Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Main Menu (Do Not Edit Here!)

Kamis, 30 Agustus 2012

Sembelihanku Hanya untuk Allah


Sering kita dapati dalam masyarakat, sebagian kaum muslimin yang melakukan penyembelihan untuk ditujukan kepada selain Allah. Seperti misalnya menyembelih untuk ditujukan kepada jin penunggu Gunung Merapai, sembelihan untuk tolak bala, sembelihan untuk sedekah laut, dan yang semisalnya. Padahal sembelihan merupakan salah satu jenis ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah dia telah berbuat syirik kepada-Nya.

Ibadah Menyembelih Hanya Untuk Allah

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(Al An’am:162)

Makna nusuk adalah sembelihan atau kurban, yaitu melakukan taqarrub (pendekatkan diri) dengan cara mengalirkan darah. Dalam ayat ini Allah menyebutkan bahwa sholat dan menyembelih adalah termasuk ibadah sehingga harus ditujukan kepada Allah semata. (Lihat At-Tamhiid li Syarhi Kitabi at Tauhiid, 143, Syaikh Shalih Alu Syaikh).

Allah Melaknat Orang yang Menyembelih untuk Selain-Nya

Larangan menyembelih untuk selain Allah dipertegas juga dengan sabda Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut :

عن علي رضي الله عنه قال: حدثني رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربع كلمات: (لعن الله من ذبح لغير الله، لعن الله من لعن ووالديه. لعن الله من آوى محدثاً، لعن الله من غير منار الأرض) [رواه مسلم].

Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku dengan empat nasihat : “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat) /muhdats (pelaku bid’ah). Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978).

Dalam hadist di atas Allah melaknat empat golongan manusia, di antaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Ancaman ini menunjukkan perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan terlaknat. Yang dimaksud laknat dari Allah adalah dijauhkan dari rahmat-Nya. Perbuatan menyembelih untuk selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar sehingga pelakunya tidak mendapat rahmat Allah sama sekali dan menyebabkan pelakunya kekal di neraka.

Penyebutan golongan pertama yang dilaknat Allah adalah orang-orang yang menyembelih untuk selain Allah. Laknat inilah yang dimulai karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik kepada Allah, dosa yang paling besar yang tidak diampuni Allah.  Jika Allah menyebut tentang hak-hak-Nya, maka Dia memulai dengan penyebutan hak yang terbesar yaitu tauhid, karena hak Allah-lah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ً

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orangtua” (An Nisaa’:36)

Sedangkan jika menyebutkan larangan dan hukuman, maka dimulai dengan penyebutan yang berkaitan dengan syirik, karena itulah dosa yang paling besar.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. (Al Israa’:23) [Faedah dari  Al Qaulul Mufiid bi Syarhi Kitabi at Tauhiid I/142, Syaikh ‘Utsaimin].

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dosa menyembelih untuk selain Allah lebih besar daripada dosa durhaka kepada orang tua.

Dua Hal Yang Perlu Diperhatikan dalam Menyembelih

Dalam ibadah menyembelih, ada dua hal penting yang harus diperhatikan, yaitu tasmiyah dan al qasdu.  

Tasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah (menyebut nama Allah), menyebut nama Syaikh Abdulqadir Jailani,  atau menyebut nama yang lainnya. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut.

Sedangkan yang dimaksud dengan al qasdu adalah maksud/tujuan dari menyembelih tersebut.  Tujuan sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah.

Berdasarkan keterangan di atas, maka hukum penyembelihan dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Menyembelih dengan menyebut nama Allah dan ditujukan kepada Allah. Inilah tauhid dan nilah sembelihan yang benar.
  2. Menyembelih dengan menyebut nama Allah namun ditujukan kepada selain Allah. Ini termasuk perbuatan syirik karena menujukan ibadah kepada selian Allah.
  3. Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah dan ditujukan kepada selain Allah. Ini temasuk perbuatan syirik dalam hal isti’anah (meminta pertolongan) dan sekaligus syirik dalam tujuan ibadah.
  4. Menyembelih dengan menyebut nama selain Allah namun ditujukan kepada Allah. Ini termasuk perbuatan syirik rububiyah karena meminta pertolongan kepada selain Allah. [Lihat penjelasan lebih lengkap dalam At Tamhiid 138-141]

Jenis-Jenis Sembelihan

Pembaca yang dirahmati Allah, perlu diketahui bahwa sembelihan ada beberapa macam :

1.  Sembelihan Ibadah
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri dan mengagungkan Allah Ta’ala. Semisal menyembelih al hadyu saat haji dan mneyembelih hewan kurban saat hari raya kurban.

2.  Sembelihan Syirik
Yakni seseorang yang menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada selain Allah dalam bentuk ibadah dan pengagungan.  Model yang semacam ini banyak. Di antaranya menyembelih ditujukan kepada jin ketika membangun rumah, atau ketika membangun jembatan agar pembangunan berjalan lancar,dll. Termasuk juga menyembelih yang ditujukan kepada penghuni kubur, berhala, pohon yang dikeramatkan, dll.

3.  Sembelihan Bid’ah
Yakni sembelihan yang tidak ada dasar syariatnya. Semisal menyembelih hewan saat sholat istisqa’, menyembelih saat perayaan acara Maulid,dll.

4.  Sembelihan Mubah
Yakni sembelihan yang tujuannya untuk hal-hal mubah. Seperti menyembelih untuk dimakan dagingnya, untuk dijual dagingnya. Yang demikian ini hukumnya mubah. [Lihat Taisirul Wushuul ilaa Nailil Ma’muul bi Syarhi Tsalatsatil Ushuul 62-63, Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim]

Daging Sembelihan yang Haram Dimakan

Daging hewan sembelihan yang dilakukan dalam rangka syirik kepada Allah hukumnya haram untuk dimakan, baik itu syirik dalam hal isti’anah karena tidak menyebut nama Allah dalam menyembelih,  maupun syirik dalam bentuk ibadah karena menujukannya kepada selain Allah.

1.  Sembelihan yang tidak disebut Nama Allah
Daging sembelihan dari hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah (baik tidak menyebut nama siapapun atau menyebut nama selain Allah) hukumnya haram untuk dimakan. Allah Ta’ala berfirman

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah , daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah “ (Al Maidah:3).

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya . Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan” ( Al An;am :121)

Oleh karena itu tidak boleh memakan sembelihan orang-orang musyrik atau majusi atau orang-orang yang telah murtad. Adapun sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani maka boleh memakannya selama tidak diketahui bahwasanya mereka menyebut nama selain Allah, karena Allah berfirman :

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu” (Al Maidah:5). Ibnu ‘Abbas mengatakan : “Yang dimaksud makanan mereka adalah sembelihan mereka”, [Shahih Fiqh Sunnah II/339, Syaikh Abu Malik]

2.  Sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah.
Termasuk juga daging sembelihan yang haram dimakan adalah sembelihan  yang ditujukan kepada selain Allah (meskipun pada saat menyembelih menyebut nama Allah) . Allah Ta’ala berfirman

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (Al Maidah:3). [Shahih Fiqh Sunnah II/341]. Hal ini berlaku umum untuk setiap jenis sembelihan yang ditujukan kepada selain Allah, baik itu untuk kuburan wali, jin, berhala, bahkan malaikat dan nabi sekalipun. Daging sembelihan semacam itu haram untuk dimakan.

Larangan Memberikan Sesaji 

Perbuatan yang hampir serupa dengan menyembelih untuk selain Allah adalah memberikan sesaji. Misalnya sesaji yang dipersembahkan kepada Nyi Roro Kidul dalam acara sedekah laut di Pantai Selatan, atau sesaji untuk tolak bala yang dtujukan kepada “Mbah Petruk” penunggu Gunung Merapi. Perbuatan ini juga termasuk kesyirikan karena pemberian sesaji tersebut adalah dalam rangka mendekatkan diri dan bentuk pengagungan kepada selain Allah. Hukumnya sama dengan menyembelih untuk selian Allah, yakni merupakan perbuatan syrik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Dalil yang menunjukkan hal ini adalah kisah tentang orang yang berkorban (baca: memberikan sesaji) berupa seekor lalat kepada berhala. Kisah ini ada dalam hadist Nabi shallallahu'alaihi wa sallam berikut :

وعن طارق بن شهاب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (دخل الجنة رجل في ذباب، ودخل النار رجل في ذباب) قالوا: وكيف ذلك يا رسول الله؟! قال: (مر رجلان على قوم لهم صنم لا يجوزه أحد حتى يقرب له شيئاً، فقالوا لأحدهما قرب قال: ليس عندي شيء أقرب قالوا له: قرب ولو ذباباً، فقرب ذباباً، فخلوا سبيله، فدخل النار، وقالوا للآخر: قرب، فقال: ما كنت لأقرب لأحد شيئاً دون الله عز وجل، فضربوا عنقه فدخل الجنة) [رواه أحمد].

