Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Jumat, 30 Maret 2012

Haruskah Berbai'at? Bai'at Antara yang Sunnah dan yang Bid’ah

Bai’at Antara yang Sunnah dan yang Bid’ah

Berikut ini transkrip bahasan Syeikh Abul Hasan al Ma’ribi tentang baiat. Masalah ini beliau bahas ketika beliau memberikan pelajaran Mukhtashor Shahih al Bukhari. Rekaman kajian ini ada pada kami tepatnya di rekaman nomor dua pada menit 20:34-36:21


قال- رحمه الله- قوله “بايعوني” المبايعة عبارة عن المعاهدة سميت بذلك تشبيها بالمعاوضة المالية-يعني سميت المعاهدة مبايعة تشبيها بالمعاوضة المالية كالبيع و الشراء-كما في قوله تعالى ( إن الله اشترى من المؤمنين أنفسهم وأموالهم بأن لهم الجنة ) .

Ibnu Hajar rahimahullah -dalam Fathul Bari- mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mubaya’ah atau bai’at adalah saling mengikat janji. Saling mengikat janji disebut demikian dengan tujuan diserupakan dengan transaksi tukar menukar barang -seperti jual beli- sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa dan harta orang-orang yang beriman dan surga itu untuk mereka”.

هذه بيعة صحيحة. و أحب أن أنبه وإن كان خارج موضوع الدرس. أن البيعات التي تتخذها كثير من الجماعات الإسلامية علي المنتسبين إليها أو الموالين لها أنها بيعة غير شرعية. و أن استدلالهم بعموم الأدلة الواردة في أن النبي-عليه الصلاة و السلام- كان يبايع أصحابه و منها هذا الحديث و غيره استدلال في غير موضعه.

Bai’at kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bai’at yang sah. Aku ingin mengingatkan satu hal meski hal tersebut di luar topik bahasan bahwa bai’at yang diadakan oleh berbagai kelompok terhadap orang-orang yang menisbatkan diri kepada kelompok tersebut dan orang-orang yang loyal dengannya adalah bai’at yang tidak dibenarkan oleh syariat. Dasar pijakan mereka adalah berdalil dengan dalil-dalil yang bersifat umum yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membai’at para shahabatnya dan di antaranya adalah hadits yang kita kaji saat ini, namun ini adalah menggunakan dalil tidak pada tempatnya yang tepat.

فبيعة الصحابة للنبي- عليه الصلاة و السلام -بيعة للنبي المرسل ولوالي الأمر الممكن و حتى بيعتهم له قبل أن يمكن فلأنهم في مجتمع كافر وهذه فئة مؤمنة التى قال عنها النبي- عليه الصلاة و السلام-يوم بدر “اللهم إن تهلك هذه العصابة فلن تعبد في الأرض بعد اليوم”. هذه فئة مؤمنة في مجتمع كافر بايعوا نبيا مرسلا فلا غبار في ذلك.

Bai’at para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bai’at kepada seorang nabi yang sekaligus menjadi rasul di samping merupakan penguasa yang memiliki kedaulatan. Sedangkan bai’at para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum beliau menjadi penguasa adalah dikarenakan mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat kafir. Sekelopok manusia beriman inilah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam doakan pada saat perang Badar, “Ya Allah, jika kelompok ini kalah perang saat ini maka Engkau tidak akan pernah lagi disembah di muka bumi ini setelah hari ini”. Sehingga yang terjadi adalah bai’at sekelompok orang yang beriman yang hidup di tengah-tengah masyarakat kafir dan membai’at seorang nabi sekaligus rasul. Tidaklah diragukan bahwa hal ini diperbolehkan.

وأما أن يقاس على ذلك رجل غايته أن يكون عالما أو داعية أو صالحا في نفسه ثم يبرز نفسه للناس و يطلب منهم أن يبايعوه في وسط مجتمعات مسلمة و فئة مؤمنة فيختص هو و هذه الجماعة أو هذه العصابة أو هذه الطائفة دون بقية الناس بأنواع من الولاء و أنواع من المحبة و أنواع من الوصل و العطاء إلي غير ذلك ثم يترتب علي ذلك أمور أخري سأذكرها أيضا-إن شاء الله-. القياس بعيد, قياس مع الفارق. وليس فيه اتباعا للنبي- عليه الصلاة و السلام-. هذا الأمر الأول.

Sedangkan menyamakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan seorang yang paling banter adalah seorang ulama, dai atau orang sholih yang menampilkan dirinya di hadapan banyak orang lalu meminta mereka agar membai’atnya di tengah-tengah masyarakat muslim dan mukmin. Setelah itu, dirinya dan anggota kelompoknya memiliki loyalitas, kecintaan, hubungan dan pemberian serta yang lainnya yang bersifat khusus dan tidak diberikan kepada orang di luar kelompoknya. Kemudian muncul dampak-dampak lain yang akan kami sebutkan. Analog dalam hal ini adalah analog yang tidak tepat karena menyamakan dua hal yang berbeda. Perbuatan ini tidaklah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini alasan yang pertama.

الأمر الثاني: لو سلمنا بأن البيعة في أصلها جائزة فما حصل مع هذه البيعة من منكرات و محظورات تجعلنا نقول أنها غير جائزة.فالبيعة التي تؤدي إلي تفريق المسلمين, لا يمكن أن تكون جائزة. فإن لك جماعة وأن لي جماعة ولك بيعة و لي بيعة. ما الذي يجعل بيعتك أولي من بيعتي؟ وإذا جازت لي جازت لك. و إذا جازت لي ولك جازت لغيرنا. وعلي هذا يحصل التصادم و التناثر و التبعثر بين المسلمين.

Alasan yang kedua, andai kita terima bahwa pada asalnya bai’at semacam itu diperbolehkan maka karena menimbang adanya berbagai kemungkaran dan hal-hal terlarang yang muncul dari bai’at tersebut maka kita katakan bahwa itu adalah bai’at yang tidak diperbolehkan. Bai’at yang menyebabkan perpecahan kaum muslimin tidak mungkin hukumnya diperbolehkan. Bai’at semacam ini menyebabkan saya memiliki kelompok yang berbeda dengan kelompok anda dan saya terikat dengan bai’at yang berbeda dengan bai’at yang mengikat anda. Atas dasar apa, kita katakan bahwa bai’at anda itu lebih layak untuk diikuti dari pada bai’at saya. Jika saya boleh terikat dengan suatu bai’at maka Anda pun boleh terikat dengan bai’at yang lain. Jika demikian itu boleh untuk kita, tentu juga boleh untuk selain kita. Dengan demikian maka akan terjadilah pertikaian, perpecahan dan permusuhan di antara kaum muslimin.

فإننا إذا أجزنا البيعة لأحد أجزناها لغيره, مثله أو دونه أو فوقه. ما الذي يمنع؟ ما الدليل الذي يحصر جوازها في شخص دون آخر؟ فعلي هذا نحن سنسعي إلي تفريق كلمة الأمة. لأن كل المجعوعة ستعصب لنفسها (و) ستحزب لنفسها و يحصل بينهم ولاءات معينة و علاقات معينة. هذه الولاءات لا تعطى لمجموعة آخري. يؤدي هذا إلي تفرق الكلمة و تعميق الجرح الذي ينـزف من دماء المسلمين ومن أخوتهم و من إيمانهم حتى وصلوا إلى ما وصلوا إليه. تفرقوا دولا. تفرقوا شعوبا. تفرقوا جماعات. تفرقوا طرائق و علماء. الأمر الذي وصل إلي مالا تحمد عقباه.

Jika kita katakan boleh membaiat A tentu juga kita bolehkan membaiat B dan seterusnya baik B itu selevel, lebih rendah ataupun lebih tinggi dari pada A dalam masalah agama. Apa dalil yang melarang untuk membai’at B? Apa dalil yang membatasi bolehnya bai’at hanya pada individu tertentu? Dengan hal ini, maka berarti kita berupaya untuk merusak persatuan kaum muslimin. Masing-masing kelompok akan fanatik dengan kelompoknya masing-masing. Ada loyalitas dan hubungan tertentu yang terjadi pada orang-orang yang satu kelompok. Loyalitas semacam ini tidak akan diberikan kepada kelompok yang lain. Hal ini hanya akan menimbulkan perpecahan dan memperdalam luka yang telah mengoyak kaum muslimin sehingga menghabiskan darah kaum muslimin, persaudaraan dan keimanan mereka sehingga kaum muslimin mengalami apa yang saat ini mereka alami. Mereka terpecah belah karena faktor negara, bangsa, kelompok dakwah, tarekat sufi dan ulama (baca: mazhab fiqh). Dampak dari ini semua adalah suatu hal yang tentu tidak kita harapkan.

حتى لو قلنا أن الأصل في ذلك الجواز فلا يمكن أن نجيز مع هذه الحالات. لا يمكن أن نجيز مع هذه الفرقة المفضية إلى ضعف الكلمة و وهن الصفوف و نزع الهيـبة. نسأل الله العفو و العافية.

Jadi andai kita katakan bahwa pada asalnya bai’at semacam ini diperbolehkan maka menimbang adanya berbagai hal ini di antaranya adalah perpecahan maka tidak mungkin kita perbolehkan. Perpecahan hanya menyebabkan lemahnya persatuan, rapuhnya barisan dan hilangnya wibawa ummat. Moga Allah menyelamatkan dan memaafkan kita.

أيضا رأينا من المحذورات التى تبعت هذه البيعة أنها وسيلة للضغط على الأتباع. فإذا أراد أحد أن يخرج بعد أن علم الحق و بان له أن هذا الطريق غير صحيح و أن الأولي أن يسلك طريقا آخر مع عالم آخر أو مع طائفة آخرى فإنه يهدد بالبيعة و يخاطب بها. و يؤتي له بالأحاديث الواردة في نقض العقود و نقض المواثيق و غير ذلك من المخاطر التابعة أو الناجمة عن نقض هذه البيعة. فعندما يسمع هذه النصوص يبقي فيما هو فيه و إن كان غير مقتنع بأنه حق.
أصبحت هذه البيعة حائلا بين كثير من الناس و اتباع الحق. عمقت الفرقة. حالت بين كثير من الناس وبين اتباع الحق
.

Di samping perpecahan, di antara dampak buruk yang ditimbulkan oleh bai’at ini adalah bai’at itu dijadikan sebagai sarana untuk menekan para anggota kelompok. Jika ada anggota yang hendak meninggalkan suatu kelompok setelah dia mengetahui kebenaran dan setelah sadar bahwa jalan yang selama ini ditempuh itu bukanlah jalan yang benar sehingga yang lebih baik adalah meniti jalan lain bersama guru yang berbeda atau kelompok yang berbeda maka orang tersebut akan diancam dan ditakut-takuti dengan bai’at yang pernah dia berikan kepada kelompok tersebut. Berbagai hadits tentang dampak dari membatalkan bai’at akan disampaikan kepada orang tersebut, di samping berbagai resiko yang akan terjadi disebabkan membatalkan bai’at. Ketika orang tersebut mendengar dalil-dalil tersebut maka akhirnya dia akan memilih untuk tetap bertahan dalam kelompok tersebut meski dia sebenarnya tidak yakin kalau kelompoknya adalah kelompok yang benar. Jadilah bai’at ini penghalang banyak orang untuk mengikuti kebenaran. Dengan baiat-baiat ini perpecahan semakin parah dan banyak orang yang terhalangi untuk mengikuti kebenaran.

أيضا هذه البيعة حرمت كثيرا من الناس أو من الأتباع من معرفة الخير الذي عند الآخرين. فأنت في جماعة تحصر علي منظريها و تحصر علي علمائها و دعاتها. تأخذ عنه. و الآخرون يشوهون أمامك. يطعن في أعراض الآخرين و يستجاز ذلك و يستباح بسبب مصلحة الدعوة- كما يزعمون-. فأنت عندما تعاب على أن الآخرين عملاء و منافقون و مداهنون و باعوا دينهم بيعا رخيصا. عندما تعاب على أن الآخرين هم أعين الكفار و هم أيديهم و هم أصواتهم التى يضربون بها المسلمين. عندما تعاب الآخر هذا الاقتراب منه اقتراب من حافة جهنم. فأنت-لا شك-أنك ستبتعد عن هذا العالم و ستبتعد عن هذه الطريقة. و لا تستيفيد من خير عندها. فتبقي في دائرة واحدة.

