan oleh Nabi kita Sholallahu ‘alaihi wasallam. Dari jabir bin samurah, dari Rosululah bahwa beliau bersabda : “janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan dengan wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya” (H.R. Tirmidzi)

Ketahuilah saudariku, bahwa islam memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan, akan dikatakan wanita salihah jika bisa menjaga dirinya dari perbuatan keji. Kalaulah mau dikaji lagi sesungguhnya kaum wanitalah yang akan banyak menerima kerugian dari berpacaran. Kerugian yang paling kecil saja waktu yang terbuang begitu saja hanya untuk memikirkan si dia, ini tentu bagi yang berpacaran masih dalam taraf smsan or curhat-curhatan. belum tentu itu jodoh yang ditakdirkan Allah untuknya. Iya toh?

Canon Gelar MBA

MBA (Married By Accident) itu adalah gelar untuk yang sudah kebablasan pacarnnya (sampai hamil). Ya, mereka menggukan cara instan untuk menutupi aibnya. Ya, dinikahkan saja cara praktis dan menegakkan, oleh karenanya banyak remaja yang ikut-ikutan pakek gelar ini. Padahal islam sudah punya aturan untuk mengtasi kasus seperti ini. Dikisahkan bahwa ada seorang wanita hamil setelah berzina, ia mendatangi Rosulullah meminta untuk di rajam, tetapi Rosulullah menyuruhnya untuk pulang dan kembali lagi setelah anaknya lahir. Sembilan bulan waniata itu menunggu dengan perasaan suka cita karena berharap dosa-dosanya akan segera dihapuskan setelah menjalani hukuman rajam pasca kelahiran anaknya. Dan anaknya pun lahir, bergegaslah wanita itu menemui Rosulullah dan meminta hukumannya, namun Rosulullah menyuruhnya pulang, dan kembali lagi menemui Beliau setelah ia menyapih anaknya. Meskipun kecewa, tetapi wanita itu tetep menjalankan perintah Rosulullah sampai dua tahun kemudian iapun kembali mendatangi Rosulullah dan meminta kembali hukumannya. Maka setelah itupun rosulullah menjalankan hukumanya itu karena melihat kesungguhan wanita itu.

Bekas Yang Tak Terlupakan

Namun sayang seribu sayang banyak wanita yeng terdapat di zaman ini, tanpa malu lagi berbuat mesum didepan kamera dan menjadi tontonan bagi wanita lainnya. Para artis tanpa rasa malu memamerkan aibya dengan linangan air mata untuk mencari simpati. Na’udzubillah... jadilah para remaja putri yang tidak mengikuti trend tersebut, wanita yang masih belia harus membawa beban kehamilan, bukan kehamilanya yang salah tapi sebabnyalah yang akan terus memberikan bekas stempel negatif.

Maka sudah saatnya bagi ukhti yang masih terbuai dengan rayuan gombal si srigalau berbulu domba, dan segera kembali ke jalan yang diperintahkan oleh Allah. Ketahuilah sodariku, bahwa rayuan-rayuan mereka itu adalah omong kosong karena mereka hanyalah ingin memperdaya kalian. Begitu banyak fakta yang mengungkap wanita yang melakukan aborsi, bahkan membuang bayi yang tak berdosa lantaran malu menanggung kehamilan yang tana ada lelaki yang mau bertangung jawab atasnya. Tanpa ia sadari dosa nya akan berlipat-lipat karena perbuatanya, kecualia ia mau bertobat kepada Allah.

Ternyata Ukhti Yang Paling Dirugikan

 Jelas sekali bahwa wanitalah pihak yang dirugikan dari berpacaran, lalu mengapa kita ragu untuk meninggalkanya? Atau ada yang berkilah “kita kita masih dalam taraf wajar kok pacaranya...” larangan Allah sudah jelas, mendekati saja tidak boleh alias berpacaran. “congratulations to you” alias selamat buat kalian yang belum pernah mencicipi pacaran, kalian harus bangga karena sudah bisa menjaga kehormatan kalian, jangan khawatir dicap “gak laku” karena memang kebaikan itu selalu dihiasi keburukan oleh syetan, dan yang sudah terlanjur nyelup, alias masuk kedalam kubungan cinta palsu, meka bergegaslah untuk menarik dari ‘peredaran’ nafsu syahwat dan jangan sekali-kali dirimu tergoda atau sekedar tengok-tengok, karena engkaulah yang akan mendapat kerugiannya.

Bisa jadi prilaku buruk yang kita lakukan akan makin jauh dari jodoh yang kita idam-idamkan, seorang pendamping yang memiliki akhlak yang baik dan penuh tanggung jawab, malah sebaliknya, kita didekatkan dengan seorang jodoh yang buruk perangainya, yang tak mampu menghadirkan ketentraman hati. Yang ada adalah keresahan, gundah-gulana, kekhawatiran dan ketakutan karena cinta yang kita bangun tidak dilandasi rasa saling percaya dan tidak dilandasi keimanan kepada Allah dah hari akhir. Maukah kita memiliki masa depan yang suram seperti itu...? Perbaiki diri, lalu memohon kepada Allah agar iman kita dikuatkan oleh-Nya. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk kita semua. Amiin...

“Dikutip dari sebuah majalah islami”
 Sumber Disini.

Mungkin ada diantara kita yang Orangtuanya bangga anak perempuannya pacaran. Mungkin mereka belum sadar, bahwa ketika pacaran, sebenarnya anak perempuannya sedang “Dipinjam"

Naaah, maukah orangtua meminjamkan anaknya yang akan dipulangkan dalam keadaan hancur, Orangtua mana yang tidak akan Hancur hatinya ? Maaf Pak Bu, kalau sudah begini, masih bangga kalau anaknya jadi ”  Barang Pinjaman ” ?

Semoga bermanfaat dan bisa menjadi pelajaran...


Inilah Salah Satu Akibat dari di legalkannya Pacaran !


Lihat, Inilah proses aborsi sebenarnya ... betapa kejinya... BERFIKIRLAH wahai Manusia !!!



 Pakailah Jilbab karena lebih menjaga dirimu dan perintahkan kepada putri-putrimu..

 Allah Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)



Jadi Stop Pacaran, atau anda akan menyesal !!!
Pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!