Dari Thariq bin Syihab, (beliau menceritakan) bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seorang lelaki yang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada pula lelaki lain yang masuk neraka gara-gara lalat.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Ada dua orang lelaki yang melewati daerah suatu kaum yang memiliki berhala. Tidak ada seorangpun yang diperbolehkan melewati daerah itu melainkan dia harus berkorban (memberikan sesaji)  sesuatu untuk berhala tersebut. Mereka pun mengatakan kepada salah satu di antara dua lelaki itu, “Berkorbanlah.” Maka dia menjawab, “Aku tidak punya apa-apa untuk dikorbankan.” Maka mereka mengatakan, “berkorbanlah, walaupun hanya dengan seekor lalat.” Maka dia pun berkorban dengan seekor lalat, sehingga mereka pun memperbolehkan dia untuk lewat dan meneruskan perjalanan. Karena sebab itulah dia masuk neraka. Dan mereka juga mengatakan kepada orang yang satunya, “Berkorbanlah.” Dia menjawab, “Tidak pantas bagiku berkorban untuk sesuatu selain Allah ‘azza wa jalla.” Maka mereka pun memenggal lehernya, dan karena itulah dia masuk surga.” (HR. Ahmad. Hadist ini sahahih mauquf dari Salman. Diriwayatkan Ahmad dalam Az Zuhud 15, Ibnu Abi Syaibah, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah dari jalur Thariq bin Syihab, dari Slaman secara mauquf.- lihat catatan kaki pada Al Qaulul Mufiid I/141)

Hadist ini menunjukkan bahwa taqarrub kepada berhala (dengan menyembelih hewan,  memeberikan sesaji, atau yang lainnya) merupakan sebab masuk ke dalam neraka. Yang tampak dari kisah di atas  bahwa orang yang disebutkan dalam hadis tersebut awalnya adalah seorang muslim. Dia masuk neraka disebabkan karena perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwasanya bertaqarrub kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik akbar, karena hukuman masuk neraka yang dimaksud dalam hadits ini adalah hukuman kekal di neraka. Pelajaran lain dari hadist di atas, bahwa walaupun yang dijadikan bentuk taqarrub adalah sesuatu yang tidak bernilai, yakni hanya seekor lalat,  bisa menyebabkan seseorang kekal masuk neraka. Maka ini menunjukkan barang siapa yang bertaqarrub dengan sesuatu yang lebih besar dan lebih berharga dari lalat, maka merupakan sebab yang lebih besar untuk masuk ke dalam nerakan. (Lihat At Tamhiid 147)

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita di atas jalan tauhid dan menjauhkan kita dari dosa-dosa syirik. Wa shalallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

Penulis: Adika Mianoki
Artikel www.muslim.or.id

Kenapa Orang Islam Tidak Perlu Syahadat?

Tanya: 

assalamua’alaikum…. asatidzah yang saya hormati..
ada sedikit kebingungan yang saya temui.. apakah jika orang keluar dari islam atau bisa juga yang non muslim kemudian ingin masuk islam kembali.. apakah harus mengucapkan 2 kalimat syahadat khusus?? bukankah didalam sholat sudah ada 2 kalimat syahadat?? dan untuk yang muslim bukankah tidak pernah mengucapkan 2 kalimat syahadat secara khusus.. bagaimana ketentuan ini.. klo ada dalil mohon disertakan dalilnya..

syukron katsiron.. jajakallahu khoeron katsiro.
kangmas” mazhari@kemenanganjaya.com

Jawab:

Iya, setiap orang kafir -baik kafir asli maupun kafir murtad- yang ingin masuk Islam maka dia wajib untuk mengucapkan dua kalimat syahadat. Berdasarkan keumuman hadits Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan sudah dimaklumi bahwa sebelum dia mengerjakan shalat maka dia harus masuk Islam dulu, karena jika tidak maka walaupun dia shalat maka shalatnya tidak syah.

Adapun anak yang asalnya memang sudah muslim -karena sudah keturunan (orang tuanya muslim) misalnya-, maka ketika dia baligh tidak perlu bagi dia untuk mengucapkan syahadatain. Hal itu karena fitrahnya adalah Islam dan fitrahnya itu tidak mengalami perubahan karena kedua orang tuanya muslim.

Imam Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata, “Setiap anak yang wafat wajib dishalatkan sekalipun anak hasil zina karena dia dilahirkan dalam keadaan fithrah Islam, jika kedua orangnya mengaku beragama Islam atau hanya bapaknya yang mengaku beragama Islam meskipun ibunya tidak beragama Islam selama anak itu ketika dilahirkan mengeluarkan suara (menangis) dan tidak dishalatkan bila ketika dilahirkan anak itu tidak sempat mengeluarkan suara (menangis) karena dianggap keguguran sebelum sempurna, berdasarkan perkataan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tidak ada seorang anakpun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1270)

Sumber: http://al-atsariyyah.com/kenapa-orang-islam-tidak-perlu-syahadat.html

Membangun Kubur adalah Larangan Nabi, Bukan Larangan Wahabi

Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu berkata :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 970, Abu Daawud no. 3225, At-Tirmidziy no. 1052, An-Nasaa’iy no. 2027-2028 dan dalam Al-Kubraa 2/463 no. 2166, ‘Abdurrazzaaq 3/504 no. 6488, Ahmad 3/295, ‘Abd bin Humaid 2/161 no. 1073, Ibnu Maajah no. 1562, Ibnu Hibbaan no. 3163-3165, Al-Haakim 1/370, Abu Nu’aim dalam Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘alaa Shahiih Muslim no. 2173-2174, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 3/410 & 4/4, Ath-Thayaalisiy 3/341 no. 1905, Ath-Thabaraaniy dalam Asy-Syaamiyyiin 3/191 no. 2057 dan dalam Al-Ausath 6/121 no. 5983 & 8/207 8413, Abu Bakr Asy-Syaafi’iy dalam Al-Fawaaaid no. 860, Abu Bakr Al-‘Anbariy dalam Hadiits-nya no. 68, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 1/515-516 no. 2945-2946, dan yang lainnya.

Asal dari larangan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan keharaman sebagaimana telah dimaklumi dalam ilmu ushul fiqh. Bahkan ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu – nenek moyang para habaaib – adalah salah seorang shahabat yang sangat bersemangat melaksanakan perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersebut sebagaimana terdapat dalam riwayat :
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ، قَالَ: قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ: " أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ، وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ "
Dari Abul-Hayyaaj Al-Asadiy, ia berkata : ‘Aliy bin Abi Thaalib pernah berkata kepadaku : “Maukah engkau aku utus sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengutusku ? Hendaklah engkau tidak meninggalkan gambar-gambar kecuali engkau hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan yang ditinggikan kecuali kamu ratakan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 969, Abu Daawud no. 3218, At-Tirmidziy no. 1049, An-Nasaa’iy no. 2031, dan yang lainnya].
Larangan membangun kubur ini kemudian diteruskan oleh para ulama madzhab.