Dampak buruk yang ketiga adalah bai’at-bai’at ini berhasil mencegah banyak orang atau banyak anggota suatu kelompok untuk mengetahui kebaikan yang ada pada kelompok yang lain. Anda berada dalam suatu kelompok sehingga anda dibatasi untuk terikat dengan para pembina kelompoknya, ulama dan para juru dakwah yang ada dalam kelompoknya saja. Anda hanya boleh belajar agama kepada mereka. Sedangkan kelompok yang lain dihabisi dan kehormatan mereka dinodai. Ini semua diperbolehkan demi kepentingan dakwah. Demikian anggapan mereka.

Disampaikan kepada Anda bahwa orang-orang yang ada dalam kelompok lain adalah para antek penguasa, munafik, basa-basi dalam masalah agama dan menjual agama dengan harga yang sangat murah. Disampaikan kepada Anda bahwa orang-orang di luar kelompoknya itu mata-mata orang kafir, alat dan corong orang kafir untuk menggilas kaum muslimin. Jika demikian yang anda dapatkan tentu Anda akan menjauhi ulama dan metode lain dalam beragama yang dimaksudkan. Anda tidak akan bisa mengambil kebaikan yang ada pada kelompok lain. Jadinya anda terkurung dalam satu wadah saja.

وقد كان السلف يذهبون إلى مشايخ في المشارق و المغارب و يسمعون من جميع العلماء. هذا يأخذون منه الفقه و هذا الحديث و هذا يأخذون منه القرآن. وذاك اللغة و ذاك التاريخ. وذاك كذا و ذاك كذا.

Dahulu salaf belajar kepada berbagai ulama yang ada di berbagai belahan dunia. Mereka belajar dengan semua ulama yang ada. Dari ulama A belajar fiqih. Dengan ulama B belajar hadits. Dari ulama C belajar al Qur’an. Dari D belajar bahasa Arab. Dari E belajar sejarah dan seterusnya dan seterusnya.

وكل عالم يجلس عنده طالب يستفيد منه فوائد. هذا يستفيد في سعة العلم و هذا يستفيد في قوة الحجة و المناظرة. وذاك يستفيد في الصدع بالحق و الثبات عليه. وقد يستفيد في العبادة و الإخبات و الخشوع لله عز و جل. و ذاك يستفيد منه في الزهد و ذاك في الكرم و ذاك في كذا.

Semua murid yang belajar pada seorang guru akan terkesan dalam hal yang berbeda-beda. Ada yang terkesan dengan keluasan ilmunya. Ada yang terkesan dengan kekuatan dalam berargumen ketika berdiskusi. Ada yang terkesan dengan sikap terus terang mengatakan kebenaran dan tegar membela kebenaran. Ada juga yang terkesan dengan ibadah dan kekhusyuan sang guru kepada Allah. Yang lain terkesan dengan zuhudnya. Ada yang terkesan dengan kedermawanan dan sebagainya.

فعندما يكون أبناء المسلمين يطوفون على مشايخ و على علماء تتزن شخصيته (و) تتزن عقليته (و) تتزن أفهامه. يأخذون من هذا كذا و من ذاك كذا ومن ذاك كذا من العلوم و من الأخلاق و من أشياء التى تقوي شخصيته.

Saat generasi muda Islam belajar kepada berbagai ulama maka mereka memiliki kepribadian, daya intelektual dan pemahaman yang bagus. Dari guru yang pertama terkesan dengan ini dan itu yang ada pada guru tersebut. Sehingga seorang pelajar agama mendapatkan berbagai ilmu dan akhlak dan hal-hal lain yang mendukung pembentukan kepribadiannya.

يحرم أتباع هذه الجماعات من هذا. أنه يقال لا تأخذ من فلان!! لا تأخذ من فلان!!خذ من فلان و فلان!!يبقي محصورا على ما عند فلان. فإن كان من حظه حسن أن الذي حصر عليه أهل خير استفاد منه. و إن كان من حظه سيء أنه ليس كذلك ما له إلا الذي عنده.
إذا إن البيعة هذه نفرته عمن كان من الممكن أن يكون بابا إلى الجنة, بابا إلى مكارم, بابا إلى خير
.

Para anggota kelompok tersebut tidak bisa mendapatkan hal ini. Setiap anggota didoktrin agar tidak belajar agama A atau B dan hanya boleh belajar kepada C. Akhirnya orang ini hanya mendapatkan ilmu dari guru tertentu saja. Jika dia orang yang beruntung dia mendapatkan guru yang baik, dia bisa mendapatkan banyak manfaat. Jika dia bukan manusia yang beruntung maka nasibnya berbeda. Sehingga di antara bahaya bai’at semacam ini adalah menyebabkan seseorang itu menjauhi seorang yang akan menjadi pintu baginya menuju surga, pintu menuju hal-hal mulia dan pintu menuju kebaikan.

كذلك, هذه البيعة كان لها أثرها الكبير في الفتنة حتى بين أهل هذه البيعة الواحدة. فينشأ عند رجل فكرة فلا يجد من يشفي غليله فيها و يطالب بالسكوت و يقال له “من اعترض انطرد” ويهدد: أنت أفضل من فلان و أعلم و يفعل غير ذلك. فتبقي الفكرة تختمر في ذهنه و في قلبه و تطور يوما بعد يوم ولا يجد من ينفعه و يفيده. فإما أن يفجر مشكلة مع هؤلاء و إما يسحب بكلية و يترك هؤلاء و ؤلاء. أما هؤلاء لأنه عرف ما عندهم و أما هؤلاء لإنه قد حذر منهم و اقتنع بأنهم لا يقترب منهم من قريب و لا من بعيد. الأمر الذي يؤدي في النهاية ربما إلى الانتكاسة

Dampak buruk yang keempat, bai’at semacam ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi timbulnya berbagai problem bahkan di antara sesama anggota dalam satu kelompok. Ada salah satu anggota yang memiliki suatu pemikiran (boleh jadi bersifat kritikan, pent) namun dia tidak menjumpai orang yang bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Bahkan dia diharuskan untuk diam dan mendapatkan ancaman, ‘siapa yang ngeyel pasti akan didepak’. Dia juga ditakut-takuti, ‘apakah kamu ini lebih baik dan lebih pintar dari pada A’ (pada kenyataannya si A tidak pernah mempermasalahkannya, pent). Dia juga mendapat perlakuan yang lain.

Akhirnya pemikiran tersebut hanya tersimpan dalam benaknya dan terus berkembang seiring berjalannya waktu karena tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga dia dihadapkan pada dua pilihan antara membuat masalah dengan kelompoknya sendiri atau menarik diri dari dunia dakwah secara total tidak lagi bersama kelompoknya namun juga tidak bersama yang lain.
Tidak lagi bersama kelompoknya karena dia telah mengetahui borok kelompoknya. Tidak juga bersama yang lain karena dia telah diingatkan oleh kelompoknya tentang borok yang ada pada kelompok di luar kelompoknya yang dulu. Dia juga sudah yakin tentang tidak bolehnya mendekati kelompok-kelompok yang lain. Hal ini boleh jadi menyebabkan dirinya menjadi berbalik (menjadi orang awam lagi, pent).

هذه البيعة أصبحت حجرا أطرا و حائلا بين الناس و بين كثير من وجوه الخير. كيف يقال بعد هذا أنها كبيعة الرسول و الصحابة, كبيعة الرسول- لما قال “بايعوني على كذا و كذا”. فرق كبير ينبغي أن يوضع الاستدلال في موضعه

Nyata sudah, bahwa bai’at-bai’at semacam ini menjadi batu penghambat dan tirai yang menghalangi banyak orang untuk mendapatkan berbagai kebaikan. Setelah penjelasan di atas, bagaimana mungkin kita katakan bahwa baiat semacam ini semisal dengan bai’at Rasul dengan para shahabat, sebagaimana bai’at Rasul tatkala berkata kepada para shahabat, “bai’atlah aku untuk demikian dan demikian”. Terdapat perbedaan yang sangat di antara dua baiat ini. Sepatutnya kita letakkan dalil pada tempatnya yang tepat.

عندما يقال إن النبي-عليه الصلاة و السلام-قد شرع الإمارة في الاجتماع القليل الطارئ في السفر فمن باب الأولي أن يكون ذلك في الاجتماع العظيم المستقر نقول:نعم, لكن في موضعه و في بابه. في السفر نعم. أما إذا كنا مستقرين فلماذا؟ إذا كنا مستقرين فالناس يرجعون إلى والي أمرهم. هناك والي الأمر. الناس يسمعون و يطيعون. فإذا خرجنا في فلاة من الأرض فيكون لنا أمير يأمرنا و ينهانا فإذا استقررنا في مصر من الأمصار أصبحنا نتبع ما يقوله والي هذه البلدة. فقياسات في غير موضعها و نصوص توضع في غير موضعها

Jika ada yang beralasan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan pengangkatan pemimpin dalam sebuah perkumpulan orang yang jumlahnya sedikit dan berkumpul karena sebuah keperluan yaitu bepergian jauh maka tentu lebih layak lagi adanya pemimpin dalam perkumpulan yang besar dan terus menerus.

Kami katakan, memang namun masalah ini harus kita letakkan pada posisi yang tepat. Mengangkat pemimpin untuk sebuah rombongan orang yang mengadakan perjalanan jauh memang benar. Namun jika sudah tidak lagi bepergian, mengapa masih ada pengangkatan pemimpin? Jika tidak dalam kondisi bepergian, maka yang dijadikan acuan adalah aturan penguasa yang ada. Dalam kondisi ini, ada penguasa. Masyarakat pun mendengar dan taat dengan aturan penguasa. Nah, ketika kita bepergian baru kita memiliki pmimpin sementara yang mengatur kita selama dalam perjalanan. Sedangkan ketika kita berdomisili di suatu tempat maka kita mengikuti peraturan penguasa di daerah itu. Dalil di atas adalah analog yang tidak tepat dan dalil yang dipahami secara tidak tepat.

فأنتم طلبة العلم فقط تأخذون العلم, تستفيدون منه و تـنتفعون بالعلم. لا تشتغلون أنفسكم بالتكتلات. لا تشتغلون أنفسكم بتجمعات ضيقة. فلتكن آفاقكم واسعة. الخير من أي إنسان خذوه. والشر من أي إنسان دعوه. تربوا على علم نافع لتعرفوا على الحق. اعرف الحق تعرف رجاله. لا تعرف الحق بالرجال ولكن اعرف الحق تعرف رجاله. فإذا عرفتم الحق فخذوه من أي جماعات ومن أي طائفة و من أي عالم. و إذا عرفتم الباطل فاحذروا منه من أقرب الناس إليكم فضلا عن البعيد. و تعاونوا على البر و التقوى

Kalian adalah para penuntut ilmu. Kewajiban kalian hanyalah belajar dan mengamalkan ilmu yang telah didapat. Jangan sibukkan diri kalian dengan kelompok-kelompok yang sempit. Hendaklah kalian memiliki cakrawala yang luas.

Ambillah kebaikan dari semua orang dan tinggalkan keburukan dari setiap orang. Didiklah diri kalian sendiri dengan ilmu yang manfaat sehingga kalian mengetahui kebenaran. Kenalilah kebenaran, tentu kalian akan bisa mengetahui para pembelanya. Jangan ukur kebenaran dengan person tertentu. Jika kalian benar-benar mengetahui adanya sebuah kebenaran maka ambillah dari kelompok manapun dan ulama manapun. Jika kalian mengetahui adanya sebuah kebatilan maka jauhilah meski itu dikatakan oleh orang yang kita cintai, terlebih lagi jika selainnya. Hendaknya kalian saling tolong menolong dalam melakukan kebaikan.