Madzhab Syaafi’iyyah, maka Muhammad bin Idriis Asy-Syaafi’iy rahimahullah berkata :
وأحب أن لا يبنى ولا يجصص فإن ذلك يشبه الزينة والخيلاء وليس الموت موضع واحد منهما ولم أر قبور المهاجرين والانصار مجصصة ...... وقد رأيت من الولاة من يهدم بمكة ما يبنى فيها فلم أر الفقهاء يعيبون ذلك
“Dan aku senang jika kubur tidak dibangun dan tidak dikapur/disemen, karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan. Orang yang mati bukanlah tempat untuk salah satu di antara keduanya. Dan aku pun tidak pernah melihat kubur orang-orang Muhaajiriin dan Anshaar dikapur..... Dan aku telah melihat sebagian penguasa meruntuhkan bangunan yang dibangunan di atas kubur di Makkah, dan aku tidak melihat para fuqahaa’ mencela perbuatan tersebut” [Al-Umm, 1/316 – via Syamilah].
An-Nawawiy rahimahullah ketika mengomentari riwayat ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu di atas berkata :
فيه أن السنة أن القبر لا يرفع على الأرض رفعاً كثيراً ولا يسنم بل يرفع نحو شبر ويسطح وهذا مذهب الشافعي ومن وافقه،
“Pada hadits tersebut terdapat keterangan bahwa yang disunnahkan kubur tidak terlalu ditinggikan di atas permukaan tanah dan tidak dibentuk seperti punuk onta, akan tetapi hanya ditinggikan seukuran sejengkal dan meratakannya. Ini adalah madzhab Asy-Syaafi’iy dan orang-orang yang sepakat dengan beliau” [Syarh An-Nawawiy ‘alaa Shahih Muslim, 3/36].
Di tempat lain ia berkata :
وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى كَرَاهَةِ بِنَاءِ مَسْجِدٍ عَلَى الْقَبْرِ سَوَاءٌ كَانَ الْمَيِّتُ مَشْهُورًا بِالصَّلَاحِ أَوْ غَيْرِهِ لِعُمُومِ الْأَحَادِيثِ
“Nash-nash dari Asy-Syaafi’iy dan para shahabatnya telah sepakat tentang dibencinya membangun masjid di atas kubur. Sama saja, apakah si mayit masyhur dengan keshalihannya ataupun tidak berdasarkan keumuman hadits-haditsnya” [Al-Majmuu’, 5/316]. 
Adapun madzhab Hanafiyyah, berikut perkataan Muhammad bin Al-Hasan rahimahullah :
أَخْبَرَنَا أَبُو حَنِيفَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا شَيْخٌ لَنَا يَرْفَعُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ تَرْبِيعِ الْقُبُورِ، وَتَجْصِيصِهَا ". قَالَ مُحَمَّدٌ: وَبِهِ نَأْخُذُ، وَهُوَ قَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Telah mengkhabarkan kepada kami Abu Haniifah, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami seorang syaikh kami yang memarfu’kan riwayat sampai pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya beliau melarang untuk membangun dan mengapur/menyemen kubur. Muhammad (bin Al-Hasan) berkata : Dengannya kami berpendapat, dan ia juga merupakan pendapat Abu Haniifah” [Al-Aatsaar no. 257].
Juga Ibnu ‘Aabidiin Al-Hanafiy rahimahullah yang berkata :
وَأَمَّا الْبِنَاءُ عَلَيْهِ فَلَمْ أَرَ مَنْ اخْتَارَ جَوَازَهُ.... وَعَنْ أَبِي حَنِيفَةَ : يُكْرَهُ أَنْ يَبْنِيَ عَلَيْهِ بِنَاءً مِنْ بَيْتٍ أَوْ قُبَّةٍ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ
“Adapun membangun di atas kubur, maka aku tidak melihat ada ulama yang memilih pendapat membolehkannya..... Dan dari Abu Haniifah : Dibenci membangun bangunan di atas kubur, baik berupa rumah, kubah, atau yang lainnya” [Raddul-Mukhtaar, 6/380 – via Syamilah].
Madzhab Maalikiyyah, maka Maalik bin Anas rahimahullah berkata :
أَكْرَهُ تَجْصِيصَ الْقُبُورِ وَالْبِنَاءَ عَلَيْهَا
“Aku membenci mengapur/menyemen kubur dan bangunan yang ada di atasnya” [Al-Mudawwanah, 1/189].
Juga Al-Qurthubiy rahimahullah yang berkata :
فاتخاذ المساجد على القبور والصلاة فيها والبناء عليها، إلى غير ذلك مما تضمنته السنة من النهي عنه ممنوع لا يجوز
“Membangun masjid-masjid di atas kubur, shalat di atasnya, membangun bangunan di atasnya, dan yang lainnya termasuk larangan dari sunnah, tidak diperbolehkan” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 10-379].
Madzhab Hanaabilah, maka Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :
ويكره البناء على القبر وتجصيصه والكتابة عليه لما روى مسلم في صحيحه قال : [ نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يجصص القبر وأن يبنى عليه وأن يقعد عليه ] - زاد الترمذي - [ وأن يكتب عليه ] وقال : هذا حديث حسن صحيح ولأن ذلك من زينة الدنيا فلا حاجة بالميت إليه
“Dan dibenci bangunan yang ada di atas kubur, mengkapurnya, dan menulis tulisan di atasnya, berdasarkan riwayat Muslim dalam Shahiih-nya : ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya’. At-Tirmidziy menambahkan : ‘Dan menulis di atasnya’, dan ia berkata : ‘Hadits hasan shahih’. Karena itu semua merupakan perhiasan dunia yang tidak diperlukan oleh si mayit” [Al-Mughniy, 2/382].
Juga Al-Bahuutiy Al-Hanbaliy rahimahullah yang berkata :
ويحرم اتخاذ المسجد عليها أي: القبور وبينها لحديث أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: لعن الله اليهود اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد. متفق عليه 
“Dan diharamkan menjadikan masjid di atas kubur, dan membangunnya berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Allah melaknat orang Yahudi yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid-masjid’. Muttafaqun ‘alaih” [Kasysyaaful-Qinaa’, 3/774].
Juga Al-Mardawiy rahimahullah yang berkata :
وَأَمَّا الْبِنَاءُ عَلَيْهِ : فَمَكْرُوهٌ ، عَلَى الصَّحِيحِ مِنْ الْمَذْهَبِ ، سَوَاءٌ لَاصَقَ الْبِنَاءُ الْأَرْضَ أَمْ لَا ، وَعَلَيْهِ أَكْثَرُ الْأَصْحَابِ قَالَ فِي الْفُرُوعِ : أَطْلَقَهُ أَحْمَدُ ، وَالْأَصْحَابُ
“Adapun bangunan di atas kubur, hukumnya makruh berdasarkan pendapat yang shahih dari madzhab (Hanaabilah), sama saja, apakah bangunan itu menempel tanah ataukah tidak. Pendapat itulah yang dipegang kebanyakan shahabat Ahmad. Dalam kitab Al-Furuu’ dinyatakan : Ahmad dan shahabat-shahabatnya memutlakkan (kemakruhan)-nya” [Al-Inshaaf, 2/549].
Madzhab Dhaahiriyyah, maka Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
مَسْأَلَةٌ: وَلاَ يَحِلُّ أَنْ يُبْنَى الْقَبْرُ, وَلاَ أَنْ يُجَصَّصَ, وَلاَ أَنْ يُزَادَ عَلَى تُرَابِهِ شَيْءٌ, وَيُهْدَمُ كُلُّ ذَلِكَ
“Permasalahan : Dan tidak dihalalkan kubur untuk dibangun, dikapur/disemen, dan ditambahi sesuatu pada tanahnya. Dan semuanya itu (bangunan, semenan, dan tanah tambahan) mesti dirobohkan” [Al-Muhallaa, 5/133].
Tepatkah kemudian jika ada orang yang mengatakan larangan membangun kubur merupakan buatan orang-orang Wahabiy ?. Atau, mungkin mulai sekarang orang tersebut harus menyangka bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aliy bin Abi Thaalib, Abu Haniifah, Maalik bin Anas, Asy-Syaafi’iy, dan Ahmad bin Hanbal rahimahumullah telah ‘bermadzhab’ dengan madzhabnya orang-orang Wahabiy ? (tentu saja tidak demikian, karena orang-orang Wahabiy justru bermadzhab dengan madzhab mereka)..... Sungguh bahagia orang-orang Wahabiy itu.....
Bandingkan dengan amalan orang-orang non-Wahabiy yang melestarikan beberapa situs berikut :

Gambar 1. Makam Siti Jenar di Tuban, Jawa Timur.

Gambar 2. Makam Habib ‘Aliy Kwitang

Gambar 3. Makam Habib Husain Al-Qadriy di Kalimantan Barat.

Gambar 4. Makam Pangeran Syarif di Lubang Buaya, Jakarta.

Gambar 5. Makam Mbah Priok di Jakarta.

Wallaahul-musta’aan.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – ciper, ciapus, ciomas, bogor].

Sumber: http://abul-jauzaa.blogspot.sg/2012/02/membangun-kubur-adalah-larangan-nabi.html

Kematian adalah Kepastian, Apa Yang Sudah Engkau Siapkan?

Oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Kematian adalah sebuah ketetapan. Jika telah datang waktunya, tak satu pun makhluk yang mampu menangguhkannya. Sudahkah kita mempersiapkan diri untuk menyambutnya?

Tanda-tanda keagungan dan kebesaran Allah Subhanahu wa ta'ala tidak terhitung jumlah dan macamnya. Semuanya bisa dikelompokkan menjadi dua bagian, ayat-ayat syar’iyah yang terdapat dalam kitab-kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya Shallallah'alaihi wa sallam, serta ayat-ayat kauniyah yang ada pada makhluk-Nya.

Tidaklah Allah Subhanahu wa ta'ala menunjukkan keagungan dan kebesaran-Nya dengan ayat-ayat kauniyah dan syar’iyah kecuali bertujuan agar Dia ditauhidkan dalam seluruh peribadatan yang dilakukan oleh hamba-hamba-Nya.

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al-Mulk: 2)

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Di antara ayat-ayat kauniyah yang Allah Subhanahu wa ta'ala tunjukkan kepada panca indera kita di dunia yang fana ini adalah adanya kehidupan dan kematian yang terjadi di sekeliling kita. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Wahai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan. Kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah serta menumbuhkan berbagai macam tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq dan sesungguhnya Dialah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari kiamat itu pastilah datang, tak ada keraguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.” (Al-Hajj: 5-7)

Semua ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana. Tidak ada yang kekal di dalamnya.

“Segala yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (Ar-Rahman: 26-27)

Namun berbagai peringatan dan pelajaran yang terjadi di depan mata, berlalu begitu saja tanpa ada artinya. Kecuali bagi orang yang beriman dan berakal sehat, dialah yang akan mendapatkan manfaat dari semua itu.

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)

“Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Az-Zumar: 9)

Kematian Adalah Suatu Kepastian

Allah Subhanahu wa ta'ala adalah Dzat Yang Maha Kuasa melakukan segala sesuatu yang Dia kehendaki, sesuai dengan hikmah dan keadilan-Nya. Apapun yang Allah Subhanahu wa ta'ala kehendaki pasti terjadi tanpa ada yang bisa menghalangi. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ Maka terjadilah ia.” (Yasin: 82)

Rasulullah Shallallah'alaihi wa sallam bersabda:
اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ
“Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi.” (Muttafaqun ‘alaih dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah)

Termasuk perkara yang Allah Subhanahu wa ta'ala kehendaki adalah kematian seorang hamba, berpisahnya ruh dari jasad tatkala telah tiba ajalnya untuk berpindah dari dunia yang fana ke alam barzakh atau alam kubur, dengan kenikmatan atau azab yang akan dia rasakan.