في الحقيقة يحصل الإفراط و التفريط. إما البيعة تمسك الناس بهذا التى ذكرت قبل القليل. و إما الفوضى و الفلتة. كل يذهب حيث ولا وجهه. هذا غير صحيح, لا هذا ولا ذاك.
أراد أصحاب البيعة أن يضبط العمل و أن يوجهه توجيحا صحيحا فسلكوا وسيلة خاطئة. و أراد أصحاب الفوضى و الفلتة أن ينكروا هذا التحزب و هذا التكتل فسلكوا وسيلة خاطئة. و هي الفوضى و التفلت. ليس هذا و لا ذاك. لا هذا الطريق صحيح ولا ذاك صحيح

Sebenarnya dalam realita, terdapat sikap berlebih-lebihan dan sikap meremehkan. Ada fenomena bai’at untuk mengikat orang yang baru saja kita bahas. Ada juga kekacauan dan ketidakteraturan. Masing-masing orang berbuat sekehendaknya sendiri. Dua fenomena ini tidaklah benar baik yang pertama maupun yang kedua. Orang yang membuat-buat bai’at ingin meneraturkan kerja dakwah dan mengarahkannya dengan benar namun mereka menempuh jalan yang tidak benar. Sedangkan orang-orang yang memiliki fenomena ‘kekacauan’ sebenarnya ingin mengingkari fenomena kekelompokan namun mereka menempuh jalan yang keliru itulah kekacauan dan ketidakteraturan. Keduanya bukanlah jalan yang benar.

لا بد أن يكون أهل الحق متعاونين على البر و التقوي. لا بد أن يتناصروا. لا بد أن يعين بعضهم بعضا. وهذا لا بد فيه من الاجتماع ولكن يكون الاجتماع على وسيلة شرعية. و هذا هو السنة. ولذلك سموا أهل السنة و الجماعة. ما سموا باسم دون اسم, السنة و الجماعة. السنة في الاجتماع و الاجتماع في السنة. فعندما تتعاونون على البر و التقوي. تتعاونون على العلم و تتناصرون. يجتمع القادة في العمل و كبار الدعوة في المحافظة في المديرية, في الدولة, في العالم. و يتشاورون فيما بينهم, فيما يتعلق بالدعوة إلى غير ذلك. هذا الذي يرضي الله عز و جل

Pembela kebenaran haruslah tolong menolong dalam kebaikan, saling membela dan membantu. Untuk itu, harus ada perkumpulan namun perkumpulan dengan cara yang dibenarkan oleh syari’at. Inilah yang sesuai dengan sunnah. Oleh karena itu, para pembela kebenaran itu disebut ahli sunnah wal jamaah. Mereka tidak memiliki nama yang lain selain sunnah dan jamaah. Sunnah dalam berjamaah dan berjamaah (baca: bersatu) di atas sunnah. Saat kalian bekerja sama untuk melakukan kebaikan dan kalian saling tolong menolong dan saling membela dengan dasar ilmu, para senior dalam dakwah dan perjuangan dalam satu propinsi atau kabupaten atau negara atau dunia bisa berkumpul dan bermusyawarah membicarakan problematika dakwah dan yang lainnya. Inilah amal yang diridhoi oleh Allah.

وهنا السؤال؟ هل يمكن التعاون على البر و التقوي دون المبايعات هذه أو لا يمكن؟ هذا السؤال, يمكن أو لا يمكن؟ الجواب: يمكن. إذا ما نحتاج إليها. لو قيل: لا يمكن التعاون على البر و التقوي الا بها, قلنا: نعم. هي الوسيلة لا بد أن نعمل بها. لكن قد أثبت الواقع امكانية ذلك

Ada pertanyaan, “Apakah mungkin ada tolong menolong dalam kebaikan tanpa bai’at?” Jawabannya adalah mungkin. Jika demikian, kita tidak membutuhkan bai’at-bai’at semacam ini. Seandainya tidak mungkin tolong menolong dalam kebaikan kecuali dengan bai’at tentu akan kita katakan bahwa bai’at adalah sebuah sarana yang harus kita pakai. Akan tetapi realita membuktikan bahwa mungkin saja ada kerja sama dalam kebaikan tanpa baiat.

الشيخ ابن باز عالم. علمه منتشر في المشارق و المغارب. الشيخ ابن عثيمن كذلك. الشيخ الألباني كذلك. العلماء كثيرون في المشارق و المغارب. انتشر علومهم و انتفع الناس بهم. و تعاونوا فيما بينهم. و تواصلوا فيما بينهم. وكل منهم يكمل الآخر دون بيعة تجمعهم و دون عهد يربطهم. ولكن كل منهم حمل هم الدعوة ثم أدرك أن أخاه في جانب أخر أو في ثغر أخر هو يقوم ببعض ما أوجب الله عليه فحث عليه و رغب الناس في الاستفادة منه. فحصل التعاون و حصل الخير

Syeikh Ibnu Baz adalah seorang ulama yang ilmunya tersebar di seluruh penjuru dunia. Demikian pula, Syeikh Ibnu Utsaimin dan Syeikh Al Albani. Terdapat banyak ulama di seluruh belahan dunia. Ilmu mereka tersebar dan banyak orang yang mendapatkan manfaat dengan keberadaan mereka. Para ulama saling bekerja sama dan saling berhubungan. Sebagian mereka melengkapi apa yang telah dilakukan oleh pihak lain tanpa ada bai’at yang menyatukan mereka dan tanpa ada perjanjian yang mengikat mereka. Masing-masing mereka memikirkan dakwah kemudian memahami bahwa saudaranya menekuni suatu bidang yang dengan itu maka dia telah melakukan sebagian kewajiban yang Allah bebankan kepadanya. Setelah itu, pihak yang lain memotivasi saudaranya tersebut untuk terus melakukan apa yang telah dia lakukan dan dia semangati umat untuk mengambil manfaat dari saudaranya. Dengan ini, ada kerja sama dan terwujudlah banyak kebaikan.

ما يكون التعاون الا بالبيعة المبتدعة و لا يكون التعاون الا بالبيعة المحدثة, هذا غير صحيح. نحن لا نسلم بأنه لا يصح أو لا يمكن اتمام العمل الا بالبيعة. نحن لا نسلم بهذه المقدمة. لو سلمنا بهذه المقدمة لقلنا بوجوبها. نحن لا نسلم بهذه المقدمة و الواقع خير دليل علي ذلك

Tidaklah benar anggapan yang mengatakan bahwa kerja sama dalam kebaikan hanya bisa diwujudkan dengan adanya baiat yang bid’ah dan mengada-ada. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Kami tidak menerima asumsi bahwa usaha memperjuangkan Islam hanya bisa terwujud dengan bai’at. Sekali lagi, asumsi ini tidak kami terima. Andai asumsi ini kami terima tentu kita katakan bahwa bai’at semacam ini hukumnya wajib. Asumsi ini kami tolak dan realita adalah bukti paling kuat yang menunjukkan tidak benarnya hal ini.

ولكن صحيح هناك ما عكر و كدرهذا الواقع عندما وجد من بعض السلفيين المخاطر و تضييع للجهود أو بعض الجهود ولكن هذا لم يكن فقط بسبب أنهم ليسوا مبايعين, لم يكن بسبب أنهم تركوا البيعة ولكن هذا للنـزغ عندهم و الطيش. عندهم طيش لا يفقهون. حصل منهم هذا. ولو كانوا مبايعين و عندهم طيش لفعلوا هذا أيضا

Memang beralasan dengan realita ini memang kurang tepat ketika jumpai sejumlah salafi melakukan hal-hal yang bersifat gambling dan membuang-buang energi atau sedikit energi. Namun hal ini terjadi bukan hanya dikarenakan mereka tidak terikat dengan bai’at dan menolak bai’at-bai’at semacam ini. Yang tepat, faktor pokok terjadinya hal tersebut adalah godaan setan sehingga sembrono dalam bertindak. Orang-orang tersebut sembrono dan tidak memahami permasalahan dengan tepat. Inilah yang sebenarnya terjadi. Andai mereka terikat dengan baiat, namun sembrono tersebut masih ada pada diri mereka maka mereka tetap akan melakukan hal tersebut.

لكن من فقه هذا الدين فقها صحيحا يتعاونون على البر و التقوي دون هذه البيعة التي في بلاد الإسلام و التي تفرقوا المسلمين و تشتت جهودهم و تغير صدور بعضهم على بعض. و الحمد لله الذي عافانا من هذا. و نسأل الله أن يتم مسيرتنا جميعا على خير

Siapa saja yang memahami agama ini dengan baik tentu akan bisa bekerja sama dalam kebaikan tanpa ada bai’at semacam ini. Bai’at yang ada di dalam negeri Islam semacam ini hanya memecah belah kaum muslimin dan mencerai beraikan hasil jerih payah mereka serta memancing emosi pihak-pihak tertentu. Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan kita dari hal ini. Kita memohon kepada Allah agar Allah menyempurnakan langkah-langkah kita dengan kebaikan.
___________
Sumber:  http://ustadzaris.com/bai%E2%80%99at-antara-yang-sunnah-dan-yang-bid%E2%80%99ah-2


Haruskah Semua Berbaiat?


وسئل: عن قوله صلى الله عليه وسلم: ” من مات وليس في عنقه بيعة، مات ميتة جاهلية

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ditanya tentang makna hadits “Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada ikatan baiat di lehernya maka dia mati sebagaimananya matinya orang jahiliyyah (yang tidak memiliki penguasa)”.

فأجاب: أرجو أنه لا يجب على كل إنسان المبايعة، وأنه إذا دخل تحت الطاعة وانقاد، ورأى أنه لا يجوز الخروج على الإمام، ولا معصيته في غير معصية الله، أن ذلك كاف،

Jawaban beliau, “Aku berharap bahwa berbaiat (secara langsung kepada penguasa, pent) bukanlah kewajiban orang. Sesungguhnya jika seorang itu telah masuk ke dalam ketaatan dan kepatuhan (kepada seorang penguasa, pent) dan dia berkeyakinan bahwa dia tidak boleh menentang dan memberontak kepada seorang penguas serta tidak boleh durhaka kepada aturan penguasa selama aturan tersebut tidaklah bernilai maksiat kepada Allah, maka itu sudah cukup baginya (sehingga tidak perlu berbaiat langsung, pent).

وإنما وصف صلى الله عليه وسلم ميتته بالميتة الجاهلية، لأن أهل الجاهلية كانوا يأنفون من الانقياد لواحد منهم، ولا يرضون بالدخول في طاعة واحد؛ فشبه حال من لم يدخل في جماعة المسلمين بحال أهل الجاهلية في هذا المعنى، والله أعلم.

Orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak memiliki ikatan baiat (sebagaimana penjelasan di atas) kematiannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut dengan kematian jahiliyyah karena orang-orang jahiliyyah mereka memiliki sifat khas yaitu sombong untuk patut kepada seorang pemimpin. Mereka tidak mau terikat dengan ketaatan kepada seorang pemimpin. Oleh karena itu, dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serupakan orang yang tidak mau masuk dalam jamaah kaum muslimin (di suatu negara dengan menyakini kewajiban taat kepada raja, presiden atau penguasa real di negara tersebut) sebagaimana orang-orang jahiliah dari sisi ini (bukan dari sisi kekafiran mereka sebagaimana akidah LDII, pent)

Sumber:  Al Duror al Saniyyah fi al Ajwibah al Najdiyyah juz 9 hal 11, cetakan ketujuh tahun 1425 H.

Catatan: Penjelasan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di atas mengandung bantahan terhadap dua pemahaman LDII.

Pertama, LDII memiliki pemahaman bahwa semua wajib berbaiat secara langsung kepada “imam” –padahal imam mereka adalah imam gadungan, imam tapi tidak memiliki kelayakan sebagai imam yaitu punya rakyat, tanah dan kedaulatan tersendiri– dan tidak cukup bagi rakyat biasa bila hanya sekedar merasa terikat kewajiban taat dengan penguasa yang ada. Penjelasan beliau di atas menunjukkan bahwa ikatan baiat yang harus dimiliki oleh setiap muslim –sebagaimana dalam hadits di atas– bagi rakyat biasa adalah dengan merasa terikat dengan kewajiban untuk taat kepada penguasa. Rakyat jelata tidak harus berbaiat langsung kepada penguasa supaya memiliki ikatan baiat.