Umur masing-masing hamba telah Allah tentukan di dalam sebuah kitab yang ada di sisi-Nya, tidak akan berkurang ataupun bertambah dari yang telah ditetapkan, berserta sebab-sebab yang telah Allah takdirkan. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuan pun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah.” (Fathir: 11)

Tatkala jatah umur yang telah ditentukan tersebut telah habis, maka itulah ajalnya yang tidak mungkin ia lari darinya. Allah Subhanahu wa ta'ala menyatakan:

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun: 11)

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya, maka kematian itu akan menemuimu. Kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan’.” (Al-Jumu’ah: 8)

Beragam cara dan usaha yang diupayakan oleh keluarga serta sanak kerabatnya tidaklah akan mampu menghalangi ajalnya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Di mana saja kamu berada, kematian akan menemuimu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa’: 78)

Kematian adalah ketetapan bagi setiap makhluk-Nya yang memiliki ruh, sekalipun makhluk yang paling mulia yaitu para nabi dan rasul. Mereka pun menemui ajal yang telah Allah tentukan. Allah Subhanahu wa ta'ala memberitakan kepastian itu dalam firman-Nya:

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (Ali ‘Imran: 185)

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?” (Ali ‘Imran: 144)

Demikian juga para malaikat, akan menemui ajalnya, sehingga tidak ada yang kekal kecuali Allah Subhanahu wa ta'ala.

“Segala yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (Ar-Rahman: 26-27)

Namun tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan dia akan meninggal, pada umur berapa dia akan menemui ajalnya, dan di mana dia akan mengakhiri hidupnya di dunia, di daratan ataukah di lautan, serta apa sebab kematiannya. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Padahal kematian itu bukanlah akhir kehidupan yang hakiki bagi seorang hamba. Dia hanyalah seorang musafir yang akan kembali ke negerinya yang hakiki dan abadi di akhirat nanti. Dia akan kembali untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan dan ucapan yang telah dilakukannya di dunia. Kemudian dia akan mendapatkan balasan atas amalannya tersebut. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali ‘Imran: 185)

Maka, orang yang sukses adalah orang yang diselamatkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga Allah Subhanahu wa ta'ala dengan rahmat dan keutamaan dari-Nya.

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dialah orang yang berhasil/sukses. Maknanya, dia mendapatkan kesuksesan yang agung, selamat dari azab yang pedih, dan berhasil meraih surga yang penuh dengan kenikmatan, yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia.”

Adapun orang yang merugi adalah orang yang tertipu dengan dunia dan kenikmatan-kenikmatan semu yang ada di dalamnya, sehingga melupakannya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munafiqun: 9)

Padahal harta yang ada pada dirinya tidak akan dibawa ke dalam kuburnya dan tidak akan dapat menyelamatkan dia dari azab Allah Subhanahu wa ta'ala. Dalam hadits dari Anas bin Malik, dari Nabi Shallallah'alaihi wa sallam, beliau berkata:

“Tiga perkara yang akan mengantarkan mayit: keluarga, harta, dan amalannya. Dua perkara akan kembali dan satu perkara akan tetap tinggal bersamanya. Yang akan kembali adalah keluarga dan hartanya, sedangkan yang tetap tinggal bersamanya adalah amalannya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebus diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.” (Al-Ma’idah: 36)

Sedangkan bagi orang yang beriman, dunia dan perhiasan yang ada di dalamnya adalah sarana untuk menyempurnakan ibadahnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, sehingga dia tidak diperbudak olehnya. Dialah yang menundukkan dan mengatur dunia dengan syariat-Nya yang sempurna, bukan sebaliknya: dirinya yang harus menghinakan diri di hadapan harta (dunia). Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).” (An-Nazi’at: 40-41)

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Al-Kahfi: 46)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t berkata: “Yang akan tetap tinggal bagi setiap orang dan akan memberi manfaat serta menyenangkan hatinya, adalah amalan shalih (الْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ). Hal ini mencakup seluruh amalan ketaatan yang wajib maupun yang sunnah, baik terkait dengan hak-hak Allah maupun hak-hak hamba, seperti shalat, zakat, sedekah, haji, umrah, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, bacaan Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, amar ma’ruf nahi mungkar, silaturrahim, birrul walidain (berbakti kepada kedua orangtua), menunaikan hak-hak istri, budak, hewan piaraan, dan seluruh kebaikan yang ditujukan kepada makhluk. Hal-hal ini lebih baik balasannya di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala dan sebaik-baik harapan. Pahalanya akan kekal dan dilipatgandakan. Hal inilah yang mengharuskan kita berlomba-lomba untuk mendapatkannya dan bersungguh-sungguh mewujudkannya.” (Taisir Al-Karimirrahman)

****
Sumber: http://asysyariah.com/

Rabu, 29 Agustus 2012

Bahagia Dengan Husnul Khatimah Sengsara Dengan Su'ul Khatimah

Oleh Khalid bin 'Abdurrahman asy Syayi'

 Keadaan seseorang saat tutup usia memiliki nilai tersendiri, karena balasan baik dan buruk yang akan diterimanya tergantung pada kondisinya saat tutup usia. Sebagaimana dalam hadits yang shahih:

إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالخَـوَاتِيْمُ رواه البخاري وغَيْرُهُ.
"Sesungguhnya amalan itu (tergantung) dengan penutupnya". [HR Bukhari dan selainnya]

Oleh sebab itulah, seorang hamba Allah yang shalih sangat merisaukannya. Mereka melakukan amal shalih tanpa putus, merendahkan diri kepada Allah agar Allah memberikan kekuatan untuk tetap istiqamah sampai meninggal. Mereka berusaha merealisasikan wasiat Allah Azza wa Jalla:

"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan janganlah kalian mati melainkan dalam keadaan muslim (berserah diri)". [Ali Imran : 102]

Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Ash Radhiyallahu 'anhuma, dia mengatakan :

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: إِِنَّ قُلُوْبَ بَنِيْ آدَمَ كُلُّهَا بَيْنَ أَصْبَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ : 

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.

"Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya kalbu-kalbu keturunan Adam berada di antara dua jari dari jari-jari Allah laksana satu hati, Allah membolak-balikannya sesuai kehendakNya,” kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: “Ya Allah, Dzat yang membolak-balikan hati, palingkanlah hati-hati kami kepada ketaatanMu".

Itulah pentingnya kondisi tutup usia. Sementara itu, kondisi seseorang pada detik-detik terakhir kehidupannya ini, tergantung amal perbuatan pada masa lampau. Barangsiapa yang berbuat baik di saat waktu dan usianya memungkinan, maka insya Allah akhir hidupnya baik. Dan jika sebaliknya, maka sudah tentu kejelekan yang akan menimpanya. Allah tidak akan pernah menzhaliminya, meskipun sedikit.

Mengingat pentingnya masalah ini dan keharusan memperhatikannya, maka dengan memohon kepada Allah, tulisan ini kami angkat untuk menjadi pengingat kita semua.

HUSNUL KHATIMAH

Husnul khatimah adalah akhirnya yang baik. Yaitu seorang hamba, sebelum meninggal, ia diberi taufiq untuk menjauhi semua yang dapat menyebakan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dia bertaubat dari dosa dan maksiat, serta semangat melakukan ketaatan dan perbuatan-perbuatan baik, hingga akhirnya ia meninggal dalam kondisi ini.

Dalil yang menunjukan makna ini, yaitu hadits shahih dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ خَيْرًا اسْتَعْمَلَهُ، قاَلُوُا: كَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ؟ قَالَ: يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ قَبْلَ مَوْتِهِ. رَواه الإمام أحمـد والترمذي وصحح الحاكم في المستدرك.

"Apabila Allah menghendaki kebaikan pada hambanya, maka Allah memanfaatkannya”. Para sahabat bertanya,”Bagaimana Allah akan memanfaatkannya?” Rasulullah menjawab,”Allah akan memberinya taufiq untuk beramal shalih sebelum dia meninggal.” [HR Imam Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan al Hakim dalam Mustadrak.]

Husnul khatimah memiliki beberapa tanda, di antaranya ada yang diketahui oleh hamba yang sedang sakaratul maut, dan ada pula yang diketahui orang lain.

Tanda husnul khatimah, yang hanya diketahui hamba yang mengalaminya, yaitu diterimanya kabar gembira saat sakaratul maut, berupa ridha Allah sebagai anugerahNya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Rabb kami ialah Allah," kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan) : "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu". [Fushilat : 30].

Kabar gembira ini diberikan saat sakaratul maut, dalam kubur dan ketika dibangkitkan dari kubur. Sebagai dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ أَحَبَّ لِقَائَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ، فَقُلْتُ: يَانَبِيَ الله! أَكَرَهِيَةُ المَوْتِ، فَكُلُّنَا: نَكْرَهُ المَوْتَ؟ فَقَالَ: لَيْسَ كَذَلِكَ، وَلَكِنِ المُؤْمِنُ إِذَا بُشِّرَ بِرَحْمَةِ اللهِ وَرِضِوَانِهِ وَجَنَّتِهِ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ، وَإِنَّ كَافِرَ إِذَا بُشِّرَ بِعَذَابِ اللهِ وَسُخْطِهِ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ وَكَرِهَ اللهُ لِقَائَهُ.

"Barangsiapa yang suka bertemu Allah, maka Allahpun suka untuk bertemu dengannya. Dan barangsiapa tidak suka bertemu Allah, maka Allah pun benci untuk bertemu dengannya”. ‘Aisyah bertanya,”Wahai Nabi Allah! Apakah (yang dimaksud) adalah benci kematian? Kita semua benci kematian?” Rasulullah menjawab, ”Bukan seperti itu. Akan tetapi, seorang mukmin, apabila diberi kabar gembira tentang rahmat dan ridha Allah serta SurgaNya, maka ia akan suka bertemu Allah. Dan sesungguhnya, orang kafir, apabila diberi kabar tentang azab Allah dan kemurkaanNya, maka ia akan benci untuk bertemu Allah, dan Allahpun membenci bertemu dengannya”.

Mengenai makna hadits ini, al Imam al Khatthabi mengatakan : “Maksud dari kecintaan hamba untuk bertemu Allah, yaitu ia lebih mengutamakan akhirat daripada dunia. Karenanya, ia tidak senang tinggal terus-menerus di dunia, bahkan siap meninggalkannya. Sedangkan makna kebencian adalah sebaliknya”.

Imam Nawawi berkata, ”Secara syari’at, kecintaan dan kebencian yang diperhitungkan adalah, saat sakaratul maut, saat taubat tidak diterima (lagi). Ketika itu, semuanya diperlihatkan bagi yang sedang naza’ (proses pengambilan nyawa), dan akan nampak baginya tempat kembalinya.”

TANDA-TANDA HUSNUL KHATIMAH 

Tanda-tanda husnul khatimah banyak yang telah disimpulkan oleh para ulama dengan penelitian terhadap nash-nash yang terkait. Di sini kami bawakan sebagian tanda-tanda tersebut, di antaranya :

1. Mengucapkan kalimat syahadat saat akan meninggal.
Dalilnya adalah hadits riwayat al Hakim dan selainnya, bahwasannya Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ آخِرُ كـلاَمـِهِ : لاَ إِ لَهَ إِ لاَ اللهُ دَخـَلَ الجـَــنَّةَ.
"Barangsiapa yang akhir ucapannya لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , maka ia masuk surga".

2. Meninggal dengan kening berkeringat.
Berdasarkan hadits riwayat Buraidah bin al Hashib Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْنِ. رَواه أحـمد والترمذي
"Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening".

3. Meninggal pada malam Jum`at atau siangnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum`at atau malam Jum`at, melainkan Allah akan menjaganya dari fitnah (siksa) kubur". [HR Ahmad dan Tirmidzi]

4. Mati syahid di medan jihad di jalan Allah, atau mati saat menempuh perjalanan untuk peperangan di jalan Allah, mati karena tertimpa sakit tha’un (pes), atau mati karena tenggelam. 
Dalilnya adalah hadits riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ قَالُوا فَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ

“Siapakah orang yang syahid menurut kalian?” Para sahabat menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid”. Rasulullah bersabda,”Kalau begitu, orang yang mati syahid dari umatku sedikit,” mereka bertanya,”Kalau begitu, siapa wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Orang yang terbunuh di jalan Allah, ia syahid. Orang yang mati di jalan Allah, maka ia syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un, maka ia syahid. Barangsiapa yang mati karena sakit perut, maka ia syahid. Dan orang yang (mati) tenggelam adalah syahid”.

5. Mati karena tertimpa reruntuhan.
Berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

الشُّـهَدَاءُ خَمْسَةٌ: المَـطْعُوْنُ، المَـبْطُوْنُ، والغَـرْقُ وَصَاحِبُ الهَـدْمِ والشَّهِـيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.
"Orang yang mati syahid ada lima, (yaitu) : orang yang (mati) terkena penyakit tha’un, sakit perut, orang yang tenggelam, orang yang terkena reruntuhan dan orang yang syahid di jalan Allah".

6. Tanda husnul khatimah, yang khusus bagi wanita, ialah meninggal saat nifas, ataupun meninggal saat sedang hamil.
Dalilnya, hadits riwayat Imam Ahmad dan selainnya, dengan sanad yang shahih dari ‘Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada’, di antaranya :

وَالمَـرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءُ شَهَادَةٍ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرِرِهِ إِلَى الجَـنَّةِ.
"Dan wanita yang dibunuh anaknya (karena melahirkan) masuk golongan syahid, dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke Surga."

7. Meninggal karena terbakar dan radang selaput dada.
Sebagai dalilnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebutkan macam-macam orang yang mati syahid, termasuk orang yang mati terbakar. Demikian pula orang yang meninggal lantaran menderita radang selaput dada, yaitu bengkak yang meradang, nampak pada selaput yang ada di bagian dalam tulang-tulang rusuk. Adapun haditsnya diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya.

8. Diantara dalil yang menjelaskan jenis kematian syahid yang lain adalah hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan an Nasaa-i dan selain keduanya, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِـيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِه فَهُوَ شَهِـيْدٌ.
Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena membela agamanya, maka ia syahid. Dan barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya, maka ia syahid.

9. Meninggal karena sedang ribath (menjaga wilayah perbatasan) di jalan Allah Ta`ala.
Berdasar hadits riwayat muslim dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ
"Berjaga-jaga sehari-semalam (di daerah perbatasan) lebih baik daripada puasa beserta shalat malamnya selama satu bulan. Seandainya ia meninggal, maka pahala amalnya yang telah ia perbuat akan terus mengalir, dan akan diberikan rizki baginya, dan ia terjaga dari fitnah".

10. Meninggal dalam keadaan melakukan amal shalih.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Barangsiapa mengucapkan laa ilaha illallah karena mencari wajah (pahala) Allah kemudian amalnya ditutup dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa berpuasa karena mencari wajah Allah kemudian amalnya diakhiri dengannya, maka ia masuk surga. Barangsiapa bershadaqah kemudian itu menjadi amalan terakhirnya, maka ia masuk surga. (HR Imam Ahmad dan selainnya)".

Demikian beberapa tanda husnul khatimah yang telah disimpulkan dari berbagai nash. Syaikh Muhammad Nashirudin al Albani mengingatkan hal itu di dalam kitab beliau, Ahkamul Janaiz.

Akan tetapi, ketahuilah wahai saudara-saudaraku, bahwa terlihatnya salah satu di antara tanda-tanda itu pada satu mayit, bukan berarti dia pasti menjadi penduduk Surga. Namun diharapkan, itu sebagai pertanda baik baginya. Sebagaimana jika tanda-tanda itu tidak pada satu mayit, maka janganlah divonis bahwa seseorang ini tidak baik. Semua ini merupakan masalah ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Azza wa Jalla.

PENYEBAB HUSNUL KHATIMAH 

1. Faktor terpenting, yaitu kontinyu melakukan ketaatan dan bertakwa kepada Allah. Intinya ialah merealisasikan tauhid, menjauhi hal-hal yang diharamkan, dan segera bertaubat dari perbuatan haram yang melumurinya. Tindakan yang paling diharamkan adalah syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar". [an Nisaa`: 48].

2. Hendaknya berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh agar diwafatkan dalam keadaan beriman dan bertakwa.

3. Hendaknya mengerahkan segala kemampuan dalam memperbaiki diri, secara lahir dan batinnya, niat dan maksudnya diarahkan untuk memperbaiki diri. Ketentuan Allah di alam ini telah berlaku. Allah memberikan taufik kepada orang yang mencari kebenaran. Allah akan mengokohkannya di atas al haq serta menutup amalnya dengan al haq itu.

SU`UL KHATIMAH

Su’ul khatimah (akhir yang buruk) adalah, meninggal dalam keadaan berpaling dari Allah Azza wa Jalla, berada di atas murkaNya serta meninggalkan kewajiban dari Allah.

Tidak diragukan lagi, demikian ini akhir kehidupan yang menyedihkan, selalu dikhawatirkan oleh orang-orang yang bertakwa. -Semoga Allah menjauhkan kita darinya-.

Terkadang nampak pada sebagian orang yang sedang sakaratul maut, tanda-tanda yang mengisyaratkan su’ul khatimah, seperti : menolak mengucapkan syahadat, justru mengucapkan kata-kata jelek dan haram, serta menampakkan kecendrungan padanya, dan lain sebagainya.

Kami perlu menyebutkan sebagian contoh nyata kejadian tersebut.

Kisah yang dibawakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, al Jawaabul Kaafi, bahwa ada seseorang saat sakaratul maut, dia diingatkan, “Ucapkanlah : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ “ Lalu orang itu menjawab: “Apa gunanya bagiku. Aku pun tidak pernah mengerjakan shalat karena Allah, meskipun sekali,” akhirnya ia pun tidak mengucapkannya.

Al Hafizh Rajab rahimahullah dalam kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, menukil dari salah satu ulama, ‘Abdul ‘Aziz bin Abu Rawwad, beliau berkata: “Aku menyaksikan seseorang, yang ketika hendak meninggal ditalqin (diajari) لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ . Akan tetapi, ia mengingkarinya pada akhir ucapannya.

Kemudian Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bertanya kepadanya tentang orang ini. Ternyata ia seorang pecandu khamr (minuman keras). Selanjutnya Syaikh ‘Abdul ‘Aziz berkata: “Takutlah kalian terhadap perbuatan-perbuatan dosa, karena perbuatan dosa itu yang telah menjerumuskannya”.

Hal serupa juga diceritakan oleh al Hafizh adz Dzahabi rahimahullah, ada seorang yang bergaul dengan pecandu khamr, maka saat ajal akan tiba, dan ada seseorang yang datang untuk mengajarinya syahadat, ia malah mengatakan : “Minumlah dan beri aku minum,” kemudian ia meninggal.