Kedua, LDII memiliki pemahaman bahwa makna dari mati jahiliah adalah mati dalam kondisi kafir alias murtad dari Islam. Padahal maksud hadits sebagaimana penjelasan di atas adalah tidak demikian. Orang-orang jahiliah Quraisy itu tidak memiliki penguasa tunggal yang menjadi raja atau penguasa Mekkah. Sehingga yang memberi jaminan keamanan bagi masing-masing orang bukanlah penguasa namun fanatisme kesukuan dari masing-masing kabilah. Oleh karena itu, semua orang jahiliah itu mati dalam kondisi tidak memiliki pemimpin yang dia yakini wajib untuk ditaati. Dari sisi ini, semua pemberontak atau khawarij yang merasa tidak memiliki ikatan kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada itu matinya sebagaimana kematian orang-orang jahiliah. Dengan kata lain, semua orang yang mati dalam kondisi tidak merasa terikat kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada adalah mati sebagai khawarij, yang menyimpang dari jalan yang benar dan tidak kafir.

Artikel www.ustadzaris.com

Sikap Islami Menghadapi Kenaikan Harga BBM

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM pertanggal 1 April 2012 telah meresahkan banyak masyarakat. Berbagai respon yang beraneka ragam mereka lakukan dalam menghadapi fenomena ini. Sebagai orang yang beriman, kita tentu yakin bahwa Islam mengajarkan aturan terkait masalah ini. Hanya saja ada yang tahu dan ada yang belum tahu aturan itu.

Sebagai orang yang beriman, kita tentu yakin bahwa aturan syariah merupakan aturan yang paripurna. Aturan yang mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, meskipun bisa jadi tidak sejalan dengan logika kita. Ini penting untuk kita pahami, karena bisa jadi di antara kita ada yang merasa tidak puas dengan aturan ini. Bisa jadi di antara kita merasa aturan ini tidak sesuai dengan kepentingannya. Namun apapun itu, Anda perlu yakin bahwa aturan syariat harus dinomor-satukan. Dengan demikian, kita layak untuk disebut telah mendapat hidayah, karena kita mengambil sikap yang berbeda dengan mereka yang tidak sesuai aturan Al-quran dan sunnah

لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ

Sehingga semakin tersesat orang yang tersesat setelah mendapat penjelasan dan hiduplah orang yang hidup (dengan hidayah) setelah mendapat penjelasan.” (QS. Al-Anfal: 41)

Pertama, sesungguhnya Allah Dzat yang menakdirkan semua harga

Kasus naiknya harga barang, tidak hanya terjadi di akhir zaman. Fenomena ini bahkan pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan dalam riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan,

يا رسول الله غلا السعر فسعر لنا

“Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

إن الله هو المسعر القابض الباسط الرازق وإني لآرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطلبني بمظلمة في دم أو مال


“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani)

Dengan memahami hal ini, setidaknya kita berusaha mengedepankan sikap tunduk kepada takdir, dalam arti tidak terlalu bingung dalam menghadapi kenaikan harga, apalagi harus stres atau bahkan bunuh diri. Semua sikap ini bukan solusi, tapi justru menambah beban dan memperparah keadaan.

Kedua, sesungguhnya kenaikan harga tidak mempengaruhi rezeki seseorang

Bagian penting yang patut kita yakini bahwa rezeki kita telah ditentukan oleh Allah‘Azza wa Jalla. Jatah rezeki yang Allah tetapkan tidak akan bertambah maupun berkurang. Meskipun, masyarakat Indonesia diguncang dengan kenaikan harga barang, itu sama sekali tidak akan menggeser jatah rezeki mereka.

Allah Subhanahu wa ta'ala menyatakan,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Andaikan Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 27)

Ibnu Katsir mengatakan,

أي: ولكن يرزقهم من الرزق ما يختاره مما فيه صلاحهم، وهو أعلم بذلك فيغني من يستحق الغنى، ويفقر من يستحق الفقر.

“Maksud ayat, Allah memberi rezeki mereka sesuai dengan apa yang Allah pilihkan, yang mengandung maslahat bagi mereka. Dan Allah Maha Tahu hal itu, sehingga Allah memberikan kekayaan kepada orang yang layak untuk kaya, dan Allah menjadikan miskin sebagian orang yang layak untuk miskin.” (Tafsir Alquran al-Adzim, 7:206)

Terkait dengan hal ini, jauh-jauh hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya agar jangan sampai mereka merasa rezekinya terlambat atau jatah rezekinya serat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak dan disepakati Ad-Dzahabi)

Setelah memahami hal ini, seharusnya tidak ada lagi yang namanya orang stres berlebihan ketika mengalami ujian ekonomi. Apapun ujian yang dialami manusia, sama sekali tidak akan mengurangi jatah rezekinya.

Namun satu hal yang perlu Anda catat tebal-tebal, hadis ini sama sekali bukan untuk memotivasi Anda agar tidak bekerja atau meninggalkan aktivitas mencari rezeki. Bukan demikian maksudnya. Kita tidak tahu seberapa jatah rezeki kita, sehingga tidak ada seorang pun yang mogok kerja, meninggalkan anak istri terlunta-lunta, karena latar belakang keyakinan bahwa rezekinya sudah dipatok harganya. Ini jelas pemahaman yang salah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan demikian, tujuannya agar manusia tidak terlalu ambisius dengan dunia, sampai harus melanggar yang dilarang syariat. Kemudian ketika terjadi musibah, manusia tidak sedih yang berlebihan, apalagi harus stres.

Sesungguhnya segala keresahan dan kesedihan yang dialami kaum muslimin adalah ujian dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Jika ada yang menimpa seorang muslim, baik berupa rasa capek, sakit, kebingunan, kesedihan, kezhaliman orang lain, kesempitan hati, sampai duri yang menancap di badannya maka Allah akan jadikan semua itu sebagai penghapus dosa-dosanya.” (HR. Bukhari)

Mengingat hadis ini, sikap selanjutnya terkait kenaikan BBM: dilihat dari sudut pandang takdir, kenaikan BBM adalah musibah yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk menguji kaum muslimin, sekaligus menjadi penghapus dosa mereka. Keresahan yang mereka alami, hakikatnya adalah penghapus dosa yang pernah mereka lakukan. Siapa yang bersabar dan meniti jalan kebenaran maka Allah akan hapuskan dosa-dosanya dan akan Allah berikan jalan keluar terbaik.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka akan Allah berikan jalan keluar. Allah akan berikan rezeki dari jalur yang tidak mereka perhitungkan..” (QS. At-Thalaq: 2–3)

Dalam memahami konsep musibah, sikap yang harus kita kedepankan adalah menuduh pribadi kita sebagai sumber masalahnya. Masing-masing individu menuding dirinya bahwa bisa jadi musibah ini disebabkan karena perbuatan maksiat yang pernah kita lakukan. Sebagaimana yang Allah firmankan,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Segala bentuk musibah yang menimpa kalian, semuanya disebabkan ulah tangan (maksiat) kalian. Dan Allah telah memberi ampunan untuk banyak dosa.” (QS. As-Syuro: 30)

Ibnu katsir mengatakan,

أي:مهما أصابكم أيُّها الناس من المصائب فإنما هو عن سيئات تقدمت لكم

“Maksud ayat, musibah apapun yang menimpa kalian – wahai manusia – semuanya disebabkan maksiat yang kalian lakukan.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:207)

Setelah kita memahami hal ini, sikap selanjutnya yang harus kita lakukan adalah memperbanyak taubat dan memohon ampunan kepada Allah. Sembari berharap agar Allah mengampuni kita dan memberikan penyelesaian terbaik bagi semuanya. Karena alasan inilah, para ulama selalu mengembalikan adanya musibah dengan nasihat taubat. Dikisahkan, dulu ada seorang ulama yang menerima pengaduan dari masyarakat; Harga-harga barang pada naik. Beliau lalu menasihatkan,

أنزلوها بالاسغفار

“Turunkan harga dengan banyak istighfar.”

Nasihat beliau ini didasari firman Allah di surat Nuh,

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ( ) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ( ) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10 – 12)

Ayat ini merupakan jaminan, orang yang banyak memohon ampunan, akan Allah lapangkan rezeki dan keturunannya. Tapi perlu Anda catat tebal-tebal, ini hanya bisa dipahami dengan bahasa iman. Selama seseorang masih mengedepankan logika, selama itu pula dia akan kesulitan untuk menerimanya.

Contoh nyata penerapan adab ini, diterapkan Nabi Yunus, di saat beliau berada dalam kegelapan perut ikan. Nabi Yunus merengek, memohon ampun kepada Allah,

فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Dia menyeru dalam kegelapan, dengan mengucapkan: Laa ilaaha illaa anta, subhaanaka Innii kuntu minad dzaalimiin. (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau, Maha Suci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang yang zhalim).” (QS. Al-Anbiya: 87)

Adab selanjutnya, tetap jaga hati untuk husnu-zhan kepada Allah

Apapun yang menimpa diri Anda, jangan sampai menggiring Anda untuk berburuk sangka kepada Allah. Karena sekalipun itu musibah, hakikatnya Allah hendak memberikan kebaikan bagi Anda. Dengan musibah ini, Allah hendak menghapuskan dosa Anda, dan dengan musibah ini Allah hendak meninggikan derajat Anda. Jadi, apapun yang Allah berikan kepada Anda, hakikatnya untuk kebaikan Anda. Perhatikan motivasi yang diberikan sahabat Ibnu Mas’ud berikut,

والذي لا إله غيرُه، ما أعطي عبدٌ مؤمن شيئاً خيرا من حسن الظن بالله عز وجل. والذي لا إله غيره، لا يحسن عبد بالله عز وجل الظن إلا أعطاه الله عز وجل ظنه، ذلك بأنَّ الخير في يده

Demi Allah, Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak ada pemberian untuk hamba beriman yang lebih baik dari pada husnu-zhan kepada Allah. Demi Allah, jika seorang hamba berbaik sangka kepada Allah, maka pasti Allah akan memberikan sesuai persangkaannya. Karena semua kebaikan ada di tangan Allah.” (HR. Ibnu Abid Dunya)

Bagaimana agar bisa disebut husnu-zhan kepada Allah? Caranya, paksa hati Anda untuk meyakini bahwa ujian yang saat ini sedang menimpa Anda adalah penghapus dosa Anda. Jaga hati dan lisan baik-baik, jangan sampai mengucapkan sesuatu yang mengundang murka Allah. Hindari perasaan, Allah tidak adil, Allah zhalim, Allah mengurangi jatah rezekiku, dimana kemurahan Allah,… dst. Hindari.., jangan sampai kita benci ketetapan Allah. Hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“عِظَمُ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ”

Besarnya balasan itu sebanding dengan besarnya ujian. Sesungguhnya, apabila Allah mencintai seseorang maka Dia akan memberikan ujian kepadanya. Siapa yang ridha, dia akan mendapatkan ridha Allah dan siapa yang benci, dia akan mendapatkan kebencian Allah.” (HR. Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al-Albani)

Al-Mubarokfuri menjelaskan,

“Siapa yang membenci ujian yang datang dari Allah, tidak rela terhadap ketetapan dari-Nya maka dia akan mendapatkan kemurkaan dari Allah dan siksa yang menyakitkan. Sebagai balasan terhadap sikap dia menentang takdir.” (Tuhfatul Ahwadzi, 7:65)

Termasuk bagian dari sikap husnu-zhan kepada Allah adalah memperbanyak berdoa dan berharap, agar Allah memberikan jalan keluar terbaik baginya. Dia tidak bosan-bosan untuk bersimpuh di hadapan Rabbnya, meminta dan memohon agar Allah memberikan jalan keluar terbaik baginya. Inilah sikap yang dicontohkan para Nabi, ketika mendapatkan ujian dari Allah, disamping berusaha untuk sabar dalam menerima ujian ini. Perhatikan Nabi Ayyub, di saat tumpukan musibah dunia yang menimpanya, beliau mengadu kepada Allah:

أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

Sesungguhnya aku sedang tertimpa musibah, dan Engkau Dzat yang sangat belas kasihan.” (QS. Al-Anbiya: 83)

Apa doa yang harus kita baca?

Kita bisa membaca semua doa yang isinya kebaikan. Setelah kita memohon ampunan kepada Allah, berdoalah memohon kebaikan untuk dunia dan akhirat. Kita bisa berdoa dengan bahasa Indonesia atau bahasa apa pun yang bisa Anda pahami.

Adab penting!