Al ‘Alamah Ibnul Qayyim rahimahullah bercerita mengenai seseorang yang diketahui gemar musik dan mendendangkannya. Tatkala wafat menjemputnya, dia diingatkan, katakanlah :لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , (tetapi) dia justru mulai mengigau dengan lagu sampai kemudian mati tanpa mengucapkan kalimat tauhid.

Beliau rahimahullah juga berkata: “Sebagian pedagang mengabarkan kepadaku tentang karib-kerabatnya yang hampir meninggal, sementara mereka di sisinya. Mereka mentalkinkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , namun ia mengigau “ini murah, ini barang bagus, ini begini dan begitu,” sampai ia meninggal dan tanpa bisa melafazhkan kalimat tauhid”.

Berikut ini, kami bawakan keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah. Komentar ini dibawakan setelah menyebutkan kisah-kisah di atas. Beliau rahimahullah berkata:

“Subhanallah, betapa banyak orang yang menyaksikan ini mendapatkan pelajaran? Apabila seorang hamba, pada saat sadar, kuat, serta memiliki kemampuan, dia bisa dikuasai setan, ditunggangi perbuatan maksiat yang diinginkannya, mampu membuat hatinya lalai dari mengingat Allah Azza wa Jalla, menahan lisannya dari dzikir, dan (begitu pula) anggota badannya dari mentaatiNya, lalu bagaimana kiranya ketika kekuatannya melemah, hati dan jiwanya kacau karena sakitnya naza’ (tercabutnya nyawa) yang sedang dia alami? Sementara saat itu, setan mengerahkan seluruh kekuatan dan konsentrasinya, dan menghimpun semua kemampuannya untuk mencuri kesempatan. Sesungguhnya ini adalah klimaks. Saat itu, hadir setan yang terkuat, sementara si hamba dalam kondisi paling lemah. Siapakah yang selamat?

Pada saat kondisi ini:
"Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki". [Ibrahim : 27].

Maka, orang yang dilalaikan hatinya dari mengingat Allah, (selalu) memperturutkan nafsunya dan melampaui batas, bagaimana mungkin diberi petunjuk agar husnul khatimah? Orang yang hatinya jauh dari Allah Azza wa Jalla, lalai dariNya, mengagungkan nafsunya, menyerahkan kepada syahwatnya, lisannya kering dari dzikir, serta anggota badannya terhalang dari ketaatan dan sibuk dengan maksiat, maka mustahil diberi petunjuk agar akhir kehidupannya baik (husnul khatimah).

SU`UL KHATIMAH MEMPUNYAI DUA TINGKATAN

1. Tingkatan terbesar dan terjelek.
Yaitu orang yang hatinya penuh dengan keraguan dan penentangan saat sakaratul maut, kemudian ia mati dalam keadaan seperti ini, Maka, hal ini akan menjadi penghalang antara dia dan Allah.

2. Tingkatan yang lebih rendah.
Yaitu orang yang hatinya cenderung kepada urusan dunia atau keinginan syahwatnya, lalu keinginan ini tergambar di dalam hatinya saat sakaratul maut. Biasanya, seseorang meninggal dalam kondisi yang biasa ia lakoni pada kehidupan nyatanya. Jika jelek, maka akhirnya juga jelek. Semoga Allah melindungi kita dari keduanya.

SEBAB-SEBAB SU`UL KHATIMAH 

Dari uraian ini, maka nampak jelas, bahwa penyebab su’ul khatimah adalah, lawan dari penyebab husnul khatimah yang telah disebutkan.

Penyebab utamanya adalah kerusakan aqidah. Di antara penyebabnya juga adalah, rakus terhadap dunia, mencarinya dengan cara-cara haram, berpaling dari jalan kebaikan, serta terus-menerus melakukan perbuatan maksiat.

PENUTUP 

Semoga Allah melindungi kita dari su’ul khatimah. Seseorang yang amalan lahirnya baik, serta batinnya juga senantiasa bersama Allah, jujur dalam perkataan dan perbuatan, maka dia tidak akan mengalami su’ul khatimah. Sebaliknya, su’ul khatimah akan dialami oleh orang yang aqidahnya rusak, amalan lahirnya pun rusak, berani melakukan dosa-dosa besar, bahkan mungkin dia malakukan itu sampai ajal menjemput tanpa sempat bertaubat.

Karena itu, selayaknya bagi orang yang berakal agar mewaspadai ketergantungan hatinya terhadap perbuatan-perbuatan haram, dan mengharuskan hati, lisan serta anggota badannya untuk mengingat Allah Azza wa Jalla dan tetap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di manapun berada.

Ya Allah, jadikanlah amal terbaik kami sebagai penutup amal kami. Jadikanlah umur terbaik kami sebagai akhirnya. Dan jadikanlah hari terbaik kami sebagai hari kami menjumpaiMu.

Ya Allah, berilah taufik kepada kami untuk melaksanakan berbagai kebaikan dan menjauhi semua kemungkaran.

Diterjemahkan dari kutaib, Husnul Khatimah wa Su-uha, al Ma’na, al ‘Alamat, al Asbab, Khalid bin ‘Abdurrahman asy Syayi’. Dar Balansiah Cet. I Th. 1422 H/2001 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] Sumber: http://almanhaj.or.id/

Tuduhan Keji Syi'ah terhadap Al Qur'an Kaum Muslimin

Inilah salah satu akidah sesat kaum Rafidhah (baca: Syi’ah). Mereka menganggap bahwa Al Qur’an yang saat ini ada di tengah-tengah kita bukanlah Al Qur’an yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rafidhah mengatakan bahwa Al Qur’an yang ada saat ini telah diubah dan diganti bahkan ada yang ditambah dan ada pula yang dikurangi. Klaim inilah yang dinyatakan oleh mayoritas ulama hadits Syi’ah yaitu Al Qur’an yang ada telah mengalami tahrif (penyelewengan) sebagaimana disebutkan oleh ulama Syi’ah sendiri, di antaranya An Nuuri At Thabarsi dalam kitabnya “Fash-lul Khitob fii Tahrif Kitab Robbil Arbab” (hal. 32).

Sekarang kita akan melihat bukti langsung dari kitab Syi’ah tentang pernyataan mereka di atas mengenai Al Qur’an yang ada di tengah-tengah kaum muslimin saat ini.

[1] Muhammad bin Ya’qub Al Kalini berkata dalam Ushulul Kaafi pada Bab “Tidak ada yang mengumpulkan seluruh Al Qur’an selain seorang imam”.

Dari Jabir, aku mendengar Abu Ja’far berkata, “Barangsiapa menganggap bahwa seseorang bisa mengumpulkan seluruh isi Al Qur’an yang Allah turunkan maka ia telah berdusta. Tidak ada yang bisa mengumpulkan dan menjaga Al Qur’an sebagaimana yang Allah turunkan selain ‘Ali bin Abi Tholib dan para imam setelahnya” (Ushulul Kaafi, Al Kulaini, 1: 228).

***
Lihatlah bagaimana orang Syi’ah menganggap bahwa Al Qur’an yang ada di tengah-tengah kita belum sempurna. Dan lihatlah bagaimana pengkultusan mereka terhadap ‘Ali yang menyatakan bahwa hanya ‘Ali bin Abi Tholib yang bisa mengumpulkan Al Qur’an. Secara langsung orang Syi’ah telah membantah firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam telah sempurna, begitu pula Al Qur’an.

[2] Dari Hisyam bin Salim, dari ‘Abu ‘Abdillah ‘alaihis salam, ia berkata, “Al Qur’an yang dibawa oleh Jibril ‘alaihis salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat 17.000 ayat” (Ushulul Kaafi, Al Kulaini, 2: 634).

***
Padahal jumlah ayat Al Qur’an –yang disepakati- adalah 6200 ayat dan diperselisihkan lebihnya. Ini artinya kaum Rafidhah mengklaim bahwa Al Qur’an yang sebenarnya ada tiga kali dari Al Qur’an yang ada saat ini. Mushaf ini mereka sebut dengan mushaf Fathimah. Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka.

[3] Dalam kitab Minhaj Al Baro’ah Syarh Nahjul Balaghoh (2: 216) oleh Habibullah Al Khowai disebutkan, “Lafazh aali Muhammad wa aali ‘Ali (bin Abi Tholib) –keluarga Muhammad dan keluarga ‘Ali- telah terhapus dari Al Qur’an”.

***
Lihatlah pula bagaimana tuduhan keji Syi’ah sampai menyatakan bahwa Al Qur’an yang ada saat ini ada yang terhapus. Hal ini pun menunjukkan bagaimana pengkultusan mereka terhadap ‘Ali bin Abi Tholib.

[4] Kaum Syi’ah Imamiyah mengklaim bahwa dalam surat sebenarnya terdapat surat yang disebut Al Wilayah dimulai dengan ayat,
يا أيها الذين آمنوا آمنوا بالنورين
Wahai orang-orang yang beriman kepada Nuroin”. Mereka menyatakan bahwa ‘Utsman bin ‘Affan (yang disebut Dzun Nuroin –karena mengawini dua puteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-) telah menghapus surat ini. (Fashlul Khitob, An Nuuri Ath Thabarsi, hal. 18)

***
Lihatlah bagaimana sampai orang Syi’ah bersuudzon pada ‘Utsman bin ‘Affan, sahabat yang mulia yang menikahi dua puteri Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama sampai mengatakan bahwa tidak ada yang menikahi dua puteri seorang Nabi seperti halnya ‘Utsman. Hal ini saja sudah menunjukkan kemuliaan beliau radhiyallahu ‘anhu.