Hindari, menyebut-nyebut kenaikan harga di depan tamu Anda atau teman Anda.

Abul Aina’ menceritakan,

“Suatu ketika ada seseorang yang bertamu di rumah temannya. Ketika itu sedang musim paceklik. Si tuan rumah sering sekali menyebut-nyebut kenaikan harga. Mendengar hal ini, si tamu lantas mengangkat tangannya dan mengatakan, ‘Bukan termasuk sikap terhormat, menyebut-nyebut kenaikan harga di depan tamu, ketika sedang menghidangkan makanan!’ Tuan rumah kemudian minta maaf, dan memohon kepada tamu agar memakan hidangannya. Namun si tamu tidak menyentuhnya sama sekali, kemudian dia pergi keesokan harinya.” (Adab Muwakalah, Hal. 7)

Allahu a’lam

Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Sumber:  www.KonsultasiSyariah.com.

Menyikapi Naiknya BBM

Kita tahu bahwa semua pasti akan merasakan kesulitan ketika BBM naik. Karena jika BBM naik, semua kebutuhan pokok akan ikut naik. Akan semakin tercekiklah rakyat jelata seperti kita-kita ini. Namun demikianlah kebanyakan orang dalam menghadapi masalah ini keliru. Semua ingin agar suaranya didengar oleh penguasa. Demonstrasilah yang jadi solusi. Tidak ada yang berpikir, kenapa pemimpin kita bisa memilih jalan untuk menaikkan BBM? Tidak ada yang mau merenung, apa betul presiden tercinta kita ingin menyengsarakan bahkan membunuh rakyatnya sendiri? Lalu kenapa tidak mau menyikapi hal ini dengan bersabar?

Taat kepada Penguasa Zholim
Inilah prinsip yang diajarkan oleh salafush sholeh, oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, oleh orang-orang yang meniti jalan para sahabat. Mereka tetap mentaati dan manut pada perintah penguasa selama diperintahkan dalam yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan dalam maksiat. Ketaatan itu tetap ada, meskipun yang memerintah mereka adalah penguasa zholim, yang mungkin sering menyengsarakan rakyatnya. Ketaatan itu tetap ada meskipun penguasa tersebut melakukan kezholiman dengan menaikkan harga BBM misalnya.

Renungkanlah hadits berikut yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan seakan-akan adalah nasehat terakhir beliau. Dari Abu Najih, Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan menjadikan air mata berlinang”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan adalah nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak) dari Habasyah” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab, sebagian ulama menyebutkan bahwa penyebutan budak Habasyah dalam hadits di atas adalah cuma permisalan saja, namun sebenarnya tidak mungkin seorang budak menjadi pemimpin (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 120). Artinya, meskipun seorang budak jadi pemimpin, maka kita tetap taat.

Hadits yang menyebutkan penguasa zholim tetap wajib ditaati adalah hadits berikut ini.
يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka” (HR. Muslim no. 1847).

Lihatlah bukankah yang disebutkan dalam hadits ini adalah pemimpin yang zholim? Sampai ia menyiksa rakyatnya sendiri, sampai memukul dan mengambil harta, ini jelas zholim. Namun lihatlah apa kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka”.

Subhanallah … Ternyata prinsip yang satu ini sering tidak diindahkan oleh kaum muslimin. Mereka begitu tidak bersabar dengan kenaikan BBM, kalau benar mereka menganggap kenaikan BBM tersebut sebagai suatu kezholiman.

Lihatlah prinsip yang diajarkan oleh Ahlus Sunnah sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ahmad berikut ini,
والسمع والطاعة للأئمة وأمير المؤمنين البر والفاجر
“Mendengar dan taatlah kepada penguasa dan amirul mukminin (pemimpin orang mukmin), baik mereka adalah pemimpin yang baik, maupun pemimpin yang fajir (pelaku maksiat yang zholim)” (Ushulus Sunnah, Imam Ahmad).

Namun ketaatan kepada penguasa tidaklah mutlak, tidak harus taat selamanya. Mentaati mereka bersifat muqoyyad, yaitu hanya taat dalam yang ma’ruf, bukan perkara maksiat (Nasehat berharga yang kami simpulkan dari perkataan Syaikh ‘Ubaid Al Jabiri hafizhohullah dalam dauroh kitab Ushulus Sunnah di Riyadh KSA, 1-5 Jumadal Ula 1433).

Kita dapat memahami hal di atas dari ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (QS. An Nisa’: 59).

Para ulama menerangkan bahwa kata ulil amri (penguasa) dalam ayat ini tidak diulang dengan kata “أَطِيعُوا” (taatilah). Ini menunjukkan bahwa ketaatan pada penguasa itu ada selama bersesuaian dengan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Juga dalam hadits disebutkan,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)” (HR. Bukhari no. 7257).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat” (HR. Bukhari no. 7144).

‘Ali bin Abi Tholib pernah berkata,
إنَّ الناسَ لا يُصلحهم إلاَّ إمامٌ بَرٌّ أو فاجر ، إنْ كان فاجراً عبدَ المؤمنُ فيه ربَّه ، وحمل الفاجر فيها إلى أجله
Manusia tidaklah akan menjadi baik melainkan di bawah penguasa yang baik maupun fajir (zholim). Jika penguasa tersebut zholim, selama masih beriman, maka kezholimannya adalah urusan dia dengan Rabbnya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya, 15: 328).

Maslahat Taat kepada Penguasa
Banyak maslahat yang kita peroleh ketika kita menaati keputusan penguasa. Al Hasan Al Bashri rahimahullah berbicara mengenai ketaatan pada penguasa, “Mereka (penguasa) mengurusi lima perkara untuk kemaslahatan kita: shalat Jum’at, shalat jama’ah, shalat ‘ied, penjagaan tabal batas dan hukum had. Semua perkara tersebut tidaklah bisa tegak kecuali dengan penegakan dari penguasa meskipun mereka suka melampaui batas dan berbuat zholim. Demii Allah, maslahat ketika taat pada penguasa itu lebih besar dibanding mafsadat yang kita ditimbulkan. Menaati penguasa adalah suatu keselamatan dan berlepas diri dari mereka adalah suatu kekufuran (kebinasaan)” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117).

Ibnu Abil Izz rahimahullah berkata, “Hukum mentaati pemimpin adalah wajib, walaupun mereka berbuat zholim (kepada kita). Jika kita keluar dari mentaati mereka maka akan timbul kerusakan yang lebih besar dari kezholiman yang mereka perbuat. Bahkan bersabar terhadap kezholiman mereka dapat melebur dosa-dosa dan akan melipat gandakan pahala. Allah Ta’ala tidak menjadikan mereka berbuat zholim selain disebabkan karena kerusakan yang ada pada diri kita juga. Ingatlah, yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan yang dilakukan (al jaza’ min jinsil ‘amal). Oleh karena itu, hendaklah kita bersungguh-sungguh dalam istigfar dan taubat serta berusaha mengoreksi amalan kita” (Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, terbitan Darul ‘Aqidah).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Mendengar dan mentaati penguasa kaum muslimin mengandung maslahat dunia, mudahnya urusan hamba, dan bisa menolong hamba dalam mentaati Allah” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 117).

Taruhlah jika menaikkan BBM itu termasuk kezholiman, bagaimana jika tidak? Dan kami berpikir sendiri, mengapa sampai pemerintah punya niatan demikian? Kami berhusnuzhon bahwa pemerintah sudah menimbang-nimbang adanya maslahat di balik itu semua. Dan kami yakin tidak mungkin Pak SBY punya niatan untuk menyengsarakan rakyatnya sendiri. Itulah husnuzhon kami.

Tidak Berdomenstrasi
Sejak dulu, kami tidak suka berdomenstrasi. Sudah sangat ma’ruf bahwa demonstrasi sering dilakukan oleh mahasiswa. Dan kami pun merupakan bagian dari mereka. Namun kami enggan berdomenstrasi, karena mengingat mudhorotnya itu lebih besar dari manfaatnya. Jalanan macet, terjadi kerusuhan, korban jiwa, luka-luka dan capek menghabiskan tenaga serta tidak pula mendapatkan keuntungan bahkan kerugian masyarakat luas yang diperoleh ketika demo. Jika kerugian yang diperoleh, kenapa kerusakan dibalas dengan kerusakan? Bahkan kerusakan dari demonstrasi lebih besar, dibanding kita mau menerima kenaikan BBM.

Guru kami, Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan berkata, “Adapun demontrasi, agama Islam sama sekali tidak menyetujuinya. Karena yang namanya demontrasi selalu menimbulkan kekacauan, menghilangkan rasa aman, menimbulkan korban jiwa dan harta, serta memandang remeh penguasa muslim. Sedangkan agama ini adalah agama yang terarur dan disiplin, juga selalu ingin menghilangkan bahaya.

Lebih parah lagi jika masjid dijadikan tempat bertolak menuju lokasi demontrasi dan pendudukan fasilitas-fasilitas publik, maka ini akan menambah kerusakan, melecehkan masjid, menghilangkan kemuliaan masjid, menakut-nakuti orang yang shalat dan berdzikir pada Allah di dalamnya. Padahal masjid dibangun untuk tempat berdzikir, beribadah pada Allah, dan mencari ketenangan.
Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim mengetahui perkara-perkara ini. Janganlah sampai kaum muslimin menyeleweng dari jalan yang benar karena mengikuti tradisi yang datang dari orang-orang kafir, mengikuti seruan sesat, sekedar mengikuti orang kafir dan orang-orang yang suka membuat keonaran” [Fatawa Syaikh Shalih bin 'Abdillah Al Fauzan].

Tidak Menyebarkan ‘Aib Penguasa
Ketika shalat, lalu kita berbuat salah, kemudian, kita ditegur di depan orang banyak, pasti kita sulit menerima nasehat semacam itu. Begitu halnya dengan penguasa, ketika ia dijelek-jelekkan di depan halaman DPR, dikatakan “neolib” dan “menyengsarakan rakyat banyak”, pasti tidak ada penguasa yang mau terima dengan nasehat semacam itu. Begitu pula dalam Islam tidaklah menyukai yang demikian karena nasehat yang terbaik adalah nasehat empat mata, bukan di khalayak ramai. Setiap orang pun akan senang dengan nasehat semacam itu.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ لَهُ
Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati).” (HR. Ahmad 3: 403. Syaikh Syu’aib Al Arnauht mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain).

Sabar dengan Kenaikan BBM
Solusi utama untuk menghadapi kenaikan BBM ini adalah husnuzhon dengan keputusan Presiden dan bersabar. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Barangsiapa melihat sesuatu pada pemimpinnya sesuatu yang tidak ia sukai, maka bersabarlah. Karena barangsiapa yang melepaskan diri satu jengkal saja dari jama’ah, maka ia mati seperti matinya jahiliyah (artinya: ia mati dalam keadaan jelek dan bukan mati kafir, pen)” (HR. Bukhari no. 7054 dan Muslim no. 1849).

Dan bersabar tidaklah ada batasnya. Orang yang katakan sabar itu ada batasnya, itu keliru. Karena pahalanya saja tak hingga, bahkan surga, bagaimana bisa dikatakan sabar itu ada batasnya.
Jika kita tidak bersabar terhadap keputusan penguasa, kita akan kehilangan pahala besar berupa surga bagi orang yang mau bersabar. Ingatlah janji Allah,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga)” (QS. Az Zumar: 10).

Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7: 89).

Berpikir Rasional dengan Mencari Solusi
Kami lebih senang dengan solusi yang ditawarkan oleh Pak Menteri Dahlan Iskan, daripada dengan buang-buang tenaga untuk berdemo.