[5] Kaum Syi’ah diperintahkan tetap membaca Al Qur’an yang ada di tengah-tengah kaum muslimin saat ini dalam shalat dan keadaan lainnya, juga mengamalkan hukumnya sampai datang suatu zaman di mana Al Qur’an di tengah kaum muslimin akan diangkat ke langit, lalu keluarlah Al Qur’an yang ditulis oleh Amirul Mukminin, lalu Al Qur’an tersebut yang dibaca dan hukumnya diamalkan. (Al Anwar An Ni’maniyyah, Ni’matullah Al Jazairi, 2: 363)

***
Itulah taqiyyah, kedustaan yang sering dibuat kaum Syi’ah demi menarik hati kaum muslimin lainnya. Mereka yakini Al Qur’an kaum muslimin keliru dan telah diubah-ubah. Namun dalam rangka menarik hati, mereka tetap membaca dan mengamalkannya. Tetapi di akhir zaman, Al Qur’an kaum muslimin akan diganti dengan Al Qur’an imam mereka, itulah yang dibaca dan diamalkan. Taqiyyah, menghalalkan dusta, itulah di antara ajaran pokok Syi’ah.

[6] Di antara akidah menyimpang Syi’ah mengenai Al Qur’an adalah mereka melarang untuk membaca surat Yusuf karena di dalamnya berisi fitnah dan memerintahkan membaca surat An Nuur karena di dalamnya berisi nasehat. (Al Furu’ minal Kaafi, Al Kulaini, 5: 516)

***
Dalam surat An Nuur, Allah membantah orang-orang yang menuduh ‘Aisyah –istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang mulia dengan tuduhan keji yaitu berzina. Hal ini menunjukkan orang-orang Syi’ah sangat benci terhadap ‘Aisyah –puteri Abu Bakr- bahkan sebagian ulama mereka sampai mengkafirkan ‘Aisyah dan menyatakan ‘Aisyah itu di neraka. Na’udzu billahi min dzalik.

Semoga Allah melindungi kita dan keluarga kita dari kesesatan ajaran Syi’ah.
Wa billahit taufiq.

Referensi:
  1. Man Humu Asy Syi’ah Itsna ‘Asyariyyah, ‘Abdullah bin Muhammad As Salafi, dd-sunnah.net, cetakan pertama, 1428 H.
  2. Min ‘Aqoidi Asy Syi’ah, ‘Abdullah bin Muhammad As Salafi (dengan muqoddimah: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz), dd-sunnah.net, cetakan ketiga, 1428 H.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 24 Rabi’ut Tsani 1433 H
www.rumaysho.com

Syirik Menurut Ulama Syafi’iyyah


Menarik untuk mengkaji terminologi “syirik” dari kacamata para ulama Madzhab Syafi’i. Selain pandangan-pandangan Syafi’iyyah sangat dominan dan populer di Indonesia, juga dikarenakan para pembesar ulama Syafi’i ternyata mewariskan kepada kita karya-karya fenomenal bagi khasanah keilmuan Islam, khususnya di bidang aqidah, salah satu cabang ilmu yang fundamental bagi kaum muslimin. Di sisi yang lain, ternyata fakta di lapangan seolah menunjukkan adanya tali penghubung yang terputus antara konsep ulama Syafi’iyyah dalam memahami terminologi syirik dengan praktik kebanyakan kaum muslimin tanah air.

Melalui artikel singkat ini, kami akan suguhkan beberapa nukilan dari Imam-Imam Madzhab Syafi’i rahimallaahul jamii’ ketika mereka berbicara tentang “syirik”. Namun sebelum itu, perlu kami tegaskan bahwa syirik yang dimaksud dalam tulisan ini adalah syirik besar, yang bisa mengeluarkan seseorang dari koridor Islam, dan pelakunya tidak akan diampuni (kelak di akhirat) jika belum sempat bertaubat di dunia.

Definisi Syirik Secara Harfiah (Bahasa)

Kata “syirik” berasal dari akar kata syaroka (شرك) yang berarti: sekutu, sejawat (partner). Ibnu Faaris rahimahullaah (wafat: 395-H) dalam Maqooyiisi al-Lughoh (3/265, cet. Daarul Fikr, 1399-H) mengatakan:

“(kata syirik) menunjukkan makna muqooronah (berbanding atau bersamaan dalam sesuatu) dan khilaaf infirood (lawan dari kesendirian)...yaitu manakala sesuatu dimiliki berdua, tidak dimiliki sendiri.”

Ibnu Manzhuur rahimahullaah (wafat: 711-H) berkata dalam kitabnya Lisaanul ‘Arob (10/449, cet.-3, Daar Shoodir, 1414-H):

Berbuat syirik pada Allah: yaitu menjadikan adanya sekutu atau partner bagi Allah dalam hal kepemilikan alam semesta. Mahatinggi Allah dari hal tersebut.”

Kemudian Ibnu Manzhuur rahimahullaah menukil ucapan Abul ‘Abbas ketika mengomentari firman Allah:

“Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” [QS. an-Nahl: 100]

“Maknanya adalah; orang-orang yang menjadi musyrik karena mentaati syaitan. Bukanlah yang dimaksud mempersekutukan di sini, bahwa mereka beriman kepada Allah lantas mempersekutukan syaitan. Akan tetapi (maknanya adalah), mereka beribadah pada Allah bersamaan dengan itu pula mereka beribadah kepada syaitan. Maka jadilah mereka orang yang berbuat syirik (mempersekutukan Allah dengan syaitan).” [Lisaanul ‘Arob: 10/449]

Syirik Menurut Imam Abu Manshur al-Azhariy rahimahullaah

Beliau adalah salah satu ulama besar Syafi’iyyah yang terdahulu, wafat pada tahun 370-H. Karya tulis beliau yang terkenal adalah Tahdziibul Lughoh. Ibnu Manzhuur rahimahullaah mengatakan tentang karya tulis beliau ini:

“Saya belum pernah menemukan dalam buku-buku bahasa, sesuatu yang lebih bagus daripada Tahdziibul Lughoh karya al-Azhary.”

Beliau berkata dalam Tahdziibul Lughoh (10/hal. 12, Cet.-1, Daar Ihyaaut Turots) ketika mendefinisikan syirik:

والشرك: أَن تجْعَل لله شَرِيكا فِي رُبُوبيَّته، تَعَالَى الله عَن الشُّركاءِ والأنْدَادِ

“Syirik adalah; (tatkala) engkau menjadikan sekutu (atau tandingan) bagi Allah dalam Rububiyyah-Nya, Mahatinggi Allah dari berbagai macam sekutu dan tandingan.”

Termasuk dalam lingkup Rububiyyah Allah adalah; pengetahuan tentang yang ghaib, menciptakan dan memilihara alam semesta, menghidupkan dan mematikan makhluk, menurunkan penyakit dan menyembuhkan, membagi rizki makhluk, dsb. Ketika seseorang meyakini ada selain Allah yang memiliki kekuasaan atau kekuatan mandiri dalam Rububiyyah, maka saat itu ia telah berbuat syirik pada Allah.

Syirik Menurut Imam as-Sam’aaniy rahimahullaah

Beliau adalah ulama besar Syafi’iyyah abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar dalam ilmu tafsir dan periwayatan. Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir as-Sam’aaniy, al-Intishoor Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’ di bidang ushul fiqh.

Beliau berkata dalam tafsirnya (Tafsir as-Sam’aaniy: 2/121, Cet.-1, Daarul Wathon – Riyadh, 1418-H) ketika menafsirkan ayat ke-81 dari Surat al-An’am:

الْإِشْرَاك: هُوَ الْجمع بَين الشَّيْئَيْنِ فِي مَعْنًى؛ فَالإشْرَاكُ بِاللَّهِ: هُوَ أَن يُجْمَعَ مَعَ اللهِ غَيْرُ اللهِ فِيمَا لَا يجوز إِلَّا لِلَّهِ.

“Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua hal dalam satu makna. Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”

Mari mengambil contoh sederhana; ibadah. Kita sepakat bahwa ibadah hanya boleh diperuntukkan bagi Allah semata. Nah, tatkala ibadah tersebut diselewengkan kepada selain Allah (walaupun di saat yang sama pelakunya masih beribadah kepada Allah), maka saat itu sang pelaku dikatakan telah berbuat syirik pada Allah. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, sang pelaku telah “menduakan” Allah dalam ibadahnya. Inilah hakikat syirik menurut Imam as-Sam’aaniy.

Kata kuncinya ada pada ungkapan beliau “...dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.” Banyak hal bisa ditimbang dengan kata kunci tersebut, termasuk perkara-perkara yang terkait dengan Rububiyyah Allah seperti; pengetahuan tentang hal ghaib, penciptaan makhluk, pembagian rizki makhluk, menyembuhkan, mematikan, dsb.

Syirik Menurut Imam an-Nawawi rahimahullaah

Beliau wafat tahun 676-H. Merupakan salah satu ulama Syafi’iyyah yang terbesar dan paling tersohor hingga hari ini. Karya tulis beliau yang paling fenomenal adalah al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, penjelasan kandungan Shahih Muslim.

Beliau mengatakan dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (2/71, cet.-2 Daar Ihyaa’ at-Turaats, 1392-H) ketika berbicara tentang definisi kufur dan syirik:

الشِّرْكُ وَالْكُفْرُ قَدْ يُطْلَقَانِ بِمَعْنًى وَاحِدٍ وَهُوَ الْكُفْرُ بِاللهِ تَعَالَى، وَقَدْ يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَيُخَصُّ الشِّرْكُ بِعِبَدَةِ الْأَوْثَانِ وَغَيْرِهَا مِنَ الْمَخْلُوْقَاتِ مَعَ اعْتِرَافِهِمْ بِاللهِ تَعَالَى ككفار قريش فيكون الكفر أعم من الشرك

“Syirik dan kufur terkadang dimutlakkan penyebutan keduanya pada satu makna, yaitu al-Kufru (kekufuran) pada Allah ta’aala. Dan terkadang keduanya dibedakan, sehingga istilah syirik secara khusus mengandung makna: peribadatan kepada autsaan (patung-patung) atau selainnya dari kalangan makhluk, sekaligus mengakui Allah sebagai Tuhan. (Syirik model ini) persis seperti kesyirikan kaum kafir Quraisy. Dengan demikian, isitilah kufur punya pengertian yang lebih umum (luas) dibanding syirik.”

Berdasarkan definisi tersebut, ada kesimpulan penting yang bisa dirumuskan terkait pemahaman Imam Nawawi rahimahullaah tentang syirik:

“Bahwa syirik adalah beribadah kepada makhluk di samping juga beribadah kepada Allah. Dan bahwasanya kaum kafir Quraisy beriman kepada Allah akan tetapi mereka memperuntukkan sebagian ibadah mereka kepada selain Allah.

Syirik Menurut Imam Ibnu Katsiir rahimahullaah

Seorang ahli tafsir dan sejarawan besar Islam, yang juga terhitung salah satu pembesar Syafi’iyyah. Beliau wafat tahun 774-H. Dalam bidang tafsir, tentunya tidak ada penggelut ilmu tafsir yang tidak mengenal karya beliau Tafsiirul Qur-aanil ‘Azhiim. Dalam bidang sejarah, beliau punya karya yang melegenda berjudul al-Bidaayah wan-Nihaayah.

Beliau menegaskan bahwa orang-orang musyrik di masa Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam sebenarnya mengakui Rububiyyah Allah, namun mereka tetap dikatakan berbuat syirik karena beribadah kepada selain Allah (berhala orang shalih) dengan dalih; berhala-berhala tersebut bisa mendekatkan mereka kepada Allah.

Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS. al-Mu’minun ayat 84 sampai 89, beliau menegaskan:

قَالَ لِرَسُولِهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقُولَ لِلْمُشْرِكِينَ الْعَابِدِينَ مَعَهُ غَيْرَهُ، الْمُعْتَرِفِينَ لَهُ بِالرُّبُوبِيَّةِ، وَأَنَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ فِيهَا، وَمَعَ هَذَا فَقَدَ أَشْرَكُوا مَعَهُ في الْإِلَهِيَّةِ، فَعَبَدُوا غَيْرَهُ مَعَهُ، مَعَ اعْتِرَافِهِمْ أَنَّ الَّذِينَ عَبَدُوهُمْ لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا، وَلَا يَمْلِكُونَ شَيْئًا، وَلَا يَسْتَبِدُّونَ بِشَيْءٍ، بَلِ اعْتَقَدُوا أَنَّهُمْ يُقَرِّبُونَهُمْ إِلَيْهِ زُلْفَى: {مَا (1) نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى} [الزُّمَرِ: 3]

“Allah berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam agar berkata (melemparkan argumen) kepada orang-orang musyrik yang beribadah kepada selain Allah di samping juga beribadah kepada-Nya, orang-orang musyrik yang (sebenarnya) mengakui Rububiyyah (Allah) dan bahwasanya Dia tidak punya sekutu/tandingan dalam Rububiyyah tersebut. Namun begitu, mereka tetap berbuat syirik dalam Uluhiyyah, (yaitu dengan) beribadah kepada selain-Nya di samping beribadah kepada-Nya, disertai pengakuan bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka itu tidak mampu menciptakan suatu apapun, tidak memiliki secuil apapun, dan tidak menguasai sedikitpun, tetapi mereka (orang-orang musyrik) berkeyakinan bahwa sesembahan-sesembahan itu mampu mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya (sebagaimana firman Allah dalam QS. az-Zumar: 3 yang artinya[1]): “Tidaklah kami mengibadahi mereka (di samping kami beribadah kepada Allah), melainkan supaya mereka sudi memberi kami syafa’at dan mendekatkan kedudukan kami di sisi Allah.”

Kesimpulan

Menurut Imam-Imam Syafi’iyyah (yang juga Imam kaum muslimin) di atas, kesyirikan adalah; menyekutukan Allah dalam Rububiyyah dan ‘Uluhiyyah-Nya. Kebanyakan jenis syirik adalah syirik dalam hal Uluhiyyah, yaitu beribadah kepada Allah dan juga kepada selain-Nya, atau memalingkan sesuatu yang menjadi hak Allah berupa peribadatan kepada selain-Nya, seperti menyembelih kurban sebagai bentuk pengabdian kepada selain Allah (baca: sesajen), dsb.
__________

[1] Disadur maknanya dari at-Tafsiir al-Muyassar, yang disusun bersama oleh pakar-pakar tafsir, Cet.-2, Majma’ul Malik Fahd, KSA, 1430-H:

قالوا: ما نعبد تلك الآلهة مع الله إلا لتشفع لنا عند الله، وتقربنا عنده منزلة، فكفروا بذلك؛ لأن العبادة والشفاعة لله وحده

Sumber: http://alhujjah.com/index.php/aqidah/81-syirik-menurut-ulama-syafiiyyah

Kesalahan dalam memahami syirik:
  1. Syirik dianggap hanyalah bentuk penyembahan terhadap berhala. Sedangkan bentuk beribadah pada wali, orang sholih atau pada kuburan, maka bukanlah syirik. Bentuk peribadahan yang ada hanyalah tawassul, meminta syafa’at atau semacam itu. Sehingga syirik hanyalah bentuk peribadahan pada berhala.
  2. Yang dianggap syirik adalah jika meyakini bahwa ada pencipta selain Allah, ada yang memberi rizki selain Allah dan ada yang mengatur alam semesta selain Allah. Jadi dianggap seseorang disebut bertauhid jika meyakini bahwa tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam semesta selain Allah.
  3. Yang disebut syirik adalah dalam tauhid hakimiyah yaitu ketika tidak berhukum dengan hukum Allah.  

Seseorang tidak akan paham tentang Tauhid apabila tidak mengetahui lawan dari Tauhid yaitu Syirik

Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata:
"Lawan dari sesuatu akan membuat sesuatu tampak keindahannya. Hanya dengan (mengetahui) lawannya maka hakikat sesuatu tersingkap sebenar-benarnya." (Mukaddimah Masaa-ilul Jahiliyah)
Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Tauhid apabila tidak mengetahui lawan dari Tauhid, yaitu Syirik.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Sunnah apabila tidak mengetahui lawan dari Sunnah, yaitu Bid'ah.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Kebenaran apabila tidak mengetahui lawan dari Kebenaran, yaitu Kebathilan (kesesatan).

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Kebaikan apabila tidak mengetahui lawan dari Kebaikan, yaitu Keburukan.

Seseorang tidak akan sampai kepada pemahaman yang benar tentang Ilmu apabila belum mengetahui lawan dari Ilmu, yaitu Jahil (kebodohan).

Karena itulah Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu pernah berkata:

“Dahulu orang-orang (para Sahabat) bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan. Sementara aku menanyakan kepada beliau tentang keburukan, karena khawatir terjerumus ke dalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata:

“Sesungguhnya simpul Islam itu akan terurai satu per satu apabila seseorang itu tumbuh besar dalam Islam sedangkan ia tidak mengetahui arti jahiliyah.” [Al-Fawa'id, hal. 109 dan al-Jawab al-Kafi, hal. 152]

Hal ini selaras dengan ucapan penyair,

عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ

وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ

Aku mengetahui keburukan bukan untuk keburukan,
namun untuk menjaga diri darinya.
Karena barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan,
niscaya ia akan terjatuh ke dalamnya. 
[Lihat Miftah Dar as-Sa'adah (I/296)]

Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata:

"Jika manusia tidak lagi mengetahui perkara jahiliyah, tentu ia akan LEBIH MUDAH terjerumus ke dalamnya. Karena syaitan tidak akan pernah melupakannya, tidak pula berhenti mengajak manusia untuk melakukannya (perkara jahiliyah).

Syaitan dan bala tentaranya dari para penyeru kesesatan akan selalu mengajak kepada perkara jahiliyah, untuk menghidupkan perkara-perkara jahiliyah beserta kemusyrikan, kebid'ahan dan khurafat, di samping melestarikan sisa-sisa kejahiliyahan yang ada.

Semua tujuan tersebut bertujuan untuk menghancurkan Islam, mengajak umat manusia kepada kejahiliyahan. Oleh sebab itu, kita HARUS MEMPELAJARI (untuk mengetahui) perkara-perkara jahiliyah agar dapat menghindari dan menjauhinya."

(Syarh Masaa-ilil Jahiliyah, Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, edisi Indonesia: Syarah 128 Tabi'at dan Perangai Jahiliyah, penerbit Pustaka at-Tibyan, Solo, cet. pertama Pebruari 2003)

Oleh: Abu Muhammad Herman