Intinya, untuk melawan kenaikan harga BBM yang pernah, sedang, dan akan terus terjadi itu, tak ada jalan terbaik kecuali kita musuhi BBM. Kita jadikan BBM musuh kita bersama. Kita demo BBM-nya ramai-ramai, bukan mendemo kenaikannya. Kalau setiap kenaikan BBM didemo, kita hanya akan terampil berdemo. Tapi kalau BBM-nya yang kita musuhi, kita akan lebih kreatif mencari jalan keluar bagi bangsa ini ke depan.
Jalan terbaik adalah jangan lagi menggunakan BBM. Kalau kita sudah tidak menggunakan BBM, apa peduli kita pada barang yang juga menjadi penyebab rusaknya lingkungan itu. Kelak, kita bersikap begini: biarkan dia naik terus menggantung sampai setinggi Monas! Kalau kita tidak lagi menggunakannya, mau apa dia!
Tanpa ada gerakan nyata untuk melawan BBM, seumur hidup kita akan ngeri seperti sekarang. Seumur hidup kita harus siap-siap berdemonstrasi. Seumur hidup kita tidak berubah!
Kalau sudah tahu bahwa seumur hidup kita akan terjerat BBM seperti itu mengapa kita tidak mencari jalan lain? Mengapa kita menyerah pada keadaan? “Mengapa? Mengapa?,” … Tidakkah kita harus takut kepada yang menciptakan alam semesta ini? Berapa kali Allah mengatakan “Afalaa ta’qiluuun?”.

Baca ulasan Pak Menteri lebih jauh di sini: Hamil Tua untuk Lahirnya Putera Petir.
Dan kami yakin di balik kesulitan ini, ada kemudahan yang akan segera dan segera menghampiri rakyat kita.
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS. Alam Nasyroh: 5).
Ayat ini pun diulang setelah itu,
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (QS. Alam Nasyroh: 6).

Sahabat mulia, ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, “Seandainya kesulitan masuk ke dalam suatu lubang, maka kemudahan pun akan mengikutinya karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari, 24: 496)

Ini berarti di balik kesulitan dengan naiknya BBM, pasti ada kebahagiaan yang semakin dekat. Kenapa kita tidak optimis dengan janji Allah di atas? Kenapa malah pesimis dan banyak khawatir?
Ya Allah, berilah kami kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Berilah pula hidayah kepada kami dan saudara-saudara kami agar diberi taufik untuk bersabar menghadapi musibah demi musibah. Dan perbaikilah keadaan kami dan pemimpin-pemimpin kami.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 6 Jumadal Ula 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Kamis, 29 Maret 2012

Tuntunan Rasulullah Dalam Menyikapi Penguasa


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kelak, akan ada pemimpin yang
  1. Tidak berhukum dengan hukum Allah dan RasulNya,
  2. Berhati syaitan berjasadkan manusia,
  3. Berbuat korupsi (mengambil harta rakyatnya tanpa hak) dan otoriter (kejam, yakni dengan menyiksa atua bahkan membunuh rakyatnya);
Tapi apa nasehat Rasulullah kepada umatnya dalam menyikapi pemimpin tersebut?! DENGARLAH dan TAAT penguasa tersebut (dalam hal kebaikan)!

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ،
“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku….”
وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ
Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” 

Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!
Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut (dalam hal kebaikan) walaupun punggungmu dicambuk (baca: menyiksa rakyatnya) dan hartamu dirampas olehnya (baca: berbuat KORUPSI), maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847; dinukil dari sini)

Tidak ada ketaatan dalam perintah maksiat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
‎عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكرَهَ إِلا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَّةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَّةٍ فَلا سَمْعَ وَلا طَاعَةَ
“Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa / umaraa’) pada apa-apa yang ia sukai atau ia benci, kecuali apabila penguasa itu menyuruh untuk berbuat kemaksiatan. Apabila ia menyuruh untuk berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat” [HR. Al-Bukhari no. 2955,7144; Muslim no. 1839; Tirmidzi no. 1707; Ibnu Majah no. 2864; dinukil dari sini]

Al-‘Allamah Al-Mubarakfury berkata:
“Dalam hadits ini (yaitu Sunan At-Tirmidzi no. 1707) terkandung tuntutan bahwa jika imam / pemimpin itu memerintahkan untuk mengerjakan amalan sunnah atau mubah, maka wajib untuk melaksanakannya.”

Al-Muthahhar mengomentari hadits ini :
‘Yaitu bahwa mendengar ucapan penguasa dan mentaatinya adalah perkara wajib bagi setiap muslim, baik dia memerintah kepada apa yang sesuai dengan tabiat muslim tersebut atau tidak. Syaratnya adalah penguasa tersebut tidak memerintahkannya untuk berbuat maksiat. Jika penguasa memerintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh mentaatinya (dalam perkara maksiat tersebut), namun juga tidak boleh membangkang / memerangi penguasa tersebut” 
[Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi, 5/365, Cet. As-Salafiyyah, Madinah; dinukil darisini].

Tidak membenarkan kedustaan dan tidak menolong kezhaliman mereka
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Ka’b bin’ Ujroh,
أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ
“Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh”
(Ka’b bin ‘Ujroh Radliyallahu’anhu) bertanya, “apa itu kepemerintahan orang bodoh?”
(Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda:
أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَا يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي
“Yaitu para pemimpin negara sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan dengan sunnahku”
فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka maka dia bukanlah golonganku dan aku juga bukan termasuk golongannya, mereka tidak akan datang kepadaku di atas telagaku.
وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
barang siapa yang tidak membenarkan* mereka atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka maka mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku.
(HR. Ahmad, dishahiihkan oleh Syaikh Muqbil)

* Yakni, Tidak membenarkan dengan hati, tidak pula membenarkan dengan lisan. Tidak membenarkan dengan lisan adalah dengan menasehatinya. Adapun tata cara menasehati, insya Allah akan dijelaskan.

Imam Nawawi berkata, 
“Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukkan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu.”

Berkata Ibnu Rajab:
“Yang sangat ditakutkan atas orang (ulamaa’) yang mendatangi para penguasa yang zhalim adalah membenarkan kedustaan mereka, menolong kezhaliman mereka meskipun dengan diam, serta membiarkan mereka berbuat zhalim (tanpa menasehatinya dan membimbingnya ke jalan yang lurus, ed)”

(dinukil darisini)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
‎مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)

Adapun berkatain dengan hal ini, penguasa tidaklah diubah dengan tangan (yaitu dengan memberontak), kecuali penguasa tersebut menampakkan kekafiran yang nyata dan pemberontakan tersebut tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar (yang hal ini akan dijelaskan, insyaa Allah).
Maka jika kondisinya demikian, maka yang tersisa hanyalah pengingkaran dengan lisan, dan pengingkaran dengan hati.

Imam Ibnu Rajab berkata mengomentari hadits diatas:
“Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/258; darisini)

Adapun pengingkaran dengan lisan, mari kita menyimak apa yang disampaikan oleh Syaikh Ibrahim ar Ruhayliy:

“…Adakalanya kedudukan kita mengharuskan kita untuk tidak mengingkari secara langsung, tapi hendaknya kita datangi dulu seorang ahli ilmu yang diterima perkataanya, kita katakan pada dia: Fulan telah berbuat begini dan begitu, sebaiknya Anda menasehatinya dan menerangkan pada dia (al-haq), mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada dia. Inilah wujud pengingkaran dengan lisan karena mengingkari itu tidak harus secara langsung.

(dinukil darisini)

Maka hendaknya kita menyerahkan hal ini kepada ulamaa’, sehingga merekalah yang mendatangi penguasa SECARA LANGSUNG atau mengirimkan surat kepada mereka dalam rangka menasehati mereka akan kesalahan mereka. TIDAK DISYARATKAN dalam pengingkaran dengan lisan ini, bahwa nasehat tersebut HARUS DITERIMA PENGUASA.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam :
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَّةً وَلَكِنْ لَيَأْخُذَ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ
“Barangsiapa yang ingin menasihati sulthan (pemimpin kaum muslimin) tentang satu perkara, maka JANGANLAH ia MENAMPAKKANNYA secara terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya secara menyendiri (untuk menyampaikan nasihat).
فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ
Bila sulthan tersebut mau mendengar nasihat tersebut, maka itu yang terbaik. Dan bila sulthan tersebut enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia (si penasihat) telah melaksanakan kewajibannya yang dibebankan kepadanya”
[HR. Ahmad no. 15369, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096-1098, dan Al-Hakim no. 5269; shahih lighairihi, dinukil darisini]

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ . فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan KATA-KATA yang LEMAH LEMBUT, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” [QS. Thaahaa: 43-44].

Padahal kita mengetahui penguasa tersebut TIDAKLAH LEBIH BEJAT dari fir’aun, dan kita mengetahui bahwa kita TIDAKLAH LEBIH BAIK dari Musa dan Harun ‘alayhimas salaam ?!

Dan hal ini dicontohkan sebaik-baiknya oleh shahabat, yaitu Usamah bin Zaid radliyallaahu ‘anhumaa ia berkata : Seseorang berkata kepadanya : “Apakah engkau tidak menemui ‘Utsman (bin ‘Affan) dan menasihatinya ?”. Maka Usamah menjawab :  “Apakah engkau memandang bahwa aku tidak menasihatinya kecuali aku perdengarkan di hadapanmu?! Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya dengan empat mata. Sebab aku tidak akan membuka perkara (fitnah) dimana aku tidak menyukai jikalau aku adalah orang pertama yang membukanya” [HR. Al-Bukhari no. 7098 dan Muslim no. 2989, dinukil darisini].

Hal ini akan dijelaskan pada tempatnya.

Tidak boleh memberontak, selama pemimpin masih shalat; kecuali jika terlihat kekufuran yang nyata darinya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:
إِنَّهُ سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ تَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ
“Akan ada pemimpin-pemimpin yang kalian nilai baik namun juga kalian ingkari
فَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ بَرِيءَ وَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ
barangsiapa yang mengingkari berarti ia terbebas, dan barangsiapa yang membenci ia selamat, tapi barangsiapa yang rela dan mengikuti (maka ia telah bermaksiat).”
Ditanyakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, Bolehkah kami memerangi mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Salam menjawab:
لَا مَا صَلُّوا
“Tidak, selama mereka masih shalat.” (HR. Muslim, at-Tirmidziy (dan ini lafazhnya), dll.)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ.
“Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan mereka membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan mereka melaknati kalian.“ Dikatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang (senjata)?“ Beliau mengatakan:
لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ
Jangan, selama mereka mendirikan shalat di tengah-tengah kalian.”
وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
Jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah perbuatannya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.“ (Shahih, HR. Muslim)

Dari Ubadah bin Ash Shamit radhiallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengajak kami, dan kamipun membaiat beliau, diantara bai’at yang diminta dari kami ialah hendaklah kami membai’at untuk senantiasa patuh dan taat, baik dalam keadaan senang maupun susah, dalam kesulitan maupun kemudahan, dan mendahulukannya atas kepentingan dari kami, dan janganlah kami menentang orang yang telah terpilih dalam urusan (kepemimpinan) ini, beliau bersabda:
‎إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ
”kecuali jika kamu melihat kekafiran YANG NYATA yang ada buktinya bagi kita dari Allah.”
(HR. Bukhariy)

Ibnu ‘Allan rahimahullah wa ghafarallahu lahu (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan mengampuni beliau) berkata: 

“Ucapan beliau -‘selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kalian’- adalah larangan untuk memerangi mereka selama mereka masih menegakkan shalat. Karena shalat merupakan tanda-tanda keislaman mereka. Sebab perbedaan antara kekafiran dan keislaman adalah shalat.
Yang demikian karena kekhawatiran akan timbulnya fitnah dan perpecahan di kalangan kaum muslimin, yang tentunya lebih parah kemungkarannya daripada bersabar terhadap kejelekan dan kemungkaran yang muncul dari penguasa tersebut.” 

(Dalilul Falihin li Thuruqi Riyadhis Shalihin juz 1 hal. 473 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Beirut; dinukil darisini)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata,
“Yang dimaksud dengan ‘kalian memiliki bukti kuat dari sisi Allah atas kesalahannya itu’ adalah adanya dalil tegas dari ayat atau hadits sahih yang tidak menerima ta’wil. Konsekuensinya, tidak boleh memberontak kepada mereka apabila perbuatan mereka itu masih mengandung kemungkinan ta’wil.” (Fath al-Bari [13/10]; dinukil darisini)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abud Darda
‎و لا تنازعن ولاة الأمر ، و إن رأيت أنك أنت
"…Janganlah memberontak kepada penguasa (muslim), meskipun engkau tahu bahwa engkaulah yang benar" [HR. Ibnu Maajah; dihasankan oleh syaikh al-Albaaniy dalam al-Irwa dan shahiih adabul mufarad]

Tunaikanlah hak mereka, meskipun mereka zhalim / fasiq; dan mintalah hak kita kepada Allah!
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِيْ أَثَرَةً فَاصْبِرُوْا حَتَّى تَلْقَوْنِيْ عَلَى الْحَوْضِ
“Sesungguhnya kalian nanti akan menemui atsarah (yaitu: pemerintah yang tidak memenuhi hak rakyat). Maka bersabarlah hingga kalian menemuiku di haudh” [HR. Al-Bukhari no. 7057 dan Muslim no. 1845; dinukil darisini].

Dalam riwayat bukhariy, dari Ibnu Mas’ud, beliau bersabda:
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا
“Kalian akan menyaksikan atsarah, dan beberapa perkara yang kalian ingkari.”
أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ
“Tunaikanlah hak mereka dan mintalah kepada Allah hakmu!”
(HR. Bukhariy)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
“Di dalam (hadits) ini terdapat anjuran untuk mendengar dan taat kepada penguasa, walaupun ia seorang yang zhalim dan sewenang-wenang. Maka berikan haknya (sebagai pemimpin) yaitu berupa ketaatan, tidak keluar ketaatan darinya, dan tidak menggulingkannya. Bahkan (perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim adalah) dengan sungguh-sungguh lebih mendekatkan diri kepada Allah ta’ala supaya Dia menyingkirkan gangguan / siksaan darinya, menolak kejahatannya, dan agar Allah memperbaikinya (kembali taat kepada Allah, dengan meninggalkan kedhalimannya)”
[Syarh Shahih Muslim lin-Nawawi, 12/232; dinukil darisini]

Taat kepada pemimpin (dalam hal kebaikan) = Taat kepada Rasulullah = Taat Kepada Allah
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
“Barang siapa yang taat kepadaku berarti dia telah taat kepada Allah dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku berarti dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barang siapa yang taat kepada pemimpin berarti dia telah taat kepadaku dan barang siapa yang bermaksiat kepada pemimpin berarti dia telah bermaksiat kepadaku.
وَإِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَعَدَلَ فَإِنَّ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرًا وَإِنْ قَالَ بِغَيْرِهِ فَإِنَّ عَلَيْهِ مِنْهُ
Dan sesungguhnya imam (penguasa) adalah laksana benteng, dimana orang-orang akan berperang mengikutinya dan berlindung dengannya. Maka jika dia memerintah dengan berlandaskan taqwa kepada Allah dan keadilan, maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika dia berkata sebaliknya, maka dia akan menanggung dosa”. (HR. Bukhariy)

Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ
“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).”
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا
“Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).”
(Shahiih, HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah)

Pemimpin menanggung dosa-dosa mereka, jika mereka tidak menjalankan pemerintahan sebagiamana diperitahkan oleh Allah dan RasulNya kepada mereka
Dari ‘Alqamah bin Al Wa`il Al Hadlrami dari ayahnya dia berkata,
“Salamah bin Yazid Al Ja’fi pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Wahai Nabi Allah, bagaimanakah pendapatmu jika para penguasa yang memimpin kami selalu menuntut hak mereka atas kami tapi mereka tidak mau memenuhi hak kami, sikap apa yang anda anjurkan kepada kami?” Maka beliau berpaling, lalu ditanyakan lagi kepada beliau dan beliaupun tetap enggan menjawabnya hingga dua atau tiga kali pertanyaan itu diajukan kepada beliau, kemudian Al Aty’ats bin Qa`is menarik Salamah bin Zayid. Beliau lalu bersabda:
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Dengarkan dan taatilah, sesungguhnya mereka akan mempertanggung jawabkan atas semua perbuatan mereka sebagaimana kalian juga akan mempertanggung jawabkan atas semua perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

Larangan mencela penguasa
Dari Anas bin Malik, bahwa ia berkata:
“Para pembesar (shahabat) melarang kami untuk menyelesihi Ulil Amri, mereka berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَسُبُّوا أُمَرَاءَكُمْ، وَلاَ تَغِشُّوْهُمْ وَلاَ تُبْغَضُوْهُمْ وَاتَّقُوا اللهَ وَاصْبِرُوْا، فَإِنَّ اْلأَمْرَ قَرِيْبٌ
“Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah kalian dengki kepada mereka dan janganlah membenci mereka, (tetapi) bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya perkara ini sudah dekat.” (HR. Ibnu Abi ‘Asyim, Hadits shahih)

Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al-Adawi. Beliau berkata:
“Aku di samping Abu Bakrah, berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal (Mirdas bin Udayah, seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al-Mizzi 7/399; darisini) berkata,
“Lihatlah pemimpin kita ini, dia memakai pakaian orang fasik.”Lantas Abu Bakrah berkata, “Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ
Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakannya.’” (Hadits Hasan Gharib, Lihat Sunan At-Tirmidzi no. 2224).

Wajib bersabar dalam menghadapi pemerintahan/penguasa yang zhalim/fasiq
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa yang tidak menyukai kebijakan penguasa, hendaklah ia bersabar, sebab siapapun yang keluar dari ketaatan kepada amir sejengkal, ia mati dalam jahiliyah.” (HR. Bukhariy)

Dari Abu Dzar Al-Ghiffari radliyallaahu ’anhu ia berkata :
”Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam mendatangiku ketika aku berada di masjid Madinah. Beliau menyentuh kakiku dan bersabda :
أَلا أَرَاكَ نَائِمًا فِيهِ
“Apakah kamu sedang tidur di tempat ini ?”. Aku menjawab : “Wahai Rasulullah, mataku mengalahkanku”. Beliau bertanya :
كَيْفَ تَصْنَعُ إِذَا أُخْرِجْتَ مِنْهُ ؟
“Bagaimana jika kamu diusir dari sini ?”. Maka aku menjawab : “Sungguh, aku akan memilih bumi Syam yang suci lagi diberkahi”. Beliau bertanya lagi :
فَكَيْفَ تَصْنَعُ إِذَا أُخْرِجْتَ مِنَ الشَّامِ
”Bagaimana jika kamu diusir dari Syam ?”. Aku berkata : ”Apa yang seharusnya aku perbuat ? Apakah aku harus melawannya dengan pedangku wahai Rasulullah ?”. Beliau berkata :
أَلا أَدُلُّكَ عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْ ذَلِكَ وَأَقْرَبُ رَشْدًا ؟
”Maukah engkau aku tunjukkan jalan yang lebih baik daripada tindakan itu dan lebih dekat kepada petunjuk ?” – beliau mengatakannya dua kali – .
تَسْمَعُ وَتُطِيعُ ، وَتَنْسَاقُ لَهُمْ كَيْفَ سَاقُوكَ
Yaitu kamu dengar dan kamu taati. Kamu akan digiring kemana saja mereka akan menggiringmu”
[HR. Ibnu Abi ’Ashim no. 1074; shahih, dinukil darisini]. 

Sulaiman bin ‘Ali Ar-Rab’i radhiallahu ‘anhu meriwayatkan:
“Tatkala terjadi fitnah Ibnul Asy’ats, yang memberontak kepada Al-Hajjaj bin Yusuf, maka ‘Uqbah bin Abdul Ghafir, Abul Jauza` dan Abdullah bin Ghalib dari kalangan orang-orang yang seperti mereka (yakni kaum Khawarij), mendatangi Al-Hasan –yakni Al-Bashri–. Mereka berkata:

‘Wahai Abu Sa’id (yakni Al-Hasan)! Apa pendapatmu terhadap perbuatan memerangi orang yang melampaui batas ini (yaitu Al-Hajjaj), yang telah menumpahkan darah yang haram dan mengambil harta yang haram, meninggalkan shalat, dan berbuat ini dan itu…?’ Mereka lalu menyebutkan perbuatan-perbuatan Al-Hajjaj…

[Hisyam bin Hassan berkata: “Mereka menghitung yang dibunuh Al-Hajjaj dengan cara shabran (yaitu seseorang diikat lalu dibiarkan sampai mati, red) mencapai jumlah 120.000 orang!”
(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (no. 2220) dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih As-Sunan. Dinukil dari Fatawa Al-’Ulama Al-Akabir hal. 36)]

Al-Hasan Al-Bashri menjawab:
‘Aku berpendapat bahwa kalian TIDAK BOLEH MEMBERONTAK kepadanya. Karena, bila ini adalah hukuman dari Allah, maka kalian tidak akan bisa menolak hukuman Allah dengan pedang-pedang kalian. Dan bila ini merupakan ujian, hendaknya kalian bersabar sampai Allah menentukan hukumnya, dan Allah adalah Hakim yang terbaik.’

Mereka pun pergi dari sisi Al-Hasan dan mengatakan:
‘Apakah kita akan menaati al-’ilj [*] ini?’ Sedangkan mereka adalah orang Arab. Akhirnya mereka ikut memberontak bersama Ibnul Asy’ats, dan mereka semua terbunuh.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat 7/163-164, Ad-Dulabi dalam Al-Kuna 2/121, dengan sanad yang shahih. Diringkas dari Fatawal ‘Ulama Al-Akabir, hal. 36-37)

* maksudnya: Al-’Ilj adalah sebutan untuk seorang lelaki kafir dari kalangan ajam (non Arab) atau lainnya, sebagaimana disebutkan dalam An-Nihayah karya Ibnul Atsir (3/286)1

Maksudnya, ketika Al-Hasan Al-Bashri menyelisihi hawa nafsu orang-orang Khawarij ini dan mereka tidak mempunyai hujjah untuk membantahnya, fanatik kesukuan Arab mereka menyebabkan mereka mencela nasab beliau. Dan memang ayah dan ibu beliau rahimahullahu adalah hamba sahaya.
(Dinukil dari Fatawa Al-’Ulama Al-Akabir hal. 37; darisini)

Imam Al Barbahari berkata :
“Setiap orang yang memberontak kepada imam (pemerintah) kaum Muslimin adalah Khawarij. Dan berarti dia telah memecah kesatuan kaum Muslimin dan menentang sunnah. Dan matinya seperti mati jahiliyah.” (Syarhus Sunnah karya Imam Al Barbahari, tahqiq Abu Yasir Khalid Ar Raddadi halaman 78; darisini)

Asy Syahrastani berkata :
“Setiap orang yang memberontak kepada imam yang disepakati kaum Muslimin disebut Khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa shahabat kepada imam yang rasyidin atau setelah mereka di masa para tabi’in dan para imam di setiap jaman.” (Al Milal wan Nihal halaman 114, dinukil darisini].)

Ancaman bagi yang keluar dari ketaatan terhadap penguasa yang sah
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa keluar dari ketaatan dan tidak mau bergabung dengan Jama’ah kemudian ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.
وَمَنْ قَاتَلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَغْضَبُ لِعَصَبَةٍ أَوْ يَدْعُو إِلَى عَصَبَةٍ أَوْ يَنْصُرُ عَصَبَةً فَقُتِلَ فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
Dan barangsiapa berjuang di bawah bendera kefanatikan, dia marah karena fanatik gologan atau karena ingin menolong berdasarkan fanatisme, kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah.
وَمَنْ خَرَجَ عَلَى أُمَّتِي يَضْرِبُ بَرَّهَا وَفَاجِرَهَا وَلَا يَتَحَاشَى مِنْ مُؤْمِنِهَا وَلَا يَفِي لِذِي عَهْدٍ عَهْدَهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ
Dan barangsiapa keluar dari ummatku, kemudian menyerang orang-orang yang baik maupun yang fajir tanpa memperdulikan orang mukmin, dan tidak pernah mengindahkan janji yang telah di buatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku dan akupun tidak termasuk dari golongannya.” (HR. Muslim)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ مَاتَ بِغَيْرِ إِمَامٍ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang mati sedang ia tidak memiliki imam maka matinya dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Muqbil)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ditanya tentang makna hadits “Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada ikatan baiat di lehernya maka dia mati sebagaimananya matinya orang jahiliyyah (yang tidak memiliki penguasa)”.

Jawaban beliau,
“Aku berharap bahwa berbaiat (secara langsung kepada penguasa, pent) bukanlah kewajiban orang. Sesungguhnya jika seorang itu telah masuk ke dalam ketaatan dan kepatuhan (kepada seorang penguasa, pent) dan dia berkeyakinan bahwa dia tidak boleh menentang dan memberontak kepada seorang penguasa serta tidak boleh durhaka kepada aturan penguasa selama aturan tersebut tidaklah bernilai maksiat kepada Allah, maka itu sudah cukup baginya (sehingga tidak perlu berbaiat langsung, pent).

Orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak memiliki ikatan baiat (sebagaimana penjelasan di atas) kematiannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut dengan kematian jahiliyyah karena orang-orang jahiliyyah mereka memiliki sifat khas yaitu sombong untuk patuh kepada seorang pemimpin. Mereka tidak mau terikat dengan ketaatan kepada seorang pemimpin. 

Oleh karena itu, dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serupakan orang yang tidak mau masuk dalam jamaah kaum muslimin (di suatu negara dengan menyakini kewajiban taat kepada raja, presiden atau penguasa real di negara tersebut) sebagaimana orang-orang jahiliah dari sisi ini (bukan dari sisi kekafiran mereka sebagaimana akidah LDII, pent)

[Al Duror al Saniyyah fi al Ajwibah al Najdiyyah juz 9 hal 11, cetakan ketujuh tahun 1425 H; darisini]

Perintah Rasulullah kepada penguasa untuk MEMERANGI kaum pemberontak
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ
“Barang siapa yang datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian telah bulat di bawah kepemimpinan seseorang, dan ia hendak memecah belah persatuan kalian dan merusak barisanmu, maka bunuhlah dia.” (Riwayat Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang khawarij:
‎سَيَخْرُجُ فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ
“Akan muncul di akhir masa ini nanti sekelompok orang yang umurnya masih muda-muda dan lemah akalnya.
يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
Apa yang mereka ucapkan adalah perkataan manusia yang terbaik. Mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak sampai melewati pangkal tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama seperti halnya anak panah yang melesat dari sasaran bidiknya.
فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِى قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Apabila kalian (penguasa) menjumpai mereka maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya dengan terbunuhnya mereka maka orang yang membunuhnya itu akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Bukhari dan HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/747, dari shahabat ‘Ali bin Abu Thalib).

Beliau juga bersabda:
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
“Jika aku mendapati mereka (Khawarij), benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum ‘Aad.” (Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri)

Dalam lafadz yang lain beliau bersabda:
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُودَ.
“Jika aku mendapati mereka, benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum Tsamud.”(Shahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri)

An-Nawawi rahimahullah menerangkan,
“Hadits ini menegaskan wajibnya memerangi Khawarij dan pemberontak negara, dan hal itu merupakan perkara yang telah disepakati oleh segenap ulama.”
(al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/397] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam; darisini)

Perintah Rasulullah kepada penguasa untuk MEMERANGI imam sempalan
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ؛ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ مِنْهُمَا
“Apabila dua khalifah dibai’at, bunuhlah khalifah terakhir (kedua)” [HR. Muslim]

Cara yang benar dalam menyikapi penguasa yang zhalim/fasiq
Bersabar dan tidak keluar dari ketaatan bukan berarti kita meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar.
Islam sebagai agama yang hanif telah memberikan kaifiyah (cara) menasihati dan beramar-ma’ruf nahi munkar kepada penguasa, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam :
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلاَ يُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَّةً وَلَكِنْ لَيَأْخُذَ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ
“Barangsiapa yang ingin menasihati sulthan (pemimpin kaum muslimin) tentang satu perkara, maka JANGANLAH ia MENAMPAKKANNYA secara terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangannya secara menyendiri (untuk menyampaikan nasihat).
فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ
Bila sulthan tersebut mau mendengar nasihat tersebut, maka itu yang terbaik. Dan bila sulthan tersebut enggan (tidak mau menerima), maka sungguh ia (si penasihat) telah melaksanakan kewajibannya yang dibebankan kepadanya” [HR. Ahmad no. 15369, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 1096-1098, dan Al-Hakim no. 5269; shahih lighairihi, dinukil darisini].]

Dari Usamah bin Zaid radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Seseorang berkata kepadanya :
“Apakah engkau tidak menemui ‘Utsman (bin ‘Affan) dan menasihatinya ?”. Maka Usamah menjawab : “Apakah engkau memandang bahwa aku tidak menasihatinya kecuali aku perdengarkan di hadapanmu?! Demi Allah, sungguh aku telah menasihatinya dengan empat mata. Sebab aku tidak akan membuka perkara (fitnah) dimana aku tidak menyukai jikalau aku adalah orang pertama yang membukanya” [HR. Al-Bukhari no. 7098 dan Muslim no. 2989, dinukil darisini].

Abdullah Ibnu Abbas berkata,
“Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar.”

Imam Syafi’i berkata,
“Barangsiapa yang menasehati temannya dengan rahasia, maka ia telah menasehati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasehatinya dengan terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merusaknya.”

Imam Nawawi berkata,
“Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukkan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu.”

Imam Fudhail bin Iyadh berkata,
“Orang mukmin menasehati dengan cara rahasia, dan orang jahat menasehati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasehati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Asy-Syaukani, sampai pada perkataannya:

“…sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasehati. Oleh karena itu, jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya, walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara salafus shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu.” (Maqasidul Islam hal. 395, dinukil darisini].)

Syaikh bin Baz berkata:
“Menasehati para pemimpin dengan cara yang terang-terangan melalui melalui mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum, bukan (merupakan) cara atau manhaj Salaf . Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasehati pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasehat tersebut.”

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata :
“Akan tetapi, barangsiapa yang mengetahui kesalahan seorang imam (penguasa) dalam sebagian permasalahan, sudah selayaknya menasihati tanpa mempermalukannya di hadapan khalayak umum.
Namun caranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits :
“Hendaklah ia mengambil tangan penguasa itu dan mengajak berduaan dengannya, mencurahkan nasihat kepadanya, dan tidak menghinakan penguasa Allah”.

Telah kami paparkan diawal buku As-Siyar bahwa tidak boleh memberontak kepada imam-imam (pemerintah) kaum muslimin walaupun mereka sampai berbuat kedhaliman apapun selama mereka menegakkan shalat dan tidak nampak kekufuran yang nyata dari mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan dengan makna seperti ini adalah mutawatir. Namun wajib bagi orang yang dipimpin untuk mentaati imam dalam ketaatan kepada Allah dan mendurhakainya bila ia mengajak bermaksiat kepada Allah. Sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq”

[As-Sailul-Jarar, hal. 965; Daar Ibni Hazm, Cet. 1, dinukil darisini].].

Inilah petunjuk Nabawi tentang nasihat dan amar-ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa muslim. Hadits di atas sekaligus sebagai penafsir hadits lain yang berbunyi :
إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْجِهَادِ كَلِمَةَ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah kalimat ‘adil (benar) yang disampaikan di sisi penguasa yang jahat” [HR. Abu Dawud no. 4344, At-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011, Al-Khathiib dalam Taariikh-nya 7/28, dan yang lainnya; shahih; dinukil darisini].].

Mengapa disebut jihad yang paling besar ?
Tidak lain karena ia telah berani (–GENTLE–) menyampaikan kebenaran langsung di hadapan penguasa dengan cara menemuinya empat mata. Bisa jadi ia ditangkap, dipenjara, atau bahkan dibunuh karena nasihat yang disampaikannya. Dan itulah jihad baginya.

Maka bila kita mendapatkan penguasa melakukan kemaksiatan – baik yang berhubungan dengan pribadi maupun urusan rakyatnya – maka kita diperintahkan untuk bersabar, mendengar dan taat (dalam hal yang ma’ruf), serta dilarang mencela mereka (baik dilakukan di mimbar-mimbar, buku-buku, buletin, majalah, radio, atau media-media lainnya).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang mencela penguasa / pemimpin secara khusus dalam haditsnya yang shahih. Hal itu hanyalah akan menimbulkan fitnah.

Kebenaran harus kita tegakkan tanpa merendahkan kedudukan pemimpin / penguasa di mata umat.
Mendengar dan taat kepada penguasa yang dhalim / jahat bukan berarti ridla dengan kemaksiatan yang ia lakukan.

Apabila seseorang ingin menasihati seorang pemimpin / penguasa terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin, maka hendaknya ia lakukan secara pribadi (empat mata). Itulah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang banyak ditinggalkan oleh sebagian kaum muslimin.

Hendaknya kita senantiasa berdoa kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada para pemimpin kita untuk selalu kembali pada kebenaran dan istiqamah di atasnya. Penguasa pada hakekatnya merupakan perwujudan kondisi umat.

Bila umat masih bergelimang dalam kesyirikan, bid’ah, dan maksiat ; maka terangkatlah seorang pemimpin yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan mereka.

Sangat sulit membayangkan terwujudnya kepemimpinan ala Abu Bakar Ash-Shiddiq jika umat masih dalam keadaan seperti ini. Ini merupakan bagian dari ujian Allah kepada kita. Siapa yang mengikuti petunjuk Nabi, maka ia akan selamat ; dan siapa yang menyimpang darinya, maka ia akan binasa.
Wallaahu a’lam.


Bagaimana jika penguasa tersebut melakukan kekafiran2 yang nyata?]
Asy-Syaikh Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan:

“Dan kaidah Syari’ah yang telah disepakati menyatakan: Bahwa tidak boleh menghilangkan kejelekan dengan kejelekan yang lebih besar daripadanya. Akan tetapi yang semestinya ialah menolak kejelekan dengan amalan yang kiranya bisa menghilangkannya atau mempersedikit kejelekan itu. 

Adapun menghilangkan kejelekan dengan cara menimbulkan kejelekan yang besar daripadanya, maka yang demikian itu dilarang sebagaimana hal ini telah disepakati oleh kaum Muslimin. 

Maka bila sekelompok kaum Muslimin ingin menyingkirkan penguasa yang telah melakukan kekafiran yang nyata, dan kelompok Muslimin tersebut berkemampuan melakukannya, kemudian mampu pula untuk mengangkat penguasa yang shalih dan yang baik tanpa menimbulkan kerusakan yang besar pada kaum Muslimin, atau tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar dari kejahatan penguasa yang kafir itu, maka tidak mengapa mereka melakukan upaya menyingkirkan penguasa itu. 

Tetapi bila upaya menyingkirkannya menimbulkan kerusakan yang besar dan hilangnya keamanan, serta menimbulkan kedhaliman pada banyak orang dan pembunuhan orang-orang yang tidak semestinya dibunuh dan berbagai kerusakan besar yang lainnya, maka yang demikian itu tidak boleh dilakukan

Justru yang harus dilakukan adalah bersabar dan tetap mendengar dan taat terhadap penguasa itu dalam perkara yang baik, serta menasehati para pejabatnya dan mendoakan mereka kepada Allah Ta`ala dengan baik dan berupaya untuk mempersedikit kejelekan serta memperbanyak kebaikan. Inilah jalan yang benar yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Karena dengan cara demikian ini akan terjaga kemaslahatan kaum Muslimin, dan menyedikitkan kejelekan serta memperbanyak kebaikan. Di samping itu juga akan lebih menjaga keamanan dan keselamatan kaum Muslimin dari kejelekan yang banyak. Kita selalu memohon kepada Allah taufiq dan hidayah bagi semua pihak.” 

(Muraja’at fi Fiqhil Waki’ As-Siyasiy wal Fikriy ala Dlau’il Kitab was Sunnah , I’dad wa Hiwar Dr. Abdullah bin Muhammad Ar Rifa’ie, Darul Mi’raj Ad-Dauliyyah Lin Nasyr, Riyadl – Saudi Arabia, cet. th. 1414 H / 1994 M, hal. 25 – 26; darisini)
______________
Catatan Kaki
  1. Sungguh KEJI ucapan khawarij ini, dan demikianlah WATAK mereka dari zaman dulu hingga sekarang, mereka mencela dengan celaan yang kasa, melaknat, bahkan mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi hawa nafsu mereka. Semoga Allah menjauhkan kita dari fitnah khawarij
  2. Ini pun yang menghukumi adalah PARA ULAMAA’ yang telah kompoten dalam ilmu syari’at, bukan orang-orang jaahil ataupun ahlul bid’ah dari kalangan khawarij yang gampang mengkafirkan! Wallahul musta’aan

 Sumber: http://abuzuhriy.com/?p=2688